Hubungan yang kompleks antara Presiden Soekarno dan dunia musik di Indonesia selama periode Demokrasi Terpimpin (1959–1967). Laporan ini berargumen bahwa preferensi dan kebijakan musik Soekarno jauh melampaui selera pribadi; hal itu merupakan bagian integral dari strategi politiknya yang lebih besar untuk membentuk identitas nasional pasca-kemerdekaan. Melalui kebijakan yang bersifat protektif (melindungi dan mempromosikan musik tradisional) dan restriktif (melarang musik Barat), Soekarno menjadikan musik sebagai arena sentral dalam pertarungan ideologis melawan neo-kolonialisme dan imperialisme (nekolim). Analisis mendalam terhadap kasus-kasus kunci, seperti penciptaan lagu “Bersuka Ria” dan penahanan Koes Bersaudara, menunjukkan bagaimana Soekarno memobilisasi seni sebagai alat propaganda dan, dalam beberapa kasus, sebagai penyamaran untuk kepentingan intelijen negara. Warisan dari era ini adalah sebuah cetak biru yang kompleks tentang bagaimana negara dapat menggunakan, mengontrol, dan bahkan memanipulasi ekspresi artistik untuk tujuan politik, sebuah diskursus yang terus bergema dalam sejarah budaya Indonesia.

Kebudayaan sebagai Medan Perjuangan Ideologis

Kajian tentang hubungan Soekarno dengan musik tidak dapat dilepaskan dari konteks politik Demokrasi Terpimpin yang ia galakkan mulai tahun 1959. Era ini ditandai dengan konsolidasi kekuasaan Soekarno setelah pembubaran Konstituante dan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pidato 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita,” Soekarno memperkenalkan gagasan Manifesto Politik (Manipol) yang memiliki inti sari USDEK, yaitu UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Bangsa Indonesia.

Visi Soekarno menegaskan bahwa kebudayaan adalah pilar vital dari revolusi. Konsep “Berkepribadian dalam Kebudayaan,” salah satu poin dalam Trisakti, bukan sekadar slogan, melainkan kerangka kerja ideologis untuk melawan pengaruh asing. Soekarno memandang musik sebagai ekspresi langsung dari “jiwa” suatu bangsa. Oleh karena itu, mengendalikan arah perkembangan musik dianggapnya esensial untuk mengarahkan semangat rakyat sesuai dengan cita-cita revolusi. Musik Barat, khususnya, dipandang sebagai ancaman serius yang dapat merusak “jati diri bangsa” dan membawa bentuk penjajahan baru yang disebut neokolonialisme. Langkah-langkah Soekarno dalam mempromosikan dan melarang musik adalah manifestasi langsung dari keyakinan ini, menjadikannya seorang pemimpin yang tidak ragu untuk mencampuri dan membentuk lanskap budaya nasional.

Untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai intervensi negara dalam dunia musik, berikut adalah kronologi peristiwa-peristiwa kunci yang menunjukkan bagaimana kebijakan politik Soekarno diterjemahkan menjadi tindakan kultural.

Tanggal Peristiwa Penting Implikasi terhadap Dunia Musik Sumber
17 Agustus 1959 Pidato Manipol-USDEK Soekarno secara terbuka mengecam musik “ngak-ngik-ngok” (musik Barat) sebagai ancaman terhadap kepribadian bangsa.
Oktober 1959 Radio Republik Indonesia (RRI) memberlakukan kebijakan baru RRI membatasi atau melarang pemutaran lagu-lagu berirama rock ‘n roll, cha-cha, dan mambo sebagai implementasi pidato Manipol.
Sekitar 1962 Penetapan Presiden (PP) No. 11 Tahun 1963 Kebijakan pelarangan musik populer Barat, termasuk musik dari The Beatles dan Elvis Presley, diperkuat secara hukum.
14 April 1965 Perilisan album Mari Bersuka Ria dengan Irama Lenso Soekarno merilis lagu ciptaannya, “Bersuka Ria,” yang mempromosikan musik tradisional lenso sebagai alternatif dari musik Barat.
Akhir Juni 1965 Koes Bersaudara ditangkap Grup musik pop ini dipenjara di Glodok, secara publik dituduh memainkan musik “ngak-ngik-ngok” yang dilarang.
29 September 1965 Koes Bersaudara dibebaskan Para personel Koes Bersaudara dilepas tanpa alasan yang jelas, sehari sebelum meletusnya Peristiwa Gerakan 30 September.
Setelah 1966 Jatuhnya Soekarno dan lahirnya Orde Baru Pelarangan musik Barat dicabut dan popularitas musisi seperti The Beatles meledak, menunjukkan kuatnya permintaan pasar yang tertekan.

Kronologi ini memperlihatkan bagaimana sebuah pidato politik pada tahun 1959 memicu serangkaian kebijakan budaya yang ketat. Larangan tersebut tidak hanya mengontrol apa yang boleh didengar oleh masyarakat, tetapi juga secara aktif mempromosikan bentuk-bentuk seni yang dianggap mencerminkan semangat revolusioner. Sikap ini berlanjut hingga akhir masa Demokrasi Terpimpin, di mana peristiwa politik besar seperti G30S akhirnya mengubah lanskap budaya dan politik secara drastis, mengakhiri era pelarangan tersebut.

Sang Patron dan Konseptor: Kebudayaan Nasional sebagai Prioritas Utama

Soekarno tidak hanya memproklamirkan kemerdekaan, tetapi juga secara aktif berkontribusi pada pembangunan budaya nasional. Visi kulturalnya terefleksi dalam preferensi dan dukungannya terhadap musik-musik tradisional Indonesia. Ia adalah seorang penggemar berat gamelan dan keroncong, genre musik yang ia anggap sebagai “produk asli Indonesia” dan simbol jati diri bangsa. Soekarno seringkali menjadi patron bagi para seniman, mengundang mereka tampil di istana negara, dan bahkan memberikan nama panggung baru kepada beberapa artis legendaris. Contohnya, ia memberikan nama “Titiek Puspa” kepada Soekartinah dan “Rima Melati” kepada Marjolien Tambajong, karena ia menganggap nama asli mereka terlalu kebarat-baratan. Tindakan ini menunjukkan intervensi personalnya dalam membentuk identitas artistik yang selaras dengan nilai-nilai nasional.

Kecintaan Soekarno pada musik tradisional mencapai puncaknya pada tarian lenso dari Maluku. Ia begitu menggemari tarian sosial ini hingga sering memainkannya setiap kali menyambut tamu-tamu negara. Soekarno akan meminta band pengiring untuk memainkan lagu berirama lenso, lalu ia sendiri akan melangkah ke lantai dansa dan mengajak tamu-tamu wanita bergantian untuk menari. Tarian lenso bahkan menjadi alat diplomasi yang efektif, sebuah bentuk  soft power yang ia gunakan untuk menjalin kedekatan dengan pemimpin dunia. Saat berkunjung ke luar negeri, ia akan meminta band yang dibawanya untuk memainkan musik cha-cha sebagai undangan untuk menari lenso, sebuah upaya yang membuahkan hasil dalam menjalin hubungan baik dengan negara-negara sahabat.

Studi Kasus: Lagu “Bersuka Ria” dan Tarian Lenso sebagai Alat Diplomasi Budaya

Dedikasi Soekarno pada irama lenso tidak berhenti pada tarian. Ia berkolaborasi dengan musisi terkemuka saat itu, Bing Slamet dan Jack Lesmana, untuk menciptakan sebuah lagu berirama lenso. Lagu tersebut, yang berjudul “Bersuka Ria,” diperkirakan sebagai satu-satunya lagu yang pernah ia tulis. Lagu ini dirilis pada 14 April 1965, sebagai bagian dari album kompilasi  Mari Bersuka Ria dengan Irama Lenso, yang juga menampilkan penyanyi-penyanyi papan atas seperti Rita Zahareah, Nien Lesmana, dan Titiek Puspa. Soekarno begitu menyukai album tersebut hingga ia membubuhkan tanda tangan cetak di bagian belakang sampulnya.

Lirik “Bersuka Ria” sangat menonjolkan nada yang bahagia dan optimis, sebuah nada yang ironis mengingat kondisi ekonomi Indonesia pada tahun 1965 yang sedang sulit. Bait-bait seperti, ”  Siapa bilang rakyat kita lapar, Indonesia banyak makanan,” berfungsi sebagai propaganda untuk membangun semangat rakyat di tengah kemiskinan dan kelaparan. Ini adalah contoh nyata bagaimana Soekarno menggunakan seni bukan hanya sebagai hiburan, tetapi sebagai instrumen untuk menegaskan kembali semangat revolusioner dan optimisme di hadapan tantangan nyata.

Terdapat suatu kontradiksi yang menarik dalam pendekatan Soekarno terhadap musik Barat, yang mencerminkan pragmatisme politiknya yang mendalam. Di satu sisi, ia secara keras menentang musik “ngak-ngik-ngok,” termasuk genre seperti cha-cha dan mambo, dalam pidato-pidatonya. Namun, di sisi lain, ia memanfaatkan irama  cha-cha sebagai sarana untuk memperkenalkan tarian lenso kepada tamu negara di luar negeri. Kebijakan ini dapat diartikan bahwa penolakan Soekarno bukanlah terhadap melodi atau ritme Barat itu sendiri, melainkan terhadap makna ideologis yang dibawanya. Dengan menggunakan irama  cha-cha sebagai pengantar untuk tarian lenso, Soekarno secara efektif “menundukkan” dan mengko-optasi unsur kebudayaan Barat untuk melayani tujuan nasionalisme Indonesia. Ini menunjukkan bahwa bagi Soekarno, setiap elemen budaya adalah alat yang dapat dimobilisasi dalam perjuangan politik, bukan sekadar objek yang harus ditolak secara dogmatis.

Dekonstruksi Musik ‘Ngak-Ngik-Ngok’: Perang Terhadap Imperialisme Budaya

Istilah “musik ngak-ngik-ngok” diciptakan oleh Soekarno untuk merujuk pada musik Barat, khususnya rock ‘n roll yang sedang populer pada era 1950-an dan 1960-an. Soekarno melihat aliran musik ini sebagai “perusak kepribadian bangsa” dan menganggapnya sebagai “kontra-revolusioner”. Alasan politis dan ideologis di balik pelarangan ini adalah kekhawatiran Soekarno terhadap “imperialisme kebudayaan” dan “neokolonialisme” (nekolim) yang dianggap mengancam jati diri bangsa. Ia meyakini bahwa musik dan budaya Barat dapat membuat para pemuda terbuai dan melupakan semangat revolusi yang sedang digelorakan.

Untuk menegakkan kebijakan ini, pemerintah Soekarno bekerja sama dengan berbagai pihak. Radio Republik Indonesia (RRI), yang saat itu merupakan satu-satunya stasiun radio, menjadi corong utama pemerintah. Sejak Oktober 1959, RRI membatasi atau bahkan melarang pemutaran lagu-lagu berirama   rock ‘n roll, cha-cha, dan mambo, sebagai bentuk implementasi dari Manifesto Politik. Larangan ini juga didukung oleh organisasi seperti Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang melihat musik Barat sebagai musuh dalam perjuangan revolusioner.

Pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan tegas untuk memberantas pengaruh musik Barat. Selain pembatasan di RRI, aparat keamanan juga melakukan razia dan tindakan ekstrem lainnya. Piringan hitam musisi luar negeri seperti Elvis Presley dan The Beatles bahkan ada yang dibakar di tempat umum oleh kelompok pemuda sebagai wujud penolakan terhadap nekolim. Hukuman penjara juga dijatuhkan kepada musisi atau grup band yang tetap bersikeras membawakan lagu-lagu Barat. Kebijakan ini tidak hanya melarang, tetapi juga secara aktif membentuk dan mengarahkan industri musik. Contohnya, beberapa grup musik bahkan mengganti nama mereka, seperti El Dolores Combo yang menjadi Dasa Ria, sebagai bentuk penolakan terhadap identitas Barat dan pemeluk identitas nasional. Tindakan ini menunjukkan bahwa tujuannya bukan hanya memurnikan budaya, tetapi juga mengko-optasi seluruh sektor, termasuk seni, ke dalam kerangka ideologi revolusioner.

Kasus Koes Bersaudara: Narasi Ganda di Balik Jeruji Besi

Salah satu kasus paling ikonik dan ironis dari kebijakan musik Soekarno adalah penangkapan grup musik Koes Bersaudara pada tahun 1965. Secara publik, alasan penahanan mereka sangat jelas dan konsisten dengan ideologi rezim saat itu. Para personel Koes Bersaudara ditangkap oleh Komando Operasi Tertinggi (KOTI) dan dipenjarakan di Glodok pada akhir Juni 1965 setelah mereka memainkan lagu-lagu The Beatles dalam sebuah konser kecil. Aksi tersebut dianggap melanggar kebijakan pemerintah yang melarang musik “ngak-ngik-ngok,” yang dianggap sebagai bentuk imperialisme budaya. Soekarno sendiri pernah secara langsung mengecam mereka di hadapan umum dengan mengatakan, “Jangan seperti saudara-saudaramu Koes Bersaudara itu, ngak ngik ngok, Elvis-Elvisan segala,” yang memperkuat narasi publik bahwa penahanan mereka adalah hukuman ideologis. Penangkapan ini menjadi simbol ketegasan rezim Soekarno dalam menindak musisi yang dianggap “tidak patuh.”

Namun, di balik narasi publik tersebut, terungkap sebuah cerita yang jauh lebih kompleks dan mengejutkan. Menurut pengakuan salah satu personelnya, Yok Koeswoyo, penahanan mereka selama tiga bulan di penjara sebenarnya adalah “pura-pura” dan merupakan bagian dari “Operasi Monte Carlo,” sebuah misi intelijen rahasia. Misi ini dirancang dalam konteks Konfrontasi “Ganyang Malaysia” yang sedang berlangsung. Popularitas Koes Bersaudara yang tinggi di Malaysia, Singapura, dan Filipina Selatan membuat mereka menjadi kandidat ideal untuk menyusup sebagai agen intelijen. Penahanan mereka secara publik oleh pemerintah Soekarno adalah penyamaran yang sempurna untuk menepis kecurigaan publik di negara-negara tersebut. Misi ini sayangnya batal dilaksanakan karena terjadinya Peristiwa Gerakan 30 September 1965, yang secara kebetulan juga menjadi alasan mereka dibebaskan secara tiba-tiba sehari sebelum peristiwa tersebut pecah.

Perbedaan antara narasi publik dan narasi tersembunyi ini mengungkapkan betapa berlapisnya hubungan antara negara dan seni di era tersebut. Kebijakan ideologis tidak selalu menjadi satu-satunya motivasi; dalam beberapa kasus, kebijakan tersebut dapat berfungsi sebagai alat kamuflase untuk tujuan politik yang lebih besar, seperti operasi intelijen.

Tabel 2: Perbandingan Narasi Penangkapan Koes Bersaudara

Aspek Narasi Publik (Ideologis) Narasi Tersembunyi (Intelijen)
Alasan Penangkapan Memainkan musik “ngak-ngik-ngok” (The Beatles) yang dianggap kontra-revolusioner dan produk imperialisme budaya. Bagian dari operasi intelijen rahasia bernama “Operasi Monte Carlo” untuk menyusup ke Malaysia.
Tujuan Penahanan Menghukum dan memberi contoh bagi masyarakat agar tidak mengadopsi budaya Barat. Menciptakan kesan permusuhan dengan pemerintah agar tidak dicurigai saat dikirim ke Malaysia.
Pihak yang Mengatur Pemerintah Soekarno, didukung aparat keamanan dan organisasi seperti Lekra. Komando Operasi Tertinggi (KOTI) dan badan intelijen.
Hasil Akhir Dibebaskan tanpa alasan yang jelas sehari sebelum G30S. Misi intelijen batal karena pecahnya Peristiwa G30S.

Pengalaman penahanan ganda ini tercermin dalam karya artistik Koes Bersaudara. Setelah dibebaskan, mereka merilis album berjudul To The So-Called “The Guilties” (Kepada Mereka yang Disebut-sebut sebagai ‘Para Pesakitan’). Judul yang penuh makna ini, bersama dengan lirik lagu di dalamnya, mencerminkan respons mereka terhadap pengalaman ganda yang mereka alami. Lagu-lagu seperti “Di Dalam Bui” atau “To the So-Called ‘The Guilties'” sendiri menampilkan lirik seperti, ”  When your heart’s down and you sit in front of the court, the lawyers do something for you. They judge the right against the wrong, while you don’t know what happened behind,” yang seakan menjadi metafora bagi pengalaman mereka yang diadili di muka umum tanpa diketahui adanya tujuan tersembunyi di baliknya. Album ini adalah sebuah artefak budaya yang secara halus mengkritik dan merenungkan pengalaman mereka sebagai korban ideologi dan pion politik.

Dampak dan Warisan

Kebijakan musik Soekarno memiliki dampak yang signifikan dan beragam, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Dalam jangka pendek, larangan terhadap musik Barat berhasil mengarahkan sorotan kembali ke musik-musik lokal. Musisi-musisi Indonesia berinisiatif mempopulerkan lagu-lagu tradisional dari berbagai daerah. Contoh yang menonjol adalah Benyamin S., yang merintis genre musik yang menggunakan folklore Betawi, dan tidak ragu-ragu mengejek sesama penyanyi yang meniru gaya Barat. Kebijakan ini secara efektif memberikan ruang bagi musik tradisional dan lokal untuk berkembang dan mendapatkan kembali popularitasnya di tengah masyarakat.

Namun, efek ini berbalik drastis setelah jatuhnya Soekarno pada tahun 1966. Pelarangan musik Barat yang ketat diakhiri, dan pasar yang selama ini tertekan pun meledak. Musik dari The Beatles dan artis Barat lainnya, yang sebelumnya dilarang, memperoleh sukses besar di Indonesia. Kesuksesan ini memicu banyak musisi Indonesia untuk meniru gaya bermusik dan bahkan gaya berpakaian ala Barat, membuktikan bahwa pelarangan yang ketat justru memicu kerinduan yang mendalam terhadap budaya yang dilarang.

Warisan Soekarno dalam diskursus musik nasional adalah pemahaman bahwa musik, pada dasarnya, adalah sebuah kekuatan yang politis. Meskipun pendekatan politik kulturalnya tidak lagi diterapkan secara langsung oleh rezim-rezim berikutnya, gagasan bahwa seni harus mencerminkan jati diri bangsa tetap menjadi diskursus penting. Soekarno meninggalkan cetak biru yang kompleks tentang bagaimana seorang pemimpin dapat menggunakan setiap alat yang tersedia, termasuk melodi dan irama, untuk membentuk takdir sebuah bangsa.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, hubungan antara Soekarno dan musik bukanlah sekadar kisah tentang selera seorang pemimpin, melainkan sebuah narasi yang mendalam tentang bagaimana seni dan kekuasaan saling berinteraksi. Laporan ini menyimpulkan bahwa kebijakan musik Soekarno adalah bagian integral dari strategi politiknya untuk membentuk identitas nasional yang mandiri dan revolusioner. Dengan melarang “musik ngak-ngik-ngok” dan mempromosikan musik tradisional, ia menjadikan ranah budaya sebagai medan perjuangan ideologis melawan neokolonialisme.

Pendekatan Soekarno tidaklah monolitik, melainkan penuh dengan kontradiksi, dari mencintai budaya lokal hingga memanipulasi seniman untuk tujuan politik. Kontradiksi ini, yang paling jelas terlihat dalam kasus Koes Bersaudara, menunjukkan bahwa di balik retorika ideologis yang tegas, seringkali terdapat agenda politik tersembunyi. Pengalaman Koes Bersaudara adalah cerminan paradoks ini: mereka adalah korban ideologi yang sama yang secara rahasia digunakan untuk melayani tujuan intelijen negara.

Pada akhirnya, studi tentang Soekarno dan musik adalah studi tentang politik, ideologi, dan seni yang tak dapat dipisahkan dalam sebuah narasi sejarah yang kompleks. Hal ini menegaskan bahwa seni, dalam tangan seorang pemimpin visioner seperti Soekarno, dapat menjadi kekuatan yang kuat untuk membentuk kesadaran kolektif, memanipulasi persepsi, dan mengarahkan jalannya sebuah revolusi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

46 − = 44
Powered by MathCaptcha