Latar Belakang: Tatanan Keamanan Pasca-Perang Dingin (1991–2022)

Periode yang membentang dari runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991 hingga invasi skala penuh Rusia ke Ukraina pada Februari 2022 seringkali didefinisikan dalam studi hubungan internasional sebagai era pasca-Perang Dingin, yang didominasi oleh unipolaritas Amerika Serikat (AS) dan proliferasi hegemoni liberal. Karakteristik utama era ini adalah optimisme yang meluas terhadap globalisasi, ekspansi institusi multilateral (seperti NATO dan Uni Eropa), dan keyakinan bahwa persaingan geopolitik ideologis telah berakhir—sebuah konsep yang sering disebut sebagai ‘Akhir Sejarah’.

Dalam konteks keamanan Eropa, periode ini ditandai oleh upaya pembangunan logika keamanan kooperatif. Arsitektur keamanan regional pasca-1991 bertumpu pada premis kepercayaan timbal balik, mekanisme kontrol senjata (seperti Conventional Forces in Europe atau CFE Treaty), dan upaya integrasi institusional untuk menghindari kembali ke persaingan blok militeristik. Namun, periode ini menyimpan anomali dan ketegangan yang mendalam, terutama terkait bagaimana negara-negara yang tergabung dalam Blok Timur memerdekakan diri setelah krisis politik dan ekonomi di Uni Soviet, menciptakan perubahan sistem politik-ekonomi yang dramatis di berbagai negara.

Argumen Tesis: Titik Balik Geopolitik

Invasi Federasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022 tidak dapat dipandang hanya sebagai konflik regional yang terisolasi. Analisis struktural menunjukkan bahwa tindakan ini berfungsi sebagai terminus a quo—titik awal baru—yang secara definitif mengakhiri periode pasca-Perang Dingin dan secara resmi mengantar kembali era Politik Kekuatan Besar (Great Power Politics) dalam bentuk multipolaritas baru yang terpolarisasi. Konflik ini secara eksplisit menolak narasi hegemoni liberal yang dominan selama tiga dekade, membuktikan bahwa faktor-faktor realis seperti kekuatan, perebutan teritori, dan identitas historis tetap menjadi pendorong utama dalam politik global.

Peristiwa di Ukraina merupakan manifestasi dari ketidakstabilan mendasar yang melekat pada periode pasca-Perang Dingin: kegagalan strategis untuk mengintegrasikan Rusia pasca-Soviet ke dalam arsitektur keamanan Eropa yang baru. Kegagalan ini diperparah oleh perluasan lembaga-lembaga Barat, yang pada gilirannya memicu perlawanan berbasis realisme kekuatan. Keruntuhan Uni Soviet menciptakan panggung bagi perubahan struktur, tetapi dinamika ekspansi institusional yang tidak terkelola memicu konfrontasi. Akibatnya, arsitektur keamanan Eropa bergeser drastis, menjauh dari logika kooperatif menuju logika konfrontatif berbasis zero-sum.

Anatomi Kekuatan Besar yang Kembali: Motif Rusia dan Kegagalan Arsitektur Eropa

Akar Historis dan Geopolitik (Pandangan Moskow)

Kebijakan luar negeri Rusia pasca-1991 secara konsisten memprioritaskan hubungannya dengan negara-negara bekas Soviet, dan Moskow secara strategis memandang Ukraina sebagai wilayah yang secara geohistoris dan geopolitis krusial. Posisi Ukraina yang terletak di antara Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan Federasi Rusia menjadikannya wilayah yang diperebutkan (contested).

  1. Persepsi Ancaman Eksistensial dan Ekspansi NATO: Sejak pertengahan 1990-an, Rusia secara tegas menentang perluasan NATO ke timur. Ketika negara-negara bekas Blok Timur bergabung dengan NATO, kekhawatiran Rusia semakin meningkat. Puncak ketegangan terjadi ketika Ukraina menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan NATO. Bagi Rusia, ekspansi NATO, khususnya penargetan Ukraina untuk keanggotaan, dipersepsikan sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasionalnya. Intervensi Rusia, baik di Georgia pada 2008 maupun di Ukraina pada 2014, dapat ditafsirkan sebagai kebijakan yang tidak hanya bersifat ekspansionis tetapi juga sebagai respons defensif terhadap ancaman yang dirasakan dalam tatanan internasional anarkis.
  2. Justifikasi Identitas dan Neo-Imperialisme: Aksi-aksi militer Rusia dibingkai secara domestik dan internasional sebagai upaya perlindungan. Pemerintah Vladimir Putin menggambarkan aneksasi Krimea dan intervensi di Ukraina tenggara sebagai tindakan defensif terhadap “trik kotor” oleh “elemen fasis” di AS dan NATO yang berusaha memutuskan kemitraan tradisional dan historis yang mengakar. Secara historis, intervensi ini juga dilihat sebagai upaya untuk menghidupkan kembali kejayaan Kekaisaran Rusia atau “volume kedua Uni Soviet”. Para neo-imperialis di Rusia memprioritaskan kebijakan luar negeri yang agresif untuk memulihkan keseimbangan bipolar melawan Barat, termasuk memperkuat hubungan dengan negara-negara Slavia di wilayah Laut Hitam, Balkan, dan Baltik. Justifikasi ini didukung oleh fokus pada sentimen etnis—klaim bahwa sekitar 90% populasi Krimea berbahasa Rusia—yang diinterpretasikan oleh Moskow sebagai identifikasi mereka sebagai etnis Rusia.

Rusaknya Kerangka Keamanan Kooperatif

Konflik Ukraina merupakan hasil dari kegagalan sistemik dalam mengelola dilema keamanan (security dilemma) pasca-Perang Dingin. Rusia memandang perluasan NATO sebagai manuver ofensif, yang kemudian dijawab dengan respons ofensif (invasi). Ironisnya, respons ofensif ini membenarkan pandangan NATO tentang ancaman Rusia, mengunci kawasan tersebut dalam pola persaingan yang bersifat destruktif.

  1. Implikasi Kegagalan Traktat CFE: Hubungan bilateral antara AS dan Rusia yang sempat membaik setelah Perang Dingin, kembali tegang secara signifikan sejak adanya perluasan NATO di Eropa Timur. Ketegangan ini makin memburuk dikarenakan keengganan negara anggota NATO yang dipimpin AS untuk meratifikasi Traktat Revisi Conventional Forces in Europe (CFE). Penolakan meratifikasi CFE menandai keruntuhan kerangka kontrol senjata hardware di Eropa antara tahun 1999 dan 2008, menghilangkan salah satu pilar utama keamanan kooperatif.
  2. Pergeseran Logika Keamanan: Dengan keruntuhan kerangka CFE , invasi 2022 adalah penolakan terhadap norma dan logika keamanan kooperatif (software) yang bertumpu pada kepercayaan. Invasi tersebut menggeser arsitektur keamanan Eropa menjadi konfrontatif, berbasis zero-sum, dan kompetisi senjata yang intens. Hal ini menegaskan bahwa kekuatan militer dan geopolitik kembali mendominasi pertimbangan keamanan di atas prinsip-prinsip hukum dan multilateralisme.

Kapasitas Moskow untuk Bertahan dan Mencapai Tujuannya

Kemampuan Rusia untuk melancarkan dan mempertahankan perang jangka panjang di Ukraina didukung oleh beberapa faktor kunci, terutama ketahanan ekonomi dan karakter kepemimpinan.

  1. Ketahanan Terhadap Sanksi (Sanction Immunity): Rusia menunjukkan ketahanan yang signifikan terhadap sanksi ekonomi berskala besar yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat. Moskow memiliki pengalaman dijatuhi sanksi berulang kali, dan meskipun sanksi tersebut berdampak pada perekonomian, pola tersebut dapat diatasi oleh Rusia, sebuah faktor yang melemahkan asumsi liberal bahwa ketergantungan ekonomi pasti akan mencegah perang.
  2. Faktor Kepemimpinan: Stabilitas dan pengalaman kepemimpinan individu Vladimir Putin yang agresif, tegas, dan tidak berhenti mengejar tujuannya, juga memainkan peran krusial. Pengalaman Putin menjabat sebagai pemimpin Rusia selama lebih dari 20 tahun memberikan kemampuan unik untuk mengejar tujuan geopolitik secara konsisten dan unilateral.

Manifestasi Politik Kekuatan Besar dan Pembentukan Blok Baru

Perang di Ukraina tidak hanya menggeser keseimbangan militer tetapi juga mempercepat pembentukan blok-blok kekuatan yang bersaing, mengubah tatanan global dari unipolaritas yang dipimpin AS menjadi sistem multipolar yang terpolarisasi.

Multipolaritas: Resep Ideologis Anti-Barat

Konsep multipolaritas, di mata Moskow dan sekutunya, telah bertransformasi dari sekadar deskripsi sistem internasional menjadi resep ideologis untuk menantang tatanan yang ada. Konsepsi Eurasianist Synthesis Movement (ESM) melihat konflik di Ukraina sebagai dominasi global oligarki Barat yang berusaha menghancurkan tatanan multipolar dengan menguasai kekacauan dunia.

Multipolaritas dicanangkan sebagai tindakan global yang diperlukan untuk melawan universalisme Barat dan menjaga identitas yang beragam dari “ruang homogen totalistik global yang diciptakan oleh AS”. Dengan kata lain, tindakan unilateral Rusia dibenarkan secara ideologis sebagai perjuangan melawan hegemoni Atlantik, sebuah ciri khas klasik dari Politik Kekuatan Besar.

Konsolidasi Blok Geopolitik Bersaing

Revitalisasi Blok Barat (G7/NATO)

Blok Barat, yang diwakili oleh G7, mencerminkan aliansi tradisional yang teguh pada prinsip demokrasi liberal dan pasar bebas. Pasca-invasi, kelompok ini bergerak kolektif dalam isu keamanan, termasuk penerapan sanksi terhadap Rusia dan konfrontasi hibrida dengan Tiongkok. Perluasan NATO kembali menjadi isu sentral, dan aliansi tersebut mengalami revitalisasi.

Namun, sistem NATO juga diwarnai oleh persaingan internal yang menunjukkan kompleksitas di dalam blok. Rivalitas antara negara anggota utama, seperti Prancis dan Amerika Serikat, terkait perimbangan kekuasaan untuk memperoleh dominasi di dalam struktur militer NATO pasca-Perang Dingin. Kembalinya Prancis secara penuh dalam struktur integrasi militer NATO dipandang sebagai langkah taktis untuk mengimbangi dominasi AS di NATO dan di Eropa. Ini menunjukkan bahwa polarisasi global tidak menghilangkan, tetapi justru memperumit, persaingan internal di dalam blok.

Poros Eurasia (Rusia-Tiongkok-Iran)

Konflik di Ukraina mempercepat konsolidasi Poros Eurasia, yang secara militer dan diplomatik menantang dominasi Barat. Iran, misalnya, memperkuat kerja sama militer dengan Rusia dan Tiongkok, menandai terbentuknya aliansi kekuatan baru. Kerja sama Rusia dan Tiongkok juga meluas ke wilayah strategis seperti Arktik, di mana aktivitas militer Rusia dan upaya Tiongkok mengincar sumber daya mineral dan rute pelayaran baru menimbulkan kekhawatiran Pentagon tentang potensi dampaknya terhadap stabilitas regional.

Dinamika Kemitraan yang Tidak Sempurna (Imperfect Partnership)

Meskipun terdapat deklarasi mengenai “persahabatan tanpa batas” dan peningkatan kolaborasi di berbagai bidang (militer, ekonomi, diplomatik), kemitraan antara Tiongkok dan Rusia menghadapi berbagai tantangan dan ketidakpercayaan mendalam. Hubungan ini dibangun di atas fondasi yang rapuh dan transaksional, yang bisa berubah-ubah antara kerja sama erat dan persaingan strategis.

Contoh ketegangan yang muncul adalah sikap hati-hati Beijing terkait pengerahan prajurit dan persenjataan Korea Utara untuk mendukung perang Rusia di Ukraina. Tiongkok khawatir jika Rusia, sebagai imbalan atas dukungan militer Korea Utara, memberikan teknologi persenjataan nuklir atau keahlian militer canggih kepada Pyongyang. Situasi ini dapat menarik keterlibatan Eropa secara lebih jauh ke dalam urusan keamanan Asia Timur, sebuah hasil yang ditakuti Beijing karena dapat mengganggu visinya untuk stabilitas Semenanjung Korea dan urusan Taiwan.

Kekhawatiran Tiongkok ini menunjukkan bahwa kepentingan strategis regional (Indo-Pasifik) lebih diutamakan daripada solidaritas blok anti-Barat. Tiongkok tidak ingin eskalasi di Eropa mengalihkan perhatian AS dari kawasan Asia, menegaskan bahwa aliansi Poros Eurasia bersifat transaksional dan diwarnai persaingan di dalam blok itu sendiri, membuat sistem multipolar baru ini lebih kompleks dan berpotensi lebih tidak stabil daripada bipolaritas Perang Dingin yang kaku.

Table: Perbandingan Logika Keamanan Baru vs. Lama

Dimensi Era Pasca-Perang Dingin (1991–2022) Era Multipolaritas Baru (Pasca-2022)
Struktur Kekuasaan Unipolar/Hegemoni AS yang Dominan Multipolar yang Terpolarisasi (Blok Bersaing)
Logika Keamanan Kooperatif (Berbasis Kepercayaan, Multilateralisme) Kompetitif (Berbasis Zero-Sum dan Peningkatan Militer)
Fokus Ekonomi Globalisasi Terpadu, Liberal International Economic Order (LIEO) Fragmentasi (Decoupling) dan Geoeconomics
Sistem Aliansi Institusional (NATO/UE yang Mengembang) Poros Kekuatan yang Cair (Rusia-Tiongkok), Aliansi Kepentingan Transaksional

Dimensi Ekonomi dan Fragmentasi Global (Decoupling)

Kembalinya Politik Kekuatan Besar ditandai oleh peralihan mendasar dari geoeconomics berbasis pasar bebas menuju dominasi geopolitics atas ekonomi. Negara-negara kini bersedia mengorbankan efisiensi ekonomi demi keamanan strategis, menciptakan keretakan yang sulit diperbaiki dalam sistem perdagangan dan keuangan global.

Senjata Sanksi dan Perubahan Arsitektur Keuangan

Invasi Rusia memicu gelombang sanksi internasional dari negara Barat dan sekutunya yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sanksi ini bertujuan untuk menggunakan instrumen diplomatik dan ekonomi, terutama pemutusan akses ke sistem perbankan global, untuk menghentikan ancaman yang ditimbulkan oleh Rusia.

Namun, penggunaan sanksi berskala besar memiliki efek bumerang terhadap arsitektur keuangan global. Sanksi dapat mengurangi dominasi Dolar AS dalam perdagangan global , memicu upaya de-dollarization di antara negara-negara yang khawatir mata uang mereka dapat dipersenjatai oleh Blok Barat. Resiliensi Rusia terhadap sanksi  semakin mendorong aliansi seperti BRICS untuk mencari otonomi finansial dan mendorong rekonfigurasi mendalam dalam tata kelola keuangan global.

Geopolitik Menggantikan Geoeconomics: Decoupling Perdagangan

Ketegangan geopolitik yang dipicu oleh Perang di Ukraina, bersama dengan persaingan AS-Tiongkok, telah mendorong perpecahan perekonomian dunia menjadi dua kubu yang bersaing.

Ekonom Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah menemukan bukti-bukti awal adanya tren yang mengkhawatirkan: semakin kuatnya keselarasan antara arus perdagangan dan kedekatan geopolitik sejak dimulainya perang di Ukraina. Ini menunjukkan bahwa keputusan perdagangan semakin didorong oleh pertimbangan politik daripada keunggulan komparatif ekonomi.

Fragmentasi ini mengancam peraturan multilateral yang menopang perdagangan dunia selama hampir 30 tahun. WTO memperingatkan bahwa perpecahan menjadi dua blok bersaing dapat menyusutkan perekonomian dunia hingga lima persen, dengan dampak besar terutama pada negara-negara berkembang. Dalam skenario paling ekstrem, AS dan Tiongkok serta sekutu mereka terlibat dalam perang dagang bipolar, di mana masing-masing blok menetapkan peraturannya sendiri, yang secara fundamental melemahkan kesepakatan multilateral.

Persaingan Institusi Ekonomi: BRICS vs. G7

Polarisasi geopolitik tercermin jelas dalam persaingan antara aliansi ekonomi utama, yaitu G7 dan kelompok negara berkembang BRICS.

  1. Struktur dan Nilai: G7 mencerminkan aliansi tradisional Barat yang mementingkan demokrasi liberal dan pasar bebas. Sebaliknya, BRICS mencerminkan aliansi negara berkembang yang berupaya menantang dominasi Barat dan mendorong tata kelola global yang lebih inklusif, seringkali berfungsi sebagai jembatan antarblok.
  2. Dinamika Ekonomi Global: Meskipun G7 tetap menjadi kekuatan ekonomi struktural utama, menguasai volume ekspor dan impor global yang lebih besar , dinamika pertumbuhan menunjukkan pergeseran gravitasi masa depan.

Komparasi Kekuatan Ekonomi BRICS dan G7 (Geoeconomic Polarization)

Indikator BRICS (USD Triliun) G7 (USD Triliun) Signifikansi Geoeconomic
Total Ekspor 5,5 7,8 G7 menguasai volume perdagangan global yang lebih besar.
Total Impor 5,0 7,0
Pertumbuhan Ekonomi (%) 20% 5% BRICS menunjukkan dinamika pertumbuhan yang jauh lebih cepat, menandakan pergeseran gravitasi ekonomi.
Implikasi Decoupling Membangun sistem keuangan alternatif, menantang hegemoni Dolar AS. Berupaya mempertahankan sistem multilateral berbasis aturan Barat.

Multipolaritas ekonomi diprediksi semakin kuat di masa depan, dengan BRICS memainkan peran yang lebih besar bersama G20 dan forum Global Selatan. Jika retorika blok menguat, risiko dunia terpecah menjadi “dua sistem” yang bersaing (skenario dystopian) akan meningkat, kecuali peran India dan negara-negara jembatan lainnya berhasil meredam polarisasi.

Implikasi Normatif dan Respons Global Selatan

Kembalinya Politik Kekuatan Besar membawa konsekuensi serius terhadap norma dan hukum internasional, sekaligus memicu strategi baru dari negara-negara non-blok.

Hukum Internasional di Persimpangan Jalan

Konflik Rusia-Ukraina merupakan krisis geopolitik paling signifikan abad ke-21 yang secara langsung menantang tatanan hukum internasional. Invasi ini melibatkan pelanggaran nyata terhadap prinsip fundamental kedaulatan negara, yang merupakan pilar Piagam PBB.

Tanggapan internasional yang koheren dan efektif terhadap pelanggaran hukum internasional sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pada sistem yang ada. Kegagalan dalam menegakkan prinsip-prinsip ini dapat menjadi preseden yang sangat berbahaya, mempengaruhi norma hukum internasional di masa depan, terutama terkait non-intervensi dan penggunaan kekuatan. Implikasi jangka panjangnya adalah melemahnya peran lembaga-lembaga internasional dalam menyelesaikan konflik secara adil dan damai, menantang multilateralisme pasca-1991.

Strategi Global Selatan dan Multipolaritas

Di tengah ketegangan antara Blok Barat dan Poros Eurasia, negara-negara yang tidak terikat pada blok manapun—dikenal sebagai Global Selatan—menetapkan strategi diplomatik yang sangat hati-hati untuk mempertahankan kepentingan nasional dan otonomi strategis mereka.

  1. Netralitas Strategis (Bebas-Aktif): Indonesia, sebagai negara non-blok dan bagian dari Gerakan Non-Blok (GNB), secara konsisten menekankan pentingnya dialog dan penyelesaian damai. Indonesia mengedepankan kebijakan luar negeri bebas-aktif, di mana negara ini mendukung kedaulatan Ukraina sesuai prinsip Piagam PBB, namun pada saat yang sama, menolak intervensi militer oleh NATO atau pihak luar yang berpotensi memperpanjang konflik.

Sikap ini bukanlah passivitas, melainkan strategi yang sangat hati-hati untuk mempertahankan otonomi strategis di tengah tekanan kompetisi strategis antara kekuatan besar. Indonesia dan negara-negara middle power lainnya mengeksploitasi persaingan antarblok untuk menuntut reformasi tata kelola global yang lebih adil dan berupaya menjadi mediator atau stabilisator.

  1. Mencari Tata Kelola Alternatif: Negara-negara berkembang memandang kondisi multipolar memberikan peluang dan kesetaraan untuk berpartisipasi dalam menentukan arah dunia, karena kontrol tidak lagi dipegang oleh satu atau dua aktor dominan.

Inisiatif dari pusat-pusat kekuatan alternatif, seperti Global Governance Initiative (GGI) Tiongkok, mendapatkan penerimaan yang semakin luas. Beijing berhasil memposisikan diri sebagai pusat legitimasi alternatif bagi negara-negara berkembang, menawarkan visi kerja sama yang independen dari alignment ideologis Barat. Hal ini menunjukkan bahwa Global Selatan secara aktif mencari struktur tata kelola yang menekankan kerja sama dan konsultasi, daripada tunduk pada dominasi ideologis tertentu.

Kesimpulan

Analisis komprehensif menunjukkan bahwa Perang di Ukraina adalah penanda definitif berakhirnya ilusi periode pasca-Perang Dingin. Konsep hegemoni liberal, keamanan kooperatif, dan integrasi ekonomi yang tak terhindarkan telah digantikan oleh kembalinya logika Politik Kekuatan Besar, yang memprioritaskan perebutan sphere of influence dan kompetisi militeristik.

Struktur multipolar pasca-Ukraina dicirikan oleh polarisasi blok yang tajam (G7/NATO melawan Poros Eurasia), diperkuat oleh fragmentasi geoeconomic global (decoupling perdagangan dan keuangan) , dan persaingan institusi (BRICS vs. G7). Namun, struktur ini sangat kompleks dan tidak kaku; diwarnai oleh aliansi transaksional yang cair (misalnya, kemitraan Rusia-Tiongkok yang tidak sempurna)  dan dimoderasi oleh peran penyeimbang negara-negara Global Selatan.

Kembalinya Politik Kekuatan Besar membawa risiko serius. Potensi perpecahan global menjadi “dua sistem” yang bersaing secara ekonomi dan normatif  meningkatkan risiko konflik. Apabila norma hukum internasional, terutama yang berkaitan dengan kedaulatan, terus terkikis akibat preseden yang diciptakan oleh konflik ini, legitimasi sistem global akan merosot secara signifikan.

Di sisi lain, multipolaritas baru juga akan mendorong rekonfigurasi mendalam dalam tata kelola global, di mana negara-negara berkembang menuntut perwakilan yang lebih besar dan sistem keuangan yang lebih otonom dari pengaruh Blok Barat.

Mengingat sifat kompetitif dan ketidakstabilan intrinsik dari multipolaritas baru, rekomendasi strategis harus berfokus pada manajemen risiko dan penguatan otonomi:

  1. Manajemen Kompleksitas Antarblok: Fokus harus beralih dari upaya ‘menang’ melawan blok lawan menjadi ‘mengelola’ kompleksitas dan ketidakstabilan antarblok. Ini mencakup upaya untuk membangun mekanisme pengelolaan risiko di area abu-abu, seperti kerja sama militer di Arktik , yang berpotensi memicu eskalasi.
  2. Memperkuat Otonomi dan Dialog Selatan-Selatan: Negara-negara middle power seperti Indonesia harus didukung untuk mempertahankan dan memperkuat otonomi strategis mereka (prinsip bebas-aktif), sehingga dapat bertindak sebagai mediator dan penyeimbang untuk mencegah eskalasi global lebih lanjut. Penguatan forum BRICS, G20, dan forum Global Selatan lainnya harus didorong untuk memastikan bahwa rekonfigurasi tata kelola global bersifat inklusif dan tidak hanya mencerminkan kepentingan blok-blok kekuatan besar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22 + = 31
Powered by MathCaptcha