Keberadaan Marmer Parthenon di British Museum telah menjadi salah satu titik api paling persisten dalam sejarah diplomasi budaya dan hukum warisan internasional selama lebih dari dua abad. Sejak pemindahannya dari Acropolis Athena pada awal abad ke-19, koleksi ini tidak sekadar menjadi objek kekaguman artistik, melainkan telah bertransformasi menjadi simbol global bagi perdebatan mengenai kedaulatan budaya, etika museologi, dan sisa-sisa imperium kolonial. Perdebatan ini melibatkan konfrontasi filosofis yang mendalam mengenai siapa yang berhak mendefinisikan, menjaga, dan memamerkan sejarah umat manusia: apakah negara asal yang memiliki keterikatan historis dan geografis, ataukah lembaga-lembaga “universal” di pusat-pusat metropolitan Barat yang mengeklaim diri sebagai penjaga memori kolektif spesies manusia.

Genealogi Pemindahan: Antara Penyelamatan Sejarah dan Vandalisme Terstruktur

Kisah pemindahan Marmer Parthenon bermula pada periode krusial dalam geopolitik Eropa, yakni masa Perang Napoleon. Thomas Bruce, Earl Elgin ke-7, yang menjabat sebagai Duta Besar Britania Raya untuk Kekaisaran Ottoman (penguasa Yunani saat itu), mengawali misinya dengan ambisi artistik untuk mendokumentasikan keagungan Yunani Klasik bagi publik Inggris. Namun, dalam perjalanannya, misi dokumentasi ini bertransformasi menjadi operasi pemindahan fisik berskala besar yang melibatkan pembongkaran sistematis terhadap elemen-elemen arsitektural dari struktur Parthenon yang masih berdiri.

Proses pemindahan ini dilakukan antara tahun 1801 hingga 1812 oleh agen-agen Elgin di bawah pengawasan seniman Italia, Giovanni Battista Lusieri. Operasi ini bukan sekadar mengumpulkan fragmen yang jatuh, melainkan menggunakan alat-alat berat, tali, dan gergaji untuk melepaskan metope, frieze, dan patung pedimen dari struktur aslinya. Tindakan ini sering kali digambarkan oleh para kritikus sezaman, seperti Lord Byron, sebagai tindakan “penjarahan” dan “vandalisme” yang brutal terhadap monumen yang telah berdiri selama dua milenium. Sebaliknya, pihak Elgin dan pendukungnya bersikeras bahwa tindakan tersebut adalah langkah penyelamatan darurat untuk melindungi artefak dari pengabaian otoritas Ottoman dan ancaman kerusakan lebih lanjut akibat konflik militer serta praktik penduduk lokal yang mengolah marmer kuno menjadi kapur.

Komponen Marmer Parthenon di British Museum Deskripsi dan Skala Teknis Implikasi Naratif
Frieze Parthenon Sekitar 75 meter (247 kaki) dari total panjang asli. Menggambarkan prosesi Panathenaic, inti dari identitas sipil Athena.
Metopes 15 panel relief yang menggambarkan pertempuran mitologis (Centauromachy). Simbol perjuangan antara peradaban dan barbarisme dalam pandangan Yunani.
Patung Pedimen 17 figur patung dari bagian timur dan barat kuil. Representasi dewa-dewi Olympus dalam momen-momen kosmik.
Elemen Arsitektural Termasuk satu Caryatid dari Erechtheion dan kolom-kolom lainnya. Pemisahan figur arsitektural dari struktur pendukung aslinya.

Investasi pribadi Elgin dalam operasi ini sangat besar, yang akhirnya membawanya ke jurang kebangkrutan finansial. Hal ini memaksa Elgin untuk menjual koleksi tersebut kepada Pemerintah Britania Raya pada tahun 1816 seharga £35.000, jumlah yang diklaim jauh di bawah biaya operasional yang telah dikeluarkannya. Komite Seleksi Parlemen yang dibentuk pada tahun tersebut melakukan investigasi untuk menilai legalitas akuisisi tersebut sebelum menyetujui pembelian dan menyerahkannya kepada wali amanat British Museum melalui sebuah Act of Parliament yang menegaskan kepemilikan negara.

Tantangan Terhadap Legitimasi Hukum: Mitos dan Realitas Firman Ottoman

Legitimasi kepemilikan British Museum secara tradisional berpijak pada klaim bahwa Lord Elgin bertindak berdasarkan izin resmi dari otoritas tertinggi Kekaisaran Ottoman melalui sebuah dokumen yang disebut “firman”. Namun, bukti fisik dari firman asli yang ditandatangani oleh Sultan tidak pernah ditemukan di arsip nasional Turki maupun Inggris, meninggalkan perdebatan besar mengenai cakupan izin yang sebenarnya diberikan.

Satu-satunya dokumen yang diajukan oleh pihak Elgin sebagai bukti adalah terjemahan bahasa Italia dari dokumen yang diklaim sebagai firman. Dokumen ini, yang diserahkan oleh pendeta Elgin, Dr. Hunt, memberikan izin kepada agen Elgin untuk melakukan penggalian, pembuatan cetakan, dan pengambilan “beberapa potong batu dengan prasasti dan figur lama” yang ditemukan di reruntuhan. Penting untuk dicatat bahwa dokumen tersebut secara eksplisit melarang kerusakan pada dinding bangunan atau bangunan itu sendiri. Para ahli hukum dan sejarah Yunani berargumen bahwa Elgin secara sistematis melampaui otoritas tersebut dengan membongkar bagian dari struktur utama Parthenon menggunakan gergaji dan mesin.

Perkembangan paling signifikan dalam beberapa dekade terakhir terjadi pada Juni 2024, ketika pejabat tinggi Turki, Zeynep Boz, memberikan pernyataan resmi di pertemuan UNESCO di Paris. Sebagai Kepala Departemen Anti-Penyelundupan Kementerian Kebudayaan Turki, Boz menyatakan bahwa setelah pencarian intensif selama bertahun-tahun di arsip Ottoman, tidak ditemukan catatan mengenai keberadaan firman yang mengizinkan pemindahan sistematis tersebut. Pernyataan ini meruntuhkan salah satu pilar utama argumen legalitas British Museum yang telah bertahan selama lebih dari dua abad, mengindikasikan bahwa dokumen yang ada hanyalah surat administratif dari pejabat lokal yang tidak memiliki wewenang untuk mengalienasi warisan budaya bangsa.

Analisis Kritis Keabsahan Dokumen 1801

Parameter Hukum Klaim Tradisional British Museum Temuan Arsip dan Kritik Modern
Status Dokumen “Firman” resmi dari Sultan Ottoman sebagai penguasa berdaulat. Terjemahan Italia dari surat rekomendasi pejabat junior, tanpa segel Sultan.
Cakupan Otoritas Izin eksplisit untuk mengambil patung dan relief dari kuil. Izin terbatas pada pengambilan fragmen yang sudah jatuh atau terkubur.
Praktik Lapangan Pemindahan dilakukan secara terbuka dan sah menurut hukum saat itu. Diduga melibatkan suap kepada pejabat lokal Athena untuk mengabaikan perusakan.
Hak Penguasa Kekaisaran Ottoman memiliki hak legal penuh atas wilayah Yunani. Otoritas pendudukan tidak memiliki hak moral untuk menjual identitas budaya bangsa yang dijajah.

Ketiadaan tanda tangan atau segel Sultan (Tughra) pada dokumen yang ada menunjukkan bahwa itu mungkin hanyalah surat dari Wazir Agung atau pejabat tinggi lainnya yang ditujukan kepada pejabat lokal di Athena, yang kemudian ditafsirkan secara paksa oleh agen-agen Elgin. Jika akuisisi awal didasarkan pada penafsiran yang keliru atau dokumen yang tidak sah, maka seluruh rantai kepemilikan hingga ke British Museum secara moral dan hukum internasional dapat dianggap cacat, sesuai dengan prinsip nemo dat quod non habet—seseorang tidak dapat memberikan apa yang tidak ia miliki.

Kolonialisme, Teori Rasial, dan Konstruksi Narasi “Penyelamat”

Narasi bahwa Inggris “menyelamatkan” Marmer Parthenon sering kali berakar pada ideologi kolonial abad ke-19 yang memandang bangsa-bangsa di bawah pendudukan sebagai entitas yang mengalami dekadensi dan tidak mampu menjaga warisan leluhur mereka. Dalam pandangan ini, Britania Raya memosisikan dirinya sebagai pewaris spiritual sejati dari peradaban Yunani Klasik, yang dianggap sebagai fondasi demokrasi dan rasionalitas Barat.

Teori rasial abad ke-19 memainkan peran kunci dalam menaturalisasi kepemilikan Inggris. Tokoh seperti Robert Knox mengeklaim bahwa orang Yunani kuno sebenarnya berasal dari ras “Saxon” atau Eropa Utara, dan bahwa orang Yunani modern telah “tercemar” oleh pengaruh oriental sehingga tidak lagi layak mewarisi peninggalan tersebut. Dengan mengonstruksi identitas Inggris sebagai keturunan intelektual dan rasial Athena kuno, tindakan Elgin dipandang bukan sebagai pencurian, melainkan sebagai pengembalian artefak ke tangan “pemilik” yang lebih beradab.

Selain itu, akuisisi artefak budaya pada masa itu adalah bagian dari kompetisi imperial yang disebut “art race” (perlombaan seni), terutama antara Inggris dan Prancis. Setelah kekalahan Napoleon, kepemilikan atas mahakarya seperti Marmer Parthenon menjadi simbol supremasi nasional dan alat untuk membuktikan bahwa London telah menggantikan Paris sebagai pusat kebudayaan dunia. Hal ini menunjukkan bahwa motif di balik pengumpulan benda budaya sering kali lebih berkaitan dengan gengsi geopolitik daripada murni konservasi arkeologi.

Transformasi Nilai dan Persepsi Rasial

Era Persepsi Terhadap Marmer Hubungan Dengan Penduduk Lokal
Awal Abad ke-19 Dianggap sebagai model estetika murni untuk kemajuan seni Inggris. Yunani modern dipandang sebagai bangsa yang abai dan tidak layak.
Masa Duveen (1930-an) Objek yang harus “dibersihkan” untuk memenuhi standar keputihan Eropa. Penghapusan pigmen asli untuk mendukung mitos estetika “putih” klasik.
Abad ke-21 Simbol perjuangan dekolonisasi dan kedaulatan budaya. Yunani dipandang sebagai penjaga profesional dengan museum kelas dunia.

Fisik marmer itu sendiri mengalami manipulasi untuk menyesuaikan dengan imajinasi rasial Eropa. Pada tahun 1937, di bawah instruksi Lord Duveen, staf British Museum menggunakan pembersihan abrasif yang keras untuk menghilangkan patina madu alami marmer, demi mencapai tampilan “putih cemerlang” yang dianggap sebagai standar estetika klasik. Tindakan ini secara tidak sengaja menghapus jejak pigmen kuno dan merusak detail halus pahatan, menciptakan distorsi sejarah yang permanen demi mendukung narasi estetika Barat yang monokromatik.

Doktrin “Museum Universal” versus Integritas Budaya Nasional

British Museum secara konsisten mempertahankan koleksi Parthenon melalui konsep “Museum Universal” atau museum ensiklopedis. Argumen ini menyatakan bahwa artefak-artefak dari berbagai budaya paling baik dipahami jika disandingkan dalam satu narasi global, memungkinkan perbandingan lintas peradaban yang tidak mungkin terjadi di museum nasional yang sempit. Pihak museum berpendapat bahwa menampilkan patung-patung ini bersama koleksi dari Mesir kuno dan Asiria memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai posisi Yunani dalam sejarah dunia.

Namun, argumen ini menghadapi tantangan serius dari paradigma “Integritas Budaya”. Yunani berpendapat bahwa Marmer Parthenon bukanlah objek seni yang berdiri sendiri, melainkan elemen arsitektural yang tidak terpisahkan dari satu monumen tunggal: kuil Parthenon di Acropolis. Pemisahan ini dianggap sebagai “mutilasi” terhadap karya seni yang seharusnya dilihat dalam konteks cahaya, atmosfer, dan lansekap aslinya. Dengan keberadaan separuh bagian di London dan separuh lagi di Athena, narasi visual yang ingin disampaikan oleh pemahat aslinya, Pheidias, tetap terputus.

Dimensi Perdebatan Sudut Pandang Kosmopolitan (Museum Universal) Sudut Pandang Nasionalis (Negara Asal)
Filosofi Kepemilikan Warisan dunia milik seluruh umat manusia, bukan satu bangsa. Identitas budaya yang terikat pada tanah kelahiran dan keturunan.
Aksesibilitas London menyediakan jangkauan audiens global yang lebih luas. Konteks asli memberikan pemahaman yang lebih akurat dan bermakna.
Risiko Preseden Restitusi akan menyebabkan pengosongan museum-museum besar (Slippery Slope). Mengoreksi ketidakadilan masa lalu adalah kewajiban moral yang mendesak.
Stewardship (Penjagaan) British Museum telah menjaga artefak tersebut selama 200 tahun dengan aman. Acropolis Museum Athena kini memiliki standar teknologi yang setara atau lebih baik.

Kritik terhadap model museum universal menyoroti bahwa konsep ini sering kali menjadi tameng retoris bagi institusi-institusi yang tidak ingin melepaskan kontrol atas harta karun yang diperoleh melalui dinamika kekuasaan yang tidak setara. Upaya untuk mengecilkan peran identitas nasional dalam klaim restitusi sering kali dipandang sebagai bentuk arogansi intelektual yang mengabaikan penderitaan historis bangsa-bangsa yang kehilangan warisan mereka.

Hambatan Legislatif dan Manuver Politik di Britania Raya

Perjuangan untuk repatriasi menghadapi tembok besar berupa undang-undang domestik Inggris yang sangat ketat. British Museum Act 1963 adalah instrumen hukum utama yang melarang wali amanat museum untuk membuang atau menghapus benda-benda dalam koleksi mereka, kecuali dalam kondisi yang sangat spesifik seperti duplikat atau benda yang rusak parah sehingga tidak layak dipertahankan. Hal ini menciptakan kebuntuan di mana Pemerintah Inggris menyatakan bahwa masalah ini adalah urusan wali amanat museum, sementara wali amanat menyatakan tangan mereka terikat oleh hukum parlemen.

Upaya hukum terbaru melalui Charities Act 2022 memberikan sedikit harapan namun berakhir dengan kekecewaan bagi para pendukung restitusi. Pasal 15 dan 16 dari undang-undang tersebut awalnya mengizinkan institusi amal (termasuk museum) untuk mengembalikan benda-benda koleksi berdasarkan “kewajiban moral” atau prinsip ex gratia. Namun, pada awal 2024 dan dipertegas pada awal 2025, Pemerintah Inggris secara eksplisit mengecualikan 16 museum nasional utama, termasuk British Museum, dari implementasi pasal-pasal ini. Langkah ini menunjukkan resistensi politik yang mendalam untuk membiarkan keputusan restitusi berpindah ke tangan wali amanat secara independen tanpa pengawasan ketat pemerintah.

Instrumen Hukum Relevansi Terhadap Kasus Parthenon Status Terkini (2025)
British Museum Act 1963 Melarang disposisi koleksi secara permanen. Masih berlaku; PM Keir Starmer menolak untuk mengubahnya.
Charities Act 2022 Memperbolehkan pengembalian atas dasar moral (ex gratia). British Museum secara resmi dikecualikan dari ketentuan ini.
Konvensi UNESCO 1970 Kerangka internasional untuk mencegah perdagangan ilegal. Tidak berlaku surut, sehingga tidak dapat digunakan di pengadilan internasional untuk kasus Elgin.
Resolusi PBB 3187 (1973) Menekankan kewajiban negara bekas kolonial untuk mengembalikan artefak. Memiliki nilai simbolis tinggi namun kekuatan penegakan hukumnya terbatas.

Manuver politik ini sering kali disertai dengan upaya untuk mengalihkan perdebatan dari kepemilikan ke “kemitraan”. George Osborne, Ketua Wali Amanat British Museum, telah mempromosikan ide “Parthenon Partnership” yang melibatkan pinjaman jangka panjang sebagian koleksi ke Athena sebagai imbalan atas pinjaman mahakarya Yunani lainnya ke London. Namun, Yunani tetap pada posisi prinsipil bahwa menerima “pinjaman” berarti mengakui kepemilikan sah Inggris atas barang yang dianggap sebagai hasil penjarahan.

Konteks Global: Tren Restitusi dan Dekolonisasi Museum

Kasus Marmer Parthenon tidak berdiri dalam kekosongan; ia adalah bagian dari gelombang besar tuntutan keadilan historis dari negara-negara selatan terhadap pusat-pusat kekuasaan lama. Perbandingan dengan kasus-kasus lain menunjukkan adanya pergeseran dalam etika museologi global, meskipun British Museum tetap menjadi salah satu yang paling konservatif dalam kebijakannya.

Kasus Perunggu Benin (Benin Bronzes) menunjukkan jalur yang berbeda. Diambil dalam ekspedisi militer brutal Inggris pada tahun 1897, banyak institusi di Jerman dan bahkan beberapa museum di Inggris (seperti Horniman Museum) telah mulai mentransfer kepemilikan formal artefak tersebut kembali ke Nigeria. Perbedaannya terletak pada pengakuan bahwa akuisisi tersebut dilakukan melalui kekerasan militer yang jelas, sementara dalam kasus Parthenon, Inggris masih bersandar pada narasi legalitas firman yang kini mulai goyah.

Sebaliknya, kasus Batu Rosetta (Rosetta Stone) dan Patung Nefertiti tetap menunjukkan resistensi yang serupa. Batu Rosetta, yang ditemukan di Mesir dan kemudian diambil oleh pasukan Inggris sebagai “rampasan perang” dari tangan Prancis pada tahun 1801, terus menjadi target tuntutan repatriasi dari Mesir. Pihak Inggris berargumen bahwa penyerahan artefak tersebut melalui Perjanjian Alexandria memberikan dasar hukum internasional yang sah, meskipun Mesir memandangnya sebagai tindakan imperial yang mengabaikan kedaulatan mereka.

Artefak Negara Asal Argumen Penolakan Restitusi Status/Tren Terbaru
Perunggu Benin Nigeria Keamanan dan aksesibilitas di negara asal. Tren pengembalian kepemilikan formal di Eropa.
Batu Rosetta Mesir Spoils of war (rampasan perang) yang dilegalkan perjanjian. Tuntutan intensif seiring pembukaan Grand Egyptian Museum.
Patung Nefertiti Mesir Diperoleh melalui kesepakatan pembagian (partage). Jerman bersikeras pada legalitas akuisisi awal.
Marmer Parthenon Yunani Legalitas firman dan status museum universal. Kebuntuan hukum dengan tekanan opini publik yang meningkat.

Pengembalian Fragmen Fagan oleh Italia ke Yunani pada tahun 2022 memberikan preseden moral yang kuat. Italia memilih untuk melakukan restitusi permanen sebagai bentuk diplomasi budaya, membuktikan bahwa hambatan birokrasi dapat diatasi demi keadilan historis. Langkah ini sering kali dikutip oleh Yunani sebagai model bagi Inggris: bahwa sebuah negara besar dapat menunjukkan kebesaran hatinya dengan mengembalikan bagian penting dari identitas bangsa lain.

Masa Depan: Solusi Teknologi dan Pergeseran Opini Publik

Di tengah kebuntuan diplomatik, teknologi menawarkan jalan keluar inovatif yang dapat memuaskan kedua belah pihak tanpa harus mengorbankan prinsip hukum yang kaku. Institute of Digital Archaeology (IDA) di Oxford telah mempelopori pembuatan replika Marmer Parthenon menggunakan pemindaian 3D laser dan robot pengukir marmer Pentelic yang identik. Teknologi ini mampu menghasilkan salinan dengan akurasi sub-milimeter, lengkap dengan tekstur dan bekas alat pahat aslinya.

Usulan IDA adalah agar British Museum memamerkan replika-replika yang sempurna ini di London, sementara artefak aslinya dikembalikan ke Athena. Hal ini akan mempertahankan fungsi edukasi dan aksesibilitas publik di London, sekaligus memulihkan integritas fisik monumen di Yunani. Meskipun museum awalnya menunjukkan resistensi terhadap penggunaan teknologi ini untuk menggantikan koleksi asli, tekanan publik dan efektivitas replika mulai mengubah lanskap perdebatan.

Opini publik di Britania Raya sendiri telah mengalami pergeseran dramatis. Jajak pendapat terbaru pada tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 56% warga Inggris mendukung pengembalian marmer tersebut ke Yunani, sementara hanya 22% yang percaya bahwa benda itu harus tetap di Inggris. Hal ini menandakan bahwa narasi “penyelamatan kolonial” tidak lagi memiliki daya tarik bagi generasi baru yang lebih menghargai keadilan pascakolonial dan hubungan internasional yang setara.

Proyeksi Resolusi Sengketa

Strategi Mekanisme Tantangan Utama
Pinjaman Timbal Balik Yunani meminjamkan artefak langka sebagai ganti marmer. Pengakuan kepemilikan yang tidak dapat diterima Yunani.
Replikasi Digital British Museum menyimpan replika 3D dari marmer asli. Penolakan museum terhadap “kehilangan” objek asli.
Perubahan Legislatif Amandemen British Museum Act 1963 oleh Parlemen. Kurangnya kemauan politik dari pemerintah pusat.
Kemitraan UNESCO Mediasi internasional dengan peran aktif Turki. Penolakan Inggris terhadap prosedur mediasi formal.

Perkembangan politik pada akhir 2024, di bawah pemerintahan Perdana Menteri Keir Starmer, menunjukkan adanya nada bicara yang lebih terbuka dibandingkan pendahulunya, meskipun komitmen untuk mengubah undang-undang 1963 belum ada. Pertemuan antara Starmer dan Perdana Menteri Yunani Mitsotakis pada Desember 2024 menjadi sinyal positif bagi kemungkinan dialog baru yang lebih konstruktif.

Kesimpulan: Menuju Rekonsiliasi Sejarah dan Kedaulatan Budaya

Sengketa Marmer Parthenon telah melampaui batas-batas teknis arkeologi menjadi sebuah ujian bagi moralitas peradaban modern. Klaim British Museum sebagai “penjaga universal” kini berhadapan langsung dengan realitas bahwa legitimasi hukumnya—yang selama dua abad bersandar pada dokumen “firman” yang hilang—telah secara resmi dibantah oleh negara penerus Kekaisaran Ottoman. Hal ini mengubah status koleksi tersebut dari “diperoleh secara sah” menjadi “diperoleh dalam ketidakpastian hukum” di bawah bayang-bayang eksploitasi kolonial.

Pemisahan fisik Marmer Parthenon telah menjadi luka terbuka bagi identitas nasional Yunani, sebuah “keseluruhan yang rusak” yang hanya dapat disembuhkan melalui penyatuan kembali di bawah langit Athena. Keberhasilan Acropolis Museum dalam menyediakan fasilitas kelas dunia membuktikan bahwa alasan keamanan dan konservasi yang selama ini digunakan oleh pihak Inggris tidak lagi relevan.

Pada akhirnya, pertanyaan “Siapakah pemilik sah dari sejarah kuno kita?” menuntut jawaban yang melampaui surat kepemilikan yang diproduksi di era imperialis. Pemilik sah adalah mereka yang kepadanya artefak tersebut berbicara paling kuat mengenai identitas, sejarah, dan keberlanjutan budaya mereka. Resolusi bagi Marmer Parthenon bukan sekadar pengiriman batu-batu dari London ke Athena, melainkan sebuah tindakan koreksi historis yang akan memberikan pesan kuat kepada dunia bahwa masa depan peradaban kita dibangun di atas pengakuan terhadap hak-hak budaya dan penghormatan terhadap integritas warisan kemanusiaan. Tantangannya kini terletak pada kemampuan para pemimpin politik dan pengelola museum di Inggris untuk melepaskan diri dari hegemoni masa lalu dan melangkah menuju era baru kolaborasi budaya yang tulus.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

66 − = 64
Powered by MathCaptcha