Sumatera Utara, sebagai salah satu provinsi dengan perekonomian terbesar di Indonesia, menunjukkan potensi signifikan dalam menarik investasi asing langsung (PMA). Realisasi investasi provinsi ini terus menunjukkan pertumbuhan yang kuat, mencapai Rp39,05 triliun pada tahun 2023 dan melonjak menjadi Rp48,27 triliun pada tahun 2024, dengan kontribusi PMA yang substansial. Peningkatan ini didorong oleh kekayaan sumber daya alam, lokasi geografis yang strategis di jalur pelayaran internasional Selat Malaka, serta komitmen pemerintah daerah yang proaktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sektor-sektor unggulan seperti pertanian dan perkebunan, industri pengolahan (terutama hilirisasi kelapa sawit), energi terbarukan, pariwisata, dan logistik menawarkan peluang investasi yang menjanjikan, didukung oleh proyek-proyek infrastruktur strategis nasional seperti Pelabuhan Kuala Tanjung, Bandara Kualanamu, dan Jalan Tol Trans Sumatera.
Meskipun demikian, beberapa tantangan krusial masih perlu diatasi untuk memaksimalkan potensi ini. Kompleksitas regulasi dan birokrasi, isu-isu lahan dan konflik agraria, serta kesenjangan keterampilan tenaga kerja menjadi hambatan utama yang dapat mengurangi daya tarik investor. Selain itu, aspek dampak lingkungan dan sosial dari investasi juga memerlukan perhatian serius untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Laporan ini menyajikan analisis mendalam mengenai lanskap investasi terkini, mengidentifikasi peluang spesifik di sektor-sektor kunci, menguraikan faktor-faktor pendukung yang ada, serta menyoroti tantangan yang perlu diatasi. Berdasarkan temuan ini, laporan merumuskan rekomendasi strategis yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan daya saing, menarik lebih banyak PMA berkualitas, dan memastikan investasi berkontribusi secara optimal terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Investasi Asing Langsung (FDI), atau Penanaman Modal Asing (PMA), merupakan katalisator fundamental bagi pembangunan ekonomi suatu wilayah. Mekanisme ini tidak hanya mengalirkan modal segar ke dalam perekonomian lokal, tetapi juga memfasilitasi transfer teknologi mutakhir, menyuntikkan keahlian manajerial dan operasional yang efisien, serta membuka akses pasar global yang lebih luas bagi produk dan jasa domestik. Bagi Provinsi Sumatera Utara, yang dikenal sebagai salah satu provinsi terbesar dan paling strategis di Indonesia, peran FDI menjadi semakin krusial. Dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari komoditas pertanian hingga potensi energi, serta posisi geografis yang menguntungkan di jalur pelayaran internasional Selat Malaka, FDI dapat menjadi motor penggerak utama.
Kontribusi FDI melampaui sekadar angka pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB). Kehadiran investasi asing memiliki dampak kualitatif yang mendalam, termasuk penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan per kapita dan daya beli masyarakat. Selain itu, FDI mendorong transfer pengetahuan dan keterampilan, meningkatkan kapasitas produksi lokal, serta mengintegrasikan rantai nilai industri daerah ke dalam jaringan global. Ini berarti bahwa investasi asing tidak hanya menambah volume ekonomi, tetapi juga meningkatkan kompleksitas dan daya saing struktural ekonomi Sumatera Utara. Analisis mendalam ini dirancang untuk menguraikan secara komprehensif potensi yang belum termanfaatkan, peluang yang tersedia, serta hambatan-hambatan yang mungkin dihadapi dalam upaya menarik dan mempertahankan investasi asing yang berkualitas di wilayah ini.
Tujuan Analisis
Analisis ini memiliki beberapa tujuan utama:
- Menyajikan evaluasi yang komprehensif dan berbasis data mengenai potensi investasi asing di Sumatera Utara.
- Mengidentifikasi sektor-sektor unggulan yang menawarkan peluang investasi paling menjanjikan.
- Menganalisis faktor-faktor pendukung utama, termasuk pengembangan infrastruktur, kebijakan pemerintah, dan ketersediaan sumber daya manusia.
- Mengidentifikasi dan mengevaluasi tantangan serta risiko yang mungkin dihadapi investor asing.
- Menyajikan studi kasus keberhasilan dan kegagalan investasi untuk memberikan pelajaran praktis.
- Merumuskan rekomendasi strategis yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan daya tarik dan keberlanjutan investasi asing di Sumatera Utara.
Struktur Laporan
Laporan ini akan terstruktur dalam beberapa bagian utama. Dimulai dengan gambaran umum lanskap investasi terkini, diikuti dengan analisis mendalam tentang sektor-sektor unggulan yang menawarkan peluang signifikan. Selanjutnya, laporan akan mengidentifikasi dan mengevaluasi faktor-faktor pendukung utama serta tantangan dan risiko yang ada. Studi kasus keberhasilan dan kegagalan investasi akan disajikan untuk memberikan perspektif praktis. Laporan akan diakhiri dengan kesimpulan komprehensif dan rekomendasi strategis yang dapat menjadi panduan bagi pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan investasi asing di Sumatera Utara.
Lanskap Investasi Sumatera Utara Terkini
Tren dan Realisasi Investasi Asing (PMA)
Sumatera Utara telah menunjukkan lintasan pertumbuhan investasi yang mengesankan dalam beberapa tahun terakhir, menegaskan posisinya sebagai destinasi investasi yang menarik di Indonesia. Nilai investasi total di provinsi ini mencapai Rp39,05 triliun pada tahun 2023, dan terus menunjukkan akselerasi yang signifikan, melonjak menjadi Rp48,27 triliun pada tahun 2024. Penanaman Modal Asing (PMA) memainkan peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ini, dengan kontribusi sebesar Rp25,82 triliun pada tahun 2024, yang menunjukkan dominasi modal asing dalam total realisasi investasi di provinsi tersebut.
Pada semester pertama tahun 2023, realisasi investasi di Sumatera Utara mengalami pertumbuhan sebesar 15,75% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai Rp22,206 triliun. Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa realisasi investasi dari Januari hingga September 2023 telah mencapai Rp31 triliun, yang tidak hanya mencerminkan peningkatan modal masuk tetapi juga dampak positifnya terhadap pasar tenaga kerja dengan penyerapan 47.792 pekerja. Komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan investasi asing sangat jelas, dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara eksplisit menyatakan dukungan penuhnya untuk peningkatan PMA pada tahun 2024. Pertumbuhan yang konsisten dalam total investasi dan peningkatan kontribusi PMA, ditambah dengan dukungan eksplisit dari pemerintah provinsi, menunjukkan bahwa lingkungan investasi di Sumatera Utara menjadi semakin kondusif dan proaktif. Hal ini mengirimkan sinyal positif yang kuat kepada calon investor asing mengenai komitmen daerah untuk memfasilitasi penanaman modal, yang sangat penting untuk membangun kepercayaan dan menarik modal jangka panjang.
Meskipun tren saat ini sangat positif, perlu dicatat bahwa investasi asing di Sumatera Utara sempat mengalami penurunan tajam pada Maret 2020. Penurunan ini kemungkinan besar merupakan dampak langsung dari pandemi COVID-19 yang melanda ekonomi global. Namun, pemulihan yang cepat dan pertumbuhan pesat yang terlihat pada tahun 2023 dan 2024 menunjukkan ketahanan ekonomi daerah dan kemampuan pemerintah dalam merespons tantangan. Kemampuan suatu wilayah untuk bangkit dari krisis dan melanjutkan pertumbuhan merupakan indikator penting dari stabilitas dan adaptabilitas, yang menambah kedalaman analisis tentang iklim investasi dan memberikan jaminan kepada investor mengenai kemampuan daerah untuk mengatasi gejolak ekonomi.
Berikut adalah tabel realisasi investasi asing (PMA) di Provinsi Sumatera Utara:
Tabel 1: Realisasi Investasi Asing (PMA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020-2024
Tahun | Total Investasi (Triliun Rupiah) | PMA (Triliun Rupiah) | PMDN (Triliun Rupiah) | Pertumbuhan Tahunan Total Investasi (%) | Pertumbuhan Tahunan PMA (%) |
2020 | Rp10,3 (USD 974,76 Juta) | USD 974,76 Juta | N/A | N/A | N/A |
2021 | N/A | USD 8,47 Triliun | N/A | N/A | N/A |
2022 | N/A | USD 18,88 Triliun | N/A | N/A | N/A |
2023 | Rp39,05 | N/A | N/A | N/A | N/A |
2024 | Rp48,27 | Rp25,82 | Rp22,44 | 23,6% | N/A |
Catatan: Data tahun 2020-2022 disajikan dalam USD karena ketersediaan sumber. Data 2023-2024 disajikan dalam Rupiah. Konversi langsung tidak dilakukan untuk menjaga akurasi data asli.
Tabel ini memberikan gambaran visual yang jelas dan ringkas mengenai evolusi investasi di Sumatera Utara. Dengan memisahkan PMA dan PMDN (untuk tahun 2024), investor dapat dengan cepat memahami skala dan dinamika investasi di provinsi ini. Peningkatan signifikan dalam nilai investasi total dan kontribusi PMA pada tahun 2024 merupakan indikator kuat dari daya tarik provinsi ini.
Perbandingan Daya Saing Investasi Regional dan Nasional
Daya saing investasi Sumatera Utara perlu dipahami dalam konteks regional, nasional, dan global untuk memberikan gambaran yang komprehensif kepada calon investor.
Perbandingan Regional (Pulau Sumatera):
Dalam lingkup Pulau Sumatera, Sumatera Utara menunjukkan posisi yang kompetitif, meskipun Provinsi Riau seringkali menjadi pemimpin dalam realisasi investasi. Riau telah menduduki peringkat pertama di Pulau Sumatera dalam pencapaian realisasi investasi sejak tahun 2020, dengan total nilai mencapai Rp88,30 triliun pada tahun 2024. Pada periode Januari-September 2024, realisasi investasi Riau mencapai Rp70,26 triliun, menunjukkan peningkatan 6,32% dari periode yang sama tahun 2023. Khusus untuk PMA, Riau menempati peringkat ketiga di Sumatera pada tahun 2024.8 Sementara itu, Sumatera Utara, dengan PMA sebesar Rp25,82 triliun pada tahun 2024, menunjukkan daya tarik yang kuat terhadap modal asing, meskipun nilai total investasinya lebih rendah dibandingkan Riau. Pada kuartal pertama 2024, total investasi di seluruh Sumatera mencapai Rp73,7 triliun, yang merupakan 18,3% dari total investasi nasional.
Meskipun Sumatera Utara belum menjadi pemimpin mutlak dalam total realisasi investasi di Sumatera seperti Riau, kontribusi PMA yang substansial menunjukkan bahwa provinsi ini memiliki daya tarik spesifik yang kuat bagi investor asing. Hal ini dapat diinterpretasikan bahwa Sumatera Utara mungkin memiliki keunggulan kompetitif di sektor-sektor tertentu atau memiliki proyek strategis yang secara khusus menarik perhatian modal internasional. Perbedaan peringkat PMA antara Riau dan Sumatera Utara, meskipun keduanya merupakan provinsi besar di Sumatera, mengisyaratkan perlunya analisis lebih lanjut mengenai sektor-sektor spesifik yang menjadi magnet bagi PMA di masing-masing provinsi. Pemahaman ini dapat memberikan wawasan tentang spesialisasi regional dan potensi persaingan atau kolaborasi antarprovinsi dalam menarik FDI. Investor yang mencari peluang di Sumatera perlu memahami nuansa ini untuk menargetkan peluang yang paling sesuai dengan profil mereka.
Tabel 2: Perbandingan Realisasi PMA Sumatera Utara vs. Provinsi Unggulan di Sumatera (2023-2024)
Provinsi | Realisasi PMA 2023 (Rp Triliun) | Realisasi PMA 2024 (Rp Triliun) |
Sumatera Utara | N/A | 25,82 |
Riau | 66,09 (Jan-Sep) | 88,30 |
Sumatera Selatan | N/A | N/A |
Catatan: Data PMA 2023 untuk Sumatera Utara tidak tersedia secara spesifik dalam sumber yang diberikan. Data Riau mencakup PMA dan PMDN.
Tabel ini memungkinkan investor untuk membandingkan kinerja PMA Sumatera Utara secara langsung dengan provinsi-provinsi terkemuka lainnya di Pulau Sumatera, memberikan perspektif kompetitif yang penting dalam pengambilan keputusan investasi regional.
Perbandingan Nasional dan Global:
Daya saing investasi Indonesia secara keseluruhan menunjukkan fluktuasi di tingkat global. Pada tahun 2023, Indonesia mencatat peningkatan signifikan dalam peringkat IMD Global Competitiveness Index, naik dari posisi 44 menjadi 34. Namun, pada tahun 2025, terjadi penurunan peringkat, menempatkan Indonesia di posisi ke-40 secara global dalam World Competitiveness Ranking (WCR). Posisi ini tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia yang berada di peringkat 23 dan Thailand di peringkat 25. Salah satu komponen yang terus menjadi kelemahan bagi Indonesia adalah infrastruktur, yang menempati peringkat 57 secara global.
Meskipun demikian, Indonesia masih mempertahankan posisinya di antara tiga besar negara paling kompetitif di ASEAN pada tahun 2024. Laporan Investasi Dunia UNCTAD tahun 2024 juga mencatat bahwa aliran FDI ke Indonesia mencapai USD 21,6 miliar pada tahun 2023, menjadikannya penerima investasi terbesar ke-18 di dunia. Selain itu, negara-negara ASEAN secara keseluruhan menunjukkan kinerja yang kuat, dengan peningkatan FDI sebesar 10% pada tahun 2024, mencapai rekor USD 225 miliar.
Fluktuasi peringkat daya saing Indonesia di tingkat global dan kelemahan dalam infrastruktur merupakan tantangan nasional yang secara inheren juga memengaruhi Sumatera Utara. Namun, fakta bahwa Indonesia tetap menjadi penerima FDI yang besar dan kompetitif di ASEAN menunjukkan bahwa kekuatan regional dan sektor spesifik, seperti yang ada di Sumatera Utara, dapat mengimbangi kelemahan makro dan tetap menarik investasi. Ini berarti bahwa Sumatera Utara perlu secara strategis menonjolkan keunggulan komparatifnya dan mengatasi hambatan lokal untuk menarik FDI, terlepas dari tantangan nasional yang lebih luas. Investor global tidak hanya melihat satu provinsi, tetapi juga negara secara keseluruhan dan posisinya di kawasan. Data ini memberikan gambaran besar tentang daya saing Indonesia dibandingkan dengan pesaing ASEAN dan global, yang sangat relevan untuk keputusan investasi lintas batas.
Tabel 3: Peringkat Daya Saing Investasi Indonesia vs. Negara ASEAN dan Global (2023-2025)
Indikator | Negara | Peringkat/Nilai 2023 | Peringkat/Nilai 2024 | Peringkat/Nilai 2025 |
IMD Global Competitiveness Index | Indonesia | 34 | 27 | 40 |
Malaysia | N/A | N/A | 23 | |
Thailand | N/A | N/A | 25 | |
Peringkat Infrastruktur IMD | Indonesia | 51 | N/A | 57 |
Aliran FDI UNCTAD (Miliar USD) | Indonesia | 21,6 | N/A | N/A |
ASEAN | N/A | 225 | N/A |
Tabel ini menempatkan daya saing investasi Indonesia (dan secara tidak langsung Sumatera Utara) dalam konteks global dan regional ASEAN, menyoroti kekuatan dan kelemahan makro yang perlu dipertimbangkan oleh investor asing.
Sektor-Sektor Unggulan dan Peluang Investasi Asing
Sumatera Utara memiliki beragam sektor unggulan yang menawarkan potensi besar bagi investasi asing, didukung oleh kekayaan sumber daya alam dan inisiatif pembangunan strategis.
Sektor Pertanian dan Perkebunan
Sektor pertanian dan perkebunan merupakan tulang punggung ekonomi Sumatera Utara. Pada tahun 2021, sektor ini menyumbang 22,04% terhadap PDRB provinsi dan menyerap 35,43% dari total angkatan kerja, menjadikannya penyedia lapangan kerja terbesar. Komoditas unggulan yang melimpah di provinsi ini meliputi kelapa sawit, karet, serta berbagai produk hortikultura seperti cabai merah, kubis, tomat, terong, durian, dan salak, juga perikanan tangkap. Sumatera Utara adalah produsen kelapa sawit terbesar keempat di Indonesia, dengan luas lahan mencapai 1.353.515 hektare dan produksi 5.453.030 ton pada tahun 2023.
Minat investor asing dari negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand terhadap sektor karet, khususnya bahan baku dan pengolahannya, menunjukkan adanya pengakuan regional terhadap potensi besar Sumatera Utara dalam rantai pasok global. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat pasar dan rantai pasok yang sudah terbentuk atau memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut, yang dapat menarik investasi dalam pengolahan lebih lanjut. Meskipun sektor pertanian secara tradisional memiliki kontribusi besar terhadap PDRB dan penyerapan tenaga kerja, terdapat pergeseran strategis menuju hilirisasi kelapa sawit. Pergeseran ini mengindikasikan upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, bukan hanya mengekspor bahan mentah. Ini membuka peluang investasi yang lebih tinggi dalam pengolahan produk turunan kelapa sawit, sejalan dengan tren investasi global menuju industri berbasis sumber daya yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Sektor Industri Pengolahan
Industri pengolahan merupakan penyumbang PDRB terbesar kedua di Sumatera Utara, menunjukkan peran vitalnya dalam struktur ekonomi provinsi. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara aktif mendukung program Hilirisasi Investasi Strategis (HIS) untuk industri kelapa sawit, memanfaatkan potensi sumber daya alam yang melimpah seperti karet, kelapa sawit, dan kayu. Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan Kawasan Industri Medan (KIM) diidentifikasi sebagai tulang punggung investasi Sumatera Utara.
KEK Sei Mangkei, yang diresmikan pada tahun 2015 sebagai KEK pertama di Indonesia, telah terbukti efektif dalam menarik investasi. Hingga saat ini, 18 perusahaan telah terdaftar di KEK ini, dengan 7 di antaranya sudah beroperasi penuh, termasuk perusahaan multinasional terkemuka seperti Unilever, INL, Aice, dan Allianz, serta perusahaan domestik seperti PKS dan dua entitas Pertamina. Keberhasilan KEK Sei Mangkei dalam menarik perusahaan-perusahaan besar ini menjadi bukti nyata efektivitas kawasan ekonomi khusus dalam menarik FDI. Hal ini menunjukkan bahwa dengan insentif yang jelas dan infrastruktur yang memadai, Sumatera Utara mampu menarik investasi berskala besar dan berkualitas tinggi, yang dapat menjadi referensi positif bagi calon investor lain.
Fokus pada hilirisasi kelapa sawit di dalam sektor industri pengolahan, didukung oleh keberadaan KEK Sei Mangkei, menciptakan ekosistem yang terarah untuk investasi. Ini memberikan kejelasan bagi investor mengenai area prioritas dan dukungan pemerintah untuk pengembangan industri berbasis komoditas, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing ekspor. Investor yang ingin berinvestasi dalam manufaktur dan pengolahan akan menemukan lingkungan yang mendukung di Sumatera Utara.
Sektor Energi
Sumatera Utara memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), termasuk sumber daya hidro, surya, dan biomassa yang melimpah. Sektor ini telah menarik investasi asing yang signifikan, dengan salah satu contoh keberhasilan adalah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla di Tapanuli Utara.
Keberadaan proyek-proyek EBT yang sukses seperti PLTP Sarulla dan pendanaan yang telah diperoleh untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Lao Biang 2 sebesar 11 MW senilai USD 12,2 juta menunjukkan bahwa potensi energi terbarukan di Sumatera Utara telah terbukti secara komersial dan menarik minat investor. Ini mengurangi persepsi risiko bagi investasi baru di sektor yang sama, karena ada bukti konkret keberhasilan operasional dan finansial.
Pemerintah juga menunjukkan komitmen kuat terhadap transisi energi, dengan menargetkan peningkatan bauran EBT hingga 17-19% pada tahun 2025. Selain itu, rencana pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah disusun untuk periode 2025-2030 , yang mencerminkan visi jangka panjang untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik. Rencana pengembangan energi Sumatera Utara secara menyeluruh mempertimbangkan perkembangan teknologi dan kebijakan energi nasional. Komitmen kebijakan yang kuat terhadap transisi energi ini menciptakan lingkungan yang stabil dan prospektif bagi investor yang berfokus pada energi terbarukan dan infrastruktur pendukungnya, sejalan dengan agenda keberlanjutan global.
Sektor Pariwisata dan Logistik
Pariwisata:
Sumatera Utara memiliki daya tarik pariwisata yang kuat, dengan Danau Toba sebagai salah satu destinasi utama yang diakui secara internasional. Pengembangan Bandara Internasional Kualanamu (KNO) diproyeksikan sebagai hub internasional yang akan secara signifikan mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi provinsi secara keseluruhan. Pembukaan penerbangan langsung dari Doha ke Sumatera Utara juga berpotensi besar untuk menambah investasi di sektor ini. Peningkatan trafik penumpang di Kualanamu, yang menjadi hub Qatar Airways, membuka peluang investasi yang lebih luas.
Pengembangan pariwisata di Sumatera Utara memiliki efek pengganda yang signifikan terhadap sektor-sektor lain, seperti perhotelan, restoran, transportasi lokal, dan industri kreatif. Peningkatan jumlah wisatawan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar destinasi wisata, menciptakan lapangan kerja, dan merangsang investasi di sektor pendukung. Penerbangan langsung internasional secara fundamental meningkatkan aksesibilitas provinsi, tidak hanya bagi wisatawan tetapi juga bagi investor. Kemudahan akses ini mengurangi hambatan logistik dan waktu perjalanan, membuat Sumatera Utara lebih menarik sebagai tujuan bisnis dan liburan.
Logistik:
Sektor logistik di Sumatera Utara diperkuat oleh proyek-proyek infrastruktur strategis nasional (PSN). Pelabuhan Kuala Tanjung, yang merupakan bagian dari PSN, sedang dikembangkan sebagai hub internasional yang terintegrasi langsung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Pelindo telah memulai pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) yang terintegrasi dengan pelabuhan, dengan fokus pada efisiensi biaya logistik dan penguatan ekonomi kawasan.
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) juga merupakan komponen vital dalam meningkatkan konektivitas logistik. Hingga Oktober 2024, 1.235 km dari total 2.998 km JTTS telah selesai dan beroperasi, dengan target penyelesaian ruas utama hingga Medan pada tahun 2031 dengan investasi Rp161 triliun. Jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mempercepat perpindahan barang, yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) di Bandara Kualanamu sejak Februari 2024 telah meningkatkan efisiensi dan efektivitas arus lalu lintas barang dan dokumen internasional, mengurangi waktu proses hingga 50% dan biaya hingga 35%. Infrastruktur logistik yang terintegrasi ini secara signifikan mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi rantai pasok, menjadikan Sumatera Utara sebagai pusat logistik yang menarik bagi perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor. Peningkatan konektivitas ini secara langsung mendukung ekspor komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan karet. Seluruh proyek ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menarik investasi swasta dan asing, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah industri manufaktur.
Faktor Pendukung Investasi Asing
Dukungan investasi asing di Sumatera Utara tidak hanya berasal dari potensi sektor-sektor unggulan, tetapi juga dari serangkaian faktor pendukung yang kuat, meliputi kebijakan pemerintah yang pro-investasi, ketersediaan sumber daya manusia, dan infrastruktur yang terus berkembang.
Kebijakan Pemerintah dan Insentif
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menarik investasi melalui kerangka kebijakan yang jelas dan insentif yang menarik. Salah satu pilar utamanya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Perda ini kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2025 sebagai petunjuk pelaksanaannya, yang dirancang untuk memberikan kejelasan operasional bagi investor.
Kebijakan ini menawarkan berbagai bentuk insentif fiskal dan non-fiskal. Insentif fiskal meliputi pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah, serta bantuan modal dan bantuan untuk penelitian dan pengembangan (R&D) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Selain itu, tersedia juga fasilitas pinjaman dengan bunga rendah. Sementara itu, kemudahan non-fiskal mencakup penyediaan data dan informasi peluang investasi, penyediaan infrastruktur dan fasilitas, fasilitasi penyediaan lahan, bantuan teknis, percepatan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), kemudahan akses pemasaran, kemudahan investasi konstruksi langsung, jaminan kenyamanan dan keamanan investasi, kemudahan proses sertifikasi dan standardisasi, akses tenaga kerja siap pakai dan terampil, akses pasokan bahan baku, serta fasilitasi promosi.
Pemberian insentif dan kemudahan ini didasarkan pada kriteria yang jelas, seperti lokasi di daerah terpencil atau terbelakang, kemitraan dengan UMKM/koperasi, orientasi ekspor, kepedulian lingkungan, penggunaan komponen lokal, kegiatan R&D, transfer teknologi, industri pionir, keselarasan dengan program prioritas, kontribusi terhadap pelayanan publik, peningkatan PDRB dan pendapatan masyarakat, pemanfaatan sumber daya lokal, pelestarian lingkungan, penyerapan tenaga kerja lokal yang besar, serta pengembangan infrastruktur.
Sifat komprehensif dari kebijakan-kebijakan ini dan tujuan mereka untuk menciptakan iklim investasi yang menguntungkan dan dapat diprediksi sangat penting. Kerangka hukum yang eksplisit seperti Perda dan Pergub ini mengurangi ketidakpastian bagi investor, memberikan jaminan hukum, dan secara jelas menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mendukung penanaman modal. Ini adalah sinyal kuat bagi investor bahwa Sumatera Utara serius dalam menarik dan mempertahankan investasi berkualitas.
Ketersediaan Sumber Daya Manusia
Ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor krusial dalam menarik investasi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Utara pada tahun 2023 mencapai 75,13 poin, melampaui target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, menunjukkan peningkatan kualitas hidup dan kapasitas manusia di provinsi ini. Angkatan kerja di Sumatera Utara juga diproyeksikan akan terus meningkat, dari 8,15 juta orang pada tahun 2024 menjadi 8,79 juta orang pada tahun 2029, menandakan pasokan tenaga kerja yang besar. Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara juga menunjukkan peningkatan, dari Rp2.809.915 pada tahun 2024 menjadi Rp2.992.599 pada tahun 2025 , yang mencerminkan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, menyumbang 35,54% dari total penyerapan tenaga kerja pada tahun 2019. Untuk mengatasi kesenjangan keterampilan dan memastikan ketersediaan tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri, berbagai program pelatihan vokasi telah dilaksanakan. Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan menawarkan beragam pelatihan siap kerja di bidang konstruksi, pariwisata, dan kejuruan pendukung lainnya. Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, bekerja sama dengan Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara, juga menyelenggarakan pelatihan peningkatan produktivitas. Politeknik Negeri Medan bahkan dipercaya sebagai koordinator penguatan ekosistem kemitraan pendidikan vokasi di Sumatera Utara, menggandeng berbagai pihak seperti pemerintah daerah, industri, UMKM, perguruan tinggi vokasi, SMK, dan lembaga pelatihan keterampilan.
Pertumbuhan angkatan kerja dan peningkatan IPM secara langsung berkontribusi pada ketersediaan tenaga kerja yang lebih besar dan berkualitas di Sumatera Utara. Program-program vokasi yang terarah, dengan fokus pada “link and match” antara pendidikan dan kebutuhan industri, sangat penting dalam mengatasi kesenjangan keterampilan dan menyediakan talenta yang siap pakai. Upaya ini tidak hanya meningkatkan produktivitas tenaga kerja tetapi juga daya saing provinsi dalam menarik investasi yang membutuhkan keahlian spesifik.
Infrastruktur Pendukung
Infrastruktur yang memadai adalah fondasi utama bagi pertumbuhan investasi. Sumatera Utara diuntungkan dengan adanya proyek-proyek infrastruktur yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti Pelabuhan Kuala Tanjung, Bandara Kualanamu, dan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pembangunan infrastruktur ini secara fundamental berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Pasokan listrik di Sumatera Utara saat ini menunjukkan surplus, yang menjadi peluang besar untuk pengembangan industri dan pariwisata, khususnya di sekitar Danau Toba. Meskipun ada tantangan dalam distribusi listrik yang belum maksimal, potensi energi terbarukan seperti hidro, surya, dan biomassa masih sangat besar dan terus dikembangkan.
Di sektor telekomunikasi, Telkomsel berkomitmen untuk memperkuat dan memperluas jangkauan jaringan di Sumatera Utara pada tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan kapasitas 4G dan percepatan penggelaran jaringan 5G di lokasi-lokasi prioritas. Hingga saat ini, Telkomsel telah menyediakan lebih dari 8.900 BTS, termasuk lebih dari 4.400 BTS 4G dan 21 BTS 5G. Peningkatan infrastruktur digital ini mendukung produktivitas dan memperkuat ekosistem digital di seluruh wilayah operasional.
Ketersediaan infrastruktur yang terintegrasi, seperti konektivitas antara KEK Sei Mangkei dengan Pelabuhan Kuala Tanjung, menciptakan sinergi yang menguntungkan bagi investasi. Infrastruktur yang baik secara langsung mengurangi biaya logistik, meningkatkan efisiensi operasional, dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan investor. Rencana pengembangan infrastruktur yang terpadu dan berkelanjutan ini menjadi daya tarik utama bagi investasi asing yang mencari efisiensi dan konektivitas.
Tantangan dan Risiko Investasi Asing
Meskipun Sumatera Utara menawarkan potensi investasi yang besar, terdapat beberapa tantangan dan risiko yang perlu diidentifikasi dan diatasi untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan investasi asing di wilayah ini.
Kompleksitas Regulasi dan Birokrasi
Salah satu hambatan utama yang sering dikeluhkan oleh investor adalah kompleksitas regulasi dan birokrasi. Tumpang tindihnya peraturan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama terkait pajak dan perizinan, dapat menciptakan kebingungan dan beban tambahan bagi investor. Investor merasa harus mengeluarkan pajak dua kali atau menghadapi ketidakpastian hukum karena tidak adanya peraturan yang pasti.
Selain itu, birokrasi yang panjang dan berbelit-belit dalam pengurusan izin investasi seringkali dianggap “membosankan” dan bahkan dapat menimbulkan “biaya siluman” untuk memperlancar proses. Implementasi sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, meskipun bertujuan untuk menyederhanakan perizinan, masih terasa lambat dan sering mengalami masalah teknis seperti sistem yang sering error. Kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap sistem ini dan lambatnya respons dari kementerian/BKPM terhadap masalah yang disampaikan oleh daerah juga menjadi kendala.
Ketidakjelasan pendelegasian wewenang antara pemerintah pusat dan daerah dalam kegiatan penanaman modal juga menimbulkan multi-interpretasi dan ketidakpastian hukum. Banyaknya peraturan daerah yang tidak sinkron dengan kebijakan nasional di bidang penanaman modal disebabkan oleh tidak terperincinya batas kewenangan. Kondisi ini meningkatkan biaya transaksi dan dapat menghambat minat investor yang mencari kepastian dan efisiensi.
Isu Lahan dan Konflik Agraria
Konflik agraria merupakan risiko signifikan yang dapat menghambat investasi di Sumatera Utara. Data menunjukkan bahwa konflik agraria di provinsi ini mencapai skala yang mengkhawatirkan, melibatkan 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus, di mana 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN. Faktor utama penyebab konflik ini adalah klaim tumpang tindih antara masyarakat lokal, perusahaan, dan hak adat.
Kasus penolakan proyek seperti PT Dairi Prima Mineral oleh masyarakat di Kabupaten Dairi dan kegagalan berulang program “Food Estate” (misalnya pada tahun 1995, 2012, 2013) yang tidak mampu menegakkan kedaulatan pangan dan menyejahterakan petani, menunjukkan bahwa isu sosial dan lingkungan yang tidak ditangani dengan baik dapat menyebabkan kegagalan proyek investasi. Konflik ini tidak hanya menciptakan risiko hukum dan sosial, tetapi juga dapat menunda proyek, meningkatkan biaya operasional, dan merusak reputasi investor.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengakui pentingnya penyelesaian konflik agraria secara adil, bermanfaat, dan berketetapan hukum. Namun, disharmonisasi aturan antar kementerian serta ego sektoral masih menghambat penyelesaian masalah ini. Konflik lahan yang tidak terselesaikan dapat menyebabkan pemborosan sumber daya dan tenaga kerja, serta menambah beban pada masyarakat.
Kesenjangan Keterampilan Tenaga Kerja
Meskipun Sumatera Utara memiliki angkatan kerja yang besar, kesenjangan keterampilan menjadi tantangan serius. Keterampilan teknis tenaga kerja lokal seringkali kurang memadai untuk memenuhi standar produksi perusahaan, terutama di posisi teknis yang memerlukan keahlian spesifik. Hal ini menyebabkan perusahaan harus bergantung pada tenaga ahli asing yang memiliki pengalaman lebih relevan, yang pada gilirannya meningkatkan biaya operasional
Terdapat ketidaksesuaian (mismatch) yang signifikan antara keterampilan yang dimiliki oleh pencari kerja dan kebutuhan industri, yang disebabkan oleh dunia pendidikan dan industri yang tidak selalu sejalan. Akibatnya, banyak lulusan yang hanya semi-terampil dan sulit untuk dipekerjakan. Selain itu, beberapa tenaga kerja lokal dinilai kurang memiliki soft skill dan budaya kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Di sektor pertanian dan perkebunan, meskipun merupakan penyerap tenaga kerja terbesar, masih terdapat masalah seperti rendahnya tingkat pendapatan masyarakat dan ketidakberdayaan tenaga kerja dalam menghasilkan produktivitas dan mutu kerja yang tinggi karena ketidakmampuan mereka mengembangkan diri sesuai tuntutan dunia usaha. Kondisi buruh perkebunan kelapa sawit juga menunjukkan bahwa hak-hak buruh tidak selalu dihormati, dengan target kerja yang tinggi dan budaya feodalisme yang membatasi kemampuan buruh menyuarakan ketidakadilan. Kesenjangan keterampilan ini secara langsung memengaruhi daya saing investasi dan kemampuan provinsi untuk menarik investasi di sektor-sektor berteknologi tinggi atau yang membutuhkan keahlian khusus.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Semangat investasi di Sumatera Utara seyogyanya didasarkan pada prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengakomodasi pilar ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang. Namun, seringkali investasi masih berkesan hanya menyejahterakan segelintir pihak dan mengabaikan aspek sosial dan ekologis. Undang-Undang seperti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Minerba Tahun 2020 dikritik karena berpotensi memperburuk masalah lingkungan dan sosial.
Kasus-kasus seperti kebocoran gas H2S dan ledakan pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Tapanuli Utara, yang menyebabkan korban jiwa dan keracunan massal di kalangan warga sekitar, menyoroti risiko lingkungan yang serius jika aspek keselamatan dan pengelolaan dampak tidak diutamakan. Konflik agraria yang meluas juga merupakan manifestasi dari dampak sosial yang diabaikan, di mana klaim tumpang tindih dan pengabaian hak-hak masyarakat adat dapat memicu ketegangan.
Jika kepastian hukum tidak mampu dihadirkan dan oknum perusak lingkungan tidak ditindak tegas, pemerintah terpaksa mengalokasikan biaya besar untuk penanganan bencana, yang merugikan keuangan negara dan mencederai kehidupan sosial ekologis masyarakat. Mengabaikan aspek lingkungan dan sosial dapat menyebabkan konflik berkepanjangan, kerusakan reputasi bagi investor, dan pada akhirnya, ketidakberlanjutan proyek dalam jangka panjang.
Studi Kasus Investasi Asing
Mempelajari studi kasus investasi, baik yang berhasil maupun yang bermasalah, memberikan pelajaran berharga mengenai faktor-faktor penentu keberhasilan dan jebakan yang harus dihindari di Sumatera Utara.
Kasus Berhasil
1. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei:
KEK Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, yang diresmikan pada tahun 2015, merupakan KEK pertama di Indonesia dan menjadi contoh nyata keberhasilan menarik investasi asing. Keberhasilan ini didukung oleh adanya kejelasan insentif dan ketersediaan infrastruktur yang memadai.20 Hingga saat ini, KEK Sei Mangkei telah berhasil menarik 18 perusahaan untuk terdaftar, dengan 7 di antaranya sudah beroperasi penuh. Perusahaan-perusahaan multinasional terkemuka seperti Unilever, INL, Aice, dan Allianz, bersama dengan perusahaan domestik seperti PKS dan dua entitas Pertamina, telah berinvestasi di kawasan ini. Kehadiran perusahaan-perusahaan besar ini tidak hanya membawa modal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang signifikan dan secara drastis meningkatkan perekonomian di daerah sekitarnya, mengubah “kota mati” menjadi wilayah yang bertumbuh pesat. Faktor kunci keberhasilan di sini adalah kombinasi insentif yang jelas, infrastruktur yang terintegrasi, dan fokus pada hilirisasi komoditas unggulan.
2. PT Sarulla Operations Ltd (PLTP Sarulla):
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla di Tapanuli Utara adalah studi kasus keberhasilan investasi asing di sektor energi terbarukan. PLTP ini dikembangkan oleh Sarulla Operations Ltd, sebuah konsorsium internasional yang melibatkan Itochu Corp dan Kyushu Electric Power Co Inc dari Jepang, serta Ormat International Inc dari AS, bersama dengan Medco Power Indonesia. PLTP Sarulla merupakan salah satu PLTP paling efisien di Indonesia dan berkontribusi signifikan terhadap pasokan listrik yang stabil di Sumatera Utara, sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan. Keberhasilan proyek ini menunjukkan bahwa dengan teknologi tinggi dan kemitraan strategis antara perusahaan asing dan domestik, potensi energi panas bumi yang melimpah di Sumatera Utara dapat dimanfaatkan secara efektif.
3. PT Tirta Lyonnaise Medan:
Di sektor air bersih, PT Tirta Lyonnaise Medan merupakan perusahaan patungan yang sukses di Kabupaten Deli Serdang. Perusahaan ini adalah hasil kerja sama antara Suez Environment Perancis (dengan 85% kepemilikan saham) dan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (15% kepemilikan saham). Perusahaan ini mendirikan Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB) untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah tersebut. Kasus ini menunjukkan keberhasilan kemitraan asing-domestik dalam menyediakan layanan publik esensial.
Faktor-faktor umum yang berkontribusi pada keberhasilan investasi ini meliputi: adanya insentif yang jelas, ketersediaan infrastruktur yang kuat, kemitraan strategis yang solid, dan keselarasan proyek dengan kebutuhan serta potensi sumber daya lokal.
Kasus Gagal/Bermasalah
1. Penolakan PT Dairi Prima Mineral:
Proyek PT Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, merupakan contoh kasus investasi yang menghadapi penolakan signifikan dari masyarakat lokal. Meskipun detail spesifik mengenai alasan penolakan tidak sepenuhnya tersedia dalam sumber, kasus ini seringkali berkaitan dengan isu-isu lingkungan, dampak sosial, atau konflik lahan yang tidak terselesaikan. Kegagalan proyek ini menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat yang efektif dan penanganan isu-isu sosial-lingkungan sejak dini dalam siklus proyek.
2. Kegagalan Program “Food Estate”:
Beberapa program “Food Estate” di Sumatera Utara dan wilayah lain di Indonesia telah mengalami kegagalan berulang. Contohnya termasuk program 1 juta hektare lahan gambut pada tahun 1995, serta “Food Estate” di Ketapang (2013) dan Bulungan (2012). Kegagalan ini seringkali disebabkan oleh ketidakmampuan program untuk menegakkan kedaulatan pangan dan menyejahterakan petani lokal, serta isu-isu lingkungan yang kompleks. Kritik terhadap program ini menunjukkan bahwa investasi skala besar di sektor pertanian harus benar-benar mempertimbangkan partisipasi masyarakat lokal, hak-hak agraria, dan pendekatan agroekologi untuk mencapai keberlanjutan dan keadilan sosial.
3. Nasionalisasi PT Inalum:
Meskipun bukan kegagalan investasi dalam arti tradisional, proses nasionalisasi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari konsorsium Jepang oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2013 menyoroti potensi risiko intervensi pemerintah. Meskipun nasionalisasi ini membawa manfaat signifikan bagi Indonesia, seperti penguasaan penuh atas PLTA berkapasitas 600 megawatt dan penghematan dana pembangunan PLTA baru, prosesnya melibatkan sengketa mengenai nilai aset yang sempat dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui arbitrase internasional. Kasus ini mengingatkan investor akan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan terhadap nasionalisasi tanpa kompensasi yang wajar, meskipun Undang-Undang Penanaman Modal Indonesia menjamin hal tersebut.
Faktor-faktor umum yang berkontribusi pada kegagalan atau permasalahan investasi ini meliputi: konflik sosial dan lingkungan yang tidak tertangani, kurangnya keterlibatan dan persetujuan masyarakat lokal, masalah regulasi yang tumpang tindih, dan potensi intervensi pemerintah yang dapat memengaruhi kepastian hukum.
Kesimpulan dan Rekomendasi Strategis
Kesimpulan
Sumatera Utara memiliki potensi yang sangat besar untuk menarik investasi asing langsung. Lokasinya yang strategis di Selat Malaka, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, dan pertumbuhan ekonomi yang stabil menjadi daya tarik utama. Data realisasi investasi menunjukkan tren positif yang konsisten, dengan kontribusi PMA yang signifikan, didukung oleh komitmen pemerintah daerah yang proaktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sektor-sektor seperti pertanian dan perkebunan (terutama hilirisasi kelapa sawit), industri pengolahan, energi terbarukan, pariwisata, dan logistik menawarkan peluang yang menjanjikan, diperkuat oleh proyek-proyek infrastruktur strategis nasional yang terus berkembang.
Namun, untuk sepenuhnya merealisasikan potensi ini, Sumatera Utara harus secara serius mengatasi sejumlah tantangan. Kompleksitas regulasi dan birokrasi yang tumpang tindih, isu-isu lahan dan konflik agraria yang belum terselesaikan, serta kesenjangan keterampilan tenaga kerja merupakan hambatan signifikan yang dapat menghambat aliran investasi berkualitas. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa investasi yang masuk menganut prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal. Mengatasi tantangan-tantangan ini adalah kunci untuk meningkatkan daya saing Sumatera Utara di kancah investasi global dan memastikan bahwa FDI berkontribusi maksimal terhadap pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Rekomendasi Strategis
Berdasarkan analisis mendalam mengenai potensi dan tantangan investasi asing di Sumatera Utara, rekomendasi strategis berikut disajikan untuk memandu upaya peningkatan daya tarik dan keberlanjutan FDI:
1. Penyempurnaan Regulasi dan Birokrasi:
- Harmonisasi Peraturan: Pemerintah Provinsi perlu berkoordinasi lebih intensif dengan pemerintah pusat untuk mengharmonisasi peraturan terkait investasi, khususnya mengenai pajak dan perizinan, guna menghilangkan tumpang tindih dan ketidakpastian hukum.
- Optimalisasi Sistem Perizinan: Memaksimalkan efektivitas sistem Online Single Submission (OSS-RBA) dengan mengatasi masalah teknis dan meningkatkan responsivitas kementerian/BKPM terhadap kendala di daerah. Pelatihan berkelanjutan bagi pelaku usaha dan aparatur pemerintah mengenai penggunaan sistem ini juga krusial.
- Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Menerapkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) untuk mengurangi birokrasi yang berbelit dan “biaya siluman” yang dapat menghambat investor. Penegakan hukum yang konsisten dan tegas terhadap praktik korupsi akan meningkatkan kepercayaan investor.
2. Penanganan Konflik Lahan dan Isu Sosial-Lingkungan:
- Penyelesaian Konflik Agraria yang Adil: Percepatan penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat, perusahaan, dan hak adat melalui mekanisme yang adil, transparan, dan berketetapan hukum, dengan peran aktif Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
- Penerapan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan (ESG): Mendorong dan mewajibkan investor untuk mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam setiap proyek investasi. Ini mencakup kajian dampak lingkungan yang komprehensif (AMDAL) dan rencana mitigasi yang efektif.
- Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Memastikan partisipasi aktif masyarakat lokal sejak tahap perencanaan hingga implementasi proyek investasi untuk mencegah konflik dan memastikan manfaat investasi dirasakan secara merata. Kajian ulang izin tambang dan perkebunan yang berpotensi merugikan masyarakat adat dan lingkungan perlu dilakukan.
3. Pengembangan Sumber Daya Manusia:
- Peningkatan Kualitas Program Vokasi: Memperkuat program pendidikan dan pelatihan vokasi (link and match) agar lebih relevan dengan kebutuhan industri, khususnya di sektor-sektor unggulan seperti industri pengolahan, pertanian, dan energi terbarukan.
- Fokus pada Keterampilan Spesifik: Mengembangkan kurikulum dan pelatihan yang fokus pada keterampilan teknis dan soft skill yang dibutuhkan oleh sektor-sektor prioritas, mengurangi ketergantungan pada tenaga ahli asing.
- Mendorong Investasi dalam Modal Manusia: Pemerintah dan swasta perlu berinvestasi lebih lanjut dalam pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja secara keseluruhan.
4. Peningkatan Infrastruktur Berkelanjutan:
- Melanjutkan Pembangunan PSN: Memastikan penyelesaian proyek-proyek strategis nasional seperti Pelabuhan Kuala Tanjung, Bandara Kualanamu, dan Jalan Tol Trans Sumatera, serta memastikan konektivitas antar-moda transportasi untuk efisiensi logistik.
- Prioritas Energi Terbarukan: Mengakselerasi pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) skala besar dan memastikan ketersediaan jaringan distribusi listrik yang andal untuk mendukung kebutuhan industri.
- Infrastruktur Digital yang Merata: Melanjutkan upaya peningkatan konektivitas digital, termasuk perluasan jaringan 4G dan 5G, untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor dan meningkatkan efisiensi bisnis.
5. Promosi dan Pemasaran Investasi yang Bertarget:
- Fokus Sektor Unggulan: Mempromosikan secara aktif sektor-sektor unggulan dengan potensi hilirisasi tinggi, menyoroti keunggulan komparatif Sumatera Utara dalam rantai nilai global.
- Menyoroti Keberhasilan: Menggunakan studi kasus investasi yang berhasil (misalnya KEK Sei Mangkei, PLTP Sarulla) sebagai bukti nyata keberhasilan dan potensi keuntungan bagi investor baru.
- Pendekatan Proaktif: Melakukan site visit dan forum investasi yang lebih intensif, menargetkan investor spesifik dari negara-negara yang memiliki minat atau potensi sinergi dengan sektor unggulan Sumatera Utara.
- Peningkatan Daya Saing: Terus berupaya meningkatkan daya saing provinsi dengan mengatasi tantangan yang ada, sehingga Sumatera Utara dapat menjadi tujuan investasi yang lebih menarik dibandingkan provinsi lain di Sumatera dan negara-negara pesaing di ASEAN.
Daftar Pustaka
ANTARA News. (t.t.). Dinas PMPTSP: Nilai investasi Sumut pada 2023 mencapai Rp39,05 triliun. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.antaranews.com/berita/3968586/dinas-pmptsp-nilai-investasi-sumut-pada-2023-mencapai-rp3905-triliun
ANTARA News Sumatera Utara. (t.t.). Pemprov Sumut luncurkan program penguatan kemitraan vokasi. Diakses 23 Juli 2025, dari https://sumut.antaranews.com/berita/552054/pemprov-sumut-luncurkan-program-penguatan-kemitraan-vokasi?page=all
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara. (t.t.). Realisasi Penanaman Modal Asing yang Disetujui Pemerintah menurut Bidang Usaha di Provinsi Sumatera Utara (ribu US$), 2020. Diakses 23 Juli 2025, dari https://sumut.bps.go.id/id/statistics-table/2/Mzk2IzI=/realisasi-penanaman-modal-asing-yang-disetujui-pemerintah-menurut-bidang-usaha-di-provinsi-sumatera-utara–ribu-us–.html
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara. (t.t.). Realisasi Penanaman Modal Asing yang Disetujui Pemerintah menurut Bidang Usaha di Provinsi Sumatera Utara (ribu US$), 2021 – 2022 – Tabel Statistik. Diakses 23 Juli 2025, dari https://sumut.bps.go.id/id/statistics-table/1/MjkyNCMx/target-of-approved-foreign-investment-by-sector-in-sumatera-utara-province–thousand-us—-2021—2022.html
BAKUMSU. (t.t.). Percepat Pengakuan Hak Masyarakat Adat dan Penyelesaian Konflik Agraria di Sumatera Utara. Diakses 23 Juli 2025, dari https://bakumsu.or.id/percepat-pengakuan-hak-masyarakat-adat-dan-penyelesaian-konflik-agraria-di-sumatera-utara/
Bisnis.com. (t.t.). Berita dan Informasi Bandara Kualanamu Terkini dan Terbaru Hari ini. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.bisnis.com/topic/4246/bandara-kualanamu
Bisnis.com. (t.t.). Realisasi Investasi Sumut 2024 Capai Rp48,27 Triliun, Ini 5 Sektor …. Diakses 23 Juli 2025, dari https://sumatra.bisnis.com/read/20250213/534/1839332/realisasi-investasi-sumut-2024-capai-rp4827-triliun-ini-5-sektor-favorit-investor
BPIW Kementerian PUPR. (t.t.). Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah 2025-2034 Provinsi Sumatera Utara. Diakses 23 Juli 2025, dari https://bpiw.pu.go.id/produk/rencana-pengembangan-infrastruktur-wilayah/rencana-pengembangan-infrastruktur-wilayah-2025-2034-provinsi-sumatera-utara
BUMNINC. (t.t.). Bandara Kualanamu jadi pusat perdagangan dan pariwisata di Indonesia. Diakses 23 Juli 2025, dari https://bumninc.com/bandara-kualanamu-jadi-pusat-perdagangan-dan-pariwisata-di-indonesia/
DetikNews. (t.t.). Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Kualanamu. Diakses 23 Juli 2025, dari https://news.detik.com/berita/d-7981062/menteri-imipas-resmikan-30-unit-autogate-di-bandara-kualanamu
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. (t.t.). Kepmen Roadmap SPKLU 2025 sd 2030. Diakses 23 Juli 2025, dari https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/82f2f-kepmen-roadmap-spklu-2025-sd-2030.pdf
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. (t.t.). RENCANA UMUM KETENAGALISTRIKAN NASIONAL. Diakses 23 Juli 2025, dari https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/28dd4-rukn.pdf
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. (t.t.). Berebut Proyek Geothermal Sarulla. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.minerba.esdm.go.id/berita/minerba/detil/20121013-berebut-proyek-geothermal-sarulla
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. (t.t.). 02. Sumatera Utara – DJPb – Kementerian Keuangan. Diakses 23 Juli 2025, dari https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/images/file_artikel/file_pdf/kfr/2020/2-KFR_2020_Sumatera_Utara.pdf
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau. (t.t.). Realisasi Investasi Provinsi Riau PMA dan PMDN Sampai September 2024. Diakses 23 Juli 2025, dari https://dpmptsp.riau.go.id/realisasi-investasi-provinsi-riau-pma-dan-pmdn-sampai-september-2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau. (t.t.). Realisasi investasi PMA dan PMDN Tahun 2024 Mencapai Rp. 88,30 triliun Tertinggi Selama 5 (lima) Tahun Terakhir. Diakses 23 Juli 2025, dari https://dpmptsp.riau.go.id/realisasi-investasi-pma-dan-pmdn-tahun-2024-mencapai-rp-8830-triliun-tertinggi-selama-5-lima-tahun-terakhir
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. (t.t.). Pembukaan Pelatihan Peningkatan Produktivitas di Fakultas Vokasi USU. Diakses 23 Juli 2025, dari https://disnaker.sumutprov.go.id/artikel/pembukaan-pelatihan-peningkatan-produktivitas-di-fakultas-vokasi-usu
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. (t.t.). Pemprov Sumut Tetapkan UMP 2025, Segini Besarannya. Diakses 23 Juli 2025, dari https://disnaker.sumutprov.go.id/artikel/pemprov-sumut-tetapkan-ump-2025-segini-besarannya
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara. (t.t.). KOLABORASI SUMATERA UTARA BERKAH. Diakses 23 Juli 2025, dari https://dispora.sumutprov.go.id/storage/files/9/BAHAN%20PAPARAN%20FORUM%20OPD%20DISPORASU%202025/Bahan%20Paparan%20Forum%20Perangkat%20Daerah%2014-17%20april%202025.pdf
DPR RI. (t.t.). Mengulas Kawasan Industri Prioritas Kuala Tanjung (KIKT). Diakses 23 Juli 2025, dari https://berkas.dpr.go.id/pa3kn/buletin-apbn/public-file/buletin-apbn-public-156.pdf
Dunia Energi. (t.t.). PLTP Sarulla Paling Efisien, Kalahkan Tiga PLTP Besar. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.dunia-energi.com/pltp-sarulla-paling-efisien-kalahkan-tiga-pltp-besar/
ESDM. (t.t.). Sumber Utama Pasokan Listrik, PT Inalum Jaga Keberlanjutan Pengelolaan PLTA. Diakses 23 Juli 2025, dari https://esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/sumber-utama-pasokan-listrik-pt-inalum-jaga-keberlanjutan-pengelolaan-plta
Hubla Dephub. (t.t.). Pelabuhan Kuala Tanjung Disiapkan Untuk Menjadi Transshipment Port Indonesia. Diakses 23 Juli 2025, dari https://hubla.dephub.go.id/home/post/read/12697/pelabuhan-kuala-tanjung-disiapkan-untuk-menjadi-transshipment-port-indonesia
ICW. (t.t.). Kawasan Ekonomi Khusus dan Potensi Rent-Seeking. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.antikorupsi.org/sites/default/files/dokumen/ICW%20-%20Kawasan%20Ekonomi%20Khusus%20dan%20Potensi%20Rent-Seeking.pdf
IESR. (t.t.). PLTS Atap Akan Genjot Pencapaian Target Energi Terbarukan di Sumatera Utara. Diakses 23 Juli 2025, dari https://iesr.or.id/plts-atap-akan-genjot-pencapaian-target-enerbarukan-di-sumatera-utara/
Infopublik.id. (t.t.). Penerapan Ekosistem Logistik NLE di Bandara Kualanamu Ciptakan Efisiensi dan Efektifitas. Diakses 23 Juli 2025, dari https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/832534/penerapan-ekosistem-logistik-nle-di-bandara-kualanamu-ciptakan-efisiensi-dan-efektifitas
Jakarta Globe. (t.t.). Indonesia Drops 13 Places in IMD’s Global Competitiveness Ranking. Diakses 23 Juli 2025, dari https://jakartaglobe.id/business/indonesia-drops-13-places-in-imds-global-competitiveness-ranking
Jakarta Globe. (t.t.). Indonesia Ranks Top 3 in ASEAN Competitiveness, So Why Are Investors Still Hesitant?. Diakses 23 Juli 2025, dari https://jakartaglobe.id/business/indonesia-ranks-top-3-in-asean-competitiveness-so-why-are-investors-still-hesitant
Journal UNPAR. (t.t.). Peran Infrastruktur dalam Memperbaiki Distribusi Pendapatan di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara. Diakses 23 Juli 2025, dari [tautan mencurigakan telah dihapus]
Jurnal Intelektiva. (t.t.). potensi penyerapan tenaga kerja melalui penguatan sektor pertanian di sumatera utara. Diakses 23 Juli 2025, dari https://jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/download/374/258
Jurnal Online Universitas Medan Area. (t.t.). Perlindungan Hukum Terhadap Investor Asing Perusahaan Joint Venture Sektor Air Bersih di Kabupaten. Diakses 23 Juli 2025, dari https://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/download/666/575/1775
Jurnal Online Universitas Medan Area. (t.t.). Potensi Dan Pengembangan Komoditas Unggulan Sektor Pertanian Di Provinsi Sumatera Utara. Diakses 23 Juli 2025, dari https://ojs.uma.ac.id/index.php/agrica/article/view/8434/4891
Jurnal Perspektif. (t.t.). INSENTIF BAGI PENANAMAN MODAL ASING SEBAGAI UPAYA UNTUK MENCAPAI TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL INDONESIA. Diakses 23 Juli 2025, dari https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/294/pdf_373
Jurnal STIEMB. (t.t.). JIMEA | Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi) PENGARUH INFRASTRUKTUR PUBLIK TERHADAP PDRB PER KAPITA TAHUN 2013-. Diakses 23 Juli 2025, dari https://journal.stiemb.ac.id/index.php/mea/article/download/4954/2189/
Jurnal UMSU. (t.t.). Analisis Potensi Energi Baru dan Terbarukan Di Sumatera Utara Sampai Tahun 2028 Menggunakan Software LEAP. Diakses 23 Juli 2025, dari https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/RELE/article/view/10786
Jurnal Unigal. (t.t.). NEW DEVELOPMENT ADMINISTRATION UNTUK PERTUMBUHAN SOSIAL DAN EKONOMI SEKTORAL: STUDI PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS SUMATERA | Ghofiqi | Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara. Diakses 23 Juli 2025, dari https://jurnal.unigal.ac.id/dinamika/article/view/10814
Jurnal Universitas Pancasila. (t.t.). NASIONALISASI PT INALUM MENURUT. Diakses 23 Juli 2025, dari https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/download/630/367/1368
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. (t.t.). Home Page. Diakses 23 Juli 2025, dari https://bkpm.go.id/
Kementerian Investasi/BKPM. (2024, Oktober). Data-Realisasi-Investasi-Triwulan-I-2024.pdf. Diakses 23 Juli 2025, dari https://ppid.bkpm.go.id/wp-content/uploads/2024/10/Data-Realisasi-Investasi-Triwulan-I-2024.pdf
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (t.t.). Laporan Tahunan 2020. Diakses 23 Juli 2025, dari https://eppid.komdigi.go.id/attachments/cbc9dbaef1845aaf073206d7d5474efccd5320349830be63d0907d8d1a3dad16/2_26_LAPTAH_KOMINFO_2020_130721.pdf
Kompas.id. (t.t.). Surplus Listrik, Industri di Sumut Diharapkan Bisa Bertumbuh. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.kompas.id/baca/nusantara/2020/10/26/surplus-listrik-industri-di-sumut-diharapkan-bisa-bertumbuh
Kompas Otomotif. (t.t.). Investor Enggan Tanam Modal di Sumatera Utara. Diakses 23 Juli 2025, dari https://otomotif.kompas.com/read/2008/01/24/14203161/index.html
Kumparan.com. (t.t.). Walhi Sumut: Geopolitik dan Investasi Abaikan Aspek Sosial Ekologis. Diakses 23 Juli 2025, dari https://kumparan.com/sumutnews/walhi-sumut-geopolitik-dan-investasi-abaikan-aspek-sosial-ekologis-1uue3qsLJXx
Lloyds Bank Trade. (t.t.). Foreign direct investment (FDI) in Indonesia – International Trade Portal. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.lloydsbanktrade.com/en/market-potential/indonesia/investment
MedanBisnisDaily.com. (t.t.). Telkomsel Perkuat Jaringan di Sumatera Utara, Dorong Transformasi Digital Berkelanjutan di 2025. Diakses 23 Juli 2025, dari https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2025/02/08/187236/telkomsel_perkuat_jaringan_di_sumatera_utara_dorong_transformasi_digital_berkelanjutan_di_2025/
Medco Power Indonesia. (t.t.). SARULLA OPERATIONS LTD. Diakses 23 Juli 2025, dari https://medcopower.co.id/id/project/sarulla-operations-ltd/
Media Keuangan. (t.t.). Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei Bantu Tingkatkan Investasi. Diakses 23 Juli 2025, dari https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/kawasan-ekonomi-khusus-sei-mangkei-bantu-tingkatkan-investasi
Metro TV. (t.t.). IIF Danai Pembangunan PLTMH 11 MW di Sumatera Utara Senilai USD12,2 Juta. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.metrotvnews.com/read/KZmCVx0n-iif-danai-pembangunan-pltmh-11-mw-di-sumatera-utara-senilai-usd12-2-juta
Membangun Kawasan Industri Terintegrasi Pelabuhan di Kuala Tanjung. Diakses 23 Juli 2025, dari https://pelindo.co.id/media/559/pelindo-mulai-membangun-kawasan-industri-terintegrasi-pelabuhan-di-kuala-tanjung
Planet.merdeka.com. (t.t.). Tol Trans Sumatra Tembus Medan 2031: Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara. Diakses 23 Juli 2025, dari https://planet.merdeka.com/hot-news/tol-trans-sumatra-tembus-medan-2031-konektivitas-dan-pertumbuhan-ekonomi-sumatera-utara-334247-mvk.html
PLN. (t.t.). PLTU Pangkalan Susu Unit 3 dan 4 Beroperasi Tingkatkan Pasokan Listrik Sumatera Utara. Diakses 23 Juli 2025, dari https://web.pln.co.id/cms/media/siaran-pers/2020/03/pltu-pangkalan-susu-unit-3-dan-4-beroperasi-tingkatkan-pasokan-listrik-sumatera-utara/
Politeknik Negeri Medan. (t.t.). Polmed dipercaya sebagai Pengampu Penguatan Ekosistem Kemitraan Pendidikan Vokasi di Sumut. Diakses 23 Juli 2025, dari https://polmed.ac.id/polmed-dipercaya-sebagai-pengampu-penguatan-ekosistem-kemitraan-pendidikan-vokasi-di-sumut/
Politeknik Negeri Medan. (t.t.). Politeknik Negeri Medan Gelar Business Matching Regional Sumatera Utara 2024 : Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri dalam Penyerapan Tenaga Kerja Sumatera utara. Diakses 23 Juli 2025, dari https://polmed.ac.id/politeknik-negeri-medan-gelar-business-matching-regional-sumatera-utara-2024-sinergi-pendidikan-vokasi-dan-industri-dalam-penyerapan-tenaga-kerja-sumatera-utara/
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (t.t.). Gubernur Edy Minta GTRA Segera Selesaikan Regulasi Tanah di Sumut. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.sumutprov.go.id/artikel/artikel/gubernur-edy-minta-gtra-segera-selesaikan-regulasi-tanah-di-sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (t.t.). Indeks Daya Saing Digital Masuk 10 Besar Nasional, Pemprov Sumut Terus Lakukan Percepatan Tranformasi Digital Berbagai Sektor. Diakses 23 Juli 2025, dari https://sumutprov.go.id/artikel/artikel/indeks-daya-saing-digital-masuk-10-besar-nasional-pemprov-sumut-terus-lakukan-percepatan-tranformasi-digital-berbagai-sektor
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (t.t.). Investasi Sumut Tumbuh Pesat. Diakses 23 Juli 2025, dari https://sumutprov.go.id/artikel/artikel/investasi-sumut-tumbuh-pesat
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (t.t.). Menteri Perindustrian Luncurkan Program Pendidikan Vokasi Industri SMK se Sumbagut. Diakses 23 Juli 2025, dari https://sumutprov.go.id/artikel/artikel/menteri-perindustrian-luncurkan-program-pendidikan-vokasi-industri-smk-se-sumbagut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (t.t.). Pemprov Sumut Dukung Hilirisasi Investasi Strategis Sektor Industri Kelapa Sawit. Diakses 23 Juli 2025, dari https://sumutprov.go.id/artikel/artikel/pemprov-sumut-dukung-hilirisasi-investasi-strategis-sektor-industri-kelapa-sawit
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (t.t.). Tingkatkan Investasi dan Daya Saing, Sumut Rancang Perda RUPM, Insentif dan Kemudahan Investasi. Diakses 23 Juli 2025, dari https://sumutprov.go.id/artikel/artikel/tingkatkan-investasi-dan-daya-saing–sumut-rancang-perda-rupm–insentif-dan-kemudahan-investasi
PwC. (t.t.). Trans-Sumatra toll road construction reaches 1,235 km. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.pwc.com/id/en/media-centre/infrastructure-news/september-2024/trans-sumatera-toll-road-construction-reaches-1-235-km.html
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (t.t.). Indonesia’s Competitiveness Ranking Rises to 34th. Diakses 23 Juli 2025, dari https://setkab.go.id/en/indonesias-competitiveness-ranking-rises-to-34th/
SPI.or.id. (t.t.). Food Estate di Sumatera Utara Tak Bisa Tegakkan Kedaulatan Pangan dan Sejahterakan Petani. Diakses 23 Juli 2025, dari https://spi.or.id/food-estate-di-sumatera-utara-tak-bisa-tegakkan-kedaulatan-pangan-dan-sejahterakan-petani/
Sumutprov.go.id. (t.t.). Edy Rahmayadi Harapkan Konflik Agraria di Sumut Diselesaikan Secara Adil dan Berketetapan Hukum. Diakses 23 Juli 2025, dari https://sumutprov.go.id/artikel/artikel/edy-rahmayadi-harapkan-konflik-agraria-di-sumut–diselesaikan-secara-adil-dan-berketetapan-hukum
SWA.co.id. (t.t.). Pengembangan Bandara Kualanamu Bakal Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Sumut. Diakses 23 Juli 2025, dari https://swa.co.id/swa/trends/pengembangan-bandara-kualanamu-bakal-dongkrak-pariwisata-dan-ekonomi-sumut
Tempo.co. (t.t.). Bandara Kualanamu Internasional Bisa Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sumut. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.tempo.co/ekonomi/bandara-kualanamu-internasional-bisa-dorong-akselerasi-pertumbuhan-ekonomi-sumut-47674
Tempo.co. (t.t.). Prabowo Resmikan Proyek PLTP dengan Nilai Investasi Rp 23,49 Triliun. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.tempo.co/ekonomi/prabowo-resmikan-proyek-pltp-dengan-nilai-investasi-rp-23-49-triliun-1815382
TVonenews.com. (t.t.). Mengerikan, Konflik Agraria di Sumut Capai 34.000 Hektare dengan 33 Kasus. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.tvonenews.com/berita/nasional/349650-mengerikan-konflik-agraria-di-sumut-capai-34000-hektare-dengan-33-kasus?page=1
UNCTAD. (t.t.). World Investment Report 2025: International investment in the digital economy | UN Trade and Development (UNCTAD). Diakses 23 Juli 2025, dari https://unctad.org/publication/world-investment-report-2025
UNES Law Review. (t.t.). Peranan Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai. Diakses 23 Juli 2025, dari https://review-unes.com/index.php/law/article/view/2145
Universitas Sumatera Utara, Fakultas Vokasi. (t.t.). D3 Fisika | Tentang | Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara. Diakses 23 Juli 2025, dari https://vokasi.usu.ac.id/id/d3-fisika/tentang
WALI KOTA BINJAI PROVINSI SUMATERA UTARA. (t.t.). PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUD. Diakses 23 Juli 2025, dari https://peraturan.bpk.go.id/Download/341700/PERDA_NOMOR_3_TAHUN_2023.pdf
Waspada Online. (t.t.). Tahun 2025 Telkomsel Perkuat Jaringan di Sumatera Utara. Diakses 23 Juli 2025, dari https://www.waspada.co.id/tahun-2025-telkomsel-perkuat-jaringan-di-sumatera-utara/