Al Jam’iyatul Washliyah, atau yang lebih dikenal dengan Al Washliyah, merupakan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Islam tertua dan terkemuka di Indonesia. Didirikan di Medan pada tanggal 30 November 1930, organisasi ini muncul sebagai respons terhadap perpecahan internal umat Islam di Sumatera Utara dan kebijakan kolonial Belanda. Berlandaskan pada akidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan mazhab fiqh Syafi’i, Al Washliyah memposisikan dirinya sebagai “penghubung” atau washilah antara manusia dengan Allah (hablun minallah) dan manusia dengan sesamanya (hablun minannas).
Tulisan ini mengkaji secara komprehensif gerakan multi-sektor yang menjadi pilar utama Al Washliyah, yaitu di bidang pendidikan, dakwah, amal sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Sejak masa pra-kemerdekaan, Al Washliyah telah membangun jaringan pendidikan yang luas, menjadi pemimpin gerakan dakwah nasional, mengelola panti asuhan, dan mengembangkan inisiatif ekonomi berbasis syariah. Analisis Tulisan ini juga menempatkan Al Washliyah dalam konteks Ormas Islam nasional, membandingkan persamaannya dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta menyoroti kekhasan ideologis dan kulturalnya yang menjadikannya entitas unik di tengah arus utama keislaman di Indonesia.
Pendahuluan
Al Jam’iyatul Washliyah menempati posisi strategis dalam lanskap Ormas Islam di Indonesia, bersama dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, sebagai salah satu pilar utama yang telah berkontribusi signifikan terhadap perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Meskipun kiprahnya seringkali teridentifikasi kuat dengan Sumatera Utara, dampaknya telah meluas secara nasional. Tulisan ini bertujuan untuk menyajikan analisis holistik dan mendalam mengenai Al Washliyah, melampaui deskripsi faktual untuk mencapai pemahaman yang bernuansa tentang genealogi, ideologi, gerakan, dan fungsinya dalam konteks kontemporer.
Landasan Idiologis dan Fiqh
Identitas teologis Al Washliyah dibangun di atas fondasi yang kokoh, yaitu akidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan mazhab fiqh Syafi’i. Komitmen terhadap mazhab Syafi’i bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah komitmen historis yang konsisten sejak pendirian organisasi. Komitmen ini bahkan sempat mengalami dialektika internal. Dokumen-dokumen historis menunjukkan bahwa organisasi ini pernah mengubah frasa “bermazhab Syafi’i” menjadi “mengutamakan mazhab Syafi’i” pada tahun 1997. Namun, pada Muktamar XXI tahun 2015, Al Washliyah secara eksplisit mengukuhkan kembali mazhab Syafi’i sebagai satu-satunya asas organisasi dalam bidang hukum Islam. Pengukuhan kembali ini menunjukkan tekad Al Washliyah untuk memelihara dan merevitalisasi tradisi keilmuan yang secara historis terhubung dengan ulama-ulama di Mekkah dan Nusantara, serta membedakannya secara fundamental dari organisasi lain yang mengambil pendekatan ijtihad jama’i.
Genealogi Organisasi: Sejarah dan Asal-Usul Al Washliyah
Dari Kelompok Diskusi Menjadi Organisasi Formal
Cikal bakal Al Jam’iyatul Washliyah bermula dari sebuah inisiatif intelektual yang muncul dari kalangan murid-murid Maktab Islamiyah Tapanuli (MIT) di Medan pada tahun 1928. Mereka membentuk sebuah kelompok studi dan diskusi yang kemudian berkembang dan menyadari perlunya wadah yang lebih besar untuk mewujudkan cita-cita mereka. Kebutuhan untuk mengorganisasi diri inilah yang secara kausalitas mendorong lahirnya sebuah entitas formal. Peristiwa ini menunjukkan bahwa Al Washliyah tidak hanya lahir dari inisiatif ulama senior secara eksklusif, melainkan tumbuh dari dinamika dan kesadaran kolektif dari generasi muda pelajar.
Pendirian Formal dan Tokoh-Tokoh Sentral
Organisasi ini secara resmi didirikan pada tanggal 30 November 1930 di Medan, Sumatera Utara. Pendiriannya dipelopori oleh tokoh-tokoh terkemuka pada masanya, termasuk Ismail Banda, Arsyad Thalib Lubis, dan Abdul Rahman Shihab. Sejak awal, Al Washliyah telah memainkan peran aktif dalam pergerakan bangsa menuju kemerdekaan. Ismail Banda, salah satu pendiri dan ketua umum pertama, dikenal cerdas dalam berelasi politik dan tercatat sebagai Panitia Pusat Kemerdekaan RI di Kairo. Keterlibatan ini menyoroti bahwa organisasi ini memiliki wawasan politik dan berjiwa kebangsaan sejak awal pendiriannya.
Al Washliyah sebagai Jembatan Pemersatu Umat
Salah satu latar belakang utama pendirian Al Washliyah adalah untuk mengatasi perpecahan dan perbedaan pandangan di kalangan umat Islam, yang juga merupakan strategi Belanda untuk terus berkuasa. Al Washliyah muncul di tengah perselisihan paham antara Kaum Tua dan Kaum Muda mengenai persoalan ibadah. Nama “Al Jam’iyatul Washliyah” yang berarti “perkumpulan yang menghubungkan” menjadi manifestasi dari tujuan utama ini. Organisasi ini didirikan untuk menjadi wadah bagi orang-orang yang memiliki tujuan mulia, yaitu memperbaiki hubungan manusia dengan Allah (Hablun Minallah) dan hubungan manusia dengan sesamanya (Hablun Minannas). Filosofi ini, yang tertanam dalam identitas organisasi, menjadi fondasi operasional yang kuat. Hal ini dapat menjelaskan mengapa Al Washliyah memiliki peran yang sentral dalam penguatan moderasi beragama, memposisikan kader-kadernya sebagai perekat persatuan dan kesatuan di tengah polarisasi.
Peran dalam Perjuangan Kemerdekaan
Al Washliyah tidak hanya berperan dalam bidang keagamaan, tetapi juga berkontribusi secara nyata dalam perjuangan kemerdekaan. Selain peran diplomatik Ismail Banda di Kairo , organisasi ini juga membuktikan kesiapannya dalam perjuangan militer dan non-militer dengan membentuk
Majelis Pertahanan Kemerdekaan Indonesia Al Washliyah yang berpartisipasi melawan tentara penjajah. Keterlibatan dalam perjuangan fisik dan diplomasi ini menegaskan bahwa identitas keislaman Al Washliyah tidak terpisah dari komitmen kebangsaan.
Tabel berikut menyajikan linimasa sejarah Al Washliyah dan kontribusinya:
Tahun | Peristiwa Kunci | Kontribusi Utama |
1928 | Pembentukan kelompok studi murid Maktab Islamiyah Tapanuli (MIT). | Cikal bakal organisasi, menunjukkan inisiatif intelektual dari kalangan pelajar. |
1930 | Pendirian resmi Al Jam’iyatul Washliyah di Medan, Sumatera Utara. | Lahirnya wadah pemersatu umat Islam di tengah perpecahan. |
1932 | Pendirian madrasah pertama di Medan. | Awal mula gerakan pendidikan yang menjadi pilar utama organisasi. |
1934 | Pendirian panti asuhan pertama Al Jam’iyatul Washliyah. | Dimulainya gerakan amal sosial yang terstruktur. |
1938 | Perluasan cabang ke Tanah Karo. | Ekspansi gerakan dakwah dan pendidikan ke pedalaman Sumatera. |
1941 | Ditunjuk oleh Majelis Islam A’laa Indonesia (MIAI) untuk memimpin dakwah nasional. | Pengakuan nasional terhadap peran dan efektivitas gerakan dakwah Al Washliyah. |
1949 | Kontribusi dalam mempertahankan kemerdekaan hingga penyerahan kedaulatan. | Partisipasi aktif dalam perjuangan fisik dan diplomasi. |
1958 | Pendirian Universitas Al Washliyah (UNIVA) di Medan. | Peningkatan jenjang pendidikan dari madrasah ke perguruan tinggi. |
2015 | Muktamar XXI mengukuhkan kembali mazhab Syafi’i sebagai asas resmi organisasi. | Penguatan kembali identitas teologis dan fiqh organisasi. |
2025 | Kolaborasi dengan Kementerian Sosial RI untuk penguatan layanan panti anak. | Transisi dari gerakan sosial independen menjadi bagian dari ekosistem kesejahteraan nasional. |
Gerakan Multi-Sektor: Implementasi Fungsi Al Washliyah
Al Washliyah mengoperasikan gerakannya melalui tiga pilar utama yang saling terintegrasi: pendidikan, dakwah, dan amal sosial, yang kemudian diperluas ke bidang pemberdayaan ekonomi. Gerakan-gerakan ini menjadi manifestasi nyata dari tujuan mulia organisasi untuk mengamalkan ajaran Islam bagi kebahagiaan dunia dan akhirat.
Gerakan Pendidikan: Pilar Utama Pembinaan Umat
Gerakan pendidikan adalah salah satu pilar terkuat Al Washliyah. Pada tahun 1941, kurang dari satu dekade setelah didirikan, organisasi ini telah mengelola 242 sekolah dan madrasah dengan jumlah murid mencapai 12,500. Angka ini menjadikan Al Washliyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Sumatera Timur pada masa itu. Hingga saat ini, Al Washliyah memiliki jaringan pendidikan yang sangat luas, meliputi 1,036 lembaga pendidikan, 9 universitas, dan 14 panti yatim piatu di seluruh Indonesia.
Pendekatan kurikulum Al Washliyah berfokus pada integrasi ilmu agama dan pengetahuan umum. Sejak awal, madrasah-madrasah mereka telah memperkenalkan mata pelajaran modern seperti bahasa Belanda dan Inggris. Dalam konteks pendidikan tinggi, visi Al Washliyah adalah untuk mengembangkan sumber daya manusia yang menguasai IPTEKS (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Seni) sambil memiliki jiwa Islami yang kuat. Dokumen akademik Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah secara eksplisit menyatakan komitmennya untuk menghasilkan lulusan yang Islami, berkualitas, dan berakhlak mulia. Lembaga pendidikan Al Washliyah memiliki ciri khas yang unik, di mana mereka mewajibkan mahasiswa Muslim untuk mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, bahkan meminta mahasiswa menghafal Surat Ash Shaf ayat 10-11 untuk ujian sidang akhir. Pengintegrasian nilai-nilai Islam ini dilakukan melalui proses pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa, termasuk metode case study dan team based project. Hal ini menunjukkan bahwa Al Washliyah mampu mengadopsi metode pendidikan modern sambil tetap mempertahankan identitas keislaman yang kuat.
Gerakan Dakwah dan Moderasi Beragama
Gerakan dakwah Al Washliyah merupakan salah satu mesin penggerak utamanya. Organisasi ini mengimplementasikan dakwah melalui tiga media utama, yaitu: lisan, tulisan, dan amali. Dakwah lisan dilakukan melalui ceramah dan pengajian, sementara dakwah tulisan diwujudkan melalui penerbitan buku, majalah, dan surat kabar. Dakwah amali (berdasarkan perbuatan) menekankan pada keteladanan dan pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, sebuah model yang sangat efektif dalam mengubah perilaku masyarakat.
Keberhasilan gerakan dakwah Al Washliyah pada masa awal pendirian terbukti dari upaya mengislamkan ribuan masyarakat pedalaman Tanah Batak dan Tanah Karo yang masih menganut animisme (Palbegu). Keberhasilan ini tidak dicapai dengan paksaan, melainkan dengan pendekatan yang penuh hikmah, arif, dan bijaksana. Kontribusi Al Washliyah diakui secara nasional ketika Majelis Islam A’laa Indonesia (MIAI) pada tahun 1941 memberikan wewenang kepada Al Washliyah untuk membentuk pusat-pusat penyiaran Islam di seluruh Indonesia.
Filosofi washilah (penghubung) menjadikan Al Washliyah sebagai pionir dalam penguatan moderasi beragama. Kader Al Washliyah secara konsisten menyosialisasikan nilai-nilai moderasi kepada masyarakat, menjadikannya agen persatuan di tengah perbedaan. Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa kader Al Washliyah adalah “perekat persatuan dan kesatuan” dan memiliki jati diri sebagai simbol moderasi beragama.
Gerakan Amal Sosial dan Kemanusiaan
Komitmen sosial Al Washliyah tercermin dari fokusnya dalam memelihara dan mendidik anak-anak dari keluarga miskin dan anak yatim piatu. Panti asuhan pertama Al Washliyah didirikan secara resmi pada tahun 1934, dan selanjutnya organisasi ini membentuk Majelis Pemeliharaan Anak-anak Miskin dan Yatim. Saat ini, Al Washliyah mengelola 14 panti yatim piatu di berbagai wilayah.
Dalam konteks kontemporer, peran Al Washliyah dalam amal sosial semakin diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah. Menteri Sosial RI secara khusus mengajak Al Washliyah untuk bersinergi dalam meningkatkan layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Ajakan ini menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap peran strategis Al Washliyah dalam membantu mengatasi tantangan sosial seperti kemiskinan dan krisis kemanusiaan. Kolaborasi ini mengindikasikan transisi Al Washliyah dari sekadar melakukan kegiatan sosial secara mandiri menjadi bagian dari ekosistem kesejahteraan sosial nasional.
Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Al Washliyah juga menyadari pentingnya kemandirian ekonomi bagi umat. Gerakan ini dikelola oleh Majelis Ekonomi dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui usaha-usaha berbasis syariah. Inisiatif ekonomi Al Washliyah mencakup pembentukan koperasi dan lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT) , serta pendirian
Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Gerakan ekonomi ini didukung oleh fatwa Dewan Fatwa Al Washliyah yang mengamanatkan penggunaan jasa perbankan syariah bagi seluruh lembaga di bawah naungannya. Hal ini menunjukkan bagaimana landasan fiqh yang kuat memberikan legitimasi dan panduan praktis untuk gerakan ekonomi. Selain itu, Al Washliyah juga mengimplementasikan konsep wakaf tunai produktif untuk pemberdayaan ekonomi, sebuah inovasi filantropi yang mengarahkan hasil wakaf pada pengembangan ekonomi, bukan sekadar untuk pembangunan aset statis seperti masjid atau madrasah.
Struktur dan Fungsi Organisasi: Fondasi Keberlanjutan
Al Washliyah memiliki struktur organisasi yang hierarkis dan terperinci, memastikan efektivitas dan keberlanjutan gerakannya. Struktur kepengurusan berjenjang dari tingkat pusat hingga ke daerah, yaitu: Pengurus Besar (pusat), Pengurus Wilayah (provinsi), Pengurus Daerah (kabupaten/kota), dan Pengurus Ranting (desa/kelurahan).
Organisasi ini juga memiliki majelis-majelis fungsional yang mengelola bidang-bidang spesifik, seperti Majelis Pendidikan, Majelis Dakwah, Majelis Sosial, dan Majelis Ekonomi. Selain itu, terdapat organisasi bagian atau otonom yang mewadahi segmen-segmen tertentu, seperti Muslimat Al Washliyah (untuk perempuan), Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), dan Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA).
Al Washliyah diperkuat oleh dua dewan sentral yang bertindak sebagai pengawas dan penasihat: Dewan Fatwa dan Dewan Pertimbangan. Dewan Fatwa memiliki tugas dan fungsi krusial, yaitu menetapkan fatwa hukum Islam terkait masalah-masalah yang terjadi di kalangan anggota dan masyarakat, serta memberikan arahan syariat kepada Pengurus Besar. Sementara itu, Dewan Pertimbangan bertugas memberikan nasihat dan bimbingan strategis kepada pengurus. Keberadaan kedua dewan ini menunjukkan adanya sistem checks and balances yang kuat dalam struktur organisasi.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Al Washliyah berfungsi sebagai konstitusi organisasi. Dokumen ini secara eksplisit menetapkan tujuan, sifat, dan upaya organisasi. AD/ART juga menggarisbawahi bahwa Al Washliyah bersifat independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu. Hal ini menunjukkan komitmen organisasi untuk fokus pada peran sosial keagamaan tanpa intervensi politik praktis, menjaga integritas dan netralitasnya.
Analisis Komparatif dan Kekhasan Al Washliyah
Untuk memahami posisi Al Washliyah dalam lanskap Ormas Islam di Indonesia, penting untuk membandingkannya dengan dua organisasi terbesar, yaitu NU dan Muhammadiyah. Meskipun memiliki perbedaan, ketiga organisasi ini memiliki akar yang mirip dan dapat dikatakan “satu rahim” dalam perjuangan kebangsaan. Tokoh pendiri Al Washliyah,
Muhammad Arsyad Thalib Lubis, diketahui memiliki guru yang sama dengan KH. Hasyim Asy’ari (pendiri NU) dan KH. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah). Hal ini menjelaskan mengapa ketiganya memiliki peran sentral dalam perjuangan kemerdekaan, pendirian Partai Masyumi, dan menjadi motor penggerak lahirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Meskipun memiliki kesamaan historis dan peran kebangsaan, perbedaan mendasar terletak pada pendekatan fiqh. Al Washliyah, sama seperti NU, secara formal terikat pada satu mazhab, yaitu mazhab Syafi’i. Sebaliknya, Muhammadiyah memilih pendekatan ijtihad jama’i, di mana putusan hukum dihasilkan secara kolektif tanpa terikat pada satu mazhab tertentu. Pilihan Al Washliyah untuk tetap berpegang pada mazhab Syafi’i merupakan sebuah strategi ideologis untuk menjaga tradisi keilmuan yang berkelanjutan dan memperkuat identitasnya sebagai penjaga sanad keilmuan yang terhubung langsung dengan ulama-ulama klasik.
Kekhasan Al Washliyah tidak hanya terletak pada pendekatan fiqh-nya, tetapi juga pada akar kulturalnya. Organisasi ini lahir dari budaya Melayu dan Mandailing di Sumatera Utara. Filosofi washilah yang menjiwai seluruh gerakannya juga memberikan identitas unik yang membedakannya dari organisasi lain. Ini menjadikan Al Washliyah entitas yang kuat, berakar pada tradisi, namun dinamis dalam merespons tantangan modern.
Tabel berikut menyajikan perbandingan ideologis dan gerakan antara Al Washliyah, NU, dan Muhammadiyah:
Aspek | Al Jam’iyatul Washliyah | Nahdlatul Ulama (NU) | Muhammadiyah |
Asal-Usul & Latar Belakang | Didirikan di Medan (1930) , berakar pada budaya Melayu dan Mandailing. Berupaya menjadi jembatan antara Kaum Tua dan Kaum Muda. | Didirikan di Surabaya (1926), berakar kuat pada pesantren dan tradisi Jawa. | Didirikan di Yogyakarta (1912), berakar pada gerakan pembaruan Islam. |
Pendekatan Fiqh | Terikat secara formal pada mazhab Syafi’i. | Secara tradisional terikat pada mazhab Syafi’i. | Menggunakan ijtihad jama’i dan tidak terikat pada satu mazhab tertentu. |
Fokus Gerakan | Multidimensional: Pendidikan, Dakwah, Sosial, dan Ekonomi. Penekanan pada peran sebagai “penghubung” umat. | Multidimensional: Pendidikan, Sosial, Ekonomi. Penekanan pada pelestarian tradisi dan budaya. | Multidimensional: Pendidikan, Sosial, Kesehatan. Penekanan pada purifikasi ajaran Islam. |
Pilar Utama | Gerakan Pendidikan dan Dakwah (diakui sebagai pemimpin dakwah nasional 1941). | Gerakan sosial-keagamaan yang kuat, khususnya di pesantren. | Gerakan pendidikan dan amal usaha kesehatan (rumah sakit, klinik). |
Kekhasan Ideologis | Filosofi washilah (penghubung) yang menjiwai seluruh gerakannya sebagai pemersatu umat. | Pendekatan tawassuth (moderat) dan tasamuh (toleran) sebagai ciri khas. | Pendekatan puritanisme yang menolak TBC (Takhayul, Bid’ah, Khurafat) tanpa menjadi ekstremis. |
Kesimpulan
Analisis ini menyimpulkan bahwa Al Jam’iyatul Washliyah adalah organisasi yang dinamis dan berakar kuat, didirikan sebagai solusi atas perpecahan umat. Organisasi ini telah bertransformasi menjadi pilar multi-sektor dalam pembangunan bangsa, dengan gerakan yang meliputi pendidikan, dakwah, amal sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Filosofi washilah—sebagai penghubung antara manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia—menjadi benang merah yang mengikat seluruh gerakannya, menjadikan Al Washliyah sebagai agen moderasi, persatuan, dan pembangunan yang konsisten.
Tantangan dan Peluang di Abad ke-21
Seperti Ormas Islam lainnya, Al Washliyah menghadapi tantangan modernitas, termasuk perlunya adaptasi di era digital dan upaya menarik generasi milenial untuk terlibat dalam aktivitas organisasi. Pengurus dihadapkan pada pertanyaan apakah gerakan dan perjuangan yang telah dilakukan selama ini telah cukup menarik bagi kaum muda.
Rekomendasi untuk Masa Depan
Berdasarkan analisis ini, beberapa rekomendasi strategis dapat dipertimbangkan untuk memperkuat relevansi Al Washliyah di masa depan:
- Penguatan Komunikasi Digital: Al Washliyah perlu memiliki ruang publik yang lebih strategis dan profesional dalam menata komunikasi dengan masyarakat, terutama kaum milenial. Pemanfaatan media sosial, website, dan platform digital lainnya dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarkan nilai-nilai organisasi.
- Modernisasi Kaderisasi: Penting untuk mengadakan forum-forum yang dirancang khusus untuk memahami sejarah, karakter, dan aspek-aspek detail Al Washliyah, yang relevan bagi anggota muda dan masyarakat yang ingin lebih mengenal organisasi ini.
- Optimalisasi Aset Ekonomi: Gerakan ekonomi yang telah ada perlu terus dikembangkan dan dioptimalkan. Peningkatan manajemen koperasi dan lembaga keuangan syariah, serta eksplorasi model bisnis baru, dapat memperkuat kemandirian finansial organisasi untuk mendukung seluruh program kerja.
- Memperkuat Peran sebagai Agen Moderasi: Di tengah meningkatnya polarisasi, peran Al Washliyah sebagai “perekat persatuan” dan simbol moderasi beragama menjadi semakin krusial. Organisasi dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak lain untuk mempromosikan nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Daftar Pustaka :
- PERAN AL JAM’IYATUL WASHLIYAH DALAM MEREVITALISASI MADHHAB SHAFI’I – Neliti, diakses September 4, 2025, https://media.neliti.com/media/publications/147235-ID-none.pdf
- Apakah Mazhab Muhammadiyah Sama dengan NU? Ini Penjelasannya | kumparan.com, diakses September 4, 2025, https://kumparan.com/berita-hari-ini/apakah-mazhab-muhammadiyah-sama-dengan-nu-ini-penjelasannya-1z7jLOhM6oP
- Perbedaan NU dan Muhammadiyah: Apa yang Membedakan Mereka? – TikTok, diakses September 4, 2025, https://www.tiktok.com/@mastercorbuzier/video/7348812357734305029
- BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Al-jamiyatul, diakses September 4, 2025, https://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/18379/4/6.%20BAB%20I%203102121019.pdf
- PB Al Washliyah Akan Usulkan Tokohnya Jadi Pahlawan Nasional – Kementerian Agama RI, diakses September 4, 2025, https://kemenag.go.id/read/pb-al-washliyah-akan-usulkan-tokohnya-jadi-pahlawan-nasional-dyjvk
- MAKALAH – Pengertian, Tujuan Dan Fungsi Al-Washliyah | PDF – Scribd, diakses September 4, 2025, https://id.scribd.com/document/710998764/MAKALAH-Pengertian-Tujuan-dan-Fungsi-Al-Washliyah
- Al Jam’iyatul Washliyah: Sejarah, Perkembangan, dan Peran Strategis dalam Pembangunan Umat Islam di Indonesia – Kompasiana.com, diakses September 4, 2025, https://www.kompasiana.com/tamrinbone7930/6677f1e034777c5efd250b42/al-jam-iyatul-washliyah-sejarah-perkembangan-dan-peran-strategis-dalam-pembangunan-umat-islam-di-indonesia
- (PDF) Kiprah Dakwah Al-Washliyah di Tatar Sunda – ResearchGate, diakses September 4, 2025, https://www.researchgate.net/publication/361993570_Kiprah_Dakwah_Al-Washliyah_di_Tatar_Sunda
- DAKWAH DAN KOMUNIKASI KADER AL JAM’IYATUL WASHLIYAH …, diakses September 4, 2025, https://ejournal.staindirundeng.ac.id/index.php/tanzir/article/download/2277/1149/
- Mengenal Al Washliyah, Organisasi Islam yang Terbentuk Sejak Zaman Penjajahan Belanda – Hot Liputan6.com, diakses September 4, 2025, https://www.liputan6.com/hot/read/5471053/mengenal-al-washliyah-organisasi-islam-yang-terbentuk-sejak-zaman-penjajahan-belanda
- KONTRIBUSI AL JAM’IYATUL WASHLIYAH TERHADAP KEMERDEKAAN INDONESIA (1930-1950) – Neliti, diakses September 4, 2025, https://media.neliti.com/media/publications/157149-ID-kontribusi-al-jamiyatul-washliyah-terhad.pdf
- gerakan sosial-keagamaan al jam’iyatul … – Digilib UIN Suka, diakses September 4, 2025, https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64244/1/16120035_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
- Peranan Organisasi Al Jamiatul Wasliyah Cabang Tanah Karo Tahun 1938-1967 – Jurnal Online Universitas Medan Area, diakses September 4, 2025, https://ojs.uma.ac.id/index.php/jppuma/article/download/900/907/2237
- TRADISI DAKWA ULAMA AL JAM’IYATUL WASHLIYAH SUMATERA UTARA – Jurnal UIN Ar-Raniry, diakses September 4, 2025, https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/bayan/article/view/617/542
- Mensos Ajak Al Jam’iyatul Washliyah Perkuat Layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak – Planet, diakses September 4, 2025, https://planet.merdeka.com/hot-news/mensos-ajak-al-jamiyatul-washliyah-perkuat-layanan-lembaga-kesejahteraan-sosial-anak-388302-mvk.html
- Mensos Ajak Jam’iyatul Washliyah Sinergi Perkuat Layanan Panti Anak – detikNews, diakses September 4, 2025, https://news.detik.com/berita/d-7887253/mensos-ajak-jamiyatul-washliyah-sinergi-perkuat-layanan-panti-anak
- Transformasi Al Jam`iyatul Washliyah (Menuju Satu Abad Al Jam …, diakses September 4, 2025, https://poskota.co/komunitas/transformasi-al-jamiyatul-washliyah-menuju-satu-abad-al-jamiyatul-washliyah/
- Hari Kedua Di Workshop KeAlwashliyahan: Mengenal Seluk Beluk Al Washliyah, diakses September 4, 2025, https://umnaw.ac.id/2024/07/31/hari-kedua-di-workshop-kealwashliyahan-mengenal-seluk-beluk-al-washliyah/
- MODEL DAKWAH AL JAM’IYATUL WASHLIYAH YANG IDEAL PADA MASA KINI DAN AKAN DATANG – Al-Kaffah, diakses September 4, 2025, https://jurnalalkaffah.or.id/index.php/alkaffah/article/download/8/3
- Al Washliyah: Sejarah dan Strategi Pengembangan – CAS, diakses September 4, 2025, https://cas.or.id/2025/01/12/al-washliyah-sejarah-dan-strategi-pengembangan/
- Al Jam’iyatul Washliyah, Cerminan Keislaman dan Kebangsaan di Tengah Pandemi, diakses September 4, 2025, https://www.kompasiana.com/rajainstitute/60f79ad306310e0fe232de32/al-jam-iyatul-washliyah-cerminan-keislaman-dan-kebangsaan-di-tengah-pandemi
- AD/ART Al Washliyah – MTS AL WASHLIYAH INSANUL KAMIL, diakses September 4, 2025, https://mtsinsanulkamil.sch.id/wp-content/uploads/2022/03/AD-ART-AW-FIX-080721.pdf
- Pemberdayaan Wakaf Tunai Produktif Al-Washliyah Cirebon Sebagai Upaya Terwujudnya Kesejahteraan Jama’ah, diakses September 4, 2025, https://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal%20/index.php/dimasejati/article/viewFile/13337/5146
- MAKALAH ORGANISASI AL WASLIYAH KEL 5 (2) (2) Ok – Scribd, diakses September 4, 2025, https://id.scribd.com/document/730385526/MAKALAH-ORGANISASI-AL-WASLIYAH-KEL-5-2-2-ok
- dewan pertimbangan – Al Washliyah, diakses September 4, 2025, https://washliyah.or.id/dewan-pertimbangan-al-washliyah/
- Banyak yang Tidak Tahu Kalau Al-Washliyah, NU, dan Muhammadiyah Satu Rahim – Kompasiana.com, diakses September 4, 2025, https://www.kompasiana.com/rajainstitute/5e91a490097f36221002fa72/banyak-yang-tidak-tahu-kalau-al-washliyah-nu-muhammadiyah-satu-rahim
- Muhammadiyah dan Al-Washliyah di Sumatera Utara; Sejarah, Ideologi, dan Amal Usahanya – eJournal IAIN Kerinci, diakses September 4, 2025, https://ejournal.iainkerinci.ac.id/index.php/islamika/article/download/397/299/1607
- ORGANISASI ISLAM: MUHAMMADIYAH, NAHDATUL ULAMA DAN JAMI’ATUL WASHLIYAH – Semantic Scholar, diakses September 4, 2025, https://pdfs.semanticscholar.org/3dae/e4b2188e8678778769777d0af869c8d125b7.pdf
- Merangkul Milenial Menuju Satu Abad Al Washliyah, diakses September 4, 2025, https://washliyah.or.id/blog/2021/11/23/merangkul-milenial-menuju-satu-abad-al-washliyah/