Transformasi krisis iklim dari ancaman eksistensial biologis menjadi instrumen akumulasi modal menandai era baru yang dikenal sebagai kapitalisme karbon. Dalam paradigma ini, emisi gas rumah kaca—yang secara fisik merupakan limbah industri—telah diubah secara artifisial menjadi komoditas abstrak yang dapat diperdagangkan, dispekulasikan, dan digunakan sebagai alat legitimasi politik serta korporasi. Fenomena ini tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan didorong oleh kebutuhan mendesak perusahaan-perusahaan besar untuk mempertahankan model bisnis berbasis bahan bakar fosil sambil menanggapi tekanan publik untuk bertindak atas kerusakan lingkungan. Melalui mekanisme pasar karbon, “hak untuk mencemari” kini diberikan harga, menciptakan ekosistem keuangan yang sering kali lebih memprioritaskan likuiditas pasar daripada integritas ekologis yang nyata.
Ontologi Kapitalisme Karbon: Mengubah Polusi Menjadi Komoditas
Kapitalisme karbon berakar pada upaya untuk menginternalisasi eksternalitas negatif melalui mekanisme harga. Sejak era 1990-an, ekonomi lingkungan arus utama telah mempromosikan gagasan bahwa pemanasan global adalah masalah kegagalan pasar yang dapat diatasi dengan memberikan sinyal harga pada emisi karbon. Namun, tiga dekade kemudian, pendekatan ini justru membawa dunia menuju pemanasan katastropik karena instrumen pasar sering kali gagal menurunkan emisi secara absolut, melainkan hanya memindahkannya di atas kertas melalui sistem akuntansi yang kompleks.
Dalam sistem ini, karbon dikonstruksi sebagai komoditas melalui serangkaian “persamaan palsu” yang menyederhanakan kompleksitas biologis menjadi angka-angka yang dapat dipertukarkan. Salah satu distorsi paling mendasar adalah penyamaan antara “karbon biotik” (karbon yang bersirkulasi dalam siklus cepat antara atmosfer, hutan, dan lautan) dengan “karbon fosil” (karbon yang telah tersimpan jutaan tahun di bawah tanah dalam bentuk batu bara, minyak, dan gas). Secara klimatologis, kedua jenis karbon ini tidak setara. Penambahan karbon fosil ke dalam sistem atmosfer-biosfer meningkatkan jumlah total karbon yang bersirkulasi, sementara penanaman pohon hanya mencoba mengelola sirkulasi yang sudah ada tanpa mengurangi beban tambahan dari bahan bakar fosil.
Penyederhanaan ini memungkinkan korporasi untuk mengklaim “netralitas karbon” dengan terus membakar bahan bakar fosil (melepaskan karbon fosil) selama mereka mendanai proyek yang diklaim menyimpan karbon dalam pohon (menyerap karbon biotik). Hal ini menciptakan ilusi keseimbangan yang meniadakan kebutuhan mendesak untuk penghentian ekstraksi fosil secara struktural.
Mekanisme Pasar Karbon Sukarela dan Krisis Transparansi
Pasar karbon sukarela (Voluntary Carbon Market/VCM) telah berkembang menjadi industri bernilai lebih dari $2 miliar, didorong oleh komitmen net-zero dari ribuan perusahaan global. Namun, di balik angka-angka pertumbuhan ini terdapat “sisi gelap” yang ditandai oleh kurangnya transparansi dan metode penghitungan yang meragukan. Kredit karbon sering kali dihasilkan melalui proyek-proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di negara-negara berkembang. Masalah fundamental dalam REDD+ adalah ketergantungan pada skenario “baseline” atau konterfaktual—sebuah prediksi imajiner tentang berapa banyak hutan yang akan ditebang jika proyek tersebut tidak ada.
Penentuan baseline ini sangat rentan terhadap manipulasi. Jika sebuah pengembang proyek melebih-lebihkan ancaman deforestasi di suatu area, maka jumlah “emisi yang dihindari” (dan jumlah kredit yang dihasilkan) akan membengkak secara artifisial. Fenomena ini melahirkan apa yang disebut sebagai “phantom credits” atau kredit hantu, di mana perusahaan membeli sertifikat hijau untuk emisi yang sebenarnya tidak pernah dikurangi secara nyata.
| Karakteristik Pasar Karbon | Sifat Transaksional | Dampak terhadap Integritas Iklim |
| Komoditas | Kredit Karbon (1 tCO2e) | Abstraksi dari realitas ekologis di lapangan. |
| Mekanisme | Pengimbangan (Offsetting) | Menunda dekarbonisasi internal perusahaan. |
| Verifikasi | Pihak Ketiga (Verra, Gold Standard) | Risiko konflik kepentingan karena insentif biaya sertifikasi. |
| Basis Data | Proyeksi Konterfaktual | Sangat spekulatif dan sulit dibuktikan secara empiris. |
Ketiadaan standar global yang mengikat membuat setiap proyek memiliki “fleksibilitas” dalam memilih metodologi yang paling menguntungkan bagi pengembang dan pembeli kredit. Hal ini menciptakan perlombaan ke bawah (race to the bottom) di mana kredit termurah, yang sering kali memiliki integritas paling rendah, justru paling laku di pasar karena memberikan cara termurah bagi perusahaan untuk mencapai klaim netralitas.
Skandal Verra: Runtuhnya Legitimasi Sertifikasi Global
Investasi besar dalam pasar karbon baru-baru ini diguncang oleh pengungkapan mengenai Verra, lembaga sertifikasi karbon hutan terbesar di dunia, yang menunjukkan bahwa lebih dari 90% kredit karbon hutan hujan mereka kemungkinan besar tidak bernilai. Investigasi jurnalisme bersama para ilmuwan dari Universitas Cambridge dan tim peneliti internasional mengungkapkan bahwa proyek-proyek REDD+ yang disertifikasi oleh Verra secara sistematis melebih-lebihkan dampak perlindungan hutan mereka.
Analisis terhadap 29 proyek utama menunjukkan bahwa 21 di antaranya tidak memberikan manfaat iklim sama sekali, sementara tujuh lainnya menunjukkan pengurangan emisi yang jauh lebih rendah daripada yang diklaim—antara 52% hingga 98% lebih sedikit. Secara keseluruhan, ancaman deforestasi dalam skenario baseline proyek-proyek ini ditemukan dilebih-lebihkan hingga 400% secara rata-rata. Jika beberapa proyek yang sangat berhasil di Madagaskar dikeluarkan dari perhitungan, tingkat inflasi baseline ini melonjak hingga 950%.
Konflik Kepentingan dan Ekonomi Sertifikasi
Kegagalan Verra tidak hanya merupakan masalah metodologis, tetapi juga struktural. Sebagai organisasi nirlaba yang mengoperasikan standar lingkungan utama, Verra mengumpulkan biaya transaksi sebesar 10 sen untuk setiap kredit yang mereka sertifikasi. Struktur insentif ini menciptakan dilema moral: semakin banyak kredit yang disetujui, semakin besar pendapatan bagi lembaga sertifikasi. Hal ini memberikan sedikit dorongan bagi sertifikator untuk membatasi pengeluaran kredit berkualitas rendah atau untuk mendengarkan peringatan dari auditor independen yang sering kali diabaikan demi kelancaran bisnis.
Misalnya, dalam proyek Kariba di Zimbabwe, pengembang proyek South Pole awalnya memperkirakan pencegahan 52 juta ton emisi, namun angka ini kemudian direvisi menjadi 197 juta ton tanpa dasar ilmiah yang kuat, hanya untuk meningkatkan volume kredit yang tersedia untuk dijual. Ketika auditor atau peneliti luar mempertanyakan angka-angka ini, industri sering kali berlindung di balik kompleksitas teknis yang tinggi, mengubah perdebatan publik menjadi “diskusi pakar” yang sulit diakses oleh masyarakat umum.
Respon Industri dan Paradoks Kepercayaan
Verra menanggapi tuduhan ini dengan menyatakan bahwa metodologi mereka didasarkan pada data spesifik lokasi dan mengklaim bahwa penggunaan “kontrol sintetik” oleh para peneliti tidak akurat karena gagal memperhitungkan dinamika lokal. Namun, pembelaan ini justru mempertegas masalah: jika integritas karbon hanya bisa dipahami melalui data eksklusif yang dimiliki sertifikator, maka transparansi pasar menjadi mustahil dicapai. Kepercayaan mekanis yang dibangun melalui sertifikasi pihak ketiga ternyata rentan terhadap manipulasi yang bahkan sulit dideteksi oleh pembeli kredit itu sendiri.
Banyak perusahaan besar yang telah membeli kredit ini—termasuk Disney, Shell, Gucci, dan Salesforce—kini menghadapi risiko reputasi yang signifikan. Mereka telah menggunakan kredit-kredit “berharga rendah” ini untuk menjustifikasi klaim bahwa produk mereka tidak berkontribusi pada krisis iklim, sebuah narasi yang kini terbukti sebagai bentuk greenwashing yang canggih.
Neokolonialisme Karbon: Perampasan Lahan di Global South
Komodifikasi emisi global sering kali berujung pada eksploitasi di Global South, di mana tanah dan hutan dijadikan “cadangan karbon” untuk melayani kebutuhan industri di Global North. Mekanisme ini sering dikritik sebagai bentuk neokolonialisme atau “imperialisme hijau,” di mana hak atas tanah masyarakat adat dan komunitas lokal dikesampingkan demi penciptaan aset karbon.
Fenomena “Bajak Laut Karbon” dan Eksklusi Sosial
Dalam banyak kasus, proyek karbon diatur oleh entitas asing yang memanfaatkan kurangnya kepastian hukum atas tanah di wilayah terpencil. Komunitas adat di Amazon dan wilayah lain sering kali berhadapan dengan “bajak laut karbon”—pihak yang menggunakan informasi asimetris untuk menipu komunitas agar menandatangani kontrak jangka panjang yang memberikan hak pengelolaan karbon kepada perusahaan luar dengan imbalan yang sangat kecil.
Proses ini sering kali disertai dengan eksklusi sosial yang mendalam. Ketika sebuah wilayah hutan ditetapkan sebagai area perlindungan karbon, aktivitas tradisional masyarakat lokal seperti berburu, mencari kayu bakar, atau bercocok tanam subsisten sering kali dilarang atau dibatasi secara ketat untuk menjaga “integritas” simpanan karbon. Di Peru, kunjungan ke proyek unggulan REDD+ mengungkapkan video-video yang menunjukkan rumah warga dihancurkan dengan gergaji mesin oleh penjaga taman dan polisi, sebuah tindakan yang dilakukan atas nama konservasi iklim.
| Lokasi Proyek | Dampak Sosial dan Hak Asasi | Status Klaim Karbon |
| Alto Mayo, Peru | Pengusiran paksa dan ketegangan dengan otoritas taman. | Dikritik karena inflasi klaim pencegahan deforestasi. |
| Kariba, Zimbabwe | Overestimasi ancaman hutan hingga 30 kali lipat. | Menghasilkan jutaan kredit “hantu” bagi korporasi. |
| Kalimantan, Indonesia | Konflik tenurial antara negara, korporasi, dan masyarakat adat. | Menjadi pusat perhatian pasar karbon nasional (IDX Carbon). |
Transformasi Hutan Menjadi “Gurun Hijau”
Kritik terhadap perdagangan karbon juga menyentuh jenis proyek yang didanai. Sering kali, “hutan” yang diklaim dalam proyek karbon bukanlah hutan alam yang biodivers, melainkan perkebunan monokultur industri (seperti eukaliptus atau kelapa sawit). Komunitas lokal menyebut perkebunan ini sebagai “gurun hijau” karena meskipun mereka menyimpan karbon, mereka tidak menyediakan manfaat gizi, obat-obatan, atau nilai spiritual yang diberikan oleh hutan asli. Bahkan, perkebunan industri ini sering kali membutuhkan penggunaan pestisida yang merusak tanah dan mengusir satwa liar, yang justru merusak ketahanan ekosistem secara keseluruhan.
Bisnis Konsultasi ESG: Mesin Humas dalam Kedok Keberlanjutan
Seiring dengan meningkatnya tekanan investor terhadap kinerja Environmental, Social, and Governance (ESG), industri konsultasi keberlanjutan telah meledak menjadi sektor yang sangat menguntungkan. Namun, terdapat kekhawatiran yang berkembang bahwa peran konsultan ESG sering kali lebih condong pada manajemen reputasi dan “pembersihan” citra korporasi daripada transformasi operasional yang substansial.
Signalling Theory dan Legitimasi Simbolis
Perusahaan sering kali menggunakan pelaporan ESG sebagai “sinyal” untuk menarik modal dari investor yang melek lingkungan. Namun, studi menunjukkan adanya fenomena “legitimacy gap,” di mana perusahaan dengan catatan lingkungan yang buruk justru cenderung lebih aktif dalam melaporkan inisiatif keberlanjutan mereka. Dalam konteks ini, konsultan ESG berperan membantu perusahaan menyusun narasi yang menekankan pencapaian kecil (seperti pengurangan penggunaan plastik di kantor pusat) sambil mengalihkan perhatian dari dampak lingkungan besar dari inti bisnis mereka (seperti emisi Scope 3 yang masif).
Beberapa taktik yang digunakan dalam “greenwashing tingkat korporasi” melalui bantuan konsultan meliputi:
- Pengungkapan Selektif (Cherry-Picking): Hanya melaporkan metrik yang menguntungkan dan menyembunyikan data negatif tentang limbah atau emisi.
- Bahasa yang Kabur: Penggunaan istilah seperti “berkelanjutan” atau “ramah lingkungan” tanpa definisi operasional atau data pendukung yang diverifikasi.
- Audit Sosial yang Dangkal: Proses audit yang sering kali gagal mendeteksi pelanggaran hak asasi manusia atau perusakan lingkungan di tingkat bawah rantai pasokan karena keterbatasan akses atau ketergantungan finansial auditor pada perusahaan klien.
Masalah Akuntabilitas dan Standar Pelaporan di Indonesia
Di Indonesia, adopsi prinsip ESG meningkat pesat, tercermin dari pertumbuhan jumlah laporan keberlanjutan sejak tahun 2020. Namun, ketiadaan standar pelaporan nasional yang mengikat secara hukum menciptakan ruang bagi praktik greenwashing yang luas. Tanpa regulasi yang ketat, skor ESG yang diberikan oleh lembaga pemeringkat sering kali tidak mencerminkan realitas operasional perusahaan, sehingga menyesatkan investor domestik maupun internasional.
Peran akuntan dan auditor internal sangat krusial dalam mencegah distorsi informasi ini. Mereka dituntut untuk tidak hanya memeriksa laporan keuangan, tetapi juga memverifikasi klaim emisi dan keterlibatan sosial perusahaan. Namun, tantangannya tetap pada kompetensi teknis dan independensi profesional di tengah tekanan pasar yang menuntut pertumbuhan cepat.
Luxury Environmentalism: Eksklusivitas dalam Mitigasi Krisis
Perubahan iklim bukan hanya masalah ekologis, tetapi juga masalah kesenjangan sosial yang mendalam. Fenomena “Luxury Environmentalism” mengacu pada munculnya produk dan solusi ramah lingkungan yang hanya dapat diakses oleh kalangan atas, menciptakan stratifikasi baru dalam cara manusia merespons krisis global.
Kesenjangan Emisi dan Tanggung Jawab Historis
Ketimpangan emisi karbon global sangat mencolok: sepuluh persen orang terkaya di dunia bertanggung jawab atas sekitar 49% emisi karbon dari gaya hidup mereka. Sebaliknya, 50% penduduk termiskin di dunia hanya menyumbang sekitar 10% emisi, namun mereka justru menanggung beban terberat dari bencana iklim seperti banjir bandang dan kekeringan.
Konsep “Antroposen,” yang mengimplikasikan bahwa semua manusia bertanggung jawab secara kolektif atas krisis iklim, sering kali dikritik karena mengaburkan fakta bahwa kerusakan lingkungan adalah hasil dari sistem kapitalisme yang didorong oleh konsumsi berlebihan oleh segelintir elit global. Dalam narasi luxury environmentalism, kepedulian lingkungan sering kali dijadikan simbol status—seperti memiliki mobil listrik mahal atau mengonsumsi makanan organik eksklusif—yang gagal menyentuh akar permasalahan sistemik dari ketergantungan bahan bakar fosil.
| Kelompok Sosial | Tanggung Jawab Emisi (Est.) | Kemampuan Adaptasi |
| 10% Terkaya Dunia | 49% | Tinggi (Relokasi, Infrastruktur Privat) |
| 50% Termiskin Dunia | 10% | Sangat Rendah (Bergantung pada Bantuan Publik) |
| Masyarakat Adat | Minimal | Terancam Eksklusi oleh Kebijakan Hijau |
Climate Gentrification: Miami sebagai Studi Kasus
Gentrifikasi iklim (Climate Gentrification) adalah manifestasi nyata dari ketimpangan ini di sektor real estate. Seiring dengan meningkatnya risiko banjir akibat kenaikan permukaan laut, nilai properti di daerah pesisir yang dulunya mewah mulai menurun. Sebaliknya, daerah yang lebih tinggi secara elevasi—yang secara historis dihuni oleh komunitas berpenghasilan rendah dan kulit berwarna—menjadi target investasi baru bagi penduduk kaya yang mencari keamanan iklim.
Di Miami, kawasan Little Haiti yang terletak di dataran tinggi kini mengalami lonjakan harga properti dan pajak karena investor mulai membangun apartemen mewah untuk mereka yang ingin menghindari banjir di pesisir Florida. Proses ini mengakibatkan pengusiran penduduk asli yang tidak lagi mampu membayar sewa, sementara infrastruktur hijau yang dibangun sering kali hanya berfungsi sebagai fasilitas penunjang bagi penghuni baru, bukan untuk melindungi komunitas asli yang rentan.
Kapitalisme Bencana: Mencari Keuntungan dari Keruntuhan
Teori “Disaster Capitalism” atau kapitalisme bencana, sebagaimana dipaparkan oleh Naomi Klein, memberikan kerangka kerja untuk memahami bagaimana krisis lingkungan justru dimanfaatkan untuk mempercepat agenda pasar bebas yang ekstrem. Dalam konteks perubahan iklim, bencana seperti Badai Katrina di New Orleans atau banjir kronis di Jakarta sering kali diikuti oleh upaya privatisasi layanan publik dan proyek infrastruktur besar yang dikelola oleh perusahaan multinasional.
Eksploitasi Trauma Kolektif
Ketika masyarakat berada dalam kondisi shock akibat bencana, mereka sering kali kehilangan kemampuan untuk melawan kebijakan ekonomi yang merugikan. Di New Orleans, pasca Badai Katrina, sistem pendidikan umum dirombak secara besar-besaran menjadi sekolah charter yang dikelola secara privat dengan dalih efisiensi pemulihan. Di Jakarta, kegagalan infrastruktur air sering kali dijadikan alasan untuk memperluas privatisasi pengelolaan air, meskipun hal tersebut berdampak pada terbatasnya akses bagi warga miskin.
Kapitalisme karbon adalah perpanjangan dari logika ini. Alih-alih menghentikan aktivitas yang menyebabkan bencana, sistem ini menciptakan pasar baru di mana bencana itu sendiri menjadi pendorong keuntungan melalui perdagangan hak polusi dan instrumen derivatif keuangan lainnya. Kegagalan sistemik untuk menurunkan emisi justru menciptakan permintaan yang lebih tinggi untuk kredit karbon dan jasa konsultasi adaptasi, menciptakan siklus di mana kegagalan ekologis menjadi bahan bakar bagi pertumbuhan modal.
Obsolescence dan Sirkuit Keuntungan
Dalam ekosistem kapitalisme bencana, terdapat fenomena “building for failure.” Proyek infrastruktur sering kali dibangun dengan umur pakai terbatas atau tidak mempertimbangkan perubahan iklim jangka panjang secara jujur, sehingga menuntut siklus investasi ulang yang terus-menerus. Air di kota-kota besar seperti Jakarta tidak lagi dilihat sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga, melainkan sebagai “agen ekonomi” yang harus dikendalikan melalui kontrak-kontrak konstruksi besar yang sering kali mengabaikan keadilan distributif bagi warga yang paling terdampak.
Greenwashing di Sektor Penerbangan dan Transportasi
Sektor penerbangan adalah salah satu pengguna terbesar dari narasi greenwashing melalui pengimbangan karbon. Maskapai penerbangan global menghadapi tekanan luar biasa untuk mendekarbonisasi operasional mereka, namun solusi teknologi seperti Sustainable Aviation Fuel (SAF) masih sangat jauh dari skala yang dibutuhkan.
Mitos Penerbangan “Hijau” dan Gugatan Hukum
Banyak maskapai besar telah diprotes karena klaim iklan yang menyesatkan konsumen. Maskapai seperti KLM, Lufthansa, dan Delta telah mempromosikan kemungkinan bagi penumpang untuk terbang secara “berkelanjutan” atau “netral karbon” dengan membayar biaya tambahan untuk penanaman pohon atau SAF. Namun, faktanya, penggunaan SAF di seluruh industri penerbangan dunia pada tahun 2024 diproyeksikan hanya mencapai 0,53%.
| Maskapai | Kasus Greenwashing | Hasil Tindakan Hukum/Regulasi |
| KLM | Promosi penerbangan “ramah lingkungan” lewat pohon. | Pengadilan Belanda memutuskan iklan tersebut menyesatkan. |
| Lufthansa | Iklan “Fly more sustainably” di Google. | Diperintahkan untuk memberikan bukti ilmiah atau mencabut iklan. |
| Delta Air Lines | Klaim sebagai maskapai netral karbon pertama. | Menghadapi gugatan class action atas validitas kredit karbon. |
Investigasi Uni Eropa terhadap 20 maskapai penerbangan pada tahun 2024 mengidentifikasi berbagai praktik menyesatkan, termasuk penggunaan istilah absolut seperti “green” tanpa kualifikasi yang jelas dan pemberian kesan palsu bahwa membayar biaya offset sepenuhnya menetralkan emisi CO2 dari penerbangan individu. Pengadilan di Amsterdam bahkan memutuskan bahwa kampanye iklan KLM memberikan “gambaran yang terlalu indah” dan menyesatkan konsumen tentang dampak nyata dari upaya lingkungan mereka.
Masa Depan Bahan Bakar e-Fuel dan Realitas Teknologi
Meskipun industri mempromosikan e-fuel (elektrobahan bakar) sebagai masa depan, produksinya saat ini masih sangat rendah dan membutuhkan investasi energi terbarukan dalam skala besar yang belum tersedia. Sebagian besar ahli berpendapat bahwa penerbangan tidak akan pernah bisa sepenuhnya netral karbon hanya melalui teknologi tanpa pengurangan jumlah penerbangan secara absolut—sebuah solusi yang sangat ditentang oleh logika kapitalisme pertumbuhan.
Rezim Regulasi: Menuju Akuntabilitas yang Sebenarnya?
Sebagai respons terhadap maraknya greenwashing, Uni Eropa telah mengusulkan dan mulai menerapkan Green Claims Directive. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dari klaim lingkungan yang tidak berdasar dan memastikan bahwa perusahaan yang benar-benar berkelanjutan tidak dirugikan oleh persaingan yang tidak adil dari “pencemar hijau”.
Green Claims Directive dan Standar Verifikasi
Regulasi ini akan mewajibkan perusahaan untuk membuktikan klaim lingkungan mereka menggunakan metode berbasis sains dan diverifikasi oleh pihak ketiga yang independen dan terakreditasi. Salah satu poin krusial adalah pelarangan penggunaan klaim “carbon neutral” untuk produk jika klaim tersebut hanya didasarkan pada pembelian kredit karbon (pengimbangan) alih-alih pengurangan emisi nyata dalam rantai pasokan perusahaan
Poin-poin utama dalam Green Claims Directive meliputi:
- Kriteria yang Jelas: Perusahaan harus memberikan bukti eksplisit atas setiap klaim seperti “terbuat dari 30% plastik daur ulang” melalui sertifikasi rantai pasok yang transparan.
- Sanksi yang Tegas: Negara anggota diwajibkan untuk menegakkan sanksi yang proporsional dan efektif bagi perusahaan yang melanggar ketentuan anti-greenwashing.
- Pelaporan Publik: Perusahaan diwajibkan untuk memperbarui klaim lingkungan mereka setiap lima tahun dan menyediakan akses data yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dampak Global dan Efek Spillover
Meskipun ini adalah regulasi Uni Eropa, dampaknya akan terasa secara global melalui rantai pasokan. Perusahaan dari Indonesia atau negara lain yang ingin menjual produk di pasar Eropa harus mematuhi standar transparansi yang sama. Hal ini memaksa pergeseran dari sekadar humas keberlanjutan menuju manajemen data lingkungan yang ketat. Di Inggris, otoritas persaingan usaha juga telah mulai menegakkan aturan serupa yang menuntut pertimbangan siklus hidup penuh (full life-cycle) dalam setiap klaim produk, memberikan tekanan tambahan bagi korporasi multinasional untuk berhenti menggunakan kredit karbon murah sebagai pelindung reputasi.
Kesimpulan: Dekonstruksi Pasar dan Pencarian Keadilan Iklim
Kapitalisme karbon, melalui instrumen kredit karbon dan narasi greenwashing, telah membuktikan dirinya lebih sebagai mekanisme pertahanan bagi model ekonomi ekstraktif daripada solusi nyata bagi krisis iklim. Kegagalan sistemik lembaga sertifikasi seperti Verra menunjukkan bahwa menyerahkan perlindungan ekosistem global kepada logika pasar sukarela adalah tindakan yang penuh risiko dan secara ilmiah meragukan. Kredit karbon sering kali berfungsi sebagai “lisensi moral” yang memungkinkan akumulasi modal terus berlanjut tanpa dekarbonisasi yang berarti.
Di sisi lain, transformasi lingkungan menjadi komoditas mewah (luxury environmentalism) dan eksploitasi krisis melalui kapitalisme bencana memperdalam ketimpangan global. Masyarakat adat dan komunitas miskin di Global South sering kali menjadi korban ganda: pertama dari dampak perubahan iklim yang tidak mereka sebabkan, dan kedua dari kebijakan mitigasi yang merampas ruang hidup mereka. Gentrifikasi iklim di kota-kota besar merupakan pengingat bahwa di bawah sistem kapitalistik, keamanan ekologis adalah hak istimewa yang hanya bisa dibeli oleh segelintir orang.
Masa depan aksi iklim yang substansial menuntut pembongkaran ilusi netralitas karbon yang berbasis pasar. Dibutuhkan pergeseran menuju:
- Dekarbonisasi Absolut: Fokus pada penghentian total pembakaran bahan bakar fosil daripada pengimbangan karbon biotik yang tidak stabil.
- Kedaulatan Masyarakat Adat: Pengakuan penuh atas hak tanah masyarakat adat sebagai penjaga hutan yang paling efektif, bukan sebagai objek dalam proyek karbon luar negeri.
- Transparansi Radikal: Penerapan regulasi ketat seperti Green Claims Directive secara global untuk menghapus insentif bagi kebohongan korporasi.
- Keadilan Distributif: Menempatkan beban finansial pada sepuluh persen orang terkaya yang menghasilkan emisi terbesar dan mengalokasikan sumber daya untuk adaptasi bagi komunitas yang paling rentan.
Krisis iklim tidak dapat diselesaikan dengan logika yang sama yang menciptakannya. Selama emisi karbon dianggap sebagai komoditas perdagangan dan bukan sebagai kegagalan sistemik yang harus dihentikan, bumi akan tetap terjebak dalam siklus kerusakan yang menguntungkan modal namun mematikan bagi kehidupan. Penghentian narasi greenwashing adalah langkah pertama untuk melihat krisis ini apa adanya: sebuah panggilan untuk transformasi struktural yang mendalam, bukan sekadar audit humas yang dipoles.
