Dekade ketiga abad ke-21 menandai periode krusial dalam sejarah peradaban modern, di mana dunia menyaksikan pergeseran paradigma dari integrasi global yang masif menuju resurgensi sentimen kebangsaan yang mendalam. Fenomena kebangkitan nasionalisme global ini bukan sekadar anomali politik sementara, melainkan manifestasi dari kegagalan sistemik konsensus neoliberal dalam mendistribusikan kemakmuran secara merata, serta kegagalan institusi supranasional dalam merespons krisis identitas yang muncul akibat hiperkonektivitas. Dalam perspektif geopolitik, nasionalisme kontemporer muncul sebagai mekanisme pertahanan terhadap kekuatan globalisasi yang, meskipun membawa kemajuan ekonomi, juga menciptakan ketidakpastian dan ketidakadilan yang mendorong munculnya sentimen nasionalis di berbagai belahan dunia.
Transformasi ini mengubah lanskap hubungan internasional secara fundamental. Jika pada akhir abad ke-20 dunia terobsesi dengan konsep global village di mana batas-batas negara dianggap semakin tidak relevan, realitas hari ini menunjukkan arah yang sebaliknya. Kekuatan-kekuatan kapital asing yang semula merajalela kini mulai berhadapan dengan tembok proteksionisme dan tuntutan kedaulatan yang lebih tegas. Nasionalisme modern tidak lagi sekadar tentang kemerdekaan fisik, melainkan tentang penciptaan perimbangan terhadap pengaruh asing guna memenuhi kepentingan nasional yang pragmatis. Dinamika ini menciptakan skenario “universalisme versus partikularisme”, di mana arus globalisasi yang universal mulai ditantang oleh gerakan yang menekankan keberagaman identitas lokal dan kepentingan spesifik negara-bangsa.
Fondasi Ontologis dan Teoretis Nasionalisme Modern
Memahami kebangkitan nasionalisme global memerlukan penelusuran mendalam terhadap akar konseptualnya. Ben Anderson mendefinisikan nasionalisme melalui gagasan tentang “masyarakat khayalan” (imagined communities), di mana sebuah komunitas politik dibayangkan sebagai kesatuan yang terbatas dan memiliki kekuasaan tertinggi. Meskipun anggota dalam sebuah bangsa tidak pernah saling mengenal secara personal, mereka terikat oleh narasi kolektif, simbol-simbol bersama, dan rasa solidaritas yang horizontal. Di era modern, “imajinasi” kolektif ini sedang didefinisikan ulang di tengah gempuran teknologi telekomunikasi yang telah menyatukan semua lapisan masyarakat ke dalam satu ruang tunggal.
Dalam konteks sosiologis, nasionalisme bertindak sebagai faktor integrasi bagi masyarakat yang mengalami disintegrasi akibat tekanan modernitas. Miroslav Hroch menyatakan bahwa ketika struktur masyarakat tradisional runtuh, bangsa muncul sebagai penjamin utama bagi identitas dan stabilitas individu. Namun, tantangan besar muncul ketika globalisasi mulai mengikis jati diri bangsa, di mana semangat kebangsaan (nationless) mulai memudar dan digantikan oleh etnisitas atau globalisme yang bersifat transaksional. Kondisi ini menempatkan nasionalisme di posisi yang terjepit antara arus universalisme yang luas dan semangat etnisitas yang kuat, menciptakan kompleksitas dalam menjaga integrasi negara-bangsa.
Teori nasionalisme kontemporer membedakan antara nasionalisme kewarganegaraan (civic nationalism) dan nasionalisme etnis. Nasionalisme kewarganegaraan didasarkan pada kesetiaan terhadap negara, hukum, dan nilai-nilai demokrasi, sementara nasionalisme etnis berakar pada kesamaan budaya, bahasa, dan keturunan. Dalam sepuluh tahun terakhir, terlihat pergeseran di mana banyak gerakan nasionalis global mulai mengadopsi elemen-elemen etno-religius untuk memperkuat basis dukungan mereka, sebuah fenomena yang sering kali berujung pada polarisasi sosial yang tajam.
Evolusi Historis: Dari Kolonialisme ke Kedaulatan Digital
Kebangkitan nasionalisme di wilayah Asia, termasuk Indonesia, tidak dapat dilepaskan dari memori kolektif tentang imperialisme dan kolonialisme. Faktor internal seperti persamaan nasib akibat penjajahan dan kenangan akan kejayaan masa lalu (seperti zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit) menjadi bahan bakar utama bagi semangat perjuangan bangsa. Secara eksternal, kemenangan Jepang atas Rusia pada tahun 1905 memberikan dorongan psikologis luar biasa bagi bangsa-bangsa Asia, menyadarkan mereka bahwa dominasi Barat bukanlah sesuatu yang absolut dan tidak terpatahkan.
Transformasi strategi perjuangan dari fisik menuju organisasi modern menandai babak baru nasionalisme pada awal abad ke-20. Munculnya kaum intelektual atau terpelajar melalui politik etis Belanda memungkinkan pembentukan organisasi seperti Budi Utomo dan Sarekat Islam yang memiliki tujuan lebih terarah dan bersifat nasional. Pendidikan menengah Belanda, meskipun terbatas pada sebagian kecil populasi, telah membuka cakrawala baru dan menghasilkan elit terdidik yang mampu merumuskan narasi kemerdekaan secara sistematis. Nasionalisme Indonesia pada masa itu berkembang melalui tahapan pembentukan, radikal, hingga moderat, yang semuanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi dan mencapai martabat bangsa.
Di era kontemporer, nasionalisme sejarah ini bertransformasi menjadi bentuk perjuangan untuk menjaga kedaulatan di ruang digital dan ekonomi. Kualitas kinerja pemerintah dalam mengelola nasionalisme di tengah derasnya arus informasi global menjadi kunci utama keberlangsungan bangsa. Nasionalisme tidak lagi hanya tentang pengusiran penjajah, melainkan tentang kemampuan negara dalam melindungi warga negaranya dari ancaman nuklir, wabah penyakit, hingga kegagalan produksi pangan global yang melampaui batas negara.
Geopolitik Ekonomi: Resurgensi Proteksionisme dan Perang Dagang
Kebangkitan nasionalisme ekonomi merupakan respons langsung terhadap kerentanan yang terekspos oleh krisis finansial global dan pandemi COVID-19. Konsep nasionalisme ekonomi kini mencakup kebijakan perdagangan proteksionis, preferensi terhadap industri lokal, dan pembatasan pengaruh asing dalam sektor strategis. Peristiwa seperti Brexit, ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, serta disrupsi rantai pasok global telah mengubah kondisi investasi internasional secara radikal.
Banyak pemerintah kini mengadopsi kebijakan yang lebih tertutup (inward-looking) untuk melindungi ekonomi mereka dari ketidakpastian global. Di pasar berkembang, nasionalisme ekonomi muncul sebagai reaksi terhadap ketimpangan yang dianggap diciptakan oleh globalisasi. Pandemi COVID-19 memaksa negara-negara untuk mengalihkan fokus pada manufaktur lokal, mengurangi ketergantungan pada impor barang medis, dan berinvestasi pada industri strategis dalam negeri seperti semikonduktor dan energi.
Metrik Ekonomi dan Kebijakan Strategis Global 2023-2024
| Kategori Data | Status/Nilai 2023/2024 | Dampak terhadap Nasionalisme |
| Nilai Perdagangan Global | $33 Triliun (Rekor) | Dorongan untuk menguasai pangsa pasar domestik. |
| Hambatan Impor G20 | 11,8% dari total impor | Meningkatnya proteksionisme di negara ekonomi utama. |
| Subsidi Industri | Tingkat tertinggi sejak 2008 | Negara aktif melakukan intervensi ekonomi. |
| Pembatasan Ekspor Pangan | Meningkat pasca-invasi Rusia | Penekanan pada ketahanan pangan nasional. |
| Pertumbuhan Jasa Global | 7% | Pergeseran fokus ekonomi ke sektor non-fisik. |
Data di atas menunjukkan bahwa meskipun volume perdagangan secara nominal meningkat, struktur perdagangan tersebut menjadi lebih fragmentasi. Geopolitik kini lebih menentukan arus perdagangan daripada sekadar efisiensi pasar. Sebagai contoh, Amerika Serikat meningkatkan tarif ekspor Tiongkok pada barang-barang seperti baterai kendaraan listrik dan panel surya untuk melindungi industri domestiknya dari apa yang mereka anggap sebagai praktik perdagangan yang tidak adil. Hal ini mencerminkan transisi dari era kerja sama multilateral menuju era persaingan kekuatan besar yang didorong oleh kepentingan nasionalistik.
Studi Kasus Regional: Manifestasi Nasionalisme di Kekuatan Dunia
Kebangkitan nasionalisme global tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan termanifestasi dalam berbagai kebijakan spesifik di negara-negara kunci yang mempengaruhi stabilitas dunia.
Amerika Serikat dan Kebijakan “America First”
Kebijakan “America First” yang dipopulerkan oleh Donald Trump merupakan contoh nyata bagaimana nasionalisme domestik merevitalisasi geopolitik global melalui pendekatan unilateralisme dan proteksionisme. Kebijakan ini menekankan pada kedaulatan nasional dan perlindungan ekonomi melalui negosiasi ulang perjanjian perdagangan internasional dan peningkatan tarif proteksionis. AS mulai mengurangi keterlibatannya dalam organisasi internasional dan secara terbuka mengkritik aliansi tradisional seperti NATO dan PBB, yang memaksa negara-negara lain untuk menilai kembali strategi keamanan mereka. Fenomena ini didorong oleh perasaan di kalangan sebagian masyarakat Amerika bahwa elit global telah mengorbankan kepentingan pekerja domestik demi keuntungan korporasi multinasional.
Hungaria: Laboratorium Demokrasi Iliberal
Di Eropa, Perdana Menteri Viktor Orbán telah mengubah Hungaria menjadi model bagi gerakan sayap kanan global melalui konsep “demokrasi iliberal”. Orbán secara sistematis membongkar pilar-pilar demokrasi liberal dengan mengonsolidasi kontrol atas institusi publik, membatasi kebebasan pers, dan mengubah sistem pemilihan umum untuk memastikan dominasi partainya, Fidesz. Ia memposisikan dirinya sebagai pembela nilai-nilai Kristen dan identitas nasional melawan pengaruh Uni Eropa yang ia klaim bersifat “anti-nasionalis”. Stabilitas rezim Orbán didukung oleh kemampuannya untuk mengalihkan dukungan kelas pekerja yang kecewa dengan transisi liberal pasca-komunis menuju narasi populisme otoriter.
India: Nasionalisme Hindu dan Modernitas Neoliberal
Di bawah Narendra Modi, India menyaksikan perpaduan antara nasionalisme Hindu (Hindutva) dengan strategi akumulasi neoliberal. Modi berhasil memobilisasi dukungan melalui janji pembangunan ekonomi yang pesat sekaligus melakukan polarisasi pemilih di sepanjang garis etno-religius. Kebijakan seperti pencabutan status khusus Jammu dan Kashmir serta pembangunan kuil Ram di Ayodhya menjadi simbol kemenangan visi nasionalisme Hindu atas visi sekularisme yang dianut oleh para pendiri bangsa India. Nasionalisme ini juga digunakan sebagai alat legitimasi ideologis bagi kebijakan ekonomi yang sangat menguntungkan korporasi besar India, dengan mengklaim bahwa kebangkitan ekonomi India adalah bukti dari kembalinya harga diri bangsa di panggung dunia.
Tiongkok: Nasionalisme sebagai Katup Pengaman Rezim
Tiongkok menggunakan nasionalisme sebagai instrumen utama untuk menjaga legitimasi partai di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan sosial. Pemerintah Tiongkok sering kali membuka “katup pengaman” nasionalisme untuk melepaskan kemarahan publik terhadap insiden internasional, namun tetap menjaga kontrol agar sentimen tersebut tidak mengganggu kepentingan ekonomi inti atau stabilitas rezim. Pendidikan patriotik dan narasi tentang “abad penghinaan” digunakan secara konsisten untuk membangun identitas nasional yang asertif dalam menghadapi sengketa wilayah dan tekanan diplomatik dari Barat.
Nasionalisme Religius: Analisis Data Pew Research 2024/2025
Salah satu dimensi paling signifikan dari kebangkitan nasionalisme saat ini adalah penguatan kaitan antara identitas nasional dan afiliasi keagamaan. Laporan komprehensif dari Pew Research Center menunjukkan variasi yang sangat luas dalam tingkat nasionalisme religius di seluruh dunia, yang berkorelasi dengan tingkat pendapatan negara dan ideologi politik.
Perbandingan Indeks Nasionalisme Religius Global 2024
| Negara | Persentase Nasionalis Religius | Karakteristik Kunci |
| Indonesia | 46% | Tertinggi di dunia; agama dianggap sentral bagi identitas bangsa. |
| Bangladesh | 45% | Keyakinan kuat pada pengaruh teks suci terhadap hukum negara. |
| Nigeria | 42% (Muslim), 13% (Kristen) | Perbedaan tajam persepsi antar komunitas agama. |
| Israel | 33% (Haredi/Dati) | Nasionalisme religius sangat kuat di kelompok ortodoks. |
| Amerika Serikat | 6% | Relatif rendah secara global, namun menonjol di kalangan konservatif. |
| Meksiko | 8% | Serupa dengan tren umum di Amerika Latin. |
| Jerman | < 1% | Tingkat nasionalisme religius terendah di Eropa Barat. |
| Swedia | < 1% | Tren sekularisme yang kuat di negara berpendapatan tinggi. |
Nasionalisme religius didefinisikan melalui empat kriteria utama: pentingnya menganut agama dominan untuk dianggap bagian “sejati” dari bangsa, keinginan agar pemimpin memiliki keyakinan yang sama, tuntutan agar teks suci mempengaruhi hukum, dan supremasi teks suci atas kehendak rakyat jika terjadi konflik. Data menunjukkan bahwa masyarakat di negara-negara berpendapatan menengah (middle-income) jauh lebih mungkin menjadi nasionalis religius dibandingkan mereka di negara berpendapatan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa agama sering kali berfungsi sebagai sumber kepastian hukum dan moral di tengah transisi ekonomi yang cepat dan ketidakstabilan institusi sekuler.
Teknologi dan Media Sosial: Katalisator Polarisasi dan Disinformasi
Kemajuan teknologi telekomunikasi yang semula diharapkan menyatukan dunia justru menjadi sarana efektif bagi penyebaran narasi nasionalis yang eksklusif. Media sosial telah menjadi arena di mana identitas kolektif dibangun dan dinegosiasikan secara terus menerus, namun juga menjadi ruang bagi berkembangnya narasi tandingan yang intoleran.
Dampak Algoritma dan Manipulasi Informasi
Sistem algoritma media sosial yang dirancang untuk memaksimalkan durasi penggunaan cenderung menciptakan filter bubble dan echo chamber, di mana individu hanya terpapar pada informasi yang mendukung pandangan mereka sendiri. Fenomena ini memperkuat polarisasi sosial dan politik, karena ruang untuk dialog terbuka antar kelompok menjadi sangat terbatas. Konsultan politik seperti Cambridge Analytica telah membuktikan bagaimana data pengguna media sosial dapat dipanen dan dimanipulasi melalui konten yang dipersonalisasi untuk mengarahkan opini publik menuju sentimen nasionalis yang radikal, seperti yang terjadi dalam referendum Brexit dan pemilu AS.
Peran Influencer dan Buzzer Politik
Narasi kebangsaan tidak lagi hanya dibentuk oleh negara, melainkan juga oleh aktor non-negara seperti influencer dan content creator. Di Indonesia, kampanye digital bertema nasionalisme seperti Hari Kemerdekaan atau Hari Lahir Pancasila mampu menjangkau jutaan pengguna, namun di sisi lain, penggunaan buzzer politik sering kali mempercepat polarisasi opini publik dan fasilitasi penyebaran hoaks. Disinformasi yang ditebar secara luas menciptakan tingkat ketidakpercayaan publik yang tinggi terhadap institusi tradisional, yang pada gilirannya memberikan panggung bagi pemimpin populis yang memposisikan diri sebagai “penyelamat” bangsa dari ancaman asing atau pengkhianat domestik.
Dampak terhadap Arsitektur Keamanan dan Kerja Sama Multilateral
Kebangkitan nasionalisme global secara langsung melemahkan efektivitas organisasi internasional dan integritas hukum internasional.
Kelumpuhan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Dunia saat ini menghadapi tingkat konflik tertinggi sejak akhir Perang Dunia II, dengan ketegangan di Ukraina, Gaza, Sudan, dan Yaman. PBB, yang didirikan untuk menjaga perdamaian, kini sering kali berada dalam kondisi lumpuh karena Dewan Keamanan menjadi instrumen kekuatan besar untuk melindungi kepentingan nasionalistik mereka melalui hak veto. Israel, dalam konfliknya di Gaza, telah memberikan pukulan telak bagi kredibilitas PBB dengan mengabaikan peringatan internasional, yang mencerminkan kecenderungan global menuju “deregulasi penggunaan kekuatan”.
Krisis di WTO dan Fragmentasi Ekonomi
Nasionalisme perdagangan mengancam sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan. WTO mengalami kesulitan besar karena Amerika Serikat terus memblokir penunjukan hakim baru pada Badan Banding (Appellate Body), sehingga mekanisme penyelesaian sengketa menjadi tidak berfungsi. Munculnya kebijakan industri nasional yang tidak terkoordinasi berisiko memicu perang subsidi, terutama dalam teknologi hijau, di mana negara-negara maju menggunakan standar lingkungan sebagai hambatan perdagangan terselubung bagi negara-negara berkembang di Global South.
Nasionalisme Kesehatan dan Tantangan WHO
Selama pandemi COVID-19, fenomena “nasionalisme vaksin” menunjukkan bagaimana negara-negara kaya memprioritaskan stok domestik mereka di atas kebutuhan global, yang pada akhirnya memperlama durasi pandemi secara keseluruhan. Meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha memajukan kerangka kerja berbasis hak asasi manusia, resurgensi nasionalisme terus merusak kepemimpinan teknis WHO dan koordinasi internasional dalam menghadapi ancaman kesehatan lintas batas.
Perdebatan Teoretis: Nasionalisme Liberal vs. Xenofobia
Di tengah kritik terhadap dampak negatif nasionalisme, muncul pembelaan normatif yang dikenal sebagai “nasionalisme liberal”. Pemikir seperti Yael Tamir dan David Miller berargumen bahwa nasionalisme tidak inheren bersifat agresif atau eksklusi, melainkan dapat menciptakan rasa komunitas yang memungkinkan individu mengekspresikan diri secara lebih baik.
Perspektif Nasionalisme Liberal
Nasionalisme liberal berusaha menyeimbangkan identitas kolektif dengan perlindungan hak-hak individu dalam konteks demokrasi. Argumen utamanya adalah bahwa negara kesejahteraan liberal memerlukan tingkat solidaritas dan kepercayaan sosial yang tinggi di antara warga negaranya, yang paling efektif (atau mungkin hanya dapat) diamankan melalui identitas nasional yang sama. Nasionalisme dalam pandangan ini membantu mengatasi perasaan keterasingan (alienation) akibat modernitas dan menyediakan kerangka kerja bagi partisipasi warga negara dalam lembaga-lembaga perwakilan.
Kritik dan Realitas Xenofobia
Namun, kritikus berargumen bahwa dalam praktiknya, nasionalisme sering kali digunakan sebagai alat untuk memproduksi kelompok “liyan” (others) dan melegitimasi diskriminasi terhadap migran dan minoritas. Nasionalisme dianggap sebagai ideologi kolektivistik yang bertentangan dengan prinsip kebebasan individu dan sering kali berujung pada xenofobia, yaitu kebencian atau ketakutan terhadap orang asing. Di banyak negara, narasi nasionalis “kita yang asli” digunakan untuk menyerang kelompok yang dianggap tidak autentik, yang pada kasus ekstrem dapat berujung pada penindasan masif hingga genosida.
Rekomendasi Kebijakan dan Tata Kelola Global Masa Depan
Menghadapi tantangan kebangkitan nasionalisme, masyarakat internasional perlu mengembangkan strategi yang lebih inklusif dan pragmatis untuk menjaga stabilitas dunia.
- Kerangka Kerja Tata Kelola Kooperatif: Alih-alih berusaha kembali ke pasar bebas murni yang sudah tidak relevan, aturan global baru harus dirancang untuk mengakomodasi kebijakan industri nasional yang sah (seperti untuk keamanan nasional dan transisi energi) dalam kerangka kerja yang transparan, terikat waktu, dan berbasis kinerja.
- Kepemimpinan Global Inklusif: Negara-negara harus mempertahankan multilateralisme yang inklusif dan menolak penggunaan organisasi internasional sebagai alat pengucilan sepihak. Kepemimpinan Indonesia di G20 dan MIKTA menunjukkan pentingnya dialog konstruktif untuk menjembatani kepentingan blok yang berbeda.
- Penguatan Literasi Digital dan Etika Kewargaan: Pemerintah dan sektor swasta harus bekerja sama untuk meningkatkan literasi digital masyarakat guna memitigasi dampak buruk algoritma dan hoaks yang memperdalam perpecahan nasional.
- Redistribusi Ekonomi dan Solidaritas Sosial: Akar dari populisme nasionalistik adalah ketimpangan ekonomi. Kebijakan fiskal yang mendukung pemulihan inklusif dan perlindungan bagi kelompok yang paling terpukul oleh globalisasi sangat krusial untuk meredam kemarahan sosial yang memicu radikalisme.
Kebangkitan nasionalisme global adalah kenyataan geopolitik yang tidak dapat dihindari di abad ke-21. Namun, arah yang akan diambil oleh fenomena ini—apakah menuju solidaritas sosial yang lebih kuat atau fragmentasi dunia yang penuh kekerasan—sangat bergantung pada kemampuan para pemimpin dunia untuk merancang aturan main baru yang mampu menghormati kedaulatan bangsa tanpa mengorbankan kerja sama internasional yang esensial bagi kelangsungan hidup umat manusia di planet yang semakin terhubung ini. Kesadaran akan interdependensi yang tak terelakkan, di tengah semangat kebangsaan yang membara, akan menjadi ujian terbesar bagi stabilitas peradaban modern dalam dekade-dekade mendatang.
