Peralihan kekuasaan eksekutif di Amerika Serikat pada 20 Januari 2025 memicu transformasi struktural paling radikal dalam tata kelola global sejak berakhirnya Perang Dunia II. Fenomena yang dikenal secara luas sebagai “The Great Withdrawal” atau Penarikan Besar-besaran ini bukan sekadar perubahan arah diplomatik, melainkan sebuah dekonstruksi terencana terhadap arsitektur internasional yang selama tujuh dekade terakhir dipimpin oleh Washington. Di bawah doktrin “America First” yang diperbarui, pemerintahan Donald Trump pada periode kedua ini secara sistematis menarik diri dari berbagai pakta internasional, memicu perang tarif global dengan pengenaan bea masuk hingga 100%, dan secara efektif mengakhiri peran Amerika Serikat sebagai “wasit” atau penjamin stabilitas dunia. Guncangan ini menciptakan kekosongan kepemimpinan yang secara paksa mendorong Tiongkok dan Uni Eropa ke barisan depan sebagai arsitek baru dalam isu perdagangan dan lingkungan, sekaligus mempertanyakan kelangsungan globalisasi dalam bentuknya yang kita kenal selama ini.

Arsitektur Penarikan: Mekanisme Dekonstruksi Multilateralisme

“The Great Withdrawal” dimulai dengan serangan sistematis terhadap keterlibatan Amerika Serikat dalam organisasi internasional yang dianggap merugikan kedaulatan atau kepentingan ekonomi domestik. Melalui serangkaian memo kepresidenan dan perintah eksekutif, khususnya Perintah Eksekutif 14199 yang diterbitkan pada Februari 2025, pemerintahan Trump melakukan peninjauan menyeluruh terhadap setiap komitmen internasional. Hasilnya adalah pengumuman dramatis pada Januari 2026 yang secara resmi memerintahkan penarikan Amerika Serikat dari 66 organisasi, konvensi, dan perjanjian internasional.

Keputusan ini didasarkan pada argumen bahwa partisipasi AS dalam lembaga-lembaga ini merupakan “pemborosan dana pembayar pajak” dan saluran bagi agenda globalis yang bertentangan dengan nilai-nilai Amerika. Strategi ini melibatkan penghentian pendanaan secara langsung serta penghentian partisipasi diplomatik dalam forum-forum kunci. Salah satu korban paling signifikan dari kebijakan ini adalah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), sebuah langkah yang secara efektif mencabut akar keterlibatan AS dalam diplomasi iklim global.

Katalog Penarikan: 66 Organisasi dan Entitas Internasional

Penarikan ini mencakup 35 organisasi non-PBB dan 31 entitas di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang secara kolektif mengelola segala hal mulai dari penelitian iklim hingga hak asasi manusia dan standar tenaga kerja.

Kategori Entitas PBB yang Ditinggalkan Organisasi Non-PBB yang Ditinggalkan
Iklim & Lingkungan UNFCCC, IPCC, UN Collaborative Programme on Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (UN-REDD). IRENA, International Solar Alliance, International Union for Conservation of Nature (IUCN), Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES).
Ekonomi & Perdagangan UNCTAD, International Trade Centre. International Cotton Advisory Committee, International Lead and Zinc Study Group, International Tropical Timber Organization.
Sosial & Kemanusiaan UN Women, UN Population Fund (UNFPA), UN Human Rights Council, UNRWA, UN Alliance of Civilizations. Global Forum on Migration and Development, Education Cannot Wait.
Keamanan & Hukum International Law Commission, International Residual Mechanism for Criminal Tribunals, UN Register of Conventional Arms. Global Counterterrorism Forum, Global Forum on Cyber Expertise, Regional Cooperation Agreement on Combatting Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia (ReCAAP).
Sains & Budaya UN University, UNESCO, UN Institute for Training and Research (UNITAR). Venice Commission of the Council of Europe, International Centre for the Study of the Preservation and Restoration of Cultural Property (ICCROM).

Penarikan ini tidak hanya bersifat administratif tetapi juga operasional, yang berdampak pada penghancuran program bantuan luar negeri seperti USAID, yang dipandang oleh pemerintahan baru sebagai instrumen “diplomasi lembek” yang tidak memberikan keuntungan langsung bagi pekerja Amerika. Dengan memotong dana bantuan dan menarik diri dari badan-badan seperti UNCTAD dan International Trade Centre, Amerika Serikat secara sengaja mengasingkan diri dari proses pembentukan aturan perdagangan dan pembangunan ekonomi global.

Perang Tarif Global: Senjata Transaksional di Era Trump 2.0

Inti dari kebijakan “America First” pada tahun 2025-2026 adalah penggunaan tarif sebagai alat pemaksaan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern. Melalui klaim otoritas di bawah International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) dan Section 232 of the Trade Expansion Act of 1962, Presiden Trump memberlakukan tarif yang luas terhadap sekutu dan musuh sekaligus. Rata-rata tarif efektif Amerika Serikat melonjak dari 2,5% pada akhir 2024 menjadi sekitar 27% pada puncaknya di bulan April 2025, menandai tingkat proteksionisme tertinggi dalam lebih dari satu abad.

Kebijakan ini memicu apa yang disebut sebagai “Perang Tarif Global,” di mana tarif tidak lagi digunakan sekadar untuk melindungi industri tertentu, melainkan sebagai “tribute” atau biaya masuk ke pasar Amerika. Trump secara terbuka mengusulkan bahwa pendapatan tarif dapat menggantikan pajak pendapatan bagi warga negara Amerika yang berpenghasilan di bawah $200.000, sebuah klaim yang ditentang keras oleh para ekonom karena biaya tarif tersebut akhirnya dibebankan kepada konsumen AS melalui kenaikan harga.

Eskalasi dan Struktur Tarif 2025-2026

Penggunaan tarif dilakukan melalui berbagai jalur hukum, dengan fokus pada “timbal balik” (reciprocity) dan “keamanan nasional”.

Sasaran Tarif Besaran Maksimum Dasar Hukum Komoditas Kunci
Tiongkok 100% – 145% Section 301, IEEPA Elektronik, Alat Berat, Produk Fentanyl, Perkapalan.
Meksiko & Kanada 25% IEEPA (Darurat Imigrasi/Narkoba) Otomotif, Baja, Produk Pertanian, Kayu.
BRICS (Dedolarisasi) 100% IEEPA (Darurat Ekonomi) Semua barang dari negara yang meninggalkan Dolar AS.
Uni Eropa 10% – 50% Section 232, IEEPA Otomotif, Baja, Aluminium, Produk Mewah, Kedirgantaraan.
Farmasi 100% Section 232 (Keamanan Nasional) Obat-obatan generik dan bahan baku farmasi.

Eskalasi tarif ini mencapai titik kritis pada “Liberation Day” tanggal 2 April 2025, ketika Trump mengumumkan tarif universal 10% untuk semua barang dari negara yang tidak memiliki sanksi khusus. Dampaknya terhadap pasar global sangat menghancurkan; nilai pasar global sempat merosot hingga $10 triliun pada paruh pertama tahun 2025 karena investor mengkhawatirkan pecahnya sistem perdagangan terintegrasi. Meskipun beberapa “gencatan senjata” tarif dilakukan—seperti kesepakatan 90 hari dengan Tiongkok pada akhir 2025—ketidakpastian tetap menjadi norma baru dalam perdagangan internasional.

Krisis Iklim dan Kekosongan Kepemimpinan: Strategi Keluar dari UNFCCC

Keputusan yang paling kontroversial dan berdampak jangka panjang dalam “The Great Withdrawal” adalah pengunduran diri Amerika Serikat dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Berbeda dengan penarikan dari Perjanjian Paris pada periode pertama Trump, keluar dari UNFCCC berarti Amerika Serikat sepenuhnya meninggalkan meja negosiasi iklim internasional. UNFCCC adalah landasan hukum bagi seluruh kerja sama iklim global sejak 1992, dan penarikan diri darinya membuat AS menjadi satu-satunya negara di dunia yang tidak menjadi anggota.

Langkah ini dianggap oleh banyak pakar sebagai “kesalahan strategis besar” yang menyerahkan pengaruh Amerika atas ekonomi hijau masa depan kepada pesaingnya. Dampak langsung dari kebijakan ini adalah penghentian total pendanaan AS untuk Green Climate Fund dan badan ilmiah iklim seperti IPCC. Hal ini menciptakan kekosongan politik yang segera diisi oleh Tiongkok dan Uni Eropa, yang melihat peluang untuk mengonsolidasikan kepemimpinan mereka dalam teknologi rendah karbon.

Tiongkok sebagai “Climate Hedger” dan Pemimpin Baru

Tiongkok secara strategis memanfaatkan penarikan AS untuk memoles citranya sebagai “mitra yang andal” dalam transisi energi global. Beijing tidak hanya mempertahankan komitmennya terhadap Perjanjian Paris tetapi juga meningkatkan pengaruhnya melalui blok BASIC (Brasil, Afrika Selatan, India, dan Tiongkok) dan kemitraan Selatan-Selatan.

Keunggulan Strategis Tiongkok Statistik Kepemimpinan (2025-2026)
Dominasi Manufaktur Menguasai 80% kapasitas manufaktur surya global dan 70% produksi kendaraan listrik.
Investasi Hijau Berinvestasi di pabrik teknologi bersih di 54 negara sejak 2022.
Penurunan Biaya Berhasil menurunkan harga panel surya hingga 90% melalui ekonomi skala.
Target Domestik Menetapkan target pengurangan emisi 7-10% dari tingkat puncak pada 2035.

Melalui inisiatif seperti “Africa Solar Belt,” Tiongkok mengisi ruang yang ditinggalkan oleh program bantuan Barat, menawarkan infrastruktur energi terbarukan sebagai imbalan atas akses pasar dan sumber daya. Tiongkok telah mengubah isu iklim dari arena kerja sama menjadi arena persaingan ideologis dan industri, di mana kepemimpinan didefinisikan oleh kemampuan untuk menyediakan solusi teknologi nyata bagi transisi energi global.

Uni Eropa: Antara Otonomi Strategis dan Kerja Sama dengan Tiongkok

Bagi Uni Eropa, kebijakan isolasionis AS merupakan guncangan ganda yang mengancam keamanan militer dan stabilitas ekonomi mereka. Brussels terpaksa mengadopsi apa yang disebut sebagai “Climate Realpolitik,” di mana mereka harus menyeimbangkan ketergantungan pada teknologi hijau Tiongkok dengan perlindungan industri domestik mereka sendiri.

Pada Juli 2025, KTT Uni Eropa-Tiongkok di Beijing menandai titik balik penting. Meskipun ada ketegangan besar mengenai subsidi industri Tiongkok dan kelebihan kapasitas, kedua pihak sepakat untuk memperkuat dialog mengenai sistem perdagangan emisi (ETS) dan standarisasi keuangan berkelanjutan. Uni Eropa menyadari bahwa tanpa Amerika Serikat, kerja sama teknis dengan Tiongkok dalam isu-isu seperti pengurangan metana dan pengelolaan jaringan listrik menjadi krusial untuk mencegah kegagalan total ambisi iklim global.

Selain itu, Uni Eropa mulai membangun koalisi multilateral alternatif yang disebut “Ministerial on Climate Action” (MoCA) untuk menjaga momentum menuju COP30 di Belém, Brasil. Upaya ini mencerminkan pengakuan bahwa kepemimpinan global di abad ke-21 tidak lagi bersifat unipolar, melainkan berbasis pada “konvergensi fungsional” antara kekuatan-kekuatan regional yang masih berkomitmen pada aturan internasional.

Retaliasi Global dan Fragmentasi Globalisasi

Dunia tidak tinggal diam menghadapi agresi ekonomi Amerika Serikat. Mitra dagang utama seperti Kanada, Tiongkok, dan Uni Eropa meluncurkan serangkaian tarif balasan yang menargetkan sektor-sektor sensitif secara politik di Amerika Serikat, terutama pertanian dan otomotif.

Negara/Blok Volume Retaliasi Produk yang Ditargetkan
Kanada C30miliarC155 miliar Jus jeruk, selai kacang, minuman keras, kendaraan penumpang, baja.
Uni Eropa €4,5 miliar (Tahap I) – €18 miliar (Tahap II) Bourbon, sepeda motor, kapal, produk tekstil, baja.
Tiongkok Variabel (Hingga 84% efektif) Kedelai, jagung, daging babi, batu bara, gas alam cair (LNG), pesawat terbang.

Pertanyaan besarnya adalah: apakah ini akhir dari globalisasi? Analisis menunjukkan bahwa globalisasi tidak sedang mati, melainkan sedang mengalami “fragmentasi” dan “regionalisasi”. Aliran perdagangan yang sebelumnya berpusat pada hubungan transatlantik dan trans-Pasifik dengan AS mulai beralih ke blok-blok regional yang lebih kohesif.

Kebangkitan RCEP dan Peran ASEAN

Di tengah keruntuhan sistem WTO yang dipicu oleh penolakan AS untuk menunjuk hakim banding dan penghentian kontribusi anggaran, Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) muncul sebagai “mercusuar harapan” bagi multilateralisme. ASEAN, yang dipimpin oleh Malaysia pada tahun 2025, telah menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa dengan menolak godaan untuk membalas tarif Trump secara langsung, melainkan memilih untuk memperdalam integrasi internal.

Proyeksi Ekonomi ASEAN (2025-2026) Dampak GDP Dampak Lapangan Kerja
Jika Terkena Tarif Trump Tanpa Mitigasi -2,3% -5,9%
Jika RCEP Diimplementasikan Penuh & Terbuka +1,9% +2,1%

ASEAN mengadopsi strategi “strategic neutrality,” di mana mereka tetap terbuka bagi investasi dari AS maupun Tiongkok sembari memperkuat daya saing kawasan. Kebijakan ini menjadikan Asia Tenggara sebagai tempat pengungsian bagi rantai pasok global yang ingin menghindari ketidakpastian kebijakan perdagangan Amerika Serikat.

Geopolitik “Trump Corollary”: Ancaman terhadap NATO dan Stabilitas Keamanan

Kebijakan “The Great Withdrawal” tidak terbatas pada ekonomi dan lingkungan, tetapi juga merambah ke ranah keamanan tradisional. Munculnya “Trump Corollary” terhadap Doktrin Monroe mencerminkan keinginan AS untuk menegaskan dominasi mutlak di Belahan Bumi Barat dengan mengorbankan norma-norma internasional.

Langkah-langkah seperti invasi terbatas dan blokade terhadap Venezuela untuk mengamankan cadangan minyak, serta ancaman untuk mengambil alih Greenland dari Denmark, telah mengguncang fondasi aliansi Barat. Denmark dan sekutu Eropa lainnya telah memperingatkan bahwa upaya paksa untuk mengubah kedaulatan Greenland akan menandai berakhirnya NATO. Meskipun Kongres AS masih memberikan dukungan finansial untuk pertahanan Eropa melalui Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA), retorika dan tindakan sepihak Gedung Putih telah menciptakan jurang kepercayaan yang dalam.

Di sisi lain, penarikan diri AS dari berbagai mekanisme hukum internasional, seperti International Law Commission dan International Residual Mechanism for Criminal Tribunals, mengirimkan sinyal bahwa Amerika Serikat tidak lagi merasa terikat oleh aturan hukum yang sama dengan negara lain. Ini menciptakan “Dunia Tanpa Wasit,” di mana sengketa internasional diselesaikan melalui kekuatan mentah daripada arbitrase hukum.

Transformasi di Dunia Berkembang: Kasus Afrika Timur

Salah satu dampak yang paling tidak terduga dari penarikan bantuan AS adalah percepatan kemandirian di beberapa wilayah berkembang. Di Afrika Timur, khususnya di Uganda dan Kenya, fenomena ini disebut sebagai “The Great Western Aid Withdrawal”. Dengan pemotongan anggaran USAID, banyak LSM sekuler yang selama ini bergantung pada dana Barat terpaksa menutup kantor mereka.

Namun, laporan lapangan menunjukkan adanya pertumbuhan kreatifitas lokal, di mana kelompok-kelompok agama dan institusi swasta setempat mulai mengambil alih peran organisasi donor dalam menyediakan infrastruktur dasar seperti air bersih dan kesehatan. Meskipun transisi ini diiringi dengan penderitaan manusia yang nyata akibat berkurangnya pasokan medis untuk malaria dan HIV, ada rasa otonomi baru yang muncul di mana solusi lokal mulai diprioritaskan di atas modul pelatihan donor yang seringkali tidak relevan.

Kesimpulan: Navigasi di Tengah Reruntuhan Tatanan Lama

Kebijakan Donald Trump di tahun 2025-2026 telah secara permanen mengubah lanskap geopolitik dunia. “The Great Withdrawal” bukan sekadar jeda dalam kepemimpinan Amerika, melainkan akhir dari era di mana Amerika Serikat bersedia menanggung biaya untuk menjaga ketertiban global yang berbasis aturan. Penarikan diri dari UNFCCC dan pengenaan tarif 100% adalah manifestasi dari penolakan total terhadap interdependensi yang menjadi fondasi globalisasi pasca-Perang Dingin.

Dunia yang muncul dari guncangan ini adalah dunia yang lebih terfragmentasi, transaksional, dan multipolar. Tiongkok telah mengambil peran sebagai penjamin transisi energi, sementara Uni Eropa berjuang untuk mempertahankan relevansi multilateral melalui realisme diplomatik. Di Asia, RCEP dan ASEAN menunjukkan bahwa integrasi regional dapat bertahan bahkan tanpa dukungan negara adidaya.

Meskipun globalisasi dalam bentuk integrasi tanpa batas yang dipimpin AS mungkin telah berakhir, sebuah model baru sedang terbentuk—globalisasi yang lebih tersegmentasi, di mana keamanan dan kedaulatan ekonomi menjadi prioritas di atas efisiensi pasar. Dalam dunia tanpa wasit ini, keberhasilan suatu bangsa tidak lagi ditentukan oleh kepatuhannya pada norma global, melainkan oleh kemampuannya untuk menavigasi ketidakpastian, membangun aliansi yang fleksibel, dan mempertahankan ketahanan nasional di tengah kompetisi kekuatan besar yang tanpa henti. Amerika Serikat mungkin telah “memenangkan” kembali kedaulatannya melalui kebijakan ini, tetapi biayanya adalah hilangnya peran sebagai arsitek peradaban global, meninggalkan dunia yang lebih berisiko dan tidak terduga bagi semua penghuninya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

43 − = 34
Powered by MathCaptcha