Paradigma Baru Perekonomian Nasional: Transformasi dari Ekstraksi ke Industri Nilai Tambah
Indonesia saat ini tengah berada di tengah pergeseran tektonik dalam strategi pembangunan ekonominya, sebuah langkah yang sering digambarkan oleh para pengamat sebagai keberanian geopolitik yang jarang terlihat di abad ke-21. Inti dari transformasi ini adalah kebijakan hilirisasi, sebuah mandat nasional untuk menghentikan ekspor bahan mentah dan mewajibkan pengolahan di dalam negeri. Strategi ini bukan sekadar upaya peningkatan nilai tambah secara teknis, melainkan representasi dari ambisi besar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk membawa Indonesia keluar dari “jebakan pendapatan menengah” dan mencapai status negara maju pada tahun 2045. Dengan target pertumbuhan ekonomi yang ambisius di angka 8 persen per tahun, hilirisasi menjadi lokomotif utama yang diharapkan dapat menarik investasi besar, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Visi pemerintah ini diartikulasikan melalui kerangka kerja “Asta Cita,” di mana industrialisasi berbasis sumber daya alam menjadi pilar kelima dari prioritas nasional. Langkah-langkah institusional yang diambil mencerminkan keseriusan ini, terutama melalui restrukturisasi Kementerian Investasi menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Perluasan nomenklatur ini memberikan otoritas yang lebih luas kepada BKPM untuk tidak hanya menarik modal, tetapi juga mengoordinasikan seluruh ekosistem hilirisasi secara lintas sektoral, mulai dari perizinan tambang hingga integrasi dengan industri manufaktur akhir. Pemerintah memandang bahwa kekayaan alam yang melimpah—seperti cadangan nikel terbesar di dunia, cadangan bauksit keempat terbesar, serta cadangan timah dan emas yang signifikan—adalah modalitas utama yang harus dikelola secara berdaulat untuk kemakmuran rakyat.
| Indikator Ekonomi Makro Hilirisasi | Kondisi Pra-Kebijakan (2019) | Estimasi Capaian (2024-2025) | Dampak Pertumbuhan |
| Nilai Ekspor Produk Nikel | ~USD 3 Miliar | ~USD 30 Miliar | 900% Peningkatan |
| Realisasi Investasi Sektor Hilir | Tersebar/Minim | >USD 30 Miliar (Kumulatif) | Penggerak Utama PMDN/PMA |
| Pertumbuhan Ekonomi Sektoral | 5.02% (Nasional) | Target 6% – 8% (Pemerintah) | Akselerasi Industri Manufaktur |
| Surplus Neraca Perdagangan | Sering Defisit | Surplus 44 Bulan Berturut-turut | Stabilitas Mata Rupiah |
Transisi ini tidak berjalan tanpa hambatan. Secara historis, Indonesia telah lama terjebak dalam model ekonomi kolonial yang menempatkan negara sebagai penyedia bahan mentah bagi industri di belahan bumi utara. Dengan memutus rantai pasok tradisional ini, Indonesia secara efektif menantang struktur ekonomi global yang telah mapan. Kebijakan ini memicu ketegangan diplomatik dan perdagangan yang intens, terutama dengan Uni Eropa dan organisasi perdagangan dunia (WTO), namun bagi Jakarta, ini adalah “harga” yang harus dibayar untuk melakukan dekolonisasi ekonomi yang sesungguhnya.
Filosofi Dekolonisasi Ekonomi dan Kebangkitan Narasi Global South
Hilirisasi di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran sering kali dibingkai dalam retorika “Dekolonisasi Ekonomi,” sebuah konsep yang berakar kuat pada sejarah perjuangan antikolonialisme Indonesia dan kepemimpinannya dalam gerakan negara-negara berkembang. Narasi ini merupakan evolusi dari semangat Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955, di mana Indonesia memposisikan dirinya sebagai pelopor kemandirian bagi bangsa-bangsa yang baru merdeka. Pemerintah berargumen bahwa mengekspor bahan mentah tanpa pengolahan adalah bentuk eksploitasi modern yang menghambat kemajuan ekonomi jangka panjang. Dengan memberlakukan larangan ekspor nikel, bauksit, dan ke depannya emas serta timah, Indonesia bermaksud untuk merebut kembali kontrol atas rantai nilai sumber daya alamnya.
Kepemimpinan Indonesia dalam menyuarakan aspirasi negara-negara “Global South” semakin nyata dengan keputusan strategis untuk bergabung dengan blok BRICS pada tahun 2025. Keanggotaan penuh dalam BRICS dipandang sebagai platform yang sangat efektif untuk menyeimbangkan dominasi ekonomi Barat dan mendorong reformasi arsitektur keuangan global. Melalui BRICS, Indonesia dapat memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, mengeksplorasi mekanisme perdagangan di luar dominasi dolar (de-dollarisasi), dan mengakses sumber pendanaan pembangunan alternatif melalui New Development Bank (NDB). Ini adalah langkah pragmatis untuk mengamankan kepentingan nasional di tengah rivalitas kekuatan besar dan fragmentasi sistem perdagangan multilateral.
| Dimensi Kepemimpinan Global South | Deskripsi Strategis | Implikasi bagi Hilirisasi |
| Keanggotaan BRICS | Bergabung sebagai anggota penuh pada 2025 bersama kekuatan ekonomi baru lainnya. | Memperluas pasar ekspor produk hilir ke sesama negara berkembang dan mengurangi ketergantungan pada sistem Barat. |
| Visi NIEO Baru | Menghidupkan kembali gagasan New International Economic Order yang adil bagi produsen komoditas. | Memberikan legitimasi moral dan politik internasional terhadap kebijakan pembatasan ekspor bahan mentah. |
| Diplomasi Bebas Aktif | Menjaga keseimbangan antara kemitraan dengan Tiongkok dan Barat tanpa memihak secara absolut. | Mengamankan transfer teknologi dari Tiongkok sambil tetap mengincar akses pasar dan standar ESG dari AS/UE. |
| Kepemimpinan ASEAN | Menjadi barometer bagi negara-negara Asia Tenggara dalam pengelolaan mineral kritis. | Memperkuat integrasi rantai pasok regional untuk industri kendaraan listrik (EV) di masa depan. |
Argumentasi pemerintah mengenai kedaulatan sumber daya ini sering kali berbenturan dengan prinsip liberalisasi pasar yang dipromosikan oleh organisasi internasional. Namun, bagi Indonesia, hak untuk membangun industri nasional adalah hak asasi bagi setiap negara berdaulat yang tidak boleh dikompromikan oleh aturan perdagangan yang dianggap bias terhadap kepentingan negara industri maju. Narasi “Pemberontakan dari Tambang” ini mencerminkan keberanian Jakarta untuk mendefinisikan ulang perannya dalam ekonomi global, bukan lagi sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai subjek yang menentukan aturan mainnya sendiri.
Benturan Hukum: Indonesia Melawan WTO dan Tatanan Perdagangan Liberal
Salah satu kontroversi paling tajam yang muncul dari kebijakan hilirisasi adalah sengketa hukum di World Trade Organization (WTO) yang dipicu oleh gugatan Uni Eropa terhadap larangan ekspor bijih nikel Indonesia. Uni Eropa berpendapat bahwa tindakan Indonesia melanggar komitmen internasional berdasarkan Pasal XI:1 GATT 1994, yang melarang pembatasan kuantitatif terhadap ekspor barang ke wilayah anggota lain. Di sisi lain, pemerintah Indonesia bersikeras bahwa kebijakan tersebut adalah instrumen yang sah untuk mendorong industrialisasi nasional dan menjaga ketersediaan sumber daya alam yang terbatas demi pembangunan berkelanjutan.
Meskipun pada tahun 2022 panel WTO memutuskan bahwa Indonesia telah melanggar aturan perdagangan internasional, pemerintah tidak menunjukkan tanda-tanda akan mundur. Sebaliknya, Indonesia mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Langkah ini secara teknis “menggantung” sengketa tersebut karena saat ini Badan Banding (Appellate Body) WTO sedang mengalami disfungsi akibat ketiadaan hakim, yang dipicu oleh blokade penunjukan oleh Amerika Serikat. Ketidakpastian hukum ini memberikan waktu bagi Indonesia untuk terus mempercepat pembangunan smelter dan memperkuat industri hilirnya sebelum ada keputusan akhir yang mengikat.
| Analisis Sengketa WTO: Indonesia vs Uni Eropa | Poin Utama Argumen Uni Eropa | Poin Utama Pertahanan Indonesia |
| Dasar Hukum | Melanggar Pasal XI:1 GATT 1994 mengenai penghapusan pembatasan ekspor. | Kedaulatan atas pengelolaan sumber daya alam berdasarkan Konstitusi dan tujuan pembangunan berkelanjutan. |
| Dampak Pasar | Mengganggu pasokan bahan baku bagi industri baja tahan karat (stainless steel) Eropa dan menaikkan harga global. | Hak negara berkembang untuk melakukan industrialisasi dan meningkatkan nilai tambah ekonomi domestik. |
| Kewajiban Domestik | Mempermasalahkan kewajiban pengolahan di dalam negeri dan persyaratan tingkat komponen dalam negeri. | Instrumen kebijakan untuk transfer teknologi dan penciptaan lapangan kerja bagi Masyarakat lokal. |
| Status Banding | Mendesak Indonesia untuk mematuhi aturan perdagangan multilateral tanpa pengecualian. | Menunggu keputusan dari Badan Banding WTO yang saat ini sedang tidak berfungsi. |
Tekanan dari Uni Eropa tidak hanya berhenti di WTO. Sebagai langkah balasan, Uni Eropa telah memperkuat mekanisme penegakan perdagangannya (Enforcement Regulation) yang memungkinkan mereka untuk menerapkan tindakan balasan berupa tarif pada barang-barang Indonesia jika sengketa ini tetap tidak terselesaikan. Selain itu, Uni Eropa mulai menerapkan regulasi lingkungan yang ketat seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan persyaratan keberlanjutan dalam rantai pasok baterai yang dapat menjadi hambatan non-tarif bagi produk hilir Indonesia. Konflik ini menggambarkan ketegangan mendalam antara visi “pembangunanisme” negara berkembang dengan kerangka hukum “perdagangan bebas” yang selama ini mendominasi tatanan ekonomi Barat.
Strategi Sektoral di Bawah Kepemimpinan Prabowo-Gibran: Ekspansi dari Nikel ke Emas
Hilirisasi yang digagas oleh pemerintahan Prabowo-Gibran tidak lagi hanya terbatas pada komoditas nikel, melainkan diperluas secara agresif ke berbagai komoditas strategis lainnya. Pemerintah menyadari bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen, ketergantungan pada satu komoditas sangatlah berisiko. Oleh karena itu, peta jalan hilirisasi kini mencakup sektor mineral, migas, kelautan, dan pertanian.
Dominasi Nikel dan Integrasi Kendaraan Listrik (EV)
Nikel tetap menjadi “permata mahkota” dalam strategi hilirisasi Indonesia. Sebagai pemegang 42 persen cadangan nikel dunia, Indonesia telah berhasil menarik investasi besar dari raksasa teknologi global untuk membangun ekosistem baterai kendaraan listrik. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah dominasi teknologi dan modal dari Tiongkok. Sekitar 75 persen kapasitas pemurnian nikel di Indonesia dikuasai oleh perusahaan Tiongkok seperti Tsingshan dan CATL. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai “perangkap teknologi” dan ketergantungan baru pada satu mitra ekonomi tunggal. Untuk mengatasinya, pemerintah mulai mendorong penggunaan teknologi hidrometalurgi (HPAL) yang lebih efisien dalam mengolah nikel kadar rendah dan meningkatkan nilai tambahnya menjadi nikel sulfat (NiSO4) yang merupakan bahan baku utama baterai EV.
Kebangkitan Bauksit dan Substitusi Impor Aluminium
Sektor bauksit menjadi fokus berikutnya dengan diberlakukannya larangan ekspor bijih bauksit secara penuh. Tujuannya adalah untuk mendorong pembangunan kilang alumina (alumina refinery) yang dapat memasok bahan baku bagi industri aluminium dalam negeri. Indonesia menargetkan untuk menghentikan ketergantungan pada impor aluminium yang selama ini membebani neraca perdagangan. Proyek strategis nasional seperti Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah diharapkan menjadi tonggak penting dalam pencapaian kemandirian industri aluminium nasional. Meskipun menghadapi kendala dalam hal pembiayaan dan pembangunan ekosistem industri hilir yang terintegrasi, pemerintah tetap optimis melalui pemberian berbagai insentif fiskal dan kemudahan investasi.
Hilirisasi Tembaga, Emas, dan Timah
Pemerintah juga mengakselerasi pembangunan smelter tembaga dan pemurnian logam berharga di dalam negeri. PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral telah berkomitmen untuk menyelesaikan fasilitas pemurnian mereka, yang tidak hanya akan menghasilkan katoda tembaga tetapi juga emas dan perak dalam jumlah signifikan. Produksi emas hasil pemurnian di dalam negeri diproyeksikan akan meningkat tajam seiring beroperasinya fasilitas-fasilitas baru tersebut. Di sektor timah, pemerintah melalui PT Timah Tbk dan dukungan badan investasi Danantara sedang berupaya memperdalam industri hilir timah untuk aplikasi teknologi tinggi seperti komponen semikonduktor dan panel surya.
| Target Produksi dan Hilirisasi Mineral (2025-2026) | Komoditas Utama | Fokus Produk Akhir | Target Strategis Pemerintah |
| Nikel | NiSO4, Prekursor Baterai | Menjadi pusat produksi baterai EV dunia. | Membangun rantai pasok EV terintegrasi di Indonesia. |
| Bauksit | Alumina, Aluminium | Substitusi impor aluminium sebesar 100%. | Mengoperasikan smelter SGAR di Kalimantan Barat. |
| Tembaga | Katoda Tembaga, Anode Slime | Mencapai pemurnian 100% di dalam negeri. | Penyelesaian smelter raksasa di Gresik dan NTB. |
| Emas | Logam Mulia (Bullion) | Membangun kilang emas berstandar internasional. | Mengatur tata kelola emas dari tambang rakyat hingga industri. |
| Timah | Tin Solder, Tin Chemical | Meningkatkan nilai tambah hingga 5-10 kali lipat. | Menjadi penentu harga timah dunia melalui bursa komoditas. |
Ekspansi ini menunjukkan bahwa hilirisasi bukan lagi sekadar kebijakan sektoral, melainkan strategi makro ekonomi yang bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi Indonesia dari berbasis konsumsi dan ekstraksi menjadi berbasis produksi dan inovasi.
Analisis Kritis: Dilema Ketergantungan dan Risiko “Ilusi Kontrol”
Meskipun angka-angka pertumbuhan ekspor dan investasi sektor hilir tampak sangat mengesankan, para ahli memberikan peringatan mengenai apa yang disebut sebagai “ilusi kontrol” dalam industri nikel Indonesia. Indonesia memang memproduksi lebih dari 60 persen pasokan nikel global, namun sebagian besar nilai tambah dan kontrol teknologi masih berada di tangan investor asing, terutama perusahaan asal Tiongkok. Dominasi ini menciptakan asimetri di mana Indonesia menyediakan lahan, sumber daya, dan tenaga kerja, sementara keuntungan finansial terbesar dan penguasaan kekayaan intelektual tetap mengalir ke luar negeri.
Ketergantungan yang mendalam pada satu mitra investasi juga membawa risiko geopolitik yang signifikan. Kebijakan Inflation Reduction Act (IRA) yang diterapkan oleh Amerika Serikat memberikan insentif pajak bagi kendaraan listrik yang komponen baterainya tidak berasal dari “entitas asing yang menjadi perhatian” (foreign entity of concern), yang secara efektif menargetkan perusahaan-perusahaan Tiongkok. Hal ini membuat produk hilir nikel Indonesia yang diproduksi oleh smelter-smelter milik Tiongkok berisiko terkunci dari pasar AS yang sangat menggiurkan. Oleh karena itu, diversifikasi kemitraan menjadi imperatif strategis yang mendesak bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.
| Analisis Risiko dan Tantangan Hilirisasi | Deskripsi Dampak | Implikasi Strategis bagi Pemerintah |
| Perangkap Teknologi | Ketergantungan pada teknologi pengolahan asing (HPAL/Pyrometallurgy) tanpa adanya transfer keahlian yang memadai. | Diperlukan kebijakan wajib transfer teknologi dan investasi besar di bidang riset dan pengembangan lokal. |
| Monopsoni Pembeli | Sebagian besar produk hilir (NPI/Ferronickel) diekspor kembali ke Tiongkok, memberikan mereka kekuatan dalam menentukan harga. | Perluasan pasar ke negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa melalui perjanjian perdagangan yang adil. |
| Kapasitas Fiskal | Tekanan pada anggaran negara akibat pemberian berbagai insentif pajak (tax holiday) untuk menarik investor smelter. | Evaluasi berkala terhadap efektivitas insentif dan memastikan adanya kontribusi terhadap pendapatan negara melalui instrumen pajak lainnya. |
| Standar ESG | Kerusakan lingkungan akibat penggunaan PLTU batubara di kawasan industri nikel dapat menurunkan daya saing produk di pasar Barat. | Percepatan dekarbonisasi industri melalui transisi ke energi terbarukan dan penerapan sertifikasi keberlanjutan nasional. |
Kritik lain yang muncul adalah fenomena “ekstraktivisme hijau” (green extractivism), di mana narasi keberlanjutan global untuk transisi energi digunakan untuk melegitimasi ekstraksi sumber daya besar-besaran yang merusak lingkungan lokal. Tanpa penegakan hukum yang ketat terhadap standar lingkungan dan sosial, keberhasilan ekonomi dari hilirisasi berisiko dibayar mahal oleh degradasi ekosistem dan konflik agraria di daerah penghasil tambang. Transformasi ekonomi yang sejati harus mampu menyeimbangkan antara pencapaian target makro dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal dan kelestarian alam.
Transformasi Institusional dan Evaluasi Kinerja 100 Hari Pertama
Untuk mendukung visi besar hilirisasi, pemerintahan Prabowo-Gibran melakukan gebrakan melalui pembentukan lembaga-lembaga baru dan penguatan birokrasi. Salah satu inovasi yang paling disorot adalah peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara dirancang sebagai “super holding” yang mengelola aset-aset strategis BUMN untuk diinvestasikan kembali dalam proyek-proyek hilirisasi yang bernilai tinggi. Lembaga ini diharapkan menjadi motor penggerak industrialisasi nasional dengan cara mengonsolidasikan kekuatan finansial negara untuk bersaing di tingkat global.
Namun, evaluasi terhadap 100 hari pertama pemerintahan menunjukkan dinamika yang kompleks. Laporan dari berbagai lembaga pengamat menunjukkan bahwa meskipun antusiasme terhadap hilirisasi tetap tinggi, implementasi kebijakan di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan koordinasi dan tata kelola. Beberapa menteri yang membawahi sektor ekonomi dan sumber daya alam mendapatkan penilaian yang beragam dari para ahli, dengan fokus utama pada efektivitas penggunaan anggaran dan transparansi dalam pengambilan keputusan strategis.
| Evaluasi Kinerja Sektor Ekonomi & Hilirisasi (100 Hari) | Aspek Penilaian | Temuan Utama Laporan Ahli (CELIOS/INDEF) |
| Manajemen Investasi | Efektivitas penarikan modal baru ke sektor hilir selain nikel. | Realisasi investasi tumbuh 13,7%, namun masih terfokus pada sektor-sektor padat modal dengan keterlibatan asing yang dominan. |
| Kapasitas Fiskal | Keseimbangan antara program sosial (Makan Bergizi Gratis) dan dukungan industri. | Ruang fiskal yang sempit pada 2025 menjadi tantangan besar dalam mendanai infrastruktur pendukung hilirisasi. |
| Transisi Energi | Komitmen dekarbonisasi smelter dan pensiun dini PLTU. | Belum ada kejelasan mengenai roadmap penghentian PLTU batubara di kawasan industri strategis, yang memicu kekhawatiran standar ESG. |
| Kepemimpinan Menteri | Kinerja menteri dalam mengoordinasikan ekosistem hilirisasi hulu-hilir. | Diperlukan peningkatan kualitas koordinasi antar-kementerian untuk menghindari tumpang tindih regulasi yang menghambat perizinan smelter. |
Meskipun terdapat berbagai tantangan, optimisme tetap terjaga melalui berbagai komitmen investasi baru yang berhasil diamankan. Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Tiongkok dan Korea Selatan menghasilkan kesepakatan investasi puluhan miliar dolar yang difokuskan pada pengembangan mineral kritis dan energi hijau. Keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan konsistensi surplus perdagangan menjadi modal penting untuk terus mendorong agenda hilirisasi di tahun-tahun mendatang. Kunci keberhasilan ke depan akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah untuk menerjemahkan komitmen investasi ini menjadi proyek-proyek nyata yang inklusif dan berkelanjutan.
Jalan Panjang Menuju Kedaulatan: Masa Depan Hilirisasi Indonesia
Indonesia telah mengambil langkah yang tidak bisa ditarik kembali dalam upayanya menantang tatanan ekonomi global melalui hilirisasi. Dengan memposisikan dirinya sebagai “Rules-Shaper” dan bukan lagi sekadar “Rules-Taker,” Indonesia sedang menulis ulang narasi pembangunan bagi negara-negara berkembang. Masa depan hilirisasi Indonesia akan ditentukan oleh kemampuannya untuk menavigasi tiga tantangan utama: persaingan geopolitik antara AS dan Tiongkok, tuntutan keberlanjutan global (ESG), dan penguasaan teknologi domestik.
Untuk memastikan hilirisasi benar-benar membawa kemakmuran jangka panjang, pemerintah harus melampaui sekadar pembangunan smelter. Indonesia perlu membangun industri manufaktur akhir yang mampu menyerap produk-produk dari smelter tersebut, seperti pabrik sel baterai, industri otomotif EV, dan manufaktur komponen elektronik berteknologi tinggi. Tanpa adanya integrasi ke industri manufaktur yang lebih dalam, hilirisasi berisiko hanya menjadi “pengolahan tahap awal” yang manfaatnya tetap terbatas. Oleh karena itu, penguatan sektor riset dan pengembangan lokal serta kemitraan dengan UMKM harus menjadi bagian integral dari strategi besar ini.
Keputusan untuk bergabung dengan BRICS dan tetap memperjuangkan posisi di WTO menunjukkan bahwa Indonesia sedang menempuh jalan tengah yang berani: tetap terbuka terhadap sistem global namun dengan syarat-syarat yang mengutamakan kepentingan nasional. Melalui diplomasi yang aktif dan kebijakan industri yang tegas, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi kekuatan ekonomi baru di dunia yang multipolar. “Pemberontakan dari tambang” ini bukan hanya tentang nikel atau emas, melainkan tentang martabat sebuah bangsa yang menuntut haknya untuk berdiri sejajar dengan negara-negara maju di panggung dunia. Perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 masih panjang dan penuh rintangan, namun fondasi hilirisasi yang diletakkan hari ini akan menjadi penentu apakah visi tersebut akan terwujud atau hanya menjadi angan-angan sejarah.
Kesimpulan: Merumuskan Kedaulatan dalam Ketidakpastian Global
Hilirisasi Indonesia merupakan manifestasi nyata dari perlawanan terhadap status quo ekonomi global yang telah lama merugikan negara-negara penyedia sumber daya alam. Di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, kebijakan ini telah bertransformasi dari sekadar instrumen ekonomi menjadi doktrin kedaulatan nasional yang didukung oleh narasi dekolonisasi ekonomi dan kepemimpinan Global South. Keberanian Indonesia menghadapi gugatan di WTO dan tekanan dari Uni Eropa menunjukkan bahwa kedaulatan domestik atas sumber daya strategis kini ditempatkan di atas kepatuhan terhadap norma-norma pasar bebas konvensional.
Meskipun demikian, keberhasilan jangka panjang hilirisasi tidak boleh diukur hanya dari nilai ekspor atau pertumbuhan investasi. Pemerintah harus waspada terhadap risiko ketergantungan pada teknologi tunggal, dominasi modal asing tertentu, dan dampak lingkungan yang dapat mendelegitimasi agenda ini di mata dunia. Hilirisasi harus menjadi katalisator bagi transformasi industri yang lebih luas, mencakup penguasaan teknologi oleh putra-putri bangsa dan penciptaan nilai manfaat yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan strategi yang adaptif, transparan, dan berkelanjutan, Indonesia berpotensi untuk tidak hanya menguasai rantai pasok mineral kritis dunia, tetapi juga menjadi model bagi negara-negara berkembang lainnya dalam merebut kembali masa depan ekonomi mereka. Perjuangan di “medan tambang” ini adalah ujian kepemimpinan bagi Indonesia untuk membuktikan bahwa kedaulatan dan kemakmuran dapat dicapai melalui keberanian untuk menetapkan aturan mainnya sendiri di panggung internasional.
