Definisi Kasta dan Konteks Analitis
Sistem kasta merupakan bentuk stratifikasi sosial tertutup yang mengelompokkan individu ke dalam kategori hierarkis berdasarkan kelahiran. Keanggotaan dalam kasta bersifat herediter, yang berarti posisi sosial seseorang ditentukan sejak ia lahir dan hampir tidak dapat diubah sepanjang hidupnya. Sistem ini secara fundamental berbeda dari stratifikasi sosial lainnya, seperti sistem kelas, karena tidak didasarkan pada kekayaan atau pencapaian individu. Sebaliknya, status seseorang di dalam kasta bersifat absolut dan abadi, terlepas dari kekayaan yang mungkin ia peroleh. Karakteristik ini membuat mobilitas sosial, baik vertikal maupun horizontal, menjadi sangat terbatas atau bahkan tidak ada. Batasan yang kaku ini diperkuat melalui praktik sosial yang mengikat individu pada kasta mereka, termasuk dalam hal pekerjaan, interaksi sosial, dan terutama, pernikahan.
Membedah Terminologi: Kasta vs. Kelas Sosial
Untuk memahami secara mendalam fenomena kasta, penting untuk membedakannya secara jelas dari sistem kelas sosial. Perbedaan utama terletak pada sifatnya. Kasta adalah sistem stratifikasi tertutup yang mendasarkan status sosial pada apa yang disebut sebagai ascribed status, yaitu status yang diberikan sejak lahir. Di sisi lain, sistem kelas adalah sistem stratifikasi terbuka yang memungkinkan individu untuk mencapai status sosial (achieved status) melalui pendidikan, prestasi, dan pekerjaan.
Implikasi dari perbedaan ini sangat signifikan. Dalam sistem kasta, tradisi dan norma sering kali mengharuskan individu untuk melakukan pekerjaan dan menikah hanya dengan orang dari kasta yang sama. Hal ini menciptakan batasan yang ketat terhadap interaksi dan perkawinan. Pernikahan dalam sistem kasta bersifat endogami, yaitu persatuan pasangan dari kelompok sosial yang sama. Sebaliknya, sistem kelas memungkinkan perkawinan eksogami, di mana individu dapat menikah dengan pasangan dari kelas sosial yang berbeda, yang juga membuka jalan bagi perpindahan kelas. Analisis komparatif dari berbagai sistem sosial di seluruh dunia menunjukkan bahwa batasan endogami yang kaku ini adalah salah satu ciri paling konsisten yang mengabadikan hierarki kasta.
Metodologi dan Cakupan Tulisan
Tulisan ini disusun sebagai analisis komparatif yang meninjau sistem kasta tidak hanya dari konteks India yang paling terkenal, tetapi juga dari berbagai belahan dunia lain. Dengan meneliti kasus-kasus seperti di Nepal, Jepang, Yaman, dan Afrika Barat, tulisan ini bertujuan untuk mengungkap persamaan dan perbedaan dalam prinsip-prinsip yang mendasari fenomena ini. Pendekatan multi-situs ini akan menunjukkan bahwa kasta adalah manifestasi global dari stratifikasi sosial, meskipun dengan akar dan pembenaran ideologis yang bervariasi secara signifikan di setiap budaya. Tulisan ini juga akan mendalami dinamika kontemporer, termasuk dampak sosial, ekonomi, dan politik, serta upaya perlawanan yang terus berlangsung.
Landasan Teoretis dan Dinamika Kasta di India
Dari Varna ke Jati: Teori dan Praktik dalam Stratifikasi Sosial
Sistem kasta di India secara teoretis berakar pada konsep Varna, sebuah istilah Sanskerta yang secara harfiah berarti “warna” atau “karakteristik”. Konsep ini, yang digambarkan dalam teks-teks Hindu kuno, membagi masyarakat menjadi empat kelas sosial yang luas. Di puncak hierarki adalah Brahmana, yang terdiri dari para pendeta dan cendekiawan, yang memiliki tugas mempelajari dan menafsirkan teks-teks suci seperti Veda. Di bawahnya adalah Kshatriya, yang terdiri dari prajurit dan penguasa, yang bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat. Kelas ketiga, Vaishya, adalah para pedagang, pengusaha, dan petani yang bertanggung jawab atas produksi dan kemakmuran. Terakhir, Sudra berada di dasar, terdiri dari pekerja kasar, pelayan, dan petani yang bertugas melayani tiga kasta di atasnya. Teks-teks suci menggambarkan keempat kelas ini sebagai bagian dari tubuh Virat Purusha, Manusia Kosmik, di mana Brahmana berasal dari kepala, Kshatriya dari lengan, Vaishya dari paha, dan Sudra dari kaki.
Sebuah pemahaman penting menunjukkan bahwa pada awalnya, sistem Varna mungkin lebih fleksibel dan berdasarkan pada bakat (guna) dan keterampilan (karma) seseorang, bukan hanya kelahiran. Namun, seiring waktu, konsep ini berevolusi menjadi Jati, sebuah istilah Sanskerta yang berarti “kelahiran”. Jati merujuk pada ribuan kelompok endogami spesifik yang ditentukan oleh faktor-faktor seperti pekerjaan, wilayah, dan adat istiadat setempat. Jika Varna adalah kerangka teoretis yang luas, Jati adalah manifestasi praktis dan lokal dari sistem kasta. Secara historis, sistem Jati menjadi jauh lebih kaku dan herediter, dengan mobilitas sosial yang sangat terbatas. Dalam wacana antropologis, istilah “kasta” biasanya merujuk pada Jati ini.
Golongan Dalit dan Diskriminasi sebagai “Tak Tersentuh”
Di luar struktur Varna yang sudah hierarkis, terdapat kelompok yang dianggap sebagai “yang tak tersentuh” atau untouchables, yang dikenal sebagai Pariya atau Dalit. Mereka tidak dianggap sebagai bagian dari sistem Varna dan diyakini berada di luar tubuh Brahma. Nama “Dalit” sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti “terbagi” atau “hancur” dan dipopulerkan oleh reformis sosial B.R. Ambedkar, yang juga seorang Dalit.
Diskriminasi yang dihadapi oleh kelompok ini sangat ekstrem. Mereka secara fisik dilarang menyentuh anggota kasta yang lebih tinggi. Hak-hak mereka dirampas, dan mereka dianggap sebagai “budak”. Pekerjaan yang ditugaskan kepada mereka adalah pekerjaan paling menjijikkan yang tidak diinginkan oleh kasta lain, seperti mengangkat jenazah yatim piatu. Meskipun secara hukum sistem kasta telah dihapuskan di India, warisan diskriminasi ini masih kuat, terutama di daerah pedesaan, dan sering kali memanifestasikan dirinya dalam bentuk kekerasan.
Wawasan Kritis: Peran Kolonial dalam Rigidifikasi Sistem Kasta
Sebuah analisis kritis menunjukkan bahwa sistem kasta yang kaku dan hierarkis yang dikenal saat ini tidak semata-mata merupakan warisan kuno, tetapi juga diperkuat dan disolidifikasi oleh penguasa kolonial Inggris. Teks-teks kuno mengindikasikan bahwa sistem Varna pada masa lampau mungkin lebih fleksibel dan didasarkan pada fungsi, bukan hanya kelahiran. Namun, untuk tujuan administrasi dan kontrol, pemerintah kolonial memerlukan sistem klasifikasi sosial yang jelas dan terukur. Proses sensus dan birokrasi yang dilakukan Inggris secara artifisial mengkategorikan masyarakat secara kaku, sering kali mengabadikan batas-batas Jati yang awalnya mungkin lebih cair.
Ini secara efektif mengubah apa yang bisa jadi merupakan pembagian kerja yang lebih fleksibel menjadi hierarki sosial politik yang tidak dapat diubah. Dengan demikian, apa yang secara teoretis merupakan ajaran agama yang berdasarkan pada sifat dan pekerjaan individu (guna dan karma) terdistorsi menjadi struktur sosial yang kaku. Hal ini menunjukkan bahwa diskriminasi kasta kontemporer memiliki akar yang dalam tidak hanya dalam tradisi kuno, tetapi juga dalam sejarah kolonialisme yang secara buatan mempertegas ketidaksetaraan untuk tujuan penguasaan.
Manifestasi Kasta di Berbagai Belahan Dunia: Analisis Kasus Lintas Budaya
Sistem Kasta di Nepal: Warisan India dan Adaptasi Modern
Sistem kasta di Nepal merupakan warisan langsung dari model Varna Hindu yang diperkenalkan oleh imigran India sekitar abad ke-5. Sistem ini juga secara hierarkis membagi masyarakat menjadi empat kasta utama: Brahmana, Kshatriya, Vaishya, dan Sudra. Meskipun Pemerintah Nepal secara resmi menghapus diskriminasi berbasis kasta dan “ketidaktersentuhan” pada tahun 1963 dan kini menjadi negara sekuler, sistem ini tetap menjadi bagian penting dari masyarakat, terutama di daerah pedesaan.
Dampaknya di masa modern sangat terasa. Diskriminasi dan perlakuan tidak setara masih terjadi. Kasta yang lebih tinggi secara historis memiliki akses lebih baik ke pendidikan, tanah, dan pekerjaan, yang memperkuat kesenjangan ekonomi. Bahkan, perkawinan antarkasta, terutama antara Brahmana dan Sudra, tetap menjadi isu yang sangat sensitif dan bisa memicu kekerasan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun undang-undang telah berubah, nilai-nilai sosial yang mengakar membutuhkan waktu yang jauh lebih lama untuk beradaptasi.
Kasus Jepang: Burakumin dan Diskriminasi Berbasis Konsep Ritual “Kenajisan”
Di Jepang, meskipun tidak ada sistem kasta formal seperti di India, terdapat kelompok sosial yang menghadapi diskriminasi yang sangat mirip dengan kasta. Kelompok ini dikenal sebagai Burakumin (“orang dusun”), yang secara fisik tidak dapat dibedakan dari orang Jepang lainnya. Akar diskriminasi mereka terletak pada konsep kegare, atau kenajisan, yang berasal dari kepercayaan Buddha dan Shinto. Burakumin ditugaskan untuk melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan kematian, seperti jagal, tukang kulit, dan eksekutor, yang dianggap sebagai pekerjaan “kotor” secara ritual.
Pada abad ke-17, mereka ditempatkan di dasar masyarakat sebagai kelas Eta (“kotoran ekstrem”) dan Hinin (“non-manusia”). Meskipun pemerintah Meiji mengumumkan ‘Emancipation Edict’ pada tahun 1871 untuk menghapus peringkat sosial terendah, pernyataan ini tidak diikuti oleh langkah-langkah efektif untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial mereka. Akibatnya, diskriminasi terus berlanjut, terutama dalam hal pernikahan dan pekerjaan. Hal ini menunjukkan bagaimana sebuah ideologi berbasis “kenajisan” dapat menciptakan dan mengabadikan hierarki sosial yang kaku terlepas dari perbedaan etnis atau ras.
Kasus Yaman: Kelompok Al-Akhdam dan Penindasan Berbasis Keturunan
Di Yaman, terdapat komunitas Al-Akhdam (“hamba” atau “yang terpinggirkan”) yang berada di kasta terendah masyarakat. Mereka dianggap “tidak manusiawi” dan diperlakukan sebagai orang buangan. Diskriminasi terhadap mereka begitu mengakar sehingga sebuah peribahasa tradisional Yaman menyatakan, “Bersihkan piringmu jika disentuh anjing, tapi pecahkannya jika disentuh oleh Khadem”.
Komunitas ini dipaksa untuk melakukan pekerjaan yang paling rendahan dan tidak diinginkan, seperti menyapu jalan dan membersihkan kakus. Mereka hidup dalam kemiskinan ekstrem, tidak memiliki akses ke pendidikan, dan anak-anak mereka berada dalam risiko pelecehan dan kekerasan yang konstan. Diskriminasi terhadap Al-Akhdam memiliki dimensi unik yang berinteraksi dengan dinamika gender. Perempuan dari kelas elit dianggap “saleh” jika mereka mematuhi norma sosial seperti mengenakan hijab dan bersosialisasi secara terbatas. Sebaliknya, perempuan Al-Akhdam tidak mematuhi norma-norma ini, misalnya dengan tidak mengenakan hijab atau berdagang di pasar yang dianggap tempat laki-laki. Perilaku ini kemudian digunakan oleh kelompok dominan sebagai pembenaran untuk menganggap mereka “tidak bermoral,” yang pada gilirannya memperkuat penindasan berbasis kasta. Ini menunjukkan bagaimana stratifikasi sosial dapat memanfaatkan dan memperkuat norma-norma budaya lain untuk mempertahankan dominasi.
Kasus Afrika Barat: Kasta Fungsional di Masyarakat Wolof, Senegal
Di Senegal, sistem kasta ada di antara beberapa kelompok etnis, yang paling menonjol adalah etnis Wolof. Masyarakat Wolof dibagi menjadi dua kategori utama: Geer (bangsawan) dan Neeno (orang kasta). Keanggotaan dalam kelompok-kelompok ini diwariskan, dan perkawinan hanya diizinkan di dalam kasta. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa sistem Wolof ini, meskipun juga didasarkan pada konsep polusi, lebih mengacu pada prinsip resiprositas atau timbal balik. Kasta bawah, yang terdiri dari pengrajin seperti tukang besi dan pengrajin kulit, menyediakan barang dan layanan penting bagi masyarakat. Sebagai imbalannya, kasta atas memberikan perlindungan dan rasa hormat. Meskipun demikian, diskriminasi masih lazim, terutama dalam ranah sosial dan politik, menghambat akses kasta bawah terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, meskipun konstitusi Senegal menjamin kesetaraan.
Analisis Komparatif: Kesamaan, Perbedaan, dan Prinsip Universal
Hierarki dan Hereditas: Titik Kesamaan Global
Terlepas dari asal-usul geografis atau budaya, analisis komparatif ini menunjukkan bahwa semua sistem kasta yang dibahas memiliki karakteristik inti yang sama. Semuanya adalah sistem hierarkis yang kaku, di mana status individu sepenuhnya ditentukan oleh kelahiran. Keanggotaan dalam kasta bersifat herediter dan dipertahankan melalui praktik endogami yang ketat, yang membatasi perkawinan di dalam kelompok kasta yang sama. Tiga elemen ini—hierarki, hereditas, dan endogami—adalah pilar universal yang mempertahankan struktur kasta di berbagai belahan dunia.
Ideologi yang Berbeda: Polusi vs. Fungsi dan Dominasi
Meskipun memiliki kesamaan struktural, pembenaran ideologis di balik sistem kasta sangat bervariasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa “kasta” bukanlah konsep monolitik, melainkan hasil dari berbagai ideologi yang berbeda.
- Ideologi Kemurnian dan Polusi: Sistem kasta di India dan Jepang didasarkan pada keyakinan mendalam tentang kemurnian dan polusi ritual. Pekerjaan tertentu, terutama yang berkaitan dengan kematian dan kotoran, dianggap tidak murni dan menempatkan orang yang melakukannya di luar atau di bawah struktur sosial yang “bersih”.
- Ideologi Fungsionalisme dan Resiprositas: Sebaliknya, sistem Wolof di Senegal lebih berakar pada fungsionalisme dan resiprositas. Meskipun ada unsur polusi, peran setiap kasta sangat fungsional dan penting bagi keseluruhan masyarakat. Hubungan mereka sebagian besar didefinisikan oleh pertukaran timbal balik barang dan layanan.
- Ideologi Perbudakan dan Dominasi: Sementara itu, sistem di Yaman lebih didasarkan pada dominasi dan perbudakan. Kelompok yang terpinggirkan dipaksa untuk melakukan pekerjaan rendahan, dan penindasan mereka dijustifikasi oleh prasangka sosial yang kuat.
Perbedaan-perbedaan mendasar ini sangat krusial. Mereka mengungkapkan bahwa meskipun hasilnya (stratifikasi kaku) serupa, alasan dan pembenaran di baliknya bervariasi secara signifikan di seluruh budaya.
Tabel Komparatif Sistem Kasta Global
Tabel berikut merangkum perbandingan kunci dari sistem kasta di berbagai wilayah, menyoroti persamaan dan perbedaan yang telah dibahas.
| Negara/Wilayah | Nama Kelompok Kasta Atas | Nama Kelompok Kasta Bawah | Dasar Ideologis Utama | Status Hukum | Status Kontemporer |
| India | Brahmana, Kshatriya | Sudra, Dalit | Kemurnian/Polusi (Varna, Jati) | Dihapuskan (1950) | Diskriminasi dan kekerasan persisten, terutama di pedesaan |
| Nepal | Brahmana, Kshatriya | Sudra, “Tak Tersentuh” | Kemurnian/Polusi | Dihapuskan (1963) | Masih sangat memengaruhi kehidupan sosial, perkawinan, dan ekonomi |
| Jepang | Samurai, Petani, Perajin, Pedagang | Burakumin (Eta, Hinin) | Kenajisan (Kegare) | Dihapuskan (1871) | Diskriminasi berlanjut dalam pernikahan dan pekerjaan |
| Yaman | Elit Yaman | Al-Akhdam | Dominasi/Perbudakan | Tidak dihapuskan secara formal | Diskriminasi ekstrem, kemiskinan, kekerasan, dan marginalisasi |
| Afrika Barat (Senegal) | Geer (Bangsawan) | Neeno (Artisan) | Fungsionalisme/Resiprosita | Dihapuskan secara konstitusional | Diskriminasi masih lazim dalam politik dan akses layanan dasar |
Dampak Sosial, Ekonomi, dan Politik Kontemporer
Diskriminasi dalam Pernikahan, Pendidikan, dan Pekerjaan
Meskipun banyak sistem kasta telah dihapuskan secara resmi, diskriminasi masih terus memanifestasikan dirinya dalam kehidupan sehari-hari. Batasan pernikahan antarkasta tetap kuat, sering kali memicu kekerasan jika dilanggar. Di Jepang, Burakumin menghadapi kesulitan signifikan dalam mencari pekerjaan atau pasangan hidup. Di Yaman, komunitas Al-Akhdam secara efektif dipaksa untuk melakukan pekerjaan rendahan, yang mengabadikan marginalisasi mereka. Dalam banyak kasus, diskriminasi ini meluas ke bidang pendidikan, di mana kasta rendah sering kali tidak memiliki akses yang sama dengan kasta atas.
Kemiskinan dan Marginalisasi: Siklus yang Tidak Berakhir
Sistem kasta meperpetuasi kemiskinan dengan cara yang terstruktur. Individu dari kasta bawah dibatasi pada pekerjaan yang dibayar rendah dan dianggap menjijikkan, yang menjebak mereka dalam siklus kemiskinan dan marginalisasi. Sebagai contoh, komunitas Al-Akhdam di Yaman menghadapi kemiskinan ekstrem dan tidak memiliki akses ke properti, yang menjebak mereka dalam lingkaran setan. Di Nepal, kasta yang lebih tinggi secara historis memiliki akses lebih baik ke pendidikan, tanah, dan pekerjaan yang menguntungkan, yang memperlebar kesenjangan ekonomi dan sosial. Dengan demikian, kasta bukan hanya masalah identitas sosial, tetapi juga faktor kunci yang mendorong ketidaksetaraan ekonomi yang mendalam.
Keterlibatan Politik: Kuota dan Politik Identitas
Untuk mengatasi ketidaksetaraan historis, banyak pemerintah telah menerapkan kebijakan aksi afirmatif, seperti sistem kuota di India dan Nepal, yang bertujuan untuk memberikan akses yang lebih baik kepada kasta rendah dalam pendidikan dan pekerjaan. Namun, penerapan kebijakan ini tidak tanpa tantangan. Awalnya, kuota dimaksudkan sebagai rencana aksi afirmatif sementara untuk memperbaiki nasib kelompok yang kurang mampu. Akan tetapi, data menunjukkan bahwa kelompok-kelompok kasta yang sudah mapan secara politik dan ekonomi juga mulai menuntut kuota, dengan alasan bahwa sebagian besar komunitas mereka miskin. Hal ini mengubah tujuan asli kebijakan menjadi alat politik untuk “perebutan suara”. Ini menunjukkan bagaimana intervensi kebijakan yang dirancang untuk mengatasi ketidaksetaraan dapat dimanipulasi oleh elit politik untuk keuntungan pribadi, sehingga memperumit perjuangan melawan diskriminasi kasta.
Upaya Penghapusan dan Gerakan Perlawanan
Peran Penting Kerangka Hukum
Di berbagai negara, kerangka hukum telah menjadi instrumen utama dalam upaya menghapuskan diskriminasi berbasis kasta. India, misalnya, mengesahkan Scheduled Castes and the Scheduled Tribes (Prevention of Atrocities) Act, 1989, yang bertujuan untuk mencegah kejahatan dan menyediakan pengadilan khusus untuk kasus-kasus kekerasan terhadap kasta yang dijadwalkan. Di Nepal, diskriminasi dan “ketidaktersentuhan” secara hukum dihapuskan pada tahun 1963. Jepang juga telah mengadopsi undang-undang untuk menghilangkan diskriminasi Buraku (Buraku sabetsu kaishō hō) pada tahun 2016. Bahkan di Indonesia, meskipun sistem kasta tidak lazim, ada kerangka hukum yang relevan seperti Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, yang bertujuan untuk melindungi warga negara dari diskriminasi berbasis keturunan.
Kesenjangan Antara Hukum dan Realitas Sosial
Meskipun banyak undang-undang kuat telah diberlakukan, implementasinya seringkali tidak memadai. Hal ini menciptakan kesenjangan yang signifikan antara apa yang dinyatakan dalam hukum dan realitas sosial di lapangan. Di India, meskipun ada Undang-Undang Anti-Atrositas, implementasinya terhambat oleh hambatan prosedural, termasuk kolusi polisi dengan terdakwa. Di Nepal, meskipun kasta dihapuskan secara resmi, diskriminasi masih lazim, terutama di daerah pedesaan di mana tradisi masih mengakar kuat. Bahkan di Jepang, ‘Emancipation Edict’ tidak diikuti dengan langkah-langkah efektif, yang justru memperburuk kondisi ekonomi Burakumin karena mereka kehilangan monopoli pekerjaan tertentu. Realitas ini menunjukkan bahwa perubahan legislatif hanyalah langkah pertama. Perubahan budaya dan sosial yang mendalam jauh lebih sulit dicapai, dan hukum saja tidak cukup untuk mengubah prasangka yang sudah mengakar kuat dalam masyarakat.
Peran Gerakan Sosial: Dari Dalit Panthers hingga Organisasi Modern
Di samping upaya legislatif, gerakan perlawanan akar rumput yang dipimpin oleh komunitas yang tertindas memainkan peran krusial. Salah satu contoh paling signifikan adalah Dalit Panthers, sebuah organisasi revolusioner yang didirikan di India pada tahun 1972. Gerakan ini secara eksplisit terinspirasi oleh Black Panther Party di Amerika Serikat, mengadopsi taktik dan ideologi mereka untuk melawan diskriminasi kasta. Mereka mengadvokasi politik radikal, menerbitkan manifesto, dan menggunakan sastra protes untuk menggalang kesadaran dan menuntut perubahan. Gerakan ini tidak hanya berjuang untuk hak-hak Dalit, tetapi juga menyuarakan hak-hak semua orang yang tertindas. Hal ini menunjukkan bagaimana perjuangan melawan penindasan adalah fenomena global yang saling terkait. Gerakan-gerakan di satu negara dapat menginspirasi dan memberikan model bagi gerakan di negara lain, menciptakan jaringan solidaritas transnasional dalam melawan ketidakadilan.
Kesimpulan
Analisis komprehensif ini menegaskan bahwa sistem kasta bukanlah fenomena yang terbatas pada satu budaya atau wilayah geografis. Sebaliknya, ia adalah manifestasi global dari stratifikasi sosial yang mendalam. Meskipun kasus-kasus di India, Nepal, Jepang, Yaman, dan Senegal menunjukkan hierarki, hereditas, dan endogami sebagai karakteristik struktural yang sama, pembenaran ideologis di balik sistem ini bervariasi secara signifikan—mulai dari kemurnian ritual hingga fungsionalisme dan dominasi. Meskipun banyak negara telah mengambil langkah hukum yang signifikan untuk menghapus sistem ini, diskriminasi masih berlanjut, menunjukkan kesenjangan yang signifikan antara undang-undang dan realitas sosial.
Tantangan Masa Depan dan Prospek Perubahan
Perjuangan melawan diskriminasi kasta adalah proses yang berkelanjutan dan menantang. Penghapusan sistem ini dari undang-undang hanyalah langkah pertama. Tantangan utama di masa depan adalah mengubah norma-norma budaya dan prasangka yang telah mengakar selama berabad-abad. Perubahan yang nyata membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan; ia menuntut perubahan kesadaran sosial yang mendalam, terutama di daerah pedesaan di mana tradisi masih sangat kuat. Tulisan ini merekomendasikan fokus yang lebih besar pada pendidikan sebagai alat untuk memberdayakan individu dan mengubah mentalitas. Selain itu, penting untuk terus mendukung gerakan-gerakan akar rumput dan organisasi non-pemerintah yang berjuang untuk hak-hak komunitas yang terpinggirkan, karena mereka memainkan peran penting dalam menantang norma-norma yang sudah lama ada dan mendorong perubahan nyata dari bawah ke atas.
