Prolog Epistemik: Menggugat Fondasi Eurosentris Studi Hubungan Internasional

Studi Hubungan Internasional (HI) secara historis telah dipersepsikan sebagai disiplin yang berakar kuat pada tradisi intelektual dan pengalaman geopolitik Barat. Disiplin ini muncul dan berkembang di pusat-pusat akademik Eropa dan Amerika Utara pasca-Perang Dunia I, yang secara inheren membentuk asumsi ontologis dan epistemologisnya.

Asumsi Ontologis HI Tradisional: Universalitas yang Dipaksakan

Asumsi-asumsi inti dari paradigma tradisional seperti Realisme dan Liberalisme—yaitu anarki, kedaulatan negara-bangsa sebagai aktor rasional utama, dan persaingan kekuasaan—bersumber dari kerangka sejarah tertentu, khususnya pengalaman Eropa seperti Perjanjian Westphalia. Asumsi ini diproyeksikan sebagai hukum universal yang mengatur semua interaksi global, terlepas dari lokasi geografis atau konteks sejarah.

Ketergantungan teori HI tradisional pada konsep kunci seperti negara, kedaulatan, dan pasar bebas sesungguhnya merupakan perayaan implisit dari proyek historis Eropa. Paradigma ini mengasumsikan konsep-konsep tersebut sebagai universal. Namun, analisis kritis mengungkapkan bahwa konsep-konsep ini bersifat partikular—merupakan hasil dari sejarah Eropa, modernitas, dan perkembangan kapitalisme—dan telah diekspor secara paksa ke seluruh dunia melalui mekanisme kolonialisme dan imperialisme. Akibatnya, disiplin HI cenderung mengabaikan nilai-nilai, metodologi, dan epistemologi non-Barat, seperti yang ditunjukkan oleh kritik bahwa pendekatan tradisional menghilangkan komitmen normatif dan berusaha menempatkan teori pada landasan saintifik yang kaku dengan memisahkan subjek dan objek, sebagaimana terlihat dalam pemikiran Neo-Realisme Kenneth Waltz Hal ini menjadikan disiplin HI secara inheren terbatas dalam ruang dan waktu (Euro-temporal dan Euro-spatial).

Definisi dan Manifestasi Eurosentrisme dalam Kanon Teori HI

Eurosentrisme dalam studi HI adalah bias kognitif dan normatif yang menempatkan pengalaman, nilai, sejarah, dan institusi Eropa/Barat sebagai pusat, standar, atau tolok ukur universal untuk menilai fenomena global. Ini adalah proyek historis yang tidak hanya menjelaskan dunia, tetapi juga menertibkannya sesuai dengan kepentingan dan pemahaman Barat.

Manifestasi Eurosentrisme terlihat jelas dalam pengabaian atau marginalisasi sejarah pra-kolonial dan non-Eropa. Isu-isu yang relevan bagi Global South seringkali hanya diangkat dalam konteks yang dibingkai oleh Barat, misalnya melalui lensa Bantuan Luar Negeri atau Pembangunan, yang secara fundamental menempatkan negara-negara Global South dalam posisi defisit yang harus “diperbaiki” oleh Barat. Tantangan dari Teori Kritis, Post-Strukturalisme, dan Post-Kolonialisme adalah untuk membongkar asumsi ini, tidak hanya karena sistem tersebut gagal, tetapi karena sumber dan geografi kelahirannya secara struktural mendominasi pemikiran global.

Teori Kritis (CT) sebagai Gerbang Awal Kritik Hegemoni Struktural

Teori Kritis (Critical Theory/CT) muncul pada studi HI sebagai respons terhadap dominasi paradigma tradisional yang dianggap terlalu berorientasi pada pemecahan masalah (problem-solving) tanpa mempertanyakan struktur kekuasaan yang mendasarinya.

Dari Frankfurt School ke HI: Premis Normatif dan Emansipatoris CT

Berbeda dengan teori tradisional yang berupaya menjelaskan bagaimana dunia bekerja, Teori Kritis bertanya mengapa dunia diorganisir sedemikian rupa dan bagaimana seharusnya dunia diubah. Tujuan utama CT adalah emansipasi, yaitu pembebasan dari bentuk-bentuk dominasi dan penindasan yang tidak perlu. CT, yang berakar pada Ekonomi Politik Marxis  membawa komitmen normatif kembali ke dalam studi HI, yang sebelumnya dihilangkan oleh upaya Neo-Realisme Waltz untuk menempatkan teori pada landasan saintifik yang kaku.

Kritik Robert Cox dan Andrew Linklater: Problematisasi Teori Tradisional

Dua teoritisi Kritis HI yang terkenal adalah Robert Cox (1981; 1996) dan Andrew Linklater (1990; 1996). Robert Cox merumuskan perbedaan fundamental melalui diktumnya yang terkenal: “Teori selalu untuk seseorang dan untuk tujuan tertentu.” Ia membedakan antara:

  1. Teori Pemecahan Masalah (Problem-Solving Theory): Menerima tatanan dunia dan struktur institusional yang ada sebagai kerangka kerja yang diberikan, dan hanya berupaya mengatasi masalah-masalah dalam kerangka tersebut. Cox berpendapat bahwa teori semacam ini, seperti Realisme dan Liberalisme, secara efektif melayani kepentingan hegemoni dengan menerima status quo.
  2. Teori Kritis (Critical Theory): Menantang tatanan yang ada, bertanya bagaimana tatanan tersebut terbentuk secara historis, dan mencari potensi untuk perubahan mendasar (emansipasi).

Andrew Linklater berfokus pada perluasan batas etika dan komunitas politik di luar batas negara, secara eksplisit menantang nasionalisme metodologis yang didukung oleh pandangan Eurosentris HI.

Menyingkap Struktur Hegemoni Global dan Ekonomi Politik Marxis

CT menganalisis hegemoni sebagai kombinasi kekuasaan struktural (militer dan ekonomi) dan kekuasaan ideologis. Kekuasaan ideologis ini melibatkan produksi pengetahuan dan persetujuan yang menopang dominasi Barat. CT menuduh teori tradisional sebagai penopang status quo yang melayani kepentingan Barat. Argumentasi ini memberikan pembenaran filosofis yang diperlukan bagi Post-Strukturalisme (PS) dan Post-Kolonialisme (PC) untuk melanjutkan kritiknya. Jika teori Barat hanya berfungsi mereproduksi dominasi (Hegemoni Cox), maka kritik selanjutnya (PS/PC) harus fokus pada membongkar dasar-dasar pengetahuan (episteme) yang memungkinkan reproduksi tersebut, memajukan agenda dekolonisasi sebagai proyek emansipatoris.

Kontribusi Teori Kritis dalam menyediakan kerangka emansipatoris yang komprehensif ini merupakan fondasi vital bagi dua aliran kritis yang lebih radikal dalam menghadapi Eurosentrisme.

Table I: Komparasi Paradigma Kritis dan Target Kritik Eurosentris

Paradigma Fokus Utama Kritik Tokoh Kunci Konsep Sentral Tujuan Akhir
Teori Kritis (CT) Hegemoni Struktural & Ekonomi Politik; Teori Pemecahan Masalah Cox, Linklater Emansipasi, Struktur Hegemoni Perubahan sosial-politik secara fundamental
Post-Strukturalisme (PS) Ontologi HI Tradisional; Wacana (Discourse); Kekuasaan/Pengetahuan Foucault, Derrida, Walker Kekuasaan/Pengetahuan, Dekonstruksi Mengungkap bagaimana realitas HI dibentuk secara diskursif
Post-Kolonialisme (PC) Warisan Kolonialisme; Representasi Eurosentrisme; Identitas Non-Barat Said, Spivak, Fanon Orientalisme, Subaltern, Hibriditas Otonomi epistemik dan politik bagi Dunia Ketiga

Post-Strukturalisme (PS): Pembongkaran Diskurif atas Wacana Kekuasaan

Post-Strukturalisme (PS) menawarkan kerangka metodologis yang radikal yang mempertanyakan fondasi ontologis disiplin HI. Aliran ini menggeser fokus kritik dari struktur material (kekuatan ekonomi, militer) ke cara kita memahami dan membingkai realitas melalui bahasa dan diskursus.

PS dan Keretakan Ontologis: Fokus pada Bahasa dan Diskursus

PS menolak klaim objektivitas dan universalitas yang diajukan oleh teori tradisional, seperti yang terlihat dalam pembahasan bagaimana pendekatan PS membandingkan teori tradisional dan PS dalam pendekatan mereka terhadap negara modern dan kedaulatan. PS berpendapat bahwa realitas internasional tidak dapat dipahami di luar bahasa dan sistem makna yang digunakan untuk menciptakannya. Realitas sosial diproduksi secara diskursif.

PS menekankan pentingnya konsep seperti dekonstruksi, yang bertujuan mengungkap bagaimana sistem oposisi biner (misalnya: Barat/Timur, beradab/barbar, damai/anarki) dibangun dan bagaimana satu sisi oposisi selalu diprioritaskan untuk tujuan kekuasaan. Pendekatan Foucauldian yang sering digunakan oleh PS juga berupaya mengkritik positivisme dan utilitarianisme, serta mengajukan hermeneutika kritis yang dapat menjembatani realisme dan konstruktivisme, serta materialisme dan idealisme, dengan memahami konstitusi simbolik dunia secara serius.

Analisis Kekuasaan/Pengetahuan (Foucauldian) dan Rezim Kebenaran Global

Konsep inti dalam PS adalah hubungan erat antara kekuasaan (power) dan pengetahuan (knowledge). Konsep-konsep kunci PS meliputi Kekuasaan, Pengetahuan, Subjek, Diskursus, Dekonstruksi, Arkeologi, dan Genealogi. PS, terutama yang dipengaruhi oleh Michel Foucault, berpendapat bahwa pengetahuan—termasuk teori HI Eurosentris—adalah efek dari kekuasaan, dan pada gilirannya, kekuasaan dilegitimasi oleh pengetahuan. Pengetahuan tidak netral; ia adalah instrumen dominasi.

Eurosentrisme, dilihat dari lensa PS, bukanlah sekadar prasangka, tetapi sebuah rezim kebenanan yang produktif. Ini adalah sistem yang tidak hanya mendefinisikan apa itu ‘Barat’ dan ‘modern’ tetapi juga secara aktif memproduksi yang non-Barat (The Other) melalui disiplin ilmu dan wacana tertentu.

Dekonstruksi Konsep Utama: Kedaulatan, Identitas, dan The Other

PS menunjukkan bagaimana konsep kedaulatan dibentuk secara diskursif untuk menciptakan batas yang jelas—di dalam/di luar, peradaban/barbar—yang esensial bagi Eurosentrisme. Batasan diskursif ini membenarkan perlakuan berbeda dan menciptakan hierarki global, di mana non-Barat didefinisikan sebagai pihak yang memerlukan intervensi, kurang rasional, atau terbelakang.

Kontribusi terbesar PS bagi proyek dekolonisasi adalah metodologinya. PS mengajarkan bahwa dominasi Barat tidak hanya didukung oleh tank dan modal, tetapi juga oleh teks dan konsep. Post-Kolonialisme secara eksplisit mengadopsi alat Foucauldian (genealogi dan analisis diskursus) untuk membongkar bagaimana kekuasaan kolonial menciptakan pengetahuan Orientalism. Tanpa analisis diskursus PS, kritik Post-Kolonial hanya akan menjadi kritik moral atau historis. Dengan PS, ia menjadi kritik epistemik tentang bagaimana realitas global, termasuk hierarki ras dan peradaban, secara aktif dibentuk dan dipertahankan melalui wacana akademik dan politik.

Post-Kolonialisme (PC): Inti Perjuangan Melawan Warisan Kolonial

Post-Kolonialisme (PC) secara tegas menempatkan sejarah kekerasan, eksploitasi, dan dominasi rasial sebagai inti dari tatanan internasional kontemporer. PC berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan kritik abstrak Teori Kritis dan Post-Strukturalisme dengan pengalaman material Global South.

Analisis Pascakolonial: Dampak Berkelanjutan Imperium

PC merujuk pada analisis semua budaya yang terkena proses imperialisme, dari masa kolonisasi hingga masa kini. PC mengkaji masalah dan perdebatan yang terus berlanjut antara Timur dan Barat sejak proses kolonial dimulai. Tujuan utamanya adalah untuk menguji dan menganalisis dampak kolonisasi serta memulihkan identitas bangsa-bangsa oriental yang independen dengan menghilangkan kesalahpahaman tentang mereka. PC mencoba untuk mendesenter/mendekonstruksi Eurosentrisme atau keyakinan Eurosentris.

PC mengakui bahwa proses dekolonisasi politis, yang merujuk pada tercapainya kemerdekaan oleh koloni-koloni di Asia dan Afrika setelah Perang Dunia II , tidak secara otomatis menghilangkan warisan kekuasaan kolonial.

Tokoh Sentral dan Argumen Kunci

Tokoh sentral PC, yang sangat dipengaruhi oleh Marxisme dan Post-Strukturalisme, menyediakan kerangka kritik yang tajam terhadap hegemoni representasi:

  • Edward Said dan Orientalisme: Said mengkritik Western representations tentang Timur (Orient) sebagai entitas yang statis, irasional, eksotis, dan inferior—semuanya merupakan prasyarat diskursif yang diperlukan untuk membenarkan dominasi kolonial. Karya Said berakar pada pembacaan Foucault dan Gramsci untuk menunjukkan bagaimana teks-teks Barat merepresentasikan Timur.
  • Frantz Fanon: Karyanya berfokus pada dampak psikologis kolonialisme dan kebutuhan mendesak untuk dekolonisasi total, baik secara politik maupun psikologis.
  • Gayatri Chakravorty Spivak dan Subaltern: Konsep subaltern menyoroti suara kelompok terpinggirkan (misalnya, perempuan, petani, dan buruh imigran) yang secara kultural tertindas dan terhegemoni. Inti kritik Spivak adalah mengenai representasi. Kelompok subaltern adalah kelompok yang dikecualikan, dieksklusi, dan dikucilkan dalam tatanan sosial, dan identitas yang diberikan kolonial kepada mereka seringkali merendahkan (misalnya, sebagai ‘liar’ atau ‘tidak berpendidikan’). Kritik mendasarnya mempertanyakan: Bisakah suara yang Subaltern benar-benar terwakili, ataukah setiap upaya representasi dari luar akan selalu gagal?

Warisan Kolonial dalam Tatanan Global Kontemporer

Teori post-kolonial secara sederhana berusaha mengkaji bagaimana warisan kolonialisme dan ketidakseimbangan kekuasaan memengaruhi interaksi antar negara dan membentuk tatanan dunia kontemporer. Meskipun negara seperti Indonesia telah merdeka secara formal, warisan kolonial masih memengaruhi dinamika hubungan internasional. Negara-negara bekas penjajah (Barat) masih memiliki pengaruh besar dalam politik, ekonomi, dan budaya global.

PC menekankan urgensi bagi negara-negara Global South (Dunia Selatan) untuk memperkuat solidaritas guna menyadari kepentingan bersama dan menantang ketidakseimbangan kekuasaan ini. Solidaritas ini mencerminkan politisasi kritik epistemik. Jika pengetahuan Barat (HI) adalah alat dominasi, dan jika teori Barat mendefinisikan non-Barat sebagai entitas yang harus ‘diurus’, maka satu-satunya cara bagi non-Barat untuk memperoleh agensi adalah melalui perlawanan (resistance)—termasuk perlawanan melalui penulisan dan penciptaan ideologi politik sendiri, seperti yang dilakukan oleh kaum subaltern. PC adalah realisasi agenda emansipatoris CT melalui kritik historis yang spesifik.

Fenomena ini juga menghasilkan bentuk negara yang bermasalah. Negara pasca-kolonial seringkali dicirikan oleh gejala overdeveloped state yang mewarisi fungsi kolonial, yaitu menjaga hukum dan ketertiban, menarik kapital asing, dan menyalurkan sumber ekonomi kepada negara metropolis. Hal ini menciptakan hubungan klientelisme yang belum tersisih pascadekolonisasi.

Dekolonisasi Pemikiran HI: Menuntut Pluriversalitas dan Otonomi Epistemik

Dekolonisasi pemikiran HI melampaui kritik Post-Kolonialisme dengan menawarkan sebuah proyek konstruktif dan kreatif untuk membangun kembali epistemologi dan ontologi studi HI dari perspektif Global South.

Dekolonialisme vs. Pascakolonialisme: Pergeseran dari Kritik ke Proyek Kreatif

Dekolonialisme (Decoloniality) adalah upaya untuk mengkritisi dan membebaskan diri dari sistem kolonial yang kompleks, yang tidak hanya mencakup aspek ekonomi dan sosial, tetapi juga aspek epistemik—yakni dominasi pengetahuan.

Secara historis, dekolonisasi politik—tercapainya kemerdekaan oleh koloni—terjadi seiring dengan gerakan intelektual yang dikenal sebagai pasca-kolonialisme.7 Namun, Dekolonialisme modern menekankan bahwa dominasi politik (kolonialisme) mungkin telah berakhir, tetapi Matriks Kolonial Kekuasaan (Colonial Matrix of Power)—yang mencakup kendali atas ekonomi, otoritas, gender, dan pengetahuan—masih beroperasi. Ini menuntut pemutusan radikal (delinking) dari modernitas/kolonialitas Barat.

Mengapa Suara Non-Barat Harus Diakui: Pluriversalitas

Tuntutan untuk mengakui suara non-Barat bukan hanya masalah inklusi moral, tetapi merupakan keniscayaan epistemik. Jika disiplin HI mengklaim universalitas, ia harus mampu menampung pluriversalitas—pengakuan bahwa ada berbagai sistem pengetahuan, ontologi, dan cara hidup yang sah di luar kerangka Barat.

Prinsip kebebasan menentukan diri (self-determination), yang ditegaskan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa sebagai satu-satunya alternatif dalam proses dekolonisasi, harus diperluas dari ranah politik ke ranah epistemik. Kelompok subaltern, yang dicirikan oleh kemiskinan dan kekerasan, memiliki ideologi politik dan perlawanan yang otentik, meskipun suara mereka sebelumnya tidak pernah terwakili dalam wacana arus utama. Dekolonisasi epistemik memberikan otonomi untuk menghasilkan teori yang berakar pada realitas lokal.

Implikasi Praktis bagi Disiplin HI

Analisis krisis kedaulatan pasca-kolonial menunjukkan kontradiksi inti dari overdeveloped state. Negara-negara pasca-kolonial, meskipun secara formal independen, secara epistemik dan struktural masih terikat pada metropolis, memelihara klientelisme. Kritik dekolonial terhadap konsep negara ini menantang Realisme/Liberalisme yang mengasumsikan negara sebagai unit rasional dan kohesif. Bagi Global South, negara adalah warisan kolonial yang bermasalah.

Dekolonisasi menuntut penyesuaian kurikulum secara radikal. Perkembangan studi HI di Indonesia, misalnya, menunjukkan adanya kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan studi HI global. Namun, penyesuaian ini harus dilakukan dengan kesadaran kritis, mengintegrasikan teori endogen yang mampu mendekonstruksi pengetahuan kolonial tanpa menciptakan penderitaan lebih lanjut. Kekerasan emansipatoris di sini merujuk pada penghancuran ideologi kolonial yang merendahkan.

Tabel II: Implikasi Dekolonisasi Terhadap Konsep Inti Hubungan Internasional

Konsep Tradisional (Eurosentris) Kritik Dekolonial (Non-Barat) Implikasi bagi Studi HI
Negara (State) Negara Pasca-Kolonial sebagai warisan kolonial (overdeveloped, klientelisme) Mengharuskan analisis struktur kekuasaan domestik dan internasional yang kompleks yang melampaui kedaulatan formal.
Kedaulatan (Sovereignty) Kedaulatan formal vs. Kedaulatan ekonomi/epistemik yang terbatas Memahami kedaulatan sebagai arena perjuangan kekuasaan yang berkelanjutan dan menuntut pengakuan kedaulatan epistemik.
Pembangunan (Development) Pembangunan sebagai proyek hegemoni Barat (modernisasi); Pembangunan sebagai instrumen kontrol Neokolonial. Penekanan pada pengetahuan lokal (local knowledge) dan alternatif pembangunan non-linear (misalnya, Buen Vivir).
Keamanan (Security) Keamanan negara vs. Keamanan manusia (Subaltern); Keamanan yang dibingkai oleh ancaman struktural berbasis ras dan kelas. Perluasan fokus keamanan untuk mencakup ancaman struktural sistemik yang diwariskan dari kolonialisme (kemiskinan, kekerasan).

Perdebatan, Hambatan, dan Jalan ke Depan

Meskipun Teori Kritis, Post-Strukturalisme, dan Post-Kolonialisme memberikan kritik mendalam terhadap Eurosentrisme, ketiga aliran ini, khususnya Post-Kolonialisme, tidak luput dari kontroversi dan tantangan praktis.

Kontroversi Teoretis: Kritik terhadap Post-Kolonialisme

Salah satu kritik struktural yang dihadapi Post-Kolonialisme adalah tuduhan bahwa ia kurang memberikan kontribusi yang jelas dan substansial terhadap asumsi dasar studi HI, dan dianggap terlalu abstrak. Kritik ini sering mengarah pada anggapan bahwa PC terlalu fokus pada analisis teks dan sastra  daripada isu-isu politik keras (realpolitik), menjadikannya kurang relevan bagi para analis kebijakan.

Kritik lain yang lebih mendasar, seperti yang diangkat oleh Grovogui (2007), adalah kenyataan bahwa Post-Kolonialisme sendiri adalah “produk dari Barat,” yang nilai-nilainya bersinggungan dengan budaya Barat. Kritik ini menimbulkan dilema refleksivitas: apakah tujuan PC hanya untuk mengkritik Barat dari dalam akademisi Barat, atau membangun tradisi teori non-Barat yang independen? Jika PC masih terperangkap dalam kerangka wacana Barat, ia berisiko gagal mencapai otonomi epistemik sejati. Hal ini memaksa proyek Dekolonisasi untuk berpindah ke Pluriversalitas radikal, menuntut penciptaan pusat-pusat produksi pengetahuan yang beroperasi berdasarkan ontologi dan epistemologi endogen.

Tantangan Implementasi: Resistensi Institusional dan Dominasi Bahasa

Implementasi agenda dekolonisasi menghadapi resistensi yang signifikan dari kanon HI tradisional yang mengendalikan pendanaan, publikasi jurnal teratas, dan kurikulum global. Dominasi bahasa Inggris sebagai media teori HI secara otomatis memarginalkan teori yang ditulis dalam bahasa lokal Global South, membatasi aksesibilitas dan pengakuan mereka.

Meskipun demikian, terdapat upaya penyesuaian di beberapa institusi akademik, seperti yang terlihat di beberapa perguruan tinggi di Indonesia (UGM, Unair, Unmul), yang menyesuaikan kurikulum untuk memenuhi perkembangan studi HI global. Upaya ini harus diperkuat dengan kesadaran dekolonial yang kritis.

Sinergi dengan Gerakan Alternatif

Untuk memperkuat kritiknya terhadap ontologi Eurosentris dan antroposentris, Teori Kritis dan Dekolonialitas perlu mencari sinergi. Contohnya adalah sinergi dengan Teori Politik Hijau (Green Political Theory), yang mengajukan ekosentrisme sebagai penolakan terhadap pandangan dunia antroposentris yang hanya menempatkan nilai moral pada manusia. Sinergi dengan Feminisme Global Selatan juga vital untuk memperluas kritik Subaltern Spivak terhadap kekuasaan yang berbasis ras, kelas, dan gender.

Kesimpulan

Kritik terhadap Eurosentrisme dalam studi Hubungan Internasional yang dilakukan oleh Teori Kritis (CT), Post-Strukturalisme (PS), dan Post-Kolonialisme (PC) merupakan intervensi transformatif yang mendalam, menantang bukan hanya kebijakan, tetapi juga dasar-dasar pengetahuan disiplin itu sendiri.

Sintesis Kontribusi CT, PS, dan PC dalam Mendorong Pergeseran Paradigma

Secara kolektif, ketiga paradigma ini membongkar Eurosentrisme sebagai masalah ontologis (apa yang kita pelajari), epistemologis (bagaimana kita tahu), dan normatif (untuk siapa kita tahu):

  1. Teori Kritis (CT): Menyediakan kerangka emansipatoris dan legitimasi filosofis untuk menantang hegemoni struktural dengan membedakan teori sebagai alat pemecah masalah (yang melanggengkan status quo) dan teori kritis (yang menuntut perubahan mendasar).
  2. Post-Strukturalisme (PS): Menawarkan alat dekonstruktif untuk mengungkap bagaimana realitas HI (termasuk konsep negara dan kedaulatan) dibentuk melalui wacana kekuasaan/pengetahuan Barat, yang secara metodologis mendasari kritik PC.
  3. Post-Kolonialisme (PC): Mempolitisasi kritik ini dengan menghubungkannya secara konkret pada warisan kolonialisme, representasi merendahkan (Orientalism), dan tuntutan untuk pengakuan suara yang termarjinalisasi (Subaltern).

Sintesis dari kritik ini adalah tuntutan untuk Dekolonisasi Epistemik, yang bertujuan menggantikan universalitas paksa dengan Pluriversalitas.

Rekomendasi Kebijakan Akademik untuk Mengakomodasi Perspektif Pluriversal

Untuk menggerakkan disiplin HI menuju kerangka yang lebih adil dan inklusif, perlu dilakukan perubahan struktural dan kurikuler:

  1. Internalisasi Teori Endogen: Institusi akademik, terutama di Global South, harus didorong untuk berinvestasi dalam pengembangan teori HI yang berakar pada pengalaman Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Ini harus melampaui sekadar adaptasi teori Barat dan fokus pada penciptaan ontologi dan epistemologi yang independen.
  2. Pembaruan Kurikulum Radikal: Perspektif Global South dan Dekolonialitas harus diintegrasikan sebagai inti wajib di semua tingkat studi HI, bukan hanya sebagai topik spesialis. Hal ini menuntut pengakuan studi non-Barat mengenai konsep-konsep kunci seperti kedaulatan, pembangunan, dan keamanan.
  3. Dukungan Institusional dan Linguistik: Diperlukan pembentukan jaringan penerbitan, jurnal, dan forum akademik yang otonom bagi sarjana non-Barat, mengatasi dominasi linguistik dan institusional Barat. Dukungan harus diberikan untuk teori yang ditulis dalam bahasa lokal sebagai bentuk perlawanan terhadap hegemoni epistemik.

Hanya melalui pemutusan radikal dari Matriks Kolonial Kekuasaan, yang diawali dengan dekolonisasi pemikiran, studi Hubungan Internasional dapat mencapai relevansi global yang sebenarnya dan mewujudkan agenda emansipatoris yang diusung oleh para teoritisi kritisnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 6 = 3
Powered by MathCaptcha