Studi Hubungan Internasional (HI) secara historis ditandai oleh perdebatan fundamental mengenai sifat dasar sistem politik global dan penentu perilaku negara. Salah satu kontestasi teoretis terbesar yang terjadi sejak era 1980-an adalah perdebatan antara Rasionalisme dan Reflektivisme. Kubu Rasionalisme, yang mencakup Realisme dan Liberalisme (sering disingkat sebagai neo-neo atau materialisme), menjunjung tinggi objektivitas dan paradigma positivis, menyatakan bahwa ada kebenaran objektif di luar sana yang dapat dicari dan ditemukan. Sebaliknya, kubu Reflektivis menantang gagasan objektivitas ini, menekankan bahwa teori selalu berfungsi untuk tujuan tertentu.
Di tengah perdebatan sengit ini, Konstruktivisme hadir sebagai pendekatan yang menengahi. Konstruktivisme berambisi untuk mengevaluasi hasil-hasil pergulatan akademik kedua kubu, menawarkan jalan tengah yang mengakui pentingnya aspek normatif dan ideasional dalam membentuk perilaku aktor, di samping aspek material.
Laporan ini secara spesifik berfokus pada perbandingan daya jelas (explanatory power) Materialisme—yang menekankan struktur material dan kepentingan rasional—dengan Konstruktivisme—yang berfokus pada peran sentral ide, norma, dan identitas—dalam menentukan Kebijakan Luar Negeri (KLU) suatu negara.
Definisi Kunci: Ideasionalisme vs. Materialisme
Materialisme dalam HI (diwakili Neorealisme dan Neoliberalisme) menekankan bahwa dunia fisik—terutama distribusi kapabilitas militer dan ekonomi—dan kendala objektif yang ditimbulkannya adalah penentu utama perilaku aktor. Tindakan negara dianggap sebagai kalkulasi strategis rasional untuk memaksimalkan kepentingan materialnya.
Sebaliknya, Konstruktivisme, yang berbasis pada Ideasionalisme, menegaskan bahwa aspek signifikan dari hubungan internasional dibentuk oleh faktor ideasional—yaitu, proses mental pembentukan ide dan keyakinan kolektif Faktor ideasional yang paling penting adalah keyakinan yang dipegang secara kolektif (collectively held beliefs), yang berfungsi untuk membentuk identitas dan kepentingan aktor.
Perbedaan mendasar ini terletak pada ontologi. Materialis mencari kebenaran objektif yang terpisah dari pengamatan manusia. Konstruktivisme, melalui fokus pada shared knowledge , menunjukkan bahwa realitas internasional—misalnya, apakah suatu negara dianggap teman, musuh, atau rival—adalah intersubjektif. Negara bereaksi bukan terhadap fakta material yang mentah, tetapi terhadap makna yang dilekatkan pada fakta tersebut secara kolektif. Pemahaman ini sangat menentukan cara negara merumuskan kebijakan luar negeri.
Pondasi Materialis: Struktur Anarki dan Kalkulasi Rasional (Realisme & Liberalisme)
Perspektif materialis, yang diwakili oleh varian Neorealisme dan Neoliberalisme, melihat KLU sebagai hasil langsung dari struktur sistem internasional yang didukung oleh kapabilitas material dan didorong oleh kalkulasi strategis rasional. Kepentingan diasumsikan bersifat eksogen, artinya diberikan oleh kondisi sistemik, bukan dibentuk oleh interaksi sosial.
Realisme: Anarki, Self-Help, dan Kepentingan Keamanan
Bagi Realisme, struktur internasional yang anarkis, yang didefinisikan oleh ketiadaan otoritas sentral dan distribusi kekuatan material, adalah penentu utama perilaku negara. Tindakan eksternal atau KLU negara ditujukan untuk meraih kepentingan nasional, utamanya keamanan, di bawah kondisi sistemik yang anarkis. Dalam pandangan Realisme, anarki secara logis atau kausalitas mendorong sistem self-help dan politik kekuasaan (power politics).
Perspektif Materialis cenderung menyederhanakan realitas politik global. Misalnya, teori Realisme Ofensif John Mearsheimer, yang dominan dalam menjelaskan konflik seperti invasi Rusia ke Ukraina 2022, dikritik sebagai teori yang ideologis. Kritik ini berargumen bahwa teori tersebut menyederhanakan realitas politik dunia untuk mendukung negara-negara adidaya dan ideologi mereka, secara implisit mengharuskan negara-negara lemah untuk secara “realistis” menerima tindakan negara besar tanpa mempertanyakan asumsi epistemologis dan metodologisnya. Dengan kata lain, pandangan ini hanya mewakili kepentingan negara besar dan membenarkan dominasi mereka.
Namun, perlu dicatat bahwa meskipun Realisme kontemporer mengklaim kemampuan untuk memprediksi hasil politik internasional, wawasan inti dari Realisme Klasik, sebagaimana diungkapkan oleh Hans Morgenthau, mengakui bahwa kompleksitas urusan internasional membuat solusi sederhana dan ramalan yang dapat dipercaya menjadi tidak mungkin. Hal ini menunjukkan adanya keterbatasan inheren dalam upaya Realisme untuk menjadi teori yang secara ketat prediktif.
Liberalisme: Interdependensi dan Efisiensi Keuntungan
Neoliberalisme juga berada di bawah payung Rasionalisme Materialis. Meskipun menerima anarki, perspektif ini berfokus pada peran institusi internasional dalam meredam ketidakpastian.Kepentingan nasional Liberal berfokus pada pencapaian keuntungan absolut, interdependensi ekonomi, dan kemampuan produksi.
Dalam pandangan neo-neo, kerjasama dibuat berdasarkan atas identifikasi kesamaan kepentingan material, dan setiap kebijakan luar negeri yang tidak segaris dengan materialisme strategis dalam jangka menengah atau panjang akan merongrong kapabilitas nasional (baik infrastruktur keamanan bagi neorealis maupun sumber daya ekonomi bagi neoliberal).
Keterbatasan materialisme semakin terlihat ketika Realisme dan Liberalisme kesulitan menjelaskan isu-isu yang tidak dapat direduksi menjadi perimbangan kekuatan militer atau kepentingan ekonomi. Ini termasuk dinamika yang berkaitan dengan peran aktor non-negara dan isu keamanan transnasional seperti terorisme, agenda komunitas global seperti perubahan iklim, imigrasi, dan keanekaragaman hayati. Ini menunjukkan bahwa pendekatan materialis memiliki jangkauan penjelasan yang terbatas dalam politik global kontemporer yang semakin kompleks dan saling terkait.
Konstruksi Sosial: Peran Sentral Ide, Identitas, dan Norma
Konstruktivisme hadir dengan premis dasar bahwa politik dunia dibentuk secara sosial, dan struktur sosial (ide, norma, budaya) adalah penentu utama perilaku negara, sejajar atau bahkan lebih penting daripada kapabilitas material.
Kritik Ontologis Konstruktivisme: Wendt dan Anarki
Alexander Wendt, salah satu pemikir utama Konstruktivisme, menantang asumsi fundamental Materialis dalam bukunya Social Theory of International Politics (1999). Wendt berargumen bahwa inti dari hubungan internasional bukanlah sekadar distribusi kekuatan material, melainkan struktur sosial yang dibangun oleh interaksi antarnegara.
Ungkapannya yang terkenal, “Anarchy is what states make of it“, adalah simbol perubahan paradigma. Anarki, bagi Wendt, tidak memiliki makna intrinsik; maknanya ditentukan oleh apa yang dilakukan dan dipercayai negara-negara. Anarki dan politik kekuasaan (power politics) adalah institusi, bukan fitur esensial dari sistem internasional. Struktur anarki tidak memiliki eksistensi atau kekuatan kausal terlepas dari praktik-praktik yang menciptakan dan mewujudkan satu struktur identitas dan kepentingan dibandingkan yang lain.7 Dengan kata lain, hubungan antar aktor (apakah mereka musuh, rival, atau teman) ditentukan oleh shared knowledge yang terkandung dalam struktur sosial, bukan oleh fakta anarki itu sendiri.
Identitas sebagai Sumber Endogen Kepentingan
Bagi Konstruktivisme, konsep identitas adalah kunci untuk memahami KLU. Identitas dan kepentingan negara tidak bersifat tetap (eksogen), melainkan dibentuk dan direproduksi secara terus-menerus melalui proses sosial. Identitas dibentuk melalui hubungan sosial yang berulang—melalui diplomasi, konflik, atau kerja sama—dan merupakan dasar pembentukan kepentingan (interest).
Jika identitas aktor berubah, preferensi dan kepentingan mereka juga berubah—artinya, kepentingan bersifat endogen.4 Misalnya, identitas korporat suatu negara, seperti Indonesia sebagai negara kepulauan, akan membentuk kepentingan dan preferensi kebijakan luar negerinya. Selain itu, ide-ide kausal dan keyakinan normatif disebarkan oleh komunitas epistemik—aktor penting yang muncul dan bertanggung jawab membangun serta menyebarkan pengetahuan konsensual. Komunitas ini, melalui pengetahuan konsensual, membantu membentuk kepentingan dan preferensi negara, serta mengidentifikasi partisipan yang sah dalam proses kebijakan.
Konstruktivisme juga memahami hubungan yang saling membentuk (mutually constitutive) antara agen (negara) dan struktur ide. Mereka percaya bahwa struktur ide memengaruhi perilaku aktor, tetapi pada saat yang sama, struktur ide hanya ada karena dibentuk dan dipraktikkan dalam jangka waktu tertentu oleh para agen. Dengan demikian, negara memiliki kemampuan dan tanggung jawab untuk mengubah sistem (transformasi identitas), menolak determinisme yang ditawarkan Materialisme. Perubahan dalam sistem internasional hanya mungkin terjadi ketika aktor di dalamnya mengalami transformasi identitas.
Norma, Legitimas, dan Kekuatan Ideasional
Norma adalah harapan bersama tentang perilaku yang layak dan membentuk cara aktor memahami diri dan “yang lain”.3 Norma memiliki kekuatan ideational yang seringkali lebih besar daripada kapabilitas material.
Contoh penting terlihat dari strategi negara kecil seperti Filipina dalam menghadapi kekuatan raksasa seperti Tiongkok. Filipina memanfaatkan narasi diplomatik dan dokumen hukum internasional untuk menciptakan pengaruh yang jauh lebih besar daripada seluruh armada militernya. Bagi negara kecil, ini adalah bentuk survival yang elegan: bertahan bukan hanya dengan kekuatan, tetapi dengan legitimasi dan jaringan internasional. Ini menunjukkan bahwa berinvestasi pada legitimasi dan jaringan internasional (norma) memungkinkan negara lemah menyeimbangkan kekurangan kekuatan material.
Selain itu, norma internasional seperti Responsibility to Protect (R2P) berfungsi sebagai kerangka hukum dan sarana politik. Meskipun hukum internasional dapat digunakan oleh negara-negara untuk mencapai tujuan politik mereka, keberadaannya juga membatasi dan membentuk KLU. R2P (Tanggung Jawab untuk Melindungi) adalah norma yang berkembang dalam HI, menargetkan pencegahan kejahatan massal seperti genosida dan kejahatan perang, dan memberikan kerangka bagi keterlibatan negara-negara besar.
Pertarungan Ideologis: Komparasi Mekanisme Penjelasan Kebijakan Luar Negeri
Pertarungan ideologis antara Konstruktivisme dan Materialisme berpusat pada pertanyaan mengenai apa yang menjadi variabel kausal utama dalam KLU—kekuatan material atau gagasan kolektif.
Sumber Kekuatan: Material vs. Konstitutif
Materialisme (Realisme/Liberalisme) cenderung mengkonseptualisasikan kekuatan dalam istilah kapabilitas material (misalnya, militer dan ekonomi). Sebaliknya, analisis Konstruktivis juga melihat kekuatan sebagai kemampuan konstitutif—yakni, kemampuan untuk membentuk dan menstruktur sifat hubungan sosial antar aktor. Kekuatan konstitutif ini menjelaskan bagaimana suatu ideologi atau norma dapat menjadi prinsip yang mengikat bagi perilaku negara.
Perbedaan-perbedaan fundamental ini dapat diringkas dalam perbandingan paradigmatik berikut:
Table 1: Perbandingan Paradigmatik Kunci
| Dimensi Kritis | Realisme (Neo-Realisme) | Liberalisme (Neo-Liberalisme) | Konstruktivisme (Ideational) |
| Sifat Dasar Struktur HI (Ontologi) | Material (Distribusi Kapabilitas Militer) | Material/Institusional (Interdependensi Ekonomi) | Sosial (Dibentuk oleh Ide Bersama dan Makna) |
| Asal Kepentingan Nasional | Eksogen, Tetap (Keamanan/Survival) | Eksogen, Rasional (Kesejahteraan/Profit) | Endogen, Dibentuk oleh Identitas dan Norma |
| Konsep Kekuatan (Power) | Kapabilitas Koersif (Militer dan Ekonomi) | Hubungan Asimetris (Ekonomi, Institusi) | Konstitutif (Membentuk Identitas dan Hubungan Sosial) |
| Peran Anarki | Mendorong Self-Help dan Kompetisi | Diredam oleh Institusi dan Aturan | Anarki adalah Institusi yang Dikonstruksi Sosial (“what states make of it“) |
| Mekanisme Perubahan | Pergeseran Kapabilitas Material (Perang Hegemoni) | Evolusi Institusi dan Rezim Internasional | Transformasi Identitas dan Shared Knowledge |
Menjelaskan Kebijakan Intervensi: R2P vs. Kepentingan Keamanan
Dalam menjelaskan kebijakan intervensi militer, Materialisme dan Konstruktivisme menawarkan penjelasan yang saling melengkapi namun sering bertentangan. Misalnya, dalam konteks intervensi AS melawan ISIS di Irak, Realis berfokus pada kepentingan keamanan AS dan dasar hukum seperti Authorization for Use of Military Force (AUMF). KLU ini dilihat sebagai tindakan strategis yang ditujukan untuk meraih kepentingan keamanan.
Sebaliknya, Konstruktivis menganalisis bagaimana tindakan militer tersebut divalidasi oleh norma yang berkembang, seperti R2P. Keterlibatan AS harus sesuai dengan kerangka legitimasi ini, seperti norma Proportional Means. Kebijakan intervensi, dalam pandangan ini, tidak hanya didorong oleh kebutuhan material, tetapi juga oleh tuntutan identitas dan norma global yang mengikat negara untuk bertindak sebagai ‘pelindung norma’.
Menanggapi Aktor Non-Negara dan Isu Global
Materialisme menghadapi kesulitan dalam menganalisis isu kontemporer yang melibatkan aktor non-negara (non-state actors) dan agenda global yang tidak sesuai dengan imperatif anarki, seperti perubahan iklim atau terorisme.
Konstruktivisme, yang mengakui interaksi antara aktor negara dan aktor non-negara, lebih mampu menjelaskan isu-isu ini. Misalnya, dalam pembentukan perdagangan karbon, aktor non-negara memiliki kontribusi besar dalam membentuk pasar dan mencapai tujuan lingkungan global. Proses ini didorong oleh komunitas epistemik yang menyebarkan ide kausal mengenai lingkungan dan membantu membentuk kepentingan negara di luar kepentingan material tradisional.
Analisis kebijakan luar negeri yang paling kokoh membutuhkan sintesis. Realisme murni gagal memprediksi hasil secara akurat karena mengabaikan logika sosial yang melekat. Oleh karena itu, Konsep seperti Realist Constructivism muncul, mengakui bahwa norma dan ide berinteraksi dengan kekuasaan material. Dalam hal ini, norma (legitimasi dan jaringan internasional) menjadi sumber kekuatan tambahan yang memungkinkan negara-negara beroperasi secara efektif dalam batasan material yang ada.
Aplikasi Empiris: Kontestasi Ideologi dan Identitas dalam Formulasi Kebijakan Luar Negeri
Peran nilai dan identitas paling jelas terlihat dalam proses pengambilan keputusan kebijakan luar negeri, di mana kontestasi ideologis secara langsung menentukan preferensi dan tujuan.
Studi Kasus I: Kontestasi Ideologi Transnasional di Uni Eropa (UE)
Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Bersama Uni Eropa (Common Foreign and Security Policy – CFSP) secara intrinsik dipengaruhi oleh faktor ideasional: ideologi dan identitas. Proses pengambilan kebijakan luar negeri UE di Parlemen Eropa (PE) adalah panggung utama bagi kontestasi ideologi dan identitas politik.
Parlemen Eropa berfungsi sebagai ruang ideologis transnasional di mana prioritas politik diperebutkan. Prioritas kebijakan luar negeri setiap kelompok politik memperlihatkan preferensi yang sesuai dengan ideologi dan identitas yang mereka miliki.18 Ideologi politik, terutama dimensi kanan-kiri klasik dan pro-UE/anti-UE, masih menjadi prediktor yang kuat untuk menentukan pola pemungutan suara PE terkait kebijakan luar negeri.
Kepentingan yang dimiliki kelompok politik ini, yang digerakkan secara ideologis, menentukan tujuan kebijakan luar negeri.18 Polarisasi elektoral di masyarakat Eropa, yang mencerminkan pola identitas dan nilai, turut memengaruhi komposisi PE—di mana kelompok populis dan ideologi ekstrem menunjukkan peningkatan popularitas, meskipun kelompok sentris (EPP, S&D, Renew Europe) tetap dominan. Selain itu, KLU UE bertumpu pada ‘identitas’ bersama Eropa yang berkembang, yang sangat penting dalam mendefinisikan peran global Eropa, teman-temannya, musuh-musuhnya, serta kepentingan bersama.
Studi Kasus II: Demokrasi sebagai Identitas dan Instrumen KLU AS
Kebijakan luar negeri AS yang menganjurkan demokratisasi juga mencerminkan pertarungan antara Materialisme dan Konstruktivisme. Materialis (terutama dari perspektif Kritis) berpendapat bahwa demokratisasi hanyalah instrumen politik luar negeri yang memberikan keleluasaan bagi AS untuk mereformasi struktur global yang menguntungkan kepentingan perusahaan kapitalis dan swasta di Washington, dengan hasil yang eksploitatif
Sebaliknya, perspektif Konstruktivis memandang bahwa demokratisasi memiliki posisi fundamental dan prinsipil dalam alam pikiran para pengambil keputusan. Dalam konteks ini, demokratisasi adalah manifestasi dari identitas AS sebagai negara yang mempromosikan nilai-nilai global. Nilai-nilai ini menjadi kerangka identitas yang kemudian ditransformasikan menjadi kepentingan nasional. Ketika pemerintahan yang tidak demokratis dianggap sebagai ancaman, hal itu bukan hanya ancaman material, tetapi ancaman terhadap identitas normatif AS, yang memicu KLU untuk “mereformasi” struktur politik.
Perbandingan mekanisme penjelasan ini diilustrasikan di bawah ini:
Table 2: Ilustrasi Daya Jelas dalam Kebijakan Luar Negeri (KLU)
| Isu Kebijakan Luar Negeri | Penjelasan Materialis (Realitas/Liberalis) | Penjelasan Konstruktivis (Ide, Norma, Identitas) |
| Intervensi Kemanusiaan (Contoh: R2P) | Kepentingan strategis atau kalkulasi cost-benefit untuk mencegah ketidakstabilan regional. | Dipicu oleh norma kemanusiaan yang sedang berkembang (R2P) yang membentuk tanggung jawab moral, didukung oleh identitas negara sebagai ‘pelindung norma’. |
| Strategi Negara Kecil (Contoh: Filipina vs. Tiongkok) | Mengharapkan dukungan kekuatan besar (Bandwagoning) atau keseimbangan material eksternal. | Menggunakan legitimasi dan narasi diplomatik berdasarkan hukum internasional sebagai bentuk survival yang didorong oleh norma |
| Kebijakan Luar Negeri AS Anti-Demokrasi | Mempertahankan sistem kapitalis/kepentingan perusahaan swasta (eksploitasi yang menguntungkan Washington). | Kebijakan demokratisasi didorong oleh identitas AS sebagai promotor nilai-nilai demokrasi; ideologi ini prinsipil dalam pikiran pembuat keputusan. |
| Kerjasama Perdagangan Karbon | Kepentingan ekonomi rasional dalam pasar dan efisiensi lingkungan (market mechanism). | Hasil kolaborasi yang digerakkan oleh komunitas epistemik dan norma global tentang lingkungan, melibatkan aktor non-negara untuk membentuk kepentingan negara. |
Kesimpulan
Perdebatan antara Materialisme dan Konstruktivisme bukanlah sekadar perdebatan teori, melainkan pertarungan ontologis mengenai sifat dasar politik global dan penentu KLU. Materialisme memberikan kerangka kerja yang kuat untuk memahami batasan yang dikenakan oleh kekurangan material dan distribusi kapabilitas. Namun, Materialisme kesulitan menjelaskan kompleksitas interaksi non-material, seperti peran legitimasi, norma R2P, dan bangkitnya ideologi dalam proses kebijakan luar negeri transnasional (kasus UE).
Konstruktivisme, dengan fokus pada shared knowledge dan identitas yang endogen, menawarkan penjelasan yang lebih bernuansa tentang mengapa negara dengan kapabilitas material serupa dapat memilih jalur KLU yang berbeda. Konstruktivisme menjelaskan makna yang dilekatkan negara pada anarki dan pilihan yang dibuat negara dalam batasan material tersebut.
Implikasi Kebijakan Luar Negeri di Dunia yang Dikonstruksi
Analisis KLU yang komprehensif harus mengakui bahwa faktor ideasional—ideologi, nilai, dan identitas—adalah variabel kausal yang kuat, bukan sekadar rasionalisasi belaka. Kekuatan untuk membentuk dan menstruktur hubungan sosial (constitutive power) adalah bentuk kekuatan yang sama pentingnya dengan kekuatan koersif militer atau ekonomi.
Pelajaran utama bagi para analis kebijakan adalah bahwa untuk memengaruhi perilaku negara lain, bukan hanya kapabilitas militer atau insentif ekonomi yang harus diubah, tetapi juga identitas dan shared knowledge yang mereka anut. Perubahan yang stabil dalam sistem internasional, termasuk dalam perilaku negara, hanya mungkin terjadi melalui transformasi identitas.
Oleh karena itu, disarankan bahwa analisis KLU modern menerapkan kerangka kerja eklektik yang mengakui Realisme dan Liberalisme dalam mendefinisikan batas-batas kemungkinan (struktur material menentukan apa yang dapat dilakukan negara), tetapi Konstruktivisme dalam mendefinisikan preferensi dan pilihan yang sah (ideologi, nilai, dan identitas menentukan apa yang akan dilakukan negara).
