Feminisme telah muncul sebagai salah satu gelombang kritis paling berpengaruh dalam studi Hubungan Internasional (HI), menantang asumsi dasar disiplin ilmu yang selama berpuluh-puluh tahun didominasi oleh teori-teori “laki-laki” tradisional. Feminisme masuk ke dalam ranah HI pada dekade 1980-an, didorong oleh para akademisi, teoretikus, dan praktisi kebijakan HI yang beralih untuk mengkaji gender sebagai disiplin dalam politik global. Kehadiran Feminisme menempatkannya dalam kategori Post-Positivisme, sebuah payung perspektif kritis yang mencakup post-modernisme, enviromentalisme, dan konstruktivisme.

Kritik terhadap Maskulinitas Disiplin HI dan Dikotomi High/Low Politics

Kritik mendasar Feminisme HI adalah pengungkapan bias maskulin yang tertanam dalam ontologi disiplin ilmu. Asumsi mengenai aktor utama (negara), tujuan utama (kekuasaan dan keamanan), dan proses interaksi internasional (diplomasi formal) secara inheren didasarkan pada pengalaman dan nilai-nilai yang cenderung maskulin. Kritik ini tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga epistemologis, menunjukkan bahwa pengetahuan yang dihasilkan oleh HI tradisional (Realism, Liberalism) bersifat parsial dan gagal mewakili separuh populasi dunia.

Feminisme secara eksplisit menuntut pergeseran fokus dari isu-isu yang dianggap high politics ke isu-isu low politics. Teori-teori tradisional, seperti Realisme dan Liberalisme, meskipun berbeda dalam penekanan mereka (Realisme pada keamanan nasional dan kekuatan militer; Liberalisme pada kerjasama, ekonomi, dan sosial ), keduanya cenderung memprioritaskan keamanan negara. Sebaliknya, Feminisme HI berargumen bahwa isu-isu low politics, seperti keadaan sosial, keamanan individu, dan etika, memberikan dampak signifikan terhadap politik global dan oleh karena itu harus menjadi prioritas. Fokus eksklusif pada high politics (negara dan militer) menyebabkan isu-isu yang dialami perempuan, seperti kekerasan berbasis gender dan keamanan subsisten, terpinggirkan secara sistemik. Kekurangan perhatian ini dipandang bukan sekadar kelalaian, melainkan manifestasi dari kekerasan struktural yang melekat dalam kerangka teoretis disiplin ilmu itu sendiri. Dengan mengubah lensa analisis, Feminisme membantu mengarusutamakan isu-isu gender dan memperkaya kajian etika internasional dengan mengungkap ketidakadilan gender di tingkat global.

Peta Aliran Utama Feminisme HI dan Kontribusinya

Feminisme dalam HI bukanlah pandangan yang monolitik; ia terdiri dari berbagai aliran yang menawarkan kerangka kritik dan solusi yang berbeda, yang pada dasarnya mencerminkan perdebatan tentang sumber utama penindasan perempuan.

Feminisme Liberal berfokus pada kesetaraan hak dan kesempatan. Aliran ini menekankan bahwa laki-laki dan perempuan pada dasarnya memiliki hak dan kesempatan yang sama. Tujuannya adalah integrasi dan partisipasi penuh perempuan dalam struktur yang ada, seperti politik, diplomasi, dan pasar.

Feminisme Marxis dan Sosialis mengalihkan kritik ke sistem ekonomi global. Aliran Marxis mengkritik sistem kapitalis yang membagi perempuan dalam beberapa kelas , sementara Feminisme Sosialis menyatakan bahwa kapitalisme dan patriarki beroperasi sebagai ideologi ganda yang menyebabkan penindasan dan eksploitasi kaum wanita. Strukturalisme secara umum, yang diilhami oleh Karl Marx, adalah kritik terhadap Realisme dan Liberalisme, menekankan sifat konfliktual ekonomi global dan hubungan dominasi dan ketergantungan (dependensi) yang menghasilkan “sistem dunia” yang fundamental tidak adil dan menguntungkan negara-negara maju.

Feminisme Radikal menempatkan budaya patriarki sebagai sumber utama penindasan. Kaum Radikal menentang sistem ini dan bahkan memandang institusi perkawinan/keluarga sebagai formalisasi penindasan perempuan yang menghilangkan kebebasan.

Feminisme Post-Strukturalis beroperasi di tingkat wacana dan pengetahuan. Aliran ini berfokus pada dekonstruksi pemahaman tentang arti maskulin dan feminine yang dibentuk dan dikonstruksi secara sosial dan kultural melalui berbagai wacana (agama, politik, psikologi). Mereka menggunakan metode kritis seperti genealogi untuk mencari singularitas sebuah peristiwa daripada sekadar kecenderungan umum.

Perbedaan aliran ini penting karena menentukan bagaimana Feminisme HI merespons isu-isu global. Aliran Liberal cenderung fokus pada peningkatan jumlah perempuan dalam institusi global, sementara aliran Radikal dan Marxis/Sosialis menuntut transformasi sistemik dan penghancuran struktur kekuasaan yang ada.

Ringkasan Perbandingan Aliran Utama Feminisme dalam Hubungan Internasional disajikan dalam tabel berikut:

Table I: Perbandingan Aliran Utama Feminisme dalam Hubungan Internasional

Aliran Feminisme Fokus Utama Kritik Konsep Kunci HI Tujuan Akhir
Liberal Diskriminasi Formal Partisipasi (Diplomasi, UN), Kesetaraan Hak Integrasi Penuh Perempuan dalam Struktur yang Ada
Marxis/Sosialis Kapitalisme dan Patriarki Ekonomi Politik Global, Dependensi, Kelas Transformasi Sistem Ekonomi Global dan Struktur Kelas
Radikal Dominasi Patriarki Struktural Kekerasan terhadap Perempuan, Institusi Keluarga Penolakan Sistem Patriarki, Otonomi Penuh Perempuan
Post-Strukturalis Wacana, Bahasa, Konstruksi Gender Biner Dekonstruksi Pengetahuan, Identitas, Power/Knowledge Mengungkap dan Mendestabilisasi Kategorisasi Gender yang Kaku

Feminisme HI dalam Isu Keamanan dan Konflik

Kontribusi Feminisme HI terhadap kajian keamanan bersifat revolusioner, terutama dalam mendefinisikan siapa atau apa yang harus dilindungi. Analisis gender dalam konteks konflik menyoroti kerentanan unik dan peran yang sering terabaikan dari perempuan.

Pergeseran Paradigma Keamanan: Dari Keamanan Negara ke Keamanan Manusia (Human Security)

Feminisme HI secara fundamental menantang konsep keamanan tradisional yang sempit. Konsep keamanan tradisional berfokus pada negara dan militer sebagai objek utama ancaman. Sebaliknya, Feminisme mendorong pergeseran menuju konsep keamanan manusia (human security), yang memfokuskan perhatian pada individu, serta jenis-jenis ancaman non-militer.

Perluasan definisi keamanan ini memungkinkan analisis terhadap kekerasan struktural (structural violence). Feminisme HI menyoroti bagaimana sistem patriarki yang terinternalisasi dalam institusi negara, termasuk militer, dapat menyebabkan penindasan kronis dan kekerasan terhadap kelompok tertentu. Sebagai contoh, studi tentang militerisasi di Korea Selatan mengungkap kekerasan struktural yang terjadi di bawah sistem patriarki militer. Bagi Feminisme HI, ancaman bukan hanya datang dari luar negara (seperti asumsi Realis), tetapi juga dari dalam negara itu sendiri, melalui institusi yang seharusnya melindungi, dan melalui norma sosial patriarki yang membatasi hak dan akses perempuan. Perubahan konseptual ini menunjukkan bahwa kerentanan individu akan diabaikan secara sistemik jika fokus utama tetap pada kekuasaan dan keamanan negara.

Gender dalam Konteks Konflik Bersenjata

Feminisme HI menunjukkan bahwa perempuan mengalami konflik dengan cara yang secara kualitatif berbeda dari laki-laki. Konflik bersenjata seringkali dicirikan oleh tingkat kekerasan seksual yang tinggi, seperti yang terjadi selama konflik di Republik Demokratik Kongo (RDK). Kekerasan seksual dalam konteks perang ini dianalisis bukan sekadar sebagai efek samping yang tidak dapat dihindari, tetapi seringkali sebagai taktik perang yang disengaja.

Selain menjadi korban kekerasan, perempuan juga cenderung dikesampingkan dalam proses dialog dan resolusi pasca-konflik. Meskipun terdapat upaya perempuan untuk mengambil peran aktif dalam manajemen dan resolusi konflik, mereka seringkali dihadapkan pada tantangan dominasi diskursus gender patriarkal dalam budaya lokal. Studi kasus mengenai perempuan di Kenya selama kekerasan pemilu 2007, misalnya, mengungkapkan bagaimana nilai dan norma patriarki membatasi dan mengabaikan keterlibatan perempuan dalam upaya perdamaian dan keamanan formal maupun informal. Hambatan ini bersifat diskursif, yang berarti perubahan kebijakan saja tidak cukup tanpa upaya mendestabilisasi norma budaya yang mengesampingkan perempuan.

Agenda Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan (WPS)

Pengaruh langsung Feminisme HI pada kebijakan global terwujud melalui Agenda Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan (Women, Peace and Security – WPS), yang berakar pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 (SCR 1325), yang diadopsi pada tahun 2000.

SCR 1325 merupakan resolusi pertama yang mengakui dampak konflik bersenjata yang tidak proporsional dan unik terhadap perempuan. Resolusi ini juga mengakui kontribusi perempuan yang sering diabaikan dan kurang dimanfaatkan dalam pencegahan konflik, pemeliharaan perdamaian, penyelesaian konflik, dan pembangunan perdamaian. Agenda WPS dibangun di atas kebenaran yang didukung oleh bukti bahwa kontribusi perempuan sangat penting untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat, dengan menekankan prinsip bahwa “Ketika perempuan memimpin, perdamaian akan mengikuti”.

Pilar-pilar utama Agenda WPS mencakup:

  1. Partisipasi (Inclusion): Peningkatan partisipasi dan representasi perempuan di semua tingkat pengambilan keputusan.
  2. Perlindungan (Protection): Perhatian terhadap kebutuhan perlindungan spesifik perempuan dan anak perempuan dalam konflik.
  3. Pencegahan dan Pemulihan (Prevention and Recovery): Integrasi perspektif gender dalam program PBB, pelaporan, pelatihan operasi dukungan perdamaian, dan proses pasca-konflik.

Meskipun pencapaian normatif ini signifikan, implementasi Agenda WPS menghadapi kontradiksi akut. Data menunjukkan bahwa meskipun komitmen internasional telah diikrarkan, pada tahun 2024, hanya 1 dari 10 perundingan damai menyertakan negosiator perempuan. Selain itu, konflik aktif berada pada tingkat tertinggi sejak tahun 1946, dan pendanaan untuk organisasi garis depan yang dipimpin perempuan justru dipotong. Ini menunjukkan adanya jarak antara tataran normatif (pernyataan politik) dan tataran empiris (realitas di lapangan). Di negara-negara seperti RDK, mekanisme implementasi telah dibentuk, termasuk sekretariat nasional dan provinsi 1325, serta Rencana Aksi Nasional (NAP) yang memetakan tujuan di bawah keempat pilar. Namun, kurangnya partisipasi perempuan dalam proses negosiasi tingkat tinggi menunjukkan bahwa norma patriarki masih mendominasi di balik pintu tertutup.

Feminisme HI dalam Isu Pembangunan Global: Analisis Ekonomi Politik Internasional (EPI) Feminis (FIPE)

Feminist International Political Economy (FIPE) menerapkan lensa gender pada isu-isu ekonomi politik global, menolak anggapan bahwa sistem ekonomi adalah “gender-netral.” FIPE menuntut transformasi struktural dan pengakuan yang lebih besar terhadap kerja perempuan yang tidak berbayar.

Mengapa Ekonomi Global Bukanlah “Gender-Netral”

Isu kesetaraan dan keadilan gender menjadi relevan dalam konteks globalisasi dan tercantum sebagai tujuan global dalam Millenium Development Goals (MDGs). Namun, FIPE melampaui pengakuan normatif ini dengan menganalisis bagaimana kapitalisme global secara inheren gender dan rasial. FIPE menunjukkan bahwa krisis ekonomi, seperti krisis subprime lending di AS, memiliki dampak yang tidak proporsional berdasarkan gender dan ras, di mana perempuan Afrika-Amerika dan Latinas menjadi sasaran berlebihan.

FIPE berargumen bahwa model hegemoni maskulinitas dan rasisme terpelihara dalam perayaan kapitalisme global. Dislokasi dalam produksi dan pergeseran pola konsumsi juga memiliki efek yang berbeda berdasarkan gender, seringkali meningkatkan beban kerja perempuan baik di dalam maupun di luar rumah.

Kritik terhadap Lembaga Keuangan Internasional (LKI): IMF dan Bank Dunia

Salah satu target kritik utama FIPE adalah kebijakan yang diberlakukan oleh Lembaga Keuangan Internasional (LKI) seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF). Program Penyesuaian Struktural (PAS) yang diamanatkan oleh LKI sering kali berdampak negatif pada perempuan di negara-negara Global South. Misalnya, pemotongan layanan publik atau kebijakan ekonomi yang merugikan seringkali ditanggung oleh perempuan, yang mungkin merupakan mayoritas pekerja di sektor informal.

Organisasi feminis secara luas menolak strategi pengarusutamaan gender IMF karena pendekatannya yang bersifat instrumental. Kritik ini menyatakan bahwa IMF hanya berfokus pada peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan sejauh hal itu melayani pertumbuhan ekonomi. Pendekatan ini mengabaikan tujuan keadilan substantif, hak asasi manusia, dan mekanisme perlindungan yang sudah ada (seperti CEDAW, Beijing Platform, dan SDGs).

Kontradiksi kebijakan ini sangat jelas. Sementara lembaga-lembaga global mengakui gender sebagai bagian dari tujuan pembangunan , mereka menolak transformasi struktural yang diperlukan. Sebaliknya, mereka menggunakan gender sebagai alat untuk mencapai pertumbuhan makroekonomi (sebuah agenda Realis/Liberalis), bukan sebagai tuntutan keadilan. Selain itu, FIPE juga mengkritik struktur tata kelola LKI yang tidak adil (misalnya, distribusi Special Drawing Rights/SDRs yang tidak setara berdasarkan kekuatan kuota), yang memperkuat agenda sempit mereka tentang stabilitas makroekonomi. Krisis yang memicu kebijakan penghematan (savage austerity) hanya meningkatkan beban kerja reproduktif perempuan dan melemahkan organisasi garis depan, yang semakin menunjukkan janji-janji yang tidak terpenuhi selama 80 tahun sejarah LKI.

Analisis Gender terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Kerja Reproduktif

Analisis empiris di tingkat nasional mendukung argumen FIPE bahwa ketimpangan gender berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, seperti yang ditunjukkan dalam studi di Indonesia. Sebaliknya, investasi dalam layanan pengasuhan anak secara langsung terbukti dapat meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan.

Isu pembangunan tidak dapat diatasi hanya melalui peran perempuan; upaya pemberdayaan perempuan juga memerlukan keterlibatan laki-laki, yang harus diakui sebagai bagian penting dari solusi. FIPE mendorong pengakuan dan perhitungan nilai kerja reproduktif yang dilakukan perempuan, yang secara tradisional diabaikan dalam perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB).

Perdebatan Kontemporer dan Arah Masa Depan Feminisme HI

Meskipun Feminisme HI telah memberikan kontribusi signifikan, disiplin ini terus berkembang melalui kritik internal dan tantangan eksternal, yang paling menonjol adalah tuntutan untuk mengadopsi perspektif interseksionalitas dan mengatasi sentrisme Barat.

Perspektif Interseksionalitas: Melampaui Gender Tunggal

Interseksionalitas, sebuah kerangka kerja yang diperkenalkan oleh Kimberlé Crenshaw , memungkinkan analisis HI untuk memahami bahwa diskriminasi tidak terjadi secara tunggal, melainkan melalui pengalaman yang bersifat bertumpuk atau saling bersinggungan. Faktor-faktor seperti gender, ras, kelas, etnis, agama, dan lokasi geografis berinteraksi untuk menciptakan pengalaman marginalisasi yang unik.

Pendekatan ini sangat penting karena ia mengungkap bagaimana dinamika kekuasaan global memengaruhi individu secara berbeda. Misalnya, perubahan iklim memiliki dampak yang tidak proporsional terhadap perempuan miskin di Global South yang sangat bergantung pada sumber daya alam. Demikian pula, konflik bersenjata tidak hanya menghasilkan kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan struktural, seperti pengusiran dari tanah dan keterbatasan akses ke layanan kesehatan. Pengalaman ini diperburuk oleh faktor-faktor lain, seperti yang dialami perempuan Rohingya yang menghadapi diskriminasi ganda sebagai perempuan dan sebagai anggota minoritas yang dianiaya.

Melalui lensa interseksionalitas, pendekatan kritis dalam kajian HI dapat mempertanyakan klaim universalitas Hak Asasi Manusia (HAM). Definisi dan norma HAM yang terkandung dalam instrumen internasional seringkali dipengaruhi oleh pengalaman negara-negara Barat (nilai-nilai liberalisme) dan warisan kolonialisme. Interseksionalitas menunjukkan bahwa HAM telah digunakan untuk melayani kepentingan kekuasaan tertentu, dan intervensi kebijakan yang generik (hanya fokus pada ‘perempuan’) mungkin hanya menguntungkan perempuan kelas atas di Global Utara, sementara mengabaikan kerentanan berlapis kelompok minoritas yang tertindas ganda.

Kritik Global Selatan terhadap Feminisme HI “Barat”

Perdebatan tentang sentrisme teori merupakan tantangan serius bagi Feminisme HI. Kritik dari Global South menyoroti bahwa teori feminis—terutama karya-karya awal—seringkali sangat berpusatkan Barat. Perspektif ini cenderung melihat wanita sebagai kumpulan monolitik, gagal menangkap keragaman budaya, ekonomi, dan politik di antara perempuan di dunia.

Sentrisme Barat dalam teori Feminisme HI dapat memicu penolakan (backlash) di tingkat lokal, terutama ketika pesan-pesan universal dianggap mengancam tatanan sosial yang mapan. Contoh kasus resistensi publik di Korea Selatan terhadap pesan feminisme yang disajikan dalam film Barbie (2023) menggambarkan benturan antara nilai global (kesetaraan gender, kritik patriarki) dan identitas lokal yang sangat dipengaruhi oleh struktur patriarkal dan nilai-nilai Konfusianisme. Resistensi ini tidak hanya mencerminkan ketidakselarasan nilai, tetapi juga kegelisahan sosial atas perubahan peran gender yang bergeser, diwujudkan melalui bentuk-bentuk institusional (penyensoran materi promosi), simbolik (vandalisme), dan performatif (sabotase rating daring).

Backlash ini adalah konsekuensi langsung dari sentrisme teori yang gagal memperhitungkan konteks lokal. Ketika teori feminis dianggap sebagai “impor budaya” dan bukan respons terhadap penindasan lokal yang autentik, hal itu memicu penolakan yang secara paradoks menghambat kemajuan gender. Selain itu, ada pengamatan bahwa kritik akademis terbuka terhadap Feminisme dalam disiplin HI di Global Utara dapat terhalang oleh risiko karier, yang berpotensi menghambat perbaikan diri dan penambahan nuansa yang dibutuhkan oleh teori feminis untuk menjadi kerangka yang benar-benar global.

Kajian Kebijakan Luar Negeri Feminis (Feminist Foreign Policy)

Meskipun kritik terhadap sentrisme Barat valid, perkembangan terbaru dalam Feminisme HI adalah adopsi Kajian Kebijakan Luar Negeri Feminis (FFP). FFP adalah implementasi praktis dari kritik feminis HI, bertujuan untuk menganalisis dampak dari kebijakan luar negeri terhadap seluruh gender, terutama perempuan, anak perempuan, dan kelompok terpinggirkan lainnya. Kebijakan luar negeri feminis memperkaya kajian etika internasional dengan mengungkap ketidakadilan dan perjuangan keadilan gender, mencakup pemberdayaan, perlindungan, dan pengurangan kekerasan dan ketidaksetaraan gender.

Secara ringkas, kontribusi Feminisme HI yang paling transformatif terhadap pilar-pilar utama studi HI disajikan dalam tabel berikut:

Table II: Aplikasi Analisis Gender pada Tiga Pilar HI (Ringkasan Kontribusi Feminis)

Isu Global (Pilar) Fokus Tradisional (Maskulin) Reorientasi Feminisme HI Dampak Kebijakan/Teori Sumber Data Pendukung
Keamanan Keamanan Negara, Kekuatan Militer, High Politics Keamanan Manusia, Kekerasan Struktural, Militerisasi Dekonstruksi sistem patriarki militer; mengakui ancaman non-militer.
Konflik Pemicu Antar-Negara, Resolusi oleh Elite Pria Dampak Asimetris Konflik, Kekerasan Seksual sebagai Taktik Perang Agenda WPS (UNSCR 1325): Partisipasi, Perlindungan, Pencegahan.
Pembangunan Pertumbuhan PDB, Stabilitas Makroekonomi, Perdagangan Keadilan Distribusi, Ekonomi Reproduktif, Kritik Instrumental Penolakan pendekatan instrumental IMF; Fokus pada dampak PAS terhadap perempuan di Global Selatan.

Kesimpulan

Feminisme dalam Hubungan Internasional telah mencapai transformasi mendasar, berhasil mendekonstruksi bias maskulin yang tertanam dalam disiplin ilmu dan menggeser fokus ontologis dari negara ke individu, dari high politics ke keamanan manusia. Kritik feminis telah mengungkap bahwa kegagalan teori tradisional untuk memperhitungkan gender bukan sekadar kelalaian, melainkan hasil dari kekerasan struktural yang dilembagakan melalui dikotomi high/low politics. Dalam isu keamanan, kontribusi Feminisme menghasilkan kerangka kebijakan global seperti Agenda WPS (UNSCR 1325), yang secara normatif menjamin peran perempuan dalam perdamaian dan perlindungan dari kekerasan seksual.

Namun, analisis menunjukkan adanya kontradiksi serius antara komitmen normatif dan implementasi empiris. Dalam kajian keamanan, agenda WPS masih terhambat oleh dominasi wacana patriarkal yang mengecualikan perempuan dari meja perundingan. Dalam pembangunan, kritik Feminisme Ekonomi Politik Internasional (FIPE) menunjukkan bahwa lembaga-lembaga seperti IMF mengadopsi gender secara instrumental, hanya sejauh hal itu melayani agenda pertumbuhan makroekonomi, alih-alih menuntut keadilan substantif dan transformasi struktural yang sejati.

Kontradiksi ini diperparah oleh tantangan kontemporer terkait sentrisme Barat, yang memicu resistensi budaya di Global South. Untuk mengatasi kelemahan ini, Feminisme HI harus semakin mengadopsi lensa interseksionalitas untuk menangkap kompleksitas berlapis dari diskriminasi, mengakui bahwa HAM dan keamanan bersifat non-universal dalam implementasinya di berbagai konteks.

Berdasarkan analisis ini, diajukan beberapa rekomendasi kebijakan untuk mendorong tata kelola global yang lebih berkeadilan gender:

  1. Penguatan Implementasi Substantif Agenda WPS: Negara-negara Anggota PBB dan Dewan Keamanan harus menuntut investasi penuh dan implementasi sejati SCR 1325, beralih dari pengarusutamaan retoris menuju memastikan kuota partisipasi wajib bagi perempuan dalam semua tingkatan negosiasi dan pengambilan keputusan perdamaian.
  2. Transformasi Tata Kelola LKI: FIPE harus diakui sebagai alat analisis utama oleh lembaga-lembaga global. Reformasi harus dilakukan pada tata kelola LKI (IMF/World Bank) untuk menjauh dari pendekatan instrumental  dan mengintegrasikan keadilan gender substantif, termasuk mengakui dan memberi nilai pada pekerjaan reproduktif, serta membatalkan kebijakan penghematan yang secara disproporsional membebani perempuan.
  3. Adopsi Lensa Interseksionalitas sebagai Standar Kebijakan: Kebijakan luar negeri, bantuan pembangunan, dan program HAM internasional harus dianalisis melalui kerangka kerja interseksionalitas untuk memastikan bahwa intervensi tidak hanya menguntungkan kelompok yang paling istimewa dan tidak memperburuk kerentanan unik yang dihadapi oleh perempuan ras/etnis minoritas dan miskin di Global South.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 1
Powered by MathCaptcha