Transformasi nilai-nilai budaya tradisional menjadi instrumen kebijakan fiskal dan hukum menandai pergeseran fundamental dalam kontrak sosial antara negara, keluarga, dan individu di abad kedua puluh satu. Fenomena yang secara informal dikenal sebagai “Pajak Filial Piety” atau Pajak Kewajiban Berbakti mencerminkan upaya sistematis pemerintah, khususnya di wilayah Asia, untuk menginstitusikan etika Konfusianisme ke dalam kode hukum positif guna memitigasi beban ekonomi dari populasi yang menua dengan cepat. Kebijakan ini beroperasi pada premis bahwa perawatan warga lanjut usia bukan semata-mata tanggung jawab negara melalui skema jaminan sosial universal, melainkan utang moral yang harus dilunasi oleh anak-anak dewasa melalui dukungan finansial dan fisik yang dipaksakan secara hukum. Melalui mekanisme ini, kegagalan untuk memenuhi standar minimal perawatan orang tua bertransformasi dari sekadar aib sosial menjadi pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi finansial, pemotongan upah, hingga degradasi status dalam sistem kredit sosial.
Laporan ini akan menguraikan secara mendalam bagaimana negara-negara seperti Singapura, Tiongkok, India, dan Korea Selatan menavigasi ketegangan antara kewajiban pribadi dan tanggung jawab publik. Fokus utama akan diberikan pada mekanisme teknis penegakan hukum, implikasi fiskal terhadap anggaran negara, serta dampak psikososial terhadap dinamika keluarga, termasuk isu krusial mengenai hubungan keluarga yang toksik dan upaya negara untuk “berlepas tangan” dari beban jaminan sosial.
Landasan Filosofis dan Sosiologis Filial Piety dalam Bingkai Kebijakan Publik
Akar dari kebijakan ini terletak pada konsep Xiao atau filial piety, sebuah kebajikan sentral dalam etika Konfusianisme, Buddhisme, dan Daoisme yang menekankan penghormatan, ketaatan, dan perawatan terhadap orang tua serta leluhur. Dalam konteks tradisional, hubungan orang tua-anak dipandang sebagai fondasi stabilitas sosial, di mana anak-anak dianggap memiliki hutang yang tidak akan pernah bisa lunas atas pengorbanan orang tua dalam membesarkan mereka. Namun, modernisasi, urbanisasi, dan migrasi tenaga kerja telah mengikis struktur keluarga inti tradisional, menciptakan celah besar dalam sistem dukungan lansia yang sebelumnya bersifat informal.
Secara sosiopsikologis, para peneliti mengidentifikasi dua motivasi utama dalam praktik ini melalui Model Dual Filial Piety (DFPM). Pertama, motivasi timbal balik (reciprocal filial piety) yang tumbuh dari kasih sayang tulus dan interaksi positif jangka panjang, di mana anak memberikan dukungan secara sukarela sebagai bentuk cinta. Kedua, motivasi otoritarian (authoritarian filial piety) yang didorong oleh kewajiban normatif, kepatuhan terhadap hierarki, dan penindasan keinginan pribadi demi memenuhi tuntutan orang tua. Ketika pemerintah mengundangkan hukum dukungan filial, mereka secara efektif beralih dari mengandalkan motivasi timbal balik menuju pemaksaan motivasi otoritarian melalui sanksi hukum.
Analisis terhadap dampak psikologis dari legalisasi kewajiban ini menunjukkan ambivalensi yang signifikan. Di satu sisi, persepsi kewajiban yang kuat sering dikaitkan dengan peningkatan gejala depresi dan beban pengasuh (caregiver burden) di kalangan anak dewasa, terutama ketika sumber daya finansial mereka terbatas. Di sisi lain, bagi lansia, persepsi bahwa anak-anak mereka menjalankan fungsi filial dikaitkan dengan kesejahteraan psikologis yang lebih tinggi, kesehatan yang lebih baik, dan penurunan risiko ideasi bunuh diri. Ketegangan ini menciptakan dinamika di mana negara mencoba menjaga kesehatan mental penduduk lansia dengan risiko membebani kesehatan mental generasi produktif yang terjepit dalam struktur “generasi sandwich”.
Perbandingan Dimensi Filial Piety dalam Perspektif Psikologi Relasional
| Dimensi | Motivasi Utama | Dasar Hubungan | Manifestasi Perilaku | Dampak Psikologis pada Anak |
| Reciprocal (Timbal Balik) | Kasih sayang, rasa syukur, dan empati tulus | Kualitas interaksi positif jangka panjang | Dukungan sukarela, perhatian emosional, kedekatan fisik | Peningkatan kepuasan hubungan, afeksi positif, rendahnya stres |
| Authoritarian (Otoritarian) | Kepatuhan pada norma, hierarki, dan ketakutan akan sanksi sosial/hukum | Kewajiban sosial yang dipaksakan dan posisi superior orang tua | Kepatuhan finansial, penekanan keinginan diri, kunjungan formalitas | Stres kronis, depresi, beban pengasuhan tinggi, perasaan terjebak |
Institusionalisasi Hukum di Singapura: Maintenance of Parents Act (MPA)
Singapura merupakan salah satu pelopor dalam mengonversi nilai moral menjadi kewajiban hukum yang dapat ditegakkan melalui Maintenance of Parents Act (MPA) yang disahkan pada tahun 1995. Undang-undang ini muncul bukan karena krisis akut pengabaian lansia pada saat itu, melainkan sebagai langkah antisipatif terhadap demografi yang menua dan kekhawatiran bahwa nilai-nilai Barat yang individualistik akan merusak struktur keluarga Asia. MPA memungkinkan penduduk Singapura berusia 60 tahun ke atas yang tidak mampu menghidupi diri sendiri untuk menuntut anak-anak mereka guna mendapatkan nafkah bulanan atau pembayaran sekaligus.
Mekanisme penegakan hukum di Singapura sangat unik karena tidak langsung melalui pengadilan sipil biasa, melainkan melalui sebuah Tribunal khusus dan Kantor Komisaris Pemeliharaan Orang Tua. Proses ini dirancang untuk memprioritaskan rekonsiliasi daripada litigasi. Sejak tahun 2010, Singapura mengadopsi pendekatan “konsiliasi pertama,” di mana orang tua wajib menjalani mediasi dengan anak-anak mereka sebelum diperbolehkan mengajukan klaim formal ke Tribunal. Data menunjukkan bahwa tingkat penyelesaian melalui mediasi mencapai sekitar 90%, yang mengindikasikan bahwa intervensi negara seringkali berfungsi sebagai katalis untuk komunikasi keluarga yang tersumbat daripada sekadar palu hakim.
Kriteria teknis untuk memenangkan klaim pemeliharaan di Singapura melibatkan evaluasi mendalam terhadap kapasitas finansial kedua belah pihak. Tribunal mempertimbangkan kebutuhan finansial orang tua, kapasitas penghasilan anak, pengeluaran yang dikeluarkan untuk keluarga sendiri, serta kesehatan fisik dari semua pihak yang terlibat. Nafkah yang diberikan biasanya hanya mencakup kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, makanan, pakaian, dan biaya medis, dan secara spesifik dilarang untuk dikaitkan dengan standar hidup orang tua sebelumnya guna mencegah tuntutan yang berlebihan.
Evolusi Legislatif Maintenance of Parents Act Singapura
| Tahun | Amandemen Utama | Tujuan Kebijakan | Mekanisme Penegakan |
| 1995 | Pengesahan Awal | Memberikan jaring pengaman hukum bagi lansia terlantar | Pembentukan Tribunal untuk mendengar klaim nafkah lansia |
| 2010 | Konsiliasi Pertama | Mengurangi beban sistem hukum dan menjaga keharmonisan keluarga | Kewajiban mediasi sebelum klaim dapat diajukan ke Tribunal |
| 2023 | Perlindungan Korban Pengabaian & Penyiksaan | Mencegah eksploitasi hukum oleh orang tua yang abusif dan melindungi anak | Izin Tribunal wajib bagi orang tua dengan catatan buruk; pemberhentian klaim tanpa melibatkan anak |
Model Tiongkok: Hukum Perlindungan Lansia dan Integrasi Kredit Sosial
Tiongkok menghadapi tantangan demografis yang jauh lebih kompleks akibat warisan Kebijakan Satu Anak (1980-2015), yang menciptakan struktur keluarga “4:2:1″—di mana satu anak tunggal berpotensi menanggung beban perawatan empat kakek-nenek dan dua orang tua. Sebagai respons, pemerintah Tiongkok merevisi “Undang-Undang Perlindungan Hak dan Kepentingan Lansia” pada tahun 2013, yang secara eksplisit mewajibkan anak-anak untuk sering mengunjungi orang tua mereka dan memberikan dukungan finansial serta emosional.
Yang membedakan Tiongkok dari yurisdiksi lain adalah cara negara mengintegrasikan kewajiban moral ini dengan infrastruktur pengawasan digital. Di kota-kota seperti Shanghai, kegagalan anak untuk mengunjungi orang tua setelah adanya perintah pengadilan dapat berujung pada penurunan skor dalam Sistem Kredit Sosial. Dampak dari sanksi non-fiskal ini sangat nyata dan luas: individu dengan skor rendah dapat dilarang membeli tiket kereta cepat atau pesawat, ditolak untuk mendapatkan pinjaman bank, dibatasi aksesnya ke sekolah swasta bagi anak-anak mereka, hingga mengalami pelambatan kecepatan internet di rumah mereka.
Selain sanksi negara, sektor swasta di Tiongkok juga mulai mengadopsi kebijakan “pajak filial piety” internal yang kontroversial. Beberapa perusahaan secara otomatis mengalihkan persentase tertentu dari gaji karyawan—seringkali antara 10% hingga 20%—langsung ke rekening bank orang tua mereka tanpa persetujuan eksplisit dari karyawan tersebut. Meskipun langkah ini dimaksudkan untuk memastikan dukungan finansial bagi lansia di pedesaan, kebijakan ini memicu debat publik yang sengit mengenai privasi individu, otonomi finansial, dan hak perusahaan untuk mencampuri dinamika internal keluarga.
Dinamika di India: MWP Act dan Hak Reklamasi Properti
India mengadopsi pendekatan serupa melalui Maintenance and Welfare of Parents and Senior Citizens (MWP) Act tahun 2007. Undang-undang ini memberikan hak kepada lansia untuk menuntut nafkah bulanan dari anak-anak atau ahli waris mereka hingga batas maksimal 10.000 Rupee (meskipun amandemen terbaru bertujuan menghapus plafon ini agar sesuai dengan standar hidup individu dan kemampuan anak). Seperti di Singapura, prosedur di India dirancang agar sederhana, cepat (diselesaikan dalam 90 hari), dan tanpa biaya hukum yang tinggi, dengan larangan penggunaan pengacara dalam sesi Tribunal untuk memastikan lansia tidak terintimidasi oleh kompleksitas hukum.
Salah satu fitur paling kuat dari MWP Act India adalah Pasal 23, yang memberikan hak kepada lansia untuk membatalkan transfer properti yang telah dilakukan kepada anak atau kerabat jika penerima properti gagal memberikan perawatan yang dijanjikan. Ketentuan ini merupakan bentuk perlindungan konkret terhadap fenomena di mana anak-anak membujuk orang tua untuk menyerahkan aset rumah atau tanah lalu menelantarkan mereka setelah aset berpindah tangan. Jika syarat perawatan tidak terpenuhi, Tribunal dapat menyatakan transfer tersebut batal demi hukum, yang memungkinkan lansia mendapatkan kembali kedaulatan ekonomi mereka atas aset tersebut.
Meskipun kuat secara hukum, implementasi MWP Act di India menghadapi tantangan kultural yang mendalam. Nilai-nilai tradisional seperti “Maatru Devo Bhava” (Ibu adalah Tuhan) seringkali membuat lansia merasa malu untuk menyeret anak-anak mereka ke Tribunal, karena hal itu dianggap sebagai pengakuan kegagalan keluarga di mata publik. Selain itu, pergeseran dari keluarga besar (joint family) ke keluarga inti (nuclear family) di daerah perkotaan membuat pengawasan terhadap kesejahteraan lansia menjadi lebih sulit bagi otoritas lokal dibandingkan di wilayah pedesaan yang lebih komunal.
Parameter Perbandingan Hukum Dukungan Filial di Berbagai Yurisdiksi Asia
| Negara | Nama Undang-Undang Utama | Usia Minimal Orang Tua | Sanksi Utama bagi Pelanggar | Mekanisme Resolusi Sengketa |
| Singapura | Maintenance of Parents Act (1995) | 60 Tahun | Perintah nafkah bulanan, denda hingga S$5.000, atau penjara | Tribunal Khusus & Komisaris (Prioritas Konsiliasi) |
| Tiongkok | Prot. of Rights and Interests of the Elderly (2013) | 60 Tahun | Pemotongan gaji otomatis, sanksi Kredit Sosial, Public Shaming | Pengadilan Rakyat & Intervensi Perusahaan Swasta |
| India | MWP Act (2007) | 60 Tahun | Nafkah bulanan (maks. ₹10.000), pembatalan transfer properti | Tribunal di tingkat Sub-divisi (Proses Cepat 90 Hari) |
| Bangladesh | Parents Maintenance Act (2013) | Bervariasi (Kriteria Kemiskinan) | Denda hingga $1.200 atau 3 bulan penjara | Pengadilan lokal/tribunal khusus |
Analisis Fiskal: Strategi Negara untuk “Lepas Tangan” atau Jaring Pengaman?
Kritik utama terhadap konsep “pajak filial” ini adalah anggapan bahwa pemerintah menggunakan nilai-nilai moral tradisional untuk melimpahkan tanggung jawab jaminan sosial dari anggaran negara kembali ke kantong warga negara secara individu. Di banyak negara berkembang di Asia, skema pensiun seringkali tidak memadai atau hanya mencakup sektor formal. Dengan menetapkan kewajiban hukum bagi anak untuk menanggung biaya hidup orang tua, negara secara efektif menekan pengeluaran publik yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan panti jompo negara dan layanan kesehatan geriatri universal.
Di Tiongkok, misalnya, negara telah menetapkan target ambisius di mana 90% perawatan lansia harus dilakukan oleh keluarga (home-based care) guna menjaga pembiayaan publik tetap rendah. Padahal, tingkat kemiskinan di kalangan lansia di Tiongkok masih signifikan, dengan pensiun bulanan bagi banyak warga desa hanya berkisar antara 100 hingga 200 CNY ($16-$32), yang berada di bawah garis kemiskinan nasional. Dalam konteks ini, dukungan finansial dari anak bukan lagi sekadar bentuk bakti opsional, melainkan kebutuhan eksistensial yang dipaksakan oleh minimnya jaring pengaman negara yang komprehensif.
Sebaliknya, Singapura mempertahankan argumen bahwa keluarga harus menjadi lini pertahanan pertama, namun negara bertindak sebagai penyokong melalui skema insentif fiskal yang canggih. Pemerintah Singapura memberikan keringanan pajak bagi anak yang melakukan top-up ke akun CPF (dana pensiun) orang tua mereka, serta skema Matched Retirement Savings Scheme di mana pemerintah memberikan kontribusi pendamping hingga jumlah tertentu untuk meningkatkan saldo pensiun lansia. Ini menciptakan sistem hibrida antara paksaan hukum dan insentif fiskal yang bertujuan untuk memperkuat kemandirian finansial lansia tanpa sepenuhnya menghilangkan tanggung jawab individu.
Perbandingan Pengeluaran Jaminan Sosial dan Strategi Dukungan Lansia
| Model | Negara Contoh | Pendanaan Utama | Peran Keluarga | Kelebihan / Kekurangan Fiskal |
| Filial Mandatori | Tiongkok, India | Transfer Privat (Anak ke Orang Tua) | Pengasuh utama dan penanggung biaya | Beban anggaran negara rendah; risiko kemiskinan tinggi jika anak tak mampu |
| Hibrida Insentif | Singapura, Korea Selatan | Tabungan Wajib (CPF) + Insentif Pajak | Jaring pengaman terakhir; penerima insentif | Mendorong tabungan mandiri; kompleks secara administratif |
| Welfare State | Jerman, Skandinavia | Pajak Umum Tinggi & Asuransi Sosial | Pendukung emosional; tanggung jawab sekunder | Kesejahteraan lansia terjamin; beban pajak tinggi pada populasi produktif |
Kontroversi Hubungan Toksik dan Dinamika Keluarga Abusif
Salah satu titik paling krusial dan menyakitkan dari kebijakan pajak filial adalah kegagalannya dalam mengakui bahwa tidak semua hubungan orang tua-anak layak didukung secara finansial. Para kritikus berpendapat bahwa mewajibkan dukungan finansial kepada orang tua yang dulunya abusif, menelantarkan, atau menyiksa anak mereka adalah bentuk re-traumatisasi yang dilegalkan oleh negara. Selama bertahun-tahun, banyak anak dewasa di Singapura dan India terjebak dalam dilema hukum di mana mereka dipaksa memberi makan orang tua yang bahkan tidak pernah memberi mereka kasih sayang atau perlindungan dasar di masa kecil.
Menanggapi kritik ini, Singapura melakukan terobosan signifikan melalui Amandemen MPA tahun 2023. Peraturan baru ini—yang mulai berlaku efektif pada Juli 2024—menetapkan bahwa orang tua dengan catatan resmi penyiksaan, pengabaian, atau penelantaran anak harus mendapatkan izin khusus dari Tribunal sebelum diperbolehkan untuk memproses klaim nafkah mereka. Lebih lanjut, Tribunal kini memiliki kuasa untuk menolak klaim yang dianggap “frivolous” (main-main) atau tanpa dasar yang kuat tanpa perlu memanggil atau melibatkan anak dalam proses penyelidikan awal, guna menghindari pembukaan trauma lama yang tidak perlu.
Di India dan Tiongkok, perlindungan terhadap anak dari orang tua abusif masih kurang eksplisit dibandingkan model terbaru Singapura. Meskipun beberapa pengadilan lokal mulai mempertimbangkan riwayat pengabaian sebagai dasar untuk mengurangi jumlah nafkah, beban pembuktian tetap ada pada anak. Hal ini mempertegas ketegangan antara hukum yang bersifat “satu ukuran untuk semua” dengan kompleksitas realitas emosional manusia yang seringkali penuh dengan ambivalensi dan luka masa lalu.
Perspektif Perbandingan: Model Barat vs. Paradigma Asia
Berbeda dengan negara-negara Asia, masyarakat Barat secara tradisional lebih mengandalkan sistem kesejahteraan negara yang didanai melalui pajak umum tinggi untuk menanggung beban warga lansia. Di negara-negara seperti Denmark atau Belanda, tanggung jawab untuk merawat warga lansia dipandang sebagai tugas kolektif pemerintah melalui layanan publik yang komprehensif, bukan kewajiban individu anggota keluarga.
Namun, Jerman menyajikan kasus menarik yang sering dibandingkan dengan model Singapura. Melalui Relatives Relief Act (Angehörigen-Entlastungsgesetz) tahun 2019, Jerman menetapkan bahwa anak-anak hanya wajib membayar nafkah untuk orang tua mereka (biasanya untuk menanggung kekurangan biaya panti jompo) jika pendapatan bruto tahunan anak melebihi €100.000. Jika pendapatan anak di bawah ambang batas tersebut, negara melalui agen kesejahteraan sosial akan menanggung sepenuhnya biaya tersebut. Pendekatan Jerman ini sangat berbeda dengan model Singapura atau India yang mengenakan kewajiban pada anak dengan pendapatan menengah-bawah sekalipun, asalkan mereka dianggap memiliki sisa pendapatan setelah kebutuhan dasar keluarga mereka terpenuhi.
Perbedaan ini mencerminkan filosofi dasar tentang peran individu dalam masyarakat. Di Barat (khususnya Jerman), batas €100.000 mencerminkan pengakuan bahwa anak dewasa memiliki hak untuk membangun masa depan finansial dan membiayai keluarga inti mereka sendiri terlebih dahulu sebelum diminta menanggung generasi sebelumnya. Di Asia, kewajiban filial dipandang sebagai “prioritas utama” yang dalam banyak teks tradisional bahkan dianggap mengungguli tanggung jawab terhadap anak-anak sendiri atau pasangan.
Dampak Ekonomi pada “Generasi Sandwich” dan Konsumsi Domestik
Kebijakan paksaan dukungan filial memiliki implikasi makroekonomi yang signifikan terhadap daya beli generasi produktif. Di wilayah seperti Tiongkok, beban merawat empat kakek-nenek dan dua orang tua bagi anak tunggal menciptakan fenomena “penghematan defensif,” di mana generasi muda mengurangi konsumsi barang dan jasa demi menyimpan dana darurat untuk biaya medis orang tua mereka di masa depan. Ini menjadi paradoks bagi pemerintah Tiongkok yang saat ini justru berusaha mendorong konsumsi domestik untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Penelitian menunjukkan bahwa beban finansial dan waktu yang dihabiskan untuk merawat orang tua yang sakit secara kronis dapat menurunkan produktivitas tenaga kerja dan menghambat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja. Ketika anak dewasa dipaksa untuk memberikan nafkah besar kepada orang tua, mereka memiliki lebih sedikit modal untuk diinvestasikan dalam pendidikan anak-anak mereka sendiri atau untuk modal usaha, yang dalam jangka panjang dapat menghambat mobilitas sosial antargenerasi.
Estimasi Biaya Perawatan Lansia dan Beban Ekonomi Keluarga
| Komponen Biaya | Estimasi di Tiongkok (Pedalaman/Kota) | Estimasi di Singapura | Dampak pada Anggaran Keluarga |
| Nafkah Dasar Bulanan | 200 – 1.000 CNY | S$100 – S$300 | 10% – 25% dari pendapatan rata-rata anak |
| Biaya Perawatan Medis | Tinggi (Out-of-pocket) | Sedang (Subsidi Medis/CPF) | Pengurasan tabungan darurat secara cepat |
| Panti Jompo / Formal Care | 65 CNY/hari (Panti) – 200 CNY/hari (RS) | S$1.000 – S$3.000 (Non-subsidi) | Biasanya membutuhkan dukungan negara/asuransi |
| Biaya Peluang (Waktu) | Sangat Tinggi (Terutama bagi Perempuan) | Tinggi (Stres Generasi Sandwich) | Penurunan produktivitas dan waktu luang |
Masa Depan Kontrak Antargenerasi: Inovasi Kebijakan dan Tantangan
Masa depan hukum dukungan filial akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah untuk menyeimbangkan antara tradisi budaya dengan realitas ekonomi modern yang semakin individualistik. Penggunaan istilah “pajak” untuk kewajiban ini, meskipun secara teknis seringkali berbentuk transfer privat melalui perintah pengadilan, mencerminkan sifatnya yang memaksa dan redistributif. Seiring dengan menurunnya tingkat kelahiran secara drastis di Asia (misalnya di Korea Selatan dan Tiongkok), beban untuk merawat lansia akan menjadi semakin tidak proporsional bagi generasi muda yang jumlahnya semakin sedikit.
Beberapa inovasi kebijakan mulai bermunculan. Di Thailand, terdapat usulan untuk memberikan insentif pajak bagi anak yang menempatkan orang tua mereka di pusat perawatan berkualitas, yang memungkinkan biaya tersebut menjadi pengurang pajak penghasilan. Di Tiongkok, pemerintah mulai mempertimbangkan subsidi tunai bagi pengasuh keluarga guna mengakui nilai ekonomi dari pekerjaan pengasuhan yang selama ini tidak dibayar. Langkah-langkah ini menunjukkan pergeseran dari paradigma yang murni “menghukum” menuju paradigma yang “mendukung”.
Namun, tantangan terbesar tetaplah pada isu keadilan sosial dan peran negara sebagai penjamin kesejahteraan warga negaranya yang paling rentan. Jika negara terus melimpahkan beban tersebut kepada keluarga tanpa menyediakan infrastruktur pendukung yang memadai, risiko terjadinya penyiksaan lansia akibat kelelahan pengasuh (caregiver burnout) akan semakin meningkat. Legalisasi filial piety tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan kewajiban konstitusional mereka dalam membangun sistem jaminan sosial yang kuat dan berkelanjutan.
Kesimpulan: Menuju Sintesis Moralitas dan Jaring Pengaman Publik
Institusionalisasi nilai berbakti menjadi hukum fiskal dan perdata di Asia merupakan respon pragmatis namun kontroversial terhadap krisis demografi yang sedang berlangsung. Melalui mekanisme seperti Maintenance of Parents Act di Singapura, hukum perlindungan lansia di Tiongkok, dan MWP Act di India, negara-negara ini telah berhasil menciptakan jaring pengaman finansial bagi jutaan lansia dengan biaya publik yang relatif minimal. Namun, keberhasilan ini harus dibayar dengan peningkatan ketegangan keluarga dan risiko pengabaian terhadap dinamika hubungan yang toksik.
Transformasi “bakti” dari sebuah kebajikan sukarela menjadi kewajiban hukum yang dapat dipaksakan menandai babak baru dalam sejarah kontrak sosial. Pelajaran dari model Singapura menunjukkan bahwa hukum yang paling efektif adalah hukum yang peka terhadap sejarah individu dan memprioritaskan rekonsiliasi daripada hukuman semata. Ke depannya, kunci keberlanjutan sistem ini terletak pada kolaborasi antara negara dan keluarga: di mana negara menyediakan fondasi jaminan sosial yang kuat, sementara keluarga memberikan dukungan personal yang tidak dapat digantikan oleh birokrasi mana pun. Tanpa keseimbangan ini, “pajak filial piety” hanya akan menjadi beban tambahan bagi generasi muda yang sudah tertekan oleh beban ekonomi modern, dan pada akhirnya justru akan merusak nilai-nilai keluarga yang ingin dilindungi oleh pemerintah itu sendiri.
