Lanskap arsitektur di negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) telah mengalami transformasi radikal dalam beberapa dekade terakhir, mengubah padang pasir yang sunyi menjadi pusat metropolitan futuristik yang dihiasi dengan pencakar langit, kota pintar, dan infrastruktur olahraga kelas dunia. Dari ambisi Vision 2030 di Arab Saudi dengan proyek NEOM yang fenomenal hingga warisan Piala Dunia 2022 di Qatar dan kemegahan real estat di Uni Emirat Arab (UEA), megastruktur ini berdiri sebagai simbol kekuatan ekonomi dan visi modernitas pasca-minyak. Namun, di balik fasad kaca dan baja yang berkilauan, terdapat realitas sistemik yang melibatkan jutaan pekerja migran yang terjebak dalam struktur ketenagakerjaan yang sering kali mengabaikan hak asasi manusia yang paling mendasar. Inti dari sistem ini adalah Kafala, sebuah kerangka kerja sponsor yang memberikan otoritas hampir mutlak kepada pemberi kerja atas status hukum, mobilitas, dan kehidupan pekerja asing. Laporan ini akan membedah secara mendalam bagaimana ketergantungan ekonomi yang ekstrem pada tenaga kerja asing berupah rendah menciptakan ekosistem eksploitasi, di mana pertumbuhan nasional yang pesat justru dibangun di atas fondasi kerentanan hukum, jeratan utang, dan risiko nyawa yang sering kali disamarkan melalui mekanisme administratif yang opak.
Anatomi dan Evolusi Sistem Kafala: Mekanisme Kontrol dalam Transformasi Hukum
Sistem Kafala, atau sistem sponsor, merupakan kerangka hukum utama yang mengatur hubungan antara pekerja migran dan majikan di sebagian besar negara Arab Teluk, termasuk Arab Saudi, Kuwait, UEA, Qatar, Bahrain, dan Oman. Secara historis, istilah “kafala” berakar pada yurisprudensi Islam yang berkaitan dengan perwalian atau jaminan bagi pihak lain, namun adaptasi modernnya jauh menyimpang dari nilai-nilai perlindungan asalnya. Sistem ini muncul pada awal abad ke-20 untuk mengatur tenaga kerja dalam industri pencarian mutiara dan perdagangan komersial, kemudian diformalisasi dan diperluas selama era kolonial Inggris dan periode pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh minyak pada tahun 1950-an.
Dalam operasionalnya, sistem Kafala mewajibkan setiap pekerja migran untuk memiliki sponsor lokal, yang dikenal sebagai kafeel, yang biasanya merupakan individu atau perusahaan yang mempekerjakan mereka. Kafeel memegang kendali penuh atas izin masuk, izin tinggal (Iqama), dan izin keluar pekerja tersebut. Keterikatan hukum ini menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan yang sangat besar, karena status legal seorang pekerja sepenuhnya bergantung pada hubungan kontraktualnya dengan satu pemberi kerja saja. Tanpa izin eksplisit dari sponsor, pekerja dilarang secara hukum untuk berganti pekerjaan, mengakhiri kontrak, atau bahkan meninggalkan negara tersebut. Praktik ini sering kali diklasifikasikan oleh para ahli hukum internasional dan organisasi hak asasi manusia sebagai bentuk perbudakan modern, karena pekerja kehilangan otonomi atas tubuh dan mobilitas mereka sendiri.
Tabel 1: Kerangka Hukum dan Kontrol Administratif dalam Sistem Kafala
| Dimensi Kontrol | Mekanisme Administratif | Implikasi Terhadap Hak Pekerja |
| Status Residensi | Visa kerja dan izin tinggal terikat langsung pada sponsor (kafeel). | Kehilangan pekerjaan berarti kehilangan legalitas tinggal, memicu risiko deportasi instan. |
| Mobilitas Pekerjaan | Kewajiban mendapatkan Sertifikat Tidak Keberatan (NOC) untuk pindah kerja. | Pekerja terjebak dalam kondisi eksploitatif karena ketidakmampuan mencari alternatif pekerjaan secara bebas. |
| Izin Keluar (Exit Permit) | Sponsor harus menyetujui izin keluar bagi pekerja untuk meninggalkan negara. | Menjadikan negara tujuan sebagai “penjara administratif” bagi pekerja yang berselisih dengan majikan. |
| Kriminalisasi Absensi | Sistem Huroob memungkinkan majikan melaporkan pekerja yang “melarikan diri”. | Mengubah perselisihan perburuhan menjadi tindak pidana yang menghalangi akses pekerja terhadap keadilan. |
Meskipun beberapa negara seperti Qatar dan Arab Saudi telah mengumumkan reformasi besar-besaran untuk menghapuskan elemen-elemen paling represif dari Kafala, seperti izin keluar dan persyaratan NOC, implementasi di lapangan tetap menunjukkan kesenjangan yang lebar antara retorika hukum dan realitas di lokasi konstruksi. Dalam banyak kasus, otoritas negara memberikan izin sponsor kepada perusahaan swasta, yang secara efektif mengalihkan tanggung jawab pengawasan hukum dari negara ke tangan individu atau korporasi yang memiliki kepentingan ekonomi untuk meminimalkan biaya tenaga kerja. Ketergantungan ini diperparah oleh fakta bahwa pekerja migran sering kali tidak tercakup dalam undang-undang tenaga kerja standar, melainkan diatur di bawah kementerian dalam negeri sebagai masalah keamanan dan imigrasi, yang secara otomatis mengecualikan mereka dari perlindungan hak-hak buruh seperti kebebasan berserikat atau tawar-menawar kolektif.
Ketergantungan Ekonomi Struktural dan Paradoks Visi Nasional
Pembangunan megastruktur di wilayah Teluk bukan sekadar masalah estetika arsitektur, melainkan instrumen kunci dalam strategi diversifikasi ekonomi nasional yang tertuang dalam visi-visi jangka panjang seperti Saudi Vision 2030 atau Dubai Economic Agenda D33. Ketergantungan pada tenaga kerja migran berupah rendah telah menjadi tulang punggung model pembangunan ini, memungkinkan negara-negara GCC untuk mengeksekusi proyek infrastruktur masif dengan biaya yang sangat kompetitif dan dalam jangka waktu yang ambisius.
Secara ekonomi, model ini didasarkan pada pasokan tenaga kerja asing yang tampaknya tidak terbatas dari wilayah-wilayah yang mengalami surplus tenaga kerja dan kemiskinan, seperti Asia Selatan (India, Bangladesh, Nepal, Pakistan) dan sebagian Afrika. Keberadaan jutaan pekerja ini memungkinkan pertumbuhan GDP yang tidak mungkin dicapai dengan hanya mengandalkan angkatan kerja nasional yang jumlahnya relatif kecil dan sering kali lebih memilih sektor publik dengan upah yang lebih tinggi. Namun, ketergantungan ini menciptakan distorsi pasar tenaga kerja yang mendalam. Upah yang ditekan secara artifisial melalui sistem Kafala membuat sektor swasta kurang menarik bagi warga negara lokal, yang pada gilirannya memperparah pengangguran di kalangan pemuda pribumi dan memaksa pemerintah untuk terus mensubsidi sektor publik.
Tabel 2: Komposisi Tenaga Kerja Migran dan Kontribusi Remitansi di Kawasan Teluk
| Negara | Estimasi Jumlah Pekerja Migran | Persentase Migran dalam Angkatan Kerja | Kontribusi Ekonomi (Remitansi Keluar) |
| Arab Saudi | 13,4 Juta | ~75% – 80% (Sektor Swasta) | Signifikan terhadap ekonomi Asia Selatan. |
| UEA | ~9 Juta | ~80% – 95% | Salah satu pengirim remitansi terbesar secara global. |
| Qatar | 2 Juta | >90% | Vital bagi pembiayaan pembangunan di Nepal & Bangladesh. |
| Kuwait | 2,9 Juta | ~75% – 85% | Sumber devisa utama bagi India & Pakistan. |
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa sistem ini menghambat inovasi dan produktivitas jangka panjang. Karena tenaga kerja tersedia dengan sangat murah, perusahaan konstruksi memiliki sedikit insentif untuk mengadopsi teknologi konstruksi canggih atau metode otomatisasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan. Hal ini menciptakan siklus pembangunan yang boros tenaga kerja, di mana kuantitas pekerja diutamakan di atas kualitas kondisi kerja. Bagi negara-negara pengirim, migrasi ini sering dipandang sebagai “triple-win” karena mengurangi pengangguran domestik dan meningkatkan arus remitansi, namun biaya sosial dan kemanusiaan yang harus dibayar oleh individu pekerja sering kali diabaikan dalam perhitungan statistik ekonomi makro tersebut.
Siklus Eksploitasi: Dari Jeratan Utang hingga Pelanggaran di Lokasi Konstruksi
Eksploitasi pekerja migran tidak dimulai saat mereka tiba di lokasi proyek megastruktur, melainkan jauh sebelumnya di negara asal mereka melalui praktik rekrutmen yang korup dan tidak transparan. Sebagian besar pekerja migran berupah rendah dipaksa membayar biaya rekrutmen yang ilegal dan sangat besar kepada agen perantara untuk mendapatkan pekerjaan di Teluk. Biaya ini berkisar antara $500 hingga lebih dari $4.300, jumlah yang sering kali melampaui tabungan keluarga atau pendapatan tahunan mereka di rumah.
Untuk membiayai migrasi ini, pekerja terpaksa mengambil pinjaman dengan bunga tinggi dari lintah darat, menjual aset keluarga seperti tanah, atau menggadaikan rumah mereka. Setibanya di negara tujuan, mereka langsung terjerat dalam situasi “debt bondage” (perbudakan utang), di mana seluruh pendapatan mereka selama satu atau dua tahun pertama hanya digunakan untuk melunasi utang rekrutmen tersebut. Situasi ini secara efektif menghilangkan hak pekerja untuk berhenti atau memprotes kondisi kerja yang buruk, karena kegagalan untuk terus bekerja berarti keruntuhan finansial total bagi keluarga mereka di negara asal.
Kondisi Kerja Ekstrem dan Risiko Kesehatan
Di lokasi megastruktur seperti proyek NEOM atau pembangunan stadion Piala Dunia, pekerja migran terpapar pada kondisi lingkungan yang sangat berbahaya. Suhu musim panas di Teluk secara rutin melampaui 45-50 derajat Celsius, menciptakan risiko fatal akibat stres panas (heat stress). Meskipun ada peraturan yang melarang pekerjaan luar ruangan selama jam-jam terpanas, implementasinya sering kali tidak konsisten, terutama di proyek-proyek yang dikejar oleh tenggat waktu ambisius.
Penelitian medis terbaru menunjukkan bahwa paparan panas ekstrem yang berkepanjangan tanpa hidrasi yang cukup menyebabkan peningkatan drastis kasus gagal ginjal stadium akhir (CKD) di kalangan pekerja migran muda yang sebelumnya sehat. Selain itu, pekerja di proyek terowongan masif di NEOM dilaporkan terpapar debu silika, asap knalpot diesel, dan nitrogen dioksida tanpa alat pelindung diri yang memadai, yang menyebabkan kerusakan paru-paru permanen. Kondisi ini diperburuk oleh jam kerja yang tidak manusiawi, di mana pekerja sering kali dipaksa bekerja hingga 12 atau 16 jam sehari tanpa hari libur mingguan yang layak.
Tabel 3: Manifestasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Proyek Megastruktur
| Bentuk Pelanggaran | Deskripsi Praktik Lapangan | Dampak bagi Pekerja |
| Wage Theft (Pencurian Upah) | Penundaan gaji kronis, pemotongan ilegal, dan kegagalan membayar lembur. | Ketidakmampuan melunasi utang dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga. |
| Penyitaan Dokumen | Majikan menyimpan paspor pekerja untuk mencegah mereka pergi. | Penghilangan kebebasan bergerak dan kerentanan terhadap penangkapan jika tanpa ID. |
| Hunian Tidak Layak | Penempatan di kamp pekerja yang padat, tidak higienis, dan terisolasi. | Peningkatan risiko penyakit menular dan penurunan kesejahteraan mental. |
| Pembatasan Hukum | Larangan bergabung dengan serikat pekerja atau melakukan protes. | Ketiadaan suara kolektif untuk menuntut perbaikan kondisi kerja atau keselamatan. |
Studi Kasus Arab Saudi: Biaya Manusia di Balik Vision 2030 dan Proyek NEOM
Arab Saudi saat ini sedang menjalankan transformasi fisik dan ekonomi yang paling ambisius dalam sejarah modernnya melalui serangkaian “Giga-Project” yang didanai oleh Public Investment Fund (PIF). Proyek NEOM, khususnya kota linear The Line, telah menarik perhatian dunia bukan hanya karena desainnya yang futuristik, tetapi juga karena laporan luas mengenai pelanggaran hak asasi manusia. Seiring dengan ambisi kerajaan untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2034, tekanan pada sektor konstruksi meningkat drastis, yang secara langsung berimplikasi pada keselamatan pekerja migran.
Laporan mendalam dari Human Rights Watch pada tahun 2024 mengungkapkan pola pelanggaran yang sistematis di lokasi konstruksi NEOM. Meskipun pemerintah Saudi mengklaim telah melakukan reformasi melalui Inisiatif Reformasi Tenaga Kerja (LRI) tahun 2021, banyak pekerja migran yang masih dilarang berpindah pekerjaan tanpa izin sponsor mereka. Dalam beberapa kasus ekstrim, manajer perusahaan dilaporkan mengatakan kepada pekerja yang menuntut gaji mereka, “Mati dulu, baru nanti saya bayar” (Die first, and I’ll pay you later), sebuah ungkapan yang memberikan gambaran mengerikan tentang rendahnya nilai nyawa pekerja di mata beberapa kontraktor.
Kontroversi Angka Kematian dan Pengabaian Investigasi
Salah satu isu yang paling memicu perdebatan internasional adalah klaim dalam dokumenter ITV Kingdom Uncovered: Inside Saudi Arabia yang menyatakan bahwa sekitar 21.000 pekerja migran dari India, Bangladesh, dan Nepal telah meninggal di Arab Saudi sejak peluncuran Vision 2030 pada tahun 2016. Meskipun otoritas Saudi membantah keras angka ini dan mengklaim tingkat kematian kerja yang rendah sebesar 1,12 per 100.000 pekerja, para aktivis berargumen bahwa data resmi sering kali tidak mencatat kematian di luar lokasi kerja langsung atau yang disebabkan oleh penyakit akibat lingkungan kerja jangka panjang.
Ketidaktransparanan dalam sertifikasi kematian menjadi kendala utama bagi keadilan. Mayoritas kematian pekerja migran non-Saudi secara otomatis diklasifikasikan sebagai “kematian alami” oleh Kementerian Dalam Negeri, bahkan ketika rekam medis menunjukkan tanda-tanda penyakit yang dapat dicegah atau kecelakaan kerja yang tidak diselidiki. Contoh tragis adalah kematian Abdul Wali Skandar Khan, seorang insinyur sipil Pakistan di NEOM yang meninggal setelah pagar pengaman runtuh; keluarganya harus membiayai pemulangan jenazahnya sendiri dan menghadapi pengabaian total dari perusahaan terkait dalam hal kompensasi atau investigasi yang jujur.
Warisan Piala Dunia Qatar 2022: Reformasi di Atas Kertas vs. Realitas Pasca-Turnamen
Qatar berfungsi sebagai laboratorium bagi reformasi tenaga kerja di Teluk setelah lebih dari satu dekade sorotan internasional menjelang Piala Dunia 2022. Negara ini adalah yang pertama di kawasan tersebut yang secara resmi menghapus izin keluar bagi sebagian besar pekerja dan memperkenalkan upah minimum yang berlaku untuk semua warga asing. Namun, evaluasi pasca-turnamen pada tahun 2023-2024 menunjukkan adanya “kemunduran momentum” yang mengkhawatirkan.
Data dari Amnesty International menunjukkan bahwa ribuan pekerja masih menghadapi pencurian upah kronis dan hambatan administratif untuk berganti pekerjaan. Banyak perusahaan yang sebelumnya meningkatkan standar mereka untuk memenuhi audit FIFA selama persiapan turnamen, dilaporkan kembali ke praktik lama setelah sorotan media global beralih ke tempat lain. Sistem penyelesaian sengketa tenaga kerja di Qatar juga tetap lambat dan sulit diakses; pekerja yang menuntut gaji mereka sering kali harus menunggu berbulan-bulan tanpa pendapatan, yang pada akhirnya memaksa mereka untuk menyerah dan pulang tanpa kompensasi apa pun demi kelangsungan hidup.
Tabel 4: Analisis Kematian Pekerja Migran dalam Persiapan Piala Dunia Qatar
| Kategori Data | Temuan Investigasi (The Guardian/Amnesty) | Posisi Resmi Pemerintah Qatar/FIFA |
| Total Kematian (2010-2020) | Estimasi >6.500 kematian warga Asia Selatan di Qatar. | Angka tersebut mencakup semua kematian migran, bukan hanya di lokasi stadion. |
| Klasifikasi Penyebab | ~69% – 80% kematian dikategorikan sebagai “alami” (natural) tanpa otopsi. | Kematian dianggap proporsional dengan besarnya jumlah angkatan kerja. |
| Kompensasi Keluarga | Mayoritas keluarga tidak menerima ganti rugi karena status kematian “non-kerja”. | Menolak pembentukan dana kompensasi universal, mengklaim mekanisme yang ada sudah cukup. |
| Dampak Panas | Penelitian ILO menunjukkan risiko heat stress yang tinggi selama 4 bulan setahun. | Telah memperluas larangan jam kerja musim panas dan meningkatkan pengawasan. |
Kesenjangan informasi ini bukan sekadar masalah statistik, melainkan kegagalan sistemik untuk menghargai kebenaran bagi keluarga korban. Penolakan FIFA untuk mendirikan dana kompensasi bagi pekerja yang dieksploitasi selama pembangunan infrastruktur Piala Dunia 2022 tetap menjadi titik hitam dalam catatan hak asasi manusia organisasi tersebut, terutama saat mereka bersiap untuk memberikan hak penyelenggaraan berikutnya kepada negara-negara dengan kerangka kerja perlindungan tenaga kerja yang serupa.
Dinamika Tenaga Kerja di Uni Emirat Arab: Antara Skyscraper dan Krisis Hunian
Uni Emirat Arab, khususnya Dubai dan Abu Dhabi, telah lama menjadi ikon modernitas Teluk, namun kerentanan pekerja migran di sana tetap sangat akut. Kasus terbaru yang mengguncang industri konstruksi UEA pada tahun 2025 adalah protes massal oleh sekitar 13.000 pekerja di proyek Azizi Venice dan Azizi Riviera. Protes ini dipicu oleh rumor mengenai kematian rekan kerja mereka dalam insiden lift di akomodasi pekerja, yang menyingkap ketegangan mendalam mengenai keselamatan fasilitas hunian dan penundaan pembayaran gaji.
Meskipun perusahaan membantah adanya korban jiwa dan menyebut insiden tersebut sebagai “rumor palsu”, tindakan polisi yang menangkap para “instigator” protes menyoroti absennya kebebasan berkumpul dan berserikat bagi pekerja migran. Di UEA, hukum melarang mogok kerja dan serikat pekerja, sehingga setiap bentuk advokasi kolektif dianggap sebagai pelanggaran keamanan publik yang dapat berujung pada deportasi instan.
Kriminalisasi Kemiskinan dalam Krisis Perumahan Dubai
Satu aspek eksploitasi yang sering terabaikan adalah krisis hunian bagi pekerja migran berupah rendah di tengah ledakan real estat mewah. Pada tahun 2024-2025, otoritas Dubai meluncurkan kampanye besar-besaran terhadap “apartemen ilegal yang disekat-sekat” (partitioned apartments) setelah serangkaian kebakaran mematikan. Ribuan pekerja migran yang tinggal di ruangan-ruangan sempit yang disekat dengan tripleks atau gorden plastik diusir tanpa adanya alternatif hunian yang terjangkau.
Masalah dasarnya adalah ketimpangan upah yang ekstrim. Dengan pendapatan rata-rata pekerja konstruksi atau jasa berkisar antara $300 hingga $550 per bulan, mereka tidak mampu menyewa hunian legal di Dubai yang harganya terus meroket. Meskipun hukum UEA mewajibkan perusahaan yang membayar gaji di bawah $400 untuk menyediakan akomodasi, banyak subkontraktor yang gagal memenuhi kewajiban ini atau menyediakan fasilitas yang jauh di bawah standar kemanusiaan. Akibatnya, pekerja terpaksa memilih antara tinggal secara ilegal dan berbahaya atau menghadapi tunawisma di negara di mana mengemis adalah tindak pidana.
Peran Korporasi Internasional dan Kegagalan Uji Tuntas (Due Diligence)
Megastruktur di Teluk tidak dibangun oleh perusahaan lokal sendirian, melainkan melalui kemitraan dengan firma arsitektur global, kontraktor multinasional, dan konsultan teknik ternama. Keterlibatan aktor-aktor internasional ini menimbulkan pertanyaan etis mengenai kepatuhan mereka terhadap Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Banyak perusahaan besar berargumen bahwa mereka mematuhi hukum lokal, namun di negara di mana hukum lokal justru memfasilitasi eksploitasi (seperti larangan serikat pekerja atau penyitaan paspor yang dibiarkan), kepatuhan semata pada hukum lokal tidaklah cukup untuk memenuhi standar asasi manusia internasional.
Analisis terhadap rantai pasokan di NEOM menunjukkan bahwa banyak kontraktor gagal melakukan pemantauan yang efektif terhadap subkontraktor tingkat dua atau tiga, di mana pelanggaran paling parah sering terjadi. Ketika terjadi kecelakaan kerja fatal, perusahaan-perusahaan besar sering kali melepaskan tanggung jawab dengan menyalahkan agen perekrutan atau subkontraktor pihak ketiga, menciptakan sistem pengabaian yang terorganisir di mana tidak ada pihak yang benar-benar bertanggung jawab atas nyawa pekerja.
Tabel 5: Peran dan Tanggung Jawab Aktor dalam Ekosistem Megastruktur
| Aktor | Peran dalam Pembangunan | Kegagalan Hak Asasi Manusia yang Teridentifikasi |
| Pemerintah GCC | Regulator dan pemberi kontrak utama. | Pemeliharaan sistem Kafala dan kegagalan penegakan hukum tenaga kerja. |
| Kontraktor Global | Eksekusi teknis dan manajemen proyek. | Pengabaian terhadap kondisi subkontraktor dan kegagalan investigasi kecelakaan. |
| Agen Rekrutmen | Perantara tenaga kerja lintas batas. | Pembebanan biaya ilegal dan misinformasi mengenai kontrak kerja. |
| Organisasi Global (FIFA) | Pemberi legitimasi internasional (event). | Pemberian hak tuan rumah tanpa klausul HAM yang mengikat dan penolakan reparasi. |
Menuju Reformasi Sejati: Tantangan dan Rekomendasi Masa Depan
Terlepas dari tantangan yang ada, terdapat tanda-tanda perubahan kecil namun signifikan di kawasan ini. Oman, melalui Social Protection Law yang baru diimplementasikan pada tahun 2024, mulai memberikan akses asuransi sosial yang inklusif bagi pekerja migran, mencakup manfaat persalinan, sakit, dan cedera kerja yang didanai secara kolektif, bukan hanya melalui kewajiban majikan secara individu. Langkah ini dianggap sebagai model potensial yang dapat diikuti oleh negara-negara tetangga untuk memutus ketergantungan mutlak pekerja pada niat baik majikan mereka.
Di Arab Saudi, penguatan Sistem Perlindungan Upah (WPS) yang kini mencakup lebih dari 900.000 perusahaan swasta menunjukkan upaya administratif untuk mengurangi insiden pencurian upah. Namun, efektivitas sistem digital ini sangat bergantung pada keberanian pekerja untuk melaporkan pelanggaran, yang tetap rendah selama sistem Huroob masih digunakan oleh majikan sebagai ancaman pembalasan.
Kesimpulan dan Arah Kebijakan
Eksploitasi pekerja migran di balik proyek megastruktur Teluk bukanlah produk dari kecelakaan, melainkan hasil dari pilihan desain sistemik yang mengutamakan kecepatan pembangunan di atas martabat manusia. Untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan, reformasi tidak bisa hanya bersifat administratif atau “di atas kertas”. Diperlukan perombakan fundamental yang mencakup:
- Penghapusan Total Sistem Kafala: Memutus ketergantungan status legal pekerja pada satu sponsor tunggal dan memberikan kebebasan mobilitas pekerjaan tanpa syarat.
- Transparansi Data Kematian: Mewajibkan otopsi independen dan investigasi menyeluruh untuk setiap kematian pekerja migran, serta memberikan akses publik terhadap data kesehatan kerja.
- Keadilan Upah dan Hunian: Menetapkan upah minimum yang adil dan non-diskriminatif yang selaras dengan biaya hidup lokal, serta memastikan perusahaan menyediakan hunian yang memenuhi standar kesehatan internasional.
- Akuntabilitas Korporasi: Menuntut perusahaan internasional yang beroperasi di Teluk untuk bertanggung jawab secara hukum atas pelanggaran HAM di sepanjang rantai pasokan mereka, termasuk memberikan kompensasi bagi korban.
Modernitas yang dibangun di atas penderitaan jutaan orang yang tidak bersuara bukanlah modernitas yang sejati. Selama kilauan pencakar langit di Riyadh, Dubai, dan Doha masih dibayar dengan jeratan utang dan nyawa pekerja migran yang tidak tercatat, visi masa depan kawasan ini akan selalu cacat secara moral. Transformasi fisik harus dibarengi dengan transformasi nilai-nilai kemanusiaan, di mana hak asasi manusia tidak lagi dianggap sebagai hambatan bagi pembangunan, melainkan fondasi utamanya.
