Evolusi kontrol sosial di Republik Demokratik Rakyat Korea (RDKK) di bawah kepemimpinan Kim Jong-un telah mencapai titik nadir baru melalui kodifikasi hukum yang agresif terhadap apa yang disebut sebagai ideologi dan budaya reaksioner. Sejak asumsi kekuasaannya pada tahun 2011, Kim Jong-un telah menavigasi keseimbangan yang rumit antara upaya modernisasi ekonomi terbatas dan kebutuhan eksistensial untuk mempertahankan isolasi ideologis yang ketat. Fenomena pelarangan impor barang-barang yang dikategorikan sebagai “mewah”—sebuah istilah yang dalam konteks Korea Utara mencakup segala hal mulai dari mobil Mercedes-Maybach hingga celana jins ketat dan gaya rambut tertentu—bukanlah sekadar kebijakan estetika yang eksentrik. Sebaliknya, ini merupakan manifestasi dari strategi lawfare yang canggih, di mana instrumen hukum digunakan untuk memerangi infiltrasi budaya Barat dan Korea Selatan yang dianggap mengancam fondasi identitas sosialis negara tersebut.
Analisis terhadap kebijakan ini mengungkapkan bahwa rezim Pyongyang memandang konsumsi budaya bukan sebagai aktivitas privat, melainkan sebagai pernyataan politik yang memiliki potensi subversif. Di tengah tekanan sanksi internasional dan perubahan demografis yang dibawa oleh “Generasi Jangmadang”, rezim telah memperkuat kendalinya melalui tiga undang-undang utama yang disahkan antara tahun 2020 dan 2023. Strategi ini dirancang untuk menutup celah informasi yang selama ini dimanfaatkan oleh warga untuk mengakses konten luar, sekaligus menegaskan kembali superioritas gaya hidup “berdikari” atau Juche di atas godaan kapitalisme global.
Arsitektur Ideologis: Kimilsungisme-Kimjongilism dan Purifikasi Budaya
Landasan dari politik kontrol identitas di Korea Utara berakar pada sintesis ideologi Kimilsungisme-Kimjongilism. Ideologi ini menetapkan keluarga Kim sebagai sumber tunggal kebenaran politik dan budaya. Dalam pandangan negara, identitas nasional Korea Utara harus tetap murni dari “polusi” budaya asing yang dapat melumpuhkan kesadaran revolusioner massa.
Konsep kemurnian budaya ini bukan hanya tentang mempertahankan tradisi, tetapi tentang memastikan bahwa setiap warga negara berfungsi sebagai “batu bata” dalam tembok pertahanan ideologis. Media resmi pemerintah, Rodong Sinmun, secara konsisten menekankan bahwa sejarah mengajarkan pelajaran krusial: sebuah negara dapat menjadi rentan dan akhirnya runtuh jika tidak mampu mempertahankan gaya hidupnya sendiri terhadap infiltrasi budaya luar. Oleh karena itu, kontrol terhadap barang mewah dan mode bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan benteng pertahanan terakhir terhadap apa yang disebut sebagai “invasi budaya kapitalis”.
| Prinsip Utama | Penjelasan dalam Konteks Kontrol Identitas | Implikasi terhadap Kebijakan Konsumsi |
| Juche | Kemandirian politik, ekonomi, dan militer. | Penolakan terhadap tren global; penekanan pada “Gaya Hidup Kita”. |
| Suryong | Kepemimpinan tunggal absolut dari pemimpin tertinggi. | Gaya hidup warga harus mencerminkan kesetiaan kepada pemimpin. |
| Chaju | Kedaulatan politik dan penolakan tekanan luar. | Pelarangan pengaruh asing (K-Pop, Hollywood) sebagai ancaman kedaulatan. |
| Kolektivisme | Kepentingan kolektif di atas kepentingan individu. | Penyeragaman mode dan gaya rambut untuk menekan individualisme. |
Penyelarasan penampilan fisik dengan cita-cita sosialis telah lama menjadi fitur masyarakat Korea Utara. Sejarah mencatat program televisi seperti “Mari kita rapikan rambut sesuai dengan gaya hidup sosialis” yang disiarkan pada 2004-2005, yang bahkan mengklaim secara pseudosains bahwa rambut panjang dapat memengaruhi kecerdasan manusia. Di bawah Kim Jong-un, pendekatan ini telah bergeser dari sekadar himbauan moral menjadi kewajiban hukum yang sangat represif.
Strategi Lawfare: Kodifikasi Hukum Kontrol Budaya (2020-2023)
Antara tahun 2020 dan 2023, Korea Utara memperkenalkan serangkaian undang-undang yang secara drastis meningkatkan hukuman bagi pelanggaran budaya. Pergeseran ini menunjukkan bahwa rezim merasa metode kontrol tradisional tidak lagi memadai untuk membendung arus informasi asing.
Undang-Undang Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner (2020)
Disahkan pada 4 Desember 2020 dan diperkuat pada Agustus 2022, undang-undang ini merupakan instrumen utama dalam memerangi pengaruh budaya Korea Selatan (sering disebut sebagai budaya “boneka”) dan kekuatan musuh lainnya. Terdiri dari 41 pasal, undang-undang ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk menghukum konsumsi, penyimpanan, dan distribusi materi luar negeri.
Dalam Pasal 2, ideologi reaksioner didefinisikan sebagai “ideologi busuk kekuatan musuh” yang bertujuan melumpuhkan kesadaran kelas massa dan mendistorsi masyarakat. Hukuman yang dijatuhkan sangat berat, mencerminkan ketakutan rezim akan potensi perubahan politik yang dipicu oleh perubahan budaya.
| Pasal | Pelanggaran yang Ditargetkan | Hukuman yang Berlaku |
| 27 | Menonton atau menyimpan film, lagu, buku, atau gambar dari Korea Selatan. | 5 hingga 10 tahun kerja paksa. |
| 28 | Mengimpor atau mendistribusikan konten “musuh” (Barat/Jepang). | Kerja paksa hingga hukuman mati untuk jumlah besar. |
| 29 | Membuat atau menyebarkan materi pornografi atau takhayul. | Kerja paksa seumur hidup hingga hukuman mati. |
| 30 | Memiliki materi asing yang bertentangan dengan budaya sosialis. | Hingga 5 tahun kerja paksa. |
| 31 | Memiliki atau menyebarkan konten “budaya tidak murni”. | Hingga 3 tahun kerja paksa bagi produsen. |
| 32 | Berbicara, menulis, atau bernyanyi dalam gaya “boneka” (Korea Selatan). | Kerja paksa jangka pendek; hingga 2 tahun untuk pelanggar serius. |
Kodifikasi hukuman mati untuk distribusi media asing menunjukkan tingkat keparahan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam “perang budaya” ini. Rezim tidak lagi hanya berusaha mendidik warga, tetapi secara aktif berusaha melenyapkan sumber-sumber yang dianggap sebagai “kanker” ideologis.
Undang-Undang Jaminan Pendidikan Pemuda (2021) dan Perlindungan Bahasa (2023)
Menyusul kesuksesan undang-undang tahun 2020, Youth Education Guarantee Law tahun 2021 dirancang khusus untuk memastikan bahwa generasi muda—yang paling rentan terhadap pengaruh luar—tetap setia kepada partai dan Kim Jong-un. Undang-undang ini mewajibkan institusi pendidikan dan keluarga untuk membasmi pemikiran “anti-sosialis” sejak dini.
Pada Januari 2023, Pyongyang Cultural Language Protection Act diperkenalkan untuk memurnikan bahasa Korea Utara dari dialek dan gaya bicara Korea Selatan yang diserap warga melalui drama selundupan. Penggunaan kata-kata seperti “oppa” (kakak laki-laki) atau istilah-istilah gaul Seoul dapat mengakibatkan hukuman kerja paksa. Hal ini menunjukkan bahwa kontrol identitas telah merambah ke tingkat linguistik yang paling dasar, di mana cara seseorang berbicara dianggap sebagai indikator kesetiaan politik.
Mikropolitika Penampilan: Larangan Jins dan Gaya Rambut
Dalam arsitektur kontrol identitas Korea Utara, tubuh warga negara adalah milik negara. Pilihan gaya rambut dan pakaian bukan lagi masalah ekspresi diri, melainkan masalah keamanan nasional. Rezim berpendapat bahwa penyimpangan terkecil sekalipun dalam gaya hidup kapitalis dapat menyebabkan kerentanan sistemik.
Perang terhadap “Daya Tarik Kapitalis”
Berdasarkan dokumen yang dikeluarkan oleh Liga Pemuda Patriotik Sosialis, terdapat setidaknya 15 gaya rambut yang disetujui untuk pria dan wanita. Gaya yang dianggap “non-sosialis” dilarang keras, termasuk:
- Gaya Rambut Mullet: Gaya rambut yang pendek di depan namun panjang di belakang ini dianggap sebagai simbol dekadensi Barat yang paling mencolok.
- Rambut yang Diwarnai: Mewarnai rambut dengan warna cokelat atau kuning dianggap sebagai imitasi budaya asing yang tidak dapat diterima.
- Rambut Spiky dan Jabrik: Gaya rambut yang menggunakan produk penata rambut untuk membuatnya berdiri tegak dilarang karena dianggap menunjukkan sikap pemberontakan.
- Celana Jins Ketat (Skinny Jeans): Item pakaian ini secara khusus diidentifikasi sebagai simbol gaya hidup kapitalis yang harus dibasmi.
- Barang Bermerek dan Piercing: Penggunaan kaos dengan logo merek asing yang besar atau tulisan dalam bahasa Inggris, serta tindikan pada hidung dan bibir, dikategorikan sebagai perilaku anti-sosialis.
Alasan di balik pelarangan ini adalah untuk mencegah pertumbuhan individualisme. Dengan menyeragamkan penampilan luar, rezim berusaha menanamkan rasa kepatuhan kolektif dan menghilangkan keinginan warga untuk membedakan diri mereka dari massa. Setiap bentuk “daya tarik kapitalis” dipandang sebagai racun yang secara perlahan dapat mengikis semangat revolusioner.
Kampanye Penertiban dan Polisi Fashion
Penegakan aturan ini dilakukan secara intensif oleh Liga Pemuda Patriotik Sosialis (SPYL), yang bertindak sebagai “polisi mode” di jalan-jalan kota seperti Chongjin dan Hamhung. Patroli ini menargetkan kaum muda, terutama wanita berusia 20-an dan 30-an, yang dianggap paling mungkin mencoba tren baru.
Jika seseorang tertangkap dengan gaya rambut atau pakaian yang tidak sesuai, konsekuensinya bisa sangat mempermalukan:
- Pengakuan Dosa: Pelanggar dibawa ke kantor Liga Pemuda untuk menulis surat pengakuan dan kritik diri.
- Kritik Publik: Nama dan alamat pelanggar diumumkan melalui pengeras suara pemerintah (“Siaran Ketiga”) agar diketahui oleh seluruh tetangga dan rekan kerja.
- Hukuman Kerja: Untuk pelanggaran yang dianggap lebih serius, seperti mewarnai rambut, individu tersebut dapat dikirim ke pedesaan untuk melakukan kerja paksa pertanian selama 5 hingga 10 hari sebagai bentuk pertobatan.
- Tindakan Paksa: Petugas sering kali membawa gunting untuk memotong rambut pelanggar di tempat atau memaksa mereka berganti pakaian sebelum diizinkan pulang.
Penegakan dan Aparatur Keamanan: Teror Budaya
Sistem pengawasan di Korea Utara dirancang untuk memastikan bahwa tidak ada ruang pribadi yang bebas dari jangkauan negara. Penegakan larangan barang mewah dan budaya asing melibatkan kombinasi antara pengawasan teknologi, informan lingkungan, dan hukuman fisik yang brutal.
Unit 109 dan Pencarian Tanpa Izin
“Kelompok 109” atau 109 Group adalah unit penegak hukum khusus yang dikerahkan secara nasional untuk menindak media asing. Mereka memiliki wewenang untuk melakukan penggeledahan rumah secara mendadak, memeriksa isi tas warga di jalanan, dan menyita perangkat elektronik yang dianggap mencurigakan. Ponsel dan perangkat media lainnya sering kali diperiksa untuk mencari jejak konten Korea Selatan atau aplikasi yang tidak disetujui.
| Mekanisme Kontrol | Deskripsi Operasional | Dampak terhadap Penduduk |
| Pertemuan Kritik Diri | Pertemuan mingguan wajib untuk mengakui kesalahan ideologis. | Menciptakan iklim kecurigaan dan saling lapor antar warga. |
| Sistem Informan | Jaringan mata-mata lokal (Inminban) yang memantau setiap rumah. | Menghilangkan privasi dan kebebasan berekspresi di rumah. |
| Penyegelan Radio/TV | Perangkat preset yang disegel hanya untuk frekuensi negara. | Membatasi akses informasi hanya pada propaganda pemerintah. |
| Hukuman Kolektif | Menghukum hingga tiga generasi keluarga untuk satu kesalahan. | Menciptakan rasa takut yang mendalam bagi keselamatan keluarga. |
Eksekusi Publik sebagai Pendidikan Ideologis
Salah satu aspek yang paling mengerikan dari politik kontrol identitas Kim Jong-un adalah penggunaan eksekusi publik untuk menebarkan ketakutan. Testimoni dari para pembelot mengungkapkan bahwa warga, termasuk anak-anak sekolah, sering kali dipaksa untuk menghadiri eksekusi terhadap orang-orang yang dituduh menonton atau mendistribusikan media Korea Selatan.
Eksekusi biasanya dilakukan oleh regu tembak. Dalam beberapa kasus, pihak berwenang dilaporkan memasukkan benda atau bahan tertentu ke dalam mulut korban sebelum eksekusi untuk mencegah mereka meneriakkan pesan perlawanan. Tindakan ini bukan hanya bentuk hukuman bagi individu, melainkan pesan visual yang kuat bagi seluruh populasi bahwa harga yang harus dibayar untuk rasa penasaran terhadap dunia luar adalah kematian.
Generasi Jangmadang: Tantangan Sosiologis terhadap Rezim
Upaya kontrol yang semakin ketat ini terjadi di tengah munculnya “Generasi Jangmadang”—generasi milenial dan Gen Z yang tumbuh besar selama krisis ekonomi tahun 1990-an dan awal 2000-an. Generasi ini memiliki hubungan yang berbeda secara fundamental dengan negara dibandingkan generasi orang tua mereka.
Erosi Kolektivisme dan Tumbuhnya Individualisme
Karena negara gagal menyediakan kebutuhan dasar melalui Sistem Distribusi Publik (PDS) selama masa pertumbuhan mereka, generasi ini mengandalkan pasar swasta (Jangmadang) untuk bertahan hidup. Pengalaman ini telah mengubah pandangan dunia mereka:
- Kemandirian Ekonomi: Mereka belajar bahwa keberlangsungan hidup bergantung pada usaha sendiri dan perdagangan, bukan pada kesetiaan kepada partai.
- Mistisme terhadap Pemerintah: Tumbuh dengan menyaksikan kegagalan negara, mereka cenderung skeptis terhadap propaganda resmi dan lebih mempercayai informasi yang diperoleh melalui jaringan pasar.
- Adopsi Nilai Kapitalis: Interaksi di pasar memperkenalkan konsep laba, persaingan, dan konsumsi, yang secara alami memupuk nilai-nilai individualistis yang bertentangan dengan doktrin kolektivisme sosialis.
Generasi ini adalah konsumen utama dari konten budaya asing yang diselundupkan. Bagi mereka, gaya rambut yang dilarang atau celana jins ketat bukan sekadar fashion, melainkan simbol aspirasi terhadap gaya hidup yang lebih bebas dan modern yang mereka lihat dalam drama-drama Korea Selatan.
| Dimensi Perubahan | Generasi Lama | Generasi Jangmadang |
| Kepatuhan Ideologis | Tinggi, berdasarkan indoktrinasi murni. | Formalitas, seringkali didorong oleh rasa takut atau pragmatisme. |
| Orientasi Ekonomi | Bergantung pada jatah negara. | Kewirausahaan dan perdagangan pasar gelap. |
| Pandangan terhadap Luar Negeri | Musuh yang harus dibasmi. | Sumber hiburan, informasi, dan tren gaya hidup. |
| Nilai Sosial | Pengorbanan untuk kolektif. | Keberhasilan pribadi dan kesejahteraan keluarga. |
Erosi loyalitas di kalangan pemuda dipandang sebagai ancaman eksistensial jangka panjang bagi kelangsungan dinasti Kim. Inilah alasan utama mengapa undang-undang tahun 2021 secara khusus menargetkan pendidikan pemuda dan mengapa hukuman bagi pelanggaran budaya semakin diperberat di era Kim Jong-un.
Paradoks Elit dan Kemunafikan Konsumsi
Terdapat kontradiksi tajam dalam cara rezim Kim Jong-un menangani barang mewah. Sementara rakyat dihukum karena aspirasi kecil mereka terhadap gaya hidup modern, elit penguasa di Pyongyang terus menikmati kemewahan tingkat tinggi yang dilarang oleh sanksi internasional.
Penyelundupan Barang Mewah untuk Loyalis
Sanksi PBB sejak 2006 telah melarang penyediaan, penjualan, atau transfer barang mewah ke Korea Utara. Namun, investigasi menunjukkan bahwa rezim tetap mampu memperoleh mobil Mercedes-Maybach senilai USD 500.000, limusin Rolls-Royce, kapal pesiar, dan jam tangan mahal.
Barang-barang ini masuk melalui jaringan pengadaan strategis yang melibatkan perusahaan cangkang di negara-negara seperti China, Jerman, dan Belanda. Kim Jong-un menggunakan barang-barang mewah ini sebagai instrumen patronase untuk mempertahankan kesetiaan para elit militer dan partai. Hal ini menciptakan stratifikasi sosial yang mencolok:
- Elit Pyongyang: Menikmati akses ke teknologi terbaru, makanan impor, dan fashion internasional di balik pintu tertutup.
- Massa Umum: Dihukum kerja paksa hanya karena mewarnai rambut atau mengenakan celana jins yang dianggap terlalu “Barat”.
Kemunafikan ini bahkan terlihat dari gaya bicara Kim Jong-un sendiri. Meskipun ia mengesahkan undang-undang yang melarang dialek Korea Selatan, ia dilaporkan sering menggunakan istilah-istilah dari Selatan dalam pidatonya, kemungkinan besar karena pengaruh dari media yang ia konsumsi sendiri secara privat. Selain itu, kemunculan putrinya, Kim Ju-ae, dalam pakaian fashion yang mahal di televisi seringkali menimbulkan kebencian diam-diam di kalangan penduduk yang harus berjuang melawan kemiskinan dan penindasan budaya.
Konteks Internasional dan Strategi Propaganda
Rezim Pyongyang secara cerdik membingkai sanksi internasional dan pelarangan internal sebagai bagian dari perjuangan ideologis yang lebih besar. Sanksi PBB terhadap barang mewah seringkali diputarbalikkan dalam narasi domestik sebagai upaya kekuatan musuh untuk merampas martabat bangsa Korea.
Narasi “Berdikari” sebagai Kompensasi Kelangkaan
Di bawah tekanan ekonomi, pemerintah menekankan pentingnya memproduksi barang-barang “Gaya Korea” sendiri. Kim Jong-un secara berkala mengunjungi pabrik-pabrik makanan dan pakaian untuk menunjukkan bahwa negara mampu menyediakan “kesejahteraan” tanpa harus tunduk pada pengaruh kapitalis. Pelarangan impor barang mewah berfungsi untuk:
- Mengurangi Aliran Mata Uang Asing: Dengan melarang warga memiliki atau memperdagangkan barang luar negeri, rezim dapat mengontrol cadangan devisa.
- Menghilangkan Perbandingan: Tanpa akses ke barang-barang berkualitas dari luar, warga tidak memiliki standar perbandingan untuk menilai kegagalan ekonomi negara mereka sendiri.
- Memperkuat Identitas Nasionalis: Mengonsumsi produk lokal (meskipun berkualitas rendah) dibingkai sebagai tindakan patriotik yang mendukung kedaulatan negara.
Proyeksi 2026: Kongres Partai ke-9 dan Pengetatan Kontrol
Penyelenggaraan Kongres Partai Pekerja ke-9 pada Februari 2026 memberikan gambaran tentang masa depan politik kontrol identitas di Korea Utara. Dalam acara ini, Kim Jong-un menegaskan kembali arah kebijakan negara yang semakin isolasionis.
Penguatan Doktrin “Dua Negara Bermusuhan”
Perubahan kebijakan paling signifikan adalah penghapusan tujuan reunifikasi dengan Korea Selatan, yang dideklarasikan pada akhir 2023 dan diformalisasi pada 2024-2025. Kim sekarang mendefinisikan Korea Selatan bukan lagi sebagai sesama saudara etnis, melainkan sebagai “negara musuh” yang harus dipisahkan secara total.
Implikasi budaya dari doktrin ini sangat luas:
- Legitimasi Penindasan: Dengan melabeli segala hal yang berbau Korea Selatan sebagai budaya “musuh”, rezim memiliki dasar ideologis yang lebih kuat untuk menjatuhkan hukuman mati bagi pelanggaran budaya.
- Penghapusan Jejak Sejarah: Monumen reunifikasi dihancurkan dan simbol-simbol persaudaraan antar-Korea dihapus dari kurikulum sekolah untuk memastikan tidak ada keterikatan emosional pemuda terhadap Selatan.
- Fokus pada Ketahanan Internal: Kongres ke-9 menekankan pada pembangunan ekonomi domestik yang tertutup dan penguatan disiplin pejabat untuk memastikan program-program negara berjalan tanpa gangguan dari “ideologi yang salah”.
Meskipun Kim Jong-un menjanjikan peningkatan standar hidup dan pembangunan infrastruktur seperti perumahan baru di Pyongyang, janji ini datang dengan harga kepatuhan mutlak. Penekanan pada “kemandirian” ekonomi tahun 2026 kemungkinan besar akan disertai dengan peningkatan intensitas kampanye penolakan terhadap pengaruh budaya reaksioner.
Analisis Penutup: Dialektika Kontrol Identitas
Politik kontrol identitas di Korea Utara di bawah Kim Jong-un merupakan upaya yang sangat terorganisir untuk membekukan waktu dan evolusi sosial di dalam perbatasannya. Pelarangan barang mewah, mode, dan media asing bukan hanya tindakan sensor, melainkan strategi pertahanan hidup yang sistemik. Dengan menggunakan lawfare—mengubah preferensi budaya menjadi kejahatan negara—rezim berusaha menekan benih-benih individualisme yang tumbuh subur di pasar-pasar gelap.
Namun, data menunjukkan adanya kerentanan dalam sistem ini. Ketergantungan pada suap untuk menghindari hukuman, konsumsi media selundupan yang terus berlanjut di kalangan pemuda, dan kemunafikan elit dalam menikmati barang mewah yang dilarang bagi rakyat, semuanya menunjukkan adanya ketegangan yang mendalam antara kebutuhan kontrol negara dan keinginan manusia akan kebebasan serta kemajuan materi.
| Tahun | Perkembangan Utama dalam Kontrol Identitas | Fokus Kebijakan |
| 2020 | UU Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner. | Kriminalisasi konten Korea Selatan & asing. |
| 2021 | UU Jaminan Pendidikan Pemuda. | Indoktrinasi ketat pada Generasi Jangmadang. |
| 2023 | UU Perlindungan Bahasa Budaya Pyongyang. | Purifikasi linguistik & pelarangan dialek Seoul. |
| 2024 | Deklarasi “Dua Negara Bermusuhan”. | Pemutusan total hubungan budaya & sejarah dengan Selatan. |
| 2026 | Kongres Partai ke-9. | Penegasan kemandirian ekonomi & penguatan represi internal. |
Keberhasilan jangka panjang dari politik kontrol identitas ini akan sangat bergantung pada kemampuan rezim untuk menyediakan alternatif budaya dan ekonomi yang kredibel bagi penduduknya. Jika aspirasi rakyat terhadap dunia luar—yang seringkali dimulai dari hal-hal kecil seperti keinginan untuk mengenakan celana jins tertentu atau mendengarkan lagu populer—tidak dapat dipadamkan melalui teror hukum, maka benteng ideologis yang dibangun oleh Kim Jong-un mungkin suatu saat akan menghadapi tantangan internal yang tidak dapat dibendung oleh regu tembak manapun. Strategi lawfare saat ini mungkin berhasil menciptakan ketakutan, namun ia juga memperdalam jurang antara realitas hidup rakyat dengan narasi surga sosialis yang dipromosikan oleh negara.
