Eksistensi pasar tradisional di Indonesia merupakan representasi dari sebuah institusi sosial yang melampaui sekadar fungsi ekonomi sebagai tempat pertukaran barang dan jasa. Pasar tradisional adalah arena di mana struktur sosial, kebudayaan, dan nilai-nilai kemanusiaan berinteraksi secara berkelanjutan dalam sebuah tatanan yang siap pakai bagi pemecahan persoalan kebutuhan dasar kemanusiaan. Dalam perspektif sosiologi ekonomi, pasar tradisional dipandang sebagai serangkaian hubungan sosial yang terorganisasi di seputar proses jual beli sesuatu yang berharga, di mana proses produksi, distribusi, dan konsumsi sangat dipengaruhi oleh keterlekatan (embeddedness) individu dalam jaringan sosial yang kuat. Inti dari keunikan pasar tradisional terletak pada filosofi dagang yang mengedepankan aspek relasional dibandingkan transaksional, sebuah paradigma yang sering dirangkum dalam konsep ngewongke atau memanusiakan manusia.
Ontologi Pasar Tradisional sebagai Institusi Sosial dan Ekonomi
Pasar tradisional merupakan sektor perekonomian yang sangat vital bagi mayoritas penduduk Indonesia, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang menjadikannya sebagai alternatif mata pencaharian utama. Secara ontologis, pasar tradisional bukan sekadar mekanisme penetapan harga melalui kurva permintaan dan penawaran yang abstrak, melainkan sebuah lembaga sosial yang memiliki struktur interaksi yang dinamis. Struktur ini dimulai dari proses persaingan antar pedagang yang kemudian berevolusi menjadi proses pertukaran yang didasarkan pada kepercayaan dan norma-norma informal.
Kajian sosiologis menunjukkan bahwa pasar tradisional berfungsi sebagai pusat transaksi dan jaringan pemasok kebutuhan pokok yang memiliki daya saing unik dibandingkan dengan pasar modern. Keunikan ini terletak pada kemampuannya untuk mengintegrasikan aspek sosial dan budaya ke dalam transaksi jual beli, yang memungkinkan para pedagang dan pelanggan untuk membangun hubungan yang lebih mendalam, melampaui sekadar transaksi untung-rugi. Dalam konteks ini, pasar dipandang sebagai suatu pranata ekonomi sekaligus cara hidup (way of life) bagi masyarakat pendukungnya, di mana setiap interaksi tatap muka (face to face) menjadi media untuk memperkuat ikatan komunitas.
Tabel 1: Analisis Komparatif Struktur Pasar Tradisional dan Ritel Modern
| Dimensi Perbandingan | Pasar Tradisional | Ritel Modern |
| Model Interaksi | Relasional, Personal, Tatap Muka | Transaksional, Mekanistik, Swalayan |
| Penentuan Harga | Tawar-menawar (Dinamis-Relasional) | Harga Tetap (Banderol/Barcode) |
| Basis Kepuasan | Harga, Fleksibilitas, Kedekatan Sosial | Fasilitas, Kebersihan, Kecepatan Layanan |
| Sistem Pembayaran | Dominan Tunai | Elektronik, Kartu Kredit, E-wallet |
| Karakteristik Produk | Heterogen, Segar, Produk Lokal | Homogen, Tahan Lama, Produk Pabrikan |
| Struktur Organisasi | Pedagang Lokal, Paguyuban, Informal | Korporasi Besar, Manajemen Formal |
Struktur pasar yang terbuka di mana pengunjung tidak selalu menjadi pembeli, melainkan bisa menjadi penjual atau sekadar mencari informasi, mempertegas fungsi pasar sebagai ruang publik yang inklusif. Namun, tantangan modernisasi dan “kerangkeng besi” rasionalitas Weberian mulai mengancam esensi ini, di mana efisiensi mekanistik sering kali mengorbankan ciri kemanusiaan yang mendasar dalam perdagangan. Oleh karena itu, memahami filosofi ngewongke menjadi sangat krusial untuk menjaga keberlanjutan pasar tradisional di tengah arus digitalisasi dan revitalisasi fisik yang terkadang melunturkan entitas aslinya.
Filosofi Ngewongke: Intisari Kemanusiaan dalam Perdagangan Jawa
Dalam tradisi perdagangan masyarakat Jawa, filosofi ngewongke atau nguwongke wong merupakan prinsip fundamental yang berarti memanusiakan manusia. Filosofi ini merujuk pada sikap menghargai sesama manusia sebagai makhluk hidup yang memiliki perasaan dan pikiran, sesuai dengan fungsi dan perannya dalam masyarakat. Dalam konteks pasar tradisional, ngewongke diterjemahkan sebagai tindakan menghormati, mengakui kehadiran, dan mendengarkan pendapat orang lain tanpa memandang strata sosial.
Konsep ngewongke selaras dengan karakteristik servant leadership atau kepemimpinan yang melayani, di mana keinginan untuk menolong dan melayani orang lain menjadi motivasi utama. Seorang pedagang yang mempraktikkan filosofi ini tidak melihat pembeli sebagai objek eksploitasi keuntungan, melainkan sebagai individu yang layak mendapatkan perhatian dan penghormatan. Wujud nyata dari sikap ini adalah menjaga hubungan baik, menghindari sikap mburu menange dhewe (hanya mencari kemenangan sendiri), nggugu karepe dhewe (egois), dan nuhoni benere dhewe (merasa paling benar).
Efek psikologis dari praktik ngewongke adalah terciptanya rasa aman dan bahagia pada pembeli karena mereka merasa “diuwongke” atau diperlakukan sebagai manusia yang berharga. Penelitian menunjukkan bahwa pelanggan yang merasa dihargai secara personal memiliki tingkat loyalitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan mereka yang hanya mendapatkan kepuasan fungsional dari produk yang dibeli. Dalam jangka panjang, filosofi ini mentransformasi setiap titik kontak dengan pelanggan menjadi sebuah pengalaman emosional yang mendalam, yang pada akhirnya memperkuat retensi pelanggan di tengah persaingan pasar yang ketat.
Mekanisme Tawar-Menawar sebagai Ritual Konstruksi Modal Sosial
Tawar-menawar di pasar tradisional sering kali disalahpahami hanya sebagai proses negosiasi harga demi mencapai kesepakatan ekonomi. Namun, melalui lensa sosiologi ekonomi, tawar-menawar adalah media interaksi yang krusial bagi pembentukan relasi dan personalisasi hubungan antara penjual dan pembeli. Proses ini memungkinkan kedua belah pihak untuk saling mengenal secara lebih mendalam, yang merupakan fondasi utama dari modal sosial.
Modal sosial dalam pasar tradisional terdiri dari tiga pilar utama: jaringan, norma, dan kepercayaan (trust). Tawar-menawar yang dilakukan dengan komunikasi yang baik dan ramah menciptakan kenyamanan bagi konsumen, yang kemudian berkembang menjadi kepercayaan. Kepercayaan ini memegang peran vital dalam memperoleh akses ke jaringan sosial dan memastikan efektivitas kerja sama antar aktor pasar. Melalui proses negosiasi yang jujur, konsumen merasa dihargai dan diakui eksistensinya, sehingga muncul keinginan untuk kembali dan menjadi pelanggan tetap atau langganan.
Tabel 2: Komponen dan Peran Modal Sosial dalam Perdagangan Tradisional
| Elemen Modal Sosial | Manifestasi dalam Pasar | Kontribusi Ekonomi dan Sosial |
| Kepercayaan (Trust) | Kejujuran pedagang, kualitas barang yang dijamin secara verbal | Mengurangi biaya transaksi, meningkatkan loyalitas pelanggan |
| Jaringan (Networks) | Paguyuban pedagang, relasi langganan, aliran informasi pasokan | Memfasilitasi pertukaran informasi harga dan sumber daya |
| Norma (Norms) | Etika tawar-menawar, kesepakatan harga tidak tertulis, saling menghargai | Menjaga ketertiban pasar, mencegah persaingan tidak sehat |
| Identitas Kolektif | Rasa kebersamaan antar pedagang, solidaritas komunitas pasar | Memperkuat daya saing pasar terhadap ritel modern |
Aktivitas tawar-menawar juga diatur oleh norma sosial yang memastikan bahwa meskipun ada kebebasan dalam bernegosiasi, keharmonisan relasi tetap terjaga. Terdapat kesadaran kolektif untuk tidak melakukan persaingan yang saling menjatuhkan atau manipulasi harga yang ekstrem yang dapat merusak kepercayaan komunitas pasar secara keseluruhan. Dengan demikian, pasar tradisional tidak hanya berfungsi sebagai ruang transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai wadah interaksi sosial yang memperkuat kohesi masyarakat.
Tuna Sathak Bathi Sanak: Filosofi Manajemen Hubungan Pelanggan Tradisional
Filosofi tuna sathak bathi sanak merupakan salah satu strategi manajemen hubungan pelanggan (Customer Relationship Management) ala Jawa yang paling efektif namun sederhana. Secara harfiah, pepatah ini berarti “biar rugi sedikit secara finansial, yang penting mendapatkan tambahan saudara atau relasi”. Dalam konteks ini, pedagang bersedia menerima keuntungan yang sangat tipis atau bahkan mengalami sedikit kerugian pada transaksi tertentu demi mempertahankan hubungan jangka panjang dengan pelanggan.
Penerapan filosofi ini melibatkan tiga tingkat ikatan yang saling menguatkan:
- Ikatan Finansial (Financial Bonding): Pedagang memberikan harga yang lebih murah atau kompensasi tertentu kepada pelanggan setia sebagai bentuk apresiasi atas hubungan jangka panjang mereka.
- Ikatan Emosional (Emotional Bonding): Hubungan yang sangat dekat memungkinkan pedagang untuk mengenal detail pribadi pelanggan, seperti nama keluarga, sekolah anak-anak mereka, hingga hobi tertentu, yang menciptakan rasa persaudaraan (sanak) yang kuat.
- Ikatan Penyesuaian (Customization Bonding): Pedagang sering kali menyiapkan stok barang khusus bagi pelanggan tertentu sebelum mereka datang ke pasar, atau memberikan layanan tambahan seperti pengantaran ke rumah, yang disesuaikan dengan kebiasaan unik pelanggan tersebut.
Filosofi ini menekankan bahwa proses mempertahankan pelanggan (retention) jauh lebih penting daripada sekadar mencari pelanggan baru (acquisition). Dalam pandangan tradisional, transaksi dagang dipandang sebagai bagian dari ritme kehidupan di mana pedagang dan pembeli tumbuh bersama melalui pertukaran cerita dan empati setiap harinya. Hal ini menciptakan keterikatan emosional di mana pelanggan merasa segan untuk pindah ke toko lain bukan karena takut tidak mendapatkan produk, melainkan karena takut memutus hubungan persaudaraan yang telah terjalin dengan penjual.
Etika Perdagangan dalam Kerangka Budaya Minangkabau dan Bugis-Makassar
Kearifan lokal dalam berdagang tidak hanya ditemukan di Jawa, tetapi juga sangat kuat dalam budaya etnis pedagang ulung lainnya di Indonesia, seperti Minangkabau dan Bugis-Makassar. Nilai-nilai ini memberikan landasan moral yang kokoh bagi aktivitas perdagangan agar tetap berkah dan berkelanjutan.
Dalam budaya Minangkabau, bekerja keras dihargai sebagai keharusan untuk meninggalkan warisan bagi anak kemenakan dan menjaga martabat keluarga. Masyarakat Minangkabau menjunjung tinggi prinsip “Duduak samo randah, tagak samo tinggi”, yang mencerminkan sifat komunal dan kolektif yang menonjol. Keputusan dalam perdagangan sering kali diambil melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, di mana otoritas tertinggi adalah kebenaran (nan bana) yang dicari melalui alur dan kepatutan.
Sementara itu, masyarakat Bugis-Makassar memegang teguh konsep Paseng atau amanat leluhur yang mencakup lima pilar utama untuk menjadi insan yang berguna:
- Ada Tongeng: Berkata dengan benar dan jujur.
- Lempuk: Kejujuran dalam bertindak, tidak menipu atau memperbodoh sesama manusia.
- Getting: Berpegang teguh pada prinsip dan keyakinan.
- Sipakatau: Saling menghormati dan menghargai sesama manusia tanpa memandang strata.
- Mappesona Ri Dewata Seuwa: Pasrah kepada kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa setelah berusaha secara maksimal.
Nilai-nilai ini memastikan bahwa perdagangan tidak hanya mengejar laba materi semata, tetapi juga mengedepankan integritas dan keberkahan. Etos kerja yang Islami dalam budaya Bugis-Makassar mengajarkan bahwa bekerja adalah upaya sungguh-sungguh untuk mengaktualisasikan diri sebagai hamba Allah, di mana kepentingan dunia dan akhirat harus berlangsung secara seimbang. Kurangnya kepercayaan dalam bisnis dipandang sebagai merosotnya etika yang dapat menghambat perkembangan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Ketahanan Pasar Tradisional dalam Menghadapi Krisis dan Modernisasi
Ketangguhan pasar tradisional diuji secara ekstrem selama pandemi COVID-19, di mana penurunan pendapatan mencapai lebih dari 50% akibat pembatasan sosial dan melemahnya daya beli masyarakat. Namun, modal sosial yang telah dibangun selama bertahun-tahun melalui relasi personal menjadi penyelamat utama para pedagang kecil.
Tabel 3: Strategi Adaptasi dan Ketahanan Pedagang Pasar selama Pandemi
| Kategori Strategi | Bentuk Tindakan Nyata | Peran Modal Sosial |
| Strategi Aktif | Proaktif menawarkan barang ke langganan, memberikan diskon khusus, merambah penjualan online | Mengandalkan kepercayaan pelanggan lama untuk tetap membeli meski secara daring |
| Strategi Pasif | Menghemat pengeluaran konsumsi keluarga, menggunakan tabungan lama, mengurangi stok barang | Solidaritas keluarga dan komunitas untuk saling membantu biaya hidup |
| Ekonomi Gotong-Royong | Penyaluran bantuan pemerintah, stimulus modal (KUR), kolaborasi antar pedagang | Memperkuat relasi antara pemerintah dan masyarakat di tengah krisis |
| Adaptasi Kebiasaan | Penerapan protokol kesehatan di area pasar, menjaga kesehatan mental bersama | Kesadaran kolektif untuk menjaga pasar tetap sehat agar bisa terus beroperasi |
Pandemi mempertegas pentingnya peran perempuan (inang-inang) sebagai penggerak ekonomi pasar tradisional yang gigih dan memiliki rasionalitas tinggi demi memenuhi kebutuhan keluarga. Meskipun menghadapi beban berlapis, keberadaan jaringan sosial di pasar memberikan kekuatan bagi para pelaku sektor informal untuk tidak mudah tumbang. Modal sosial bukan hanya berfungsi sebagai mekanisme adaptif dalam krisis, tetapi juga sebagai katalisator bagi kebijakan publik yang lebih responsif dan inklusif.
Transformasi Digital: Digitalisasi yang Tetap Menjunjung Nilai Ngewongke
Modernisasi dan digitalisasi sering kali dipandang sebagai ancaman bagi eksistensi pasar tradisional karena sifatnya yang sering kali mekanistik dan impersonal. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa teknologi dapat digunakan untuk memperkuat fondasi pasar tradisional tanpa menghilangkan ruh sosialnya. Program digitalisasi pasar rakyat bertujuan untuk meningkatkan daya saing pedagang dan menjangkau konsumen baru yang lebih luas melalui ekosistem digital.
Model digitalisasi yang memanusiakan dapat dilihat pada aplikasi seperti Titipku, yang dirancang untuk membantu pedagang UMKM pasar tradisional bertransformasi ke dunia digital. Titipku berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan pelanggan dengan pedagang pasar terdekat melalui peran Jatiper atau personal shopper terlatih. Inisiatif ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional melalui beberapa mekanisme:
- Mendukung UMKM Lokal: 100% produk yang ditawarkan berasal dari pedagang pasar tradisional lokal, mendukung pertumbuhan ekonomi komunitas secara langsung.
- Layanan Personal yang Terlatih: Jatiper berperan sebagai pembelanja pribadi yang memilihkan produk segar dan berkualitas bagi pelanggan, menjaga standar kepercayaan yang biasa ditemukan dalam interaksi tatap muka di pasar.
- Tanpa Komisi yang Memberatkan: Startup sosial ini tidak mengambil komisi dari pedagang atau menaikkan harga di aplikasi, melainkan berfokus pada efisiensi logistik dan membantu UMKM dalam hal kemasan serta logo.
- Inklusi Keuangan: Data transaksi digital membantu pedagang pasar untuk mendapatkan akses kredit modal dari lembaga pembiayaan, sehingga mereka dapat terus berkembang di era digital.
Pemerintah juga mendukung transformasi ini melalui penyediaan infrastruktur pembayaran digital seperti QRIS (Quick Response Indonesian Standard) dan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan perbankan memastikan bahwa proses onboarding digital dilakukan secara inklusif, sehingga pedagang tidak merasa terasing oleh teknologi, melainkan merasa didukung dan “diuwongke” oleh sistem yang baru. Pemanfaatan teknologi seperti CCTV dan billboard digital di pasar-pasar besar juga bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan tanpa menghilangkan esensi interaksi sosial aslinya.
Sintesis: Membangun Masa Depan Ekonomi Relasional Indonesia
Filosofi dagang ala pasar tradisional Indonesia menawarkan sebuah paradigma yang sangat berharga bagi masa depan pembangunan ekonomi nasional. Dalam dunia yang semakin didominasi oleh transaksi yang dingin dan mekanistik, nilai ngewongke dan ekonomi relasional memberikan alternatif yang lebih berkelanjutan dan manusiawi. Pasar tradisional bukan sekadar artefak masa lalu, melainkan sebuah laboratorium sosial di mana modal sosial terus diproduksi dan direproduksi setiap harinya.
Tawar-menawar sebagai ritual konstruksi relasi membuktikan bahwa manusia tidak hanya didorong oleh motif keuntungan material, tetapi juga oleh kebutuhan akan pengakuan, penghormatan, dan persaudaraan. Filosofi tuna sathak bathi sanak mengajarkan bahwa investasi pada hubungan jangka panjang jauh lebih menguntungkan daripada eksploitasi jangka pendek. Demikian pula, etika perdagangan yang berakar pada kearifan lokal etnik dan praktik konservasi alam memberikan panduan moral agar aktivitas ekonomi tetap selaras dengan hukum alam dan spiritualitas.
Keberlanjutan pasar tradisional di masa depan bergantung pada kemampuan kita untuk melakukan modernisasi tanpa demanusiakan. Digitalisasi harus dipandang sebagai alat untuk memperluas jangkauan kebaikan dari ekonomi relasional, bukan sebagai pengganti interaksi manusia. Dengan menjaga “ruh” pasar tradisional yang memanusiakan orang, Indonesia tidak hanya menjaga warisan budayanya, tetapi juga memperkuat fondasi ketahanan ekonomi nasional yang inklusif, berkeadilan, dan tetap berakar pada jati diri bangsa. Revitalisasi pasar harus menyentuh aspek substansial dari hubungan sosial, memastikan bahwa pasar tetap menjadi jantung kehidupan masyarakat di mana setiap orang merasa diakui, dihargai, dan dimanusiakan.
