Migrasi dalam Bingkai Ketidaksetaraan Struktural

Migrasi internasional telah menjadi salah satu fenomena sosial dan ekonomi paling dominan di abad ke-21. Namun, perpindahan penduduk berskala besar ini bukan sekadar hasil dari pilihan individu yang terisolasi. Sebaliknya, migrasi internasional modern adalah manifestasi nyata dari ketidakseimbangan ekonomi, politik, dan lingkungan yang terinstitusionalisasi secara global. Laporan ini berargumen bahwa migrasi secara intrinsik mencerminkan ketimpangan global, baik dalam pemicunya (drivers) maupun dalam konsekuensi jangka panjangnya (outcomes).

Ketidaksetaraan yang mendorong migrasi melampaui sekadar perbedaan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. Ketimpangan global tercermin dari disparitas yang mencolok dalam akses terhadap pendapatan, upah , peluang pendidikan, kualitas layanan publik, dan jaminan sosial antarnegara. Sementara itu, migrasi internasional didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melintasi batas-batas negara, baik secara permanen maupun temporer, yang utamanya bertujuan untuk mencari penghidupan yang lebih baik dari sisi ekonomi, mencakup pekerja, pelajar, hingga pendatang ilegal.

Untuk menganalisis hubungan yang kompleks ini, laporan ini menggunakan kerangka analitis berlapis. Analisis akan dimulai dari asumsi mikroekonomi tradisional—yaitu teori kesenjangan upah—kemudian meningkat ke analisis makrostruktural, seperti Teori Pasar Tenaga Kerja Ganda dan Teori Sistem Dunia. Pendekatan ini memberikan pandangan yang komprehensif mengenai bagaimana kebutuhan pasar di negara maju (Inti) dan kelemahan sistem di negara berkembang (Periferi) saling memperkuat dalam menciptakan dan mempertahankan arus migrasi yang mencerminkan ketidaksetaraan global.

Landasan Teoritis: Migrasi sebagai Manifestasi Struktur Inti-Periferi

Untuk memahami migrasi sebagai cermin ketimpangan, penting untuk meninjau evolusi pemikiran teoritis, yang bergeser dari fokus pada pilihan individu ke penekanan pada kebutuhan struktural pasar.

Teori Kesenjangan Upah Neoklasik

Secara tradisional, migrasi internasional banyak dijelaskan menggunakan perspektif neoklasik. Asumsi dasar teori ini adalah bahwa migrasi didorong oleh aktor rasional yang berupaya memaksimalkan utilitas ekonomi. Individu akan bergerak dari negara dengan upah rendah dan ketersediaan lapangan kerja minim menuju negara dengan upah tinggi (seringkali dari Periferi ke Inti), yang menciptakan arus migrasi yang masif. Bukti empiris mendukung hal ini, di mana kesenjangan ekonomi yang signifikan—termasuk perbedaan upah, lingkungan kerja yang layak, dan jaminan sosial yang lebih baik di negara maju—menjadi pendorong utama tenaga kerja dari negara berkembang.

Teori Pasar Tenaga Kerja Ganda (Dual Labor Market Theory – DLMT)

Kritik terhadap model neoklasik muncul melalui DLMT, yang menggeser fokus dari penawaran tenaga kerja (migran) ke permintaan struktural di negara tujuan. DLMT menyatakan bahwa pasar kerja di negara maju terbagi menjadi sektor Primer (pekerjaan aman, upah tinggi, status sosial tinggi) dan sektor Sekunder. Sektor Sekunder dicirikan oleh pekerjaan yang upahnya rendah, tidak membutuhkan keterampilan spesifik, dan rawan pemutusan hubungan kerja—sering disebut pekerjaan 3D (Dirty, Dangerous, Difficult).

Struktur ini menghasilkan kebutuhan struktural yang abadi akan tenaga kerja asing. Karena pekerjaan di Sektor Sekunder dianggap sebagai status sosial terendah dan ditolak oleh penduduk lokal, kekosongan ini secara sistematis diisi oleh pekerja migran dari negara Periferi. Misalnya, di Qatar, pekerja migran mengisi 99% dari pekerjaan yang tidak membutuhkan kemampuan khusus. Kebutuhan struktural ini secara implisit mengharuskan adanya disparitas upah dan kondisi kerja yang buruk di Sektor Sekunder agar tetap menarik bagi migran, namun tidak bagi penduduk lokal. Oleh karena itu, migrasi dalam bingkai DLMT tidak dilihat sebagai mekanisme yang akan menyeimbangkan upah secara global, melainkan sebagai mekanisme yang dirancang untuk mempertahankan ketidaksetaraan upah demi keuntungan struktural negara Inti.

Teori Sistem Dunia (World Systems Theory – WST)

WST menawarkan kerangka makro yang paling jelas menghubungkan migrasi dengan ketidaksetaraan global. Teori ini memandang migrasi internasional sebagai konsekuensi langsung dari struktur ekonomi global yang tidak setara, yang membagi dunia menjadi negara Inti (pusat ekonomi) dan Periferi (pinggiran). Dalam sistem ini, negara Inti mengekstraksi sumber daya, termasuk modal manusia, dari negara Periferi.

Aliran migrasi yang terjadi merupakan refleksi dari hubungan Inti-Periferi. Negara-negara yang termasuk dalam pusat ekonomi global menjadi destinasi utama migrasi, sedangkan negara-negara pinggiran berfungsi sebagai negara asal migran. Dengan demikian, ketidaksetaraan global adalah kondisi yang sudah ada (pre-existing condition) yang tidak hanya memicu, tetapi juga menentukan arah dan volume arus migrasi. Logikanya, migrasi internasional adalah mekanisme pemeliharaan ketidaksetaraan: Negara Inti mempertahankan keuntungan struktural mereka melalui eksploitasi tenaga kerja murah yang rentan dari Periferi, sehingga aliran migrasi tersebut memperkuat struktur ekonomi global yang telah timpang.

Pendorong Multidimensional Ketidaksetaraan dalam Arus Migrasi

Arus migrasi dimobilisasi oleh kompleksitas pendorong yang bersifat ekonomi, sosial, dan lingkungan, yang semuanya diperburuk oleh ketidaksetaraan global.

Kesenjangan Ekonomi: Daya Dorong Tradisional yang Semakin Melebar

Kesenjangan upah tetap menjadi daya dorong (faktor push) utama. Masyarakat di negara asal, seperti Indonesia, sering menggunakan migrasi internasional sebagai strategi mata pencaharian penting untuk mengatasi kemiskinan dan mencari peluang ekonomi yang lebih baik, terutama karena perbedaan gaji yang ekstrem dibandingkan negara tujuan.

Dalam dua dekade terakhir, pola migrasi telah mengalami perubahan signifikan yang mencerminkan pelebaran dampak ketidaksetaraan. Jika dahulu migrasi didominasi oleh pekerja dengan keterampilan rendah, kini terjadi peningkatan yang stabil dalam migrasi tenaga kerja profesional. Semakin banyak profesional (pekerja terampil) yang memilih berpindah, mencari peluang yang lebih baik dan ekosistem ekonomi yang lebih stabil di negara maju. Fenomena ini mengindikasikan bahwa ketidaksetaraan ekonomi tidak lagi hanya memengaruhi kalangan pekerja kasar, tetapi telah meluas hingga mengancam prospek jangka panjang bagi kalangan profesional dan kelas menengah di negara berkembang. Ketika negara asal gagal menyediakan lingkungan yang stabil bagi warga negaranya yang paling terdidik, hal ini mencerminkan kegagalan sistemik, baik karena korupsi, inefisiensi, atau ketidakstabilan politik, yang merusak potensi pembangunan jangka panjang.

Faktor Non-Ekonomi sebagai Penguat Ketidaksetaraan

Selain faktor ekonomi, terdapat pendorong non-ekonomi yang berfungsi sebagai pengganda ketidaksetaraan (inequality multipliers):

  1. Konflik, Kerawanan, dan Tata Kelola: Konflik di suatu negara dan tata kelola yang buruk, termasuk kegagalan pemerintah dalam mengelola sumber daya dan menyediakan keamanan, secara langsung mendorong perpindahan penduduk. Kegagalan tata kelola (seperti di negara asal atau transit) mendorong migrasi paksa dan kerawanan.
  2. Climate Mobility dan Marginalisasi: Perubahan iklim menjadi pendorong migrasi yang semakin krusial. Perubahan iklim merusak sumber daya dan lingkungan, memaksa perpindahan penduduk yang disebut climate mobility. Yang lebih penting, perubahan iklim memperburuk kesenjangan sosial karena masyarakat marginal adalah yang paling tidak memiliki sumber daya atau modal untuk beradaptasi terhadap dampak bencana lingkungan. Fenomena ini juga mencerminkan ketidakadilan sejarah, di mana negara Periferi, yang berkontribusi paling sedikit terhadap emisi global, justru menanggung dampak bencana terbesar, yang secara langsung diterjemahkan menjadi kerentanan sosial dan perpindahan paksa.

Interseksi antara kesenjangan ekonomi (upah), kerentanan lingkungan (iklim), dan instabilitas politik menciptakan gelombang migrasi campuran yang sangat kompleks, yang sulit ditangani hanya dengan kebijakan ekonomi murni.

Dinamika Paradoksal: Dampak Migrasi Terhadap Ketidaksetaraan

Dampak migrasi terhadap negara asal dan negara tujuan bersifat paradoksal. Meskipun migrasi menawarkan jalur keluar bagi individu dari kemiskinan, secara kolektif, ia berisiko melemahkan kapasitas pembangunan di negara asal, sehingga memperburuk ketidaksetaraan jangka panjang.

Dampak Positif: Remitansi sebagai Mitigator Ketidaksetaraan Tingkat Rumah Tangga

Di tingkat rumah tangga, remitansi (kiriman uang) yang dikirim oleh pekerja migran merupakan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan keluarga mereka. Remitansi telah menjadi strategi mata pencaharian yang efektif bagi rumahtangga berpendapatan rendah untuk mengatasi kekurangan pendapatan secara cepat. Dari perspektif makro, remitansi bahkan dapat berkontribusi terhadap pemerataan distribusi pendapatan antar rumahtangga yang memiliki pekerja migran. Dengan demikian, migrasi menyediakan katup pengaman yang memitigasi dampak kemiskinan struktural di negara asal.

Dampak Negatif: Brain Drain dan Paradox Remitansi Berdasarkan Keterampilan

Kerugian utama bagi negara asal adalah brain drain, atau hilangnya tenaga kerja terampil dan sumber daya manusia berkualitas secara masif. Hilangnya modal manusia ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan jangka panjang di negara Periferi.

Paradoks yang ditemukan dalam studi mengenai migrasi keterampilan adalah temuan bahwa remitansi sebenarnya menurun untuk migran dengan pendidikan tersier (migran terampil). Hal ini kontraintuitif, karena migran terampil umumnya memiliki penghasilan yang lebih tinggi dan seharusnya mampu mengirim lebih banyak uang.

Penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor non-pendapatan memengaruhi keputusan remitansi migran terampil :

  1. Kesejahteraan Keluarga Asal: Migran terampil cenderung berasal dari keluarga yang secara ekonomi sudah ‘lebih mampu’ di negara asal, sehingga ‘permintaan akan remitansi lebih rendah’ dibandingkan dengan keluarga migran tidak terampil.
  2. Perpindahan Keluarga: Migran terampil lebih mungkin menikmati status hukum yang aman, memungkinkan mereka untuk membawa keluarga ke negara tujuan. Jika keluarga inti telah pindah, insentif untuk mengirim uang kembali ke negara asal menjadi berkurang.

Konsekuensi struktural dari paradoks ini sangat penting: Argumen kebijakan yang sering digunakan bahwa remitansi dapat mengimbangi kerugian akibat brain drain menjadi tidak valid untuk kelompok yang paling berharga (pekerja terampil). Negara Periferi kehilangan modal manusia kritis tanpa kompensasi finansial yang memadai, mempercepat pelebaran kesenjangan pembangunan. Sistem ekonomi global dengan demikian mengekstrak sumber daya manusia yang paling berharga tanpa pengembalian finansial yang signifikan.

Table 1: Perbandingan Dampak Migrasi berdasarkan Tingkat Keterampilan dan Remitansi

Tingkat Keterampilan Migran Dampak pada Negara Asal (Brain Drain) Potensi Remitansi per Individu Implikasi Struktural
Rendah (Unskilled) Risiko Brain Drain Rendah/Sedang Tinggi dan Stabil Berkontribusi pada pemerataan pendapatan rumah tangga, tetapi memelihara ketergantungan Inti terhadap tenaga kerja murah.
Tinggi (Skilled/Tertiary) Risiko Brain Drain Sangat Tinggi Cenderung Menurun Kehilangan modal manusia yang kritis, kompensasi remitansi rendah. Sistem global mengekstrak SDM tanpa pengembalian finansial yang memadai.

Dampak pada Negara Tujuan (Negara Inti)

Negara penerima migrasi mendapatkan keuntungan ekonomi langsung berupa suplai tenaga kerja dengan biaya yang relatif rendah. Pekerja migran mengisi kekosongan struktural di sektor pekerjaan yang tidak diminati oleh tenaga kerja lokal, seperti sektor rumah tangga, konstruksi, dan perawatan lansia. Kehadiran pekerja migran ini secara efisien menjaga biaya produksi tetap rendah. Meskipun demikian, lonjakan pekerja migran juga dapat memicu persaingan di pasar kerja, berpotensi menekan upah tenaga kerja lokal yang berpendidikan rendah, dan dapat menciptakan ketegangan sosial jika tidak diatur dengan baik.

Tata Kelola Global dan Respons terhadap Akar Ketidaksetaraan

Respons kebijakan internasional terhadap migrasi seringkali terfokus pada pengelolaan gejala (arus migran) alih-alih mengatasi akar masalah (ketidaksetaraan struktural).

Kerangka Regulasi dan Kerja Sama Internasional

Organisasi internasional seperti International Labour Organization (ILO) memainkan peran penting dalam mendorong regulasi yang adil untuk melindungi hak pekerja migran. Kerja sama bilateral antara negara asal dan tujuan juga krusial untuk memastikan proses migrasi dilakukan secara legal, transparan, dan menguntungkan kedua belah pihak. Tata kelola yang baik di tingkat nasional dan daerah, seperti yang didukung oleh PBB di Indonesia, juga bertujuan untuk memperkuat pengelolaan migrasi yang berbasis bukti dan responsif gender.

Analisis Kritis terhadap Global Compact for Migration (GCM)

Kesepakatan Global untuk Migrasi yang Aman, Tertib, dan Teratur (GCM) merupakan perjanjian antarpemerintah pertama di bawah naungan PBB yang dirancang untuk mencakup semua dimensi migrasi internasional. GCM memiliki tujuan mulia, termasuk meminimalkan pendorong migrasi yang merugikan, seperti memerangi kemiskinan dan diskriminasi, serta mengatasi perpindahan terkait iklim dan bencana. GCM berusaha mengintegrasikan prinsip keadilan dan pembangunan berkelanjutan.

Namun, GCM menghadapi kritik struktural dan realistis yang signifikan. Dari perspektif realisme, sejumlah ketentuan dalam GCM dianggap bertentangan dengan kepentingan nasional beberapa negara kunci, khususnya menyangkut kedaulatan dan keamanan perbatasan, menyebabkan sejumlah negara menolak atau mengurangi komitmen mereka.

Kritik struktural utama berfokus pada fakta bahwa GCM cenderung hanya berfokus pada manajemen arus migrasi yang aman dan teratur, tanpa menawarkan mekanisme yang kuat atau mengikat untuk melakukan reformasi ekonomi global yang diperlukan guna mengurangi ketidaksetaraan struktural yang mendasarinya. GCM mengakui akar masalah, tetapi gagal memaksa negara Inti (yang diuntungkan oleh struktur ketidaksetaraan) untuk melakukan perubahan yang radikal. Tata kelola migrasi dengan demikian mencerminkan asimetri kekuatan global: negara Inti bersedia mengelola dampak migrasi (misalnya, melindungi HAM di perbatasan) tetapi enggan menantang sebab (struktur ekonomi Inti-Periferi yang menguntungkan mereka).

Table 2: Matriks Kegagalan Tata Kelola Global dalam Menangani Akar Ketidaksetaraan

Dimensi Ketimpangan Global Refleksi dalam Migrasi Komitmen GCM Kritik Struktural dan Implikasi
Ekonomi (Disparitas Upah) Arus tenaga kerja masif dari Periferi Melindungi hak kerja dan memperluas jalur migrasi legal Gagal mengatasi transfer kekayaan struktural; hanya melegalisasi suplai tenaga kerja murah ke Sektor Sekunder negara Inti.
Sosial (Kerentanan Iklim) Climate Mobility dan marginalisasi Meminimalkan pendorong merugikan (iklim, kemiskinan) Komitmen non-binding; gagal memaksa negara Inti (penyebab emisi terbesar) mendanai adaptasi Periferi secara memadai.
Politik/Sistemik (Inti-Periferi) Aliran satu arah modal dan tenaga kerja Memperkuat tata kelola, koordinasi, dan berbasis HAM Memprioritaskan kedaulatan nasional ; gagal mereformasi struktur WST yang mendasarinya.

Kesimpulan

Migrasi internasional adalah indikator kuat dari kegagalan global dalam mencapai pemerataan. Mekanisme ini berfungsi sebagai katup pengaman yang memungkinkan individu dan rumah tangga lolos dari sistem yang gagal (melalui remitansi dan peluang ekonomi), tetapi pada saat yang sama, mekanisme ini secara sistematis memperkuat struktur global yang menciptakan ketidaksetaraan tersebut. Hal ini terjadi melalui ekstraksi modal manusia (brain drain) yang tidak terkompensasi dan suplai tenaga kerja murah yang stabil ke negara-negara Inti.

Prospek masa depan menunjukkan bahwa migrasi diprediksi akan terus meningkat. Hal ini didorong oleh pelebaran kesenjangan ekonomi yang berkelanjutan dan krisis iklim yang semakin parah, menjadikan climate mobility sebagai pendorong yang signifikan.

Untuk mengelola migrasi secara efektif dan manusiawi, fokus kebijakan harus bergeser secara fundamental dari manajemen arus ke dekonstruksi akar ketidaksetaraan global.

  1. Investasi Terbalik (Reversed Investment) dan Mitigasi Brain Drain: Negara Inti dan lembaga keuangan multilateral harus didorong untuk mengembangkan kebijakan yang secara agresif mendorong investasi dan transfer teknologi masif ke negara-negara asal (Periferi). Tujuannya adalah menciptakan ekosistem kerja domestik yang stabil, mampu menampung dan menghargai pekerja terampil, sehingga mengurangi insentif brain drain. Ini harus diiringi dengan jaminan ketersediaan layanan publik yang setara dengan negara maju.
  2. Reformasi Tata Kelola Global yang Mengikat: Komitmen internasional harus bergerak melampaui perjanjian yang tidak mengikat (seperti GCM) dan menuntut komitmen yang secara hukum mengikat dari negara-negara Inti untuk mengatasi krisis iklim dan kemiskinan absolut. Ini harus mencakup reformasi struktur perdagangan dan sistem pajak global yang lebih adil, yang memungkinkan negara Periferi mempertahankan sumber daya modal dan pajak mereka sendiri untuk pembangunan domestik.
  3. Penguatan Perlindungan Sosial Transnasional: Organisasi internasional seperti ILO harus diperkuat untuk memastikan hak-hak dan upah pekerja migran terlindungi, terutama di Sektor Sekunder. Kerja sama bilateral harus secara eksplisit berfokus pada peningkatan standar upah minimum di sektor-sektor yang didominasi migran, untuk mereduksi disparitas upah riil yang menjadi pendorong migrasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 1 =
Powered by MathCaptcha