Krisis integrasi yang melanda benua Eropa dalam dekade terakhir telah memicu pergeseran paradigma yang fundamental dalam kebijakan manajemen imigrasi. Dari model multikulturalisme yang pernah dipuja sebagai puncak toleransi liberal, negara-negara Eropa kini bergerak menuju apa yang secara sistematis disebut sebagai “Eropanisasi” paksa. Kebijakan ini mewujud dalam bentuk kuota preservasi budaya yang kaku, di mana imigran tidak lagi hanya dituntut untuk mematuhi hukum negara, tetapi wajib mengadopsi apa yang didefinisikan secara institusional sebagai “Gaya Hidup Eropa.” Dalam konteks ini, kebudayaan bukan lagi sekadar warisan sejarah, melainkan instrumen administratif yang menentukan hak seorang individu untuk mendapatkan tunjangan sosial, status tinggal, hingga kewarganegaraan. Fenomena ini menciptakan ketegangan yang mendalam antara retorika persatuan Uni Eropa dengan praktik yang oleh banyak kritikus disebut sebagai bentuk neo-rasisme atau imperialisme domestik.
Evolusi Institusional: Membangun Narasi “Gaya Hidup Eropa”
Upaya untuk menstandardisasi identitas Eropa bermula dari kebutuhan pragmatis integrasi ekonomi pada tahun 1957, yang saat itu didasarkan pada warisan Yudeo-Kristen yang dianggap sebagai konsensus yang tidak terbantahkan. Namun, seiring dengan proses sekularisasi yang masif dan masuknya gelombang imigrasi yang secara budaya berbeda, fondasi nilai tersebut mulai goyah. Saat ini, Uni Eropa berupaya mendefinisikan kembali identitasnya di tengah apa yang disebut sebagai “budaya penolakan” terhadap sejarah dan nilai tradisional Barat oleh sebagian elitnya sendiri. Hal ini mengakibatkan makna dari prinsip-prinsip fundamental seperti martabat manusia, demokrasi, dan supremasi hukum menjadi sangat variatif dan sering kali menjadi medan tempur ideologis di dalam dan di antara negara-negara anggota.
Munculnya portofolio “Mempromosikan Gaya Hidup Eropa” dalam Komisi Eropa pada tahun 2019 menandai formalisasi budaya sebagai syarat integrasi. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat sistem suaka melalui European Asylum Curriculum, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap pendatang baru melewati proses asimilasi yang terukur. Upaya ini didorong oleh keyakinan bahwa stabilitas sosial dan ekonomi Eropa sangat bergantung pada konvergensi budaya antara penduduk asli dan migran, terutama karena meningkatnya tekanan migrasi yang dipicu oleh konflik regional, globalisasi, dan kelangkaan sumber daya alam.
Perbandingan Model Integrasi Utama di Eropa
| Aspek Kebijakan | Model Asimilasionis (Prancis/Jerman Baru) | Model Multikulturalis (Eropa Utara Tradisional) |
| Landasan Filosofis | Universalisme Republik dan Leitkultur. | Pengakuan identitas kelompok dan pluralisme. |
| Prasyarat Hukum | Kontrak integritas dan ujian budaya mendalam. | Ketaatan pada hukum konstitusional dasar. |
| Fokus Pendidikan | Sejarah seni klasik, etika sekuler, dan etiket sosial. | Keterampilan bahasa dan pelatihan vokasional. |
| Instrumen Kontrol | Pengawasan perilaku di ruang publik dan privat. | Manajemen komunitas dan dialog antarbudaya. |
| Konsekuensi Kegagalan | Deportasi, pemotongan tunjangan, dan diskualifikasi sosial. | Hambatan administratif pada mobilitas ekonomi. |
Model asimilasi yang kini dominan berasumsi bahwa budaya minoritas harus menyatu sepenuhnya ke dalam budaya dominan agar konflik dapat diminimalisir. Namun, pendekatan ini sering kali mengabaikan bahwa identitas Eropa sendiri bersifat abstrak dan terus berubah. Sejarah Eropa tidak hanya diisi oleh kerja sama, tetapi juga oleh persaingan sengit dan sengketa teritorial yang panjang. Oleh karena itu, memaksakan satu standar “Eropa sejati” kepada imigran sering kali dianggap sebagai upaya yang ahistoris dan represif.
Arsitektur Ujian Budaya: Dari Seni Klasik Hingga Perilaku Sosial
Inti dari kebijakan asimilasi paksa ini adalah ujian kewarganegaraan dan kursus orientasi yang sangat mendetail. Di Jerman, Einbürgerungstest mengharuskan pemohon untuk menjawab pertanyaan tentang sejarah, politik, dan budaya Jerman dari bank soal yang berisi 300 item. Kurikulum ini sering kali mengandung apa yang disebut sebagai “kurikulum tersembunyi,” di mana imigran diajarkan bagaimana menjadi “warga negara yang baik” melalui lensa norma-norma tertentu yang sering kali sangat spesifik dan kontroversial.
Pengetahuan mendalam tentang seni klasik, seperti karya-karya pelukis besar atau komposer musik klasik, sering kali menjadi bagian dari materi ujian. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa memiliki terhadap warisan budaya Eropa yang dianggap luhur. Namun, kritik muncul karena standar ini sering kali tidak dipenuhi oleh penduduk asli Eropa sendiri. Selain itu, perilaku sosial mikro juga menjadi sasaran regulasi. Hal ini mencakup etika makan bersama, penggunaan peralatan makan yang benar, hingga etika berpakaian di ruang publik. Kegagalan untuk menunjukkan pemahaman atau kepatuhan terhadap norma-norma ini dapat diinterpretasikan sebagai penolakan terhadap nilai-nilai Eropa, yang berujung pada sanksi administratif yang berat.
Detail Kurikulum dan Fokus Ujian Budaya
| Bidang Ujian | Komponen Materi Utama | Implikasi Sosial yang Diharapkan |
| Seni & Literasi | Sejarah seni klasik, penulis besar (Goethe, Austen, Dickens), arsitektur gotik. | Internalisasi estetika dan narasi sejarah Eropa. |
| Sejarah Sekuler | Pencerahan, pemisahan gereja dan negara, sejarah Holocaust/Perang Dunia. | Penerimaan terhadap sekularisme dan tanggung jawab sejarah. |
| Perilaku Sosial | Etiket makan (rounds di pub, jabat tangan), ketepatan waktu, daur ulang sampah. | Homogenitas perilaku sehari-hari dan disiplin warga. |
| Nilai Republik | Kesetaraan gender, kebebasan berekspresi, netralitas agama. | Pengalihan loyalitas dari norma komunitas ke norma negara. |
Di Inggris, ujian Life in the UK telah bertransformasi menjadi kuis trivia yang mencakup fakta-fakta seperti tinggi London Eye atau jumlah baris di bawah bendera tertentu, yang sering kali dianggap tidak memiliki signifikansi praktis bagi integrasi fungsional. Lebih jauh lagi, terdapat bias gender yang nyata dalam materi-materi ini, di mana sejarah dan kontribusi perempuan sering kali terabaikan, dengan fokus yang jauh lebih besar pada tokoh-tokoh laki-laki kulit putih.
Studi Kasus Jerman: “Leitkultur” dan Yuridifikasi Jabat Tangan
Jerman menyajikan salah satu contoh paling nyata tentang bagaimana norma sosial yang halus diubah menjadi kewajiban hukum yang keras. Konsep Leitkultur atau “budaya penentu” telah menjadi pusat debat politik sejak awal 2000-an, menandakan pergeseran dari pengabaian terhadap kenyataan imigrasi menuju tuntutan asimilasi yang kaku. Debat ini semakin memanas dengan munculnya wacana tentang “Liyan yang Muslim,” di mana Islam sering kali diposisikan sebagai antitesis dari nilai-nilai Barat.
Salah satu manifestasi paling ekstrem dari kebijakan ini adalah kasus penolakan jabat tangan. Pada tahun 2015, seorang dokter senior asal Lebanon yang telah lulus ujian kewarganegaraan Jerman dengan nilai sempurna dan memiliki reputasi profesional yang sangat baik, ditolak status kewarganegaraannya hanya karena ia menolak menjabat tangan pejabat wanita saat upacara penyerahan sertifikat. Pengadilan Administratif Baden-Württemberg yang menangani kasus ini berargumen bahwa jabat tangan memiliki akar berabad-abad dalam budaya Barat sebagai simbol kesepakatan dan penghormatan yang melampaui gender.
Keputusan pengadilan tersebut menyatakan bahwa penolakan jabat tangan atas dasar keyakinan agama menunjukkan pandangan “fundamentalis” yang tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan gender dalam Konstitusi Jerman (Grundgesetz). Pengadilan bahkan menolak argumen bahwa pria tersebut juga berhenti menjabat tangan pria demi konsistensi, dengan menyebut tindakan tersebut sebagai langkah “taktis”. Kasus ini menunjukkan bagaimana performa kebudayaan tertentu—dalam hal ini kontak fisik sederhana—diangkat menjadi standar absolut bagi integrasi, di mana kegagalan untuk melakukannya dianggap sebagai bukti ketidaklayakan untuk menjadi bagian dari bangsa Jerman.
Denmark dan Rekayasa Demografis: “Paket Ghetto”
Denmark mengambil langkah yang bahkan lebih drastis melalui kebijakan “Paket Ghetto” yang diperkenalkan pada tahun 2018. Kebijakan ini secara eksplisit menargetkan area perumahan publik yang dianggap memiliki konsentrasi “imigran non-Barat” yang tinggi. Strategi ini bertujuan untuk menghapus apa yang disebut sebagai “masyarakat paralel” dengan cara yang sangat intervensionis dan sering kali bersifat punitif.
Kriteria Klasifikasi Kawasan “Ghetto” di Denmark
Negara menggunakan lima kriteria spesifik untuk melabeli sebuah lingkungan sebagai “ghetto,” yang kemudian memicu serangkaian tindakan luar biasa oleh pemerintah.
| No | Kriteria Klasifikasi | Deskripsi |
| 1 | Etnisitas | Lebih dari 50% penduduk adalah imigran atau keturunan non-Barat. |
| 2 | Status Kerja | Lebih dari 40% penduduk usia 18-64 tidak bekerja atau sekolah. |
| 3 | Kriminalitas | Angka vonis pidana 2,7% lebih tinggi dari rata-rata nasional dalam 3 tahun. |
| 4 | Pendidikan | Lebih dari 60% penduduk usia 30-59 hanya menamatkan pendidikan dasar. |
| 5 | Pendapatan | Pendapatan rata-rata kotor kurang dari 55% dari rata-rata regional. |
Lingkungan yang masuk ke dalam daftar ini selama empat tahun berturut-turut diklasifikasikan sebagai “ghetto keras,” yang berakibat pada penghancuran atau penjualan blok perumahan publik untuk diganti dengan perumahan swasta. Hal ini memaksa ribuan keluarga untuk pindah dari komunitas yang telah mereka tinggali selama puluhan tahun, sebuah tindakan yang oleh banyak penduduk dianggap sebagai bentuk diskriminasi rasial yang disamarkan.
Aspek yang paling kontroversial dari kebijakan Denmark adalah pemisahan paksa anak-anak dari keluarga mereka. Sejak usia satu tahun, anak-anak di kawasan ghetto yang orang tuanya menerima tunjangan sosial wajib ditempatkan di tempat penitipan anak negara selama minimal 25 jam per minggu. Selama waktu ini, mereka diberikan instruksi wajib mengenai “nilai-nilai Denmark,” termasuk pengenalan terhadap tradisi Paskah dan Natal, serta pelatihan bahasa Denmark yang intensif. Jika orang tua menolak untuk mengirim anak-anak mereka, pemerintah memiliki wewenang untuk memotong atau menghentikan tunjangan sosial mereka secara total. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya sistematis untuk memutuskan rantai budaya asli anak-anak tersebut dan memaksakan identitas Denmark sejak dini, sebuah praktik yang secara historis memiliki kemiripan dengan asimilasi paksa terhadap kelompok pribumi di Amerika Utara.
Prancis: Sekularisme sebagai Alat Asimilasi
Di Prancis, asimilasi budaya dipandu oleh prinsip laïcité yang ketat, yang mewajibkan pemisahan total antara urusan negara dan agama di ruang publik. Sejak tahun 2004, Prancis telah melarang pemakaian simbol-simbol agama yang mencolok di sekolah-sekolah publik, sebuah kebijakan yang secara luas dipandang menargetkan jilbab Muslim. Para pendukung kebijakan ini, termasuk beberapa kelompok feminis, berpendapat bahwa jilbab adalah simbol penindasan terhadap perempuan dan tidak memiliki tempat dalam ruang sekuler yang menjunjung tinggi kesetaraan.
Namun, bagi banyak imigran, kebijakan ini dirasakan sebagai serangan terhadap identitas pribadi dan kebebasan beragama mereka. Prinsip universalisme republik yang diusung Prancis sering kali dianggap sebagai kedok untuk menutupi ketidaksetaraan struktural dan rasisme yang masih ada di masyarakat. Kontrak Integrasi Republik (CIR) yang wajib ditandatangani oleh imigran baru mengharuskan mereka untuk tunduk pada nilai-nilai ini, namun dalam praktiknya, imigran sering kali tetap terpinggirkan secara ekonomi meskipun telah berusaha berasimilasi secara budaya.
Penerapan asimilasi di Prancis juga mencakup etiket sosial yang ketat. Seperti halnya di Jerman, kegagalan untuk mematuhi ritual sosial seperti jabat tangan dengan lawan jenis saat upacara kewarganegaraan telah digunakan sebagai alasan hukum untuk menolak aplikasi kewarganegaraan. Mahkamah Agung Administratif Prancis (Conseil d’État) dalam keputusannya menyatakan bahwa penolakan jabat tangan di tempat dan momen yang simbolis menunjukkan “kurangnya asimilasi” yang fundamental. Ini menegaskan bahwa kewarganegaraan Eropa bukan sekadar status hukum, melainkan sebuah “performa” kebudayaan yang harus dilakukan dengan sempurna.
Kerangka Teoretis: Neo-Rasisme dan Imperialisme Domestik
Kebijakan asimilasi paksa di Eropa dapat dianalisis melalui lensa teori neo-rasisme yang dikembangkan oleh Étienne Balibar. Menurut Balibar, rasisme kontemporer tidak lagi beroperasi pada biologi, melainkan pada kebudayaan. “Rasisme tanpa ras” ini menggunakan kategori imigrasi sebagai pengganti kategori biologis, di mana permusuhan dipicu oleh anggapan bahwa perbedaan budaya tidak mungkin dijembatani dan bahwa kehadiran budaya asing akan merusak kemurnian budaya nasional.
Konsep “mixophobia” atau ketakutan akan pencampuran budaya menjadi penggerak utama di balik ujian asimilasi yang kaku. Doktrin diferensialisme ini berargumen bahwa setiap budaya memiliki “rumah alami”-nya sendiri, dan pemindahan orang dari rumah mereka akan memicu reaksi defensif yang agresif. Dalam pandangan ini, asimilasi paksa diajukan sebagai solusi untuk mencegah rasisme dengan cara menghapus perbedaan tersebut, sebuah logika yang dianggap kontradiktif oleh para kritikus.
Selain itu, kebijakan ini mencerminkan apa yang disebut sebagai “imperialisme domestik.” Di mana negara memperlakukan populasi migrannya dengan cara yang mirip dengan bagaimana negara-negara kolonial memperlakukan penduduk di tanah jajahan mereka. Paternalisme ini mewujud dalam anggapan bahwa negara tahu apa yang terbaik bagi “anak-anak kolonial” (imigran) yang dianggap terbelakang atau patriarki. Melalui ujian gaya hidup, negara berusaha untuk “mendisiplinkan” imigran agar sesuai dengan standar moralitas kelas menengah kulit putih yang dianggap sebagai standar universal keberadaban.
Matriks Teoretis Eksklusi Budaya
| Teori | Mekanisme Utama | Manifestasi Kebijakan |
| Neo-Rasisme | Pergeseran dari biologi ke budaya sebagai dasar hierarki. | Ujian budaya yang menekankan “ketidakterdamaian” nilai. |
| Diferensialisme | Keyakinan bahwa pencampuran budaya merusak identitas nasional. | Penolakan simbol agama dan pengasingan kawasan ghetto. |
| Imperialisme Domestik | Paternalisme negara dalam mendisiplinkan perilaku imigran. | Kewajiban penitipan anak dan instruksi wajib nilai negara. |
| Universalisme Palsu | Menganggap norma lokal sebagai standar kemanusiaan universal. | Penolakan jabat tangan sebagai pelanggaran hak asasi. |
Mekanisme Punitif: Tunjangan Sosial dan Deportasi
Salah satu aspek yang paling menekan dari kebijakan ini adalah penggunaan sanksi ekonomi dan legal sebagai alat pemaksa. Di banyak negara Eropa, kegagalan untuk lulus ujian bahasa atau ujian orientasi budaya dapat mengakibatkan pemotongan signifikan pada tunjangan kesejahteraan. Bagi banyak keluarga imigran yang berada dalam kondisi ekonomi yang rentan, tunjangan ini adalah satu-satunya jaring pengaman mereka, sehingga ancaman pemotongan tersebut secara efektif memaksa mereka untuk mengikuti program asimilasi meskipun itu bertentangan dengan hati nurani atau identitas mereka.
Lebih jauh lagi, kegagalan asimilasi sering kali dijadikan dasar untuk pembatalan izin tinggal atau penolakan perpanjangan visa, yang pada akhirnya dapat berujung pada deportasi. Di Denmark, orang tua yang mengirim anak-anak mereka kembali ke negara asal untuk kunjungan “pendidikan ulang”—yang dianggap merusak schooling dan well-being anak di Denmark—dapat dihukum penjara hingga empat tahun. Pengawasan dan pemantauan terhadap keluarga-keluarga di kawasan marginal ditingkatkan secara drastis, menciptakan suasana ketakutan dan ketidakpercayaan terhadap otoritas negara.
Ancaman deportasi ini menciptakan hierarki warga negara di mana imigran hidup dalam keadaan “kewarganegaraan yang bersyarat.” Mereka harus terus-menerus membuktikan bahwa mereka “cukup Eropa” untuk tetap tinggal, sebuah beban yang tidak pernah diletakkan di pundak penduduk asli yang mungkin memiliki perilaku yang sama-sama tidak patuh terhadap norma sosial tertentu. Ketidakpastian hukum ini menjadi salah satu pemicu utama stres kronis di kalangan komunitas imigran.
Dampak Psikologis: Stres Akulturatif dan Duka Budaya
Kebijakan asimilasi paksa memiliki dampak yang merusak pada kesehatan mental para migran. Proses melepaskan identitas asli dan mengadopsi identitas baru secara terpaksa sering kali memicu “stres akulturatif,” yaitu respons stres negatif yang muncul dari tuntutan untuk menyesuaikan diri dengan budaya dominan. Stres ini tidak hanya berupa “culture shock” sementara, melainkan keadaan yang menetap yang mencakup perasaan cemas, depresi, dan hilangnya harga diri.
Para migran sering kali mengalami “cultural bereavement” atau duka budaya, yaitu bentuk kesedihan yang mendalam akibat kehilangan unsur-unsur inti dari identitas mereka, seperti bahasa, tradisi, makanan, dan dukungan sosial dari komunitas asli. Kehilangan ini diperparah oleh tekanan untuk tidak menunjukkan identitas asli mereka di ruang publik demi keselamatan dan “passing” dalam masyarakat dominan. Strategi “passing” ini sendiri sangat melelahkan secara emosional karena mengharuskan individu untuk terus-menerus menyembunyikan diri mereka yang sebenarnya agar dapat diterima.
Faktor Risiko dan Dampak Kesehatan Mental
Penelitian menunjukkan bahwa migran dan pengungsi memiliki prevalensi gangguan kesehatan mental yang jauh lebih tinggi dibandingkan penduduk asli, termasuk PTSD, psikosis, dan risiko bunuh diri yang lebih besar.
| Faktor Risiko | Mekanisme Dampak | Hasil Kesehatan Mental |
| Asimilasi Paksa | Penghapusan kekuatan budaya asli dan isolasi sosial. | Kehilangan identitas, depresi berat. |
| Ketidakpastian Legal | Ketakutan akan deportasi dan pemisahan keluarga. | Kecemasan kronis, serangan panik. |
| Stigma & Rasisme | Perasaan tidak diinginkan dan diskriminasi di tempat kerja. | Harga diri rendah, paranoia sosial. |
| Hambatan Bahasa | Ketidakmampuan untuk mengakses layanan kesehatan mental. | Perburukan gejala yang tidak terdiagnosis. |
Bagi anak-anak imigran, tantangan ini bahkan lebih berat. Mereka sering kali dipaksa menjadi jembatan budaya antara orang tua mereka yang mungkin kurang berasimilasi dengan lingkungan sekolah mereka yang menuntut asimilasi total. Tekanan untuk menjadi bicultural di tengah lingkungan yang sering kali memusuhi salah satu sisi identitas mereka dapat menghambat perkembangan psikologis yang sehat.
Perlawanan dan Kritik Terhadap “Eropanisasi” Paksa
Meskipun kebijakan asimilasi paksa mendapatkan dukungan luas dari spektrum politik arus utama di Eropa, perlawanan dari komunitas imigran dan aktivis hak asasi manusia terus meningkat. Di Denmark, asosiasi penghuni di kawasan ghetto seperti Mjølnerparken telah mengajukan gugatan hukum yang mencapai Pengadilan Keadilan Uni Eropa, dengan argumen bahwa pengusiran mereka didasarkan pada kriteria etnis yang diskriminatif. Mereka menyoroti bahwa banyak dari mereka adalah warga negara yang berpendidikan tinggi dan bekerja, namun tetap dicap sebagai “anak ghetto” hanya karena asal-usul mereka.
Para kritikus juga menyoroti kemunafikan dalam tuntutan asimilasi ini. Di satu sisi, Eropa mempromosikan nilai-nilai kebebasan dan pluralisme, namun di sisi lain, Eropa menghukum mereka yang memilih untuk mengekspresikan keberagaman budaya mereka secara damai. Upaya untuk memaksakan “Gaya Hidup Eropa” melalui sanksi tunjangan sosial dipandang sebagai bentuk pemerasan ekonomi yang menargetkan kelompok yang paling rentan.
Beberapa ahli mengusulkan bahwa kurikulum pendidikan Eropa seharusnya berubah dari hanya fokus pada sejarah nasional menjadi lebih inklusif, mencakup kontribusi berbagai budaya terhadap umat manusia dan sejarah semua agama. Hal ini akan membuka pikiran dan menciptakan manusia yang lebih baik, daripada sekadar memaksakan satu narasi tunggal yang kaku. Namun, di tengah bangkitnya nasionalisme dan polarisasi politik, suara-suara untuk inklusivitas ini sering kali tenggelam oleh tuntutan untuk keamanan dan homogenitas.
Kesimpulan: Dilema Masa Depan Pluralisme Eropa
Kebijakan asimilasi budaya paksa yang kini menyebar di Eropa mencerminkan kecemasan mendalam tentang masa depan identitas benua tersebut di era migrasi massal. Dengan menjadikan kebudayaan sebagai prasyarat mutlak untuk bertahan hidup, negara-negara Eropa telah mengubah integrasi dari proses sosial yang organik menjadi instrumen kontrol negara yang punitif. Ujian “Gaya Hidup Eropa” yang mencakup segalanya—mulai dari seni klasik hingga cara berjabat tangan—sering kali berfungsi bukan untuk membantu imigran berintegrasi, melainkan untuk menyaring dan mendisiplinkan mereka yang dianggap tidak kompatibel.
Data dan kasus yang dianalisis dalam laporan ini menunjukkan bahwa pendekatan asimilasionis yang ekstrem tidak hanya gagal menciptakan kohesi sosial yang sejati, tetapi juga menimbulkan biaya kemanusiaan yang besar dalam bentuk stres psikologis, diskriminasi sistemik, dan pengikisan hak asasi manusia. Penggunaan sanksi ekonomi seperti pemotongan tunjangan dan ancaman deportasi menciptakan kelas warga negara yang tidak aman dan teralienasi, yang pada gilirannya dapat memicu ketidakstabilan yang ingin dihindari oleh kebijakan tersebut.
Masa depan Eropa akan sangat bergantung pada kemampuannya untuk mendamaikan kebutuhan akan persatuan sosial dengan kenyataan keberagaman budaya. Jika “Eropanisasi” terus dipaksakan sebagai satu-satunya jalan untuk bertahan hidup, Eropa berisiko kehilangan nilai-nilai kebebasan dan toleransi yang selama ini menjadi kebanggaannya. Integrasi yang sukses seharusnya didasarkan pada partisipasi ekonomi dan pengakuan hukum, bukan pada performa budaya yang dipaksakan. Hanya dengan merangkul pluralisme sebagai kekuatan, dan bukan sebagai ancaman, Eropa dapat benar-benar mewujudkan semboyannya: Unity in Diversity.
