Diskursus mengenai keadilan restoratif global telah memasuki fase baru yang jauh lebih pragmatis sekaligus kontroversial pada pertengahan dekade 2020-an. Fenomena yang kini dikenal sebagai Historical Revisionism Tax atau Pajak Revisi Sejarah bukan lagi sekadar wacana akademis di ruang-ruang seminar dekolonisasi, melainkan sebuah proposal kebijakan konkret yang mengguncang fondasi institusional di Eropa. Inti dari kebijakan ini adalah tuntutan “pertobatan” finansial yang terukur: setiap universitas, museum, atau perusahaan keluarga di Eropa yang secara historis terbukti diuntungkan dari praktik perbudakan atau penjarahan kolonial wajib membayar “Pajak Restitusi Budaya” sebesar 15% dari pendapatan tahunan mereka. Dana ini tidak akan masuk ke kas negara-negara Eropa, melainkan dialokasikan langsung ke proyek pengembangan budaya, kesehatan, dan pendidikan di negara-negara bekas koloni.

Transformasi Paradigma: Dari Retorika Penyesalan Menuju Restitusi Struktural

Pergeseran ini dipicu oleh kegagalan model diplomasi masa lalu yang hanya mengandalkan permohonan maaf simbolis tanpa komitmen material. Pada tahun 2025, Uni Afrika (AU) secara resmi menetapkan tema tahunan mereka sebagai “Keadilan bagi Orang Afrika dan Keturunan Afrika melalui Reparasi”. Keputusan ini menandai pergeseran radikal dari tema-tema pembangunan umum di tahun-tahun sebelumnya, seperti ketahanan pangan atau perdagangan bebas, menuju isu yang jauh lebih sensitif dalam hubungan Afrika-Eropa. Uni Afrika kini menegaskan bahwa kolonialisme, apartheid, dan genosida adalah kejahatan sejarah yang dampak ekonominya masih dirasakan hingga hari ini melalui kesenjangan kesejahteraan global yang ekstrem.

Upaya Uni Afrika ini sejalan dengan gerakan yang dipelopori oleh CARICOM (Komunitas Karibia) melalui “Rencana 10 Poin untuk Keadilan Reparasi” yang menuntut permintaan maaf formal, penghapusan utang, dan transfer teknologi dari mantan kekuatan kolonial seperti Britania Raya, Prancis, dan Belanda. Di Eropa, tekanan ini mulai membuahkan hasil hukum dan kebijakan, meskipun diiringi resistensi yang sengit dari para elit yang menolak memikul tanggung jawab atas apa yang mereka sebut sebagai “dosa nenek moyang”.

Peta Kekuatan Ekonomi dan Warisan Kolonial

Kekayaan Eropa saat ini sering kali dilihat sebagai hasil dari inovasi dan kerja keras pasca-Pencerahan. Namun, penelitian terbaru dari institusi seperti Universitas Bristol dan Universitas Glasgow menunjukkan bahwa akumulasi modal awal yang memicu Revolusi Industri dan pembangunan infrastruktur modern Eropa sangat bergantung pada ekstraksi kekayaan dari koloni. Sebagai contoh, pada puncak kejayaannya di tahun 1800, industri perbudakan menyumbang sekitar 11% dari PDB Britania Raya.

Institusi/Perusahaan Basis Kekayaan Sejarah Pendapatan/Laba Terbaru (2024/25) Potensi Pajak 15%
Barclays Bank Pembiayaan & Perdagangan Budak $34,232,000,000 (Pendapatan) $5,134,800,000
Lloyd’s of London Asuransi Kapal Budak £9,600,000,000 (Laba Sebelum Pajak) £1,440,000,000
British Museum Penjarahan Artefak Kolonial £140,200,000 (Pendapatan) £21,030,000
Universitas Cambridge Hibah dari Keuntungan Perbudakan £1,000,000,000+ (Pendapatan) £150,000,000+

Data di atas menunjukkan bahwa jika Pajak Restitusi Budaya 15% diterapkan, jumlah dana yang bisa dimobilisasi untuk pembangunan di Global South sangatlah masif. Dana ini melampaui total bantuan luar negeri tahunan dari banyak negara maju, namun dengan status sebagai “pembayaran utang sejarah” alih-alih “bantuan sukarela.”

Institusi Pendidikan Tinggi: Menara Gading di Atas Fondasi Perbudakan

Universitas-universitas paling bergengsi di Eropa, yang sering dianggap sebagai penjaga moral dan intelektual, kini berada di bawah mikroskop sejarah. Penelitian internal yang dilakukan oleh Universitas Glasgow, Cambridge, dan Bristol mengungkapkan bahwa kemajuan akademik mereka tidak bisa dilepaskan dari aliran dana yang berasal dari eksploitasi manusia.

Kasus Universitas Bristol dan Dinasti Filantropi

Universitas Bristol memberikan gambaran yang sangat jelas tentang bagaimana modal kolonial bertransformasi menjadi modal intelektual. Meskipun universitas ini didirikan secara resmi pada tahun 1909, institusi pendahulunya, University College Bristol (1876), didukung oleh jaringan investor dan pedagang yang kekayaannya berakar pada industri tembakau, gula, dan cokelat—tiga komoditas yang sepenuhnya bergantung pada tenaga kerja budak di Karibia dan Amerika.

Keluarga Wills, yang namanya terabadikan di Wills Memorial Building, adalah pemain utama dalam industri tembakau. Meskipun tidak ada bukti langsung bahwa anggota keluarga Wills menerima kompensasi setelah penghapusan perbudakan pada tahun 1833, bisnis mereka berkembang pesat melalui pasokan bahan baku dari perkebunan yang menggunakan tenaga kerja budak. Demikian pula, keluarga Fry yang menguasai industri cokelat memiliki keterkaitan serupa. Simbol-simbol kolonial ini, termasuk patung Edward Colston yang merupakan pejabat tinggi di Royal African Company (RAC), telah menjadi bagian integral dari identitas fisik universitas selama satu abad lebih.

Universitas Cambridge dan Tanggung Jawab Institusional

Di Cambridge, Advisory Group on Legacies of Enslavement telah menyerahkan laporan final yang mengakui bahwa universitas tersebut menerima manfaat signifikan dari keuntungan perdagangan budak melalui donasi, biaya sekolah, dan investasi dalam perusahaan seperti South Sea Company. Universitas-universitas ini sekarang menghadapi tuntutan untuk tidak hanya meminta maaf, tetapi juga menyediakan beasiswa khusus bagi keturunan korban perbudakan dan mendanai penelitian di negara-negara bekas koloni sebagai bentuk reparasi awal.

Pajak 15% atas pendapatan tahunan Cambridge, yang mencapai lebih dari £1 miliar, akan memberikan dampak finansial yang signifikan. Namun, para pendukung kebijakan ini berargumen bahwa tanpa “pajak hukuman” semacam ini, universitas-universitas tersebut akan terus menikmati bunga majemuk dari modal awal yang diperoleh secara tidak sah. Dalam logika keadilan restoratif, kekayaan abadi (endowment) yang mereka miliki adalah “buah dari pohon yang beracun.”

Sektor Keuangan dan Asuransi: Arsitek Ekonomi Kolonial

Jika universitas adalah penerima manfaat pasif, institusi keuangan seperti perbankan dan asuransi adalah fasilitator aktif dari sistem kolonial. Tanpa instrumen kredit dan asuransi, perdagangan budak transatlantik tidak akan mungkin mencapai skala industri yang begitu masif.

Lloyd’s of London: Menanggung Risiko Kemanusiaan

Lloyd’s of London memegang peran sentral dalam sejarah ini. Sebagai pasar asuransi, Lloyd’s memberikan jaminan bagi kapal-kapal pengangkut budak terhadap risiko pemberontakan, penyakit, atau kecelakaan di laut. Keuntungan yang mereka peroleh dari premi kapal-kapal ini membantu membangun modal yang menjadikan mereka penguasa pasar asuransi global saat ini. Pada tahun 2024, Lloyd’s melaporkan laba sebelum pajak sebesar £9,6 miliar, sebuah angka yang menunjukkan ketangguhan finansial luar biasa.

Resistensi terhadap pajak 15% di sektor asuransi sangat kuat. Mereka berargumen bahwa sebagai pasar, Lloyd’s sendiri tidak memiliki budak, melainkan sindikat-sindikat anggotanya yang melakukannya. Namun, kritik sejarah menyatakan bahwa Lloyd’s menyediakan infrastruktur legal dan finansial yang menormalisasi manusia sebagai komoditas atau “properti” yang dapat diasuransikan. Tuntutan agar Lloyd’s menyisihkan £1,4 miliar per tahun (15% dari laba) dianggap sebagai kompensasi yang adil bagi komunitas di Afrika dan Karibia yang hancur akibat sistem yang mereka asuransikan.

Barclays dan Warisan Perbankan Kolonial

Barclays Bank juga menghadapi tekanan serupa. Akar sejarah perbankan ini terhubung dengan keluarga pedagang yang terlibat dalam perdagangan budak dan pembiayaan ekspansi kekaisaran. Dengan pendapatan tahunan sebesar $34,2 miliar pada tahun 2024, pajak 15% akan mewajibkan Barclays menyetor lebih dari $5 miliar setiap tahunnya ke dana reparasi. Bagi Barclays, ini adalah tantangan eksistensial terhadap model bisnis mereka yang berorientasi pada maksimalisasi nilai pemegang saham.

Museum sebagai Deposito Budaya yang Terjarah

Museum nasional di Eropa sering kali dipromosikan sebagai “museum universal” yang melindungi warisan umat manusia. Namun, realitasnya, banyak dari koleksi mereka adalah hasil dari “diplomasi kapal perang” atau penjarahan militer langsung.

Krisis Legitimasi British Museum

British Museum saat ini terjepit di antara hukum domestik yang melarang deaksesi koleksi dan tekanan internasional untuk memulangkan artefak seperti Parthenon Marbles dari Yunani dan Benin Bronzes dari Nigeria. Pada periode 2023-24, pendapatan museum mencapai £140,2 juta, yang sebagian besar berasal dari Grant-in-Aid pemerintah Britania Raya (£61,6 juta) dan aktivitas komersial (£23,7 juta).

Penerapan pajak 15% pada museum yang sudah mengalami kesulitan pendanaan akibat inflasi dan biaya perawatan gedung tua dipandang oleh para elit Eropa sebagai langkah yang akan membangkrutkan institusi seni besar. Namun, dari perspektif Nigeria atau Mesir, pendapatan yang diperoleh British Museum dari pameran artefak jarahan adalah “keuntungan dari barang curian” yang seharusnya dikembalikan sepenuhnya, bukan sekadar dipajaki.

Analisis Hukum: Benturan Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Historis

Implementasi Pajak Restitusi Budaya menghadapi tantangan legal yang sangat rumit, terutama terkait dengan prinsip non-retroaktivitas (nullum tributum sine lege). Secara tradisional, hukum pajak dan hukum pidana tidak dapat diterapkan secara surut terhadap tindakan yang legal pada masa lalu.

Prinsip Non-Retroaktivitas vs. Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Para ahli hukum internasional yang mendukung pajak reparasi merujuk pada pengecualian khusus untuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka berpendapat bahwa perbudakan dan penjarahan kolonial secara inheren melanggar prinsip hukum kodrat (natural law) yang melampaui legalitas formal negara-negara penjajah pada masa itu.

Terdapat argumen bahwa prinsip intertemporal law (hukum yang berlaku pada saat kejadian) tidak dapat digunakan sebagai tameng jika tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap norma jus cogens (norma dasar internasional yang tidak dapat diabaikan). Jika perbudakan diakui sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, maka setiap keuntungan yang mengalir darinya dapat dianggap sebagai “perolehan ilegal yang berkelanjutan.”

Perhitungan Nilai Reparasi

Menghitung nilai sejarah menjadi perdebatan teknis yang sulit. Bagaimana cara menghitung nilai penderitaan jutaan orang yang dipaksa bekerja di perkebunan selama berabad-abad? Salah satu formula yang diusulkan oleh para ekonom keadilan adalah menggunakan nilai tenaga kerja yang hilang ditambah bunga majemuk, yang diformulasikan sebagai berikut:

$$R = \int_{t_0}^{t_n} W(t) \cdot e^{r(t_n-t)} dt$$

Di mana $R$ adalah total reparasi, $W(t)$ adalah upah yang tidak dibayar pada waktu $t$, dan $r$ adalah tingkat bunga majemuk selama ratusan tahun. Karena angka yang dihasilkan dari rumus ini sering kali mencapai puluhan triliun dolar—jauh melampaui kapasitas ekonomi gabungan seluruh Eropa—maka Pajak 15% dari pendapatan tahunan dipandang sebagai solusi praktis yang berkelanjutan (sustainable reparation).

Dinasti Bisnis dan Perusahaan Keluarga: Kekayaan yang Tersembunyi

Banyak perusahaan keluarga di Eropa yang sekarang menjadi pemimpin pasar global memiliki akar yang berawal dari era kolonial. Keluarga Wallenberg di Swedia, keluarga Agnelli di Italia, dan keluarga Grosvenor di Inggris adalah beberapa contoh dinasti bisnis yang kekayaannya telah terakumulasi selama beberapa generasi.

Meskipun banyak dari mereka telah bertransformasi menjadi grup investasi modern seperti Investor AB (Wallenberg) atau Exor (Agnelli), modal awal mereka sering kali berasal dari industri yang terkait erat dengan kekuasaan kolonial atau pembiayaan perang. Bagi para pendukung pajak revisi sejarah, perusahaan-perusahaan ini memiliki kewajiban moral yang sama dengan universitas. Kekayaan pribadi yang dinikmati oleh para miliarder Eropa saat ini dianggap sebagai hasil langsung dari struktur ekonomi yang tidak adil yang diciptakan oleh nenek moyang mereka.

Perusahaan Piagam (Chartered Companies) dan Monopoli

Daftar perusahaan piagam seperti VOC (Belanda), East India Company (Inggris), dan Royal African Company (Inggris) menunjukkan bagaimana monopoli yang diberikan negara digunakan untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia di seluruh dunia. VOC, misalnya, pernah menjadi perusahaan terkaya dalam sejarah dunia, dengan nilai yang jika disesuaikan dengan inflasi saat ini akan melampaui gabungan Apple, Google, dan Microsoft. Meskipun perusahaan-perusahaan asli ini sudah lama dibubarkan, aset dan utang mereka sering kali diambil alih oleh negara, yang berarti bahwa negara-negara Eropa modern secara hukum mewarisi tanggung jawab atas tindakan perusahaan-perusahaan tersebut.

Dampak Sosio-Ekonomi: Menuju Pembangunan Kembali Global South

Dana yang dikumpulkan melalui Pajak Restitusi Budaya 15% tidak dimaksudkan sebagai “cek kosong” bagi pemerintah di negara-negara bekas koloni. Berdasarkan rencana 10 poin CARICOM, penggunaan dana tersebut diarahkan untuk mengatasi masalah struktural yang diakibatkan oleh kolonialisme.

Mengatasi Krisis Kesehatan Masyarakat

Salah satu dampak kolonialisme yang paling sering terabaikan adalah krisis kesehatan. Di Karibia, terdapat tingkat hipertensi dan diabetes tipe 2 yang luar biasa tinggi di antara penduduk keturunan Afrika. Hal ini dikaitkan dengan profil nutrisi yang dipaksakan selama masa perbudakan dan trauma psikologis antargenerasi. Pajak reparasi akan digunakan untuk membangun infrastruktur kesehatan modern guna menangani “epidemi kolonial” ini.

Pendidikan dan Eradikasi Buta Huruf

Negara-negara seperti Jamaika dan Grenada saat ini harus mengalokasikan hingga 70% dari belanja publik mereka untuk kesehatan dan pendidikan, semata-mata untuk memperbaiki ketertinggalan yang ditinggalkan oleh penjajah. Pajak 15% dari institusi Eropa akan memberikan bantuan langsung untuk menghapuskan buta huruf fungsional dan memberikan akses ke pendidikan tinggi, yang selama ini menjadi hak istimewa di Eropa namun ditiadakan bagi penduduk koloni.

Program Pengetahuan Afrika dan Rehabilitasi Psikologis

Restitusi bukan hanya soal uang, tetapi juga identitas. Dana tersebut diusulkan untuk membangun museum, pusat penelitian, dan arsip sejarah di Afrika dan Karibia yang dimiliki dan dikelola oleh penduduk setempat. Tujuannya adalah untuk “menetralkan kekosongan budaya” yang diciptakan oleh perdagangan budak dan memberikan rehabilitasi psikologis bagi masyarakat yang selama berabad-abad didoktrin untuk merasa inferior secara rasial.

Kontroversi dan Perlawanan: Risiko Kebangkrutan Kultural

Proposal Pajak Restitusi Budaya memicu ketakutan akan “kebangkrutan kultural” di Eropa. Banyak kritikus berargumen bahwa jika institusi seperti British Museum atau Universitas Oxford dipaksa membayar 15% dari pendapatan mereka, mereka tidak akan lagi mampu menjalankan fungsi pelestarian dan pendidikan global mereka secara efektif.

Argumen “Dosa Nenek Moyang”

Para elit Eropa yang menolak kebijakan ini sering kali menggunakan argumen moral bahwa menghukum orang yang hidup sekarang atas tindakan orang yang sudah mati selama 200 tahun adalah tindakan yang tidak adil. Mereka berpendapat bahwa ini akan menciptakan perpecahan rasial yang lebih dalam di Eropa dan mengalihkan fokus dari tantangan masa depan seperti perubahan iklim atau kecerdasan buatan.

Namun, gerakan seperti “Heirs of Slavery” di Britania Raya, yang terdiri dari keturunan pemilik budak kaya, justru mendukung upaya reparasi ini. Mereka mengakui bahwa mereka masih menikmati hak istimewa sosial dan ekonomi yang berakar pada perbudakan, dan merasa bahwa pengakuan moral saja tidak cukup tanpa tindakan reparasi institusional yang nyata.

Politisasi dan Geopolitik Baru

Isu reparasi juga telah menjadi medan pertempuran geopolitik baru. Rusia dan aktor eksternal lainnya mulai menggunakan narasi dekolonisasi untuk memicu ketidakpuasan di Afrika terhadap Barat. Jika Eropa terus menolak tanggung jawab sejarahnya, mereka berisiko kehilangan pengaruh diplomatik di benua yang akan menjadi pusat pertumbuhan populasi dunia di abad ke-21. Uni Afrika telah menunjukkan bahwa mereka tidak akan lagi menerima bantuan pembangunan sebagai pengganti keadilan sejarah.

Kesimpulan: Menyeimbangkan Neraca Sejarah

Historical Revisionism Tax: Pajak atas Institusi yang Menikmati Kekayaan Kolonial adalah sebuah tantangan radikal terhadap tatanan ekonomi dunia saat ini. Kebijakan ini memaksa Eropa untuk menghadapi kenyataan bahwa kemakmuran mereka bukanlah sebuah pencapaian yang terisolasi, melainkan sebuah hasil dari proses sejarah yang melibatkan eksploitasi sistematis terhadap sebagian besar dunia.

Meskipun secara hukum dan politik sangat sulit untuk diimplementasikan, usulan pajak 15% ini memberikan kerangka kerja yang jelas untuk memulai proses penyembuhan global. Ini menuntut institusi-institusi mewah di Eropa untuk melepaskan sebagian dari akumulasi modal mereka guna memperbaiki kerusakan yang telah mereka bantu ciptakan. Tanpa adanya “pertobatan” finansial yang nyata, permohonan maaf dari para pemimpin Eropa akan tetap dipandang sebagai retorika kosong oleh negara-negara bekas koloni. Masa depan hubungan Afrika-Eropa, dan stabilitas tatanan global secara keseluruhan, mungkin sangat bergantung pada kesediaan institusi-institusi ini untuk akhirnya membayar dosa sejarah mereka.

Keadilan restoratif bukanlah tentang balas dendam, melainkan tentang keseimbangan. Seperti yang ditegaskan oleh para pendukung reparasi di Uni Afrika dan CARICOM, dunia tidak akan pernah benar-benar damai selama kekayaan satu benua dibangun di atas kemiskinan dan trauma benua lainnya. Pajak Restitusi Budaya adalah langkah pertama yang menyakitkan namun perlu menuju dunia yang lebih adil dan jujur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

63 + = 69
Powered by MathCaptcha