Transisi kekuasaan di Timor Timur dari sebuah koloni Portugis yang terabaikan menjadi provinsi ke-27 Indonesia, dan akhirnya mencapai kedaulatan penuh sebagai Timor-Leste, merupakan salah satu narasi paling kompleks dan penuh gejolak dalam sejarah geopolitik Asia Tenggara. Peristiwa ini bukan sekadar perpindahan administrasi, melainkan sebuah epik yang melibatkan benturan ideologi Perang Dingin, manuver intelijen tingkat tinggi, serta tragedi kemanusiaan yang mendalam. Di tengah narasi besar Operasi Seroja yang sering dibahas, muncul fase krusial yang dikenal sebagai Operasi Somba, sebuah operasi militer yang dirancang untuk mengonsolidasikan kontrol wilayah melalui penumpasan sisa-sisa perlawanan dan pemulihan tertib sipil. Analisis mendalam terhadap proses ini memerlukan pemahaman yang luas mengenai kegagalan dekolonisasi Portugal, ambisi strategis rezim Orde Baru, serta respons internasional yang terbelah antara realpolitik dan prinsip-prinsip hukum internasional.
Arsitektur Kolonial dan Gejala Keruntuhan Otoritas Portugal
Latar belakang integrasi Timor Timur ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berakar pada sejarah penjajahan selama 450 tahun oleh Portugal. Sebagai koloni yang terletak jauh dari pusat kekuasaan di Lisbon, Timor Portugis—sebutan untuk wilayah tersebut sebelum 1975—sering dianggap sebagai wilayah pinggiran yang paling diabaikan dalam imperium luar negeri Portugal. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sangat minim; pada awal 1970-an, diperkirakan 70 hingga 80 persen populasi orang dewasa masih buta huruf. Ekonomi kolonial hampir sepenuhnya bergantung pada ekspor kopi berkualitas tinggi, sementara sebagian besar rakyat hidup dalam pola pemukiman tradisional yang terisolasi di dataran tinggi.
Perubahan drastis dimulai dengan meletusnya Revolusi Bunga (Carnation Revolution) atau Revolusi Anyelir di Portugal pada 25 April 1974. Kudeta militer yang dipimpin oleh perwira progresif di Lisbon tersebut berhasil menumbangkan rezim fasis diktator Antonio de Oliveira Salazar dan Marcello Caetano. Rezim baru di bawah pimpinan Jenderal Spínola segera mencanangkan kebijakan dekolonisasi mendadak bagi seluruh jajahan di Afrika dan Asia, termasuk Timor Portugis. Ketidaksiapan struktur lokal untuk menerima kemerdekaan instan memicu pembentukan partai-partai politik yang memiliki visi yang saling bertentangan mengenai masa depan wilayah tersebut.
Klasifikasi Faksi Politik Utama Pasca-Revolusi Bunga 1974
| Nama Partai | Orientasi Ideologis | Tujuan Utama Masa Depan | Basis Dukungan |
| UDT (Uniao Democratica Timorense) | Konservatif-Tradisional | Federasi dengan Portugal atau kemerdekaan bertahap | Elit lokal, birokrat, dan pemilik tanah |
| Fretilin (Frente Revolucionaria de Timor Leste Independente) | Nasionalis-Sosialis | Kemerdekaan penuh secara segera melalui reformasi struktural | Mahasiswa, intelektual muda, dan rakyat pedesaan |
| Apodeti (Associacao Popular Democratica Timorense) | Pro-Integrasi | Bergabung dengan Indonesia sebagai provinsi otonom | Kelompok kecil di perbatasan dan tokoh yang memiliki ikatan historis dengan Indonesia |
| KOTA (Klibur Oan Timur Aswain) | Tradisionalis-Monarkis | Mempertahankan otoritas Liurai (raja lokal) | Pemimpin adat dan komunitas tradisional |
| Trabalhista | Buruh | Kemerdekaan dalam kerangka persemakmuran | Kelompok pekerja kecil |
Dinamika internal antar partai ini dengan cepat berubah menjadi konflik terbuka. Meskipun pada awalnya UDT dan Fretilin mencoba membentuk koalisi untuk menuntut kemerdekaan dari Portugal, aliansi tersebut runtuh pada Mei 1975. Kegagalan ini sebagian besar disebabkan oleh kampanye disinformasi dan ketakutan akan dominasi sayap radikal di dalam Fretilin yang dianggap akan membawa Timor Timur ke dalam blok komunis. Ketegangan ini mencapai puncaknya pada 11 Agustus 1975 ketika UDT melancarkan kudeta bersenjata di Dili, yang memicu perang saudara selama tiga minggu melawan sayap militer Fretilin, yaitu Falintil. Dalam konflik singkat namun berdarah ini, Falintil berhasil mengungguli pasukan UDT, memaksa ribuan orang mengungsi ke wilayah Indonesia di Timor Barat.
Arsitektur Geopolitik: Dominasi Intelijen dan Kepentingan Global
Di luar perbatasan Timor, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto mengamati situasi dengan kewaspadaan tinggi. Dalam perspektif Orde Baru, berdirinya sebuah negara merdeka dengan orientasi sosialis-kiri di tengah-tengah kepulauan Indonesia dianggap sebagai ancaman keamanan nasional yang serius—sering disebut sebagai “Kuba di Asia Tenggara”. Hal ini bertepatan dengan momentum berakhirnya Perang Vietnam pada pertengahan 1975, di mana ketakutan akan “Teori Domino” komunisme sangat mendominasi pemikiran strategis di Jakarta, Washington, dan Canberra.
Respons Indonesia diawali dengan serangkaian operasi terselubung. Operasi Komodo diluncurkan oleh unit Opsus (Operasi Khusus) di bawah kendali Mayor Jenderal Ali Moertopo dan Letnan Jenderal Yoga Sugama dari Bakin (Badan Koordinasi Intelijen). Proyek terselubung ini bertujuan untuk melemahkan gerakan kemerdekaan melalui propaganda, manipulasi politik faksi-faksi lokal, dan memastikan bahwa integrasi menjadi satu-satunya solusi yang layak.5 Melalui Operasi Komodo, intelijen Indonesia berhasil meyakinkan faksi UDT bahwa Fretilin adalah ancaman komunis, yang secara efektif merusak persatuan internal rakyat Timor.
Selanjutnya, Operasi Flamboyan dikerahkan di bawah pimpinan L.B. Moerdani untuk memberikan pelatihan militer bagi milisi pro-integrasi. Sekitar 400 milisi dari kelompok Apodeti dan faksi UDT yang kalah dalam perang saudara dilatih oleh pasukan khusus Indonesia untuk menciptakan gangguan keamanan di wilayah perbatasan, memberikan alasan bagi intervensi militer skala besar guna “memulihkan ketertiban”. Infiltrasi militer secara diam-diam ini menjadi pendahulu bagi serangan terbuka yang akan menyusul.
Dukungan internasional terhadap rencana Indonesia didapatkan melalui diplomasi realpolitik. Pada 6 Desember 1975, Presiden Amerika Serikat Gerald Ford dan Menteri Luar Negeri Henry Kissinger mengunjungi Jakarta dan bertemu dengan Soeharto. Dalam pertemuan tersebut, AS memberikan “lampu hijau” bagi Indonesia untuk mengambil tindakan militer di Timor Timur guna mencegah berdirinya rezim pro-komunis. Bagi Washington, menjaga hubungan strategis dengan Indonesia pasca-kekalahan di Vietnam jauh lebih penting daripada hak penentuan nasib sendiri bagi wilayah kecil tersebut.
Intervensi Terbuka: Dari Seroja ke Operasi Somba
Operasi militer berskala besar, yang dikenal sebagai Operasi Seroja, resmi dimulai pada 7 Desember 1975. Pasukan Indonesia melancarkan serangan lintas udara dan pendaratan amfibi di Dili, yang melibatkan satuan-satuan elit seperti Kopassanda (sekarang Kopassus). Meskipun kota Dili berhasil dikuasai dengan cepat, perlawanan gerilya yang gigih dari Falintil di daerah pegunungan memaksa militer Indonesia untuk menyesuaikan strateginya.
Dalam kerangka penyelesaian Rencana Keamanan (Renkam) Seroja, diluncurkanlah fase yang disebut Operasi Somba. Secara strategis, Operasi Somba merupakan kelanjutan yang lebih terfokus untuk menghancurkan apa yang disebut oleh pemerintah Indonesia sebagai Gerombolan Teror Fretilin (GTF). Fokus utama Operasi Somba adalah membersihkan kantong-kantong perlawanan di pedalaman dan memastikan roda pemerintahan daerah dapat berjalan ke arah tertib sipil. Operasi ini melibatkan pergerakan pasukan secara sistematis ke wilayah-wilayah sulit seperti Aileu, di mana Brigif-4/KTDAD bersama Kopassanda harus menembus medan berat melalui Fatobana, Balibar, dan Besilau.
Operasi Somba menandai transisi dari perang terbuka menjadi pendudukan militer yang terinstitusi. Strategi yang diterapkan mencakup pengepungan wilayah dan pemutusan jalur logistik gerilyawan. Dampak dari operasi ini adalah terjadinya dislokasi sosial skala besar, di mana ribuan warga sipil terpaksa turun dari pegunungan ke pusat-pusat pemukiman yang dikontrol oleh militer Indonesia guna mengisolasi mereka dari pengaruh gerilya. Proses “pasifikasi” ini sering kali disertai dengan kekerasan dan tekanan psikologis untuk memastikan loyalitas penduduk terhadap integrasi.
Garis Waktu Operasi Militer dan Transisi Kekuasaan
| Periode | Nama Operasi / Peristiwa | Tujuan Utama | Hasil Strategis |
| 1974 – 1975 | Operasi Komodo | Infiltrasi intelijen dan propaganda pro-integrasi | Keretakan koalisi UDT-Fretilin |
| Agustus 1975 | Operasi Flamboyan | Pelatihan milisi dan serangan perbatasan | Penciptaan ketidakstabilan keamanan lokal |
| 7 Desember 1975 | Operasi Seroja | Invasi militer terbuka dan penguasaan Dili | Pendudukan pusat-pusat kota utama |
| 1976 – Seterusnya | Operasi Somba | Penumpasan GTF dan pemulihan tertib sipil | Konsolidasi kontrol di wilayah pedalaman |
| 17 Juli 1976 | UU No. 7 Tahun 1976 | Peresmian integrasi secara hukum domestik | Pembentukan Provinsi Timor Timur |
Kontroversi Legalitas: Balibo, Akta Integrasi, dan Penolakan PBB
Integrasi Timor Timur ke dalam Indonesia secara hukum didasarkan pada dua instrumen utama yang sangat kontroversial: Deklarasi Balibo dan Akta Integrasi. Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa integrasi tersebut merupakan “keinginan rakyat” yang dinyatakan secara bebas. Namun, bukti-bukti sejarah dan kesaksian para penandatangan menunjukkan gambaran yang sangat berbeda.
Deklarasi Balibo yang ditandatangani pada 30 November 1975 diklaim sebagai permintaan integrasi dari empat partai (UDT, Apodeti, KOTA, dan Trabalhista). Namun, penyelidikan mengungkapkan bahwa dokumen tersebut disusun oleh intelijen Indonesia (Bakin) dan ditandatangani di Bali, bukan di Balibo, di bawah tekanan dan ancaman hukuman mati bagi mereka yang menolak. Sebagian besar penandatangan bahkan tidak memiliki kesempatan untuk membaca naskah aslinya sebelum dipaksa menandatangani.
Demikian pula dengan Akta Integrasi pada 31 Mei 1976, yang disahkan oleh Majelis Rakyat Timor Timur bentukan Indonesia. PBB secara resmi menolak keabsahan proses ini. Resolusi Dewan Keamanan 384 (1975) dan 389 (1976) secara tegas mendesak Indonesia untuk menarik seluruh pasukannya dan menghormati hak inalienabel rakyat Timor Timur untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan resolusi Majelis Umum 1514 (XV). Hingga tahun 1999, PBB tetap menganggap wilayah tersebut sebagai non-self-governing territory yang secara teknis masih di bawah administrasi Portugal.
Sikap unik diambil oleh Australia, yang meskipun awalnya mengecam kekerasan, akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia secara de jure pada tahun 1979.5 Keputusan ini sangat didorong oleh kepentingan ekonomi untuk mengamankan batas maritim di wilayah yang kaya minyak dan gas, yang dikenal sebagai Celah Timor. Perjanjian Celah Timor (Timor Gap Treaty) tahun 1989 menjadi dasar bagi kerja sama eksploitasi sumber daya alam, yang kemudian digugat oleh Portugal di Mahkamah Internasional dengan argumen bahwa Indonesia tidak memiliki hak berdaulat untuk menegosiasikan sumber daya alam milik rakyat Timor Timur.
Konflik Kemanusiaan: Warisan Kekerasan dan Laporan Chega!
Selama periode 24 tahun pendudukan Indonesia, Timor Timur menjadi arena bagi salah satu krisis kemanusiaan paling parah di kawasan ini. Laporan final Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi (CAVR) yang berjudul Chega! (Cukup!) mendokumentasikan secara mendalam skala pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi. Pelanggaran tersebut meliputi pembunuhan massal, penghilangan paksa, penyiksaan sistematis, dan pemerkosaan yang digunakan sebagai instrumen teror militer.
Salah satu aspek yang paling menghancurkan adalah kombinasi antara operasi militer intensif (seperti Somba) dan kebijakan relokasi paksa yang memicu kelaparan hebat pada akhir 1970-an. Penduduk yang dipaksa pindah ke “area pemukiman kembali” sering kali tidak memiliki akses ke lahan pertanian yang subur atau fasilitas medis dasar. Akibatnya, angka kematian meningkat tajam bukan hanya karena peluru, melainkan karena penyakit dan malnutrisi yang diperparah oleh konflik.
Estimasi Dampak Kemanusiaan 1975-1999
| Kategori Data | Estimasi Statistik | Sumber / Catatan |
| Kematian Akibat Konflik | 102.800 hingga 250.000 jiwa | Meliputi kematian langsung dan dampak sekunder (kelaparan) |
| Penurunan Populasi | ~60.000 jiwa (1974-1980) | Berdasarkan perbandingan sensus Portugis 1970 dan Indonesia 1980 |
| Pelanggaran Non-Fatal | Puluhan ribu kasus | Termasuk penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan kekerasan seksual |
| Pengungsian Internal | >50% dari total populasi | Terjadi terutama selama invasi 1975 dan referendum 1999 |
Analisis terhadap data tersebut menunjukkan bahwa operasi militer seperti Somba, yang bertujuan untuk “pembersihan” wilayah, memiliki konsekuensi demografis yang permanen. Penggunaan senjata kimia atau pembakar seperti napalm dalam operasi-operasi tertentu tetap menjadi subjek perdebatan dan klaim yang didokumentasikan oleh CAVR, meskipun pemerintah Indonesia secara konsisten membantahnya. Laporan Chega! menyimpulkan bahwa otoritas militer Indonesia bertanggung jawab secara institusional atas sebagian besar pelanggaran sistemik yang terjadi selama masa pendudukan.
Menuju Referendum 1999 dan Kemerdekaan Akhir
Perubahan konjungtur politik internasional pasca-Perang Dingin dan dinamika domestik Indonesia setelah jatuhnya rezim Soeharto pada Mei 1998 membawa isu Timor Timur ke titik balik yang tak terelakkan. Insiden Santa Cruz pada 12 November 1991, di mana pasukan keamanan menembaki demonstran di Dili yang disaksikan oleh media internasional, telah menghancurkan kredibilitas klaim Indonesia tentang integrasi yang damai. Tekanan internasional, khususnya dari negara-negara Barat dan PBB, semakin sulit untuk dibendung oleh pemerintahan transisi di Jakarta.
Presiden B.J. Habibie, dalam sebuah langkah diplomatik yang mengejutkan banyak pihak di dalam negeri, menawarkan pilihan kepada rakyat Timor Timur: otonomi khusus yang luas di dalam NKRI atau kemerdekaan penuh. Keputusan ini dipengaruhi oleh realitas ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk akibat krisis moneter dan keinginan Habibie untuk menyelesaikan “beban sejarah” yang terus menghambat diplomasi Indonesia di forum global.
Untuk memfasilitasi penentuan nasib sendiri ini, PBB membentuk United Nations Mission in East Timor (UNAMET). Pada 30 Agustus 1999, referendum bersejarah dilakukan dengan partisipasi yang sangat tinggi. Hasilnya menunjukkan bahwa 78,5% rakyat Timor Timur memilih untuk menolak otonomi dan menginginkan kemerdekaan. Namun, pengumuman hasil tersebut diikuti oleh amuk massa dari milisi pro-integrasi yang didukung oleh elemen-elemen TNI, yang melakukan penghancuran infrastruktur secara sistematis dan memaksa ribuan orang mengungsi kembali ke Timor Barat.
Krisis keamanan ini memicu intervensi militer internasional melalui International Force for East Timor (INTERFET) di bawah mandat PBB untuk memulihkan perdamaian. Transisi kekuasaan secara resmi berakhir dengan penyerahan wilayah dari Indonesia kepada PBB (UNTAET) dan akhirnya proklamasi kemerdekaan Republik Demokratik Timor-Leste pada 20 Mei 2002.
Sintesis Geopolitik dan Implikasi Sejarah
Operasi Somba dan rangkaian operasi militer serta intelijen lainnya di Timor Timur merupakan manifestasi dari pendekatan keamanan Orde Baru yang mengedepankan stabilitas teritorial di atas prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Secara geopolitik, integrasi ini dimungkinkan oleh ketakutan global terhadap komunisme, namun akhirnya runtuh ketika nilai-nilai universal mengenai hak penentuan nasib sendiri mendapatkan momentum pasca-Perang Dingin.
Tragedi dan kontroversi yang menyertai proses integrasi ini meninggalkan luka yang mendalam, baik bagi rakyat Timor-Leste maupun bagi institusi militer dan politik Indonesia. Kegagalan untuk menciptakan legitimasi hukum internasional yang kuat melalui proses dekolonisasi yang benar sejak 1975 membuat keberadaan Indonesia di wilayah tersebut selalu dipandang sebagai pendudukan ilegal oleh sebagian besar komunitas dunia. Namun, transisi menuju kemerdekaan pada akhirnya membuka jalan bagi rekonsiliasi melalui berbagai mekanisme kebenaran, meskipun perjuangan untuk keadilan bagi para korban tetap menjadi isu yang belum sepenuhnya terselesaikan. Sejarah Timor Timur menjadi pelajaran penting mengenai batasan kekuatan militer dalam memaksakan integritas wilayah tanpa dukungan dari kehendak rakyat yang tulus dan pengakuan hukum internasional yang sah.
