Diskursus mengenai nasionalisme di era kontemporer tidak lagi dapat dipahami melalui kacamata isolasionisme yang kaku atau semangat tribalisme yang memisahkan “kita” dari “mereka”. Sebaliknya, fenomena yang berkembang menunjukkan adanya sebuah dialektika kompleks yang disebut sebagai paradoks nasionalisme. Paradoks ini menyatakan bahwa kekuatan sebuah bangsa dalam mencintai dan mempertahankan kedaulatan tanah airnya justru sangat bergantung pada kemampuannya untuk membuka diri, beradaptasi, dan merangkul dinamika dunia internasional. Dalam konteks Indonesia, nasionalisme bukan sekadar tentang pengibaran bendera atau retorika patriotik, melainkan sebuah strategi eksistensial untuk menavigasi identitas lokal di tengah arus globalisasi yang tanpa batas.

Keberadaan negara-bangsa di abad ke-21 menghadapi tantangan yang jauh melampaui ancaman militer tradisional. Munculnya Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan teknologi sensor, kecerdasan buatan, dan interaksi ruang digital yang melampaui batas geografis telah memaksa setiap warga negara untuk mendefinisikan ulang makna bela negara. Cinta tanah air kini mewujud dalam bentuk inovasi, kreativitas, dan partisipasi aktif dalam tatanan global guna memastikan bahwa kepentingan nasional tidak hanya terlindungi, tetapi juga diperhitungkan dalam percaturan dunia. Oleh karena itu, ulasan ini akan membedah secara mendalam bagaimana paradoks ini bekerja, mulai dari landasan filosofisnya hingga implementasi praktisnya dalam ekonomi, keamanan, dan budaya.

Landasan Filosofis dan Teologis Cinta Tanah Air

Secara ontologis, cinta tanah air merupakan perasaan yang tumbuh dari relung hati terdalam seorang individu untuk mengabdi, memelihara, dan melindungi tanah kelahirannya dari segala ancaman. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sikap ini didefinisikan sebagai pengutamaan kepentingan bangsa serta kerelaan berkorban demi kejayaan negara. Namun, akar dari perasaan ini jauh lebih dalam daripada sekadar definisi leksikal. Ia adalah sebuah kebutuhan primordial manusia untuk memiliki tempat bernaung dan identitas kolektif.

Dalam perspektif Islam, nasionalisme dan cinta tanah air mendapatkan legitimasi teologis yang kuat. Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam keragaman bangsa dan suku agar mereka saling mengenal (lita’arafu). Ayat ini mengandung pesan universal bahwa identitas kebangsaan adalah instrumen untuk membangun jembatan komunikasi dengan dunia luar, bukan tembok pemisah. Lebih jauh lagi, Nabi Muhammad SAW sendiri mencontohkan kecintaan yang mendalam terhadap tanah kelahirannya, Makkah, sambil tetap membangun tatanan sosial yang baru di Madinah yang bersifat inklusif terhadap berbagai suku dan agama.

Dimensi Teologis Landasan Referensi Implikasi Terhadap Nasionalisme
Keragaman sebagai Fitrah QS. Al-Hujurat: 13 Nasionalisme tidak boleh bersifat rasis atau eksklusif karena perbedaan adalah kehendak Tuhan untuk saling mengenal.
Loyalitas Transendental Akidah dan Syariah Cinta tanah air harus tetap dipandu oleh nilai-nilai moral dan keadilan, menghindari fanatisme buta (ashobiyah).
Integrasi Iman dan Negara Hubbul Wathan Minal Iman Mencintai bangsa dianggap sebagai bagian dari kesempurnaan iman, yang memotivasi perjuangan melawan ketidakadilan.
Persaudaraan Universal Kisah Suku Aus dan Khazraj Islam mampu menyatukan perbedaan kesukuan menjadi persaudaraan yang kokoh di bawah panji kemanusiaan.

Pemahaman teologis ini menjadi sangat penting untuk mencegah nasionalisme terjerumus ke dalam apa yang disebut sebagai ashobiyah atau fanatisme kelompok yang sempit. Rasulullah SAW dengan tegas memperingatkan bahwa mereka yang berperang atau mati demi membela kelompoknya tanpa mempertimbangkan kebenaran dan syariah bukan merupakan bagian dari golongannya. Dengan demikian, nasionalisme Indonesia yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa secara inheren mengandung kewajiban untuk bersikap adil dan beradab terhadap bangsa lain di dunia.

Teori Komunitas Imajiner dan Paradoks Benedict Anderson

Untuk memahami mengapa nasionalisme seringkali terasa kontradiktif, kita harus menengok pemikiran Benedict Anderson dalam karyanya yang monumental, Imagined Communities. Anderson mendefinisikan bangsa sebagai komunitas politik yang dibayangkan karena para anggotanya, meskipun tidak pernah saling mengenal secara tatap muka, memiliki bayangan kolektif tentang kebersamaan mereka dalam satu wadah kedaulatan. Anderson mengidentifikasi tiga paradoks mendasar dalam nasionalisme yang hingga kini masih sangat relevan untuk menganalisis situasi di Indonesia.

Pertama, nasionalisme adalah produk modernitas yang relatif baru, namun di mata rakyatnya, bangsa seringkali dianggap sebagai sesuatu yang purba, abadi, dan suci. Ketegangan antara kebaruan sosiologis dan keabadian psikologis ini membuat nasionalisme menjadi sangat emosional. Kedua, nasionalisme bersifat universal dalam artian setiap orang di dunia saat ini “harus” memiliki kewarganegaraan, namun di sisi lain, setiap bangsa menganggap dirinya benar-benar unik dan berbeda secara fundamental dari bangsa lain. Ketiga, nasionalisme adalah ide yang sangat berpengaruh sehingga orang rela mati demi negaranya, namun ide ini sendiri sangat sulit didefinisikan secara filosofis karena tidak memiliki pemikir-pemikir agung seperti Marxisme atau Liberalisme.

Dalam konteks Indonesia, paradoks ini mewujud dalam upaya menciptakan identitas nasional yang kohesif di atas fondasi keberagaman yang luar biasa—lebih dari 17.000 pulau dan ratusan kelompok etnis. Nasionalisme Indonesia lahir bukan karena kesamaan etnis, melainkan karena kesamaan nasib sebagai korban kolonialisme. Inilah yang oleh para pakar disebut sebagai paradoks historis: penjajahan Belanda yang opresif justru menjadi faktor utama yang menyatukan wilayah-wilayah Nusantara yang sebelumnya terfragmentasi. Struktur administratif penjajah diwarisi menjadi kerangka negara-bangsa modern, menciptakan dialektika antara nilai-nilai tradisional lokal dan sistem birokrasi Barat.

Dialektika Nasionalisme dan Humanisme

Ketegangan antara kedaulatan nasional dan nilai-nilai kemanusiaan universal seringkali menempatkan sebuah negara dalam posisi sulit. Di satu sisi, nasionalisme memberikan pijakan kedaulatan agar aspirasi universal tentang keadilan tidak sekadar menjadi utopia yang mengawang-awang. Tanpa negara yang berdaulat, hak-hak warga negara tidak memiliki penjamin hukum yang konkret. Namun, di sisi lain, humanisme memberikan transendensi agar lokalitas kedaulatan tidak berubah menjadi tribalisme yang kejam dan opresif.

Sejarah mencatat bahwa nasionalisme yang kehilangan ruh kemanusiaan akan berakhir pada fasisme. Benito Mussolini, misalnya, mengangkat derajat bangsanya dengan menindas pergerakan kelas pekerja dan menghancurkan kebebasan individu di bawah otoritas mutlak negara. Sebaliknya, nasionalisme yang sehat haruslah bersifat inklusif. Yael Tamir berpendapat bahwa liberalisme dan nasionalisme sebenarnya saling membutuhkan; individu tidak dapat hidup dalam kekosongan budaya, dan otonomi pribadi hanya bermakna jika individu tersebut tertanam dalam komunitas yang memberikan kerangka referensi budaya.

Model Nasionalisme Karakteristik Utama Risiko / Dampak
Nasionalisme Etnis Berbasis keturunan dan ras yang eksklusif. Konflik destruktif dan pembersihan etnis.
Nasionalisme Sipil Berbasis loyalitas pada konstitusi dan hukum yang inklusif. Perdamaian liberal dan stabilitas sosial yang tinggi.
Nasionalisme Liberal Rekonsiliasi otonomi individu dengan solidaritas komunitas. Perlindungan hak asasi manusia dalam bingkai identitas nasional.
Fasisme Penindasan individu demi kejayaan absolut negara. Kediktatoran dan agresi militer eksternal.

Paradoks nasionalisme liberal terletak pada tantangannya untuk menjaga keseimbangan antara hak individu untuk berbeda dan tuntutan negara untuk bersatu. Di Indonesia, hal ini tercermin dalam sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” yang ditempatkan tepat sebelum “Persatuan Indonesia.” Penempatan ini mengisyaratkan bahwa persatuan tidak boleh dicapai dengan cara-cara yang tidak beradab atau tidak adil terhadap kemanusiaan.

Paradoks Ekonomi: Kedaulatan vs Kosmopolitanisme Korporasi

Dalam ranah ekonomi, paradoks nasionalisme muncul dalam perdebatan antara proteksionisme dan keterbukaan terhadap modal global. Mencintai tanah air secara ekonomi seringkali diartikan sebagai penggunaan produk dalam negeri untuk meningkatkan kualitas barang lokal dan martabat bangsa. Namun, di era globalisasi, tidak ada satu pun negara yang benar-benar bisa mandiri secara absolut. Ketergantungan ekonomi antarnegara adalah realitas yang harus dikelola, bukan sekadar dihindari.

Salah satu studi kasus yang menarik adalah fenomena legitimasi yuridis warga negara asing yang menduduki jabatan direksi dan komisaris pada anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Secara emosional, hal ini sering dipandang sebagai pengikisan kedaulatan ekonomi. Namun, secara pragmatis, keterlibatan tenaga ahli asing merupakan bentuk kosmopolitanisme korporasi yang bertujuan untuk membawa standar global, teknologi, dan akses jaringan internasional ke dalam perusahaan plat merah. Di sini, nasionalisme ekonomi diuji untuk tidak menjadi sekadar sentimen xenofobik, melainkan alat untuk meningkatkan daya saing nasional di kancah dunia.

Isu Ekonomi Narasi Nasionalis Realitas Global
Kepemilikan Aset Sumber daya harus dikuasai penuh oleh negara/putra daerah. Kebutuhan modal asing untuk eksplorasi dan teknologi tinggi.
Tenaga Kerja Prioritas mutlak untuk warga lokal di semua level. Persaingan bakat global dan kebutuhan transfer pengetahuan.
Konsumsi Gerakan bangga buatan Indonesia. Rantai pasok global yang membuat produk “lokal” mengandung komponen impor.
BUMN Benteng kedaulatan ekonomi. Harus bertransformasi menjadi pemain global agar tidak menjadi beban negara.

Ketegangan ini juga terlihat pada peran lembaga internasional seperti IMF. Kritik pedas sering dilontarkan kepada IMF yang dianggap sebagai agen liberalisasi finansial yang merusak kedaulatan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Namun, pada saat yang sama, keterlibatan dalam sistem finansial global adalah risiko yang harus diambil untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi, meskipun biayanya seringkali berupa kerentanan terhadap krisis hebat yang tidak selalu bisa diselesaikan dengan resep standar dari lembaga tersebut.

Tantangan Digital dan Era Disrupsi 4.0

Era Revolusi Industri 4.0 membawa paradoks baru dalam cara warga negara menunjukkan rasa cinta tanah air. Teknologi digital memungkinkan penetrasi budaya asing yang sangat masif, yang jika tidak diimbangi dengan karakter yang kuat, dapat melunturkan semangat nasionalisme generasi muda. Namun, teknologi yang sama juga memberikan peluang luar biasa bagi Indonesia untuk “merangkul dunia.” Melalui internet, budaya Indonesia—mulai dari kuliner hingga seni—dapat dipromosikan ke seluruh penjuru dunia dengan biaya yang efisien.

Sebagai generasi penerus, milenial dan Gen Z dituntut untuk belajar giat sebagai bentuk bela negara melawan kebodohan dan ketertinggalan teknologi.1 Nasionalisme di era digital bukan lagi tentang mengangkat senjata, melainkan tentang kemampuan melakukan inovasi dan kreativitas yang dapat menjadikan Indonesia pemain kunci dalam ekonomi digital global. Kegagalan dalam menguasai teknologi informasi hanya akan membuat bangsa ini menjadi penonton dan pasar bagi inovasi negara lain.

Namun, keterbukaan digital ini juga membawa risiko sekuritisasi politik. Adanya kekhawatiran bahwa teknologi dan pendanaan asing dapat digunakan untuk merusak stabilitas nasional telah memicu reaksi defensif dari pemangku kepentingan. Pernyataan resmi yang mencurigai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didanai asing sebagai ancaman terhadap kedaulatan mencerminkan ketegangan antara kebutuhan akan transparansi demokrasi global dan keinginan untuk menjaga kontrol domestik. Paradoksnya, di satu sisi Indonesia ingin dikenal sebagai negara demokrasi yang terbuka, namun di sisi lain terdapat kecenderungan untuk membatasi ruang kritik dengan alasan keamanan nasional.

Pendidikan Literasi sebagai Fondasi Kemandirian Berpikir

Salah satu prasyarat untuk mencintai tanah air dengan cara yang cerdas adalah melalui penguatan literasi. Tanpa kemampuan berpikir kritis, nasionalisme hanya akan menjadi komoditas politik yang mudah dimanipulasi melalui hoaks dan propaganda kebencian. Data menunjukkan bahwa meskipun Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) di Indonesia mengalami kenaikan, minat baca aktif masyarakat masih sangat rendah, yakni hanya sekitar 0,001 persen menurut UNESCO.

Pendidikan harus mampu merevitalisasi pribadi yang kritis dan haus akan solusi berbasis sains. Budaya ilmiah dan kearifan lokal seharusnya diintegrasikan untuk membentuk karakter yang tangguh namun tetap terbuka terhadap perbedaan pendapat. Contoh konkret dari gerakan literasi yang mencoba merangkul dunia remaja adalah inisiatif “SEMATAKU” (SMAsaka cinTA buKU), yang bertujuan untuk menjadikan membaca dan menulis sebagai gaya hidup siswa agar mereka memiliki wawasan global namun tetap berkarakter lokal.

Indikator Literasi Status / Data Implikasi Nasionalisme
Indeks IPLM 2024 73,52 (Naik dari 64,40) Kesadaran akan pentingnya informasi meningkat secara administratif.
Tingkat Gemar Membaca 72,44 (Kategori Sedang) Masih perlunya dorongan sistemik agar membaca menjadi budaya, bukan beban.
Kebiasaan Membaca Aktif 0,001% (Data UNESCO) Kerentanan tinggi terhadap disinformasi dan hoaks politik.
Peran Sekolah Agen pembentuk karakter Indonesia Emas 2045 Kunci untuk mencetak generasi yang mampu bersaing secara global.

Literasi yang rendah adalah ancaman nyata bagi kedaulatan. Dalam sejarah bangsa, tokoh-tokoh besar seperti Bung Karno dan Hatta adalah pembaca yang rakus; kecintaan mereka pada tanah air dibangun di atas fondasi pemikiran intelektual yang luas, merangkul berbagai ideologi dunia untuk kemudian disintesiskan menjadi nilai-nilai keindonesiaan. Sebaliknya, nasionalisme yang buta literasi cenderung bersifat emosional dan destruktif, seperti yang terlihat dalam pola-pola pemicu kekerasan etnis yang seringkali diawali oleh penyebaran berita palsu.

Diplomasi Kebudayaan dan Kemanusiaan: Merangkul Dunia

Mencintai tanah air dengan merangkul dunia menuntut kemampuan diplomasi yang canggih. Diplomasi bukan hanya tugas kementerian luar negeri, melainkan tanggung jawab setiap elemen bangsa. Keberagaman budaya Indonesia yang luar biasa—dari kain batik hingga tarian tradisional—adalah instrumen soft power yang sangat efektif untuk membangun citra positif bangsa di mata internasional. Indonesia bahkan berhasil menempati peringkat tinggi dalam berbagai ajang internasional yang memamerkan keberagaman budaya.

Selain budaya, aspek kemanusiaan adalah jembatan yang paling kuat untuk merangkul dunia. Nasionalisme yang progresif harus mampu berkontribusi pada penyelesaian masalah global. Dalam penanganan pandemi COVID-19, misalnya, terlihat jelas bahwa nasionalisme defensif yang hanya mementingkan predikat “bebas corona” justru merugikan rakyat karena menghambat kerja sama internasional yang diperlukan untuk pengadaan vaksin dan riset medis. Keberhasilan dalam krisis global hanya bisa dicapai melalui “internasionalisme” yang cerdas—yakni merangkul lembaga dunia seperti WHO dan jaringan peneliti elit global untuk mengisi gap kapasitas domestik.

Strategi Diplomasi Komponen Utama Tujuan Akhir
Soft Power Culture Batik, Pencak Silat, Kuliner, Festival. Membangun daya tarik nasional dan pengaruh budaya.
Diplomasi Vaksin Kerja sama riset virologi dan akses vaksin global. Menyelamatkan nyawa rakyat melalui jaringan internasional.
Ekonomi Digital Promosi startup lokal dan investasi teknologi. Menempatkan Indonesia sebagai pemain utama ekonomi masa depan.
Diplomasi Damai Misi perdamaian PBB dan mediasi konflik regional. Menegaskan peran Indonesia sebagai “Global Citizen” yang bertanggung jawab.

Sejatinya, apa arti merdeka jika kita tidak mampu menegosiasikan masa depan kita di meja dunia?. Kemerdekaan bukan berarti isolasi. Diplomasi ekonomi dan politik adalah napas baru dari kemerdekaan itu sendiri, di mana kedaulatan dibuktikan melalui kemampuan sebuah bangsa untuk tetap berdiri tegak sambil berjabat tangan dengan bangsa-bangsa lain untuk kepentingan bersama.

Kritik Internal: Menghadapi Nasionalisme yang Brutal

Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap sisi gelap nasionalisme. Di dalam negeri, seringkali muncul fenomena yang disebut sebagai “paradoks nasionalisme yang paling brutal,” di mana retorika persatuan digunakan untuk menindas saudara sebangsa sendiri atas dasar perbedaan etnis, agama, atau pandangan politik. Proses Indonesia menjadi NKRI terkadang dikritik sebagai sesuatu yang bersifat politis-administratif daripada kultural-partisipatif, terutama jika dilihat dari kacamata wilayah-wilayah yang pernah mengalami konflik berkepanjangan seperti Papua, Aceh, atau Maluku.

Kekuasaan seringkali menampilkan logika korosif yang mengikis makna sejati dari tanah air, mengubahnya dari “rumah bersama yang layak huni” menjadi alat hegemoni bagi segelintir elit. Nasionalisme yang sempit ini cenderung populis dan emosional, mudah digunakan untuk memobilisasi massa demi kepentingan politik tertentu namun kosong dari kepedulian substansial terhadap penderitaan rakyat. Contoh nyata dari hal ini adalah penggunaan politik identitas yang memicu intoleransi beragama, padahal pluralisme adalah syarat mutlak bagi eksistensi negara demokratis.

Keberagaman agama di Indonesia seharusnya menjadi kekuatan, namun dalam praktiknya sering menjadi alat perpecahan. Meskipun mayoritas penduduk beragama Islam, para pendiri bangsa memilih Pancasila sebagai jalan tengah untuk menjamin kebebasan beragama bagi semua. Tantangan kontemporer adalah bagaimana memastikan bahwa kedaulatan negara tidak digunakan untuk melegitimasi dominasi satu kelompok atas kelompok lain, yang justru akan memicu kekuatan sentrifugal yang mengancam keutuhan NKRI.

Menuju Indonesia Emas 2045: Sintesis Nasionalisme Progresif

Menjelang satu abad kemerdekaan pada tahun 2045, Indonesia menghadapi persimpangan jalan dalam memaknai nasionalismenya. Apakah kita akan menjadi bangsa yang menutup diri karena takut akan pengaruh luar, atau menjadi bangsa yang percaya diri untuk merangkul dunia sebagai jalan menuju kejayaan? Visi “Indonesia Emas 2045” menuntut adanya anak-anak bangsa yang hebat secara intelektual namun tetap kuat secara karakter dan kepribadian.

Nasionalisme masa depan adalah nasionalisme yang transendental; ia mencintai tanah air karena ia sadar bahwa tanah air ini adalah amanah untuk dikelola demi kemaslahatan kemanusiaan global. Hal ini berarti:

  1. Penguatan Kapasitas Domestik: Membangun sumber daya manusia melalui literasi dan pendidikan berkualitas tinggi agar tidak hanya menjadi konsumen teknologi global.
  2. Keadilan Sosial sebagai Fondasi: Memastikan bahwa kemerdekaan dirasakan oleh seluruh rakyat, dari pelosok Papua hingga pusat Jakarta, sehingga tidak ada ruang bagi disintegrasi.
  3. Keterbukaan yang Bertanggung Jawab: Merangkul investasi dan kerja sama internasional tanpa mengorbankan martabat dan kedaulatan hukum nasional.
  4. Diplomasi yang Proaktif: Menjadikan Indonesia sebagai jembatan bagi perdamaian dunia dan solusi atas krisis global seperti perubahan iklim dan pandemi.
Fokus Strategis 2045 Arah Kebijakan Output yang Diharapkan
Ketahanan Siber Perlindungan data nasional dan kedaulatan digital. Masyarakat digital yang aman dan produktif.
Inovasi Lokal Dukungan riset dan pengembangan produk unggulan dalam negeri. Kemandirian ekonomi yang kompetitif di pasar global.
Harmonisasi Sosial Penegakan hukum yang adil dan perlindungan minoritas Persatuan nasional yang tulus dan berkelanjutan.
Kepemimpinan Global Partisipasi aktif dalam forum internasional (G20, ASEAN, PBB). Peningkatan bargaining power Indonesia di mata dunia.

Pada akhirnya, paradoks nasionalisme mengajarkan kita bahwa mencintai tanah air tidak berarti membenci dunia. Sebaliknya, cara terbaik untuk mencintai tanah air adalah dengan memberikan kontribusi terbaik bagi dunia. Dengan merangkul dunia, kita membawa nilai-nilai luhur Nusantara ke panggung global, sekaligus membawa kemajuan dunia untuk menyejahterakan rakyat di dalam negeri. Inilah nasionalisme yang sejati: sebuah cinta yang berakar kuat di bumi pertiwi, namun dahan dan buahnya dapat dinikmati oleh seluruh umat manusia.

Kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan darah dan air mata harus dijaga bukan dengan kecurigaan terhadap yang asing, melainkan dengan keberanian untuk berkompetisi dan berkolaborasi. Sebagaimana pesan para pendiri bangsa, Indonesia adalah bagian dari keluarga besar kemanusiaan. Nasionalisme kita adalah nasionalisme kemanusiaan, yang mencintai tanah air dengan cara memastikan bahwa tanah air ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dunia yang damai, adil, dan sejahtera. Tanpa keberanian untuk merangkul dunia, nasionalisme kita hanya akan menjadi fosil sejarah yang layu sebelum berkembang di tengah deru perubahan zaman. Namun dengan merangkul dunia, cinta kita pada tanah air akan terus hidup dan bercahaya, menjadi inspirasi bagi bangsa-bangsa lain dalam membangun peradaban yang lebih bermartabat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

89 − = 88
Powered by MathCaptcha