Sistem pendidikan nasional sangat bergantung pada peran sentral guru sebagai pilar utamanya. Kualitas pembelajaran dan pencapaian tujuan pendidikan secara langsung dipengaruhi oleh kondisi tenaga pendidik. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai kondisi guru merupakan prasyarat mutlak untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang efektif dan berkelanjutan. Kabupaten Labuhanbatu, sebagai salah satu wilayah di Provinsi Sumatera Utara, memiliki dinamika pendidikan yang khas, yang terbentuk oleh faktor geografis, demografis, dan kebijakan lokal.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun permintaan ulasan secara spesifik merujuk pada “Kabupaten Labuhanbatu,” beberapa data yang tersedia dalam materi riset mencakup Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan. Kedua kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu induk. Kehadiran data dari wilayah pemekaran ini mengindikasikan adanya kompleksitas administratif dan variasi dalam ketersediaan data di seluruh wilayah Labuhanbatu Raya. Laporan ini akan memfokuskan analisis pada kondisi guru di Kabupaten Labuhanbatu induk, namun akan mengintegrasikan informasi dari Labuhanbatu Utara dan Selatan jika relevan untuk memberikan konteks yang lebih luas atau menunjukkan tren regional dalam lanskap pendidikan. Pendekatan ini memungkinkan penyajian gambaran yang lebih menyeluruh mengenai tantangan dan upaya yang dilakukan di wilayah Labuhanbatu secara keseluruhan.
Tujuan utama dari ulasan komprehensif ini adalah untuk menyajikan analisis mendalam mengenai berbagai aspek yang memengaruhi guru di Kabupaten Labuhanbatu. Ini mencakup data kuantitatif dan kualitatif terkait jumlah, kualifikasi, distribusi, tingkat kesejahteraan, program pengembangan profesional, serta berbagai tantangan yang mereka hadapi. Selain itu, laporan ini akan mengeksplorasi implikasi dari kondisi-kondisi tersebut terhadap kualitas pendidikan yang diselenggarakan di Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan analisis berbasis bukti, laporan ini juga akan mengemukakan rekomendasi strategis untuk perbaikan kebijakan dan praktik yang diharapkan dapat meningkatkan kondisi guru dan, pada gilirannya, kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Jumlah Guru Berdasarkan Status Kepegawaian
Kabupaten Labuhanbatu menghadapi defisit guru yang signifikan, terutama pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Pada tahun 2019, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu memperkirakan kekurangan mencapai 1.773 tenaga guru. Kekurangan ini tersebar luas di 7 TK pembina, 242 SD, dan 33 SMP. Faktor utama yang berkontribusi pada defisit ini adalah banyaknya guru yang memasuki masa pensiun, dengan rata-rata sekitar 100 orang per tahun, yang diperparah oleh ketiadaan penerimaan guru baru selama lima tahun terakhir. Situasi ini menunjukkan adanya krisis demografi dalam populasi guru, yang tidak hanya berdampak pada jumlah guru saat ini tetapi juga memiliki implikasi jangka panjang terhadap keberlanjutan pasokan guru berkualitas di masa depan. Kebijakan rekrutmen di tingkat pusat atau daerah memiliki efek jangka panjang yang signifikan terhadap ketersediaan sumber daya manusia pendidikan di daerah, dengan ketergantungan pada guru honorer dan kemudian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah berupaya mengatasi kekurangan ini melalui pengangkatan guru PPPK. Pada tahun 2023, sebanyak 642 guru diangkat sebagai PPPK. Upaya ini dilanjutkan pada tahun 2024, dengan rencana pengangkatan 405 guru honorer sebagai PPPK. Total formasi PPPK guru yang dibuka di Labuhanbatu pada tahun 2024 adalah 405. Transisi dari guru honorer ke PPPK ini merupakan respons langsung terhadap krisis kekurangan guru dan menunjukkan pergeseran kebijakan menuju formalisasi status tenaga pendidik. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan stabilitas dan motivasi guru, serta secara bertahap mengatasi kekurangan tenaga pengajar yang kronis. Namun, jumlah PPPK yang diangkat hingga saat ini masih belum sepenuhnya menutupi defisit 1.773 guru yang diidentifikasi pada tahun 2019, menunjukkan bahwa tantangan dalam pemenuhan kebutuhan guru masih berlanjut.
Kondisi guru honorer sebelum pengangkatan PPPK juga diwarnai ketidakpastian. Pada tahun 2022, ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dirumahkan karena masa kontrak mereka berakhir. Ini menyoroti kerentanan status guru honorer yang belum memiliki kepastian kerja. Sebagai gambaran umum komposisi status guru di wilayah Labuhanbatu Raya, data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (perlu dicatat bahwa ini adalah data untuk Labuhanbatu Selatan, bukan Labuhanbatu induk) menunjukkan total 3.719 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), yang terdiri dari 1.218 PNS, 677 Guru Tetap Yayasan (GTY)/Pegawai Tetap Yayasan (PTY), 666 Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten/Kota, 996 Guru Honor Sekolah, 1 PPPK, dan 154 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).10 Data ini, meskipun tidak spesifik untuk Labuhanbatu induk, memberikan ilustrasi mengenai kompleksitas dan variasi dalam komposisi tenaga pendidik di wilayah tersebut.
Kualifikasi Akademik dan Kesesuaian Bidang Ajar Guru
Upaya peningkatan kualifikasi guru di Labuhanbatu terlihat dari peran Universitas Labuhanbatu (ULB) sebagai Lembaga Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (LPTK). ULB dipercaya untuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Piloting I pada tahun 2025 dengan 962 peserta. Selain itu, ULB juga memiliki kuota untuk PPG Calon Guru (Prajabatan) dan Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Angkatan II Tahun 2024. ULB juga menawarkan program studi S1 Pendidikan Biologi, Matematika, dan PPKN , menunjukkan komitmen lokal dalam mencetak calon guru yang berkualitas.
Namun, di sisi lain, terdapat indikasi disparitas kualifikasi dan relevansi pendidikan di lapangan. Sebagai contoh, di Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditemukan bahwa kualifikasi latar belakang pendidikan guru geografi pada tingkat SMA pada tahun 2020 masih belum sesuai. Dari 15 guru geografi, 8 di antaranya memiliki latar belakang pendidikan yang bukan dari geografi. Hal ini dapat berdampak langsung pada kualitas pengajaran mata pelajaran spesifik. Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara disarankan untuk melakukan penempatan calon guru geografi sesuai kebutuhan dan mengawasi agar guru mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.
Dalam konteks rekrutmen PPPK, standar kualifikasi pendidikan yang ditetapkan adalah minimal S1 atau D4, dan/atau memiliki sertifikat pendidik. Ini merupakan langkah positif untuk memastikan bahwa guru yang diangkat memiliki kualifikasi akademik yang memadai. Meskipun demikian, tantangan dalam implementasi dan pemerataan kualifikasi di seluruh wilayah masih ada. Data dari salah satu sekolah, SDN 10 Bilah Hilir, menunjukkan adanya 8 guru bersertifikasi dan -8 guru belum sertifikasi, dengan total 0 guru. Angka negatif ini kemungkinan besar merupakan kesalahan entri data, namun tetap menunjukkan bahwa isu sertifikasi guru adalah aspek yang perlu diperhatikan dalam gambaran kualifikasi guru.
Tabel 1: Komposisi dan Kebutuhan Guru di Kabupaten Labuhanbatu (Tahun 2019-2024)
Status Kepegawaian / Kebutuhan | Jumlah | Keterangan / Sumber Data |
Kebutuhan dan Pengangkatan | ||
Perkiraan Kekurangan Guru (2019, TK, SD, SMP) | 1.773 | Disdik Labuhanbatu |
Pengangkatan PPPK Guru (2023) | 642 | BKPP Labuhanbatu |
Pengangkatan PPPK Guru (2024) | 405 | BKPP Labuhanbatu |
Guru PNS yang pensiun (rata-rata per tahun) | ~100 | Disdik Labuhanbatu |
Tabel ini memberikan gambaran kuantitatif yang jelas mengenai komposisi tenaga pengajar di Labuhanbatu, serta skala masalah kekurangan guru. Dengan membandingkan jumlah guru yang tersedia dengan data kekurangan guru, tabel ini secara visual menyoroti urgensi kebutuhan penambahan tenaga pendidik. Selain itu, data pengangkatan PPPK menunjukkan upaya pemerintah dalam mengatasi defisit ini, meskipun perlu evaluasi lebih lanjut apakah jumlah tersebut cukup untuk menutup kesenjangan yang ada dan mengimbangi angka pensiun guru setiap tahun. Informasi ini krusial sebagai dasar bagi pembuat kebijakan untuk perencanaan kebutuhan guru di masa depan, baik dalam hal rekrutmen maupun distribusi.
Distribusi dan Ketersediaan Guru
Analisis Kekurangan dan Kelebihan Guru per Jenjang Pendidikan dan Wilayah
Kabupaten Labuhanbatu menghadapi masalah kekurangan guru yang persisten, terutama pada jenjang TK, SD, dan SMP negeri. Pada tahun 2019, Dinas Pendidikan Labuhanbatu memperkirakan adanya defisit sebesar 1.773 tenaga guru. Kekurangan ini tersebar di 7 TK pembina, 242 SD, dan 33 SMP. Penyebab utama dari kondisi ini adalah tingginya jumlah guru yang memasuki masa pensiun, dengan rata-rata sekitar 100 orang per tahun, ditambah dengan ketiadaan penerimaan guru baru selama lima tahun terakhir. Kondisi ini mengindikasikan adanya krisis demografi dalam populasi guru, yang tidak hanya berdampak pada ketersediaan guru saat ini tetapi juga memiliki implikasi jangka panjang terhadap keberlanjutan pasokan guru berkualitas di masa depan. Di Labuhanbatu Selatan, ketersediaan Sumber Daya Manusia (Guru) juga dilaporkan masih belum maksimal, menunjukkan bahwa masalah ini bersifat regional.
Isu Pemerataan Guru di Kabupaten Labuhanbatu
Selain masalah kuantitas, penyebaran guru, khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dinyatakan tidak merata. Ketidakmerataan ini secara langsung menghambat upaya peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di seluruh wilayah. Sebagai contoh, di Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebaran guru geografi pada tahun 2020 juga dinyatakan tidak merata, dengan tujuh kecamatan memiliki persebaran yang tidak proporsional berdasarkan kebutuhan dan kualifikasi guru. Ketidakmerataan distribusi guru ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya rekrutmen, masalah aksesibilitas guru berkualitas di seluruh wilayah masih menjadi tantangan. Siswa di daerah terpencil atau kurang diminati mungkin tidak mendapatkan kualitas pengajaran yang setara.
Pemerintah daerah telah berupaya mengatasi masalah ini melalui kebijakan yang diatur dalam Peraturan Bupati. Peraturan ini mencakup penataan, pemerataan, dan pemindahan guru sebagai bentuk penyegaran, pemberian kesempatan yang sama, promosi, dan peningkatan mutu pendidikan. Peraturan tersebut juga menguraikan berbagai cara untuk mengatasi kekurangan dan kelebihan guru, seperti menerima pindahan guru dari daerah lain, menerapkan pembelajaran kelas rangkap untuk daerah tertentu, atau melakukan alih fungsi guru sesuai ketentuan yang berlaku. Penting untuk dicermati bahwa masalah ketidaksesuaian kualifikasi guru, seperti yang terlihat pada guru geografi di Labuhanbatu Utara , diperparah oleh ketidakmerataan distribusi. Guru dengan kualifikasi yang tidak sesuai mungkin ditempatkan di daerah yang kekurangan guru tanpa adanya alternatif yang lebih baik, menciptakan lingkaran setan di mana daerah terpencil tidak hanya kekurangan guru secara kuantitas tetapi juga mengalami defisit dalam kualitas pengajaran yang relevan. Oleh karena itu, kebijakan pemerataan guru harus mempertimbangkan kedua aspek ini secara simultan untuk mencapai efektivitas yang maksimal.
Dampak Pensiun Guru dan Kebijakan Rekrutmen PPPK
Angka pensiun guru yang tinggi setiap tahunnya secara signifikan berkontribusi pada kekurangan tenaga pengajar di Kabupaten Labuhanbatu. Untuk mengisi kekosongan ini, pemerintah daerah telah mengimplementasikan kebijakan pengangkatan guru PPPK. Sebanyak 642 guru diangkat sebagai PPPK pada tahun 2023, dan 405 guru direncanakan akan diangkat pada tahun 2024. Meskipun pengangkatan PPPK ini membantu mengurangi defisit, penting untuk terus menilai apakah jumlah yang diangkat cukup untuk menutupi kekurangan kumulatif dan kebutuhan di masa depan, mengingat rata-rata 100 guru pensiun per tahun. Keberlanjutan program PPPK dan alokasi formasi yang memadai setiap tahun akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas tenaga pengajar dan memastikan ketersediaan guru yang memadai.
Tabel 2: Rasio Siswa per Guru dan Satuan Pendidikan per Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu
Jenjang Pendidikan | Rasio Siswa per Guru | Jumlah Satuan Pendidikan (2025) | Jumlah Peserta Didik Aktif (2025) |
Kabupaten Labuhanbatu (Induk) | |||
KB/Sederajat | N/A | 196 | N/A |
TK/Sederajat | N/A | 175 | N/A |
SD/Sederajat | 30.92% (2013) 22 | 336 | N/A |
SMP/Sederajat | 15.66% (2013) 22 | 138 | N/A |
SMA/Sederajat | N/A | 64 | N/A |
SMK/Sederajat | N/A | 32 | N/A |
SLB/Sederajat | N/A | 1 | N/A |
DIKMAS | N/A | 90 | N/A |
Total | N/A | 1.041 | N/A |
Per Kecamatan (Jumlah Peserta Didik Aktif, 2025) | |||
Bilah Barat | N/A | 84 | 5.035 |
Bilah Hilir | N/A | 109 | 8.655 |
Bilah Hulu | N/A | 162 | 12.666 |
Panai Hilir | N/A | 110 | 8.734 |
Panai Hulu | N/A | 82 | 7.368 |
Panai Tengah | N/A | 115 | 8.677 |
Pangkatan | N/A | 77 | 5.315 |
Rantau Selatan | N/A | N/A | 10.169 |
Rantau Utara | N/A | N/A | 13.900 |
Catatan: Data rasio siswa per guru untuk Kabupaten Labuhanbatu Induk secara komprehensif per jenjang dan per kecamatan tidak tersedia dalam materi riset yang diberikan. Data yang disajikan adalah yang ditemukan dan dapat memberikan gambaran parsial. “N/A” menunjukkan data tidak tersedia dalam materi riset.
Tabel ini memberikan indikator penting mengenai efisiensi pengajaran dan potensi beban kerja guru. Rasio siswa per guru yang tinggi dapat menunjukkan kekurangan guru atau kelas yang terlalu padat, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas pembelajaran. Dengan menyajikan data per kecamatan, tabel ini dapat menyoroti wilayah-wilayah yang paling parah terkena dampak ketidakmerataan guru, memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih tepat sasaran. Selain itu, rasio siswa per ruang kelas juga mengindikasikan kebutuhan akan sarana dan prasarana pendidikan, yang secara langsung berkaitan dengan lingkungan kerja guru.
Kesejahteraan dan Remunerasi Guru
Gaji Pokok dan Tunjangan Guru PNS
Gaji pokok guru PNS diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang merinci besaran gaji mulai dari Golongan Ia (Rp1.685.700 – Rp2.522.600) hingga Golongan IVe (Rp3.880.400 – Rp6.373.200). Remunerasi ini dilengkapi dengan berbagai tunjangan umum, termasuk Tunjangan Suami/Istri, Tunjangan Anak, Tunjangan Makan, Tunjangan Sertifikasi, Tunjangan Kinerja Daerah, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, anggaran untuk TPG PNSD pada tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp53.347.358.800, sementara tunjangan khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dianggarkan sebesar Rp718.705.948 pada tahun yang sama.
Pengaturan gaji pokok guru PNS secara nasional memberikan dasar remunerasi yang seragam di seluruh Indonesia. Namun, tunjangan daerah dan insentif lokal, seperti Tunjangan Kinerja Daerah, Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan insentif dari komite sekolah, menjadi faktor pembeda dalam tingkat kesejahteraan antar daerah. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada standar nasional, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melengkapi kesejahteraan guru melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gaji dan Tunjangan Guru PPPK
Gaji guru PPPK memiliki rentang yang bervariasi, mulai dari Golongan I (Rp1.938.500 – Rp2.900.900) hingga Golongan XVII (Rp4.462.500 – Rp7.329.000). Sebagai upaya peningkatan kesejahteraan, direncanakan bahwa tunjangan profesi bagi guru ASN, termasuk PPPK, akan ditingkatkan sebesar satu kali gaji pokok pada tahun 2025. Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyamakan kesejahteraan guru PPPK dengan PNS. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan daya tarik profesi guru dan mengurangi disparitas antara status kepegawaian, yang pada gilirannya dapat memotivasi guru PPPK untuk memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugasnya.
Kondisi dan Insentif Guru Honorer
Kondisi guru honorer di Labuhanbatu masih menjadi perhatian utama. Pada tahun 2019, gaji guru honorer di Sumatera Utara, termasuk Labuhanbatu, dilaporkan naik menjadi Rp90.000 per jam. Selain itu, guru komite di Kabupaten Labuhanbatu Utara akan menerima insentif sebesar Rp300.000 per bulan dari APBD Labura mulai tahun 2024, dengan dana yang dirapel mulai Januari. Pemerintah pusat juga akan menyalurkan bantuan bagi guru honorer non-ASN sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan mulai Juli 2025, yang merupakan tambahan di luar gaji pokok mereka.
Meskipun ada upaya pemberian insentif, gaji guru honorer yang dihitung per jam dan risiko dirumahkan, seperti yang terjadi pada ribuan tenaga honorer di Pemkab Labuhanbatu pada tahun 2022 karena kontrak habis , menunjukkan ketidakpastian dan tingkat kesejahteraan yang masih jauh di bawah PNS atau PPPK. Ketidakpastian status dan rendahnya kesejahteraan ini dapat menyebabkan stres, demotivasi, dan kesulitan finansial bagi guru honorer, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas pengajaran mereka.
Lebih lanjut, integritas proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK juga sempat tercoreng. Terdapat dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp80 juta per guru honorer terkait pengangkatan PPPK pada tahun 2023 di Labuhanbatu. Dugaan praktik koruptif ini menyoroti kerentanan guru honorer terhadap eksploitasi dan praktik ilegal, yang dapat merusak moral dan kepercayaan terhadap sistem. Isu-isu korupsi dan ketidakadilan dalam proses rekrutmen dapat sangat merusak moral guru, terutama bagi mereka yang telah mengabdi lama sebagai honorer dan berharap mendapatkan status yang lebih baik melalui jalur yang sah. Hal ini dapat menimbulkan rasa frustrasi, ketidakpercayaan, dan demotivasi yang meluas di kalangan tenaga pengajar.
Tantangan Terkait Kesejahteraan dan Pemotongan Tunjangan
Selain masalah gaji dan status, guru di Labuhanbatu juga menghadapi tantangan terkait pemotongan tunjangan. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan pemotongan tunjangan sertifikasi guru SD sebesar Rp550.000. Pemotongan ini dijelaskan sebagai kewajiban jaminan kesehatan ASN berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 tahun 2019. Pemotongan ini terasa besar bagi guru karena adanya akumulasi tunggakan iuran sejak tahun 2020. Pemotongan ini menimbulkan beban finansial yang signifikan bagi guru, terutama jika ada akumulasi tunggakan. Ini menyoroti pentingnya komunikasi yang transparan dan sosialisasi yang jelas mengenai kebijakan pemotongan, serta potensi dampak negatif terhadap motivasi guru jika tidak dikelola dengan baik.
Selain itu, pada tahun 2017, guru agama Kristen di Labuhanbatu mengeluhkan belum diterimanya dana sertifikasi, padahal guru agama Islam dan Katolik sudah menerima tunjangan serupa. Kejadian ini menunjukkan potensi diskriminasi atau masalah administratif dalam penyaluran tunjangan, yang memerlukan perhatian untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam distribusi dana kesejahteraan guru.
Pengembangan Profesionalisme dan Kesempatan Karir Guru
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Pelatihan Kompetensi
Upaya peningkatan profesionalisme guru di Kabupaten Labuhanbatu terlihat melalui berbagai program. Universitas Labuhanbatu (ULB) berperan sebagai Lembaga Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (LPTK) yang dipercaya untuk PPG Guru Tertentu Piloting I Tahun 2025 dengan 962 peserta. ULB juga mendapatkan kuota untuk PPG Calon Guru (Prajabatan) dan Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Angkatan II Tahun 2024. Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara juga aktif menyelenggarakan kegiatan pelatihan inovasi media pembelajaran bagi guru PAUD/TK , serta kegiatan advokasi terkait implementasi Kurikulum Merdeka, Program Sekolah Penggerak, dan Perencanaan Berbasis Data. Pelatihan pembuatan Ebook sebagai bahan ajar untuk guru SMP di Kabupaten Labuhanbatu juga telah dilaksanakan.
Penelitian menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan memiliki responsibilitas yang baik dalam meningkatkan kompetensi guru melalui program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), kelompok kerja guru (KKG), dan diklat, dengan antusiasme guru yang tinggi dalam mengikuti kegiatan tersebut. Namun, di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu masih mengeluhkan kurangnya dana pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru. Akibatnya, pelatihan yang dilakukan terbatas dan lebih fokus pada peningkatan kompetensi pedagogik daripada pengembangan kompetensi guru secara keseluruhan. Kesenjangan antara ketersediaan program dan kebutuhan riil ini dapat menghambat peningkatan kualitas guru di luar aspek pedagogik.
Dukungan Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Profesionalisme Guru
Pemerintah daerah menunjukkan dukungan terhadap peningkatan profesionalisme guru melalui berbagai program seperti PKB, KKG, dan diklat. Selain itu, adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Labuhanbatu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan adanya kerja sama strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Kemitraan antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi lokal ini memungkinkan sinergi dalam pengembangan kurikulum, pelatihan guru, dan penelitian terapan yang relevan dengan konteks lokal. Sinergi semacam ini pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan di wilayah Labuhanbatu.
Kesempatan Peningkatan Karir dan Pengembangan Diri
Kesempatan peningkatan karir dan pengembangan diri bagi guru juga hadir dari sektor swasta. Ruangguru, misalnya, menawarkan lowongan bagi guru SMA dan UTBK di Kabupaten Labuhanbatu yang mencakup program coaching dan training, serta kesempatan untuk bergabung dalam komunitas pengajar Akademia guna meningkatkan potensi diri. Kehadiran platform semacam ini menunjukkan adanya peluang pengembangan diri di luar jalur formal pemerintah, yang dapat menjadi alternatif bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan karir mereka, terutama di era digital.
Selain itu, motivasi guru memiliki pengaruh yang sangat besar dalam mendorong peningkatan jalur profesi dan pemenuhan diri seorang guru. Pengakuan bahwa motivasi internal guru adalah faktor kunci dalam pengembangan karir menekankan bahwa kebijakan tidak hanya harus menyediakan kesempatan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung motivasi tersebut. Hal ini berarti bahwa upaya peningkatan profesionalisme harus mempertimbangkan tidak hanya aspek eksternal seperti pelatihan, tetapi juga faktor internal yang mendorong guru untuk terus berkembang.
Tantangan dan Isu Krusial yang Dihadapi Guru
Beban Administrasi Guru dan Upaya Penyederhanaan
Beban administrasi yang besar merupakan salah satu kendala utama yang dihadapi guru dalam menjalankan proses pembelajaran. Beban ini menyita waktu guru, menyebabkan peningkatan stres, mengurangi kolaborasi, menghambat inovasi, dan bahkan menimbulkan biaya tambahan, yang pada akhirnya memengaruhi efektivitas pembelajaran di kelas. Jika guru terlalu banyak menghabiskan waktu untuk tugas-tugas administratif, waktu untuk perencanaan pembelajaran, pengembangan materi, dan interaksi langsung dengan siswa akan berkurang. Hal ini secara langsung dapat menurunkan kualitas pembelajaran di kelas, terlepas dari kompetensi guru itu sendiri.
Pakar pendidikan telah menyarankan pemanfaatan teknologi dan pengkajian ulang berbagai aturan yang membelenggu guru sebagai solusi untuk memangkas beban administrasi ini. Kabar gembira datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah mengumumkan upaya pengurangan beban administrasi guru. Ini menunjukkan pengakuan terhadap masalah ini di tingkat nasional.
Namun, masalah administratif juga diperparah oleh disparitas data ASN yang memengaruhi administrasi kepegawaian guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Disparitas data ini dapat menghambat proses administrasi penting seperti kenaikan pangkat, pensiun, mutasi, dan pengisian E-kinerja. Hal ini mengindikasikan perlunya perbaikan sistem data kepegawaian yang terintegrasi dan efisien. Oleh karena itu, penyederhanaan administrasi bukan hanya masalah efisiensi birokrasi, tetapi juga investasi langsung pada kualitas pendidikan dengan membebaskan guru untuk lebih fokus pada tugas inti mereka.
Dugaan Manipulasi Data dan Pungutan Liar dalam Proses Rekrutmen
Integritas proses rekrutmen guru di Kabupaten Labuhanbatu telah tercoreng oleh dugaan praktik ilegal. Terjadi dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp80 juta per guru honorer terkait pengangkatan PPPK pada tahun 2023. Selain itu, ditemukan dugaan manipulasi data guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk meloloskan individu yang tidak memenuhi syarat sebagai calon PPPK guru. Beberapa kasus bahkan melibatkan nama yang diduga tidak pernah mengajar atau sudah pindah daerah.
Dugaan pungli dan manipulasi data ini merupakan ancaman serius terhadap integritas dan keadilan sistem pendidikan. Praktik semacam ini tidak hanya merusak kepercayaan publik dan guru yang berhak, tetapi juga berpotensi menempatkan individu yang tidak kompeten pada posisi penting, yang pada akhirnya akan merugikan kualitas pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu telah berjanji untuk memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti benar. Respons cepat dari pihak berwenang dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan keadilan. Isu-isu korupsi dan ketidakadilan dalam proses rekrutmen dapat sangat merusak moral guru, terutama bagi mereka yang telah mengabdi lama sebagai honorer dan berharap mendapatkan status yang lebih baik melalui jalur yang sah. Hal ini dapat menimbulkan rasa frustrasi, ketidakpercayaan, dan demotivasi yang meluas di kalangan tenaga pengajar.
Kondisi Sarana dan Prasarana Sekolah yang Mempengaruhi Lingkungan Kerja Guru
Kondisi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Labuhanbatu masih menjadi persoalan krusial yang secara langsung memengaruhi lingkungan kerja guru dan kualitas pembelajaran. Pada tahun 2019, kondisi sarana prasarana pendidikan dasar di SDN 118439 Sei Siali, Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dilaporkan sangat memprihatinkan, dengan ruangan dan meja belajar yang tidak layak pakai. Masalah sarana dan prasarana ini juga masih menjadi persoalan klasik di Labuhanbatu Selatan pada tahun ajaran baru 2023.5Lebih lanjut, kondisi gedung sekolah dan ruang kelas di Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, banyak yang tidak layak.
Meskipun demikian, terdapat laporan bahwa rasio murid per guru di Labuhanbatu Selatan untuk seluruh tingkat pendidikan masih dikategorikan baik, dan semua sarana pendidikan menyebar di seluruh kecamatan. Kontradiksi antara laporan umum mengenai rasio yang baik dengan laporan spesifik tentang sarana prasarana yang memprihatinkan menunjukkan adanya kesenjangan infrastruktur yang signifikan antar wilayah atau antar sekolah. Data Dapodik juga memberikan gambaran fasilitas di beberapa sekolah, seperti SDN 10 Bilah Hilir yang memiliki 12 ruang kelas, 1 perpustakaan, dan 4 sanitasi siswa dengan persentase ruang kelas layak 100%, namun tidak memiliki laboratorium. Sementara itu, MIN 2 Labuhanbatu Utara dilaporkan tidak memiliki laboratorium, perpustakaan, maupun sanitasi siswa.
Lingkungan fisik yang tidak memadai secara langsung memengaruhi kenyamanan dan efektivitas kerja guru, serta kualitas pengalaman belajar siswa. Guru yang harus mengajar di ruangan yang tidak layak atau tanpa fasilitas dasar seperti laboratorium atau perpustakaan yang memadai akan kesulitan menerapkan metode pengajaran inovatif dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Hal ini dapat menghambat pencapaian hasil belajar yang optimal, terlepas dari kompetensi guru itu sendiri. Oleh karena itu, peningkatan infrastruktur pendidikan adalah investasi penting untuk mendukung kinerja guru dan kualitas pembelajaran.
Dampak Kondisi Guru terhadap Kualitas Pendidikan di Labuhanbatu
Hubungan antara Kompetensi dan Kesejahteraan Guru dengan Motivasi Belajar Siswa
Kualitas guru memiliki hubungan yang erat dengan motivasi belajar siswa dan kinerja pengajaran secara keseluruhan. Penelitian menunjukkan bahwa motivasi belajar siswa di SDN 09 Bilah Hulu, Labuhanbatu, perlu ditingkatkan. Faktor-faktor yang berkontribusi pada rendahnya motivasi ini meliputi kondisi pengelolaan kelas, penyampaian motivasi yang kurang, dan materi yang disajikan kurang menarik. Hal ini secara implisit menunjukkan perlunya peningkatan dalam kompetensi pedagogik dan motivasi guru untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih menarik dan efektif.
Di sisi lain, kompetensi profesional guru di SDN 09 Tanjung Medan, Labuhanbatu Selatan, dinilai cukup baik dalam menghadapi tantangan pembelajaran di era pandemi. Guru-guru di sekolah tersebut menunjukkan penguasaan materi yang diajarkan dengan baik dan terus mengembangkan diri dengan memanfaatkan teknologi. Ini menggarisbawahi pentingnya kemampuan guru untuk beradaptasi dan terus belajar. Kesejahteraan guru juga terbukti berdampak pada motivasi dan kinerja mereka dalam meningkatkan pembelajaran. Kinerja guru secara umum dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kompetensi profesional, motivasi intrinsik, dan komitmen terhadap profesi. Dengan demikian, kualitas guru, yang mencakup kompetensi dan motivasi, merupakan prediktor penting bagi kualitas pembelajaran.
Studi dan Temuan Penelitian Lokal Mengenai Kinerja Guru dan Hasil Belajar Siswa
Berbagai studi lokal memberikan gambaran lebih lanjut mengenai dampak kondisi guru terhadap kualitas pendidikan. Sebuah penelitian di Kabupaten Labuhanbatu Utara menemukan bahwa iklim kerja di sekolah tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja guru. Sebaliknya, faktor-faktor lain seperti kompetensi profesional, motivasi intrinsik, dan komitmen terhadap profesi memiliki peran yang lebih dominan dalam menentukan tingkat kinerja guru. Berdasarkan temuan ini, disarankan untuk menjaga lingkungan kerja yang kondusif sambil memberikan perhatian lebih terhadap faktor-faktor lain yang dapat meningkatkan kinerja guru, seperti program pengembangan kompetensi, peningkatan kesejahteraan, serta penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai. Pendekatan ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan memerlukan strategi yang holistik.
Penelitian lain di Labuhanbatu menunjukkan bahwa literasi digital guru berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan motivasi belajar, kemampuan berpikir kritis, dan pencapaian akademik siswa. Namun, tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan infrastruktur dan kurangnya pelatihan literasi digital bagi guru dan orang tua. Hal ini menunjukkan bahwa guru di Labuhanbatu perlu terus beradaptasi dengan tuntutan pendidikan abad ke-21, dan investasi dalam teknologi serta pelatihan digital menjadi krusial. Selain itu, sebuah studi di MTs Negeri 1 Rantauprapat menunjukkan bahwa penerapan model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) memiliki pengaruh signifikan dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa pada materi biologi. Temuan ini mengindikasikan bahwa inovasi dalam metodologi pengajaran yang diterapkan oleh guru dapat secara langsung meningkatkan hasil belajar siswa.
Secara keseluruhan, temuan-temuan ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan di Labuhanbatu tidak hanya bergantung pada satu aspek, melainkan pada pendekatan multi-dimensi yang mencakup pengembangan kompetensi guru, peningkatan kesejahteraan, dukungan infrastruktur, dan kemampuan guru untuk beradaptasi dengan tantangan modern.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Kabupaten Labuhanbatu saat ini menghadapi defisit guru yang substansial, diperparah oleh tingginya angka pensiun dan kurangnya rekrutmen baru di masa lalu. Meskipun demikian, kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi solusi utama yang sedang diupayakan untuk mengisi kekosongan ini. Tantangan lain yang masih serius adalah masalah kualifikasi guru yang terkadang tidak sesuai dengan bidang ajar, serta distribusi guru yang tidak merata di seluruh wilayah kabupaten, khususnya di daerah terpencil.
Aspek kesejahteraan guru, terutama bagi mereka yang berstatus honorer, masih menjadi perhatian. Meskipun terdapat insentif lokal dan bantuan dari pemerintah pusat, kondisi mereka masih rentan terhadap ketidakpastian kerja. Selain itu, isu-isu seperti pemotongan tunjangan sertifikasi untuk jaminan kesehatan yang terasa memberatkan dan dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen PPPK telah menimbulkan beban finansial dan merusak kepercayaan.
Dalam hal pengembangan profesionalisme, berbagai program pelatihan telah berjalan, namun masih perlu ditingkatkan dalam cakupan dan pendanaan agar lebih komprehensif. Beban administrasi yang berlebihan juga menjadi keluhan yang signifikan, menghambat fokus guru pada tugas inti pengajaran. Terakhir, kondisi sarana dan prasarana sekolah yang memprihatinkan di beberapa lokasi secara langsung berdampak pada lingkungan kerja guru dan kualitas pembelajaran siswa. Meski demikian, kualitas dan motivasi guru, serta kemampuan mereka untuk beradaptasi dengan teknologi dan metodologi baru, terbukti memiliki dampak langsung pada motivasi dan hasil belajar siswa.
Rekomendasi untuk Peningkatan Kondisi Guru dan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu
Berdasarkan temuan-temuan di atas, beberapa rekomendasi strategis dapat diajukan untuk meningkatkan kondisi guru dan kualitas pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu:
1. Penguatan Kebijakan Rekrutmen dan Penempatan Guru:
- Melanjutkan dan Mempercepat Pengangkatan PPPK: Pemerintah daerah perlu melanjutkan dan mempercepat proses pengangkatan guru PPPK dengan alokasi formasi yang memadai secara berkelanjutan. Target yang jelas harus ditetapkan untuk menutupi defisit 1.773 guru yang diidentifikasi sebelumnya , memastikan ketersediaan tenaga pendidik yang stabil.
- Pemerataan Distribusi Guru: Menerapkan kebijakan pemerataan guru yang lebih efektif, terutama guru PNS dan PPPK, ke daerah-daerah yang kekurangan. Pemberian insentif khusus untuk penempatan di wilayah terpencil dapat menjadi strategi untuk menarik guru ke area yang membutuhkan.
- Kesesuaian Kualifikasi: Memastikan kesesuaian kualifikasi akademik guru dengan bidang ajar mereka. Ini dapat dicapai melalui program alih fungsi yang terstruktur dan pelatihan intensif bagi guru yang kualifikasinya belum relevan.
2. Peningkatan Kesejahteraan dan Transparansi Remunerasi:
- Penyaluran Tunjangan yang Tepat Waktu dan Adil: Memastikan penyaluran tunjangan profesi dan insentif lainnya dilakukan tepat waktu dan tanpa diskriminasi, seperti kasus keluhan guru agama Kristen sebelumnya.
- Sosialisasi Kebijakan Pemotongan Tunjangan: Melakukan sosialisasi yang komprehensif dan transparan mengenai kebijakan pemotongan tunjangan (misalnya untuk BPJS) agar guru memahami dasar dan akumulasi tunggakan. Hal ini penting untuk menjaga motivasi dan kepercayaan guru.
- Peningkatan Insentif Honorer: Meningkatkan insentif bagi guru honorer yang belum diangkat sebagai PPPK, sambil terus memprioritaskan formalisasi status mereka untuk memberikan jaminan kesejahteraan dan karir yang lebih baik.
3, Optimalisasi Pengembangan Profesionalisme Guru:
- Alokasi Dana Pelatihan yang Memadai: Mengalokasikan dana yang lebih memadai untuk program pelatihan dan pengembangan kompetensi guru yang komprehensif. Pelatihan tidak hanya terbatas pada aspek pedagogik, tetapi juga mencakup literasi digital dan metodologi inovatif.
- Penguatan Kemitraan dengan Perguruan Tinggi Lokal: Memperkuat kemitraan dengan perguruan tinggi lokal seperti Universitas Labuhanbatu untuk menyelenggarakan PPG dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan daerah.
- Mendorong Komunitas Belajar Guru: Mendorong pembentukan dan pengaktifan komunitas belajar guru (Kelompok Kerja Guru/KKG, Musyawarah Guru Mata Pelajaran/MGMP) sebagai wadah pengembangan profesional berkelanjutan.
4. Penyederhanaan Beban Administrasi dan Peningkatan Infrastruktur Digital:
- Pemanfaatan Teknologi untuk Administrasi: Melanjutkan dan mempercepat upaya penyederhanaan beban administrasi guru dengan memanfaatkan teknologi secara optimal, sesuai rekomendasi pakar pendidikan.
- Perbaikan Sistem Data Kepegawaian: Memperbaiki dan mengintegrasikan sistem data kepegawaian untuk mengatasi disparitas data yang menghambat proses administrasi guru.
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Sekolah: Meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, terutama di daerah terpencil, termasuk ketersediaan ruang kelas yang layak, laboratorium, perpustakaan, dan akses teknologi yang memadai.
5. Penegakan Integritas dalam Proses Rekrutmen:
- Investigasi Menyeluruh: Melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pungutan liar dan manipulasi data dalam proses rekrutmen PPPK.
- Sanksi Tegas: Memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan keadilan dalam setiap proses rekrutmen tenaga pendidik.
Dengan implementasi rekomendasi-rekomendasi ini secara terkoordinasi dan berkelanjutan, diharapkan kondisi guru di Kabupaten Labuhanbatu dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah.
Daftar Pustaka :
- Labuhanbatu Kekurangan 1.773 Guru – Sumut Pos, diakses Agustus 4, 2025, https://sumutpos.jawapos.com/sumatera-utara/2374348268/labuhanbatu-kekurangan-1773-guru
- Labuhanbatu Kekurangan Jumlah Guru – Sumut – AnalisaDaily.com, diakses Agustus 4, 2025, https://analisadaily.com/berita/baca/2022/09/13/1034250/labuhanbatu-kekurangan-jumlah-guru/
- Labuhanbatu Kekurangan 1.773 Guru, Terutama untuk Tingkat TK hingga SMP, diakses Agustus 4, 2025, https://www.liputan6.com/regional/read/5068970/labuhanbatu-kekurangan-1773-guru-terutama-untuk-tingkat-tk-hingga-smp
- Setiap Tahun, 48 Guru di Labuhanbatu Pensiun – GoSumut.com, diakses Agustus 4, 2025, https://m.gosumut.com/berita/baca/2017/11/06/setiap-tahun-48-guru-di-labuhanbatu-pensiun
- Sekretaris BKPP Labuhanbatu : Tahun 2024, Sebanyak 405 Guru Honorer Akan Diangkat Sebagai PPPK – Portibi Online, diakses Agustus 4, 2025, https://portibi.id/sekretaris-bkpp-labuhanbatu-tahun-2024-sebanyak-405-guru-honorer-akan-diangkat-sebagai-pppk/
- Labuhanbatu Rekrut 540 PPPK, Didominasi Guru – Metro Daily, diakses Agustus 4, 2025, https://metrodaily.jawapos.com/aceh/2355154996/labuhanbatu-rekrut-540-pppk-didominasi-guru
- Sebanyak 1.761 Honorer Pemerintah Labuhanbatu Mengikuti Tes P3K 2024, diakses Agustus 4, 2025, https://intelpostnews.com/sebanyak-1-761-honorer-pemerintah-labuhanbatu-mengikuti-tes-p3k-2024/
- Pengumuman Penerimaan p3k Labuhanbatu 2024-1 – Scribd, diakses Agustus 4, 2025, https://id.scribd.com/document/785503342/Pengumuman-Penerimaan-p3k-Labuhanbatu-2024-1
- Kontrak Habis, Ribuan Tenaga Honorer di Pemkab Labuhanbatu Dirumahkan – detikNews, diakses Agustus 4, 2025, https://news.detik.com/berita/d-5890693/kontrak-habis-ribuan-tenaga-honorer-di-pemkab-labuhanbatu-dirumahkan
- Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Labuhanbatu – Kreatif, Mandiri dan Berwirausaha, diakses Agustus 4, 2025, https://ppg.ulb.ac.id/
- Profil – Universitas Labuhanbatu, diakses Agustus 4, 2025, https://ulb.ac.id/profil/
- Penyebaran Guru di Labuhanbatu tak Merata – Sumut Pos, diakses Agustus 4, 2025, https://sumutpos.jawapos.com/sumatera-utara/2374241634/penyebaran-guru-di-labuhanbatu-tak-merata
- Data Induk Satuan Pendidikan Kab. Labuhanbatu | Portal Data Kemendikdasmen, diakses Agustus 4, 2025, https://data.kemendikdasmen.go.id/data-induk/satpen/070000/070700
- PARADIGMA PELAJAR DAN MAHASISWA TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN MANUSIA SEUTUHNYA DI KABUPATEN LABUHANBATU Oleh, diakses Agustus 4, 2025, https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/informatika/article/view/98/1725
- Data Induk Peserta Didik Kab. Labuhanbatu | Portal Data Kemendikdasmen, diakses Agustus 4, 2025, https://data.kemendikdasmen.go.id/data-induk/pd/070000/070700
- Gaji Guru PNS 2025 Golongan I-IV dan Tunjangannya – Dealls, diakses Agustus 4, 2025, https://dealls.com/pengembangan-karir/gaji-guru-pns
- Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025? – CNBC Indonesia, diakses Agustus 4, 2025, https://www.cnbcindonesia.com/news/20241202074033-4-592540/berapa-gaji-dan-tunjangan-guru-pns-pppk-dan-honorer-2025
- Pemkab Labuhanbatu Sebut Potongan Rp 550.000 Tunjangan Sertifikasi Guru untuk Jaminan Kesehatan ASN – MedanBisnisDaily.com, diakses Agustus 4, 2025, https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2023/12/12/175782/pemkab_labuhanbatu_sebut_potongan_rp_550_000_tunjangan_sertifikasi_guru_untuk_jaminan_kesehatan_asn/
- Akibat Perkada tahun depan bantuan insentif guru MDTA hanya enam – Antara News sumut, diakses Agustus 4, 2025, https://sumut.antaranews.com/berita/449257/akibat-perkada-tahun-depan-bantuan-insentif-guru-mdta-hanya-enam
- Pemkab Labuhanbatu Sebut Potongan Rp 550.000 Tunjangan Sertifikasi Guru untuk Jaminan Kesehatan ASN – Sumber : MedanBisnisDaily.com – BeritaSatu Network, diakses Agustus 4, 2025, https://www.beritasatu.com/network/medanbisnisdaily/68099/pemkab-labuhanbatu-sebut-potongan-rp-550000-tunjangan-sertifikasi-guru-untuk-jaminan-kesehatan-asn
- Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 23 Tahun 2021, diakses Agustus 4, 2025, https://peraturan.infoasn.id/kabupaten/peraturan-bupati-labuhanbatu-utara-nomor-23-tahun-2021/
- Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, diakses Agustus 4, 2025, https://kemenag.go.id/nasional/tunjangan-insentif-guru-bukan-asn-pada-ra-dan-madrasah-cair-juni-2025-yWKjp
- Gaji Guru Honorer Naik jadi Rp 90.000 per Jam Analisadaily (Medan), diakses Agustus 4, 2025, https://sumut.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/05/Catatan-Berita-Februari-4.pdf
- Bantuan Guru Honorer Rp 300.000 – Rp 500.000 Akan Cair Juli 2025 – KOMPAS.com, diakses Agustus 4, 2025, https://nasional.kompas.com/read/2025/05/16/06404391/bantuan-guru-honorer-rp-300000-rp-500000-akan-cair-juli-2025
- DPD Tipikor Indonesia Labuhanbatu Akan Laporkan Temuan Dugaan Suap Rp 80 Juta Perguru Pengangkatan 409 PPPK Tahun 2023, diakses Agustus 4, 2025, https://portibi.id/dpd-tipikor-indonesia-labuhanbatu-akan-laporkan-temuan-dugaan-suap-rp-80-juta-perguru-pengangkatan-409-pppk-tahun-2023/
- Guru Agama Kristen Labuhanbatu Keluhkan Dana Sertifikasi – Metro-Online.co, diakses Agustus 4, 2025, https://www.metro-online.co/2017/07/guru-agama-kristen-labuhanbatu-keluhkan-dana-sertifikasi.html
- Pelatihan Pembuatan Ebook sebagai Bahan Ajar untuk Guru SMP di Kabupaten Labuhanbatu | Aksi Kita: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, diakses Agustus 4, 2025, http://indojurnal.com/index.php/aksikita/article/view/111
- Kinerja Dinas Pendidikan dalam meningkatkan kompetensi guru SD di kabupaten labUHANBATU SELATAN PROVINSI SUMATERA UTARA RICCI, diakses Agustus 4, 2025, http://eprints.ipdn.ac.id/11571/1/RINGKASAN%20RICCI%20%281%29.pdf
- BAB I, diakses Agustus 4, 2025, https://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/42346/7/9.%20NIM.%208156114022%20CHAPTER%20I.pdf
- Universitas Labuhanbatu MoU dan MoA Dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, diakses Agustus 4, 2025, https://lp3m.ulb.ac.id/universitas-labuhanbatu-mou-dan-moa-dengan-dinas-pendidikan-kabupaten-labuhanbatu/
- Guru SMA & UTBK Ruangguru Kabupaten Labuhan Batu – Dealls, diakses Agustus 4, 2025, https://dealls.com/loker/guru-sma-and-utbk-ruangguru-104~ruangguru
- peranan kepala sekolah sebagai moivator dalam meningkatkan kinerja guru di min 2 labuhanbatu, diakses Agustus 4, 2025, http://repository.uinsu.ac.id/14124/1/MALAY%20%28DESI%20AMALIA%29.pdf
- Kurikulum Merdeka: Dampak Peningkatan Beban Administrasi Guru terhadap Efektivitas Pembelajaran – Open Journal Systems, diakses Agustus 4, 2025, https://journal.ainarapress.org/index.php/jiepp/article/view/491
- Ini Solusi untuk Pangkas Beban Administrasi Guru – NU Online, diakses Agustus 4, 2025, https://nu.or.id/nasional/ini-solusi-untuk-pangkas-beban-administrasi-guru-CIee0
- Pemkab Labuhanbatu Berupaya Tuntaskan Masalah Disparitas Data ASN, diakses Agustus 4, 2025, https://www.taslabnews.com/2024/07/pemkab-labuhanbatu-berupaya-tuntaskan-masalah-disparitas-data-asn.html
- Seleksi PPPK Guru, AMPI Labuhanbatu Temukan Dugaan Pungli dan Manipulasi Data, diakses Agustus 4, 2025, https://mistar.id/news/labuhan-batu-raya/seleksi-pppk-guru-ampi-labuhanbatu-temukan-dugaan-pungli-dan-manipulasi-data
- SDN Sei Siali Labuhanbatu Memprihatinkan, Fasilitas Belajar Tidak Layak Pakai – Daerah, diakses Agustus 4, 2025, https://www.medanbisnisdaily.com/news/online/read/2019/07/29/81969/sdn_sei_siali_labuhanbatu_memprihatinkan_fasilitas_belajar_tidak_layak_pakai
- Persoalan Pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Butuh Perhatian Halaman 1 – Kompasiana.com, diakses Agustus 4, 2025, https://www.kompasiana.com/budi82570/649f9d45e1a16771af6e2e12/persoalan-pendidikan-di-kabupaten-labuhanbatu-selatan-butuh-perhatian
- Kondisi Sekolah Memprihatinkan, Korwil Disdik Bilah Hilir Enggan Berkomentar – Medan, diakses Agustus 4, 2025, https://www.radarmedan.com/index.php/kondisi-sekolah-memprihatinkan-korwil-disdik-bilah-hilir-enggan-berkomentar
- PERAN GURU DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR SISWAKELAS IV SDN 09 BILAH HULU DESA N-3 AEK NABARAKEC. BILAH HULU KAB. LABUHANBATU, diakses Agustus 4, 2025, https://ejurnal.stita.ac.id/index.php/TBQ/article/view/187
- A. Latar Belakang BAB I PENDAHULUAN Pada hakekatnya pendidikan merupakan syarat mutlak dalam kehidupan manusia yang harus diakui, diakses Agustus 4, 2025, http://repository.uinsu.ac.id/24753/2/BAB_I_Ai.pdf
- Kesejahteraan Guru di Indonesia – Journal of Sagita Akademia Maju, diakses Agustus 4, 2025, https://ejournal.sagita.or.id/index.php/future/article/download/277/269/1221
- KEBIJAKAN KESEJAHTERAAN GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN | JURNAL MAPPESONA, diakses Agustus 4, 2025, https://ejournal.iain-bone.ac.id/index.php/mappesona/article/view/1801
- Analisis Pengaruh Iklim Kerja Terhadap Kinerja Guru Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Labuhanbatu Utara, diakses Agustus 4, 2025, https://journal-fip.um.ac.id/index.php/jamp/article/download/3237/1361/6714
- Hubungan Antara Literasi Digital, Kompetensi Guru, Dukungan Orang Tua, Dan Prestasi Akademik Siswa Kelas V MIN 2 Labuhanbatu, diakses Agustus 4, 2025, https://ejurnal.stita.ac.id/index.php/TBQ/article/view/268
- SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN LABUHAN BATU 1 – jurnal – ulb, diakses Agustus 4, 2025, https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/nukleus/article/download/1595/1547
- Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). – Majalah Jendela, diakses Agustus 4, 2025, https://jendela.kemdikbud.go.id/v2/fokus/detail/program-pengembangan-keprofesian-berkelanjutan-pkb