Fenomena aktivisme digital telah mengalami pergeseran paradigma yang fundamental sejak awal kemunculan internet hingga dominasi media sosial kontemporer. Di satu sisi, teknologi ini menawarkan demokratisasi informasi dan percepatan mobilisasi massa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, di sisi lain, muncul sebuah paradoks yang mengkhawatirkan: aktivisme performatif (performative activism). Fenomena ini merujuk pada praktik di mana individu atau entitas korporasi menunjukkan dukungan terhadap isu-isu sosial tertentu semata-mata untuk meningkatkan kapital sosial atau citra publik, tanpa adanya komitmen nyata terhadap perubahan struktural. Analisis mendalam ini mengeksplorasi bagaimana mekanisme platform digital, psikologi perilaku, dan logika pasar telah mengubah solidaritas menjadi konten konsumsi, menciptakan ilusi penyelesaian masalah yang justru dapat menghambat kemajuan keadilan sosial yang sesungguhnya.

Genealogi dan Tipologi Aktivisme Performatif dalam Ruang Siber

Aktivisme performatif, yang juga sering diistilahkan sebagai aliansi optik (optical allyship), didefinisikan secara akademis sebagai tindakan yang dilakukan untuk menunjukkan ketiadaan prasangka (seperti rasisme, seksisme, atau homofobia) daripada benar-benar berusaha mengubah struktur yang melanggengkan ketidakadilan tersebut. Istilah ini memiliki sejarah penggunaan yang beragam; pada tahun 2015, istilah ini merujuk pada aktivisme yang melibatkan elemen seni pertunjukan, seperti protes di Kamp Perdamaian Wanita Greenham Common. Namun, dalam konteks modern, maknanya telah bergeser menjadi peyoratif, merujuk pada ketidaktulusan dalam mendukung gerakan keadilan sosial di media sosial.

Karakteristik utama dari aktivisme performatif adalah fokus pada gerakan simbolis yang membutuhkan upaya minimal—seperti membagikan tagar atau mengunggah gambar—yang sering disebut sebagai “slacktivism”. Perbedaan mendasar antara aktivisme sejati dan aktivisme performatif terletak pada aspek risiko dan komitmen. Aktivisme sejati membutuhkan pengambilan risiko dan solidaritas nyata dengan mereka yang menghadapi ketidakadilan, sementara aktivisme performatif sering kali dilakukan ketika dukungan tersebut menguntungkan secara sosial, namun akan segera ditinggalkan jika dianggap tidak lagi populer atau mulai mengganggu kenyamanan pribadi.

Tabel 1: Perbandingan Konseptual Aktivisme Digital

Dimensi Aktivisme Sejati (Genuine) Aktivisme Performatif Slacktivism
Motivasi Utama Komitmen tulus pada perubahan sosial. Peningkatan kapital sosial dan citra diri. Kepuasan moral instan (Moral satisfaction).
Tingkat Risiko Tinggi (finansial, sosial, fisik). Rendah atau tidak ada. Sangat rendah.
Fokus Aksi Perubahan struktural dan jangka panjang. Gestur simbolis dan estetika media sosial. Penggunaan fitur platform (Like, Share).
Hasil yang Dicari Dampak nyata pada kelompok marginal. Validasi sosial dan pujian dari audiens. Perasaan bahwa “tugas sudah selesai”.

Pengertian yang lebih mendalam mengenai aliansi performatif menunjukkan bahwa pelakunya seringkali memiliki “kerendahan hati yang performatif” (performative humility), di mana mereka memproyeksikan citra kesadaran etis tanpa melakukan perubahan yang dapat diverifikasi terhadap perilaku atau dampak negatif yang mereka timbulkan. Dalam sosiologi, fenomena ini dapat dipahami melalui teori presentasi diri Erving Goffman, di mana media sosial menjadi panggung bagi individu untuk mengelola kesan audiens mereka. Aktivisme, dalam hal ini, bukan lagi tentang tujuan sosial itu sendiri, melainkan tentang bagaimana aktor tersebut dipandang oleh jaringan sosialnya.

Mekanisme Psikologis: Mengapa Konten Menggantikan Solidaritas

Aktivisme performatif bukan sekadar masalah kemalasan individu, melainkan hasil dari interaksi kompleks antara arsitektur kognitif manusia dan desain platform digital. Media sosial dirancang untuk memicu “attentional capture” atau penangkapan perhatian secara refleks. Konten yang memicu emosi kuat atau gambar yang kontras (seperti kotak hitam pada Blackout Tuesday) secara otomatis menarik perhatian kognitif pengguna, yang kemudian didorong oleh norma sosial untuk bereaksi.

Salah satu mekanisme psikologis yang paling merusak dalam aktivisme digital adalah “moral licensing” atau lisensi moral. Fenomena ini terjadi ketika seseorang merasa telah melakukan tindakan yang cukup “baik” (seperti me-repost infografis) sehingga mereka merasa memiliki hak untuk tidak melakukan tindakan yang lebih sulit namun penting. Kepuasan moral instan yang diperoleh dari interaksi digital memberikan dopamin yang serupa dengan pencapaian nyata, namun tanpa adanya perubahan kondisi sosial yang menyertainya.

Analisis Kognitif dan Bias Perilaku

Proses “top-down processing” dalam psikologi menjelaskan bagaimana individu menginterpretasikan lingkungan mereka berdasarkan pengetahuan dan stereotip yang sudah ada. Dalam aktivisme digital, ini sering berujung pada penyederhanaan isu-isu kemanusiaan yang kompleks menjadi konten yang mudah dikonsumsi (bite-sized content). Hal ini mereduksi penderitaan manusia menjadi tren visual yang menghilang dalam waktu 24 jam, yang pada akhirnya mendemanusiakan korban ketidakadilan.

Selain itu, “bias aktor-observer” memainkan peran dalam cara individu membela diri ketika dituduh melakukan aktivisme performatif. Ketika seseorang dikritik karena kurangnya aksi nyata, mereka cenderung menyalahkan faktor sistemik besar, namun tetap mengklaim moralitas tinggi bagi diri mereka sendiri melalui tindakan simbolis mereka. Tekanan sosial untuk tidak terlihat apatis menciptakan lingkungan di mana orang memposting konten bukan karena mereka paham, melainkan karena mereka takut akan “backlash” sosial jika tetap diam.

Komodifikasi Nilai: Fenomena Woke-Washing dan Brand Activism

Logika aktivisme performatif telah merambah ke sektor korporasi melalui praktik “woke-washing.” Fenomena ini merupakan bentuk inotentik dari aktivisme merek (brand activism), di mana perusahaan mengadopsi bahasa dan simbol gerakan keadilan sosial untuk keuntungan pemasaran tanpa menyelaraskan praktik bisnis internal mereka dengan nilai-nilai tersebut. Konsumen modern, khususnya Generasi Z, semakin menuntut merek untuk mengambil posisi sosiopolitik yang jelas, dengan sekitar 70% konsumen menganggap hal ini penting. Namun, tuntutan ini justru sering memicu reaksi dangkal dari korporasi.

Tipologi “Washing” dalam Dunia Korporasi

Praktik manipulasi citra ini memiliki berbagai varian tergantung pada isu yang dieksploitasi:

Istilah Definisi Praktik Contoh Kasus
Woke-washing Penyelarasan merek dengan isu rasial atau keadilan sosial tanpa komitmen internal. Pepsi (Kendall Jenner), L’Oreal (eliminasi istilah lightening).
Rainbow-washing Penggunaan simbol LGBTQ+ (seperti logo pelangi) selama Pride Month tanpa dukungan substantif. M&S (LGBT Sandwich), Bud Light (kontroversi influencer trans).
Greenwashing Klaim palsu atau menyesatkan tentang keberlanjutan lingkungan suatu produk. Klaim botol plastik 100% nabati oleh perusahaan minuman besar.
Femwashing Eksploitasi narasi pemberdayaan perempuan untuk menjual produk. Brand fast fashion yang mempromosikan Women’s Day namun mengeksploitasi buruh perempuan.

Kasus Pepsi tahun 2017 yang menampilkan Kendall Jenner menjadi contoh paling menonjol dari trivialisasi perjuangan keadilan. Iklan tersebut menggambarkan seorang petugas polisi yang menerima sekaleng Pepsi dari Jenner, yang kemudian disambut sorak-sorai demonstran, sebuah penggambaran yang dianggap sangat tidak menghormati gerakan hak-hak sipil yang sesungguhnya. Begitu pula dengan Audi yang mempromosikan kesetaraan upah gender dalam iklan Super Bowl mereka, namun dikritik karena tidak memiliki keterwakilan perempuan di tingkat eksekutif mereka sendiri.

Dampak Woke-Washing terhadap Pekerja dan Konsumen

Dampak dari woke-washing tidak hanya merusak kredibilitas merek, tetapi juga menyebabkan “identity harm” bagi konsumen dan pekerja. Pekerja yang bergabung dengan perusahaan karena tertarik pada citra progresif mereka sering kali merasa dikhianati dan mengalami alienasi diri ketika menyadari bahwa perusahaan tersebut justru melakukan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.

Contoh nyata adalah kasus Google dengan “Project Maven” dan “Project Dragonfly”. Meskipun Google memiliki slogan “Don’t be Evil,” perusahaan tersebut terlibat dalam kontrak AI militer dengan Pentagon (Project Maven) dan mengembangkan mesin pencari yang disensor untuk pasar Tiongkok yang memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia (Project Dragonfly).  Ribuan karyawan melakukan protes dan virtual walkout karena merasa telah dijadikan “kaki tangan” dalam tindakan yang melanggar nilai-nilai etis yang dijanjikan perusahaan.

Pengaruh Algoritma dan Transiensi Outrage Digital

Arsitektur platform media sosial memiliki peran krusial dalam memperparah jebakan aktivisme performatif. Algoritma media sosial memprioritaskan “spectacle” atau tontonan emosional di atas akurasi atau dampak jangka panjang.4 Hal ini menciptakan siklus “outrage” yang singkat, di mana sebuah isu keadilan hanya menjadi tren selama 24 jam sebelum digantikan oleh suara viral baru lainnya.

Transiensi ini sangat merugikan bagi gerakan sosial yang membutuhkan upaya berkelanjutan selama bertahun-tahun. Ketika aktivisme menjadi tentang estetika dan gaya hidup, isu-isu yang kurang “fotogenik” atau sulit disederhanakan menjadi infografis menarik akan kehilangan visibilitas. Hal ini menyebabkan apa yang disebut sebagai “aesthetics of justice,” di mana partisipasi dalam gerakan sosial dipandang sebagai aksesori digital semata.

Filter Bubbles dan Polarisasi Sosial

Algoritma juga menciptakan “filter bubbles” dan “echo chambers,” yang membatasi paparan pengguna hanya pada pandangan yang sejalan dengan keyakinan mereka sendiri. Hal ini memperdalam polarisasi sosial dan menghambat diskusi yang bernuansa dan inklusif.  Di Indonesia, fenomena ini sangat terasa menjelang pemilihan umum, di mana algoritma memperkuat propaganda politik digital dan menciptakan lingkungan informasi yang terfragmentasi.

Logika penyekatan yang diterapkan oleh platform seperti Facebook bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna agar mereka menghabiskan waktu lebih lama di dalam aplikasi. Dampaknya, pengguna seringkali kehilangan kemampuan untuk memahami perspektif yang berbeda, yang pada gilirannya melemahkan ketahanan sosial bangsa dan memicu intoleransi.

Studi Kasus Blackout Tuesday: Kegagalan Teknis Solidaritas Simbolis

Salah satu contoh paling nyata dari dampak negatif aktivisme performatif adalah gerakan Blackout Tuesday pada Juni 2020. Gerakan ini dimulai oleh para pemimpin industri musik, Jamila Thomas dan Brianna Agyemang, sebagai hari refleksi dan penghentian operasi bisnis untuk mendukung komunitas kulit hitam. Namun, gerakan ini dengan cepat disalahartikan oleh jutaan pengguna Instagram yang hanya mengunggah kotak hitam tanpa penjelasan atau sumber daya tambahan.

Konsekuensi yang tidak disengaja namun sangat merusak adalah penyumbatan saluran informasi penting. Banyak pengguna menyertakan tagar #BlackLivesMatter pada unggahan kotak hitam mereka. Padahal, tagar tersebut digunakan oleh para aktivis di lapangan untuk menyebarkan informasi krusial mengenai lokasi protes, bantuan medis, dan pembaruan hukum. Banjir jutaan kotak hitam membuat informasi vital tersebut terkubur, yang justru menghambat gerakan yang seharusnya didukung.

Tabel 2: Analisis Kesalahan Strategis dalam Blackout Tuesday

Masalah Penyebab Dampak pada Gerakan
Clogging Hashtags Penggunaan tagar #BlackLivesMatter pada gambar kotak hitam statis. Informasi vital dari demonstran di lapangan menjadi tidak terlihat.
Lack of Context Mengunggah gambar tanpa teks edukasi atau tautan donasi. Mengubah protes menjadi tren visual yang kosong makna.
Virtue Signaling Fokus pada penampilan bahwa seseorang “peduli” daripada aksi nyata. Memberikan kepuasan moral palsu bagi pengunggah tanpa membantu korban rasisme
Algorithmic Drowning Algoritma mempromosikan postingan baru yang masif. Suara kelompok marginal tertutup oleh gelombang performativitas kelompok dominan.

Fenomena ini menyoroti bagaimana aktivisme tanpa literasi digital yang mendalam dapat berubah menjadi sabotase yang tidak disengaja. Solidaritas digital harus didasarkan pada pemahaman mekanis tentang bagaimana informasi mengalir dalam ekosistem media sosial.

Aktivisme Digital di Indonesia: Mobilisasi, Propaganda, dan Perubahan Sosial

Di Indonesia, ruang digital telah menjadi arena utama bagi gerakan sosial dan perubahan politik. Namun, dinamika antara aktivisme tulus dan performatif di Indonesia dipengaruhi secara signifikan oleh kehadiran “cyber troops” dan polarisasi yang mendalam. Penelitian menunjukkan adanya tiga level aktivisme digital di Indonesia: spectator (penonton), transitional (transisional), dan gladiatorial (gladiatorial).

Gerakan Mahasiswa dan Mobilisasi Tagar

Beberapa gerakan seperti #GejayanMemanggil dan #TolakPolitikDinasti menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk membangun kesadaran publik. Gerakan #GejayanMemanggil di Yogyakarta, misalnya, berhasil menarik perhatian nasional melalui pemanfaatan media sosial untuk mengoordinasikan aksi massa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak bermoral. Keberhasilan gerakan ini didorong oleh kolaborasi antara jurnalis independen, aktivis sosial, dan mahasiswa yang menggunakan platform digital untuk menyebarkan informasi alternatif yang tidak tersedia di media arus utama.

Namun, tantangan besar muncul dari kelompok afiliasi elit politik yang menggunakan “cyber troops” untuk memberikan tekanan eksternal dan mendistorsi narasi gerakan sipil. Selain itu, peran influencer dalam aktivisme digital di Indonesia sering kali memicu perdebatan mengenai representasi. Dalam kasus dokumen “17+8 Indonesia Berbenah,” para influencer yang mencoba merangkum kemarahan publik dikritik karena dianggap hanya mencari sorotan dan tidak memiliki basis massa akar rumput yang kuat.

Tabel 3: Kasus Utama Aktivisme Digital di Indonesia (2019-2024)

Nama Gerakan Isu Utama Dampak/Hasil
#GejayanMemanggil Penolakan RKUHP dan pelemahan KPK. Mobilisasi massa besar-besaran di berbagai kota; penundaan beberapa legislasi.
#TolakPolitikDinasti Protes terhadap nepotisme dan dinasti politik. Peningkatan kesadaran publik secara signifikan mengenai ancaman demokrasi.
#KawalPutusanMK Pengawalan terhadap integritas lembaga hukum. Tekanan publik yang kuat terhadap transparansi proses konstitusi.
#SaveKPK Pelemahan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi. Gerakan petisi daring dan paparan terhadap gaya hidup mewah pejabat.

Dinamika ini menunjukkan bahwa di Indonesia, media sosial bukan hanya medium penyampai pesan, tetapi juga penggerak tindakan kolektif yang mampu menciptakan perubahan nyata jika dikelola dengan bijak. Namun, kerentanan terhadap aktivisme performatif tetap tinggi, terutama ketika figur publik menggunakan isu sosial sebagai bagian dari kurasi citra mereka sendiri.

Digital Repression dan Hambatan Organisasi Akar Rumput

Meskipun media sosial menawarkan kecepatan, ketergantungan yang berlebihan pada platform digital juga membawa risiko “digital repression”. Pemerintah atau aktor kuat lainnya dapat menggunakan alat digital untuk meningkatkan biaya aktivisme bagi para pelakunya. Ini mencakup teknik tradisional seperti penangkapan blogger hingga teknik modern seperti pengawasan massal, kampanye disinformasi, dan pelecehan daring (cyberbullying).

Aktivisme digital yang murni berbasis daring sering kali kekurangan struktur kepemimpinan dan hierarki yang jelas, yang membuatnya sulit untuk mempertahankan motivasi aksi di dunia nyata (offline). Kurangnya akuntabilitas dalam jaringan individu yang terhubung secara longgar membuat banyak gerakan yang viral di internet gagal menghasilkan perubahan kebijakan yang konkret karena tidak mampu mengonversi perhatian digital menjadi tekanan politik yang nyata.

Peran Literasi Digital dalam Mengatasi Performativitas

Literasi digital yang baik menjadi syarat mutlak agar aktivisme tidak terjebak dalam lubang performatif atau manipulasi propaganda. Ini mencakup kemampuan untuk mengenali bot, memahami cara kerja algoritma garis masa (timeline), dan kritis terhadap informasi yang dirancang untuk memicu emosi tanpa data yang valid. Di kalangan generasi muda Indonesia, pengembangan kompetensi literasi digital yang berkualitas sangat mendesak agar mereka dapat menggunakan “cancel culture” sebagai alat kontrol sosial yang efektif, bukan sekadar pelampiasan kebencian.

Menilai Otentisitas: Perspektif Kelompok Marginal

Penting untuk menanyakan bagaimana kelompok marginal yang seharusnya menjadi subjek dukungan menilai aktivisme digital ini. Studi terhadap penonton perempuan yang mengevaluasi pesan aliansi dari pria di Instagram menunjukkan bahwa fitur platform memengaruhi persepsi otentisitas. Pesan yang bersifat permanen dan terlihat oleh publik (seperti di Feed) dinilai lebih tulus daripada pesan di Stories yang bersifat sementara (ephemeral).

Transparansi juga menjadi faktor kunci; individu atau merek yang tidak membatasi komentar atau kritik dianggap lebih otentik karena mereka berani menghadapi pertanggungjawaban publik. Sebaliknya, mereka yang menggunakan fitur penghapusan komentar atau pembatasan interaksi dipandang sebagai aktor yang hanya melakukan manajemen reputasi diri. Aliansi sejati memerlukan kemauan untuk mendengarkan, belajar, dan mengakui kesalahan, serta menggunakan privilese yang dimiliki untuk memberikan ruang bagi kelompok yang tertindas.

Rekomendasi Menuju Aktivisme Digital yang Berdampak

Berdasarkan analisis terhadap jebakan aktivisme performatif, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat diambil untuk memastikan bahwa keterlibatan digital benar-benar berkontribusi pada perubahan sosial yang bermakna.

Bagi Individu dan Aktivis

Individu harus menyadari bahwa “awareness” hanyalah fondasi, bukan tujuan akhir dari sebuah gerakan. Perlu ada transisi dari sekadar berbagi konten menjadi tindakan yang memiliki dampak terukur. Ini termasuk memberikan donasi secara finansial kepada organisasi akar rumput, mengedukasi diri secara mendalam sebelum menyebarkan informasi, dan mengambil bagian dalam aksi nyata seperti pemungutan suara atau sukarelawan. Selain itu, penting untuk tidak menggunakan aktivisme sebagai alat untuk validasi diri; dukungan yang tulus sering kali dilakukan tanpa memerlukan pengakuan atau “pujian virtual”.

Bagi Korporasi dan Merek

Merek harus menghentikan praktik “jump on every bandwagon” atau sekadar mengikuti tren tanpa adanya kesesuaian nilai. Otentisitas merek lahir dari pengetahuan mendalam terhadap isu dan penyelarasan nilai tersebut ke dalam seluruh aspek bisnis, mulai dari rantai pasok hingga kebijakan perlakuan karyawan. Perusahaan disarankan untuk mempublikasikan laporan keberlanjutan yang transparan dan jujur, serta berani mengambil posisi yang konsisten meskipun menghadapi risiko komersial.

Bagi Pengembang Platform dan Pembuat Kebijakan

Platform media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk merancang algoritma yang mendukung diseminasi informasi yang berkualitas dan meminimalkan penyebaran propaganda atau hoaks. Di sisi lain, pemerintah perlu memperkuat regulasi yang melindungi privasi pengguna dan kebebasan berekspresi, sembari memastikan bahwa ruang digital tidak digunakan sebagai alat represi terhadap kritik yang sah.

Kesimpulan: Melampaui Estetika Menuju Solidaritas Sejati

Aktivisme digital di era modern berada di antara potensi besar untuk perubahan demokratis dan risiko degradasi menjadi sekadar hiburan atau manajemen citra. Jebakan aktivisme performatif mengancam integritas gerakan sosial dengan menawarkan ilusi kemajuan melalui tindakan simbolis yang tidak berbiaya. Namun, dengan penguatan literasi digital, akuntabilitas korporasi yang lebih ketat, dan kesadaran psikologis akan bias perilaku, ruang siber tetap dapat menjadi kekuatan pendorong bagi keadilan sosial.

Kunci dari solidaritas sejati adalah konsistensi antara kata dan perbuatan. Solidaritas bukan tentang seberapa estetik sebuah konten di media sosial, melainkan tentang seberapa jauh kita bersedia memberikan privilese dan sumber daya kita untuk mendukung mereka yang berjuang di garis depan ketidakadilan. Melampaui kotak hitam dan tagar viral, aktivisme yang sesungguhnya membutuhkan ketekunan, risiko, dan komitmen jangka panjang yang tidak akan pudar begitu tren berganti. Hanya dengan cara inilah, aktivisme digital dapat berhenti menjadi jebakan dan kembali menjadi alat bagi kemanusiaan yang lebih adil dan setara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57 − = 56
Powered by MathCaptcha