Gelombang keresahan akibat polemik sejumlah kebijakan DPR RI ternyata ikut bergema hingga ke Kabupaten Labuhanbatu. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Labuhanbatu mengeluarkan seruan aksi bertajuk “September Hitam”, yang mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Labuhanbatu pada 1 September 2025.
Aksi ini dimulai dari kampus Universitas Labuhanbatu (ULB) Jalan S.M. Raja Rantauprapat dengan titik kumpul pukul 09.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan long march menuju Kantor DPRD. Dresscode yang ditetapkan adalah almamater mahasiswa.Seruan ini menegaskan bahwa keresahan mahasiswa Labuhanbatu tidak bisa dilepaskan dari berbagai kebijakan DPR RI yang belakangan menuai polemik.
Gelombang protes yang dipicu oleh berbagai kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut bergema di Labuhanbatu. Pada Senin, 1 September 2025, ratusan mahasiswa dan masyarakat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, yang merupakan bagian dari gerakan nasional bertajuk “September Hitam”. Aksi ini dikoordinir oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Labuhanbatu (ULB) yang dipimpin oleh Presiden Mahasiswa Eka Agustin Tanjung. Dengan mengenakan almamater Universitas Labuhanbatu, massa aksi berkumpul di kampus ULB pada pukul 09.00 WIB, kemudian melakukan long march menuju Kantor DPRD Labuhanbatu
Tuntutan Mahasiswa Universitas Labuhanbatu :
Para demonstran membawa beberapa tuntutan utama yang mencakup isu nasional dan lokal:
- Tolak Kenaikan Tunjangan DPR. Mahasiswa menolak rencana kenaikan tunjangan bagi anggota dewan yang dinilai tidak etis di tengah kondisi ekonomi yang sulit5.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset. Massa aksi mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
- Tindak Tegas Anggota DPR yang Terlibat Kerusuhan. Mahasiswa menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menindak tegas anggota dewan yang dianggap bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi sebelumnya7.
- Copot Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Tuntutan ini muncul sebagai respons atas penangkapan sejumlah demonstran pada 25 Agustus 2025, yang dianggap sebagai tindakan represif terhadap kebebasan berpendapat.
- Publikasi Kinerja DPRD Labuhanbatu. Mahasiswa juga mendesak DPRD Labuhanbatu untuk mempublikasikan capaian kerja dan hasil pengawasan mereka terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu9.
Tabel 1: Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi 1 September 2025
Nomor | Tuntutan Utama | Kategori Isu | Deskripsi Relevansi |
1 | Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset | Nasional | Tuntutan anti-korupsi yang krusial untuk memperkuat penegakan hukum. |
2 | Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI | Nasional | Kritik terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. |
3 | Mendesak MKD menindak anggota DPR yang bertanggung jawab atas kerusuhan | Nasional | Berhubungan dengan gejolak politik dan etika di lembaga legislatif pusat. |
4 | Meminta pembebasan demonstran yang ditahan sejak 25 Agustus 2025 | Nasional | Menunjukkan solidaritas terhadap aktivis di tingkat nasional yang terdampak aksi sebelumnya. |
5 | Mencopot Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara | Nasional | Kritik terhadap penanganan aparat keamanan terhadap demonstrasi. |
6 | Mempublikasikan capaian kerja DPRD dan hasil pengawasan terhadap Pemkab | Lokal | Desakan untuk transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu. |
Aksi Berlangsung Damai
Berbeda dengan aksi serupa di tempat lain yang diwarnai ketegangan, unjuk rasa di Labuhanbatu berlangsung damai dan kondusif. Para demonstran menolak “nasi bungkus” yang ditawarkan oleh aparat keamanan, menunjukkan komitmen mereka untuk tetap murni dalam menyuarakan aspirasi.
Sepanjang perjalanan dan saat tiba di depan gedung DPRD, unjuk rasa berlangsung dengan tertib. Situasi di lokasi digambarkan sebagai kondusif dan damai. Para demonstran menggunakan mobil komando sebagai sarana orasi untuk menyampaikan tuntutan mereka secara terstruktur. Berdasarkan laporan yang tersedia, tidak ada insiden kekerasan atau bentrokan yang terjadi. Aksi ini menunjukkan kematangan dalam berdemokrasi, di mana penyampaian aspirasi publik dapat diwujudkan tanpa harus mengorbankan ketertiban dan keamanan
Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menemui langsung para demonstran untuk menerima aspirasi mereka. Ia mengapresiasi aksi damai yang dilakukan mahasiswa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat. Aksi ini juga dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Wakil Bupati H. Jamri, Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala, dan Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Adryan Saputro. Kehadiran mereka menunjukkan koordinasi yang baik antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengelola situasi.
Hasil dari aksi damai ini sangat positif dan multi-dimensi. Dari perspektif mahasiswa, tuntutan mereka berhasil disampaikan secara langsung kepada pemangku kebijakan tanpa ada insiden yang tidak diinginkan. Aksi ini juga berhasil menarik perhatian media dan publik, yang meningkatkan tekanan terhadap DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.
Dari perspektif institusi DPRD, respons positif yang diberikan oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga menuai apresiasi luas. Laporan media secara eksplisit memuji keberhasilannya dalam meredam demonstrasi dan menjaga kondusivitas. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kepemimpinan yang berorientasi pada dialog tidak hanya menghasilkan penyampaian aspirasi yang efektif, tetapi juga meningkatkan citra publik dan reputasi institusi. Peristiwa ini digambarkan sebagai “contoh positif demokrasi lokal” yang menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat “berjalan produktif tanpa ketegangan, sekaligus membangun komunikasi dua arah demi kemajuan daerah dan bangsa”. Dengan demikian, aksi ini menjadi
Menurut Eka Agustin Tanjung selaku Presiden Mahasiswa Universitas Labuhanbatu yang juga Koordinator Aksi Demo, Aksi ini menjadi bukti tingginya kesadaran dan kepedulian mahasiswa Labuhanbatu terhadap isu-isu nasional dan lokal. Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dari penyampaian aspirasi yang produktif, di mana dialog proaktif menjadi solusi efektif dalam menghadapi gejolak sosial. Tindak lanjut dari tuntutan ini masih perlu dipantau, dan diharapkan aspirasi mereka dapat ditanggapi secara serius oleh pihak terkait.