Latar Belakang dan Urgensi Isu Identitas Kultural di Era Global

Globalisasi, sebagai sebuah proses yang didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi, dicirikan oleh arus intensif informasi, gaya hidup, dan nilai-nilai transnasional. Pengaruh yang masif dan intensif ini secara fundamental mengubah tatanan sosial di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Di tingkat masyarakat lokal, fenomena ini memicu kekhawatiran serius mengenai potensi homogenisasi budaya dan erosi identitas kultural. Kekhawatiran ini menggarisbawahi urgensi untuk memahami dinamika adaptasi dan pertahanan budaya di tengah gempuran norma-norma global.

Konteks Indonesia sangatlah krusial dalam analisis ini, mengingat kekayaan kebinekaan budayanya. Negara Indonesia menghadapi mandat konstitusional yang jelas, yaitu memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia, seraya menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 32 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mempraktikkan modernitas tanpa mengorbankan akar kultural. Laporan ini dirancang untuk menguji dampak globalisasi dalam tiga dimensi kritis: bahasa (sebagai fondasi kearifan lokal), mode dan kuliner (sebagai manifestasi adaptasi dan hibridisasi), serta strategi kebijakan dan pendidikan (sebagai upaya pertahanan sistemik).

Kerangka Teoretis: Dinamika Homogenisasi, Hibridisasi, dan Glokalisasi

Untuk menganalisis interaksi antara budaya global dan lokal, digunakan kerangka teoretis yang melibatkan tiga konsep utama: homogenisasi, glokalisasi, dan integrasi budaya.

Ancaman Homogenisasi Budaya

Homogenisasi merujuk pada kekhawatiran bahwa dominasi nilai-nilai global—seringkali didorong oleh kekuatan ekonomi dan media massa Barat atau Asia Timur—akan menyebabkan penyeragaman budaya. Arus globalisasi ini, jika tidak diimbangi dengan kesadaran budaya yang kuat, berpotensi menjadi alat penyeragaman yang terselubung. Ancaman ini paling signifikan dampaknya pada Generasi Z dan Gen Alpha, kelompok yang rentan terhadap budaya pop global, sehingga berisiko mengalami erosi identitas kultural dan krisis identitas.

Glokalisasi sebagai Strategi Adaptif

Sebagai respons terhadap ancaman homogenisasi, terbentuk konsep glokalisasi. Terminologi ini, yang berasal dari gabungan kata “globalisasi” dan “lokalisasi” (Robertson, 1995), merujuk pada proses di mana unsur-unsur global disesuaikan dengan konteks dan kearifan lokal. Glokalisasi merupakan sebuah strategi adaptif yang menggabungkan elemen global dengan lokal, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merangkul modernitas tanpa perlu menyampingkan identitas inti mereka. Dalam konteks Indonesia, glokalisasi dapat menjadi sarana pemberdayaan, misalnya melalui transformasi batik dari pakaian tradisional menjadi komoditas global yang inovatif.

Teori Integrasi Budaya

Teori integrasi budaya melangkah lebih jauh, menekankan pembentukan identitas yang pluralistik. Dalam kerangka ini, individu tidak hanya sekadar mengadaptasi, tetapi mampu menggabungkan elemen dari berbagai budaya secara konstruktif dan harmonis, tanpa kehilangan akar kultural didalamnya. Glokalisasi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelestarian dengan mendorong individu untuk memaknai ulang budaya lokal sebagai bagian integral dari identitas mereka dalam konteks global yang lebih luas. Analisis ini menunjukkan bahwa perubahan budaya yang dimediasi oleh teknologi bukanlah proses yang bersifat linier, melainkan hasil dari negosiasi dinamis yang melibatkan adaptasi, resistensi, dan akulturasi nilai.

Pengamatan terhadap dinamika ini menunjukkan bahwa glokalisasi bukanlah sekadar hasil kebetulan dari benturan budaya, melainkan sebuah strategi adaptif yang disengaja. Proses ini menandakan pergeseran pola pikir kebijakan sosio-kultural. Daripada berorientasi pada pelestarian yang statis, masyarakat kini didorong untuk mengadopsi orientasi pemanfaatan dan pengembangan yang dinamis. Misalnya, pemanfaatan glokalisasi memungkinkan Batik bertransformasi menjadi komoditas global yang bernilai ekonomis tinggi. Transformasi ini mengimplikasikan bahwa adaptasi global dapat secara signifikan memperkuat nilai simbolis dan ekonomi lokal. Oleh karena itu, kebijakan budaya harus diarahkan untuk memfasilitasi “Glokalisasi Proaktif” guna memperkuat daya saing dan relevansi budaya lokal di pasar global, alih-alih hanya berfokus pada pertahanan pasif.

Tinjauan Teoretis Dinamika Budaya Global-Lokal

Konsep Utama Definisi Kontekstual (Indonesia) Dampak/Implikasi
Homogenisasi Budaya Proses penyeragaman identitas lokal oleh dominasi nilai dan gaya hidup global. Erosi identitas kultural, risiko krisis nilai pada Generasi Z dan Alpha.
Glokalisasi Adaptasi unsur global (nilai, teknologi, pasar) dengan konteks kearifan lokal. Strategi adaptif yang memungkinkan modernitas, peluang peningkatan nilai ekonomis budaya lokal.
Integrasi Budaya Pembentukan identitas pluralistik yang mampu mensintesis elemen global dan lokal secara harmonis. Pemberdayaan individu, pembentukan identitas yang cair dan tangguh.

Krisis Linguistik: Ancaman Erosi Bahasa Daerah Sebagai Pondasi Identitas

Analisis Status dan Fungsi Bahasa Daerah di Era Digital

Bahasa daerah adalah salah satu pilar utama identitas lokal. Lebih dari sekadar alat komunikasi, bahasa daerah berfungsi sebagai gudang warisan tak benda yang mengkodekan pengetahuan, kearifan, dan tradisi lokal. Dalam konteks hukum, manuskrip yang mengandung bahasa dan sastra daerah dikategorikan sebagai benda cagar budaya , menunjukkan statusnya sebagai warisan yang wajib dilindungi. Oleh karena itu, hilangnya bahasa daerah merupakan ancaman langsung terhadap keragaman budaya yang menjadi identitas bangsa.

Hilangnya bahasa daerah dipicu oleh sejumlah faktor yang saling terkait. Pertama, terdapat pergeseran nilai utilitas; bahasa nasional (Bahasa Indonesia) dan bahasa global (terutama Inggris) dianggap memiliki nilai ekonomi dan sosial yang jauh lebih tinggi di pasar kerja dan interaksi modern. Kedua, urbanisasi dan migrasi mengurangi transmisi intergenerasi di lingkungan keluarga. Ketiga, dominasi konten media digital yang hampir seluruhnya tidak menggunakan bahasa daerah mempercepat marginalisasi bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya Sistemik: Implementasi Kebijakan Revitalisasi Bahasa Daerah

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah sistemik untuk mengatasi krisis linguistik ini. Landasan kebijakan utamanya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Secara lebih spesifik, upaya pelestarian bahasa daerah didukung melalui program-program seperti Merdeka Belajar Episode 17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah yang dicanangkan pada Februari 2022.

Di tingkat implementasi lokal, revitalisasi dilakukan melalui pendidikan formal. Sebagai contoh, di Provinsi Lampung, program pembinaan bahasa Lampung dilaksanakan melalui mata pelajaran Muatan Lokal di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014. Program ini juga didukung oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan bahwa bahasa daerah tetap diajarkan dan diakui dalam struktur pendidikan formal.

Tantangan Kritis: Kesenjangan antara Mandat dan Realita Lapangan

Meskipun terdapat mandat hukum dan program formal, implementasi revitalisasi bahasa daerah menghadapi tantangan kritis di lapangan. Tantangan utama yang teridentifikasi adalah rendahnya status kebahasaan yang diakui oleh masyarakat. Jika bahasa daerah tidak memiliki nilai guna atau prestise yang tinggi di luar lingkungan sekolah, minat generasi muda untuk menguasainya akan tetap rendah.

Tantangan kedua yang tidak kalah penting adalah permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM). Kekurangan guru yang kompeten, berdedikasi, dan mampu membuat pembelajaran bahasa daerah menjadi menarik merupakan penghalang kritis dalam memastikan transfer pengetahuan linguistik yang efektif dan berkelanjutan.

Data menunjukkan bahwa masalah Revitalisasi Bahasa Daerah pada dasarnya berakar pada masalah nilai guna (perceived utility), bukan semata-mata masalah pedagogis atau legal. Kebijakan untuk memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum muatan lokal  terbukti tidak memadai karena tidak ada insentif pasar yang menyertainya, yang pada akhirnya membuat status bahasa tetap rendah. Untuk mencapai keberhasilan, solusi harus berupa Integrasi Ekonomi-Linguistik. Hal ini mengharuskan pemerintah daerah untuk secara aktif menjadikan bahasa daerah sebagai aset yang bernilai dalam industri kreatif lokal—misalnya, dalam produksi film, musik, atau branding pariwisata—sehingga penguasaan bahasa daerah tidak hanya menjadi kewajiban kultural, tetapi juga memberikan keunggulan kompetitif dan ekonomi bagi generasi muda.

Glokalisasi Dan Asimilasi Budaya Populer: Mode Dan Kuliner

Globalisasi telah mengubah cara masyarakat Indonesia mengonsumsi dan mengekspresikan budaya, terlihat jelas dalam sektor kuliner dan mode. Sektor-sektor ini menjadi medan negosiasi aktif antara pengaruh asing dan identitas lokal.

Kuliner: Glokalisasi sebagai Ekspresi Adaptif dan Komersial

Glokalisasi dalam kuliner berfungsi sebagai strategi adaptif dan komersial yang efektif. Fenomena ini muncul dalam dua bentuk utama: adaptasi oleh bisnis multinasional dan hibridisasi oleh produsen lokal.

Glokalisasi Komersial dan Hibridisasi

Salah satu contoh paling menonjol dari adaptasi bisnis multinasional adalah menu Nasi Rendang yang ditawarkan oleh restoran cepat saji KFC. Integrasi rendang, yang merupakan salah satu makanan populer di dunia, ke dalam menu global adalah strategi yang disengaja untuk menarik perhatian masyarakat lokal. Proses ini menunjukkan kesediaan entitas global untuk menyesuaikan produknya agar sesuai dengan selera lokal.

Selain itu, kuliner lokal juga menunjukkan fleksibilitas historis dan modern. Misalnya, makanan khas Soto, yang kini dianggap sangat lokal, sebenarnya merupakan hasil adaptasi dari masakan Tiongkok, berasal dari bahasa Hokkian jao to atau cau do (jeroan berempah), yang diadopsi berabad-abad lalu di wilayah pesisir. Dalam konteks modern, muncul inovasi seperti Bakso Mozarella di Malang, yang menggabungkan makanan Tionghoa yang terlanjur menjadi produk lokal (bakso) dengan elemen global (keju mozarella). Glokalisasi kuliner ini menciptakan peluang ekonomi dan pengakuan, membuktikan kemampuan budaya lokal untuk menyerap dan memodifikasi pengaruh asing tanpa kehilangan esensi cita rasa.

Mode: Negosiasi Antara Identitas Nasional dan Arus Global

Sektor mode menunjukkan kontras yang tajam dalam aliran nilai antara glokalisasi yang memperkuat identitas dan asimilasi yang berisiko menciptakan ketergantungan.

Batik: Eksportasi Glokalisasi Budaya

Batik merupakan contoh arketipal dari glokalisasi yang sukses. Pakaian ini diakui sebagai budaya sekaligus identitas nasional Indonesia. Dalam perkembangannya, batik tidak hanya dilindungi, tetapi juga diadaptasi oleh para desainer busana dan dipamerkan dalam peragaan busana internasional. Transformasi ini menjadikan batik simbol budaya lokal yang dinamis, bernilai tinggi, dan mengekspansi pasar internasional melalui inovasi model dan desain yang menyesuaikan perkembangan global.

Impor Nilai: Pengaruh Korean Wave (Hallyu) pada Mode Remaja

Sementara glokalisasi Batik mengalirkan nilai dari lokal ke global, fenomena Korean Wave (Hallyu) menunjukkan aliran nilai yang masif dari global ke lokal, khususnya di kalangan remaja Indonesia. K-Pop dan K-Drama tersebar melalui media sosial seperti YouTube dan Instagram , memengaruhi secara intens gaya hidup dan mode remaja, termasuk fashion style Korea (K-Style) yang modern, stylish, dan trendy. Remaja mengadopsi gaya pakaian Korea, yang terkadang menyebabkan perubahan gaya hidup yang signifikan, bahkan di wilayah dengan tradisi kuat seperti Aceh.

Dampak Hallyu melampaui sekadar mode, mendorong perilaku konsumtif yang terkait erat dengan validasi identitas. Pembelian album musik atau merchandise K-Pop sering dilakukan semata-mata untuk memenuhi keinginan dan mencapai prestise. Konsumsi produk budaya K-Pop dijadikan referensi dalam mencapai status sosial dan menunjukkan identitas sebagai penggemar. Fenomena ini dapat memicu pemborosan finansial dalam mengekspresikan gaya hidup dan dorongan self-indulgent untuk mengonsumsi produk K-Pop bermerek (branded) untuk aspek kemewahan dan kehormatan. Perubahan perilaku ini membawa risiko konflik nilai, perilaku konsumtif berlebihan, dan kecenderungan mencintai kebudayaan asing secara berlebihan dibandingkan kebudayaan tanah air.

Terdapat kontras mendasar antara Glokalisasi Batik/Rendang yang mengalirkan nilai dari lokal ke global/komersial (memperkuat agency lokal) dan Hallyu yang mengalirkan nilai dari global ke lokal (menciptakan ketergantungan identitas). Glokalisasi (Batik) mengubah aset lokal menjadi komoditas global, dengan hasil akhir berupa peningkatan nilai lokal. Sebaliknya, Hallyu mengimpor standar mode, estetika, dan, yang lebih berbahaya, mekanisme validasi diri yang berbasis pada konsumsi materi global. Konsekuensinya, ini membawa risiko homogenisasi perilaku dan konsumtif yang berlebihan. Oleh karena itu, strategi adaptif harus mempromosikan glokalisasi yang berorientasi produksi dan kreativitas lokal, sekaligus memitigasi risiko asimilasi budaya pop global melalui literasi yang mengajarkan kritik terhadap konsumerisme identitas.

Manifestasi Glokalisasi dan Asimilasi pada Mode dan Kuliner

Sektor Budaya Objek Lokal Unsur Global yang Diadopsi Hasil Hibrida/Glokalisasi
Kuliner Rendang Model bisnis Fast Food (KFC) Nasi Rendang KFC: Adaptasi menu multinasional untuk menarik pasar lokal.
Kuliner Bakso Keju Mozarella (Barat) Bakso Mozarella: Inovasi rasa yang mempertahankan struktur makanan tradisional.
Fashion Batik Desain dan Pasar Haute Couture Internasional Transformasi Batik menjadi komoditas fashion global yang diakui.
Mode dan Gaya Hidup Pakaian Sehari-hari K-Style (Korean Wave) Adopsi gaya pakaian modern yang memicu perilaku konsumtif berbasis prestise.

Strategi Adaptif Dan Penguatan Ketahanan Lokal

Peran Teknologi dan Media Digital dalam Pelestarian (Glokalisasi Digital)

Media digital telah menjadi arena utama negosiasi identitas kultural. Pengaruhnya memiliki dualisme signifikan. Di satu sisi, dominasi konten asing di media sosial dapat memicu proses homogenisasi, di mana budaya lokal tergerus oleh dominasi global. Namun, di sisi lain, media sosial berfungsi sebagai wahana revitalisasi identitas lokal dan memperkuat hibridisasi.

Pemanfaatan media digital sebagai fungsi aktif pelestarian budaya disebut Glokalisasi Digital. Platform-platform ini dapat digunakan untuk memberdayakan masyarakat lokal agar menyebarkan nilai-nilai budaya mereka ke audiens global. Strategi praktis meliputi pembuatan video dokumentasi budaya (termasuk manuskrip yang merupakan cagar budaya), serta pembuatan video testimoni dari wisatawan asing, yang secara efektif dapat memikat daya tarik global dan mempromosikan budaya Indonesia. Perubahan budaya yang dimediasi oleh teknologi bukanlah proses yang bersifat satu arah, melainkan hasil dari negosiasi digital yang berkelanjutan, melibatkan akulturasi dan resistensi nilai.

Strategi Adaptif Berbasis Pendidikan dan Psikologi

Penguatan identitas kultural tidak hanya bergantung pada kebijakan formal, tetapi juga pada internalisasi nilai di tingkat individu, terutama generasi muda yang tumbuh di era digital.

Urgensi Literasi Digital Berakar Lokal

Penting untuk mengembangkan literasi digital yang tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga berakar kuat pada budaya lokal. Literasi semacam itu memungkinkan masyarakat memahami dinamika global dan disrupsi teknologi tanpa kehilangan pijakan identitas kulturalnya. Tujuannya adalah membantu remaja membedakan antara tren global yang bersifat adaptif dan tekanan global yang bersifat destruktif.

Pendekatan Konseling Multibudaya

Fenomena glokalisasi dan krisis identitas dapat diatasi melalui pendekatan psikososial, khususnya dalam kerangka konseling multibudaya.

  • Teori Kesadaran Budaya (Cultural Awareness Theory): Praktisi konseling dituntut memiliki sensitivitas tinggi terhadap dinamika budaya yang dihadapi oleh individu, termasuk kesulitan yang timbul saat beradaptasi dengan norma global yang berpotensi memudarkan identitas lokal mereka.
  • Internalisasi Identitas Pluralistik: Glokalisasi dapat disalurkan melalui bimbingan kelompok yang berfokus pada eksplorasi identitas budaya. Teknik naratif dan pendekatan berbasis budaya (culture-based counseling) dapat digunakan untuk membantu remaja mengenali, memahami, dan memaknai ulang budaya lokal sebagai bagian integral dari identitas pluralistik mereka yang tangguh dalam konteks global.

Kerangka Kebijakan Formal (UU Pemajuan Kebudayaan)

Kerangka kebijakan formal di Indonesia memberikan landasan hukum yang kuat untuk mendukung strategi adaptif. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan adalah landasan utama, yang mengatur empat pilar: Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan.

Pasal 30 UU Pemajuan Kebudayaan mewajibkan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melakukan Pengembangan Objek Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup penyebarluasan, pengkajian, dan pengayaan keberagaman. Lebih lanjut, Pemerintah Daerah memiliki tugas spesifik yang sangat relevan untuk ketahanan budaya: menjamin kebebasan berekspresi, menjamin pelindungan atas ekspresi budaya, memelihara kebinekaan, menyediakan sarana dan prasarana kebudayaan, dan, yang paling penting, menghidupkan dan menjaga ekosistem Kebudayaan yang berkelanjutan.

Efektivitas kebijakan formal seperti UU Pemajuan Kebudayaan dan program Revitalisasi Bahasa sangat bergantung pada implementasi di tingkat komunitas dan individu. Untuk mengoptimalkan upaya ini, kebijakan harus beralih fokus dari sekadar pelindungan objek budaya (seperti cagar budaya fisik ) menjadi pemberdayaan subjek—yaitu, manusia yang membawa dan mereproduksi budaya. Pemberdayaan ini harus dilakukan melalui pendidikan multikultural, literasi digital, dan fasilitasi glokalisasi digital. Strategi ini, seperti yang dianjurkan oleh Teori Integrasi Budaya, adalah kunci untuk membentuk Cultural Awareness yang kuat di kalangan generasi muda.

Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan. Konselor dapat berperan sebagai fasilitator dalam program-program komunitas yang berfokus pada pelestarian, bekerja sama dengan lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan pelaku budaya untuk menciptakan ekosistem budaya yang hidup.

Pilar Strategi Ketahanan Identitas Lokal

Pilar Strategi Fokus Implementasi Contoh Program/Landasan Hukum Dampak Kultural yang Diharapkan
Linguistik Revitalisasi Bahasa Daerah Program Muatan Lokal, Merdeka Belajar Episode 17, Regulasi Gubernur. Memastikan transfer pengetahuan lokal dan mencegah kepunahan bahasa.
Kebijakan Formal Pelindungan dan Pemajuan UU Nomor 5 Tahun 2017, Pasal 32 UUD 1945. Menjamin kebebasan berekspresi, memelihara kebinekaan, dan ekosistem budaya.
Digital Optimalisasi Media Digital Dokumentasi Budaya melalui video, Literasi Digital berbasis kearifan lokal. Memperluas jangkauan budaya lokal dan membentuk identitas digital yang reflektif.
Psikososial Internalisasi Nilai Kultural Pelatihan Kompetensi Multikultural, Bimbingan Kelompok berbasis budaya. Membantu remaja menavigasi identitas pluralistik, mengurangi krisis identitas.

Kesimpulan

Identitas lokal di Indonesia saat ini berada dalam kondisi negosiasi aktif di tengah arus globalisasi. Konsep glokalisasi telah membuktikan diri sebagai strategi adaptif yang kuat dan bernilai ekonomi, terlihat dari kesuksesan integrasi rendang ke dalam pasar multinasional dan transformasi batik menjadi komoditas mode global. Namun, keberhasilan ini diimbangi dengan ancaman asimilasi yang mendalam, terutama dari budaya pop global (Hallyu), yang mendorong perilaku konsumtif yang sangat terkait dengan validasi identitas dan status sosial di kalangan remaja.

Krisis yang paling mendesak teridentifikasi pada pilar bahasa daerah. Meskipun terdapat landasan hukum (UU Pemajuan Kebudayaan) dan program revitalisasi formal , efektivitasnya terhambat oleh rendahnya nilai utilitas yang dirasakan masyarakat dan masalah keterbatasan Sumber Daya Manusia.

Masa depan ketahanan kultural terletak pada penguasaan teknologi digital dan pengembangan kapasitas individu untuk mengelola identitas pluralistik mereka. Media digital berperan ganda; ia dapat menjadi wahana homogenisasi atau, jika dimanfaatkan secara proaktif, menjadi alat Glokalisasi Digital untuk penyebarluasan dan revitalisasi lokal.

Rekomendasi Kebijakan Berlapis untuk Ketahanan Kultural Abad ke-21

Berdasarkan analisis teoretis dan temuan di lapangan, berikut adalah rekomendasi kebijakan berlapis untuk memperkuat identitas lokal:

Formalisasi Integrasi Ekonomi-Linguistik

Pemerintah daerah harus melampaui fokus pendidikan formal dalam revitalisasi bahasa. Penting untuk secara eksplisit mengaitkan program revitalisasi bahasa dengan insentif ekonomi spesifik di sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan industri kerajinan lokal. Upaya ini akan meningkatkan status dan utilitas bahasa daerah di mata generasi muda, memberikan keunggulan kompetitif bagi mereka yang menguasainya, sehingga dapat mengatasi masalah SDM dan minat.

Kurikulum Identitas Pluralistik dan Literasi Digital Kritis

Disarankan agar pendidikan di Indonesia mengintegrasikan pendidikan cultural awareness dan cultural integration theory (berdasarkan temuan konseling multibudaya ) ke dalam kurikulum nasional dan pelatihan guru. Modul literasi digital harus dirancang untuk secara eksplisit mengajarkan analisis kritis terhadap perilaku konsumtif dan standar estetika yang didorong oleh budaya pop global. Ini akan membekali individu untuk menavigasi dan mengelola identitas pluralistik mereka secara sehat.

Memperkuat Glokalisasi Berbasis Komunitas

Pemerintah pusat dan daerah harus menyediakan sumber pendanaan, pelatihan teknis, dan dukungan regulasi yang memadai untuk komunitas lokal dan pelaku budaya. Dukungan ini harus diarahkan pada pemanfaatan media sosial sebagai sarana dokumentasi, pengkajian, dan penyebarluasan budaya secara kreatif (Glokalisasi Digital). Dengan memperkuat agency komunitas, konten budaya lokal dapat secara efektif bersaing dan berdialog dengan arus global.

Outlook Masa Depan

Penguatan identitas lokal di Indonesia di masa depan menuntut keseimbangan yang cermat antara pelindungan akar budaya tradisional dan kemampuan untuk beradaptasi secara dinamis dengan modernitas. Dengan memanfaatkan glokalisasi sebagai mesin inovasi kultural dan literasi digital sebagai alat navigasi, Indonesia dapat memperkuat identitasnya, menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara nilai-nilai budayanya, dan pada akhirnya mewujudkan cita-cita bangsa berkepribadian secara budaya di tengah peradaban dunia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

99 − 96 =
Powered by MathCaptcha