Gerakan separatisme, yang didefinisikan sebagai paham untuk mencari keuntungan melalui pemecahbelahan suatu golongan atau bangsa, merupakan salah satu tantangan paling serius terhadap integritas teritorial dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Fenomena ini telah menjadi bahaya laten yang muncul secara sporadis di berbagai wilayah, sering kali menyisakan luka mendalam dan menelan korban jiwa yang tidak sedikit. Laporan ini menyajikan analisis historis yang komprehensif mengenai gerakan-gerakan separatis di Indonesia, membedah akar penyebab, dinamika, dan respons pemerintah, serta mengeksplorasi implikasi jangka panjang yang terus membentuk lanskap politik dan sosial bangsa hingga saat ini.
Analisis ini membagi sejarah gerakan separatis di Indonesia menjadi dua gelombang besar. Gelombang pertama, yang terjadi pada masa-masa awal kemerdekaan (1948-1960-an), didominasi oleh faktor-faktor ideologis dan kepentingan politik pasca-kolonial. Gelombang kedua, yang muncul di era modern (1970-an hingga sekarang), berakar lebih dalam pada ketidakadilan ekonomi, marginalisasi politik, dan isu identitas yang diperparah oleh kebijakan sentralistik di bawah rezim Orde Baru. Laporan ini menggunakan pendekatan historis-analitis, menelusuri setiap kasus secara mendalam untuk mengungkap pola, hubungan sebab-akibat, dan pelajaran berharga dalam menjaga persatuan bangsa yang majemuk.
Gelombang Pertama Separatisme (1948-1960-an) – Ideologi dan Kepentingan Politik Pasca-Kemerdekaan
Masa-masa awal pasca-kemerdekaan ditandai dengan konsolidasi kekuasaan pemerintah pusat di tengah kerentanan politik dan ekonomi. Di tengah kondisi tersebut, sejumlah gerakan perlawanan muncul, menantang legitimasi dan otoritas Jakarta.
Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
Pemberontakan DI/TII adalah salah satu gerakan separatis paling signifikan yang didasarkan pada ideologi. Gerakan ini dipimpin oleh S.M. Kartosuwiryo dengan tujuan tunggal mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Latar belakangnya tidak terlepas dari kekecewaan mendalam terhadap Perundingan Renville pada 1948, sebuah kesepakatan yang dianggap merugikan bangsa Indonesia. Perjanjian tersebut mengharuskan pasukan militer RI (TNI) untuk mengosongkan wilayah Jawa Barat yang dikuasai Belanda dan mengungsi ke Jawa Tengah. Kartosuwiryo, yang menolak hasil perundingan tersebut, memanfaatkan kevakuman kekuasaan di Jawa Barat untuk memproklamasikan NII pada 7 Agustus 1949.
Gerakan ini meluas ke berbagai wilayah, didukung oleh tokoh-tokoh lokal dengan basis kekuatan sendiri. Di Jawa Tengah, Amir Fatah memimpin gerakan serupa yang memproklamasikan NII pada April 1949, mendapat dukungan dari kelompok Laskar Hisbullah dan petani setempat. Di Aceh, Daud Beureueh memimpin perlawanan yang juga berlandaskan pada tuntutan penerapan syariat Islam secara menyeluruh dan status otonomi khusus untuk Aceh. Pola yang muncul dari kasus ini adalah bahwa kekecewaan terhadap keputusan politik pemerintah pusat, yang dianggap tidak adil atau merugikan daerah, dapat menjadi katalisator bagi gerakan perlawanan. Dalam konteks ini, Perundingan Renville menjadi pemicu yang menciptakan lahan subur bagi tumbuhnya sentimen anti-pemerintah, yang kemudian diwadahi dalam bentuk gerakan separatis. Pemerintah menanggapi pemberontakan ini dengan pendekatan keamanan, mengerahkan operasi militer untuk menumpasnya.
Republik Maluku Selatan (RMS)
Gerakan RMS secara resmi diproklamasikan pada 25 April 1950 di Ambon oleh Dr. Christian R.S. Soumokil, seorang tokoh yang sebelumnya menjabat sebagai jaksa agung Negara Indonesia Timur (NIT). Berbeda dengan DI/TII, motivasi utama RMS lebih berakar pada “faktor kepentingan” atau vested interest. Kelompok ini, yang sebagian besar terdiri dari mantan prajurit Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) dan pejabat NIT, merasa bahwa posisi dan peran mereka terancam dengan pembubaran NIT dan pembentukan kembali NKRI. Mereka menuntut pemisahan wilayah Maluku Selatan (termasuk Seram, Ambon, dan Buru) untuk mendirikan negara sendiri.
Pemerintah Indonesia segera merespons dengan ekspedisi militer di bawah kepemimpinan Kolonel A.E. Kawilarang. Meskipun Ambon berhasil dikuasai pada 3 November 1950, perlawanan terus berlanjut di Pulau Seram. Setelah Soumokil ditangkap dan dieksekusi pada 12 April 1966, sisa-sisa pemerintahan RMS mengasingkan diri ke Belanda. Sekitar 12.000 mantan tentara KNIL dan keluarga mereka juga bermigrasi ke Belanda pada 1951, dan di sana, RMS terus eksis sebagai pemerintahan dalam pengasingan.
Eksistensi di pengasingan ini memberikan dimensi unik pada gerakan RMS. Pada tahun 1970-an, generasi muda Maluku di Belanda melancarkan serangkaian aksi teror, termasuk pembajakan kereta api di Wijster (1975) dan penyanderaan di sekolah serta kantor pemerintah (1977), sebagai ekspresi frustrasi atas kurangnya dukungan dari pemerintah Belanda terhadap perjuangan mereka. Perjuangan RMS bertransformasi dari konflik bersenjata di tanah air menjadi kampanye teror di negara lain. Ini menunjukkan bahwa penumpasan militer di dalam negeri tidak selalu mengakhiri sebuah gerakan separatis. Komunitas diaspora dapat berfungsi sebagai wadah ideologis dan sumber daya yang menjaga api perlawanan tetap menyala, bahkan dapat memengaruhi dinamika konflik di tanah air bertahun-tahun kemudian, seperti yang terlihat saat isu RMS kembali muncul selama konflik Ambon 1999-2004.
Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)/Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta)
Berbeda dengan dua gerakan sebelumnya, PRRI dan Permesta bukanlah gerakan separatis murni yang ingin mendirikan negara baru. Gerakan ini merupakan manifestasi dari ketidakpuasan daerah terhadap pemerintah pusat, yang menuntut keadilan politik, ekonomi, dan militer. Pemicu utamanya adalah ketidakselarasan hubungan antara pemerintah daerah dan pusat yang dianggap terlalu sentralistik.
Secara spesifik, terdapat tiga faktor utama yang memicu gerakan ini:
- Faktor Politik: Adanya kekecewaan terhadap sistem parlementer yang diberlakukan oleh Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.
- Faktor Ekonomi: Tuntutan otonomi daerah yang adil akibat ketimpangan pembangunan. Wilayah Sumatera, yang kala itu menyumbang 71% dari total ekspor nasional, merasa terabaikan karena pembangunan di Pulau Jawa jauh lebih pesat.
- Faktor Militer: Kekecewaan para pejuang dan tokoh militer di daerah, seperti Letkol Ahmad Husein, terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi divisi angkatan darat di Sumatera.
PRRI berpusat di Sumatera Barat, sementara Permesta dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual di Sulawesi Utara. Keduanya kemudian bersekutu untuk menentang pemerintah pusat. Kasus PRRI/Permesta menunjukkan bahwa tuntutan separatisme sering kali berakar pada rasa ketidakadilan yang muncul dari sentralisme kekuasaan. Mengabaikan aspirasi daerah dan ketidakmampuan mendistribusikan hasil pembangunan secara merata dapat menciptakan ketegangan yang berpotensi meletus menjadi pemberontakan. Ini menjadi pelajaran awal tentang pentingnya keseimbangan antara otoritas pusat dan otonomi daerah dalam mengelola sebuah negara kepulauan yang majemuk.
Gelombang Kedua Separatisme (1970-an – Sekarang) – Ketidakadilan Ekonomi dan Marginalisasi Identitas
Gelombang separatisme modern memiliki motivasi yang lebih kompleks, sering kali berakar pada ketidakadilan struktural yang terjadi di bawah pemerintahan Orde Baru yang sentralistik dan militeristik.
Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) adalah sebuah organisasi separatis yang berjuang agar Aceh lepas dari NKRI. Akar historis GAM dapat dilacak hingga perlawanan rakyat Aceh terhadap kolonialisme Belanda. Namun, pemicu langsungnya adalah kekecewaan pasca-kemerdekaan yang berakumulasi. Meskipun DI/TII di Aceh pimpinan Daud Beureueh telah berakhir, ketidakpuasan tetap membara. Hasan di Tiro, pendiri GAM, mendasarkan ideologinya pada nasionalisme Aceh, berjuang untuk membebaskan rakyat dari ketidakadilan pemerintah Indonesia. Meskipun ideologi utamanya bukan Islam sebagai tujuan final, GAM tetap menggunakan agama sebagai alat untuk memobilisasi dukungan rakyat.
Faktor pemicu utama GAM adalah ketidakadilan ekonomi dan politik yang dirasakan rakyat Aceh. Mereka merasa sumber daya alam yang melimpah, khususnya gas alam di Lhokseumawe, dieksploitasi oleh pemerintah pusat dan perusahaan asing tanpa memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat lokal. Rasa dimarginalisasi secara politik dan budaya oleh Jakarta yang sentralistik juga memicu frustrasi mendalam.
Konflik GAM berlangsung dalam tiga fase, dari yang awalnya tidak berhasil pada periode 1976-1979 (GAM I) hingga revitalisasi gerakan dengan pelatihan militer dari luar negeri (Libya dan Iran) pada 1989 (GAM II). Peningkatan kekuatan ini direspons pemerintah dengan deklarasi Aceh sebagai “Daerah Operasi Militer” (DOM), yang sayangnya diwarnai dengan pelanggaran hak asasi manusia berat. Konflik yang berkepanjangan ini akhirnya menemukan titik balik tragis dengan terjadinya gempa bumi dan tsunami pada 26 Desember 2004. Bencana kemanusiaan tersebut memaksa kedua belah pihak ke meja perundingan. Melalui mediasi internasional, Pemerintah Indonesia dan GAM mencapai kesepakatan damai di Helsinki, Finlandia, pada 17 Juli 2005.
Analisis menunjukkan bahwa Perjanjian Helsinki menjadi solusi komprehensif karena kedua belah pihak, setelah bertahun-tahun dalam kebuntuan yang menyakitkan, menyadari bahwa melanjutkan konflik tidak akan menghasilkan kemenangan. Tsunami berfungsi sebagai katalisator yang mengubah prioritas. Keputusan GAM untuk “menyingkirkan” tuntutan kemerdekaan penuh dan menerima “pemerintahan mandiri” (self-government) adalah kompromi yang sangat signifikan. Sebagai imbalannya, pemerintah memberikan otonomi khusus yang luas, amnesti, dan legalisasi bagi partai politik lokal di Aceh. Ini menunjukkan bahwa resolusi konflik yang berkepanjangan seringkali membutuhkan katalisator yang tidak terduga dan kemauan politik yang kuat dari kedua belah pihak untuk berkompromi dan beralih dari pendekatan kekerasan ke diplomasi.
Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah gerakan separatis bersenjata yang berakar pada isu identitas Melanesia, kekecewaan historis, dan ketidakadilan struktural. Ideologi utamanya adalah penolakan terhadap integrasi Papua ke Indonesia, dengan tuntutan utama untuk mengadakan referendum penentuan nasib sendiri dan memperjuangkan hak-hak politik, ekonomi, dan budaya orang asli Papua.
Fondasi utama ketidakpuasan OPM adalah kontroversi seputar Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969. Meskipun Pepera secara administratif telah mengintegrasikan Papua Barat ke Indonesia dan diakui oleh PBB, proses pelaksanaannya dianggap tidak sah dan cacat oleh kelompok pro-Papua. Proses ini dianggap tidak menggunakan prinsip “satu orang, satu suara” (one man, one vote) dan dinilai sebagai “pelanggaran hak politik” serta “pengkhianatan terhadap demokrasi”. Kesenjangan narasi sejarah ini terus mengikis kepercayaan dan menciptakan sentimen nasionalisme yang dipaksakan di kalangan masyarakat Papua.
Perjuangan OPM bervariasi dari perlawanan bersenjata yang sporadis hingga lobi internasional untuk mendapatkan dukungan. OPM terus menyuarakan tuntutan kemerdekaan, menggunakan bendera Bintang Kejora sebagai simbol perjuangan mereka. Penting untuk membedakan OPM dari kelompok-kelompok kriminal bersenjata (KKB), karena OPM memiliki tujuan politik dan ideologi yang jelas, sementara KKB lebih berfokus pada aksi-aksi kriminal.
Untuk meredam konflik, pemerintah telah menerapkan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001. Namun, implementasinya dinilai belum optimal. Konflik dan kekerasan masih sering terjadi, berbeda dengan situasi di Aceh. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor: pertama, kontroversi Pepera 1969 yang belum terselesaikan terus menjadi penghalang utama, karena kebijakan Otsus terasa seperti upaya untuk membeli loyalitas tanpa menyelesaikan trauma historis yang mendalam. Kedua, meskipun dana Otsus telah dialokasikan, pelaksanaannya dianggap belum memuaskan dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan, yang diperparah oleh tantangan geografis. Ketiga, pendekatan pemerintah masih dianggap terlalu mengedepankan aspek keamanan, bukan pendekatan humanis yang dibutuhkan untuk membangun kembali kepercayaan.
Kegagalan Otsus di Papua, dibandingkan dengan keberhasilannya di Aceh, menunjukkan bahwa penanganan separatisme tidak cukup hanya dengan memberikan dana dan otonomi. Ia harus didahului oleh proses rekonsiliasi historis yang jujur, mengakui kesalahan masa lalu, dan membangun kembali kepercayaan antara pemerintah pusat dan masyarakat di wilayah yang berkonflik. Dialog yang tulus dan dari hati ke hati, seperti yang disarankan oleh beberapa tokoh Papua, adalah kunci yang seringkali diabaikan.
Gerakan Riau Merdeka (GRM)
Gerakan Riau Merdeka (GRM) adalah gerakan kemerdekaan yang diprakarsai oleh Tabrani Rab dan dideklarasikan pada 15 Maret 1999. Gerakan ini merupakan bentuk protes terhadap pemerintahan Orde Baru yang dianggap sangat sentralistis dan hanya mengeksploitasi sumber daya alam di Riau. Tuntutan ini berakar pada ketidakadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki daerah, meskipun Riau terkenal dengan kekayaan alamnya yang melimpah. Isu ketidakadilan ini diperkuat oleh fakta bahwa Riau menyumbang sebagian besar ekspor nasional, namun pembangunan di daerah luar Jawa terkesan terabaikan.
Secara historis, sentimen ini bukan hal baru. Gerakan serupa untuk mendapatkan otonomi sendiri juga dipelopori oleh tokoh-tokoh masyarakat Riau pada tahun 1954. Meskipun Gerakan Riau Merdeka (GRM) terus beroperasi dengan ideologi nasionalisme Riau dan memiliki kantor pusat di Pekanbaru , Gubernur Riau saat ini, Abdul Wahid, menegaskan bahwa isu “Riau Merdeka” adalah wacana lama dan tidak relevan lagi. Ia menyatakan bahwa saat ini tidak ada tokoh yang secara aktif menggerakkan isu tersebut, dan masyarakat Riau lebih fokus pada pembangunan daerah. Sebagai gantinya, pemerintah daerah Riau mendorong status “Riau Istimewa” untuk menjaga dan mengembangkan adat dan budaya Melayu, serta memanfaatkan posisi strategis Riau sebagai pintu gerbang Sumatera.
Analisis Komparatif, Dampak, dan Strategi Masa Depan
Perbandingan Pola Konflik Gerakan Separatis di Indonesia
Secara komparatif, gerakan separatis di Indonesia menunjukkan pola evolusi yang menarik. Gerakan gelombang pertama (DI/TII, RMS, PRRI/Permesta) memiliki motivasi yang bervariasi, mulai dari ideologi keagamaan (DI/TII) dan kepentingan politik pasca-kolonial (RMS) hingga ketidakadilan ekonomi-politik (PRRI/Permesta). Perjuangan mereka umumnya bersifat konvensional, dengan fokus pada perlawanan bersenjata di wilayah asalnya.
Sebaliknya, gerakan gelombang kedua (GAM, OPM, GRM) lebih berakar pada masalah struktural yang muncul di bawah pemerintahan sentralistik Orde Baru. Isu ketidakadilan ekonomi (eksploitasi sumber daya tanpa manfaat lokal), marginalisasi identitas, dan pelanggaran hak asasi manusia menjadi pemicu yang kuat. Strategi perjuangan mereka juga lebih kompleks, tidak hanya mencakup perlawanan bersenjata tetapi juga kampanye diplomasi, lobi internasional, dan perjuangan hak asasi manusia.
Strategi Pemerintah: Dari Pendekatan Militer ke Otonomi Khusus
Respons pemerintah terhadap gerakan separatis telah berevolusi seiring waktu. Di masa awal, pendekatan keamanan (security approach) yang dominan dan militeristik adalah pilihan utama. Pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dan pendekatan militer yang represif terhadap RMS dan OPM merupakan contoh dari strategi ini. Namun, pendekatan ini seringkali kontraproduktif; selain memicu pelanggaran HAM berat, ia juga menguatkan sentimen perlawanan dan mengundang intervensi atau tekanan asing yang dapat melemahkan posisi negara.
Pasca-Reformasi, terjadi pergeseran signifikan menuju pendekatan politik dan pemberian otonomi khusus. Kebijakan ini, yang diwujudkan melalui Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Aceh (UU No. 11 Tahun 2006) dan Papua (UU No. 21 Tahun 2001), dinilai cukup berhasil dalam meredam konflik. Di Aceh, Perjanjian Helsinki menjadi model penyelesaian konflik yang sukses, di mana konsesi politik dan otonomi yang luas mengakhiri perjuangan bersenjata selama hampir tiga dekade. Namun, di Papua, kebijakan serupa belum memberikan hasil yang memuaskan karena gagal mengatasi akar masalah historis dan ketidakpercayaan yang mendalam.
Dampak Sosial dan Ekonomi Jangka Panjang
Konflik separatis meninggalkan dampak sosial dan ekonomi yang parah. Ribuan nyawa melayang dan masyarakat lokal harus menghadapi trauma psikologis jangka panjang. Gangguan keamanan mengakibatkan kemacetan ekonomi, terhambatnya pembangunan, dan terpuruknya sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Di wilayah kaya sumber daya seperti Papua, konflik telah merusak lingkungan dan menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, yang ironisnya seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari kekayaan alam tersebut.
Secara fundamental, konflik separatis mencerminkan kegagalan model pembangunan yang sentralistik dan eksploitatif. Kekayaan sumber daya alam di daerah tidak diiringi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat lokal, dan hal ini menciptakan ketidakstabilan yang lebih parah daripada ancaman ideologis murni. Ini menegaskan bahwa solusi untuk separatisme tidak cukup hanya dengan respons militer atau politik. Solusi berkelanjutan harus melibatkan restrukturisasi model pembangunan nasional agar lebih adil, inklusif, dan partisipatif, di mana masyarakat lokal memiliki peran dan manfaat nyata dari kekayaan di wilayah mereka.
Kesimpulan
Gerakan separatis di Indonesia adalah fenomena kompleks dengan akar yang beragam, mulai dari ideologi agama, kepentingan politik, hingga ketidakadilan ekonomi dan marginalisasi identitas. Respons pemerintah juga berevolusi, dari pendekatan militeristik yang sering kali kontraproduktif menjadi pendekatan politik dan otonomi khusus yang menawarkan harapan, meskipun implementasinya tidak merata.
Pelajaran utama yang dapat dipetik adalah bahwa keberhasilan dalam meredam separatisme terletak pada kemampuan pemerintah untuk beralih dari narasi konfrontatif “NKRI Harga Mati” ke pendekatan yang lebih humanis dan rekonsiliatif. Strategi masa depan harus berfokus pada:
- Dialog Inklusif: Melibatkan semua pihak dalam dialog yang tulus untuk membangun kembali kepercayaan, bukan hanya dengan pendekatan keamanan.
- Keadilan Ekonomi: Memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam di daerah dapat dinikmati secara adil oleh masyarakat lokal, bukan hanya oleh segelintir elite atau pemerintah pusat.
- Rekonsiliasi Historis: Mengakui dan menyelesaikan trauma historis yang masih menghantui, seperti kontroversi Pepera di Papua, sebagai fondasi yang diperlukan sebelum kebijakan pembangunan lainnya dapat berhasil.
Tantangan separatisme, terutama di Papua, tetap menjadi bahaya laten. Strategi ke depan harus berfokus pada penguatan Otonomi Khusus melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta yang terpenting, membangun kembali kepercayaan publik melalui penghormatan terhadap identitas, hak, dan martabat masyarakat lokal. Tanpa penyelesaian akar masalah yang mendalam, setiap solusi hanya akan bersifat sementara.
Daftar Pustaka :
- Sejumlah Gerakan Separatis di Indonesia – SINDOnews.com, diakses Agustus 23, 2025, https://nasional.sindonews.com/berita/1463855/14/sejumlah-gerakan-separatis-di-indonesia
- LAPORAN AKHIR TIM PENELITIAN HUKUM TENTANG INTERAKSI HUKUM NASIONAL DAN ITERNASIONAL DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN SEPARAT, diakses Agustus 23, 2025, https://bphn.go.id/data/documents/pemberantasan_separatisme_di_indonesia.pdf
- Gerakan DI/TII Amir Fatah 1949-1950 : suatu pemberontakan kaum Santri di Daerah Tegal-Brebes – lib@ui, diakses Agustus 23, 2025, https://lib.ui.ac.id/detail?id=71599&lokasi=lokal
- Sejarah dan Perkembangan Konflik Gerakan Separatisme Aceh – UNS Journal, diakses Agustus 23, 2025, https://journal.uns.ac.id/index.php/sovereignty/article/download/1534/811/6393
- Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) – SMAN 13 Semarang, diakses Agustus 23, 2025, https://sma13smg.sch.id/materi/pemberontakan-republik-maluku-selatan-rms/
- Tujuan Pemberontakan RMS dan Latar Belakangnya – Pijar Article, diakses Agustus 23, 2025, https://www.pijarbelajar.id/blog/tujuan-pemberontakan-rms-dan-latar-belakangnya
- RMS di Belanda Pertanyakan Nasionalisme – Salawaku Maluku, diakses Agustus 23, 2025, https://salawaku.com/politik/rms-di-belanda-pertanyakan-nasionalisme.html
- Catatan Teror Orang Maluku di Belanda, Mengapa Peristiwa Ini Terjadi? – Semua Halaman, diakses Agustus 23, 2025, https://nationalgeographic.grid.id/read/133015965/catatan-teror-orang-maluku-di-belanda-mengapa-peristiwa-ini-terjadi?page=all
- STIGMA DIANTARA REPUBLIK MALUKU SELATAN “RMS”: PEMBANGUNAN DAN DEMOKRASI DI MALUKU, diakses Agustus 23, 2025, https://ejournal.uksw.edu/kritis/article/download/6405/2154/28967
- KEMUNCULAN ISU RMS DAN PENGARUHNYA DALAM KONFLIK AMBON 1999 Oleh, diakses Agustus 23, 2025, https://ejournal.uksw.edu/cakrawala/article/download/60/55/114
- Tujuan PRRI Melakukan Pemberontakan dan Latar Belakangnya | kumparan.com, diakses Agustus 23, 2025, https://kumparan.com/sejarah-dan-sosial/tujuan-prri-melakukan-pemberontakan-dan-latar-belakangnya-22MmQgDhnCa
- Memahami Tujuan Pemberontakan PRRI dan Latar Belakangnya | kumparan.com, diakses Agustus 23, 2025, https://m.kumparan.com/sejarah-dan-sosial/memahami-tujuan-pemberontakan-prri-dan-latar-belakangnya-21rxZtmbrCe
- Pemberontakan PRRI Permesta – Latar Belakang, Kronologis, Tujuan, Dampak, dan Upaya Penumpasan, diakses Agustus 23, 2025, https://www.pijarbelajar.id/blog/pemberontakan-prri-permesta
- BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia merupakan …, diakses Agustus 23, 2025, https://digilib.uinsgd.ac.id/59984/9/4_bab%201.pdf
- Sejarah Pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Di Aceh Tahun 1976-2005 | Digilib Perpustakaan Universitas Riau, diakses Agustus 23, 2025, https://digilib.unri.ac.id/index.php?p=show_detail&id=60386&keywords=
- The Helsinki Agreement: A More Promising Basis for Peace in Aceh? – The Web site cannot be found, diakses Agustus 23, 2025, https://www.files.ethz.ch/isn/26091/PS020.pdf
- Proses Penyelesaian Konflik Aceh Melalui MoU Helsinki: Keberhasilan Pemerintah Indonesia Membuat GAM Menerima Konsep Self Government – ETD UGM, diakses Agustus 23, 2025, https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/154912
- upi.edu, diakses Agustus 23, 2025, https://ejournal.upi.edu/index.php/historia/article/downloadSuppFile/15630/2164
- OPM Adalah Organisasi Papua Merdeka, Pelajari Sejarah Terbentuknya – Hot Liputan6.com, diakses Agustus 23, 2025, https://www.liputan6.com/hot/read/5360736/opm-adalah-organisasi-papua-merdeka-pelajari-sejarah-terbentuknya
- bab ii – sejarah berdirinya opm – UMY Repository, diakses Agustus 23, 2025, https://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/9144/bab%20ii.pdf?sequence=2&isAllowed=y
- Apa Arti OPM? Simak Penjelasan Lengkapnya – Feeds Liputan6.com, diakses Agustus 23, 2025, https://www.liputan6.com/feeds/read/5901261/apa-arti-opm-simak-penjelasan-lengkapnya
- KONTROVERSI PENENTUAN PENDAPAT RAKYAT (PEPERA) DI IRIAN BARAT TAHUN 1969 Oleh Dhodie Mulya Riyadhie ABSTRAK Latar belakang penel – Repository – UPI, diakses Agustus 23, 2025, http://repository.upi.edu/125/2/S_SEJ_0605711_ABSTRACT.pdf
- KAJIAN POLITIS INTEGRASI PAPUA KE INDONESIA MELALUI PENENTUAN PENDAPAT RAKYAT (PEPERA) DI TAHUN 1969, diakses Agustus 23, 2025, http://repository.uki.ac.id/3866/1/KAJIANPOLITISINTEGRASIPAPUAKEINDONESIA.pdf
- Antara Integrasi dan Ilusi Demokrasi: Pengaruh Kontroversial PEPERA 1969 terhadap Pembentukan Karakter, diakses Agustus 23, 2025, https://sejarah.fkip.uns.ac.id/2025/05/24/antara-integrasi-dan-ilusi-demokrasi-pengaruh-kontroversial-pepera-1969-terhadap-pembentukan-karakter/
- KMS:: Kebijakan Dana Otsus bagi Provinsi Papua – KLC::Kemenkeu, diakses Agustus 23, 2025, https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/kebijakan-dana-otsus-bagi-provinsi-papua-9fd42c1f/detail/
- OPTIMALISASI OTONOMI KHUSUS PAPUA DALAM PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT GUNA MEREDAM KONFLIK DAN KEKERASAN, diakses Agustus 23, 2025, https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/download/289/248/812
- Ideologi Papua Merdeka Bukan “jenaka” Di Jakarta, diakses Agustus 23, 2025, https://jubi.id/opini/2022/ideologi-papua-merdeka-bukan-jenaka-di-jakarta/
- Tindakan Militer untuk Tumpas Separatisme | Website Tentara Nasional Indonesia – TNI, diakses Agustus 23, 2025, https://tni.mil.id/view-351-fontcolorbluetindakan-militer-untuk-tumpas-separatismefront.html
- PEMANFAATAN DANA OTONOMI KHUSUS DALAM MENDUKUNG KINERJA PEMERINTAH DI PROVINSI ACEH – E-Journal IPDN, diakses Agustus 23, 2025, https://ejournal.ipdn.ac.id/JMB/article/download/2288/1107/8650
- Berita Perubahan Sosial dan Hancurnya Peradaban Aceh, diakses Agustus 23, 2025, https://maa.acehprov.go.id/berita/kategori/pendidikan-dan-litbang-adat/perubahan-sosial-dan-hancurnya-peradaban-aceh
- Dampak konflik terhadap perkembangan ekonomi dan tingkat kesejahteraan rakyat (studi kasus Aceh) = The impact of political conflict on economic and social welfare development (Aceh case study), diakses Agustus 23, 2025, https://lib.ui.ac.id/detail?id=20314941&lokasi=lokal
- MASALAH SOSIAL DAN KONFLIK MASYARAKAT ADAT PAPUA DENGAN PT FREEPORT INDONESIA (Tinjauan Antropologis), diakses Agustus 23, 2025, https://ojs.uma.ac.id/index.php/perspektif/article/download/79/37/163
- Desentralisasi Fengelolaan Sumber Daya Alam di Riau; Strategi Impiementasinya – Journal UII, diakses Agustus 23, 2025, https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/download/4991/4424/8323
- Sejarah – DPRD Provinsi Riau, diakses Agustus 23, 2025, https://dprd.riau.go.id/sejarah/
- Tepis Isu Riau Merdeka, Gubri Abdul Wahid Dorong Status Riau Istimewa – Kilas Daerah, diakses Agustus 23, 2025, https://kilasdaerah.kompas.com/riau/read/2025/08/14/173429178/tepis-isu-riau-merdeka-gubri-abdul-wahid-dorong-status-riau-istimewa