Stabilitas nasional dan tatanan sosial di Kerajaan Thailand berakar pada jalinan kompleks antara tradisi religius, penghormatan mendalam terhadap institusi monarki, dan sejarah modernisasi yang dipaksakan melalui mandat negara. Melalui lensa analisis hukum dan sosiokultural, terlihat bahwa tindakan yang bagi pengamat luar tampak sebagai “keunikan” atau “keanehan” hukum—seperti larangan menginjak mata uang atau regulasi mengenai pakaian dalam—sebenarnya merupakan manifestasi dari perlindungan terhadap kesucian nasional dan martabat negara yang telah terkodifikasi selama berabad-abad. Konsep kedaulatan di Thailand tidak hanya bersifat politik, tetapi juga bersifat sakral, di mana figur Raja diposisikan sebagai titik pusat orientasi moral dan spiritual bangsa. Hal ini menciptakan lanskap hukum di mana tindakan simbolis, seperti interaksi fisik dengan mata uang, membawa implikasi pidana yang setara dengan ancaman terhadap keamanan nasional.

Landasan Filosofis Monarki dan Evolusi Konsep Dhammaraja

Memahami regulasi Thailand memerlukan pendalaman terhadap akar sejarah institusi monarkinya yang telah berusia lebih dari 800 tahun. Monarki Thailand tidak sekadar berfungsi sebagai kepala negara seremonial, melainkan merupakan pilar spiritual yang menyatukan identitas bangsa melampaui perbedaan politik. Sejarah ini bermula dari berdirinya Kerajaan Sukhothai pada tahun 1238, di mana konsep kepemimpinan Thailand mulai berevolusi melalui sintesis antara ajaran Hindu dan Buddhisme Theravada. Dalam periode ini, muncul dua konsep utama yang mendasari kekuasaan raja: konsep Kshatriya yang berbasis pada kekuatan militer, dan konsep Dhammaraja yang berbasis pada pemerintahan sesuai dengan ajaran Dharma dan Buddhisme.

Konsep Dhammaraja menegaskan bahwa raja harus memerintah dengan kebajikan moral, memosisikan dirinya sebagai pelindung agama dan rakyatnya. Namun, seiring dengan beralihnya pusat kekuasaan ke Ayutthaya, pengaruh Hindu-Brahmana memperkenalkan konsep Devaraja, di mana raja dipandang sebagai dewa yang turun ke bumi atau inkarnasi dari dewa Wisnu. Pergeseran ini menciptakan jarak sakral antara penguasa dan rakyat, yang diwujudkan melalui protokol istana yang sangat ketat, penggunaan bahasa khusus (Ratchasap), dan ritual yang memperkuat status semi-divine sang raja. Raja dipandang sebagai Chao Chiwit atau “Tuan atas Hidup”, dan Phra Chao Phaen Din atau “Tuan atas Tanah”, yang mengukuhkan posisi absolut raja dalam struktur sosial.

Dalam konstitusi modern, status ini tetap dipertahankan melalui pernyataan bahwa “Raja berada dalam posisi pemujaan yang dihormati dan tidak boleh dilanggar. Tidak ada orang yang boleh menuduh atau melakukan tindakan hukum apa pun terhadap Raja”. Penghormatan ini bukan sekadar tradisi, melainkan kewajiban konstitusional yang menyusup ke dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari, termasuk interaksi dengan benda-benda yang memuat citra kerajaan.

Dinamika Pasal 112: Struktur Hukum Lèse-Majesté Terkeras di Dunia

Thailand dikenal memiliki hukum lèse-majesté paling ketat dan represif secara global, yang secara formal tercantum dalam Pasal 112 KUHP Thailand. Hukum ini secara spesifik melarang siapa pun untuk memfitnah (defame), menghina (insult), atau mengancam (threaten) Raja, Ratu, Ahli Waris, atau Wali Penguasa.Pelanggaran terhadap pasal ini dianggap sebagai kejahatan serius terhadap keamanan nasional, bukan sekadar kasus pencemaran nama baik biasa.

Parameter Hukum Deskripsi Detil Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal Rujukan Pasal 112 KUHP (Criminal Code Section 112)
Kategori Kejahatan Kejahatan terhadap Keamanan Nasional (Offense against National Security)
Subjek yang Dilindungi Raja, Ratu, Putra Mahkota, atau Wali Penguasa (Regent)
Rentang Hukuman 3 hingga 15 tahun penjara untuk setiap hitungan pelanggaran
Sifat Tuntutan Dapat dilaporkan oleh siapa saja; polisi wajib menginvestigasi setiap laporan

Sejak diberlakukannya KUHP tahun 1956 yang mulai berlaku pada 1 Januari 1957, cakupan hukum ini diperluas secara signifikan. Jika sebelumnya hukum hanya mencakup ancaman dan fitnah, revisi tahun 1957 menambahkan “penghinaan” sebagai tindak pidana, yang secara substansial memperluas diskresi pihak berwenang dalam menafsirkan tindakan apa pun yang dianggap merendahkan martabat monarki. Interpretasi yudisial bahkan telah diperluas untuk mencakup raja-raja yang telah wafat dan simbol-simbol yang terkait dengan keluarga kerajaan. Hal ini menciptakan lingkungan di mana tindakan simbolis, seperti merusak foto atau menginjak benda yang memuat wajah raja, secara otomatis masuk ke dalam ranah pidana berat.

Rekor Hukuman dan Eskalasi Politik

Penggunaan Pasal 112 sering kali berfluktuasi sesuai dengan stabilitas politik negara. Sejak pertengahan 2000-an, jumlah penuntutan meningkat lebih dari 1.000 persen, sering kali digunakan sebagai alat untuk menekan perbedaan pendapat politik dan aktivisme pro-demokrasi.

Nama Terdakwa Tahun Vonis Tindakan Pelanggaran Total Hukuman Penjara
Mongkhon Thirakot 2024 Membagikan 27 postingan di Facebook yang dianggap menghina 50 Tahun
Anchan P. 2021 Mengunggah 29 klip audio yang dianggap menghina monarki 43,5 Tahun (dari 87 tahun)
Phongsak Sribunpeng 2015 Kritik terhadap monarki melalui platform Facebook 30 Tahun
Oliver Rudolf Jufer 2007 Menyemprot cat pada lima potret Raja Bhumibol 10 Tahun (kemudian diampuni)
Arnon Nampa 2023-2024 Pidato mengenai reformasi monarki (beberapa kasus) Akumulasi di atas 18 Tahun

Hukuman-hukuman ini menunjukkan pola di mana pengadilan memberikan vonis maksimal untuk setiap insiden secara berturut-turut, yang sering kali menghasilkan total durasi penjara yang sangat ekstrem bagi warga sipil maupun aktivis.

Mata Uang Baht sebagai Simbol Sakral Negara

Interaksi dengan mata uang Thailand, Baht, diatur oleh prinsip-prinsip yang melampaui fungsi ekonomi. Hal ini dikarenakan setiap uang kertas dan koin di Thailand memuat potret Raja, yang menjadikannya sebagai representasi fisik dari kedaulatan dan kehormatan monarki. Merusak, menginjak, atau memperlakukan uang dengan tidak hormat dianggap sebagai penghinaan langsung terhadap figur yang digambarkan pada uang tersebut.

Ontologi Simbolisme pada Banknote Baht

Mata uang Thailand didesain dengan tingkat ketelitian tinggi untuk mencerminkan warisan sejarah dan kontribusi para penguasa Dinasti Chakri. Selain wajah Raja yang sedang berkuasa, elemen-elemen lain memperkuat status sakralnya.

Denominasi Ikonografi Depan Ikonografi Belakang dan Makna Budaya
20 Baht Raja Rama X Raja Rama VIII dan kunjungan ke Chinatown; pembangunan jembatan
50 Baht Raja Rama X Raja Naresuan menuangkan air sebagai simbol kemerdekaan Ayutthaya
100 Baht Raja Rama X Raja Chulalongkorn (Rama V) dan seremoni penghapusan sistem perbudakan
500 Baht Raja Rama X Patung Raja Rama III dan kapal Jung yang melambangkan perdagangan
1000 Baht Raja Rama X Raja Rama IX dengan kamera dan peta; teori ekonomi kecukupan

Elemen tambahan seperti Garuda (Phra Khrut Pha), kendaraan dewa Wisnu, muncul di setiap uang kertas sebagai lambang resmi kerajaan. Kehadiran simbol-simbol ini mengonversi uang kertas dari sekadar alat tukar menjadi objek venerasi. Meremas uang, mendudukinya (jika ditaruh di saku belakang celana), atau menginjaknya dipandang sebagai tindakan asusila dan pelanggaran hukum lèse-majesté.

Hierarki Tubuh: Kepala yang Suci dan Kaki yang Kotor

Larangan menginjak uang kertas tidak dapat dipisahkan dari konsep hierarki tubuh dalam kebudayaan Thailand yang dipengaruhi oleh ajaran Hindu-Buddha. Dalam sistem kepercayaan ini, tubuh manusia dibagi secara spiritual: kepala adalah bagian yang paling tinggi dan suci, sementara kaki adalah bagian yang paling rendah dan kotor.

Kaki dipandang secara inheren tercemar karena bersentuhan langsung dengan tanah. Menggunakan kaki untuk menyentuh benda apa pun yang memiliki nilai spiritual atau kerajaan—terutama wajah Raja—adalah penghinaan yang tak termaafkan. Inilah alasan mengapa saat uang jatuh dan tertiup angin, seseorang sangat dilarang untuk menghentikannya dengan kaki. Tindakan tersebut, meskipun bersifat praktis, secara simbolis menempatkan bagian tubuh “paling kotor” di atas figur “paling suci”.

Wisatawan asing sering kali terkejut dengan reaksi keras warga lokal terhadap tindakan yang tampak sepele seperti ini. Menginjak uang secara sengaja atau ostentatif, terutama jika disertai dengan gestur negatif, dapat memicu penangkapan segera berdasarkan Pasal 112. Meskipun kecelakaan tidak disengaja biasanya hanya berujung pada teguran sosial atau “tatapan tidak senang”, pengamat geopolitik menyarankan agar pengunjung selalu memungut uang yang jatuh menggunakan tangan untuk menunjukkan rasa hormat.

Sejarah Modernisasi dan Mandat Budaya Phibunsongkhram

Regulasi mengenai pakaian, termasuk mitos populer mengenai kewajiban mengenakan pakaian dalam, berakar pada periode transformasi radikal Thailand di bawah pimpinan Marsekal Lapangan Plaek Phibunsongkhram antara tahun 1939 hingga 1942. Sebagai seorang diktator militer yang dididik di Eropa, Phibun memandang budaya tradisional Thailand saat itu sebagai sesuatu yang “provinsial” dan “terbelakang”. Untuk menjadikan Thailand sebagai bangsa modern yang setara dengan kekuatan Barat dan Poros, ia mengeluarkan 12 Mandat Budaya (Rattha Niyom) yang bertujuan merekonstruksi identitas nasional.

Mandat ke-10: Restrukturisasi Etika Berpakaian

Mandat ke-10, yang dikeluarkan pada 15 Januari 1941, adalah instrumen hukum yang paling relevan dengan regulasi vestimenter modern. Mandat ini bertujuan menghapus kebiasaan berpakaian yang dianggap tidak “beradab” (civilized). Sebelum mandat ini, adalah hal lumrah bagi masyarakat Thailand, baik pria maupun wanita, untuk tampil bertelanjang dada di depan umum atau hanya menggunakan kain lilit sederhana (chong kraben).

Mandat ini menetapkan bahwa masyarakat Thailand tidak boleh muncul di tempat umum, pertemuan publik, atau batas kota tanpa pakaian yang pantas. Ketentuan spesifik mengenai “pakaian yang tidak pantas” mencakup:

  1. Hanya mengenakan celana dalam (wearing only underpants).
  2. Tidak mengenakan baju atau kemeja (wearing no shirt).
  3. Hanya mengenakan kain lilit tanpa atasan (wearing a wraparound cloth).
Jenis Pakaian yang Diwajibkan Deskripsi Berdasarkan Standar “Beradab” Phibun
Seragam Sesuai dengan posisi jabatan dan kesempatan yang ada
Gaya Internasional Pakaian Barat yang sopan (rok untuk wanita, celana panjang untuk pria)
Pakaian Tradisional Sopan Versi tertutup dari pakaian tradisional yang telah dimodernisasi
Aksesori Wajib Penggunaan topi di ruang publik sangat ditekankan selama periode perang

Narasi populer bahwa “dilarang keluar rumah tanpa pakaian dalam” sebenarnya merupakan distorsi sejarah dari larangan Phibun untuk “keluar rumah hanya mengenakan celana dalam”. Di masa lalu, pekerja kasar atau penduduk desa sering kali hanya mengenakan lapisan pakaian paling dasar karena cuaca tropis yang panas. Phibun melihat hal ini sebagai penghambat bagi pengakuan internasional terhadap kemajuan Thailand. Meskipun banyak dari mandat ini telah dilonggarkan, sentimen tentang “pakaian yang pantas” tetap mendarah daging dalam norma sosial Thailand.

Regulasi Kesusilaan Publik dan Pakaian Dalam dalam Hukum Modern

Secara hukum formal, tidak ada pasal spesifik dalam KUHP Thailand modern yang secara eksplisit menyebutkan kewajiban mengenakan pakaian dalam di bawah pakaian luar. Namun, prinsip ini ditegakkan melalui Pasal 388 KUHP yang mengatur tentang eksibisionisme dan tindakan asusila di depan umum.

Pasal 388 menyatakan: “Barang siapa melakukan tindakan memalukan di depan umum dengan menelanjangi diri, memperlihatkan tubuhnya yang telanjang, atau melakukan tindakan asusila lainnya, diancam dengan pidana denda tidak lebih dari lima ratus Baht”.

Interpretasi dan Penegakan Hukum

Dalam praktiknya, hukum ini memberikan kekuasaan kepada polisi untuk menindak individu yang berpakaian sangat minim atau provokatif yang dianggap mengganggu moralitas publik. Jika seseorang keluar rumah tanpa pakaian dalam dan hal tersebut menyebabkan paparan bagian tubuh intim secara sengaja atau tidak sengaja (misalnya karena pakaian luar yang tipis atau robek), individu tersebut dapat dikenakan denda berdasarkan pasal ini.

Jenis Pelanggaran Kesusilaan Dasar Hukum Modern Sanksi Maksimal
Eksibisionisme / Telanjang di Publik Pasal 388 KUHP Denda 500 Baht
Berpakaian Transparan (See-through) Penafsiran Pasal 388 Denda 500 Baht
Tindakan Asusila Lain di Publik Pasal 388 KUHP Denda 500 Baht
Perilaku Ofensif / Bullying Pasal 397 KUHP 1 Bulan Penjara atau Denda 1.000 Baht

Meskipun denda 500 Baht (sekitar $15 USD) tampak kecil, catatan kepolisian mengenai tindakan asusila dapat berdampak negatif pada profil warga asing atau izin tinggal ekspatriat. Oleh karena itu, mitos “wajib mengenakan pakaian dalam” tetap berfungsi sebagai pedoman praktis bagi pendatang untuk menghindari risiko tersangkut pasal asusila.

Regulasi Mengemudi Tanpa Baju: Antara Etika dan Keselamatan

Salah satu hukum unik yang sering kali menjerat wisatawan adalah larangan mengemudi mobil atau mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan baju (topless). Thailand adalah negara tropis yang sangat lembap, namun otoritas keamanan jalan raya bersikap sangat tegas terhadap pengemudi yang tidak mengenakan pakaian lengkap.

Dasar Hukum Shirtless Driving

Meskipun tidak selalu ada pasal spesifik dalam UU Lalu Lintas Jalan yang menyebutkan kata “shirtless”, polisi menggunakan kewenangan regulasi ketertiban umum dan interpretasi Pasal 388 untuk mengeluarkan tilang. Di daerah wisata seperti Phuket, Pattaya, dan Koh Samui, razia rutin sering kali menyasar pengemudi motor asing yang baru kembali dari pantai tanpa mengenakan atasan.

Alasan di balik penegakan hukum ini adalah:

  1. Pemeliharaan Decorum: Menjaga standar estetika publik dan kesopanan yang dijunjung tinggi dalam budaya Thailand yang konservatif.
  2. Keamanan Fisik: Pakaian dianggap sebagai lapisan pelindung minimal. Dalam kecelakaan sepeda motor, gesekan kulit langsung dengan aspal berakibat jauh lebih parah jika pengemudi tidak berbaju. Selain itu, paparan sinar matahari langsung dapat menyebabkan sunburn yang mengganggu konsentrasi mengemudi.

Pada Desember 2024, sebuah insiden viral melibatkan seorang turis Inggris di Pattaya yang dihentikan karena tidak mengenakan helm dan baju. Ketika polisi hendak menilangnya, turis tersebut menolak bekerja sama dan bahkan menelan surat tilangnya. Kasus ini mempertegas bahwa meskipun aturan ini tampak sepele bagi orang Barat, polisi Thailand menganggapnya sebagai pelanggaran serius terhadap kewibawaan hukum dan ketertiban jalan raya.

Protokol Sosial dan Penghormatan Terhadap Simbol Negara

Kehidupan di Thailand diatur oleh rangkaian ritus harian yang memperkuat identitas nasional. Penolakan untuk berpartisipasi dalam ritus ini, bagi pengamat luar, mungkin tampak sebagai kebebasan berekspresi, namun bagi otoritas Thailand, hal tersebut adalah gangguan terhadap stabilitas sosiokultural.

Lagu Kebangsaan dan Lagu Kerajaan

Dua lagu penting diputar secara rutin di ruang publik:

  • Lagu Kebangsaan (Phleng Chat): Diputar setiap pukul 08.00 pagi dan 18.00 sore di stasiun kereta, taman, dan gedung pemerintah. Seluruh aktivitas diharapkan berhenti seketika, dan semua orang harus berdiri tegak sebagai tanda hormat kepada negara.
  • Lagu Kerajaan (Phleng Sansoen Phra Barami): Diputar sebelum pemutaran film di bioskop dan sebelum acara-acara olahraga. Penonton diwajibkan berdiri untuk menghormati Raja.

Kegagalan untuk berdiri saat lagu-lagu ini diputar tidak hanya dianggap sangat tidak sopan, tetapi dalam beberapa kasus ekstrem, dapat dikategorikan sebagai tindakan lèse-majesté jika disertai dengan gestur penghinaan secara sadar. Bagi wisatawan, mengikuti tindakan warga lokal (berdiri diam) adalah cara teraman untuk menunjukkan integrasi budaya.

Etiket di Tempat Ibadah dan Interaksi dengan Biksu

Sebagai negara mayoritas Buddhis (sekitar 95% populasi), kuil (Wat) adalah ruang paling sakral di Thailand. Regulasi mengenai pakaian di kuil lebih ketat daripada di ruang publik lainnya.

Aturan Etiket di Kuil Larangan Spesifik Landasan Etika
Pakaian Wanita Dilarang mengenakan rok mini, celana pendek, atau bahu terbuka Menghormati kesucian situs keagamaan
Pakaian Pria Harus mengenakan celana panjang dan kemeja rapi Menunjukkan kepatuhan pada hierarki religius
Interaksi dengan Biksu Wanita dilarang keras menyentuh biksu atau jubahnya Menjaga kemurnian sumpah selibat biksu
Posisi Kaki Saat duduk di depan Buddha, kaki harus dilipat ke belakang atau disilangkan Menghindari tumit mengarah ke simbol suci

Pelanggaran terhadap aturan ini biasanya mengakibatkan pengusiran dari area kuil. Namun, tindakan yang lebih serius seperti memanjat patung Buddha untuk berfoto dapat berujung pada penangkapan berdasarkan undang-undang penodaan agama.

Analisis Komparatif: Hukum Thailand vs Standar Hak Asasi Internasional

Ketegasan Thailand dalam menerapkan hukum lèse-majesté dan regulasi moralitas publik telah menjadi subjek kritik internasional yang berkepanjangan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi seperti Amnesty International berulang kali menyerukan agar Thailand merevisi Pasal 112 agar sejalan dengan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Kritik dari Prosedur Khusus PBB

Pakar hak asasi manusia PBB, termasuk Pelapor Khusus David Kaye, telah menekankan bahwa pemenjaraan bukanlah hukuman yang tepat untuk kasus pencemaran nama baik, apalagi untuk figur publik seperti Raja. PBB berargumen bahwa:

  1. Ketidakjelasan Definisi: Pasal 112 tidak mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan “penghinaan”, sehingga memberikan diskresi luas bagi pihak berwenang untuk mengkriminalisasi kritik yang sah.
  2. Dampak “Chilling Effect”: Penggunaan hukum ini menciptakan atmosfer ketakutan dan sensor diri di masyarakat, yang menghambat kebebasan berekspresi dan debat publik mengenai masa depan negara.
  3. Penggunaan Politik: Hukum ini sering digunakan oleh kelompok royalis atau militer untuk menjatuhkan lawan politik dengan tuduhan “anti-monarki”, yang merupakan tuduhan sosial paling berat di Thailand.

Sebagai respons, pemerintah Thailand sering kali menggunakan analogi religius dalam publikasi internasional mereka, menyamakan pelanggaran terhadap monarki dengan penodaan terhadap figur suci Buddha, untuk membenarkan perlunya perlindungan hukum yang ekstrem tersebut.

Dinamika Reformasi dan Masa Depan Monarki

Tahun-tahun terakhir telah menyaksikan perubahan paradigma dalam masyarakat Thailand, terutama di kalangan generasi muda. Protes mahasiswa tahun 2020-2021 secara terbuka menyerukan reformasi monarki—sebuah topik yang sebelumnya tabu untuk dibicarakan.

Aspirasi politik ini tercermin dalam kemenangan Move Forward Party (MFP) dalam pemilihan umum 2023, yang salah satu agenda utamanya adalah mereformasi Pasal 112. Namun, Mahkamah Konstitusi Thailand pada Agustus 2024 membubarkan partai tersebut dan melarang para pemimpinnya berpolitik, dengan menyatakan bahwa proposal reformasi Pasal 112 “merupakan ancaman terhadap monarki konstitusional dan ketertiban nasional”. Hal ini menunjukkan bahwa struktur hukum yang melindungi kesucian Raja tetap menjadi garis merah yang tidak bisa dinegosiasikan dalam sistem ketatanegaraan Thailand saat ini.

Kesimpulan: Navigasi Antara Tradisi Sakral dan Ketertiban Hukum

Sosioregulasi di Thailand merupakan produk dari peradaban yang memandang hukum bukan sekadar instrumen pengaturan teknis, melainkan perpanjangan dari nilai-nilai moral dan spiritual. Larangan menginjak uang kertas adalah manifestasi fisik dari pengakuan terhadap kedaulatan monarki yang terintegrasi ke dalam kehidupan ekonomi. Sementara itu, regulasi mengenai pakaian publik—mulai dari mitos pakaian dalam hingga larangan bertelanjang dada saat mengemudi—adalah sisa-sisa dari proyek modernisasi nasionalis yang bertujuan membentuk citra bangsa yang disiplin dan berbudaya tinggi.

Bagi pihak luar, memahami sistem ini memerlukan pengakuan terhadap hierarki tubuh (kepala vs kaki) dan sentralitas monarki sebagai simbol pemersatu. Meskipun kritik internasional mengenai hak asasi manusia terus berlanjut, konsensus yudisial dan elit politik Thailand tetap memegang teguh Pasal 112 sebagai pelindung identitas nasional. Kesuksesan interaksi dengan Thailand, baik secara diplomatik, komersial, maupun pariwisata, sangat bergantung pada kemampuan untuk menghormati batasan-batasan sakral ini. Dalam konteks geopolitik, Thailand tetap menjadi contoh unik di mana tradisi absolut masa lalu terus bertahan dan beradaptasi dalam kerangka hukum negara modern yang sangat teratur. Kepatuhan terhadap aturan-aturan unik ini, oleh karena itu, bukan sekadar masalah ketaatan hukum, melainkan partisipasi dalam menjaga harmoni sosial sebuah bangsa yang memandang kehormatan simbolis sebagai fondasi stabilitas negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 2
Powered by MathCaptcha