Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan inisiatif strategis berskala besar yang digagas oleh pemerintah Indonesia dengan target ambisius untuk membentuk 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Program ini diposisikan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi kerakyatan, bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi di tingkat lokal dan menjawab berbagai persoalan struktural yang telah lama menghambat kemajuan desa. Dengan dukungan politik dan finansial yang masif, KDMP memiliki potensi transformatif untuk memutus rantai pasok yang tidak efisien, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperluas inklusi keuangan di pedesaan.
Namun demikian, implementasi program ini tidak terlepas dari tantangan fundamental yang memerlukan perhatian dan mitigasi strategis. Analisis mendalam menunjukkan adanya risiko kritis terkait kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa yang relatif rendah, potensi kerentanan terhadap moral hazard dan praktik korupsi, serta kemungkinan tumpang tindih peran dengan kelembagaan ekonomi desa yang sudah ada seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberhasilan program KDMP di masa depan akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya mencapai target kuantitatif, tetapi juga untuk mengatasi dan memitigasi risiko-risiko tersebut dengan intervensi yang terstruktur, pendampingan yang berkelanjutan, dan pengawasan yang ketat. Tulisan ini menyajikan analisis komprehensif mengenai peluang dan tantangan tersebut, didukung oleh data dan temuan dari berbagai sumber kredibel.
Pendahuluan
Lanskap ekonomi di tingkat pedesaan Indonesia secara historis menghadapi sejumlah tantangan struktural yang kompleks, termasuk tingkat kemiskinan yang tinggi, ketergantungan pada praktik rentenir dan tengkulak yang merugikan, serta minimnya akses terhadap layanan keuangan dan pasar yang adil. Sebagai respons terhadap tantangan ini, pemerintah meluncurkan program KDMP sebagai strategi nasional untuk memperkuat swasembada pangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi. Program ini bertujuan untuk menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi, sejalan dengan visi yang lebih besar menuju Indonesia Emas 2045.
Tulisan ini disusun dengan tujuan memberikan analisis yang seimbang, objektif, dan bernuansa mengenai program KDMP. Tulisan ini akan mengeksplorasi secara terperinci setiap peluang strategis yang ditawarkan program, sekaligus mengidentifikasi dan mengkaji secara kritis tantangan serta risiko implementasinya. Analisis ini didasarkan pada data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk Tulisan teknis, publikasi media, dan temuan lembaga riset, untuk memberikan gambaran yang utuh dan mendalam mengenai keberadaan program KDMP dalam konteks ekonomi rakyat Indonesia.
Latar Belakang Konseptual dan Arsitektur Program KDMP
Sejarah dan Dasar Hukum
Program KDMP adalah inisiatif yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah nyata untuk memberikan dukungan terhadap koperasi sebagai pilar perekonomian nasional. Landasan hukum utama pembentukan program ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang merupakan strategi nasional untuk membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Selain Inpres tersebut, terdapat regulasi pendukung lainnya yang menguatkan program ini, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang secara spesifik mengatur penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 untuk memberikan dukungan finansial kepada bank yang menyalurkan pinjaman kepada KDMP. Secara lebih luas, KDMP juga berlandaskan pada peraturan umum perkoperasian, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan peraturan menteri terkait.
Visi, Misi, dan Tujuan Strategis
KDMP mengusung visi besar untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Program ini dirancang bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai pusat kebangkitan desa yang berlandaskan semangat kebangsaan dan gotong royong.
Tujuan strategis utama dari program ini mencakup beberapa poin krusial:
- Meningkatkan Kesejahteraan dan Menekan Kemiskinan: Dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi kolektif, koperasi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan menekan tingkat kemiskinan ekstrem di pedesaan.
- Memperkuat Ketahanan Pangan dan Menekan Inflasi: KDMP berperan penting dalam stabilisasi harga kebutuhan pokok dan pangan. Dengan menjadi pusat distribusi, koperasi dapat menekan harga di tingkat konsumen dan membantu pemerintah dalam mengendalikan inflasi, sekaligus mendukung program pangan nasional.
- Menciptakan Lapangan Kerja Lokal: Koperasi ini akan membuka berbagai peluang kerja bagi warga desa, mulai dari pengelola gerai, staf logistik, hingga petugas apotek desa, yang berkontribusi langsung pada penyerapan tenaga kerja di tingkat lokal.
- Memutus Rantai Pasok yang Panjang: Salah satu tujuan paling fundamental adalah untuk memotong mata rantai tengkulak dan distributor yang panjang, sehingga harga produk petani dapat meningkat dan harga barang pokok di tingkat konsumen menjadi lebih terjangkau.
Struktur Kelembagaan dan Model Operasional
Secara kelembagaan, KDMP memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Setiap anggota memiliki hak suara dan hak untuk berkembang bersama. Syarat untuk menjadi pengurus KDMP cukup ketat, di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di desa setempat, berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, tidak pernah dihukum penjara, serta memiliki pengetahuan dan dedikasi terhadap perkoperasian.
Proses pembentukan KDMP dapat dilakukan melalui tiga pendekatan utama :
- Pendirian Koperasi Baru: Dibentuk melalui musyawarah desa yang melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat calon anggota.
- Pengembangan Koperasi yang Telah Ada: Meningkatkan kapasitas koperasi yang sudah aktif.
- Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif: Menghidupkan kembali koperasi yang sempat vakum.
Dukungan Pemerintah dan Mekanisme Pendanaan
Program KDMP didukung oleh alokasi anggaran yang sangat besar. Dengan target 80.000 koperasi, total dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 240-400 triliun, yang menjadi proyek pembangunan koperasi terbesar dalam sejarah Indonesia. Dukungan finansial ini berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, Dana Desa, dan pinjaman dari Bank Himbara.
Salah satu mekanisme pendanaan yang paling signifikan diatur dalam PMK Nomor 49 Tahun 2025. Beleid ini mengatur penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 sebesar Rp 16 triliun untuk disuntikkan ke perbankan. Dana ini ditempatkan di empat bank milik negara—BNI, BRI, Mandiri, dan BSI—yang bertugas menyalurkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus kepada KDMP, dengan plafon hingga Rp 3 miliar per koperasi.
Analisis Peluang Strategis: Katalisator Ekonomi Desa
Peran dalam Stabilitas Pangan dan Distribusi
KDMP memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan penyeimbang di pasar lokal. Model bisnisnya yang terintegrasi, yang mencakup gerai sembako, cold storage, dan unit logistik, secara strategis memotong rantai pasok yang panjang. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa rantai pasok sembako saat ini dapat memiliki hingga delapan lapisan atau layer, dari produsen hingga konsumen, yang menyebabkan harga jual di tingkat akhir melonjak tinggi. Dengan KDMP, distribusi barang langsung dari produsen ke koperasi, dan kemudian ke anggota, memangkas perantara yang tidak perlu. Hal ini tidak hanya menekan harga komoditas bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan posisi tawar petani.
KDMP diharapkan dapat berfungsi layaknya Badan Urusan Logistik (Bulog) di tingkat desa, di mana koperasi membeli hasil pertanian petani dengan harga adil saat panen raya untuk menstabilkan harga. Mekanisme ini melepaskan petani dari ketergantungan pada tengkulak, yang sering kali membeli hasil panen dengan harga sangat rendah, dan memastikan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) atau kesejahteraan secara keseluruhan.
Penguatan Kesejahteraan dan Inklusi Keuangan
Kehadiran KDMP secara langsung menciptakan lapangan kerja baru di tingkat desa. Berbagai unit usaha yang akan dijalankan, seperti gerai sembako, klinik desa, dan logistik, memerlukan sumber daya manusia untuk pengelola, staf, dan teknisi. Ini membuka peluang kerja yang layak bagi warga desa di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
Selain itu, KDMP berperan penting dalam memperluas inklusi keuangan di pedesaan. Melalui unit simpan pinjam, koperasi menyediakan akses pembiayaan dengan bunga rendah sebagai alternatif yang jauh lebih terjangkau dan adil dibandingkan dengan rentenir. Layanan ini sangat krusial untuk membantu petani dan pelaku UMKM desa memperoleh modal kerja yang mereka butuhkan untuk mengembangkan usaha secara mandiri.
Pemanfaatan Teknologi dan Digitalisasi
Digitalisasi merupakan salah satu pilar utama yang dapat menentukan keberhasilan program KDMP. Adopsi teknologi baru ini menjadi tren utama dalam perkembangan koperasi di Indonesia, yang bertujuan untuk beralih dari sistem manual yang rentan kesalahan ke sistem digital yang lebih efisien dan transparan.
Platform digital seperti Kopdesa.com menawarkan solusi terintegrasi yang mencakup seluruh aspek operasional koperasi, mulai dari pendirian, manajemen keuangan, hingga operasional harian. Dengan adanya sistem manajemen berbasis web, pencatatan transaksi, Tulisan keuangan, dan data keanggotaan dapat dilakukan secara real-time. Hal ini secara signifikan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana koperasi. Transparansi adalah aspek krusial yang dapat membangun kepercayaan anggota dan pemangku kepentingan, sekaligus meminimalkan risiko penyelewangan dana. Sistem digital juga dapat memitigasi kendala klasik yang sering dihadapi koperasi di Indonesia, seperti pengelolaan dokumen yang kurang efektif, piutang anggota yang macet karena pencatatan yang tidak akurat, dan kurangnya pengawasan internal. Namun, keberhasilan adopsi teknologi ini sangat bergantung pada kemampuan SDM desa untuk mengoperasikan sistem digital, yang merupakan tantangan signifikan.
Analisis Tantangan Kritis: Hambatan dan Risiko Implementasi
Tantangan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola
Salah satu tantangan mendasar yang dihadapi KDMP adalah rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pedesaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, mayoritas tingkat pendidikan masyarakat di pedesaan adalah lulusan SD dan SMP. Rendahnya tingkat pendidikan ini dapat berdampak langsung pada kualitas tata kelola koperasi, karena aktivitas seperti pemasaran, diskusi bisnis, dan manajemen keuangan memerlukan kompetensi dan latar belakang pendidikan tertentu.
Analisis terhadap manajemen koperasi di Indonesia secara umum menunjukkan bahwa banyak koperasi menghadapi masalah klasik seperti kurangnya koordinasi dan komunikasi, piutang anggota yang macet, dan minimnya pengawasan terhadap pengurus. Apabila KDMP tidak dibekali dengan pelatihan terstruktur dan pendampingan yang memadai, masalah-masalah serupa berpotensi terulang, menghambat aktivitas organisasi secara menyeluruh dan mengancam keberlanjutan program.
Risiko Keuangan dan Keberlanjutan
Skema pendanaan KDMP yang mengandalkan pinjaman dari bank Himbara menimbulkan kekhawatiran serius. Meskipun plafon pinjaman mencapai Rp 3 miliar per koperasi , terdapat risiko tinggi bahwa pinjaman ini akan dianggap sebagai hibah atau bantuan pemerintah yang tidak perlu dikembalikan (moral hazard). Jika hal ini terjadi secara massal, potensi gagal bayar akan sangat tinggi dan dapat menjadi bumerang yang tidak hanya meruntuhkan citra koperasi , tetapi juga menimbulkan beban finansial bagi perbankan dan APBN.
Sebuah studi kasus pada Koperasi Merah Putih (KMP) Lempake di Samarinda, Kalimantan Timur, mengonfirmasi kekhawatiran ini. Sebagai koperasi percontohan, KMP Lempake menghadapi tantangan modal yang serius. Skema konsinyasi yang memungkinkan mereka menjual barang tanpa modal awal telah dihentikan, dan koperasi kini diwajibkan untuk melakukan pembelian putus (buy-and-sell). Namun, ketiadaan petunjuk teknis yang jelas dari Himbara dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mengenai skema pembiayaan baru telah melumpuhkan operasional mereka. Contoh ini menunjukkan bahwa terlepas dari janji plafon pinjaman yang besar, implementasi di lapangan masih sangat rentan terhadap ketidakjelasan teknis dan keterbatasan modal kerja.
Secara makro, temuan riset Centre of Innovation and Economic Studies (CELIOS) memperingatkan bahwa jika terjadi gagal bayar masif, rasio Non-Performing Loan (NPL) koperasi yang sudah tinggi (8,5% per Maret 2025) akan semakin meningkat. Krisis likuiditas di bank Himbara dapat merembet ke sektor keuangan nasional secara sistemik. Dengan demikian, kegagalan program ini berpotensi merugikan rakyat dua kali: melalui stagnasi pembangunan desa dan melalui penggunaan dana pajak untuk bailout perbankan.
Potensi Tumpang Tindih dan Konflik Sosial
Program KDMP berpotensi menimbulkan kerancuan peran dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah beroperasi selama satu dekade. Meskipun keduanya bertujuan untuk membangun ekonomi desa, terdapat perbedaan mendasar dalam mekanisme, kepemilikan, dan fokusnya.
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan komparatif antara KDMP dan BUMDes:
Aspek | Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) | Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) |
Dasar Hukum | Berlandaskan SE Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2015 dan Inpres No. 9 Tahun 2025. | Diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Desa. |
Bentuk Usaha | Beroperasi sebagai koperasi dengan prinsip keanggotaan. | Badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh desa. |
Modal | Dana desa, APBN, APBD, dan pinjaman dari Himbara. | Bantuan dari pemerintah desa, kabupaten, provinsi, dan modal dari pihak lain. |
Pengelola | Dipimpin oleh pengurus koperasi yang dipilih secara demokratis oleh anggota. | Dikelola oleh seorang direktur yang ditunjuk oleh kepala desa. |
Tujuan Utama | Memberdayakan masyarakat untuk kemandirian ekonomi desa. | Optimalisasi potensi desa dan peningkatan pendapatan asli desa. |
Meskipun perbedaannya cukup jelas, di lapangan, peneliti INDEF dan kepala desa merasa bingung dengan peran keduanya, karena belum ada regulasi yang jelas yang menegaskan apakah keduanya akan berkolaborasi atau justru bersaing. Tanpa diferensiasi yang tegas, KDMP bisa mengganggu ekosistem ekonomi yang sudah dibangun oleh BUMDes. Kekhawatiran lain adalah potensi persaingan tidak sehat antar desa yang menjalankan model koperasi serupa, yang dapat menyebabkan koperasi yang tidak mampu bersaing akan gulung tikar.
Risiko Penyalahgunaan Dana dan Korupsi
Kekhawatiran terhadap penyalahgunaan dana menjadi salah satu risiko terbesar. Data Indonesia Corruption Watch menunjukkan bahwa sektor desa memiliki kasus korupsi tertinggi pada tahun 2023, di mana sekitar 50% pelakunya adalah kepala desa yang menyalahgunakan dana desa.
Skema pendanaan KDMP yang mengandalkan pinjaman tanpa melihat kinerja awal, sebagaimana dikritik oleh ekonom, berpotensi menjadi “bancakan” atau ladang korupsi baru. Temuan CELIOS juga menguatkan dugaan ini, di mana 65% perangkat desa menilai program KDMP berpotensi besar untuk dikorupsi dalam pelaksanaannya. Sentralisasi kekuasaan dan pendekatan top-down yang dominan dalam pembentukan program ini juga dikhawatirkan dapat melemahkan rasa kepemilikan anggota dan membuka peluang bagi segelintir elite untuk menyalahgunakan dana.
Analisis Terintegrasi dan Mitigasi Strategis
Menilai Skenario Prospektif
Berdasarkan analisis peluang dan tantangan, terdapat tiga skenario prospektif yang mungkin terjadi dalam implementasi program KDMP:
- Skenario Optimis: Program berhasil mencapai target 80.000 koperasi yang beroperasi secara efisien, memotong rantai pasok secara masif, menstabilkan harga, dan meningkatkan pendapatan petani secara signifikan. KDMP menjadi model pemberdayaan ekonomi rakyat terbesar dalam sejarah Indonesia.
- Skenario Moderat: Program mencapai sebagian target. Koperasi-koperasi percontohan seperti di Klaten dan Bangunharjo berhasil berkat dukungan penuh dan pendampingan, namun sebagian besar koperasi lain berjuang dengan modal, SDM, dan tata kelola yang lemah, sehingga hanya beroperasi secara terbatas atau tidak berkelanjutan.
- Skenario Pesimis: Program gagal secara massal. Pinjaman bank macet, menimbulkan beban finansial bagi perbankan Himbara dan berpotensi memicu krisis likuiditas, yang pada akhirnya harus ditanggung oleh APBN. Konflik sosial meningkat di desa karena persaingan dan ketidakjelasan peran , dan citra koperasi sebagai pilar ekonomi nasional runtuh.
Usulan Langkah Mitigasi
Untuk menggeser probabilitas dari skenario pesimis menuju moderat atau optimis, langkah-langkah mitigasi berikut ini sangat disarankan:
- Peningkatan Kapasitas SDM: Pemerintah harus memprioritaskan pelatihan terstruktur dan berjenjang bagi pengurus dan anggota koperasi. Pelatihan ini tidak boleh hanya berfokus pada prosedur pendirian, tetapi juga pada manajemen keuangan digital, pemasaran, dan tata kelola yang profesional.
- Pengembangan Model Pembiayaan Fleksibel: Skema pinjaman dari Himbara perlu disertai dengan petunjuk teknis yang jelas dan mudah diakses. Pemerintah dapat mempertimbangkan skema blended finance yang menggabungkan pinjaman dengan hibah dan investasi filantropi untuk mengurangi risiko gagal bayar.
- Penyusunan Regulasi yang Jelas: Pemerintah harus segera menerbitkan regulasi yang secara eksplisit membedakan dan menegaskan peran KDMP dan BUMDes, memfasilitasi kolaborasi, dan mencegah persaingan yang destruktif.
- Penerapan Pengawasan Transparan: Pengawasan yang ketat dan transparan harus menjadi prioritas. Hal ini dapat difasilitasi oleh sistem digital yang mencatat setiap transaksi secara akuntabel dan memungkinkan audit independen secara berkala.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, KDMP adalah program yang penuh paradoks: ia memiliki ambisi besar dan potensi transformatif yang luar biasa, namun juga menghadapi risiko-risiko fundamental yang tidak bisa diabaikan. Potensi untuk memberdayakan desa melalui digitalisasi dan efisiensi rantai pasok sangat besar, namun tantangan terkait SDM, keberlanjutan finansial, dan kejelasan kelembagaan adalah isu-isu krusial yang memerlukan solusi konkret.
Tabel berikut merangkum peluang dan tantangan utama yang dihadapi oleh program KDMP:
Aspek | Peluang | Tantangan |
Ekonomi & Distribusi | Memutus rantai pasok yang panjang, meningkatkan harga produk petani dan menurunkan harga bagi konsumen, serta memperkuat ketahanan pangan. | Kurangnya diferensiasi produk dan model bisnis yang seragam dapat memicu persaingan tidak sehat antar desa. |
Kesejahteraan | Menciptakan lapangan kerja lokal dan memperluas inklusi keuangan di pedesaan, menyediakan layanan keuangan tanpa riba. | Potensi konflik sosial dan kerentanan internal jika program tidak dikelola dengan semangat gotong royong yang sesungguhnya. |
Manajemen & Keuangan | Pemanfaatan teknologi digital meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional. Skema pendanaan masif dari pemerintah. | Kapasitas SDM yang rendah, moral hazard terkait pinjaman, dan risiko gagal bayar yang tinggi. |
Kelembagaan | Menjadi pilar baru bagi ekonomi desa. | Tumpang tindih peran dengan BUMDes yang sudah ada, serta kurangnya regulasi yang jelas mengenai sinergi keduanya. |
Risiko Reputasi | Jika sukses, akan menjadi model ekonomi kerakyatan terbesar di Indonesia. | Jika gagal, dapat meruntuhkan citra koperasi dan menimbulkan beban finansial bagi APBN. |
Keberlanjutan program ini tidak bisa hanya diukur dari jumlah koperasi yang berhasil dibentuk. Keberhasilan sejati akan tercermin dari kemampuan setiap koperasi untuk beroperasi secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Tulisan ini merekomendasikan langkah-langkah strategis sebagai berikut:
- Untuk Pemerintah: Perluasan skema pendampingan teknis yang berkualitas, revisi skema pembiayaan agar lebih fleksibel dan berkelanjutan, serta segera menerbitkan regulasi yang jelas terkait peran KDMP dan BUMDes.
- Untuk Pengurus Koperasi: Prioritaskan pelatihan SDM, adopsi teknologi secara penuh, dan bangun kepercayaan anggota melalui transparansi dan akuntabilitas.
- Untuk Masyarakat: Berpartisipasi aktif dalam pengelolaan koperasi, bukan hanya sebagai penerima manfaat, untuk menumbuhkan rasa kepemilikan kolektif yang kuat.
Dengan demikian, program KDMP dapat bertransisi dari sekadar proyek ambisius menjadi motor penggerak nyata yang memperkuat ekonomi rakyat di bawah panji Merah Putih.
Daftar Pustaka :
- APA ITU KOPERASI MERAH PUTIH – Kalurahan Umbulrejo, diakses September 4, 2025, https://desaumbulrejo.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/2099-APA-ITU-KOPERASI-MERAH-PUTIH
- Prospek Koperasi Desa Merah Putih, Tantangan dan Mitigasi, diakses September 4, 2025, https://icci.id/2025/04/08/prospek-koperasi-desa-merah-putih-tantangan-dan-mitigasi/
- Peluang dan Ancaman Koperasi Desa Merah Putih – S1 Sosiologi UNESA, diakses September 4, 2025, https://sosiologi.fisipol.unesa.ac.id/post/peluang-dan-ancaman-koperasi-desa-merah-putih
- Menkop: Presiden RI memberikan dukungan nyata terhadap koperasi – ANTARA News, diakses September 4, 2025, https://www.antaranews.com/berita/4563318/menkop-presiden-ri-memberikan-dukungan-nyata-terhadap-koperasi
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digencarkan, Ini Bedanya dengan BUMDes, diakses September 4, 2025, https://www.metrotvnews.com/read/kELCz2vo-pembentukan-koperasi-desa-merah-putih-digencarkan-ini-bedanya-dengan-bumdes
- Apa Perbedaan Koperasi Merah Putih dan BUMDes? – Tirto.id, diakses September 4, 2025, https://tirto.id/apa-perbedaan-koperasi-merah-putih-dan-bumdes-haRV
- Menkeu Gelontorkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diakses September 4, 2025, https://indonesia.go.id/kategori/ekonomi-bisnis/9982/menkeu-gelontorkan-rp16-triliun-untuk-dukung-koperasi-desa-kelurahan-merah-putih?lang=1
- INDEF Bagikan 5 Tantangan Operasional Kopdes Merah Putih, diakses September 4, 2025, https://www.cnbcindonesia.com/news/20250730060129-4-653386/indef-bagikan-5-tantangan-operasional-kopdes-merah-putih
- Sri Mulyani Pakai SAL Rp 16 T untuk Koperasi Merah Putih, Ekonom Ingatkan Beban APBN, diakses September 4, 2025, https://nasional.kontan.co.id/news/sri-mulyani-pakai-sal-rp-16-t-untuk-koperasi-merah-putih-ekonom-ingatkan-beban-apbn
- 8 Jenis Usaha Koperasi Desa Merah Putih: Gerai Sembako, Apotek hingga Cold Storage, diakses September 4, 2025, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/11/8-jenis-usaha-koperasi-desa-merah-putih-gerai-sembako-apotek-hingga-cold-storage
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diakses September 4, 2025, https://merahputih.kop.id/
- Tentang Kami – Koperasi Merah Putih, diakses September 4, 2025, https://koperasi.or.id/tentang-kami/
- Sekilas Tentang Koperasi Merah Putih – Kabupaten Bone, diakses September 4, 2025, https://bone.go.id/2025/06/12/sekilas-tentang-koperasi-merah-putih/
- Mengenal Koperasi Desa Merah Putih, Manfaat, Syarat Pengurus, dan Cara Daftarnya, diakses September 4, 2025, https://regional.kontan.co.id/news/mengenal-koperasi-desa-merah-putih-manfaat-syarat-pengurus-dan-cara-daftarnya
- Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Enabler Stabilisasi Pangan – Blog, diakses September 4, 2025, https://badanpangan.go.id/blog/post/koperasi-merah-putih-disiapkan-jadi-enabler-stabilisasi-pangan
- Koperasi Merah Putih Bangunharjo Resmi Diluncurkan, Jadi …, diakses September 4, 2025, https://bangunharjo.bantulkab.go.id/first/artikel/933-Koperasi-Merah-Putih-Bangunharjo-Resmi-Diluncurkan–Jadi-Percontohan-Nasional
- Cara Daftar Koperasi Merah Putih dan Ketentuannya – Tirto.id, diakses September 4, 2025, https://tirto.id/cara-daftar-koperasi-desa-merah-putih-dan-ketentuannya-haSB
- Koperasi Merah Putih Lempake Masih Terseok Meski Dijanjikan Plafon Rp3 Miliar – Sumber, diakses September 4, 2025, https://www.beritasatu.com/network/kaltimtoday/640354/koperasi-merah-putih-lempake-masih-terseok-meski-dijanjikan-plafon-rp3-miliar
- Tren Koperasi di Indonesia Tahun 2025 – Koperasi Pesaing Sistem Ekonomi Kapitalisme, diakses September 4, 2025, https://alokop.id/tren-koperasi-di-indonesia-tahun-2025-koperasi-pesaing-sistem-ekonomi-kapitalisme/
- Strategi Pengembangan Koperasi Melalui Transformasi Digital – STIE AAS Surakarta, diakses September 4, 2025, https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jie/article/view/14356/7060
- Kopdes Merah Putih, diakses September 4, 2025, https://kopdesa.com/
- Jangan Disepelekan! 5 Kendala Pengelolaan Koperasi yang Sering Terjadi – PrimaDoc, diakses September 4, 2025, https://primadoc.id/jangan-disepelekan-5-kendala-pengelolaan-koperasi-yang-sering-terjadi/
- Rudy C Tarumingkeng: Mengapa Koperasi di Indonesia Kurang Berkembang?, diakses September 4, 2025, https://rudyct.com/ab/Mengapa.KOPERASI.di.Indonesia.Kurang.Berkembang.pdf
- Ini 3 Tantangan Pelaksanaan Koperasi Merah Putih – Metro TV, diakses September 4, 2025, https://www.metrotvnews.com/read/Ky6C1d6Q-ini-3-tantangan-pelaksanaan-koperasi-merah-putih
- Koperasi Desa Merah Putih_Anak.cdr – CELIOS, diakses September 4, 2025, https://celios.co.id/wp-content/uploads/2025/06/Kopdes-Merah-Putih-Report-CELIOS.pdf
- Tahukah Anda? Koperasi Merah Putih Samarinda Menanti Skema Pembiayaan Himbara yang Fleksibel – merdeka.com, diakses September 4, 2025, https://www.merdeka.com/uang/tahukah-anda-koperasi-merah-putih-samarinda-menanti-skema-pembiayaan-himbara-yang-fleksibel-463224-mvk.html
- Kepala Desa Bingung Bedakan Koperasi Merah Putih dan BUMDes, Begini Curhatannya, diakses September 4, 2025, https://www.liputan6.com/regional/read/6119882/kepala-desa-bingung-bedakan-koperasi-merah-putih-dan-bumdes-begini-curhatannya