Dinamika hubungan internasional pada dekade ketiga abad ke-21 ditandai oleh ketegangan dialektis antara dorongan integrasi global dan kebangkitan kembali sentimen identitas nasional. Fenomena ini sering kali diposisikan secara dikotomis, seolah-olah loyalitas terhadap negara (patriotisme) secara inheren bertentangan dengan keterbukaan terhadap dunia (globalisme). Namun, analisis mendalam terhadap struktur kekuasaan modern menunjukkan bahwa mencintai negara tidak berarti membenci dunia. Sebaliknya, kontribusi paling signifikan yang dapat diberikan oleh sebuah negara kepada komunitas internasional justru berakar pada stabilitas, kekuatan ekonomi, dan integritas budaya domestiknya. Globalisme, dalam manifestasinya yang paling berkelanjutan, bukanlah sebuah proyek untuk menghapus batas-batas negara, melainkan sebuah mekanisme kolaborasi antar bangsa yang berdaulat untuk mengatasi tantangan eksistensial bersama.
Dialektika Patriotisme dan Kosmopolitanisme
Ketegangan antara nasionalisme dan internasionalisme berakar pada persepsi bahwa identitas nasional adalah sisa-sisa atavisme yang menghambat kemajuan kemanusiaan universal. Namun, data menunjukkan bahwa identifikasi yang kuat dengan negara tidak selalu berarti penolakan terhadap kerja sama global. Di banyak negara Barat, persentase masyarakat yang merasa “sangat dekat” dengan negara mereka justru meningkat di tengah derasnya arus globalisasi dan migrasi internasional. Hal ini mengindikasikan bahwa identitas nasional tetap menjadi jangkar psikologis yang vital bagi individu dalam menghadapi ketidakpastian dunia yang semakin terkoneksi.
Nasionalisme memiliki berbagai bentuk, mulai dari etnonasionalisme yang eksklusif hingga nasionalisme inklusif atau liberal. Nasionalisme inklusif mendorong warga negara untuk menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, demokrasi, dan kewarganegaraan tanpa memandang latar belakang etnis atau agama. Identifikasi nasional semacam ini berkorelasi positif dengan dukungan terhadap institusi demokrasi dan stabilitas politik, yang merupakan prasyarat bagi sebuah negara untuk berpartisipasi secara efektif dalam sistem internasional. Tanpa rasa solidaritas nasional, sebuah komunitas politik akan kehilangan kapasitas untuk mengimplementasikan kebijakan redistributif atau perlindungan sosial yang diperlukan untuk menjaga harmoni domestik di tengah tekanan ekonomi global.
Perbandingan Tipologi Nasionalisme dan Implikasi Global
Untuk memahami bagaimana nasionalisme dapat mendukung atau menghambat kolaborasi global, penting untuk memetakan perbedaan antara model nasionalisme inklusif dan eksklusif.
| Karakteristik | Nasionalisme Inklusif (Sipil) | Nasionalisme Eksklusif (Etnis/Nativis) |
| Dasar Keanggotaan | Kesetiaan pada nilai-nilai konstitusional dan hukum. | Ikatan darah, etnisitas, atau tradisi keagamaan tertentu. |
| Sifat Hubungan | “Drawbridge down”; terbuka terhadap keragaman dan imigrasi. | “Drawbridge up”; tertutup, proteksionis, dan sering kali xenofobik. |
| Visi Internasional | Kerja sama antar bangsa yang berdaulat secara setara. | Isolasionisme atau pencarian dominasi hegemonik. |
| Dampak Domestik | Memperkuat kohesi sosial dalam masyarakat multikultural. | Memicu polarisasi dan marginalisasi kelompok minoritas. |
| Legitimasi Global | Berdasarkan kepatuhan pada norma internasional dan HAM. | Berdasarkan klaim superioritas budaya atau sejarah. |
Integrasi antara patriotisme dan pandangan dunia yang terbuka menciptakan apa yang disebut sebagai nasionalisme liberal. Dalam kerangka ini, negara dipandang sebagai unit utama pembuatan kebijakan progresif. Sejarah menunjukkan bahwa upaya untuk menciptakan solidaritas internasional tanpa fondasi nasional yang kuat sering kali berakhir pada kegagalan teknokrasi yang tidak memiliki legitimasi rakyat. Oleh karena itu, kedaulatan negara bukan merupakan hambatan bagi globalisme, melainkan platform yang memungkinkan globalisme itu sendiri bekerja melalui negosiasi antar entitas yang memiliki mandat demokratis dari rakyatnya.
Kekuatan Domestik sebagai Generator Pengaruh Global
Kontribusi sebuah negara kepada dunia dimulai dari “kesehatan” internalnya. Negara yang gagal menjaga stabilitas ekonomi atau politiknya tidak akan memiliki surplus energi atau sumber daya untuk membantu mengatasi masalah global. Konsep “Soft Power”, sebagaimana didefinisikan oleh Joseph Nye, menekankan bahwa kemampuan sebuah negara untuk memengaruhi aktor lain tidak hanya bergantung pada kekuatan militer (hard power), tetapi pada daya tarik budaya, nilai-nilai politik, dan legitimasi kebijakan luar negerinya.
Kapasitas Ekonomi dan Diplomasi Pembangunan
Kekuatan ekonomi domestik adalah fondasi bagi pengaruh internasional. Negara dengan ekonomi yang kuat dapat menggunakan instrumen diplomasi ekonomi untuk menciptakan stabilitas di luar perbatasannya. Secara historis, Marshall Plan merupakan contoh nyata bagaimana kekuatan ekonomi domestik Amerika Serikat digunakan untuk membangun kembali Eropa, yang secara simultan menciptakan pasar global yang stabil dan membendung pengaruh ideologi yang dianggap mengancam keamanan.Di era modern, negara-negara seperti China melalui Belt and Road Initiative (BRI) dan Qatar melalui investasi energi, menunjukkan bagaimana surplus ekonomi nasional dialihkan menjadi alat pengaruh global yang membangun infrastruktur dan konektivitas lintas batas.
Namun, ketergantungan ekonomi global juga menciptakan kerentanan. Krisis finansial di satu negara dapat dengan cepat menyebar menjadi krisis global, sebagaimana terlihat pada tahun 2008 atau selama pandemi COVID-19. Oleh karena itu, menjaga stabilitas fiskal dan ketahanan sektor keuangan domestik adalah bentuk tanggung jawab global sebuah negara. Negara yang mandiri secara ekonomi dan memiliki fondasi industri yang kuat akan lebih mampu memberikan bantuan kemanusiaan dan investasi pembangunan kepada negara-negara berpenghasilan rendah tanpa membahayakan stabilitasnya sendiri.
Legitimasi Institusional dan Rule of Law
Selain ekonomi, integritas institusi domestik—khususnya penegakan hukum (rule of law)—adalah komponen vital dari kekuatan nasional. Negara-negara yang mampu menjamin keadilan, transparansi, dan hak asasi manusia di dalam negeri akan dipandang sebagai pemimpin moral di panggung dunia. Kepercayaan (trust) adalah komoditas langka dalam hubungan internasional; tanpa kepercayaan, kolaborasi dalam isu-isu sensitif seperti pengendalian senjata atau intelijen menjadi mustahil.
Institusi domestik yang kuat juga memungkinkan sebuah negara untuk meratifikasi dan mengimplementasikan perjanjian internasional dengan lebih efektif. Sebagai contoh, implementasi konvensi internasional seperti CEDAW atau CRPD memerlukan sistem hukum nasional yang responsif dan kapasitas birokrasi yang memadai untuk menerjemahkan norma global menjadi praktik lokal. Dengan kata lain, efektivitas sistem internasional sangat bergantung pada kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat nasional.
Redefinisi Kedaulatan dalam Arsitektur Global Kontemporer
Globalisasi sering kali digambarkan sebagai kekuatan yang mengikis kedaulatan negara bangsa. Namun, perspektif yang lebih nuans Terhadap realitas politik menunjukkan bahwa kedaulatan tidak sedang menghilang, melainkan sedang bertransformasi. Kedaulatan tradisional Westphalian, yang menekankan otonomi mutlak dan non-intervensi, kini berevolusi menjadi kedaulatan yang lebih kolaboratif dan berbasis pada hak-hak rakyat (popular sovereignty).
Antara Globalisme Ideologis dan Internasionalisme Praktis
Sangat penting untuk membedakan antara globalisme sebagai proyek ideologis yang bertujuan menghapus perbedaan nasional dan internasionalisme sebagai praktik koordinasi antar negara berdaulat. Internasionalisme atau intergovernmentalisme tetap menempatkan negara “di kursi pengemudi”, di mana kerja sama didasarkan pada persetujuan berkelanjutan dari negara-negara peserta melalui traktat dan organisasi supranasional yang tetap berada di bawah kendali mereka.
Sebaliknya, globalisme ideologis sering kali mencari kerangka kerja permanen yang berada di luar jangkauan keputusan negara individu, sering kali untuk melindungi hak properti dan perdagangan bebas pada skala planet. Perlawanan terhadap globalisasi sering kali muncul bukan karena kebencian terhadap bangsa lain, melainkan karena kekhawatiran bahwa keputusan yang memengaruhi kehidupan lokal diambil oleh institusi global yang tidak akuntabel secara demokratis.
Konsep Kedaulatan Kolaboratif dan Digital
Dalam menghadapi tantangan siber dan teknologi, muncul konsep “Collaborative Sovereignty”. Konsep ini mengakui bahwa dalam dunia yang saling terhubung secara digital, tidak ada negara yang dapat mencapai keamanan atau kemandirian teknologi secara total tanpa kolaborasi dengan pihak lain. Kedaulatan digital terdiri dari tiga pilar utama: kedaulatan teknologi, kedaulatan data, dan kedaulatan pembuatan aturan digital.
Negara-negara seperti Indonesia dan China mulai mengadopsi kerangka kedaulatan kolaboratif ini untuk menyeimbangkan kebutuhan akan kemandirian nasional dengan realitas ketergantungan teknologi global. Misalnya, melalui pengembangan infrastruktur digital yang otonom namun tetap interoperabel secara internasional, sebuah negara dapat melindungi data warganya sekaligus tetap berpartisipasi dalam ekonomi digital global. Ini membuktikan bahwa kedaulatan bukanlah tentang isolasi, melainkan tentang kemampuan untuk menentukan syarat-syarat keterlibatan dalam sistem global.
Signifikansi Identitas Nasional dalam Keberagaman Global
Satu argumen kuat bagi pelestarian identitas nasional adalah perannya sebagai penyeimbang terhadap homogenisasi budaya. Globalisasi yang tidak terkendali berisiko menciptakan “budaya global” yang seragam, yang sering kali didominasi oleh nilai-nilai Barat, yang dapat mengikis kekayaan tradisi, bahasa, dan nilai-nilai lokal.
Mitigasi Homogenisasi Budaya dan Alienasi
Identitas nasional yang kuat memberikan rasa memiliki dan kebanggaan yang melindungi individu dari “alienasi budaya”. Kehilangan struktur sosial dan norma budaya—yang sering dialami oleh para migran—dapat menyebabkan apa yang disebut sebagai “cultural bereavement” (duka budaya), yang berdampak buruk pada kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis. Dalam skala yang lebih luas, masyarakat yang merasa identitas budayanya terancam oleh kekuatan luar cenderung menarik diri ke dalam bentuk identitas yang sempit dan defensif, yang justru dapat memicu konflik sosial.
Dunia yang stabil secara sosial adalah dunia yang menghargai keberagaman nasional. Mosaik identitas yang berbeda memungkinkan pertukaran ide yang lebih kaya dan inovatif. Ketika sebuah negara merevitalisasi identitas nasionalnya—melalui seni, tradisi, dan pendidikan—ia sebenarnya sedang memperkuat kontribusinya terhadap keberagaman global. Harmoni sosial dalam sebuah negara yang bangga dengan identitasnya akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi dialog lintas budaya yang sehat.
Dampak Psikologis Identitas Terhadap Demokrasi
Penelitian menunjukkan bahwa warga negara yang merasa memiliki identitas nasional yang kuat cenderung lebih mendukung prinsip-prinsip demokrasi dan lebih bersedia untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan komunitas. Identitas nasional yang sehat—yang didasarkan pada nilai-nilai sukarela dan komitmen hukum—menciptakan dasar bagi kepercayaan sosial (social trust) yang diperlukan untuk stabilitas jangka panjang. Tanpa identitas nasional yang berfungsi sebagai “perekat” sosial, masyarakat akan terfragmentasi menjadi kelompok-kelompok kepentingan yang saling bersaing, yang pada akhirnya melemahkan posisi negara dalam diplomasi internasional.
Analisis Strategis Peran Negara di Panggung Dunia: Studi Kasus
Keberhasilan berbagai negara dalam menyeimbangkan kepentingan nasional dan tanggung jawab global memberikan pelajaran praktis tentang bagaimana kedaulatan dapat diperkuat melalui keterlibatan internasional.
Korea Selatan: Transformasi Menjadi Global Pivotal State (GPS)
Korea Selatan telah berhasil mendefinisikan ulang identitas peran nasionalnya dari sebuah “negara semenanjung” menjadi “Global Pivotal State” (GPS). Strategi ini menekankan bahwa pengaruh global Korea Selatan berakar pada kemajuan teknologi, kekuatan ekonomi, dan nilai-nilai demokrasinya. Dengan memposisikan diri sebagai “pivot”, Korea Selatan menggunakan kedaulatannya untuk memperkuat norma-norma global, memfasilitasi diskusi tentang tata kelola keuangan internasional (seperti di IMF), dan memberikan barang publik global (global public goods).
Keberhasilan model GPS Korea Selatan menunjukkan bahwa negara menengah (middle power) dapat memiliki dampak yang tidak proporsional terhadap stabilitas global jika mereka memiliki stabilitas domestik dan visi strategis yang jelas. Korea Selatan tidak mencoba untuk “menghapus” identitas nasionalnya untuk menjadi aktor global; sebaliknya, mereka menggunakan kesuksesan pembangunan nasional mereka sebagai model dan legitimasi untuk memimpin di tingkat internasional.
Indonesia: Kedaulatan Energi dan Kepemimpinan Regional
Indonesia menawarkan model kedaulatan kolaboratif dalam sektor strategis seperti energi dan pertahanan. Alih-alih mengejar autarki total yang menutup diri, Indonesia menerapkan kebijakan kedaulatan energi yang menekankan pada penggunaan sumber daya domestik (seperti biofuel dan nikel) untuk memperkuat ketahanan nasional sambil tetap menjadi mitra kunci dalam rantai pasok global.
Strategi Indonesia menunjukkan bahwa kedaulatan atas sumber daya alam adalah alat untuk memastikan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan di dalam negeri, yang pada gilirannya memberikan Indonesia stabilitas untuk memimpin agenda regional di ASEAN dan isu-isu global di G20. Konsep “Universal Defense” yang mengintegrasikan potensi manusia dan sumber daya alam ke dalam sistem pertahanan nasional adalah manifestasi dari bagaimana kekuatan internal menjadi benteng bagi kedaulatan di tengah ketidakpastian geopolitik.
Komparasi Strategi Negara-Negara dalam Menyeimbangkan Kedaulatan
| Negara | Konsep Utama | Fokus Strategis | Sumber Kekuatan Internal |
| Korea Selatan | Global Pivotal State (GPS). | Kepemimpinan nilai-nilai demokrasi dan teknologi. | Inovasi teknologi dan transisi demokrasi yang cepat. |
| Indonesia | Collaborative Sovereignty & Universal Defense. | Ketahanan energi dan stabilitas regional ASEAN | Kekayaan sumber daya alam dan filosofi Pancasila. |
| Norwegia | Branding Kemanusiaan & Diplomasi Damai. | Promotor HAM, lingkungan, dan bantuan pembangunan. | Konsensus politik internal yang kuat dan kekayaan fiskal. |
| Australia | Soft Power & Ketahanan Multikultural. | Menarik modal dan talenta melalui kualitas hidup dan hukum. | Demokrasi, rule of law, dan pendidikan berkualitas. |
| China | Collaborative Sovereignty (Digital) | Kemandirian teknologi dan pengaruh infrastruktur global. | Kapasitas manufaktur masif dan kontrol data terpusat |
Menghadapi Krisis Eksistensial Melalui Sinergi Sovereign
Tantangan terbesar umat manusia saat ini—perubahan iklim, pandemi, dan ancaman nuklir—bersifat lintas batas. Namun, penyelesaian masalah ini tidak dapat dilakukan dengan menghapus kedaulatan negara, melainkan dengan memperkuat kapasitas negara-negara untuk bekerja sama secara efektif.
Perubahan Iklim sebagai Ancaman Keamanan Nasional dan Global
Perubahan iklim bukan hanya masalah lingkungan, tetapi merupakan “multiplier” risiko kesehatan dan stabilitas sosial. Negara-negara yang tidak stabil secara domestik sering kali paling menderita akibat dampak iklim karena kurangnya sumber daya adaptasi. Misalnya, di Afrika dan Asia Selatan, perubahan iklim diperkirakan akan mendorong jutaan orang ke dalam kemiskinan ekstrem akibat kegagalan panen dan kelangkaan air.
Ketahanan global terhadap perubahan iklim sangat bergantung pada kemampuan masing-masing negara untuk mengelola transisi energinya sendiri. Kedaulatan sumber daya memungkinkan sebuah negara untuk menentukan standar perlindungan lingkungan yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakatnya. Namun, karena polusi tidak mengenal batas, “Managed Strategic Competition” atau “Cooperative Rivalry” antar kekuatan besar (seperti AS dan China) menjadi keharusan. Mereka harus menyadari bahwa ada bentuk kekuasaan yang harus dijalankan bersama pihak lain, bukan atas pihak lain, untuk menyelamatkan ekosistem planet ini.
Keamanan Kesehatan Global dan Ketahanan Sistem Nasional
Pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa keamanan kesehatan global sangat bergantung pada kualitas sistem kesehatan nasional. Negara-negara dengan tata kelola yang transparan dan jaring pengaman sosial yang kuat mampu merespons pandemi dengan lebih cepat dan efektif.33 Krisis kesehatan global menuntut koordinasi internasional dalam hal berbagi data, pengembangan vaksin, dan distribusi logistik.
Namun, pelajaran penting dari krisis tersebut adalah pentingnya kedaulatan ekonomi dalam bentuk diversifikasi rantai pasok. Negara-negara yang terlalu bergantung pada satu sumber eksternal untuk peralatan medis esensial mengalami guncangan besar ketika distribusi global terganggu. Oleh karena itu, membangun kapasitas manufaktur domestik dan cadangan strategis bukan berarti menolak globalisasi, melainkan membangun ketahanan yang memungkinkan sebuah negara untuk tetap berfungsi dan membantu negara lain selama krisis global.
Dampak Globalisasi Terhadap Struktur Ekonomi Domestik
Integrasi ekonomi global telah membawa manfaat pertumbuhan yang besar, namun juga menciptakan kesenjangan ekonomi yang melebar baik antar negara maupun di dalam negara. Ketidaksetaraan ini sering kali menjadi pemicu bagi gerakan nasionalis yang reaktif dan anti-globalisme.
Kesenjangan dan Reaksi Balik Populisme
Globalisasi cenderung menguntungkan individu dengan keterampilan tinggi dan perusahaan multinasional, sementara pekerja berketerampilan rendah sering kali kehilangan pekerjaan karena outsourcing atau otomatisasi. Hal ini menciptakan rasa ketidakpuasan sosial yang dapat memicu ketidakstabilan politik domestik. Oleh karena itu, peran negara dalam menyediakan pendidikan, pelatihan ulang keterampilan, dan distribusi kekayaan yang adil menjadi sangat vital.
Stabilitas global hanya dapat tercapai jika masing-masing negara mampu mengelola dampak distributif dari globalisasi di dalam perbatasannya. Kebijakan “Economic Sovereignty Models” bukan bertujuan untuk isolasi, melainkan untuk memastikan bahwa integrasi global melayani kepentingan kesejahteraan warga negara dan tujuan nasional jangka panjang. Negara yang mampu memberikan keadilan ekonomi bagi rakyatnya akan memiliki legitimasi politik yang lebih kuat untuk terus berpartisipasi dalam sistem perdagangan terbuka.
Kesimpulan dan Outlook Strategis
Analisis komprehensif terhadap dinamika kedaulatan dan globalisme menghasilkan kesimpulan bahwa kekuatan nasional dan kolaborasi internasional adalah dua elemen yang saling memperkuat, bukan saling meniadakan. Mencintai negara adalah fondasi moral bagi tanggung jawab sipil, yang pada gilirannya merupakan unit terkecil dari tanggung jawab global.
- Nasionalisme Inklusif sebagai Prasyarat Kolaborasi: Keberhasilan sistem internasional bergantung pada negara-bangsa yang stabil secara demokrasi dan kohesif secara sosial. Nasionalisme sipil yang inklusif memberikan solidaritas yang diperlukan untuk menjaga komitmen internasional di tengah tekanan domestik.
- Kedaulatan Kolaboratif sebagai Solusi Modern: Tantangan abad ke-21 tidak dapat diatasi oleh negara tunggal, namun institusi global tanpa mandat kedaulatan negara akan kekurangan legitimasi. Paradigma kedaulatan kolaboratif menawarkan jalan tengah di mana negara berbagi otoritas untuk tujuan bersama tanpa kehilangan identitas atau kontrol strategisnya.
- Kekuatan Internal adalah Sumber Soft Power: Kapasitas sebuah negara untuk berkontribusi pada solusi global—baik itu bantuan kemanusiaan, inovasi teknologi, atau mediasi perdamaian—sangat bergantung pada stabilitas ekonomi dan integritas institusi domestiknya. Negara yang kuat di dalam negeri adalah aset bagi dunia.
- Globalisme Menghargai Keberagaman: Pesan utama dari globalisme modern adalah kolaborasi antar bangsa yang berdaulat, bukan penghapusan batas negara. Pelestarian identitas nasional dan keberagaman budaya adalah benteng melawan homogenisasi global dan merupakan kunci bagi kesehatan psikologis dan sosial kemanusiaan.
Dunia masa depan bukanlah sebuah “desa global” yang seragam dan tanpa identitas, melainkan sebuah simfoni dari bangsa-bangsa yang berdaulat yang masing-masing memiliki kekuatan internal yang unik. Dengan memperkuat diri secara internal—secara ekonomi, budaya, dan politik—sebuah negara tidak hanya memenuhi kewajibannya kepada rakyatnya sendiri, tetapi juga memperbesar kapasitasnya untuk menjadi berkat bagi dunia. Kolaborasi yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan dan keberagaman adalah satu-satunya jalan menuju stabilitas dan perdamaian global yang berkelanjutan.
