Isu mengenai pendapatan dan fasilitas yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan topik yang secara konsisten menarik perhatian publik dan memicu perdebatan sengit. Ini bukan sekadar persoalan angka nominal, tetapi sebuah cerminan krusial dari akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas lembaga perwakilan rakyat di mata konstituennya. Sorotan publik memuncak, terutama dengan adanya kebijakan tunjangan perumahan baru yang mencapai puluhan juta rupiah, memicu kegemparan dan pertanyaan tentang prioritas anggaran negara di tengah tantangan ekonomi nasional. Laporan ini disusun untuk memberikan gambaran yang komprehensif dan faktual mengenai seluruh komponen pendapatan dan fasilitas DPR RI, mengkaji dasar hukumnya, menganalisis implikasi finansial yang ditimbulkan, dan menempatkan isu ini dalam konteks yang lebih luas, termasuk perbandingan dengan standar upah nasional, kompensasi pejabat publik lain, serta parlemen di negara-negara tetangga.
Kerangka Regulasi dan Dasar Hukum
Penetapan gaji dan tunjangan anggota DPR RI sering kali disalahpahami oleh publik sebagai keputusan yang diambil secara internal oleh lembaga legislatif itu sendiri. Padahal, kewenangan untuk menentukan besaran gaji dan tunjangan ini berada di tangan pemerintah, dalam hal ini melalui produk hukum yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif. Hal ini memastikan adanya mekanisme kontrol dan legalitas dalam alokasi anggaran negara.
Landasan hukum utama yang mengatur pendapatan anggota DPR RI adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Regulasi ini menjadi dasar penetapan gaji pokok yang hingga saat ini tidak mengalami perubahan selama lebih dari dua dekade. Gaji pokok anggota DPR RI, misalnya, ditetapkan sebesar Rp4.200.000, sebuah angka yang relatif kecil dan bahkan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Sementara itu, rincian tunjangan dan fasilitas lainnya diatur secara lebih detail dalam dokumen teknis seperti Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015.
Struktur regulasi yang memisahkan “gaji pokok” (yang diatur oleh PP) dan “tunjangan” (yang diatur oleh Surat Menteri Keuangan dan Sekretariat Jenderal DPR) menciptakan sebuah dinamika retoris yang menarik. Dengan gaji pokok yang stagnan, pimpinan DPR dapat dengan mudah menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji selama 15 tahun terakhir. Pernyataan ini secara efektif mengalihkan fokus dari total penghasilan yang terus membengkak akibat penambahan atau kenaikan tunjangan, kepada komponen gaji pokok yang secara nominal memang kecil dan tidak berubah. Ini adalah mekanisme yang digunakan untuk mengelola narasi publik dan menghindari perdebatan tentang total biaya yang sesungguhnya dikeluarkan oleh negara. Perlu dicatat pula bahwa terdapat kerangka hukum yang berbeda untuk level legislatif pusat dan daerah, seperti PP No. 18 Tahun 2017 yang secara spesifik mengatur hak keuangan dan administratif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Rincian Penghasilan Moneter Anggota DPR RI
Pendapatan moneter yang diterima oleh anggota DPR RI terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan yang nilainya jauh melampaui gaji pokok itu sendiri. Analisis menunjukkan bahwa total pendapatan bulanan seorang anggota dewan dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, sebuah angka yang jauh lebih besar dari gaji pokok yang sering kali disebut-sebut.
Secara terperinci, komponen pendapatan moneter per bulan dapat diuraikan sebagai berikut:
- Gaji Pokok: Ini adalah komponen paling dasar, diatur oleh PP Nomor 75 Tahun 2000. Besaran gaji pokok berbeda sesuai jabatan: Ketua DPR RI Rp5.040.000, Wakil Ketua Rp4.620.000, dan Anggota biasa Rp4.200.000.
- Tunjangan Melekat: Tunjangan ini secara otomatis diberikan setiap bulan, terdiri dari:
- Tunjangan Istri/Suami: 10 persen dari gaji pokok, yaitu Rp420.000 untuk anggota.
- Tunjangan Anak: 2 persen dari gaji pokok per anak, dengan maksimal dua anak, yaitu Rp168.000 per anak.
- Uang Sidang/Paket: Dana operasional bulanan sebesar Rp2.000.000 yang dapat digunakan untuk keperluan sidang.
- Tunjangan Beras: Diberikan per jiwa, senilai Rp30.090, untuk maksimal empat jiwa.
- Tunjangan PPh Pasal 21: Tunjangan subsidi pajak dari negara sebesar Rp2.699.813 per bulan. Tunjangan ini menimbulkan polemik karena pajak seolah ditanggung negara, meskipun DPR bukan termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Tunjangan Lain: Tunjangan ini memiliki nilai yang signifikan dan bervariasi sesuai jabatan:
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000 untuk Anggota, Rp15.600.000 untuk Wakil Ketua, dan Rp18.900.000 untuk Ketua.
- Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000 untuk Anggota, Rp6.450.000 untuk Wakil Ketua, dan Rp6.690.000 untuk Ketua. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas posisi strategis sebagai pejabat negara, tanpa mempertimbangkan kinerja.
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Bertujuan memfasilitasi komunikasi dengan konstituen. Nominalnya sebesar Rp15.554.000 untuk Anggota, Rp16.009.000 untuk Wakil Ketua, dan Rp16.468.000 untuk Ketua.
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Diberikan untuk mendukung fungsi utama legislatif. Nominalnya Rp3.750.000 untuk Anggota, Rp4.500.000 untuk Wakil Ketua, dan Rp5.250.000 untuk Ketua.
- Bantuan Listrik dan Telepon: Sebesar Rp7.700.000 per bulan, diberikan merata untuk semua anggota dan pimpinan.
- Asisten Anggota: Sebesar Rp2.250.000 per bulan, digunakan untuk membayar asisten yang membantu tugas harian anggota.
Struktur pendapatan yang didominasi oleh tunjangan menciptakan sebuah sistem di mana kompensasi lebih didasarkan pada posisi dan hak istimewa ketimbang produktivitas atau kinerja. Tidak adanya korelasi yang jelas antara tunjangan, seperti tunjangan kehormatan, dan kinerja legislatif menimbulkan kritik publik. Hal ini dapat mengurangi motivasi untuk bekerja secara efektif dan memperkuat persepsi publik bahwa anggota dewan menerima pendapatan besar tanpa memenuhi ekspektasi kinerja, yang pada akhirnya mengikis kepercayaan terhadap institusi perwakilan rakyat.
Berikut adalah tabel rincian gaji dan tunjangan Anggota DPR RI per bulan:
Jenis Penghasilan | Anggota | Wakil Ketua | Ketua |
Gaji Pokok | Rp4.200.000 | Rp4.620.000 | Rp5.040.000 |
Tunjangan Melekat | |||
Tunjangan Istri/Suami | Rp420.000 | Rp462.000 | Rp504.000 |
Tunjangan Anak (2 anak) | Rp168.000 | Rp184.800 | Rp201.600 |
Uang Sidang/Paket | Rp2.000.000 | Rp2.000.000 | Rp2.000.000 |
Tunjangan Beras (4 jiwa) | Rp120.360 | Rp120.360 | Rp120.360 |
Tunjangan PPh Pasal 21 | Rp2.699.813 | Rp2.699.813 | Rp2.699.813 |
Tunjangan Lain | |||
Tunjangan Jabatan | Rp9.700.000 | Rp15.600.000 | Rp18.900.000 |
Tunjangan Kehormatan | Rp5.580.000 | Rp6.450.000 | Rp6.690.000 |
Tunjangan Komunikasi | Rp15.554.000 | Rp16.009.000 | Rp16.468.000 |
Tunjangan Pengawasan & Anggaran | Rp3.750.000 | Rp4.500.000 | Rp5.250.000 |
Bantuan Listrik & Telepon | Rp7.700.000 | Rp7.700.000 | Rp7.700.000 |
Asisten Anggota | Rp2.250.000 | Rp2.250.000 | Rp2.250.000 |
Total (belum termasuk tunjangan rumah) | Rp54.142.173 | Rp63.856.973 | Rp68.823.173 |
Catatan: Nilai total dihitung dengan tunjangan anak untuk 1 orang anak, tunjangan istri/suami, tunjangan beras untuk 4 jiwa, dan semua tunjangan lain yang disebutkan.
Fasilitas dan Dukungan Administratif
Selain pendapatan moneter, anggota DPR RI juga menerima berbagai fasilitas dan dukungan administratif yang menambah nilai kompensasi mereka secara signifikan.
Tunjangan Perumahan
Salah satu isu yang paling kontroversial adalah perubahan fasilitas perumahan. Sebelumnya, anggota dewan non-pimpinan difasilitasi dengan rumah dinas di Kalibata dan Ulujami, yang kemudian dianggap tidak layak huni. Sebagai gantinya, anggota DPR RI saat ini menerima tunjangan tunai sebesar Rp50.000.000 per bulan sebagai kompensasi uang sewa rumah. Perlu dicatat, pimpinan DPR tidak menerima tunjangan ini karena masih difasilitasi dengan rumah dinas di kawasan Widya Chandra.
Dinamika seputar tunjangan ini sangatlah kompleks. Publik menganggap tunjangan sebesar ini sebagai angka yang fantastis dan tidak pantas di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Di sisi lain, pembelaan dari pihak DPR menyatakan bahwa tunjangan tersebut didasarkan pada kajian harga sewa properti di Jakarta dan dianggap lebih efisien daripada biaya perawatan rumah dinas yang lama.
Namun, narasi ini diperumit oleh pernyataan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebutkan bahwa tunjangan Rp50 juta per bulan ini hanya akan diberikan selama satu tahun, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, untuk mencicil biaya sewa rumah selama lima tahun masa jabatan. Kontradiksi antara narasi awal (tunjangan bulanan berkelanjutan) dan penjelasan yang kemudian diberikan (angsuran untuk kontrak lima tahun) menunjukkan pola komunikasi yang reaktif dan tidak terkoordinasi, yang dapat merusak kredibilitas lembaga. Tunjangan ini juga menjadi simbol ironi di mana pemerintah gencar melakukan efisiensi anggaran, namun lembaga legislatif justru menambahkan fasilitas mewah yang memperkuat persepsi publik tentang ketidakpekaan para elit politik.
Fasilitas Kendaraan dan Staf Pendukung
Anggota DPR RI juga menerima fasilitas yang signifikan terkait kendaraan. Setiap anggota non-pimpinan mendapat fasilitas kredit mobil senilai kurang lebih Rp70.000.000 per periode jabatan (lima tahun), yang berfungsi sebagai pengganti mobil dinas. Fasilitas ini merupakan bantuan satu kali, bukan tunjangan bulanan. Sementara itu, pimpinan DPR, MPR, dan DPD menerima mobil dinas baru, seperti Toyota Crown, yang dilaporkan seharga sekitar Rp1,5 miliar.
Selain fasilitas fisik, anggota dewan juga mendapatkan dukungan administratif yang substansial. Mereka menerima tunjangan asisten anggota sebesar Rp2.250.000 per bulan dan juga didukung oleh Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi. Jumlah tenaga ahli ini bervariasi, namun berdasarkan peraturan dan data, setiap anggota didukung oleh sekitar 5 hingga 7 orang tenaga ahli. Gaji untuk tenaga ahli berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan. Total biaya untuk staf pendukung ini merupakan “biaya tersembunyi” yang sering luput dari perhatian publik, tetapi secara substansial menambah beban anggaran negara. Besarnya tim pendukung ini menimbulkan pertanyaan lanjutan tentang efisiensi dan akuntabilitas: apakah dukungan staf yang mahal ini berkorelasi positif dengan peningkatan kinerja legislasi dan pengawasan DPR? Mengingat kritik tentang buruknya kinerja DPR, biaya ini patut dipertanyakan.
Analisis Komparatif dan Implikasi Sosial-Ekonomi
Kompensasi finansial anggota DPR RI menjadi sangat kontras ketika dibandingkan dengan standar upah nasional dan pendapatan pejabat publik lainnya. Gaji pokok anggota DPR yang sebesar Rp4.200.000 berada di bawah UMP DKI Jakarta yang sebesar Rp5.396.761. Namun, ketika semua tunjangan ditambahkan, total penghasilan seorang anggota dewan dapat mencapai puluhan kali lipat UMP. Lebih jauh lagi, pendapatan ini 35,4 kali lipat dari rata-rata pendapatan per kapita warga Indonesia yang hanya Rp6,5 juta per bulan. Kesenjangan pendapatan yang ekstrem ini berpotensi besar untuk meningkatkan ketidakpercayaan publik terhadap DPR dan partai politik.
Sebagai perbandingan, total take-home-pay anggota DPR RI dapat melampaui kompensasi pejabat tinggi eksekutif, seperti yang diungkapkan oleh mantan Menteri Tjahjo Kumolo yang menyatakan gajinya sebagai anggota DPR bisa mencapai Rp267 juta per bulan, jauh lebih besar daripada gajinya sebagai menteri. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem kompensasi DPR mungkin menjadi salah satu yang paling liberal di antara lembaga-lembaga negara.
Perbandingan dengan parlemen di negara-negara tetangga juga memberikan perspektif yang berbeda. Gaji anggota parlemen Singapura, misalnya, berada di kisaran SGD16.041 per bulan (setara dengan sekitar Rp182,8 juta), sedangkan anggota parlemen Malaysia menerima sekitar RM16.000 per bulan (setara dengan Rp61,6 juta). Meskipun total penghasilan anggota DPR RI bisa sebanding atau lebih tinggi dari angka ini, struktur kompensasinya sangat berbeda. Singapura memilih transparansi dengan gaji pokok yang sangat tinggi, sedangkan Indonesia menggunakan sistem multi-komponen yang kompleks dan, di mata publik, cenderung kurang transparan.
Kritik Publik dan Dinamika Kontroversi
Kebijakan mengenai gaji dan tunjangan DPR RI terus menuai kritik dari berbagai pihak. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, menilai keputusan mengenai tunjangan rumah dinas sebesar Rp50 juta per bulan sangat ironis, terutama saat kementerian lain diminta untuk melakukan efisiensi anggaran. Menurutnya, hal ini menunjukkan kontradiksi yang mencolok dan tidak sejalan dengan etika publik.
Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti buruknya fungsi legislasi DPR. Ia menyebut bahwa dari 14 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan pada tahun berjalan, hanya satu yang berasal dari daftar RUU prioritas, sementara sisanya adalah RUU kumulatif terbuka. Buruknya kinerja legislasi ini, dikombinasikan dengan gaji dan tunjangan yang besar, menimbulkan kekecewaan publik. Berdasarkan survei, 60,1 persen responden menganggap besarnya pendapatan DPR tidak sebanding dengan kinerja mereka.
Akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Alfath Bagus Panuntun, menyinggung soal minimnya empati para politisi di tengah kesulitan ekonomi rakyat. Kritik-kritik ini berakar pada kesenjangan narasi. DPR fokus pada justifikasi teknis dan legalitas (bahwa tunjangan adalah pengganti fasilitas lama dan sudah dikaji), sementara publik dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) fokus pada isu moral dan etika (ketidakpekaan dan ketidakseimbangan kinerja vs. pendapatan). Kesenjangan narasi ini menjelaskan mengapa kontroversi terus berlarut-larut dan merusak kepercayaan publik, yang puncaknya terlihat pada demonstrasi di depan Gedung DPR.
Dampak Finansial terhadap Anggaran Negara
Total alokasi anggaran untuk DPR RI dalam APBN 2026 diperkirakan mencapai Rp9,9 triliun. Angka ini mencakup keseluruhan operasional lembaga, yang salah satu porsi signifikannya adalah untuk gaji dan tunjangan anggota. Berdasarkan data, anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 580 anggota DPR RI dapat mencapai Rp1,6 triliun hingga Rp1,74 triliun per tahun.
Untuk memberikan gambaran skala pengeluaran ini, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan bahwa anggaran bulanan untuk gaji seluruh anggota DPR setara dengan gaji 266.800 guru honorer. Meskipun anggaran DPR merupakan porsi yang kecil dari total APBN (yang pendapatannya menembus lebih dari Rp3.000 triliun ), angka mutlaknya tetap sangat besar dan menjadi sorotan publik. Isu ini tidak hanya tentang jumlah uang, tetapi juga tentang prioritas dan keadilan alokasi anggaran di mata masyarakat.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis yang mendalam, dapat disimpulkan bahwa gaji pokok anggota DPR RI yang terkesan rendah hanyalah “puncak gunung es” dari total kompensasi yang mereka terima. Total pendapatan yang fantastis berasal dari berbagai tunjangan yang kompleks dan multi-komponen. Sistem kompensasi ini, yang didominasi oleh tunjangan dan fasilitas, menciptakan ketidakseimbangan yang mencolok antara besaran penghasilan dan kinerja legislatif yang dinilai buruk oleh publik dan lembaga pengawas.
Dinamika kontroversi, terutama seputar tunjangan perumahan, menunjukkan adanya “perang narasi” antara DPR yang menggunakan justifikasi legal dan teknis, dengan publik yang berfokus pada isu moral, etika, dan empati. Kesenjangan ini mengikis kepercayaan publik dan memperkuat persepsi bahwa para elit politik tidak peka terhadap kesulitan ekonomi yang dihadapi rakyat.
Masalah ini tidak akan selesai hanya dengan angka-angka. Diperlukan reformasi tata kelola yang mendasar untuk memulihkan kepercayaan publik. Hal ini dapat mencakup:
- Penyederhanaan dan Transparansi Kompensasi: Mengurangi kompleksitas tunjangan dan menggantinya dengan sistem yang lebih sederhana dan transparan, seperti gaji pokok yang tinggi namun jelas, yang telah diterapkan di beberapa negara.
- Sistem Berbasis Kinerja: Mengintegrasikan kompensasi dengan indikator kinerja yang terukur, seperti produktivitas legislasi dan efektivitas pengawasan, sehingga penghasilan benar-benar sebanding dengan kontribusi.
- Dialog Publik yang Konstruktif: Membangun mekanisme dialog yang lebih terbuka dan jujur untuk mendengarkan aspirasi dan kritik masyarakat, alih-alih hanya memberikan pembelaan reaktif.
Pada akhirnya, isu pendapatan dan fasilitas DPR RI adalah ujian terhadap komitmen demokrasi yang sehat dan akuntabel di Indonesia. Keberlanjutan legitimasi lembaga perwakilan rakyat sangat bergantung pada kemampuannya untuk beradaptasi, berbenah, dan membuktikan bahwa kompensasi yang diterima sejalan dengan pengabdian yang diberikan kepada negara.
Daftar Pustaka
- Ditambah Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Anggota DPR Bisa Dapat Rp 100 Juta/Bulan, diakses Agustus 30, 2025, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8071098/ditambah-tunjangan-rumah-rp-50-juta-anggota-dpr-bisa-dapat-rp-100-juta-bulan
- Ironi Gaji dan Tunjangan DPR saat Pemerintah Gencar Efisiensi …, diakses Agustus 30, 2025, https://kbr.id/articles/ragam/ironi-gaji-dan-tunjangan-dpr-saat-pemerintah-gencar-efisiensi
- Siapa yang Mengatur & Menentukan Gaji Anggota DPR? – Tirto.id, diakses Agustus 30, 2025, https://tirto.id/siapa-yang-mengatur-menentukan-gaji-anggota-dpr-hgHi
- Gaji Anggota DPR RI 2025: Upah Pokok, Tunjangan, & Fasilitas …, diakses Agustus 30, 2025, https://dealls.com/pengembangan-karir/gaji-anggota-dpr-ri
- peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2000 tentang gaji pokok pimpinan lembaga tertinggi/tinggi negara dan anggota lembaga tinggi negara serta uang kehormatan anggota lembaga tertinggi negara – JDIH BKN, diakses Agustus 30, 2025, https://jdih.bkn.go.id/Detail_peraturan/breaking/977
- Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan DPR RI, Capai Rp 104 Juta …, diakses Agustus 30, 2025, https://www.kompas.com/tren/read/2025/08/20/101500865/rincian-lengkap-gaji-dan-tunjangan-dpr-ri-capai-rp-104-juta-per-bulan
- Membandingkan Gaji DPR RI dengan Negara Lain – CNN Indonesia, diakses Agustus 30, 2025, https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250822160851-532-1265348/membandingkan-gaji-dpr-ri-dengan-negara-lain
- Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2024-2029 – Gajimu …, diakses Agustus 30, 2025, https://gajimu.com/gaji/gaji-pejabat-negara-ri/tunjangan-anggota-dpr
- Perbandingan Gaji Menteri vs DPR, Siapa Paling Besar? – detikFinance, diakses Agustus 30, 2025, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4931637/perbandingan-gaji-menteri-vs-dpr-siapa-paling-besar
- PP No. 18 Tahun 2017 – Peraturan BPK, diakses Agustus 30, 2025, https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/51469
- Gaji & Tunjangan DPR Fantastis, Hasilnya Kerja 10 Bulan Pertama 0 UU – KONTAN, diakses Agustus 30, 2025, https://nasional.kontan.co.id/news/gaji-tunjangan-dpr-fantastis-hasilnya-kerja-10-bulan-pertama-0-uu
- Rincian Gaji & Tunjangan DPR RI, DPRD Provinsi-Kabupaten/Kota – Tirto.id, diakses Agustus 30, 2025, https://tirto.id/rincian-gaji-tunjangan-dpr-ri-dprd-provinsi-kabupaten-kota-hf78
- Besaran Gaji-Tunjangan 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 – detikcom, diakses Agustus 30, 2025, https://www.detik.com/sumut/berita/d-7567635/besaran-gaji-tunjangan-580-anggota-dpr-ri-periode-2024-2029
- Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Rp600 Juta, Dasco: Itu Diangsur untuk Kontrak Rumah 5 Tahun | SINAU – Kompas.tv, diakses Agustus 30, 2025, https://www.kompas.tv/video/613997/gaji-dan-tunjangan-anggota-dpr-rp600-juta-dasco-itu-diangsur-untuk-kontrak-rumah-5-tahun-sinau
- Penjelasan soal Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Hanya Sampai …, diakses Agustus 30, 2025, https://news.detik.com/berita/d-8081049/penjelasan-soal-tunjangan-rumah-dpr-rp-50-juta-hanya-sampai-oktober-2025
- Puan Janji DPR Dengarkan Kritik Masyarakat soal Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, diakses Agustus 30, 2025, https://news.detik.com/berita/d-8072257/puan-janji-dpr-dengarkan-kritik-masyarakat-soal-tunjangan-rumah-rp-50-juta
- Kenaikan Gaji DPR Capai Rp 230 Juta, Akademisi Singgung Soal …, diakses Agustus 30, 2025, https://www.beritasatu.com/nasional/2917047/kenaikan-gaji-dpr-capai-rp-230-juta-akademisi-singgung-soal-empati
- Fasilitas Mewah Anggota DPR: Rumah, Pensiun, sampai Kredit Mobil – Tirto.id, diakses Agustus 30, 2025, https://tirto.id/fasilitas-mewah-anggota-dpr-rumah-pensiun-sampai-kredit-mobil-ejcC
- 19 Pimpinan DPR, DPD, dan MPR Dapat Mobil Dinas Baru Toyota Crown | kumparan.com, diakses Agustus 30, 2025, https://kumparan.com/kumparannews/19-pimpinan-dpr-dpd-dan-mpr-dapat-mobil-dinas-baru-toyota-crown-1s9J2XigM76
- Peraturan DPR Nomor 3 Tahun 2014.pdf, diakses Agustus 30, 2025, https://peraturan.bpk.go.id/Download/312745/Peraturan%20DPR%20Nomor%203%20Tahun%202014.pdf
- Gaji DPR Ternyata Tembus Rp 230 Juta per Bulan, Begini Rinciannya – YouTube, diakses Agustus 30, 2025, https://www.youtube.com/watch?v=CUCblYQ3IB0
- Gaji DPR di Indonesia, Singapura, dan Malaysia: Mana yang Paling Besar? – Haibunda, diakses Agustus 30, 2025, https://www.haibunda.com/moms-life/20250821113206-76-373930/gaji-dpr-di-indonesia-singapura-dan-malaysia-mana-yang-paling-besar
- TRANSPARANSI ANGGARAN RESES DAN KEPERCAYAAN PUBLIK 25 – DPR RI, diakses Agustus 30, 2025, https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-XIII-21-I-P3DI-November-2021-2014.pdf
- Terungkap Sosok Pemilik Mobil Mewah yang Dirusak Demonstran Saat Keluar Gedung DPR RI – Wartakotalive.com – Tribunnews.com, diakses Agustus 30, 2025, https://wartakota.tribunnews.com/2025/08/26/terungkap-sosok-pemilik-mobil-mewah-yang-dirusak-demonstran-saat-keluar-gedung-dpr-ri
- DPR Dapat Jatah Anggaran Belanja Rp 9,9 Triliun dari APBN – detikFinance, diakses Agustus 30, 2025, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8071158/dpr-dapat-jatah-anggaran-belanja-rp-9-9-triliun-dari-apbn
- Heboh Gaji-Tunjangan DPR Lebih Rp 100 Juta, Negara Habiskan Rp 1,74 T, diakses Agustus 30, 2025, https://www.cnbcindonesia.com/research/20250823092829-128-660736/heboh-gaji-tunjangan-dpr-lebih-rp-100-juta-negara-habiskan-rp-174-t
- APBN untuk Gaji Sebulan DPR Setara Gaji 266.800 Guru Honorer – Kompas Money, diakses Agustus 30, 2025, https://money.kompas.com/read/2025/08/26/170819926/apbn-untuk-gaji-sebulan-dpr-setara-gaji-266800-guru-honorer
- DPR Sahkan UU APBN Tahun Anggaran 2025, Menkeu Sri Mulyani: Pertama Kali Pendapatan Negara Tembus Rp3.000 triliun – Kementerian Keuangan, diakses Agustus 30, 2025, https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/DPR-Sahkan-UU-APBN-Tahun-Anggaran-2025
- DPR Sahkan APBN 2025 dengan Target Pendapatan Rp3 Ribu Triliun – NU Online, diakses Agustus 30, 2025, https://www.nu.or.id/nasional/dpr-sahkan-apbn-2025-dengan-target-pendapatan-rp3-ribu-triliun-0pvHt