LABUHANBATU, LB.COM – Di tengah riuh rendah klaim keberhasilan swasembada pangan nasional, ada suara-suara di tingkat tapak yang luput dari panggung utama istana. Provinsi Sumatera Utara, dengan segala keindahan lanskap agrarisnya, menyimpan jeritan struktural yang kian senyap. Ambisi pemerintah mengejar tonase produksi instan ibarat lari ‘sprin’ yang menguras tenaga, tetapi meninggalkan luka menganga pada struktur agraria daerah.
Sebagai wilayah yang menjadi episentrum perkebunan dan lumbung pangan, Sumatera Utara terjebak dalam pusaran ketimpangan yang tajam. Pengamat Ekonomi Politik Pembangunan, Ade Parlaungan Nasution, menyoroti bagaimana ilusi angka makro menutupi penderitaan riil para petani tanaman pangan di daerah, termasuk di kawasan sentra seperti Labuhanbatu.
“Secara statistik makro, NTP Sumut tampak perkasa di atas angka 128. Namun, itu adalah ilusi fatamorgana yang ditopang oleh subsektor sawit. Begitu kita bedah subsektor tanaman pangan (NTPP), angkanya merosot di kisaran tipis 101,2 hingga 104,8. Petani padi kita praktis hanya hidup dalam batas impas,” ujar Ade Parlaungan Nasution saat dimintai pandangannya, Rabu (4/11/2026).
Kanibalisme Lahan dan Matinya Kedaulatan
Menggunakan kacamata Teori Pembangunan Ekonomi Michael P. Todaro, Ade mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh diukur sekadar dari tonase gabah di gudang. Pembangunan harus membebaskan manusia dari jeratan struktural (Freedom from Servitude).
Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Laju alih fungsi lahan sawah produktif di Sumatera Utara terus menggerus kedaulatan pangan, tercatat menyusut 1.200 hingga 2.500 hektar per tahun. Tekanan ekonomi memaksa petani pangan di daerah seperti Labuhanbatu berhadapan dengan ekspansi perkebunan sawit rakyat dan gelombang alih fungsi komersial.
“Petani kita diposisikan sebagai price taker yang tidak berdaya di hadapan rantai pasok yang asimetris. Ditambah harga pupuk non-subsidi yang melonjak tiga kali lipat di pasaran, margin keuntungan petani hancur lebur,” tegas Ade.
Ancaman Nyata ‘Aging Farmers’
Dampak paling mengerikan dari kebijakan ‘sprin’ pangan ini adalah ancaman kepunahan profesi petani itu sendiri. Sensus Pertanian BPS mencatat lebih dari 61 persen pengelola usaha tani di Sumut telah berusia di atas 45 tahun, sementara petani milenial hanya menyisa sekitar 22,4 persen.
Menurut Ade, merosotnya minat generasi muda bukan karena mereka benci lumpur, melainkan akibat kalkulasi rasional dari Expected Income Differential dalam Todaro Migration Model. Ketika bertani di desa menawarkan risiko tinggi dan kemiskinan berulang, eksodus pemuda ke sektor informal perkotaan adalah keniscayaan mutlak.
“Jika negara serius ingin mencapai kedaulatan, hentikan pendekatan instan ala sprin. Kita harus beralih ke maraton pangan: lindungi lahan sawah dengan penegakan LP2B, jamin net income petani, dan berikan insentif struktural agar anak muda kita kembali bangga menjadi petani di tanah leluhurnya,” pungkas Ade.