Transformasi ekonomi global menuju sistem yang berbasis pada informasi telah menciptakan pergeseran fundamental dalam cara nilai diciptakan, dikumpulkan, dan didistribusikan. Di pusat transformasi ini terdapat data, yang sering kali dianalogikan sebagai “minyak baru” (new oil) dalam ekonomi digital. Namun, berbeda dengan minyak fisik, data diproduksi secara masif oleh partisipasi kolektif masyarakat global setiap kali mereka berinteraksi dengan infrastruktur digital. Fenomena ini telah melahirkan ketimpangan ekonomi yang signifikan, di mana perusahaan raksasa teknologi (Big Tech) mampu mengekstraksi nilai triliunan dolar dari data pengguna tanpa memberikan kompensasi finansial langsung kepada produsen data tersebut. Sebagai respons terhadap ketimpangan ini, muncul konsep Dana Kompensasi Data Global (Global Data Dividend), sebuah kebijakan redistributif yang bertujuan untuk mengembalikan nilai ekonomi data kepada pemilik aslinya melalui mekanisme royalti dan dividen.

Genealogi dan Filosofi Ekonomi: Data sebagai Properti dan Tenaga Kerja

Akar dari Dana Kompensasi Data Global terletak pada kritik tajam terhadap model kapitalisme pengawasan yang mendefinisikan dekade terakhir. Jaron Lanier, dalam karyanya yang berpengaruh, mengidentifikasi munculnya “Siren Servers” atau server sirene—pusat data raksasa yang memiliki kapasitas komputasi luar biasa untuk mengumpulkan informasi dari massa tanpa biaya, kemudian memonetisasi informasi tersebut melalui iklan atau algoritma prediktif. Dalam pandangan Lanier, praktik ini secara sistematis menghancurkan kelas menengah dengan cara mengambil nilai dari kontribusi informasi individu tanpa memberikan imbalan ekonomi yang setara.

Secara teoretis, data dapat dipahami melalui tiga lensa utama yang saling bersaing dalam diskursus tata kelola digital. Lensa pertama adalah pendekatan propertarian, yang memandang data sebagai hak milik alienabel yang dapat dibeli dan dijual di pasar tenaga kerja atau barang. Dalam model ini, individu dianggap memiliki hak eksklusif atas data yang mereka hasilkan, mirip dengan hak kepemilikan atas tanah atau mineral. Lensa kedua adalah pendekatan dignitarian, yang berakar pada hukum privasi Eropa seperti GDPR, di mana data dianggap sebagai perpanjangan dari kepribadian manusia yang tidak dapat dipisahkan dan harus dilindungi demi martabat individu. Lensa ketiga adalah data sebagai medium demokratis (DDM), yang mengakui sifat relasional data—bahwa data tidak hanya mencerminkan individu tetapi juga hubungan antar manusia—dan oleh karena itu harus dikelola sebagai sumber daya kolektif melalui lembaga demokrasi.

Teori Tata Kelola Data Landasan Filosofis Peran Individu Mekanisme Kompensasi
Propertarian Data sebagai Properti/Tenaga Kerja Pemilik Hak Milik Dividen/Royalti Langsung
Dignitarian Data sebagai Identitas/Martabat Subjek Data yang Dilindungi Hak Kontrol dan Privasi
Medium Demokratis Data sebagai Sumber Daya Publik Partisipan dalam Kolektif Kesejahteraan Sosial Global

Dana Kompensasi Data Global mencoba mensintesis pandangan propertarian dan demokratis. Kebijakan ini mengakui bahwa partisipasi massa adalah mesin utama pertumbuhan ekonomi era digital, namun infrastruktur saat ini gagal menangkap kontribusi tersebut dalam neraca keuangan individu. Dengan mewajibkan Big Tech membayar “sewa” atas data, dunia secara efektif mengakui kedaulatan data sebagai aset ekonomi yang sah, bukan sekadar produk sampingan gratis dari aktivitas daring.

Mekanisme Kerja dan Valuasi: Mengukur Nilai dalam Kontinuum Digital

Cara kerja Dana Kompensasi Data Global didasarkan pada analogi sumber daya alam. Jika perusahaan minyak harus membayar royalti kepada negara atas ekstraksi mineral dari perut bumi, maka perusahaan teknologi harus membayar royalti atas “ekstraksi” informasi dari perilaku manusia. Informasi ini digunakan untuk tujuan yang sangat bernilai, mulai dari penempatan iklan yang sangat tertarget hingga pelatihan model kecerdasan buatan (AI) yang membutuhkan miliaran parameter data manusia untuk berfungsi dengan akurat.

Tantangan utama dalam implementasi sistem ini adalah masalah valuasi. Nilai sebuah titik data tunggal (seperti satu klik atau satu lokasi GPS) secara terisolasi hampir tidak ada harganya. Namun, ketika titik data tersebut digabungkan ke dalam dataset yang masif, nilainya meningkat secara eksponensial. Untuk memecahkan kebuntuan ini, para ekonom menggunakan konsep “Kontinuum Nilai Data” yang membagi proses penciptaan nilai menjadi beberapa tahap strategis.

Kontinuum Nilai Data dalam Ekonomi Digital

Tahap Pemrosesan Deskripsi Aktivitas Kontribusi Nilai
Raw Data Pengumpulan data mentah dari sensor atau perilaku pengguna Dasar dari segala analisis
Processed Data Pembersihan, pemformatan, dan agregasi data Peningkatan aksesibilitas data
Insights Analisis pola dan prediksi perilaku melalui algoritma Penciptaan wawasan strategis
Presentation Visualisasi data dalam bentuk dasbor atau laporan Mempermudah pengambilan keputusan
Transaction Penjualan akses data atau penggunaan dalam iklan/AI Realisasi nilai ekonomi final

Dalam kerangka dividen data, perusahaan wajib menyisihkan persentase dari keuntungan yang diperoleh pada tahap “Transaction” untuk dikembalikan ke tahap “Raw Data”. Mekanisme distribusinya diarahkan langsung ke dompet digital warga dunia, yang memungkinkan terciptanya arus pendapatan pasif yang tidak bergantung pada pajak pendapatan tradisional. Ini merupakan inovasi radikal dalam jaring pengaman sosial, karena sumber pendanaannya berasal dari aktivitas ekonomi digital yang terus tumbuh, bukan dari penyusutan basis pajak tenaga kerja manusia akibat otomatisasi.

Valuasi Adil melalui Nilai Shapley: Matematika di Balik Pembagian Royalti

Menentukan “siapa yang berhak mendapatkan apa” dalam sistem dividen global memerlukan ketelitian matematis agar pembagiannya dianggap adil. Dalam teori permainan kooperatif, Nilai Shapley (Shapley Value) muncul sebagai standar emas untuk menentukan kontribusi individu dalam sebuah koalisi. Dalam konteks ekonomi data, “permainan” tersebut adalah pelatihan model AI atau kampanye pemasaran, dan “pemainnya” adalah jutaan pengguna yang menyediakan data.

Formulasi Nilai Shapley memungkinkan kita untuk menghitung kontribusi marjinal rata-rata dari setiap pengguna di semua kemungkinan kombinasi data. Secara matematis, Nilai Shapley (ϕi​) didefinisikan sebagai:

ϕi​(v)=n!1​SN∖{i}∑​∣S∣!(n−∣S∣−1)!

Penerapan rumus ini memastikan bahwa sistem dividen memenuhi aksioma keadilan:

  • Efisiensi: Total dividen yang dibayarkan oleh perusahaan harus habis didistribusikan kepada seluruh penyedia data tanpa sisa.
  • Simetri: Dua individu yang menyediakan data dengan kualitas dan relevansi yang sama harus menerima jumlah dividen yang identik.
  • Dummy Player: Pengguna yang datanya tidak memberikan kontribusi pada akurasi model atau efektivitas iklan tidak berhak mendapatkan dividen.
  • Linearitas: Jika sebuah data digunakan untuk beberapa proyek (misalnya untuk iklan dan sekaligus untuk melatih AI), maka total royaltinya adalah jumlah dari royalti tiap proyek tersebut.

Meskipun secara teoretis sempurna, komputasi Nilai Shapley pada skala miliaran pengguna sangatlah berat secara teknis (O(2n)). Oleh karena itu, para peneliti mengembangkan metode aproksimasi seperti sampling Monte Carlo atau KernelSHAP untuk mengestimasi nilai data secara efisien di pasar data global. Inovasi ini sangat penting agar biaya administrasi penghitungan dividen tidak lebih besar daripada nilai dividen itu sendiri.

Infrastruktur Teknis: Blockchain dan Smart Contracts sebagai Jembatan Global

Implementasi Dana Kompensasi Data Global membutuhkan sistem akuntansi yang transparan, lintas batas, dan tahan manipulasi. Teknologi Buku Besar Terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT) dan Blockchain menyediakan infrastruktur yang diperlukan untuk mencatat triliunan transaksi mikro (nanopayments) yang dihasilkan dari penggunaan data.

Blockchain memungkinkan setiap aset data untuk diberikan identitas unik melalui tokenisasi. Misalnya, Ocean Protocol menggunakan “Data Tokens” (berbasis standar ERC20) untuk merepresentasikan hak akses terhadap dataset tertentu. Ketika perusahaan teknologi ingin mengakses data tersebut, mereka harus membeli dan “membelanjakan” token tersebut, di mana hasil penjualannya secara otomatis didistribusikan kepada pemilik data asli melalui smart contracts.

Komponen Teknis Blockchain Peran dalam Dividen Data Dampak Operasional
Smart Contracts Otomatisasi pembagian royalti berdasarkan aturan yang disepakati Menghilangkan kebutuhan akan perantara pihak ketiga
Immutability Pencatatan audit yang tidak dapat diubah atas penggunaan data Meningkatkan kepercayaan antara pengguna dan Big Tech
Decentralization Menghindari kontrol tunggal atas dana kompensasi global Mengurangi risiko korupsi dan sensor
Privacy-Preserving Computation Memungkinkan analisis data tanpa mengungkap identitas mentah Menjaga kepatuhan terhadap hukum privasi seperti GDPR

Salah satu teknik yang paling menjanjikan dalam ekosistem ini adalah “Compute-to-Data” (C2D). Dalam model tradisional, data dikirim ke perusahaan untuk dianalisis, yang berisiko pada kebocoran privasi. Dalam model C2D yang didukung blockchain, perusahaan mengirimkan algoritma mereka ke server tempat data berada; algoritma tersebut berjalan, menghasilkan wawasan, dan perusahaan hanya mendapatkan hasilnya. Pemilik data tetap memegang kendali atas datanya, sementara smart contract memastikan bahwa setiap kali algoritma tersebut berjalan, dividen dibayarkan secara instan.

Geopolitik Perpajakan Digital: DST, Pilar Satu, dan Menuju Dividen Global

Transisi menuju Dana Kompensasi Data Global terjadi di tengah perombakan besar-besaran sistem pajak internasional. Selama bertahun-tahun, banyak negara telah mencoba menarik pajak dari keuntungan Big Tech melalui Digital Services Taxes (DST) atau Pajak Layanan Digital. Namun, DST sering kali memicu sengketa perdagangan, terutama dengan Amerika Serikat yang menganggap pajak tersebut secara tidak adil menargetkan perusahaan-perusahaan mereka seperti Google, Amazon, Meta, dan Apple.

Untuk menghindari perang dagang, OECD telah mengusulkan kerangka kerja “Pilar Satu” dan “Pilar Dua.” Pilar Satu bertujuan untuk memberikan hak kepada negara-negara pasar (tempat pengguna berada) untuk memajaki sebagian keuntungan perusahaan multinasional besar, meskipun perusahaan tersebut tidak memiliki kehadiran fisik di negara tersebut. Argumen utama di balik Pilar Satu adalah bahwa pengguna menciptakan nilai bagi platform digital, sebuah prinsip yang identik dengan premis Dana Kompensasi Data Global.

Instrumen Kebijakan Target Subjek Mekanisme Pendapatan Tujuan Akhir
Digital Services Tax (DST) Pendapatan kotor dari iklan dan data Pajak sepihak tingkat negara Pendapatan umum pemerintah
OECD Pillar One Keuntungan perusahaan di atas ambang batas tertentu Realokasi hak pemajakan global Keadilan pajak internasional
Global Data Dividend Keuntungan dari eksploitasi data pengguna Pembayaran royalti langsung ke pengguna Jaring pengaman sosial warga dunia

Perbedaan fundamental antara Pilar Satu dan Dana Kompensasi Data Global adalah tujuan akhir dananya. Pilar Satu mengalirkan dana ke kas negara, sedangkan Dividen Data mengalirkan dana langsung ke kantong warga dunia. Pendukung dividen berpendapat bahwa redistribusi langsung lebih efektif dalam menciptakan dampak ekonomi karena uang tersebut langsung meningkatkan daya beli masyarakat bawah dan menengah, yang merupakan produsen data utama namun paling terdampak oleh otomatisasi.

Tantangan Hukum dan Etika: Privasi sebagai Hak vs Properti

Implementasi dividen data menghadapi tantangan filosofis dan hukum yang mendalam, terutama di yurisdiksi yang sangat menjunjung tinggi privasi sebagai hak asasi manusia yang tidak dapat diganggu gugat. Di Uni Eropa, para aktivis privasi dan regulator sering kali menentang konsep “data sebagai properti” karena khawatir hal itu akan memicu praktik di mana masyarakat miskin merasa terpaksa menukarkan privasi mereka demi uang untuk kebutuhan sehari-hari—sebuah fenomena yang disebut sebagai “komodifikasi privasi”.

Argumen dari Consumer Federation of America (CFA) menyatakan bahwa privasi bukanlah komoditas yang dapat dibeli atau dijual; ia adalah perlindungan terhadap gangguan sewenang-wenang terhadap kehidupan pribadi seseorang. Jika kita mulai membayar orang untuk data mereka, kita mungkin menciptakan kelas masyarakat yang “transparan” karena terpaksa menjual data mereka, sementara kelas kaya tetap mampu mempertahankan privasi mereka karena tidak membutuhkan uang tersebut.

Namun, pendukung dividen data seperti Andrew Yang dan Jaron Lanier berpendapat bahwa penolakan untuk menganggap data sebagai properti justru menguntungkan Big Tech. Selama data dianggap “tak ternilai” atau “suci,” perusahaan dapat terus mengambilnya secara gratis di bawah kedok layanan gratis. Dengan menetapkan harga pada data, kita memberikan “gigi” pada perlindungan privasi: jika perusahaan ingin melanggar ruang pribadi kita atau memantau perilaku kita, mereka harus membayar biaya yang sangat tinggi yang dapat mencegah praktik pengawasan massal yang tidak perlu.

Konflik ini tercermin dalam perdebatan hukum antara “Tort Framework” dan “Property Framework.”

  • Tort Framework: Menganggap pelanggaran privasi sebagai kerugian atau risiko sosial yang harus dikelola oleh badan publik melalui denda dan regulasi.
  • Property Framework: Memberikan individu hak eksklusif untuk memberikan lisensi penggunaan data mereka, di mana individu memiliki kata akhir apakah data tersebut boleh digunakan atau tidak.

Dana Kompensasi Data Global membutuhkan keseimbangan yang cermat: pengakuan hak properti untuk tujuan kompensasi ekonomi, tanpa menghilangkan hak asasi fundamental untuk menarik kembali persetujuan atau menghapus data jika pengguna menginginkannya.

Revolusi Generative AI: Mengapa Dividen Data Menjadi Mendesak di 2025

Memasuki tahun 2024 dan 2025, kebutuhan akan Dana Kompensasi Data Global menjadi semakin mendesak dengan meledaknya teknologi Generative AI (GenAI). Perusahaan pengembang model bahasa besar (LLM) seperti OpenAI, Google, dan Anthropic telah melatih model mereka menggunakan data yang dikumpulkan dari seluruh internet—buku, artikel berita, kode sumber, hingga percakapan di media sosial. Praktik ini telah memicu krisis hak cipta global.

Para kreator, penulis, dan seniman melihat bahwa model AI kini mampu menghasilkan karya yang meniru gaya mereka, yang pada dasarnya “mematikan” mata pencaharian mereka menggunakan data yang mereka buat sendiri secara gratis. Di Uni Eropa, perdebatan kini bergeser ke arah skema royalti wajib bagi pengembang AI. Tanpa mekanisme pembagian keuntungan yang adil, pengembangan AI berisiko menjadi bentuk “ekstraktivisme digital” baru di mana pengetahuan kolektif manusia diprivatisasi oleh segelintir perusahaan teknologi.

Negara/Wilayah Inisiatif Regulasi AI 2024-2025 Fokus Kompensasi
Uni Eropa EU AI Act & Copyright Directive Reform Skema remunerasi wajib bagi kreator konten
Inggris Data (Use and Access) Act 2025 Transparansi web crawler untuk pelatihan AI
Kanada Consultation on Generative AI & Copyright Hak pemegang hak cipta untuk royalti pelatihan
Amerika Serikat Own Your Own Data Act (Usulan) Hak properti eksklusif atas data internet

Di sinilah Dana Kompensasi Data Global berperan sebagai solusi sistemik. Alih-alih setiap individu harus menuntut setiap perusahaan AI secara terpisah, sebuah protokol global dapat menetapkan tarif royalti standar bagi setiap perusahaan yang melakukan penambangan data massal. Dana ini kemudian dapat didistribusikan kembali secara otomatis menggunakan identitas digital dan blockchain, memastikan bahwa kemajuan AI memberikan manfaat finansial bagi kemanusiaan secara luas, bukan hanya bagi pemilik modal dan server.

Konteks Indonesia: Dari Pajak Digital Menuju Dividen Digital Inklusif

Sebagai negara dengan jumlah pengguna internet lebih dari 200 juta jiwa, Indonesia merupakan salah satu penyedia data terbesar di dunia bagi platform global. Pemerintah Indonesia telah menyadari potensi ekonomi digital ini dan telah mengambil langkah-langkah awal untuk memastikan negara mendapatkan bagian yang adil. Melalui Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2020, Indonesia mulai memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan berencana menerapkan pajak penghasilan bagi perusahaan digital luar negeri.

Namun, wacana “dividen digital” di Indonesia masih lebih banyak berfokus pada pembangunan kapabilitas daripada distribusi uang tunai langsung. Laporan dari SMERU Research Institute menekankan bahwa dividen digital hanya dapat diraih jika masyarakat memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi secara produktif, didukung oleh jaminan sosial yang kuat bagi pekerja digital.

Strategi Empat Tangga Pembangunan Digital Indonesia

Tingkatan Fokus Kebijakan Implementasi Nyata
Infrastruktur Jaringan dan Listrik Pembangunan 4.000 BTS dan Satelit di wilayah 3T
Akses & Literasi Kemampuan Penggunaan Internet gratis di ruang publik dan pelatihan digital
Transformasi Inovasi & Keamanan Data Digitalisasi UMKM dan UU Pelindungan Data Pribadi
Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja Integrasi BPJS bagi mitra ojek online dan pekerja gig

Implementasi Dana Kompensasi Data Global di Indonesia dapat dimulai dengan mengintegrasikan sistem dividen ke dalam infrastruktur identitas digital nasional (Single Identity Number). Dengan demikian, royalti dari penggunaan data warga Indonesia oleh Big Tech dapat disalurkan langsung melalui dompet digital atau sistem jaminan sosial yang sudah ada. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah untuk memperkuat strategi kepatuhan pajak digital dan menegaskan posisi Indonesia sebagai pionir dalam pemungutan pajak digital lintas yurisdiksi di Asia.

Analisis Risiko: Kompleksitas, Ketimpangan Baru, dan Keamanan

Meskipun visi Dana Kompensasi Data Global sangat menjanjikan, terdapat beberapa risiko kritis yang harus dimitigasi. Risiko pertama adalah kompleksitas administratif. Mengelola miliaran dompet digital dan memproses triliunan pembayaran mikro memerlukan biaya operasional yang besar. Jika sistem ini tidak efisien, ada risiko bahwa sebagian besar dana yang dikumpulkan justru habis untuk membiayai birokrasi pengelolaannya.

Risiko kedua adalah terciptanya bentuk ketimpangan baru. Data dari individu yang tinggal di negara maju atau memiliki daya beli tinggi (misalnya data belanja pengguna di San Francisco) mungkin dianggap lebih berharga oleh pengiklan daripada data pengguna di daerah pedesaan di negara berkembang. Jika royalti dibayarkan murni berdasarkan nilai pasar data individu, maka warga di negara kaya akan menerima dividen yang jauh lebih besar daripada warga di negara miskin, yang justru memperlebar kesenjangan global. Untuk itu, sistem dividen harus dirancang dengan elemen solidaritas global, di mana sebagian dana dikumpulkan secara kolektif untuk didistribusikan secara merata.

Risiko ketiga berkaitan dengan keamanan dan kedaulatan data. Untuk membayar dividen, sistem harus mengetahui “data siapa milik siapa.” Ini memerlukan pelacakan yang lebih intensif terhadap aktivitas pengguna, yang jika disalahgunakan, dapat menjadi alat pengawasan massal yang lebih berbahaya daripada yang ada sekarang. Oleh karena itu, penggunaan teknologi enkripsi dan Zero-Knowledge Proofs sangat krusial untuk memastikan pembayaran dividen dapat dilakukan tanpa mengungkapkan identitas atau isi data sensitif pengguna.

Kesimpulan dan Rekomendasi Masa Depan

Dana Kompensasi Data Global bukan sekadar instrumen kebijakan ekonomi; ia adalah pernyataan ulang atas nilai kemanusiaan di era mesin. Dengan mengakui bahwa setiap interaksi digital kita memiliki nilai ekonomi, kita bergerak dari posisi “produk” yang dieksploitasi oleh Big Tech menjadi “pemangku kepentingan” yang berdaulat dalam ekonomi global.

Visi jaring pengaman sosial global yang didanai oleh dividen data menawarkan solusi terhadap erosi basis pajak tradisional akibat otomatisasi dan AI. Dana ini dapat memberikan bantalan finansial bagi jutaan orang yang pekerjaannya tergantikan oleh algoritma, sambil memastikan bahwa keuntungan dari inovasi teknologi tidak hanya terkonsentrasi di tangan segelintir pemilik Siren Servers.

Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan langkah-langkah strategis:

  1. Konsensus Internasional: Negara-negara harus bekerja sama melalui kerangka kerja seperti OECD atau G20 untuk menetapkan standar royalti data global guna mencegah “data haven” di mana perusahaan melarikan diri dari kewajiban dividen.
  2. Investasi Infrastruktur DLT: Pemerintah dan sektor swasta harus berkolaborasi dalam membangun jaringan blockchain yang skalabel dan hemat energi untuk memproses nanopayments secara massal.
  3. Reformasi Hak Milik Data: Hukum domestik perlu diperbarui untuk mengakui hak properti atas data yang tetap melekat pada individu, memberikan landasan hukum bagi tuntutan royalti.
  4. Integrasi AI Responsif: Pengembang AI harus diwajibkan untuk transparan dalam penggunaan dataset pelatihan dan membayar kontribusi ke dalam dana dividen sebagai syarat lisensi operasi mereka.

Pada akhirnya, kepemilikan atas masa depan bergantung pada siapa yang menguasai data. Jika kita membiarkan status quo berlanjut, kekayaan dunia akan terus mengalir ke server-server raksasa di pusat-pusat teknologi. Namun, dengan Dana Kompensasi Data Global, kita memiliki peluang untuk mendesentralisasikan kekayaan tersebut, mengembalikan kedaulatan kepada individu, dan menciptakan ekonomi digital yang benar-benar adil dan inklusif bagi seluruh penghuni planet ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

43 − 38 =
Powered by MathCaptcha