Kembalinya Donald Trump ke panggung kekuasaan global pada tahun 2025 tidak hanya menandai kebangkitan kebijakan “America First,” tetapi juga melahirkan sebuah arsitektur tata kelola dunia yang radikal dan sangat kontroversial. Inti dari eksperimen geopolitik ini adalah pembentukan “Board of Peace” (BoP) atau Dewan Perdamaian, sebuah organisasi internasional yang secara formal didirikan pada Januari 2026 di sela-sela Forum Ekonomi Dunia (WEF) ke-56 di Davos. Meskipun secara retoris dewan ini dibentuk untuk mengawasi rekonstruksi Jalur Gaza dan mempromosikan stabilitas global, dalam praktiknya dewan ini berfungsi sebagai mekanisme personalistik bagi kekuasaan AS yang mengabaikan norma-norma hukum internasional yang sudah mapan selama delapan dekade. Analisis ini akan membedah bagaimana ambisi agresif Trump untuk mengamankan sumber daya global—mulai dari klaim terhadap Greenland hingga intervensi militer di Venezuela—telah menciptakan perpecahan mendalam di Uni Eropa dan memicu penolakan luas dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, yang kini terjepit di antara peluang diplomatik dan ancaman kedaulatan.

Anatomi Dewan Perdamaian: Antara Filantropi dan Plutokrasi

Dewan Perdamaian lahir dari Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 pada 17 November 2025, yang awalnya memberikan mandat terbatas untuk mengawasi implementasi perdamaian di Jalur Gaza. Namun, Piagam Pendirian (Founding Charter) yang diungkapkan di Davos menunjukkan transformasi dewan tersebut menjadi entitas global dengan jangkauan yang jauh melampaui konflik Timur Tengah. Struktur organisasi BoP mencerminkan model korporasi daripada institusi multilateral tradisional, dengan kekuasaan yang terpusat secara absolut pada satu individu.

Struktur Kepemimpinan dan Veto Chairman

Piagam BoP menetapkan Donald Trump sebagai Ketua (Chairman) seumur hidup atau sampai ia secara sukarela menunjuk penerusnya. Chairman memegang otoritas tertinggi untuk mengadopsi resolusi, mengubah agenda, dan memveto keputusan apa pun yang dibuat oleh dewan eksekutif atau negara anggota. Model tata kelola ini secara efektif menjadikan BoP sebagai “perusahaan milik Trump” di mana loyalitas politik dan kontribusi finansial menjadi mata uang utama.

Komponen Struktur BoP Fungsi dan Karakteristik Utama Otoritas Tertinggi
Chairman (Donald Trump) Penentu agenda tunggal, pemegang hak veto absolut, masa jabatan seumur hidup. Tertinggi (Unilateral)
Executive Board Terdiri dari tujuh anggota yang ditunjuk (Kushner, Rubio, Blair, Rowan, Banga, dll). Mengelola diplomasi dan investasi. Implementasi Kebijakan
Gaza Executive Board Dipimpin oleh Nickolay Mladenov. Mengawasi administrasi teknokratik Gaza dan rekonstruksi fisik. Operasional Teritorial
General Board Terdiri dari pemimpin negara anggota yang diundang (saat ini sekitar 25 negara dari 60+ yang diundang). Konsultatif/Formalitas

Penunjukan tokoh-tokoh seperti Jared Kushner, Marc Rowan (CEO Apollo Global Management), dan Ajay Banga ke dalam Dewan Eksekutif menegaskan bahwa ekonomi dan investasi swasta adalah pilar utama dari “perdamaian” versi Trump. Kritik keras muncul karena struktur ini dianggap mencampuradukkan kepentingan bisnis pribadi dengan kekuasaan geopolitik AS, menciptakan apa yang disebut para ahli sebagai “oligarki kleptokratis”. Hal ini diperkuat dengan laporan bahwa beberapa negara, seperti Albania, setuju bergabung dengan BoP bersamaan dengan persetujuan proyek resor mewah yang dipimpin oleh pejabat dewan tersebut.

Skandal Keanggotaan Satu Miliar Dolar

Aspek yang paling mengguncang komunitas internasional adalah ketentuan “pay-to-play” dalam Piagam BoP. Sementara keanggotaan standar diberikan secara gratis untuk jangka waktu tiga tahun (dapat diperbaharui atas diskresi Chairman), status keanggotaan permanen hanya diberikan kepada negara yang bersedia membayar biaya sebesar US$ 1 miliar dalam tahun pertama bergabung. Biaya ini secara resmi dialokasikan untuk dana rekonstruksi Gaza, namun mekanisme transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut tetap buram.

Model keanggotaan ini menciptakan stratifikasi baru dalam diplomasi global:

  1. Anggota Permanen:Negara-negara kaya atau sekutu strategis yang mampu membayar biaya masuk (seperti yang dipertimbangkan oleh Rusia dan mungkin negara-negara Teluk).
  2. Anggota Transisional:Negara-negara berkembang yang diundang karena posisi strategis mereka namun memiliki kekuatan suara yang lemah di bawah bayang-bayang veto Chairman.
  3. Negara yang Dikucilkan:Negara-negara yang berani mengkritik kepemimpinan Trump, seperti Kanada, yang undangannya ditarik kembali setelah Perdana Menteri Mark Carney memberikan pidato yang menuntut otonomi strategis bagi kekuatan menengah di Davos.

Skisma Uni Eropa: Benturan Kedaulatan dan Pragmatisme

Pembentukan Dewan Perdamaian telah menjadi katalisator bagi perpecahan terdalam di Uni Eropa sejak krisis Brexit. Di satu sisi, negara-negara Eropa Barat yang dipimpin oleh Prancis dan Jerman melihat BoP sebagai upaya terang-terangan untuk menggantikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menghancurkan tatanan internasional berbasis aturan. Di sisi lain, beberapa negara di Eropa Tengah dan Timur melihat aliansi transaksional dengan Trump sebagai jaminan keamanan yang lebih pasti dibandingkan birokrasi Brussel yang lamban.

Perlawanan Poros Paris-Berlin-Nordik

Prancis adalah pengkritik paling vokal. Menteri Luar Negeri Jean-Noel Barrot menyatakan bahwa meskipun Prancis mendukung perdamaian di Gaza, mereka menolak bergabung dengan organisasi yang dirancang untuk menggantikan PBB. Presiden Emmanuel Macron menyebut periode ini sebagai masa “penghancuran struktur kolektif” dan menegaskan bahwa Eropa lebih memilih aturan hukum daripada “intimidasi” (bullies). Penolakan serupa datang dari negara-negara Nordik seperti Norwegia dan Swedia, yang menyatakan bahwa mandat BoP terlalu luas dan dapat merusak Piagam PBB.

Krisis kedaulatan ini diperparah oleh ancaman tarif Trump terhadap produk-produk Eropa sebesar 25% jika Denmark tidak menyerahkan Greenland. Meskipun ancaman tarif tersebut akhirnya ditangguhkan setelah negosiasi dengan Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte, “luka” diplomatik yang ditimbulkan telah memicu pembicaraan di parlemen Eropa untuk mengenakan sanksi balasan senilai €93 miliar terhadap perusahaan-perusahaan AS.

Blok Pendukung: Hongaria dan Bulgaria

Hongaria, di bawah Perdana Menteri Viktor Orban, menjadi negara anggota Uni Eropa pertama yang secara antusias menandatangani piagam BoP. Orban memuji dewan tersebut sebagai pilar perdamaian dalam tatanan internasional yang sedang bertransformasi dan menempatkan dirinya sebagai jembatan antara Trump dan Eropa. Bulgaria segera mengikuti langkah Hongaria, menciptakan blok pro-Trump di dalam Uni Eropa yang secara efektif melumpuhkan posisi bersama blok tersebut terhadap kebijakan luar negeri AS.

Negara Eropa Status terhadap BoP Motivasi Utama/Alasan Penolakan
Prancis Menolak Melindungi peran PBB dan hukum internasional.
Hongaria Bergabung Aliansi ideologis dengan Trump; pragmatisme ekonomi.
Denmark Menolak Ancaman terhadap kedaulatan atas Greenland.
Britania Raya Menunda/Ragu Keberatan atas keterlibatan Vladimir Putin.
Bulgaria Bergabung Penguatan hubungan bilateral langsung dengan AS.

Perpecahan ini bukan sekadar perbedaan pendapat diplomatik, melainkan refleksi dari krisis identitas Eropa di hadapan “Imperialisme 2.0.” Kegagalan Eropa untuk menyatukan suara memberikan ruang bagi Trump untuk menggunakan taktik “pecah belah” (divide and conquer) guna memastikan dominasi AS tetap tak tertandingi di kawasan tersebut.

Dilema Indonesia: Menyeimbangkan Kepentingan Gaza dan Kedaulatan

Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian pada Januari 2026 merupakan salah satu langkah diplomatik paling berisiko dalam sejarah politik luar negeri “bebas aktif”. Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam tersebut di Davos, duduk di sebelah kiri Donald Trump, sebuah gestur simbolis yang menunjukkan pengakuan AS terhadap peran kepemimpinan Indonesia di dunia Islam.

Alasan Strategis dan Peluang Diplomatik

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, menegaskan bahwa partisipasi ini adalah langkah “strategis dan konstruktif” untuk memastikan kekerasan di Gaza segera dihentikan. Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa BoP adalah “alternatif konkret” di tengah kebuntuan mekanisme multilateral tradisional. Beberapa poin utama yang menjadi dasar keputusan Indonesia meliputi:

  1. Akses Langsung ke Pengambilan Keputusan:Bergabung dengan BoP memberikan Indonesia ruang untuk menyuntikkan perspektif “Global South” dan memastikan isu Palestina tidak hanya direduksi menjadi masalah keamanan Israel semata.
  2. Rehabilitasi Gaza:Indonesia berkomitmen untuk terlibat langsung dalam tahap kedua rencana perdamaian, termasuk pembukaan gerbang Rafah untuk bantuan kemanusiaan dan pembangunan infrastruktur sipil.
  3. Keseimbangan Moral:Kehadiran Indonesia diharapkan memberikan keseimbangan politik agar proses rekonstruksi berjalan sesuai dengan aspirasi kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.

Penolakan Domestik dan Risiko Citra

Namun, keputusan ini memicu gelombang kritik dari para ahli hubungan internasional dan tokoh masyarakat di dalam negeri. Teuku Rezasyah memperingatkan bahwa citra Presiden Prabowo bisa rusak di mata masyarakat Muslim jika ia terlihat duduk berdampingan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam pertemuan-pertemuan BoP mendatang. Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa Indonesia hanya akan menjadi “alat” untuk memenuhi agenda sepihak Trump.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan bahwa perdamaian sejati harus melibatkan masyarakat lokal di Gaza, bukan hanya didikte oleh badan internasional yang dipimpin oleh kekuatan besar. Kritikus lain juga menyoroti potensi kontradiksi dengan mandat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab yang telah dimiliki Indonesia sebelumnya. Pertanyaannya tetap sama: apakah Indonesia mampu mempertahankan kemandirian politiknya di dalam sebuah organisasi yang didominasi secara absolut oleh kepentingan AS?

Ambisi Sumber Daya Global: Kasus Greenland dan Venezuela

Fokus utama dari kebijakan luar negeri Trump 2025-2026 adalah pengamanan sumber daya strategis melalui kekuatan militer dan tekanan ekonomi yang agresif. Dua kasus yang paling mencolok adalah upaya aneksasi Greenland dan intervensi militer di Venezuela, yang keduanya dibingkai di bawah apa yang disebut oleh administrasi Trump sebagai “Trump Corollary” terhadap Doktrin Monroe.

Greenland: Brinkmanship di Arktik

Klaim Trump atas Greenland bukan lagi sekadar retorika pembelian properti, melainkan krisis keamanan nasional bagi Denmark dan sekutu NATO-nya. Sejak akhir 2024, AS melancarkan kampanye tiga tahap: ofensif pesona, tekanan terhadap pemerintah Denmark, dan infiltrasi sosial di Greenland. Trump secara terang-terangan menyatakan bahwa “kita butuh Greenland untuk pertahanan” karena wilayah tersebut kini dikelilingi oleh kapal-kapal Rusia dan Tiongkok.

Ketegangan mencapai puncaknya pada awal Januari 2026 ketika Trump menolak untuk mengecualikan penggunaan kekuatan militer guna mengamankan wilayah tersebut. Denmark merespons dengan mengerahkan pasukan dan jet tempur F-35 di bawah “Operasi Arctic Endurance”. Krisis ini hanya mereda setelah Trump mencapai “kerangka kesepakatan masa depan” yang tidak jelas dengan Sekretaris Jenderal NATO, namun ia tetap menegaskan bahwa AS memiliki hak untuk bertindak demi keamanan ekonominya sendiri.

Data Ekonomi Krisis Greenland (2025-2026) Nilai / Detail
Ancaman Tarif Impor AS terhadap UE 25% untuk semua barang
Komitmen Pertahanan Arktik Denmark kr. 88 miliar (~US$ 13,7 miliar)
Alokasi Jet Tempur F-35 kr. 29 miliar
Rencana Pembayaran Lump Sum ke Warga US$ 10.000 – US$ 100.000 per orang

Venezuela: Operasi Southern Spear dan Minyak

Jika di Greenland Trump menggunakan ancaman, di Venezuela ia menggunakan kekuatan militer penuh. Pada Januari 2026, AS melancarkan “Operasi Southern Spear,” sebuah serangan udara dan darat berskala besar yang mengakibatkan penangkapan Presiden Nicolás Maduro dan istrinya. Trump secara jujur menyatakan dalam konferensi pers bahwa intervensi ini adalah tentang “menyita sumber daya minyak Venezuela” untuk keuntungan perusahaan-perusahaan minyak Amerika.

Secara hukum, intervensi ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB Pasal 2(4) mengenai kedaulatan negara. Karakterisasi rezim Maduro sebagai ancaman “narco-terrorism” tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk membenarkan serangan bersenjata (self-defense) di bawah Pasal 51 PBB. Lebih jauh lagi, tindakan AS menginstal Delcy Rodríguez sebagai presiden interim dan menyatakan niat untuk “menjalankan negara tersebut” dianggap sebagai bentuk pendudukan ilegal yang bertujuan mengeksploitasi sumber daya alam secara sistematis.

Krisis Kedaulatan Global: Diplomasi Baru atau Imperialisme 2.0?

Pertanyaan sentral yang menghantui komunitas internasional adalah apakah Dewan Perdamaian dan gebrakan militer Trump merupakan bentuk diplomasi baru yang pragmatis atau sekadar “Imperialisme versi 2.0.” Analisis terhadap Piagam BoP dan tindakan AS di lapangan menunjukkan pola yang lebih condong ke arah imperialisme transaksional yang radikal.

Matinya Multilateralisme Tradisional

Dewan Perdamaian secara efektif menciptakan tatanan dunia paralel yang beroperasi di luar kendali hukum internasional. Dengan mengundang pemimpin yang memiliki catatan hak asasi manusia buruk atau bahkan surat perintah penangkapan dari ICC (seperti Putin dan Netanyahu), Trump telah menciptakan sebuah “klub impunitas”. Dalam sistem ini, keadilan internasional dikorbankan demi stabilitas yang didefinisikan oleh kepentingan AS.

Ciri-ciri “Imperialisme 2.0” dalam kebijakan Trump meliputi:

  • Unilateralisme Berkedok Multilateral:Menggunakan nama “Dewan Perdamaian” untuk melegitimasi tindakan sepihak AS.
  • Komodifikasi Kedaulatan:Memperlakukan wilayah negara lain (Greenland, Venezuela) sebagai aset yang bisa dibeli atau disita.
  • Diplomasi Transaksional Berbasis Biaya:Mengharuskan negara anggota membayar US$ 1 miliar untuk mendapatkan pengaruh permanen, yang secara efektif menyingkirkan negara-negara miskin dari meja perundingan.

Dampak terhadap Global South dan Persatuan Arab

Bagi negara-negara berkembang, BoP menawarkan dilema yang mustahil. Jika tidak bergabung, mereka berisiko menghadapi isolasi diplomatik atau sanksi ekonomi dari AS. Jika bergabung, mereka harus mengorbankan prinsip-prinsip kedaulatan dan hukum internasional yang telah lama mereka perjuangkan melalui Gerakan Non-Blok. Di dunia Arab, BoP telah memecah persatuan, di mana beberapa negara Teluk melihatnya sebagai cara untuk mengamankan rekonstruksi Gaza dengan modal mereka sendiri, sementara yang lain melihatnya sebagai upaya untuk mengubur aspirasi kemerdekaan Palestina demi proyek properti “Gazan Riviera” yang didorong oleh kepentingan swasta AS.

Skandal Signal dan Kebocoran Operasional

Di tengah agresi luar negerinya, administrasi Trump juga didera oleh skandal keamanan internal yang menunjukkan betapa tidak teraturnya pengambilan keputusan di tingkat atas. Pada Maret 2025, terjadi kebocoran rencana serangan terhadap kelompok Houthi setelah seorang jurnalis secara tidak sengaja ditambahkan ke dalam grup percakapan Signal yang berisi pejabat tinggi keamanan nasional, termasuk Penasihat Keamanan Nasional Mike Waltz dan Menteri Pertahanan Pete Hegseth. Meskipun Trump meremehkan insiden ini sebagai “bukan pelanggaran serius,” kebocoran tersebut menunjukkan kerentanan dalam struktur komando AS yang semakin personalistik dan kurangnya pengawasan profesional.

Skandal ini memperkuat persepsi bahwa kebijakan luar negeri AS saat ini digerakkan oleh dorongan impulsif dan kepentingan jangka pendek, bukan oleh strategi jangka panjang yang matang. Hal ini semakin meningkatkan ketidakpastian bagi sekutu AS yang harus terus-menerus menyesuaikan diri dengan “ketidakpastian yang terencana” dari Washington.

Kesimpulan: Geopolitik dalam Ketidakpastian

Periode 2025-2026 akan diingat sebagai era di mana tatanan dunia pasca-Perang Dunia II secara formal mulai runtuh. Dewan Perdamaian Donald Trump, meskipun dibungkus dengan retorika stabilitas dan bantuan kemanusiaan, merupakan instrumen untuk memaksakan hegemoni AS melalui cara-cara transaksional dan militeristik.

Partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian adalah perjudian besar yang akan menguji ketahanan prinsip “bebas aktif” di tengah tekanan global yang ekstrem. Di sisi lain, perpecahan di Uni Eropa menunjukkan bahwa bahkan aliansi tertua AS pun tidak kebal terhadap taktik koersif Trump. Intervensi di Venezuela dan krisis Greenland menegaskan bahwa dalam pandangan “Trump Corollary,” kedaulatan negara lain bersifat sekunder dibandingkan dengan keamanan ekonomi dan akses sumber daya AS.

Dunia kini memasuki fase di mana diplomasi bukan lagi tentang pencarian konsensus, melainkan tentang negosiasi kekuatan mentah. Apakah BoP akan bertahan sebagai institusi permanen atau akan runtuh sebagai kegagalan diplomatik lainnya, hal itu sangat bergantung pada sejauh mana komunitas internasional—termasuk kekuatan menengah seperti Indonesia—mampu memberikan tekanan kolektif untuk mengembalikan sentralitas hukum internasional. Tanpa itu, “Imperialisme 2.0” akan menjadi norma baru yang menentukan nasib bangsa-bangsa di abad ke-21.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 40 = 48
Powered by MathCaptcha