Kebijakan “The Mandatory Ancestral Knowledge” atau Kurikulum Wajib “Bahasa Ibu & Aksara Kuno” merepresentasikan sebuah pergeseran paradigmatik dalam tata kelola kebudayaan dan administrasi publik. Di tengah arus globalisasi yang didorong oleh digitalisasi masif, keanekaragaman linguistik dunia menghadapi ancaman eksistensial yang belum pernah terjadi sebelumnya. Data dari United Nations Department of Economic and Social Affairs (UN DESA) menunjukkan bahwa sekitar 40% dari bahasa yang digunakan di seluruh dunia saat ini berada di ambang kepunahan. Krisis ini bukan sekadar hilangnya alat komunikasi, melainkan erosi terhadap identitas, memori kolektif, dan sistem pengetahuan tradisional yang krusial bagi keberlanjutan global. Konsep yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah dan aksara kuno dalam birokrasi, infrastruktur publik, hingga syarat menduduki jabatan publik muncul sebagai respons defensif sekaligus visioner untuk merebut kembali kedaulatan budaya di era kecerdasan buatan (AI).
Paradigma Vitalitas Linguistik dan Mekanisme Kepunahan Digital
Kepunahan bahasa di era modern terjadi melalui mekanisme yang lebih halus namun lebih sistematis dibandingkan masa kolonialisme fisik. Jika di masa lalu asimilasi dipaksakan melalui institusi seperti sekolah asrama (boarding schools) di Amerika Utara yang menyebabkan trauma antargenerasi dan disfungsi komunitas, saat ini asimilasi terjadi melalui “kolonialisme digital”. Bahasa-bahasa dominan seperti Inggris dan Mandarin menguasai ekosistem digital, memaksa penutur bahasa minoritas untuk meninggalkan bahasa ibu mereka demi akses ekonomi dan pendidikan.
Aksara-aksara kuno seperti Jawa (Hanacaraka), Hanzi kuno (Jiaguwen), dan Sanskerta sering kali dianggap sebagai beban masa lalu yang tidak praktis untuk sistem input digital standar seperti QWERTY. Akibatnya, generasi muda melihat aksara ini hanya sebagai subjek hafalan untuk mengejar nilai di sekolah, bukan sebagai medium komunikasi yang hidup atau inspirasi kreatif. Tanpa kehadiran dalam ruang digital, sebuah bahasa akan kehilangan relevansinya bagi generasi “digital native,” yang pada akhirnya mempercepat kematian bahasa tersebut saat penutur asli terakhirnya wafat.
| Status Vitalitas Bahasa | Karakteristik Penggunaan | Strategi Intervensi Pemerintah |
| Aman (Safe) | Digunakan oleh semua generasi; transmisi tidak terputus. | Pendekatan berbasis sekolah (Model A). |
| Rentan (Vulnerable) | Terbatas pada ranah rumah atau komunitas tertentu. | Kombinasi sekolah dan komunitas (Model B). |
| Terancam (Endangered) | Tidak lagi dipelajari anak-anak sebagai bahasa pertama. | Pendekatan berbasis komunitas dan keluarga (Model C). |
| Kritis (Critically Endangered) | Hanya digunakan oleh generasi tertua (kakek-nenek). | Dokumentasi darurat dan digitalisasi arsip. |
| Punah (Extinct) | Tidak ada lagi penutur asli yang tersisa. | Reklamasi melalui studi linguistik dan AI. |
Komponen Mandat: Transformasi Birokrasi dan Pendidikan
Konsep wajib “Bahasa Ibu & Aksara Kuno” menuntut perubahan menyeluruh dalam cara negara berinteraksi dengan warganya. Kebijakan ini mencakup tiga pilar utama: integrasi birokrasi, penataan ruang publik, dan standarisasi kompetensi literasi untuk jabatan publik.
Integrasi dalam Tata Kelola Pemerintahan
Mewajibkan penggunaan bahasa daerah dan aksara kuno dalam urusan birokrasi berarti mengubah seluruh sistem dokumentasi, surat-menyurat resmi, hingga pelayanan publik di tingkat lokal. Hal ini sejalan dengan Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 di Indonesia yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Namun, implementasinya sering kali terbentur pada kurangnya kerangka hukum yang kuat dan komprehensif. Tanpa mandat yang tegas, penggunaan bahasa daerah di lingkungan pemerintahan sering kali hanya bersifat seremonial dan tidak memiliki daya ikat yuridis yang nyata.
Penataan Infrastruktur Visual dan Lingkungan Digital
Papan jalan, nama gedung, dan marka publik lainnya diwajibkan menggunakan aksara asli di samping alfabet latin atau bahasa nasional. Di Yogyakarta, upaya ini telah dimulai melalui Kongres Aksara Jawa (KAJ) yang didukung oleh Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X, dengan tujuan agar aksara Jawa kembali hadir di ruang publik secara fungsional. Transformasi ini juga harus mencakup dunia siber. Penggunaan aplikasi digital seperti “Rajagita” atau “Hikanusa” menunjukkan bahwa digitalisasi dapat menjadi sarana preservasi jika teknologi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan aksara lokal.
Literasi sebagai Syarat Jabatan Publik
Poin paling kontroversial adalah pembatasan akses ke jabatan publik bagi warga yang tidak lulus tes literasi aksara asli. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pemimpin dan birokrat memiliki pemahaman mendalam tentang akar budaya masyarakat yang mereka layani. Dari perspektif hak asasi manusia, hal ini memicu perdebatan mengenai hak partisipasi politik dan potensi diskriminasi. Namun, dalam yurisprudensi internasional, negara sering kali diberikan “margin of appreciation” untuk menetapkan syarat bahasa tertentu demi menjaga stabilitas politik atau kompromi sejarah, seperti yang terlihat dalam kasus Mathieu-Mohin and Clerfayt v. Belgium di Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa.
Analisis Yuridis dan Hak Asasi Manusia
Penerapan tes literasi bahasa daerah untuk kandidat jabatan publik menghadapi tantangan hukum yang signifikan. Di Amerika Serikat, penggunaan tes literasi di masa lalu secara historis digunakan sebagai alat diskriminasi rasial untuk menghalangi kelompok minoritas menggunakan hak pilihnya, yang kemudian dilarang secara tegas oleh Voting Rights Act 1965/1975.
Konflik Hak Individu vs. Kepentingan Kolektif
Kewajiban bahasa sering kali dipandang sebagai “positive rights” atau hak promosi yang bertujuan menjaga warisan budaya nasional. Namun, ketika hak ini digunakan untuk membatasi kebebasan individu dalam mengakses pekerjaan atau jabatan publik, terjadi ketegangan antara kewajiban negara untuk melindungi budaya dan hak individu untuk tidak didiskriminasi. Mahkamah Eropa menegaskan bahwa syarat bahasa untuk pejabat terpilih adalah sah sejauh bertujuan memastikan keberfungsian lembaga politik dalam konteks negara dwibahasa, selama sistem tersebut tetap adil secara keseluruhan.
Kebutuhan Hukum di Indonesia
Di Indonesia, landasan konstitusional untuk pelindungan bahasa daerah sangat kuat, mencakup Pasal 18A, 18B, 28I, dan 32 UUD 1945. Namun, regulasi teknis seperti UU No. 24 Tahun 2009 dan Perpres No. 63 Tahun 2019 dinilai masih terlalu menitikberatkan pada pembinaan di sektor pendidikan dan belum memberikan perlindungan hukum yang integral bagi penggunaan bahasa daerah di sektor publik dan birokrasi. Terdapat kebutuhan mendesak akan Undang-Undang Bahasa Daerah yang komprehensif untuk memberikan kepastian hukum bagi kebijakan mandatori ini.
| Instrumen Hukum | Fokus Utama | Implikasi bagi Bahasa Daerah |
| Pasal 32 (2) UUD 1945 | Penghormatan kekayaan budaya nasional. | Kewajiban negara untuk memelihara bahasa daerah. |
| UN Declaration on Rights of Indigenous Peoples | Hak revitalisasi dan kontrol pendidikan. | Pengakuan internasional atas kedaulatan linguistik. |
| Voting Rights Act (AS) | Larangan tes literasi diskriminatif. | Peringatan akan potensi penyalahgunaan tes bahasa. |
| Bill 96 (Quebec) | Kewajiban bahasa Prancis di bisnis/pemerintah. | Model penegakan hukum bahasa yang tegas dan sanksi finansial. |
Ekonomi Linguistik: Biaya Transaksi dan Inefisiensi
Kritik utama terhadap kebijakan mandatori bahasa daerah berasal dari argumen efisiensi ekonomi. Di era ekonomi digital, penggunaan bahasa global yang terstandarisasi dianggap dapat meminimalkan biaya transaksi (transaction costs) dan mempercepat aliran informasi lintas batas.
Beban Administratif dan Operasional
Mewajibkan birokrasi dwibahasa dengan aksara yang berbeda memerlukan biaya yang tidak sedikit. Di Kanada, staf birokrasi yang menguasai dua bahasa diberikan “bonus bilingualisme” sebesar CAD 800 per tahun. Di Quebec, Bill 96 memaksa perusahaan dengan lebih dari 25 karyawan untuk beroperasi sepenuhnya dalam bahasa Prancis, yang mencakup biaya lokalisasi situs web, kontrak, hingga kemasan produk. Perusahaan yang melanggar dapat menghadapi denda harian antara $3.000 hingga $30.000, sebuah angka yang dapat mengancam keberlangsungan bisnis kecil dan startup.
Teori Biaya Transaksi dalam Birokrasi
Berdasarkan perspektif ekonomi biaya transaksi, keragaman linguistik dalam administrasi publik dapat menyebabkan “maladaptasi” jika tidak dikelola dengan koordinasi yang baik. Birokrasi cenderung bersifat kaku (inertia), dan pegawai publik sering kali menolak perubahan prosedur yang dianggap mengganggu otoritas atau kenyamanan kerja mereka. Penambahan syarat literasi aksara kuno bagi aparatur sipil negara dapat memperlambat proses pelayanan publik di negara berkembang yang sudah memiliki masalah dengan kapasitas administratif.
Namun, pendukung kebijakan ini berargumen bahwa bahasa adalah instrumen untuk mengatasi ketidaksetaraan ekonomi. Di New Brunswick dan Wales, penggunaan bahasa daerah dalam pendidikan tinggi dan pasar kerja telah membantu mengurangi kesenjangan ekonomi bagi kelompok penutur minoritas yang selama ini terpinggirkan secara sistemik.
Sains Revitalisasi: Belajar dari Kasus Ibrani dan Wales
Revitalisasi bahasa bukan sekadar upaya nostalgia, melainkan proses teknis yang kompleks. Kasus revitalisasi bahasa Ibrani di Israel sering dianggap sebagai keberhasilan paling fenomenal, di mana sebuah bahasa yang sudah tidak memiliki penutur asli selama hampir 2.000 tahun berhasil dihidupkan kembali menjadi bahasa nasional.
Pelajaran dari Modern Hebrew
Salah satu pelajaran penting dari kasus Ibrani adalah pentingnya bersikap realistis daripada puristik. Bahasa Ibrani modern (Israeli) adalah hasil hibriditas yang menyerap pola dari bahasa ibu para pengembangnya (seperti Yiddish). Penolakan keras terhadap kata serapan atau perubahan pengucapan justru dapat menghambat adopsi bahasa oleh masyarakat luas. Selain itu, revitalisasi yang sukses membutuhkan integrasi antara program sekolah dan komunitas agar bahasa tersebut memiliki domain penggunaan yang nyata di luar kelas.
Tantangan di Wales
Wales menunjukkan bahwa meskipun terdapat dukungan publik yang besar (dua pertiga warga menyetujui upaya promosi bahasa Wales), implementasi di lapangan sering kali terhambat oleh birokrasi yang kompleks dan kurangnya kejelasan peran antarlembaga. Kurangnya pasokan program pendidikan tinggi dalam bahasa Wales juga menjadi penghambat bagi lulusan sekolah menengah untuk terus menggunakan bahasa tersebut di jenjang profesional. Hal ini menunjukkan bahwa mandat di sektor publik saja tidak cukup; diperlukan ekosistem ekonomi yang mendukung penggunaan bahasa tersebut.
Peran Kecerdasan Buatan: Preservasi Digital vs. Homogenisasi
Kecerdasan Buatan (AI) merupakan pedang bermata dua bagi masa depan bahasa daerah dan aksara kuno. AI menawarkan alat canggih untuk dokumentasi, namun di sisi lain berisiko mempercepat homogenisasi linguistik.
Potensi AI dalam Preservasi
Teknologi seperti Natural Language Processing (NLP) dan Optical Character Recognition (OCR) sangat membantu dalam mendigitalisasi manuskrip kuno. Di Tiongkok, AI digunakan untuk mengenali prasasti pada cangkang kura-kura (Jiaguwen) dengan metode non-destruktif. Proyek seperti Google Woolaroo menggunakan AI untuk membantu komunitas mempelajari kata-kata dalam bahasa asli mereka melalui interaksi visual yang modern. AI juga memungkinkan pembuatan asisten virtual dwibahasa yang dapat membantu birokrasi menjalankan tugas dalam bahasa daerah tanpa harus membebani setiap individu pegawai dengan keahlian manual yang sempurna.
Ancaman Digital Colonialism
Namun, performa AI sangat bergantung pada ketersediaan data. Terdapat korelasi 91% antara volume konten digital suatu bahasa (seperti Wikipedia) dengan kualitas respons AI dalam bahasa tersebut. Bahasa-bahasa dengan sumber daya rendah (low-resource) sering kali mendapatkan hasil terjemahan yang tidak akurat atau tidak peka secara budaya. Model AI yang dilatih terutama pada data bahasa dominan cenderung memaksakan norma tata bahasa dan struktur berpikir Barat ke dalam bahasa daerah, sebuah fenomena yang disebut sebagai bias budaya dalam AI.
| Teknologi AI | Manfaat untuk Aksara Kuno | Risiko Utama |
| OCR & Photometry | Digitasi presisi tinggi untuk manuskrip rapuh. | Biaya peralatan tinggi dan kerusakan fisik. |
| LLMs (Large Language Models) | Pembelajaran bahasa yang personal dan interaktif. | Bias data dan standarisasi yang menghapus dialek. |
| Machine Translation | Akses cepat ke informasi lintas bahasa. | Kesalahan konteks sosial dan tingkat kesantunan. |
| Digital Archives Space | Corpora jangka panjang untuk penelitian. | Masalah hak milik data dan akses publik yang terbatas. |
Dimensi Neurosains: Urgensi Literasi Aksara Manual
Kewajiban mempelajari aksara kuno sering dikritik karena dianggap tidak efisien dibandingkan mengetik secara digital. Namun, neurosains memberikan perspektif berbeda mengenai pentingnya menulis tangan aksara yang kompleks.
Keunggulan Kognitif Menulis Tangan
Penelitian menggunakan pencitraan otak (fMRI) menunjukkan bahwa menulis tangan mengaktifkan jaringan daerah otak yang jauh lebih luas dibandingkan mengetik. Aktivitas ini melibatkan kontrol motorik halus, persepsi sensorik, dan fungsi kognitif tingkat tinggi yang krusial untuk pembelajaran dan retensi memori. Bagi murid di sekolah, menulis aksara manual yang memiliki bentuk visual kaya—seperti aksara Jawa atau Hanzi—memperkuat sirkuit saraf yang berkaitan dengan pemecahan masalah dan kreativitas.
Aksara sebagai Pembentuk Karakter
Di Indonesia, penurunan indikator karakter murid sering kali dikaitkan dengan hilangnya kedekatan dengan nilai-nilai lokal. Aksara kuno sering kali bukan hanya sekadar sistem bunyi, tetapi mengandung filosofi yang mendalam. Aksara Jawa (Hanacaraka), misalnya, adalah narasi tentang keseimbangan hidup dan etika. Mewajibkan literasi aksara ini dalam pendidikan dan birokrasi diharapkan dapat menumbuhkan kembali etika pelayanan publik yang berakar pada kearifan lokal, bukan sekadar mengikuti standar efisiensi Barat.
Studi Kasus Regional: Dinamika di Asia
Asia merupakan pusat dari perdebatan kewajiban bahasa daerah ini, dengan kasus-kasus yang sangat politis dan emosional.
India: Kontroversi Sanskerta di Jammu & Kashmir
Upaya untuk mewajibkan bahasa Sanskerta dalam kurikulum sekolah di Jammu & Kashmir memicu protes keras karena dianggap sebagai agenda politik untuk meminggirkan bahasa Urdu dan identitas lokal. Meskipun Pemerintah Pusat India melalui National Education Policy 2020 menyatakan tidak ada pemaksaan bahasa, persepsi tentang “imposisi” tetap menjadi sumber ketegangan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan mandatori bahasa harus dilakukan dengan konsultasi mendalam agar tidak dianggap sebagai alat penindasan mayoritas terhadap minoritas.
Tiongkok: Digitalisasi Hanzi Kuno (Jiaguwen)
Tiongkok mengambil langkah agresif dalam digitalisasi teks kuno dan peningkatan akses data terhadap aksara tulang ramalan (oracle bone script). Melalui “Tanyuan Plan 2024,” Tiongkok mengintegrasikan teknologi IoT dan big data untuk memonitor kuil gua dan benda cagar budaya lainnya, sekaligus memberikan edukasi kepada pemuda melalui pameran digital yang interaktif. Fokusnya bukan hanya pada kewajiban legal, tetapi pada penciptaan kebanggaan budaya melalui teknologi mutakhir.
Indonesia: Revitalisasi melalui Program Merdeka Belajar
Indonesia menerapkan model revitalisasi yang fleksibel berdasarkan tingkat ancaman kepunahan bahasa. Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Yogyakarta dan Jawa Barat menjadi ajang untuk menunjukkan bahwa bahasa daerah bisa tampil modern dan kompetitif di kalangan generasi muda. Namun, tantangan terbesarnya tetap pada keberlanjutan pembelajaran dari tingkat dasar ke perguruan tinggi dan implementasinya dalam dunia kerja profesional.
Sintesis: Menuju Kebijakan yang Berkelanjutan
Kebijakan “The Mandatory Ancestral Knowledge” tidak seharusnya dipandang sebagai gerakan anti-kemajuan. Sebaliknya, ini adalah upaya untuk mendefinisikan kembali kemajuan yang inklusif dan berakar.
Rekomendasi Integrasi Strategis
- Hibriditas Digital: Penggunaan aksara kuno tidak harus berarti meninggalkan keyboard. Pengembangan font Unicode yang terstandarisasi dan sistem input berbasis AI yang intuitif (seperti pengenalan tulisan tangan) dapat meminimalkan gesekan efisiensi.
- Transisi Birokrasi yang Bertahap: Kewajiban literasi untuk jabatan publik harus disertai dengan program pelatihan yang didanai negara dan insentif bagi pegawai yang berhasil mencapai tingkat kompetensi tertentu.
- Kedaulatan Data Komunitas: Pemerintah harus menjamin bahwa data bahasa daerah yang dikumpulkan untuk AI dikelola oleh komunitas asli sendiri, mencegah eksploitasi oleh perusahaan teknologi global.
- Ekosistem Ekonomi Kreatif: Promosi aksara kuno harus dikaitkan dengan sektor ekonomi kreatif, seperti desain grafis, tipografi kontemporer, dan pariwisata berbasis warisan budaya, agar masyarakat melihat nilai materiil dari penguasaan bahasa tersebut.
Integrasi bahasa ibu dan aksara kuno dalam struktur formal negara adalah langkah krusial untuk menghentikan “Digital Extinction.” Meskipun terdapat tantangan efisiensi dan biaya ekonomi jangka pendek, manfaat jangka panjang bagi kesehatan kognitif bangsa, stabilitas identitas, dan kedaulatan pengetahuan tradisional jauh melampaui investasi yang dikeluarkan. Di tengah revolusi AI yang cenderung menyeragamkan, keberagaman linguistik adalah benteng terakhir kemanusiaan untuk tetap unik dan berakar pada sejarahnya sendiri. Kebijakan ini, jika dikelola dengan pendekatan yang realistis dan adaptif, akan memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak harus dibayar dengan hilangnya jiwa sebuah peradaban.
