Reformasi Birokrasi (RB) didefinisikan sebagai upaya sistematis untuk merapikan kapasitas kelembagaan, mencakup perbaikan sistem dan struktur birokrasi, agar mampu menjalankan perannya sebagai pelayan publik secara efektif dan mencapai Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance). RB bukan sekadar agenda perbaikan administrasi internal, melainkan merupakan instrumen strategis yang fundamental untuk mendorong pembangunan nasional, meningkatkan daya saing, dan menjaga legitimasi pemerintahan.

Pemerintah Indonesia secara resmi mengakui pentingnya RB sebagai prasyarat utama pembangunan jangka panjang. Upaya RB di Indonesia dimulai secara serius dan terstruktur sejak tahun 2010 setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi (RB) 2010–2025.

Grand Design ini disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN). Keterkaitan yang erat antara RB dengan rencana pembangunan ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RB diposisikan sebagai prasyarat fundamental yang menentukan tercapai atau tidaknya visi pembangunan nasional hingga tahun 2025.

Pergeseran Paradigma dari Rule-Based ke Outcome-Based Governance

Tujuan inti dari reformasi birokrasi adalah menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, yang dicirikan oleh adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Dalam perjalanannya, birokrasi Indonesia menghadapi tantangan besar untuk beralih fokus dari sekadar kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi (rule-based) menuju pencapaian dampak nyata dan hasil substantif (outcome-based). Pergeseran paradigma ini menjadi urgensi kebijakan, karena birokrasi sering kali menghabiskan energi untuk memenuhi persyaratan administratif tanpa menghasilkan perubahan signifikan pada kualitas hidup masyarakat atau pertumbuhan ekonomi. Dinamika ini melandasi munculnya Reformasi Birokrasi Tematik yang difokuskan pada hasil, bukan sekadar proses.

Arsitektur Kebijakan Reformasi Birokrasi Indonesia (2010–2025)

Landasan Hukum dan Pilar Utama

eriode Reformasi Birokrasi 2010–2025 dipayungi oleh Grand Design yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 81 Tahun 2010. Dokumen ini menyediakan peta jalan yang mengikat dan memetakan upaya reformasi dalam jangka panjang, yang direncanakan akan dilanjutkan dengan peta jalan (Road Map) pasca-2025.

Untuk memastikan cakupan perubahan yang menyeluruh, Grand Design mengidentifikasi delapan area perubahan (Reformasi Birokrasi General) yang mencakup seluruh aspek manajemen pemerintahan. Kedelapan area tersebut meliputi:

  1. Manajemen Perubahan: Menciptakan budaya kerja yang positif, melayani, bersih, dan akuntabel.
  2. Penguatan Kelembagaan: Mengupayakan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing).
  3. Penguatan Tata Laksana: Memastikan sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, dan sesuai prinsip good governance.
  4. Penguatan Peraturan Perundang-Undangan: Menciptakan regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih, dan kondusif.
  5. Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur: Memastikan pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis merit.
  6. Penguatan Sistem Pengawasan: Memperkuat mekanisme pengawasan internal dan eksternal.
  7. Penguatan Akuntabilitas Kerja: Memastikan setiap unit kerja bertanggung jawab atas kinerjanya.
  8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Fokus pada perbaikan interaksi langsung dengan masyarakat.

Kedelapan area ini, yang menjadi fokus utama RB General, sejatinya berorientasi pada perbaikan internal birokrasi, atau perbaikan input dan proses agar birokrasi secara institusional lebih sehat dan efisien.

Evaluasi Kuantitatif Capaian RB General

Capaian Reformasi Birokrasi General diukur menggunakan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB). Data menunjukkan bahwa banyak instansi pemerintah telah mencapai skor tinggi dalam memenuhi kriteria evaluasi yang ditetapkan. Sebagai contoh, Indeks Reformasi Birokrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2024 meningkat menjadi 73.51. Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2024 mencapai kategori A- (Memuaskan dengan Catatan), dengan Nilai Reformasi Birokrasi General sebesar 77.68.

Capaian ini diperkuat dengan persyaratan administratif lain, seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan selama tiga tahun berturut-turut, yang menjadi prasyarat untuk pengajuan tunjangan kinerja.

Meskipun capaian skor IRB yang tinggi dan perolehan WTP mengindikasikan keberhasilan instansi dalam memenuhi kriteria evaluasi yang berbasis daftar periksa (checklist) dan kepatuhan administratif, evaluasi terhadap Ombudsman RI mengungkap adanya kelemahan. Kategori A- tersebut disertai catatan bahwa lembaga tersebut belum sepenuhnya mampu mewujudkan dampak nyata kepada pembangunan, dan masih memerlukan optimalisasi percepatan transformasi digital dan pembangunan budaya BerAKHLAK. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan yang substansial antara kepatuhan administratif dan kinerja substantif. Birokrasi Indonesia berisiko terjebak dalam ritualisme birokrasi, di mana upaya reformasi disalurkan untuk memenuhi persyaratan evaluasi (komplain) tanpa menghasilkan perubahan mendasar pada budaya kerja dan output yang berdampak langsung pada masyarakat.

Transformasi Fokus: Dinamika Reformasi Birokrasi Tematik

Rasionalisasi Pergeseran dan Area Prioritas

Keterbatasan RB General dalam menghasilkan dampak yang terasa langsung pada isu-isu pembangunan nasional yang mendesak memicu pergeseran kebijakan menuju Reformasi Birokrasi Tematik. RB Tematik adalah upaya strategis untuk mengaitkan kinerja birokrasi secara langsung dengan outcome prioritas yang ditetapkan oleh Presiden dan Wakil Presiden.

Menteri PANRB menekankan empat fokus utama dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik

  1. Pengentasan Kemiskinan.
  2. Peningkatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.
  3. Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.
  4. Reformasi Birokrasi Tematik Prioritas Presiden lainnya.

Perubahan fokus ini menuntut Kementerian PANRB untuk selalu mengembangkan reformasi birokrasi yang semakin adaptif dalam menghadapi dinamika perubahan yang penuh ketidakpastian di masa depan. 

Implementasi RB Tematik dalam Mendukung Investasi

Area peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi inklusif menjadi contoh konkret implementasi RB Tematik. Di tingkat daerah, Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik) di bidang investasi dipandang bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai pijakan strategis untuk menciptakan iklim investasi yang lebih efisien dan transparan.

Tujuan utama dari RB Tematik Investasi adalah peningkatan realisasi investasi. Pencapaian outcome ini secara otomatis menuntut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak melampaui batas-batas administrasi tradisional. RB Tematik Investasi mewajibkan adanya kewenangan lintas OPD yang berorientasi pada hasil. Pendekatan ini berfungsi sebagai katalis untuk kinerja lintas sektor, memaksa koordinasi antarlembaga dan mengatasi kelemahan birokrasi yang selama ini bekerja dalam silo-silo (masalah kelembagaan yang tidak tepat fungsi/ukuran, yang merupakan salah satu dari Delapan Area Perubahan RB General). Dengan kata lain, keberhasilan RB Tematik bergantung pada implementasi sistem akuntabilitas kinerja yang mendorong kolaborasi antar lembaga untuk mencapai target bersama.

Tabel Perbandingan Fokus Reformasi

Reformasi birokrasi di Indonesia kini berjalan di dua jalur, yang dapat disintesiskan dalam perbandingan berikut:

Perbandingan Fokus Reformasi Birokrasi (General vs. Tematik)

Kriteria Reformasi Birokrasi General (8 Area) Reformasi Birokrasi Tematik
Fokus Utama Perbaikan internal manajemen pemerintahan (Input, Proses) Pencapaian outcome pembangunan nasional (Dampak, Hasil).
Area Prioritas Manajemen SDM, Akuntabilitas, Tata Laksana, Pengawasan. Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Digitalisasi Pemerintahan.
Metrik Sukses Peningkatan Indeks RB (IRB) dan Opini WTP. Realisasi investasi, penurunan angka kemiskinan
Penggerak Biro Organisasi dan KemenpanRB (Internal Evaluasi). Lintas OPD, dipimpin oleh hasil (Outcome-driven).

Analisis Kinerja Komprehensif dan Indikator Global

Kinerja Pelayanan Publik: Tinjauan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Kualitas pelayanan publik, yang merupakan salah satu dari delapan area perubahan RB, dapat dinilai melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Berdasarkan survei IKM Semester I tahun 2024 yang dilakukan oleh PTSP-KLHK, diperoleh nilai total 80.02, meningkat dari semester sebelumnya (79.30), dan berada dalam kategori Baik.

Analisis terhadap unsur-unsur pembentuk IKM menunjukkan adanya paradoks kinerja dalam birokrasi. Unsur tertinggi adalah ketiadaan pemberian imbalan layanan (anti-bribery), yang mencapai nilai 95.56 (Sangat Baik). Angka yang tinggi ini mengindikasikan keberhasilan awal dalam aspek integritas dan pemberantasan korupsi mikro di unit pelayanan.

Sebaliknya, unsur dengan nilai terendah adalah ketepatan waktu penyelesaian permohonan perizinan, yang hanya mencapai 66.16 (Kurang Baik). Data ini menunjukkan bahwa meskipun dimensi integritas berhasil ditingkatkan (birokrasi menjadi lebih bersih), dimensi efisiensi dan tata laksana masih terbelakang. Lambatnya proses perizinan mengindikasikan bahwa perbaikan sistem, proses, dan prosedur kerja yang efisien (area Penguatan Tata Laksana)  belum tersentuh secara fundamental. Perlu adanya desain ulang proses bisnis (re-engineering) secara menyeluruh, bukan sekadar otomatisasi.

Posisi Indonesia dalam World Governance Indicators (WGI)

Kinerja birokrasi dan tata kelola Indonesia juga diukur dalam skala global melalui World Governance Indicators (WGI) oleh Bank Dunia, yang mencakup enam dimensi tata kelola. Data WGI tahun 2023 menunjukkan posisi Indonesia dalam beberapa indikator krusial :

  • Government Effectiveness (Efektivitas Pemerintahan):58 poin. Nilai ini positif dan merupakan nilai tertinggi yang pernah dicapai Indonesia sejak tahun 1996, mencerminkan peningkatan kapasitas manajemen eksekutif dan kualitas layanan publik.
  • Regulatory Quality (Kualitas Regulasi):30 poin.
  • Rule of Law (Supremasi Hukum): -0.15 poin. Nilai negatif menunjukkan perlunya penguatan penegakan hukum dan konsistensi regulasi.
  • Control of Corruption (Pengendalian Korupsi): -0.49 poin. Nilai negatif yang cukup rendah menunjukkan area ini masih menjadi tantangan kritis bagi birokrasi Indonesia.

Secara regional, Indonesia berada di Peringkat 5 Indeks Persepsi Korupsi (CPI) ASEAN pada tahun 2024. Data WGI, terutama nilai Control of Corruption yang negatif, menegaskan bahwa pilar Pengawasan dan pencegahan KKN dalam delapan area perubahan RB belum sepenuhnya berhasil mengatasi korupsi struktural.

Indikator Kinerja Tata Kelola Indonesia (World Governance Indicators, 2023)

Indikator Kinerja WGI Nilai (2023) Range (Terlemah -2.5 s/d Terkuat 2.5) Implikasi bagi Reformasi Birokrasi
Government Effectiveness 0.58 Positif, Tertinggi sejak 1996 Menunjukkan penguatan kapasitas manajemen publik.
Control of Corruption -0.49 Negatif, Area Kritis Indikasi bahwa pilar Pengawasan dan KKN belum sepenuhnya teratasi.
Rule of Law -0.15 Negatif, Marginal Regulasi dan penegakan hukum masih perlu penguatan.

Tantangan Internal yang Menghambat Dampak RB

Meskipun cetak biru kebijakan RB sudah matang, implementasinya terhambat oleh faktor-faktor internal yang bersifat kultural dan struktural. Hambatan utama Reformasi Birokrasi di Indonesia seringkali berasal dari human factors dan inersia kelembagaan:

  1. Komitmen Kepemimpinan yang Rendah: Masih terdapat komitmen yang rendah dari pimpinan instansi dalam mendorong perubahan.
  2. Manajemen SDM dan Resistensi: Manajemen SDM aparatur belum berjalan dengan baik. Terdapat resistensi kultural, di mana banyak pejabat eselon III dan IV merasa takut kehilangan jabatan atau enggan melakukan perubahan besar. Ketakutan ini menghambat upaya penyederhanaan birokrasi, terutama fungsionalisasi jabatan, yang diperlukan untuk mencapai organisasi yang tepat ukuran (right sizing).
  3. Manajemen Kinerja dan Anggaran: Manajemen kinerja pemerintah belum dilaksanakan secara maksimal, seringkali disertai inefisiensi anggaran atau rendahnya budaya kerja.

Faktor-faktor penghambat ini menunjukkan bahwa Reformasi Birokrasi General di area SDM dan Manajemen Perubahan belum berhasil menciptakan budaya yang adaptif dan berorientasi meritokrasi, yang menjadi kelemahan struktural saat dibandingkan dengan model global berkinerja tinggi.

Studi Kasus Komparatif Global: Model Birokrasi Berkinerja Tinggi

Perbandingan dengan negara-negara yang berhasil melakukan reformasi birokrasi secara fundamental memberikan lensa kritis untuk mengevaluasi kelemahan struktural di Indonesia.

Singapura: Model Meritokrasi dan Anti-Korupsi Institusional

Singapura mendasarkan sistem pemerintahannya pada prinsip meritokrasi yang kuat, merekrut “yang terbaik dan tercerdas” ke dalam layanan sipil, militer, dan perusahaan terkait pemerintah. Prinsip ini memastikan bahwa manajemen SDM aparatur (Area 5 RB Indonesia) dijalankan secara ketat berdasarkan kompetensi, netralitas, dan integritas.

Aspek paling menonjol dari reformasi Singapura adalah mekanisme anti-korupsi yang efektif, dipimpin oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). CPIB adalah satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelidiki kasus suap dan korupsi, baik di sektor publik maupun swasta. Kunci efektivitas CPIB adalah independensi fungsionalnya, di mana Direktur CPIB melapor langsung kepada Perdana Menteri. Arsitektur kelembagaan ini meminimalkan intervensi politik dan kepentingan birokrasi sektoral, memungkinkan CPIB bertindak “cepat dan pasti, tegas tapi adil”. Model ini kontras dengan nilai Control of Corruption Indonesia (-0.49) , menunjukkan bahwa independensi politik institusi pengawasan adalah syarat mutlak untuk perbaikan area Pengawasan dan KKN di Indonesia.

Korea Selatan: Transformasi Melalui Pemerintahan Platform Digital (DPG)

Korea Selatan meluncurkan Korea Digital Strategy (dimulai tahun 2022) dengan target menjadi negara digital terkemuka global. Strategi utamanya adalah implementasi Digital Platform Government (DPG), yang didukung oleh anggaran signifikan (lebih dari 500 juta EUR per tahun).

DPG bertujuan untuk mengatasi keterbatasan operasional publik yang ada dengan memanfaatkan teknologi canggih seperti Kecerdasan Buatan (AI) dan komputasi awan (Cloud). Tujuannya adalah kolaborasi antara warga, bisnis, dan pemerintah melalui platform di mana semua data terhubung DPG berfokus pada:

  1. One-Team Government (Pemerintahan Satu Tim): Menghilangkan silo antara kementerian dan sektor publik/swasta.
  2. Citizen-Centric Government: Menyediakan layanan proaktif dan personal.

Model Korea Selatan memberikan pelajaran berharga bagi Indonesia, terutama dalam mengatasi masalah ketepatan waktu layanan (IKM 66.16). Transformasi digital Korea secara eksplisit diarahkan pada integrasi data lintas sektor, mengubah digitalisasi dari sekadar otomatisasi unit-per-unit (yang sering terjadi di Indonesia) menjadi pembangunan ekosistem platform terintegrasi yang menghasilkan layanan end-to-end.

Estonia: Inovasi E-Residency dan Dampak Ekonomi Lintas Batas

Estonia menggunakan reformasi birokrasi digital sebagai strategi ekonomi untuk meningkatkan daya saing global. Program E-Residency yang diluncurkan Estonia memberikan identitas digital transnasional kepada individu di seluruh dunia. Identitas ini memungkinkan mereka mendirikan dan menjalankan perusahaan Uni Eropa (EU) secara daring, sepenuhnya tanpa terikat lokasi, seringkali dalam waktu satu hari.

Dampak inovasi birokrasi ini terhadap perekonomian sangat besar. Hingga saat ini, e-Residency telah diberikan kepada 117.000 orang, yang telah mendirikan atau ikut mendirikan lebih dari 31.800 perusahaan Estonia. Angka ini setara dengan sekitar seperlima dari semua perusahaan baru yang didirikan setiap tahunnya di Estonia. Sejak diluncurkan, program ini telah memberikan dampak ekonomi langsung sebesar €244 Juta bagi negara Estonia. Estonia menunjukkan bahwa birokrasi digital dapat bertransformasi dari sekadar penyedia layanan menjadi sumber pendapatan negara dan pendorong investasi global.

Sintesis Pembelajaran dan Rekomendasi Kebijakan Strategis

Identifikasi Kesenjangan Kinerja Indonesia Dibanding Model Global

Analisis komparatif menunjukkan adanya tiga kesenjangan utama dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia:

  1. Kesenjangan Integritas dan Meritokrasi: Nilai Control of Corruption Indonesia (-0.49) jauh di belakang model Singapura. Hal ini mencerminkan kurangnya independensi institusi pengawasan  dan kegagalan dalam mengimplementasikan sistem meritokrasi yang mampu mengatasi resistensi SDM internal.
  2. Kesenjangan Efisiensi dan Digitalisasi: Masalah ketepatan waktu layanan (IKM 66.16) kontras dengan strategi Digital Platform Government Korea Selatan. Digitalisasi di Indonesia masih belum mencapai integrasi data end-to-end lintas sektor.
  3. Kesenjangan Dampak Ekonomi: Meskipun RB Tematik berfokus pada investasi, birokrasi Indonesia belum berhasil mengubah layanan digitalnya menjadi
    revenue generator langsung dan magnet kewirausahaan global, seperti yang dicontohkan oleh program E-Residency Estonia. 

Matriks Komparatif dan Pembelajaran Strategis

Matriks Komparatif Model Reformasi Birokrasi Global dan Implikasi bagi Indonesia

Aspek Reformasi Indonesia (Model RB General/Tematik) Singapura (Meritokrasi/CPIB) Korea Selatan (Digital Platform Gov.) Estonia (E-State/E-Residency)
Fokus Utama Perbaikan 8 Area internal; Outcome pembangunan (Tematik). Rekrutmen “Best and Brightest”; Anti-Korupsi Institusional. Transformasi Total, DPG berbasis AI/Cloud, Integrasi Data. Layanan Digital Transnasional, Kemudahan Berbisnis (Revenue Focus).
Indikator Kinerja Kritis Control of Corruption (-0.49); Timeliness IKM (66.16). Control of Corruption yang superior; Birokrasi netral. Pelayanan publik proaktif; Integrasi Lintas Sektor. Dampak Ekonomi Langsung (€244M); Daya saing global.
Pembelajaran Kunci untuk RI Harus mengimplementasikan sistem merit sejati (Area SDM) untuk mengatasi resistensi dan kurangnya komitmen pimpinan Penguatan independensi lembaga anti-korupsi (CPIB model). Adopsi platform yang menghubungkan data lintas sektor (menghilangkan silo) untuk meningkatkan efisiensi. Fokus pada inovasi digital yang menghasilkan dampak ekonomi langsung dan menarik investasi.

Rekomendasi Penguatan RB Tematik dan Peta Jalan Pasca-2025

Mengingat Grand Design RB 2010–2025 akan segera berakhir, dibutuhkan perencanaan strategis yang kuat untuk Road Map Pasca-2025, melanjutkan upaya yang belum dicapai.

Rekomendasi Strategis untuk Road Map Pasca-2025:

  1. Penguatan Implementasi Sistem Merit Sejati: Harus ada dorongan tegas untuk implementasi penuh manajemen SDM aparatur yang berbasis meritokrasi. Hal ini termasuk perancangan ulang jenjang karier fungsional yang menjanjikan, sehingga dapat mengurangi ketakutan kehilangan jabatan pada tingkat Eselon III/IV dan mengatasi inersia struktural.
  2. Desain Ulang Proses Digital Total: Digitalisasi harus mengambil inspirasi dari model Platform Government Korea Selatan. Fokus harus beralih dari otomatisasi individual menuju integrasi data dan platform lintas instansi, memungkinkan layanan yang proaktif dan menghilangkan masalah ketepatan waktu secara fundamental. Kebijakan harus diperkuat dengan kerangka regulasi digital yang komprehensif (mirip dengan rencana Korea Selatan untuk Digital Bill of Rights atau Framework Act on Artificial Intelligence).
  3. Penguatan Independensi Institusi Pengawasan: Untuk secara substansial meningkatkan skor Control of Corruption, Indonesia perlu meninjau arsitektur kelembagaan pengawasan, meniru model CPIB Singapura, memastikan independensi fungsional lembaga anti-korupsi dari kepentingan politik dan birokrasi sektoral.
  4. Institusionalisasi RB Tematik: Pendekatan berbasis outcome yang diperkenalkan melalui RB Tematik harus diinstitusionalisasikan sebagai standar baru akuntabilitas birokrasi. Evaluasi harus berfokus pada dampak (misalnya, realisasi investasi dan penurunan kemiskinan) dan menuntut tindak lanjut lintas OPD yang terukur , didukung oleh Piloting Indeks Kapabilitas Kelembagaan untuk periode transisi.

Penutup dan Kesimpulan

Reformasi Birokrasi di Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang terukur, terutama dalam aspek kepatuhan administratif (IRB) dan peningkatan integritas di titik layanan publik (IKM unsur anti-bribery). Namun, upaya ini masih terperangkap dalam compliance trap, di mana kepatuhan prosedural lebih dominan daripada dampak substantif. Tantangan terbesar birokrasi Indonesia saat ini terletak pada dimensi efisiensi (timeliness), kontrol korupsi struktural, dan resistensi internal yang dipicu oleh lemahnya implementasi sistem meritokrasi sejati.

Pelajaran dari model global—Singapura dengan meritokrasi dan CPIB yang independen, Korea Selatan dengan DPG yang terintegrasi, dan Estonia dengan inovasi e-residency yang menghasilkan pendapatan—menegaskan bahwa birokrasi berkinerja tinggi harus memiliki fondasi integritas kelembagaan yang kuat dan kemampuan digital yang melampaui batas-batas administrasi tradisional. Dengan mengkonsolidasikan Reformasi Birokrasi Tematik dan menjadikan integrasi digital serta meritokrasi yang ketat sebagai fokus utama peta jalan pasca-2025, Indonesia dapat mewujudkan birokrasi yang bukan hanya bersih dan profesional, tetapi juga adaptif, efisien, dan berdampak nyata (impactful) pada pembangunan nasional.

 

Daftar Pustaka :

  1. REFORMASI BIROKRASI DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA, accessed on October 1, 2025, https://ejournal.goacademica.com/index.php/jk/article/download/671/618
  2. Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 – PA Ambon, accessed on October 1, 2025, https://www.pa-ambon.go.id/images/e-dokumen/RB/reformasi-birokrasi-PERPRES-NOMOR-81-TAHUN-2010-TENTANG-GRAND-DESIGN-REFORMASI-BIROKRASI-2010-2025-1442913779.pdf
  3. Penyederhanaan Birokrasi: Sudah Sesuai Harapan Pak Jokowi atau Hanya Sekedar Ganti Baju? – Ditjen Minerba, accessed on October 1, 2025, https://www.minerba.esdm.go.id/berita/minerba/detil/20210316-penyederhanaan-birokrasi-sudah-sesuai-harapan-pak-jokowi-atau-hanya-sekedar-ganti-baju
  4. 2025 yang terbagi dalam 3 (tiga) periode Road Map Reforma – Peraturan BPK, accessed on October 1, 2025, https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/170131/Permenko%2021%20Tahun%202020_Lampiran%20I.pdf
  5. 8 Area Perubahan – Reformasi Birokrasi – Universitas Sumatera Utara, accessed on October 1, 2025, https://rbi.usu.ac.id/reformasi-birokrasi/8-area-perubahan
  6. Meningkat, Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024 KPU 73,51, accessed on October 1, 2025, https://www.kpu.go.id/berita/baca/12894/meningkat-indeks-reformasi-birokrasi-tahun-2024-kpu-7351
  7. Ombudsman RI Hadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024, accessed on October 1, 2025, https://rb.ombudsman.go.id/portal/berita/94
  8. Wujudkan Penguatan Reformasi Birokrasi, Indonesia dan Singapura Berbagi Pengalaman, accessed on October 1, 2025, https://menpan.go.id/site/berita-terkini/wujudkan-penguatan-reformasi-birokrasi-indonesia-dan-singapura-berbagi-pengalaman
  9. DPMPTSP Babel Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi RB Tematik, Fokus Dorong Realisasi Investasi 2025, accessed on October 1, 2025, https://dpmptsp.babelprov.go.id/content/dpmptsp-babel-gelar-rapat-tindak-lanjut-evaluasi-rb-tematik-fokus-dorong-realisasi-investasi-2025
  10. Indeks Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2024, accessed on October 1, 2025, https://pelayananterpadu.menlhk.go.id/index.php/berita/laporan-survey/206-indeks-kepuasan-masyarakat-semester-i-tahun-2024.html
  11. Worldwide Governance Indicators – World Bank DataBank, accessed on October 1, 2025, https://databank.worldbank.org/source/worldwide-governance-indicators
  12. Indonesia Government effectiveness – data, chart | TheGlobalEconomy.com, accessed on October 1, 2025, https://www.theglobaleconomy.com/Indonesia/wb_government_effectiveness/
  13. Indonesia Naik ke Peringkat 5 Indeks Persepsi Korupsi ASEAN 2024 – GoodStats Data, accessed on October 1, 2025, https://data.goodstats.id/statistic/indonesia-naik-ke-peringkat-5-indeks-persepsi-korupsi-asean-2024-yNh8H
  14. Hambatan Dan Tantangan Reformasi Birokrasi Di Indonesia | PDF – Scribd, accessed on October 1, 2025, https://id.scribd.com/document/395128108/Hambatan-dan-Tantangan-Reformasi-Birokrasi-di-Indonesia
  15. Meritocracy and the Singapore Political System – ResearchGate, accessed on October 1, 2025, https://www.researchgate.net/publication/249042100_Meritocracy_and_the_Singapore_Political_System
  16. CORRUPT PRACTICES INVESTIGATION BUREAU SINGAPORE’S EXPERIENCE IN COMBATING CORRUPTION Mr Wong Hong Kuan, Director CPIB 2 APRIL, accessed on October 1, 2025, https://cgeg.sipa.columbia.edu/sites/default/files/content/CPIB%20Presentation.pdf
  17. THE KOREA DIGITAL STRATEGY | STIP Compass, accessed on October 1, 2025, https://stip.oecd.org/stip/interactive-dashboards/policy-initiatives/2023%2Fdata%2FpolicyInitiatives%2F99995771
  18. How Korea is working to build a single digital platform government | World Economic Forum, accessed on October 1, 2025, https://www.weforum.org/stories/2023/01/davos23-korea-digital-platform-government/
  19. Digital Platform Government – 디지털플랫폼정부위원회, accessed on October 1, 2025, https://www.dpg.go.kr/DPG/main/eng.do
  20. e-Residency – e-Estonia, accessed on October 1, 2025, https://e-estonia.com/solutions/ease_of_doing_business/e-residency/
  21. Estonian e-Residency attracts record interest and revenue in 2024 – Invest in Estonia, accessed on October 1, 2025, https://investinestonia.com/estonian-e-residency-attracts-record-interest-and-revenue-in-2024/
  22. Menteri PANRB Tetapkan Acuan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional di Masa Transisi, accessed on October 1, 2025, https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/menteri-panrb-tetapkan-acuan-pelaksanaan-reformasi-birokrasi-nasional-di-masa-transisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 5 = 5
Powered by MathCaptcha