1. Pendahuluan
Pasar tradisional di Indonesia memiliki peran historis dan kontemporer yang sangat penting, melampaui sekadar pusat transaksi ekonomi. Mereka berfungsi sebagai simpul interaksi sosial budaya masyarakat, merepresentasikan ruang publik yang sarat nilai kultural. Keberadaan pasar tradisional secara inheren mencerminkan identitas dan upaya pelestarian budaya lokal. Di Kabupaten Labuhanbatu, pasar tradisional memegang peranan krusial dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat akan barang dagangan dengan harga terjangkau, serta menjadi generator lapangan kerja, khususnya di sektor informal.
Namun, keberlanjutan pasar tradisional dihadapkan pada tantangan signifikan yang berasal dari ekspansi pesat pasar modern dan munculnya platform e-commerce. Dinamika persaingan yang kompleks ini menuntut adaptasi dan intervensi kebijakan yang efektif dari pemerintah daerah untuk memastikan keberlangsungan pasar tradisional di tengah lanskap perdagangan yang terus berubah.
Tujuan Analisis
Analisis ini bertujuan untuk:
- Mengkaji secara komprehensif definisi dan karakteristik pasar tradisional yang relevan dengan konteks Kabupaten Labuhanbatu.
- Memprofilkan keberadaan pasar tradisional di Kabupaten Labuhanbatu, termasuk data jumlah, lokasi strategis, dan jenis barang dagangan yang diperjualbelikan.
- Menganalisis peran ganda pasar tradisional dalam aspek perekonomian lokal (penciptaan lapangan kerja, kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto, dan Pendapatan Asli Daerah) serta sosial budaya (interaksi komunitas, pelestarian nilai).
- Mengidentifikasi dan mendalami tantangan-tantangan krusial yang dihadapi pasar tradisional di Labuhanbatu, seperti persaingan, isu infrastruktur, dan kesenjangan digital.
- Meninjau kerangka kebijakan dan upaya pemerintah daerah dalam pembinaan dan revitalisasi pasar tradisional, serta mengevaluasi efektivitas implementasinya.
- Melakukan komparasi antara pasar tradisional dan pasar modern di Labuhanbatu untuk memahami dinamika persaingan dan segmentasi konsumen.
- Merumuskan rekomendasi strategis yang terarah untuk penguatan, revitalisasi, dan pelestarian pasar tradisional di Kabupaten Labuhanbatu.
2. Definisi dan Karakteristik Pasar Tradisional
Pengertian Pasar Tradisional
Menurut Tambunan (2020), pasar tradisional didefinisikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli sehingga terjadi kegiatan tawar-menawar atas barang yang diinginkan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Definisi ini diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri, yang menyatakan bahwa pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi, sekaligus berfungsi sebagai sarana interaksi sosial budaya masyarakat, dan wadah pengembangan ekonomi masyarakat.
Penekanan pada aspek “tawar-menawar” dan “interaksi sosial budaya” dalam definisi-definisi ini merupakan pembeda fundamental pasar tradisional dari pasar modern. Hal ini menunjukkan bahwa nilai pasar tradisional tidak hanya terletak pada fungsi ekonominya sebagai tempat pertukaran barang, tetapi juga pada fungsi sosialnya sebagai ruang komunal. Pasar tradisional memfasilitasi hubungan personal dan budaya yang mendalam, menjadikannya lebih dari sekadar tempat transaksi. Nilai ini sangat tertanam dalam budaya lokal dan struktur sosial, sehingga pelestarian pasar tradisional menjadi isu warisan budaya sekaligus pembangunan ekonomi.
Ciri-ciri dan Tipe Pasar Tradisional
Pasar tradisional umumnya berlokasi di tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari permukiman, antar desa, dan dianggap aman. Pasar-pasar ini berfungsi sebagai simpul pertukaran barang dan jasa secara regional, yang kemudian tumbuh dan berkembang, membangkitkan berbagai aktivitas di dalam kota.
Pasar tradisional dapat diklasifikasikan berdasarkan cakupan aktivitasnya:
- Lokal/Setempat: Menjembatani aktivitas perdagangan intra-desa atau antara desa-desa tetangga.
- Regional: Menyalurkan komoditas ke berbagai tempat pada suatu wilayah tertentu dan antar distrik dalam wilayah tersebut.
- Nasional: Muncul apabila produk-produk regional sudah cukup untuk skala yang lebih luas.
Selain itu, terdapat klasifikasi berdasarkan ukuran, seperti Pasar Rakyat atau Pasar Tradisional Tipe A, yang memiliki kegiatan operasional harian dengan lahan pasar paling sedikit 5000 m2 dan jumlah pedagang paling sedikit 400 orang.
3. Profil Keberadaan Pasar Tradisional di Kabupaten Labuhanbatu
Jumlah dan Klasifikasi Pasar
Data mengenai jumlah pasar tradisional di Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan dinamika tertentu. Pada tahun 2015, tercatat sebanyak 11 pasar, yang terdiri dari 6 pasar umum dan 5 pasar desa. Kondisi ini menunjukkan stagnasi dalam jumlah pasar dari tahun 2011 hingga 2015. Namun, data yang lebih baru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan adanya peningkatan. Pada tahun 2018, total pasar di Labuhanbatu berjumlah 14, dengan rincian 9 pasar umum dan 5 pasar desa/pekan.
Pergeseran dari 11 pasar (periode 2011-2015) menjadi 14 pasar (tahun 2018) mengindikasikan adanya pembangunan atau penambahan pasar baru, atau mungkin perubahan dalam metodologi pencatatan oleh BPS. Meskipun terjadi peningkatan dalam jumlah pasar pada periode selanjutnya, periode stagnasi sebelumnya menunjukkan bahwa pengembangan infrastruktur pasar tradisional tidak selalu menjadi prioritas utama atau menghadapi kendala tertentu. Hal ini menyoroti pentingnya konsistensi dalam kebijakan pembangunan pasar untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan.
Berikut adalah tabel perkembangan jumlah pasar tradisional di Kabupaten Labuhanbatu:
Tabel 1: Perkembangan Jumlah Pasar Tradisional di Kabupaten Labuhanbatu (2011-2018)
Tahun | Jumlah Pasar Umum | Jumlah Pasar Desa | Total Pasar |
2011 | 6 | 5 | 11 |
2012 | 6 | 5 | 11 |
2013 | 6 | 5 | 11 |
2014 | 6 | 5 | 11 |
2015 | 6 | 5 | 11 |
2018 | 9 | 5 | 14 |
Lokasi Geografis Pasar Utama (Studi Kasus: Pasar Gelugur Rantauprapat)
Pasar Gelugur Rantauprapat diidentifikasi sebagai pasar terbesar dan teramai di Kabupaten Labuhanbatu. Pasar ini terletak secara spesifik di Jl. Gelugur Silandorung, Kota Rantauprapat, yang merupakan ibu kota Kabupaten Labuhanbatu. Lokasinya sangat strategis, berada di tengah permukiman penduduk, menjadikannya pusat kegiatan perekonomian utama di Kelurahan Sirandorung.
Kota Rantauprapat sendiri memiliki fungsi ganda sebagai pusat kegiatan perdagangan dan simpul penghubung kota-kota di bagian timur dan barat Sumatera, berada di jalur lintas Timur Sumatera Utara. Lokasi strategis Pasar Gelugur di Rantauprapat, yang berfungsi sebagai “terminal kolektor dan distribusi barang dan jasa” , menunjukkan bahwa pasar ini tidak hanya melayani kebutuhan lokal tetapi juga berperan penting dalam rantai pasok regional. Ini menempatkan Pasar Gelugur sebagai aset infrastruktur ekonomi yang lebih luas, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung logistik dan perdagangan antar-wilayah, serta memiliki potensi untuk menjadi pusat agribisnis lokal.
Lokasi Pasar Gelugur memiliki luas sekitar ± 13.000 m2, dengan aksesibilitas yang baik. Pasar ini dekat dengan jalan bypass antar provinsi (sekitar ± 700 m) dan pusat kota (sekitar ± 2 km). Pemerintah daerah juga telah merencanakan pelebaran jalan penghubung untuk meningkatkan aksesibilitas lebih lanjut. Pasar ini juga diklasifikasikan sebagai pasar kecamatan yang melayani populasi lebih dari 20.000 jiwa.
Data Jumlah Pedagang
Pasar Gelugur Rantauprapat secara spesifik menampung 524 pedagang. Gedung lantai 2 Pasar Gelugur sendiri menyediakan 100 petakan kios, di mana 28 di antaranya diisi oleh pedagang pakaian bekas. Meskipun data total pedagang di seluruh Labuhanbatu dari “Labuhanbatu dalam Angka 2017-2021” menunjukkan angka yang lebih besar (misalnya, 8941, 8958) yang mungkin merujuk pada jumlah pedagang atau unit usaha secara keseluruhan , angka 524 pedagang di Pasar Gelugur sebagai pasar terbesar menunjukkan bahwa pasar tradisional secara kolektif menampung ribuan pelaku usaha.
Hal ini menegaskan peran vital pasar tradisional sebagai penyedia lapangan kerja massal, terutama bagi sektor informal dan mereka dengan tingkat pendidikan rendah. Dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Labuhanbatu sebesar 5.66% pada tahun 2021 dan 61.84% penduduk usia kerja siap terjun ke pasar kerja , peran pasar tradisional dalam menyerap tenaga kerja informal menjadi semakin penting sebagai katup pengaman sosial ekonomi. Ini menunjukkan bahwa pasar tradisional bukan hanya entitas ekonomi, tetapi juga pilar stabilitas sosial yang membantu mengurangi tekanan pengangguran.
Jenis Barang Dagangan yang Diperjualbelikan
Pasar Gelugur menjual berbagai jenis barang, meliputi kebutuhan harian, bahan makanan (baik mentah, olahan, maupun jadi seperti sayur mayur, ikan, buah, dan lauk-pauk), bahan sandang (pakaian, tekstil, sepatu), barang pecah belah, hingga barang mewah (parfum, perhiasan), dan barang elektronik.
Ragam barang dagangan yang luas ini, dari kebutuhan pokok hingga barang mewah, menunjukkan bahwa pasar tradisional di Labuhanbatu, khususnya Pasar Gelugur, melayani spektrum kebutuhan konsumen yang sangat lebar. Ini memperkuat posisinya sebagai “one-stop-shop” bagi masyarakat dan menunjukkan adaptabilitasnya terhadap permintaan pasar yang beragam. Keberagaman ini juga dapat menjadi indikator daya beli masyarakat lokal yang mampu mendukung berbagai jenis konsumsi.
Daftar Nama Pasar Tradisional yang Teridentifikasi
Meskipun Kabupaten Labuhanbatu memiliki 14 pasar tradisional pada tahun 2018 , data yang tersedia tidak merinci nama-nama semua pasar tersebut. Namun, beberapa pasar utama telah teridentifikasi:
Tabel 2: Nama Pasar Tradisional yang Teridentifikasi di Kabupaten Labuhanbatu
Nama Pasar | Lokasi/Kecamatan | Keterangan |
Pasar Gelugur | Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kota Rantauprapat | Pasar terbesar dan teramai, pusat perekonomian utama di Kelurahan Sirandorung, menampung 524 pedagang. |
Pasar Tradisional Labuhan Bilik | Labuhan Bilik | Dibangun kembali dengan 78 pintu, menunjukkan komitmen revitalisasi pemerintah. |
Pasar Baru Aek Nabara | Emplasmen Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu | Terletak di wilayah Emplasmen Aek Nabara. |
4. Peran Pasar Tradisional dalam Perekonomian dan Sosial Budaya Lokal
Kontribusi Ekonomi
Pasar tradisional di Kabupaten Labuhanbatu memainkan peran multidimensi dalam perekonomian lokal:
- Penciptaan Lapangan Kerja: Pasar tradisional secara signifikan menciptakan dan memperluas lapangan kerja, terutama bagi tenaga kerja dengan tingkat pendidikan dan keahlian terbatas, serta menjadi tempat usaha bagi pedagang kecil di sektor informal. Pasar tradisional berfungsi sebagai penyerap tenaga kerja yang mungkin kesulitan masuk ke sektor formal, sehingga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial ekonomi daerah.
- Pemenuhan Kebutuhan Pokok dan Harga Terjangkau: Pasar tradisional menjadi tempat utama masyarakat mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang relatif terjangkau. Mekanisme tawar-menawar yang menjadi ciri khas pasar tradisional memungkinkan tercapainya “maximum satisfied” bagi konsumen, di mana harga disepakati berdasarkan negosiasi.
- Penggerak Ekonomi Mikro dan Regional: Pasar tradisional adalah subsistem dari sistem ekonomi yang lebih luas, yang mampu membangkitkan perkembangan suatu wilayah dan membentuk putaran sirkuit perdagangan. Pasar Gelugur, dengan perannya sebagai pusat kolektor dan distribusi barang dan jasa, secara khusus mendukung ekonomi regional. Ini berarti pasar tradisional tidak hanya melayani kebutuhan lokal tetapi juga berkontribusi pada pergerakan ekonomi di tingkat yang lebih luas.
- Kontribusi terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto): Meskipun tidak ada data langsung yang mengukur kontribusi PDRB dari pasar tradisional secara spesifik, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) memberikan kontribusi terbesar, yaitu sebesar 45.19%, terhadap PDRB Labuhanbatu pada tahun 2023. Dominasi PKRT dalam PDRB Labuhanbatu adalah indikator kuat bahwa konsumsi domestik adalah mesin utama perekonomian daerah. Mengingat peran pasar tradisional dalam menyediakan kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dan melayani berbagai segmen masyarakat, dapat disimpulkan bahwa pasar tradisional adalah fasilitator kunci bagi sebagian besar aktivitas konsumsi ini. Oleh karena itu, pasar tradisional memiliki dampak makroekonomi yang signifikan meskipun kontribusinya tidak secara langsung terukur dalam statistik PDRB. Kesehatan dan vitalitas pasar tradisional secara langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah.
- Potensi Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD): Pengelolaan retribusi pelayanan pasar tradisional merupakan salah satu bagian dari kegiatan pengelolaan pasar tradisional yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara terstruktur. Hal ini menunjukkan potensi pasar tradisional sebagai sumber pendapatan berkelanjutan bagi pemerintah daerah.
Peran Sosial dan Budaya
Selain fungsi ekonominya, pasar tradisional di Labuhanbatu juga memiliki peran sosial dan budaya yang mendalam:
- Pusat Interaksi Komunitas: Pasar tradisional tidak sekadar ruang ekonomi, tetapi juga sarana interaksi sosial budaya yang penting bagi masyarakat. Keberadaan interaksi sosial yang personal antara pedagang dan pembeli ini merupakan keunggulan komparatif pasar tradisional dibandingkan pasar modern. Penekanan berulang pada “interaksi sosial budaya” dan “nilai-nilai kultural” menunjukkan bahwa pasar tradisional di Labuhanbatu memiliki fungsi sosial yang mendalam, melampaui transaksi ekonomi semata. Fungsi ini menjadi keunggulan komparatif yang tidak dapat direplikasi oleh pasar modern, menjadikannya aset tak benda yang penting untuk kohesi sosial, transmisi budaya, dan identitas komunitas.
- Pelestarian Nilai-nilai Kultural: Pasar tradisional adalah ruang yang sarat nilai-nilai kultural bagi masyarakat Indonesia. Nilai sosial budaya yang terbangun di pasar tradisional lebih sesuai dengan budaya tradisional masyarakat Labuhanbatu, mencerminkan kearifan lokal. Bahkan, permainan tradisional seperti “Pasar-Pasaran” mengajarkan peran sosial dan dinamika komunitas kepada anak-anak.
- Identitas Lokal: Keberadaan pasar tradisional secara inheren mencerminkan identitas dan upaya pelestarian budaya lokal, menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Pasar-pasar ini adalah cerminan dari cara hidup dan kebiasaan masyarakat setempat.
5. Tantangan dan Isu Krusial Pasar Tradisional
Pasar tradisional di Kabupaten Labuhanbatu menghadapi berbagai tantangan yang mengancam keberlanjutan dan daya saingnya:
Dampak Persaingan dari Pasar Modern dan Platform E-commerce
Tantangan terbesar yang dihadapi pasar tradisional adalah persaingan ketat dengan pusat perbelanjaan modern yang menawarkan kemudahan dan kenyamanan, serta platform e-commerce yang memungkinkan pembelian online. Secara nasional, studi A.C. Nielsen (2005) menunjukkan bahwa pasar modern tumbuh pesat (31.4% per tahun), sementara pasar tradisional menyusut (8% per tahun). Meskipun data ini sudah cukup lama, tren yang ditunjukkannya – pertumbuhan pesat pasar modern dan penyusutan pasar tradisional – kemungkinan besar masih relevan di Labuhanbatu. Ini menyiratkan bahwa tantangan persaingan bukan fenomena baru, melainkan masalah struktural jangka panjang yang memerlukan strategi adaptasi berkelanjutan dan proaktif, bukan hanya respons reaktif, untuk mencegah marginalisasi lebih lanjut.
Permasalahan Infrastruktur, Kebersihan, dan Kenyamanan
Pasar tradisional seringkali memiliki kesan kumuh, kurang higienis, dan mengalami masalah daya tampung pedagang yang tidak memadai. Fasilitas perdagangan di kota Rantauprapat, pada tahun 2002, masih kurang memadai bila dibandingkan dengan luas lahan dan kebutuhan penduduknya. Isu-isu infrastruktur dan kebersihan ini secara langsung berkorelasi dengan daya saing pasar tradisional. Pasar modern unggul dalam kenyamanan, kebersihan, dan fasilitas ber-AC. Kegagalan mengatasi masalah ini akan terus memperlebar jurang preferensi konsumen, mengalihkan konsumen ke opsi belanja yang lebih nyaman dan modern.
Kesenjangan Keterampilan Digital dan Akses Dukungan bagi Pedagang
Banyak pedagang di pasar tradisional masih belum mendapatkan bantuan, bimbingan, atau fasilitas dari pemerintah atau pihak terkait dalam hal perizinan, peraturan, pendanaan, atau pelatihan untuk melakukan optimalisasi digital. Kondisi ini menimbulkan kesulitan, biaya, atau risiko bagi pedagang dalam menghadapi persaingan digital yang semakin ketat, yang memerlukan strategi pemasaran yang kuat dan kreatif. Kurangnya dukungan pemerintah dalam literasi dan infrastruktur digital bagi pedagang menciptakan “digital divide” yang signifikan. Di era di mana persaingan semakin ketat dengan pesaing online, kesenjangan ini menghambat kemampuan pasar tradisional untuk beradaptasi dan memperluas jangkauan pasarnya, berpotensi mempercepat penurunan mereka dan membatasi akses mereka ke pasar yang lebih luas.
Dinamika Persaingan Harga Internal Antar Pedagang
Persaingan harga antar pedagang di pasar tradisional sangat ketat, terutama di antara sesama pedagang, grosir, dan pedagang kaki lima. Hal ini disebabkan umumnya pedagang mengambil produk dari pengepul atau produsen yang sama, sehingga memperoleh harga modal yang relatif sama. Persaingan harga internal yang ketat ini dapat mengikis margin keuntungan pedagang, mengurangi insentif untuk investasi dalam peningkatan kualitas atau fasilitas, dan berpotensi menyebabkan stagnasi atau bahkan penurunan kualitas layanan. Ini adalah tantangan internal yang perlu diatasi melalui pemberdayaan pedagang, diversifikasi produk, atau mungkin model bisnis kolaboratif untuk meningkatkan daya saing kolektif.
6. Kebijakan dan Upaya Pemerintah Daerah dalam Pembinaan Pasar Tradisional
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menunjukkan upaya dalam mengatur dan membina pasar tradisional, meskipun efektivitasnya bervariasi.
Tinjauan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 36 Tahun 2012
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kabupaten Labuhanbatu. Perbup ini mulai berlaku pada 28 Desember 2012 dan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, serta Peraturan Daerah Labuhanbatu Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Keberadaan Perbup 36/2012 menunjukkan adanya kerangka regulasi yang formal dan niat pemerintah daerah untuk mengatur dan membina pasar tradisional. Namun, laporan juga menyebutkan bahwa peraturan seringkali “tidak diimplementasikan dengan baik”. Ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara kebijakan di atas kertas dan implementasi di lapangan, yang menjadi tantangan kunci dalam efektivitas pembinaan dan memerlukan fokus pada penegakan dan sosialisasi yang lebih kuat.
Peran Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Setempat
Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Labuhanbatu adalah dinas terkait yang bertanggung jawab atas penataan dan pembinaan pasar. Kantor Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Labuhanbatu bahkan berbatasan langsung dengan situs Pasar Gelugur. Kedekatan fisik Kantor Dinas Pasar dan Kebersihan dengan Pasar Gelugur menyiratkan potensi untuk pengawasan dan intervensi yang lebih langsung dan responsif. Namun, efektivitas kedekatan ini sangat tergantung pada kapasitas dan proaktivitas dinas dalam menjalankan mandat pembinaan dan penegakan peraturan, serta kemampuan mereka untuk berkolaborasi secara efektif dengan para pedagang.
Inisiatif Revitalisasi dan Peningkatan Kesejahteraan Pasar
Pemerintah daerah menyadari pentingnya memperhatikan dan melestarikan pasar tradisional agar dapat terus memenuhi kebutuhan masyarakat dan menghasilkan lapangan kerja. Salah satu contoh konkret adalah peresmian kembali Pasar Tradisional Labuhan Bilik oleh Bupati Labuhanbatu. Pasar ini dibangun kembali dengan 78 pintu (56 di antaranya sudah terisi) setelah pembangunannya sempat terbengkalai akibat pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap revitalisasi pasar.
Pemerintah juga bertanggung jawab atas perencanaan, pembangunan fasilitas utama dan pendukung, pengeluaran kebijakan, serta pembuatan dan penegakan peraturan di bidang perindustrian dan perdagangan. Peresmian kembali Pasar Labuhan Bilik pasca-Covid-19 adalah contoh nyata dari investasi pemerintah dalam revitalisasi pasar. Ini menunjukkan pengakuan atas peran strategis pasar dan kesediaan untuk mengalokasikan sumber daya. Namun, keberlanjutan dan replikasi inisiatif semacam ini di pasar-pasar lain, serta penanganan pasar yang mungkin belum direvitalisasi, akan menjadi kunci untuk dampak yang lebih luas dan merata di seluruh kabupaten.
7. Komparasi Pasar Tradisional dan Pasar Modern di Labuhanbatu
Analisis Perbedaan Karakteristik, Keunggulan, dan Kelemahan
Kehadiran pasar modern di Labuhanbatu menciptakan dinamika persaingan yang kompleks dengan pasar tradisional.
Pasar Tradisional:
- Keunggulan: Memiliki interaksi sosial yang kuat antara pedagang dan pembeli, menawarkan harga yang lebih terjangkau berkat mekanisme tawar-menawar, sarat dengan nilai kultural dan kearifan lokal, serta berperan signifikan dalam penciptaan lapangan kerja informal.
- Kelemahan: Seringkali memiliki kesan kumuh, kurang higienis, fasilitas yang kurang memadai, masalah daya tampung pedagang yang tidak teratur, serta rendahnya kesadaran sebagian pedagang untuk mengembangkan usaha dan membayar retribusi.
Pasar Modern (Minimarket, Supermarket, Hipermarket, dll.):
- Keunggulan: Menawarkan kemudahan dan kenyamanan berbelanja, suasana nyaman, fasilitas ber-AC, kebersihan, keamanan, mutu layanan yang memuaskan, serta kemampuan mengakses pemasok besar untuk mendapatkan harga yang lebih murah melalui pembelian dalam jumlah besar.
- Kelemahan: Kurangnya interaksi sosial personal, harga cenderung tetap (tidak bisa tawar-menawar), dan mungkin kurang terintegrasi dengan budaya lokal.
Berikut adalah tabel perbandingan karakteristik utama antara pasar tradisional dan pasar modern di Labuhanbatu:
Tabel 3: Perbandingan Karakteristik Utama Pasar Tradisional dan Pasar Modern di Labuhanbatu
Fitur/Aspek | Pasar Tradisional | Pasar Modern |
Interaksi Sosial | Kuat, personal, tawar-menawar | Kurang, harga tetap |
Harga | Terjangkau, bisa tawar-menawar | Cenderung tetap, bisa lebih murah karena pembelian besar |
Suasana/Kenyamanan | Kumuh, kurang higienis, fasilitas kurang memadai | Nyaman, bersih, ber-AC, aman |
Peran Sosial Budaya | Sarat nilai kultural, kearifan lokal, pusat interaksi komunitas | Kurang terintegrasi dengan budaya lokal |
Penciptaan Lapangan Kerja | Signifikan, terutama informal | Tidak secara langsung disebutkan sebagai pencipta lapangan kerja informal yang luas seperti pasar tradisional. |
Target Konsumen | Kaum ibu untuk kebutuhan sehari-hari | Berbagai kalangan, termasuk pria, remaja, anak-anak |
Dampak Interaksi dan Koeksistensi Kedua Jenis Pasar
Kehadiran pasar modern secara umum dianggap telah menyudutkan keberadaan pasar tradisional di perkotaan. Studi menunjukkan pertumbuhan pasar modern yang signifikan sementara pasar tradisional menyusut. Persaingan bisnis antara pasar tradisional dan pasar modern di Kabupaten Labuhanbatu sangat kompleks, menyebabkan pasar tradisional atau pedagang kecil semakin tidak berdaya dalam menghadapi kehadiran pasar modern.
Koeksistensi pasar tradisional dan modern di Labuhanbatu menciptakan dinamika persaingan yang asimetris. Pasar modern mengungguli dalam aspek kenyamanan dan efisiensi, sementara pasar tradisional mempertahankan keunggulan dalam harga dan interaksi sosial. Hal ini menunjukkan bahwa strategi untuk pasar tradisional harus fokus pada penguatan keunggulan komparatifnya (harga, sosial-budaya) sambil secara sistematis mengatasi kelemahannya (infrastruktur, digitalisasi) untuk menciptakan model yang berkelanjutan.
Segmentasi Konsumen dan Preferensi Belanja
Pasar tradisional masih menjadi tempat berbelanja utama bagi sebagian besar kaum ibu untuk kebutuhan sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa pasar tradisional masih memiliki basis konsumen yang loyal, terutama untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari yang didorong oleh harga dan kebiasaan. Di sisi lain, pasar modern berhasil memikat berbagai kalangan konsumen, termasuk pria, remaja, dan anak-anak, yang tadinya mungkin berbelanja di pasar tradisional. Untuk menarik segmen yang lebih luas dan muda, pasar tradisional perlu berinovasi dalam pengalaman berbelanja dan adaptasi digital, tanpa mengorbankan identitas dan keunggulan intinya.
8. Kesimpulan dan Rekomendasi Strategis
Ringkasan Temuan Kunci
Pasar tradisional di Kabupaten Labuhanbatu, dengan Pasar Gelugur sebagai contoh utama, adalah entitas ekonomi dan sosial budaya yang vital. Pasar-pasar ini berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja informal, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau, dan menjadi pusat interaksi komunitas yang sarat nilai kultural. Jumlah pasar menunjukkan peningkatan moderat dari 2015 ke 2018 setelah periode stagnasi sebelumnya, mengindikasikan adanya upaya pembangunan infrastruktur pasar. Pasar Gelugur secara khusus menonjol sebagai hub distribusi regional karena lokasi strategisnya.
Meskipun terdapat kerangka kebijakan yang formal (Perbup 36/2012) dan inisiatif revitalisasi yang konkret (seperti Pasar Labuhan Bilik), implementasi kebijakan yang belum optimal dan tantangan serius dari persaingan pasar modern serta kesenjangan digital di kalangan pedagang menjadi isu krusial yang menghambat pertumbuhan. Kelebihan utama pasar tradisional terletak pada fleksibilitas harga melalui tawar-menawar dan kekayaan interaksi sosial, sementara kelemahan utamanya adalah isu infrastruktur, kebersihan, dan adaptasi digital.
Rekomendasi Kebijakan dan Program untuk Penguatan, Revitalisasi, dan Pelestarian Pasar Tradisional di Kabupaten Labuhanbatu
Berdasarkan analisis keberadaan, peran, dan tantangan pasar tradisional di Kabupaten Labuhanbatu, berikut adalah rekomendasi strategis yang dapat dipertimbangkan:
- Peningkatan Infrastruktur dan Fasilitas Pasar:
- Melakukan revitalisasi fisik pasar secara menyeluruh untuk mengatasi kesan kumuh, meningkatkan standar kebersihan, kenyamanan, dan higienitas, serta menyediakan fasilitas yang memadai seperti toilet bersih dan area parkir.
- Melakukan penataan ulang lapak pedagang yang lebih teratur dan efisien untuk mengoptimalkan daya tampung dan sirkulasi pengunjung.
- Memanfaatkan rencana pelebaran jalan penghubung dan aksesibilitas untuk Pasar Gelugur guna memperkuat perannya sebagai hub logistik dan distribusi regional.
- Pemberdayaan Pedagang melalui Digitalisasi dan Peningkatan Kapasitas:
- Mengembangkan program pelatihan dan bimbingan yang komprehensif mengenai literasi digital, pemasaran online, manajemen keuangan sederhana, dan strategi bisnis kreatif bagi pedagang.
- Meningkatkan infrastruktur teknologi di pasar tradisional, seperti penyediaan akses internet yang stabil dan pengembangan platform e-commerce lokal yang terintegrasi.
- Memfasilitasi akses permodalan yang mudah dan skema pembiayaan yang sesuai untuk pedagang kecil, serta menyederhanakan proses perizinan usaha.
- Optimalisasi Penegakan dan Implementasi Regulasi:
- Meningkatkan konsistensi dan transparansi dalam implementasi Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 dan peraturan terkait lainnya untuk memastikan persaingan yang sehat dan kepatuhan terhadap standar.
- Menguatkan peran dan kapasitas Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop dan UKM) dalam pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi pengembangan pasar.
- Mengoptimalkan pengelolaan retribusi pasar untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan reinvestasi dana tersebut kembali ke fasilitas dan program pengembangan pasar.
- Penguatan Keunggulan Komparatif dan Identitas Lokal:
- Mempromosikan nilai sosial budaya dan pengalaman belanja unik di pasar tradisional sebagai daya tarik utama yang membedakannya dari pasar modern.
- Mendorong diversifikasi produk lokal, khususnya hasil pertanian dan kerajinan, serta membangun rantai pasok yang lebih efisien untuk mempertahankan keunggulan harga dan kualitas.
- Mengembangkan program yang mendukung “kearifan lokal” dan integrasi pasar dengan kegiatan budaya dan pariwisata daerah.
- Studi Lanjut dan Pemantauan Berkelanjutan:
- Melakukan studi lebih lanjut yang mendalam mengenai dampak kebijakan pengendalian harga pangan terhadap daya beli masyarakat di pasar tradisional.
- Membangun sistem pengumpulan data yang lebih rinci dan terkini mengenai jumlah pedagang, volume transaksi, segmentasi konsumen, dan preferensi belanja untuk pemantauan dan evaluasi program secara berkelanjutan.
Rekomendasi ini tidak hanya reaktif terhadap tantangan tetapi juga proaktif dalam memanfaatkan keunggulan unik pasar tradisional. Dengan fokus pada digitalisasi, peningkatan infrastruktur, dan penegakan regulasi yang efektif, laporan ini mengusulkan pendekatan holistik yang mengakui pasar tradisional sebagai aset multifungsi yang memerlukan investasi strategis dan manajemen yang adaptif untuk keberlanjutan jangka panjang di tengah lanskap perdagangan yang terus berubah.
Daftar Pustaka
Aliyah, I. (n.d.). Pemahaman Konseptual Pasar Tradisional di Perkotaan. Jurnal Cakra Wisata. Diakses 17 Juli 2025, dari https://jurnal.uns.ac.id/cakra-wisata/article/download/34367/22595
Aulia, S. (2023, Juli). Hadapi Tantangan Zaman: Inovasi dan Peluang Mempertahankan Pasar Tradisional. DEPOK POS. Diakses 17 Juli 2025, dari https://www.depokpos.com/2023/07/hadapi-tantangan-zaman-inovasi-dan-peluang-mempertahankan-pasar-tradisional-shafa-aulia/
Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu. (2019). Labuhanbatu Regency in Figures 2019. North Sumatra Invest. Diakses 17 Juli 2025, dari https://www.northsumatrainvest.id/data/pdf/publication/2019-BPS-Kabupaten%20Labuhan%20Batu%20Dalam%20Angka.pdf
Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu. (2024, Maret 26). Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023. Diakses 17 Juli 2025, dari https://labuhanbatukab.bps.go.id/id/pressrelease/2024/03/26/238/pertumbuhan-ekonomi-kabupaten-labuhanbatu-tahun-2023.html
Fadjri, M. (n.d.). BAB II KAJIAN TEORI 2.1 Pengertian Pasar Tradisional. Elibrary Unikom. Diakses 17 Juli 2025, dari https://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/4648/8/UNIKOM_Miftahul%20Fadjri_BAB%20II.pdf
JPEK (Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan). (2024). Analisis Dampak Kebijakan Pengendalian Harga Pangan Terhadap Daya Beli Masyarakat (Studi Kasus Pasar Tradisional Di Kabupaten Labuhan Batu Selatan). JPEK (Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan), 8(3). Diakses 17 Juli 2025, dari https://e-journal.hamzanwadi.ac.id/index.php/jpek/article/view/27721
KHOFIFAH. (n.d.). BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli memproduksi barang dan menjual barang. RAMA Universitas Malikussaleh. Diakses 17 Juli 2025, dari https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/4757/3/BAB%201%20KHOFIFAH.pdf
Labuhanbatu.com. (2025, Juli 11). Tentang Permainan Rakyat Tradisional di Labuhanbatu: Cerminan Identitas dan Upaya Pelestarian Budaya. Diakses 17 Juli 2025, dari https://labuhanbatu.com/2025/07/11/tentang-permainan-rakyat-tradisional-di-labuhanbatu-cerminan-identitas-dan-upaya-pelestarian-budaya/
mitramabes.com. (2025, Maret 24). Bupati Labuhanbatu Kunjungi Pasar Tradisional dan Moderen Di Rantauprapat, Memastikan Harga Bahan Pokok. Diakses 17 Juli 2025, dari https://mitramabes.com/bupati-labuhanbatu-kunjungi-pasar-tradisional-dan-moderen-di-rantauprapat-memastikan-harga-bahan-pokok/
Nasution, A. P. (n.d.). Analisa Keberadaan Pasar Tradisional Terhadap Pertumbuhan Pasar Modern Di Kabupaten Labuhanbatu. Diakses 17 Juli 2025, dari https://adenasution.com/analisa-keberadaan-pasar-tradisional-terhadap-pertumbuhan-pasar-modern-di-kabupaten-labuhanbatu/
North Sumatra Invest. (n.d.). H. KABUPATEN LABUHANBATU I. PROFIL DAERAH Kondisi Geografis Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu daerah yang berada di kawasan. Diakses 17 Juli 2025, dari https://northsumatrainvest.id/data/pdf/publication/BAB%203%20H%20LABUHAN%20BATU%20pg%20202-234%20(FINAL).pdf
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (2012). Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 36 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kabupaten Labuhanbatu. Peraturan BPK. Diakses 17 Juli 2025, dari https://peraturan.bpk.go.id/Download/243579/PERBUB%20LABUHANBATU%20NO.36%20TAHUN%202012_compare.pdf
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (2012, Desember 28). Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Labuhanbatu. Peraturan BPK. Diakses 17 Juli 2025, dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/45178/perbup-kab-labuhan-batu-no-36-tahun-2012
portalriau.com. (n.d.). Bupati Labuhanbatu Resmikan Pasar Tradisional Labuhan Bilik. Diakses 17 Juli 2025, dari https://www.portalriau.com/advertorial/labuhanbatu/bupati-resmikan-pasar-tradisional-labuhan-bilik/
Repository UIN Suska. (n.d.). Pengaruh Pengetahuan Keuangan, Sikap Keuangan. Diakses 17 Juli 2025, dari http://repository.uin-suska.ac.id/87877/2/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20V.pdf
Sarah, V. M. (n.d.). Pengelolaan Pasar Gelugur Rantau Prapat di Kabupaten Labuhan Batu. Repository UMA. Diakses 17 Juli 2025, dari https://repositori.uma.ac.id/bitstream/123456789/15320/1/181801032%20-%20Vivi%20Meilin%20Sarah%20-%20Fulltext.pdf
Sifvani. (n.d.). Pusat Perbelanjaan di Rantauprapat, Sumatera Utara. Universitas Islam Indonesia. Diakses 17 Juli 2025, dari https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/7346/05.%203%20Bab%20III.pdf?sequence=7&isAllowed=y
Tampubolon, F. (2023, Juni). Studi Komparasi Pasar Tradisional dan Pasar Modern Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen di Kecamatan Balige Kabupaten Toba. Widyasari Press. Diakses 17 Juli 2025, dari https://widyasari-press.com/wp-content/uploads/2023/06/12.-Frandi-Tampubolon-Studi-Komparasi-Pasar-Tradisional-dan-Pasar-Modern-Terhadap-Keputusan-Pembelian-Konsumen-.pdf
Universitas Islam Indonesia. (n.d.). BAB I. Diakses 17 Juli 2025, dari https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/7346/05.%201%20Bab%20I.pdf?sequence=5&isAllowed=y
Universitas Negeri Medan. (n.d.). BAB I PENDAHULUAN. Diakses 17 Juli 2025, dari https://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/57398/9/3173131025_BAB_I.pdf
wiwie3595. (n.d.). Optimalisasi Digital: Peluang dan Tantangan bagi Pedagang Pasar Tradisional dan Modern. Kompasiana.com. Diakses 17 Juli 2025, dari https://www.kompasiana.com/wiwie3595/653a82d1110fce727546aa92/optimalisasi-digital-peluang-dan-tantangan-bagi-pedagang-pasar-tradisional-dan-modern