JAKARTA, LB.COM – Pimpinan Pusat PA GPII menilai Indonesia tengah memasuki babak baru dalam menghadapi dominasi oligarki ekonomi dan politik. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, relasi antara kekuasaan dan kelompok pemilik modal dinilai mulai mengalami perubahan.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum PA GPII, Haji Rahmat J Kardi, bersama Sekretaris Jenderal M. Eri Rofi, menyampaikan bahwa selama ini oligarki dianggap memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan negara, bahkan ditengarai mampu mendorong lahirnya regulasi yang menguntungkan kepentingan kelompok tertentu.

Menurut PA GPII, kondisi tersebut mulai mengalami pergeseran. Sejumlah kelompok usaha besar kini berhadapan dengan proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggeledahan kantor PT Djarum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan penyidikan dugaan penyimpangan penerimaan negara dari sektor cukai rokok. KPK menyebut potensi kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

PA GPII memandang perkembangan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kelompok usaha yang memiliki kekuatan ekonomi besar.

PERUBAHAN HALUAN EKONOMI

Lebih jauh, PA GPII menilai Indonesia sedang menghadapi perubahan arah kebijakan ekonomi, dari pendekatan ekonomi neoliberal menuju ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.

Prinsip utamanya adalah memastikan bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

PA GPII menilai penguasaan sumber daya alam oleh segelintir kelompok ekonomi telah menjadi salah satu persoalan mendasar dalam pembangunan nasional. Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pandangan organisasi tersebut, perlawanan terhadap dominasi oligarki bukan sekadar persoalan politik, melainkan perjuangan mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada negara dan rakyat.

RAKYAT HARUS MENJADI BAGIAN DARI PERUBAHAN

PA GPII juga mengingatkan bahwa pertarungan kepentingan ekonomi tidak hanya berlangsung di dalam negeri, tetapi dapat bersinggungan dengan kepentingan bisnis dan kekuatan internasional.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat konsolidasi internal, memastikan seluruh jajaran pemerintahan memiliki komitmen yang sama, serta tidak memberikan ruang bagi kepentingan oligarki yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

Organisasi ini juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap agenda penegakan hukum dan pembenahan ekonomi nasional.

Menurut PA GPII, kekayaan alam Indonesia merupakan aset strategis yang tidak boleh dikuasai hanya untuk memperbesar keuntungan segelintir kelompok. Sumber daya alam harus menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Rakyat harus berani membebaskan diri dari cengkeraman oligarki. Negara harus memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk kepentingan bangsa, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” demikian penegasan dalam pernyataan tersebut.

PASAL 33 UUD 1945 SEBAGAI LANDASAN

Menutup pernyataannya, PA GPII menegaskan pentingnya mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional.

Dukungan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, menurut PA GPII, harus diwujudkan melalui pengawalan kritis terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam pemberantasan korupsi, penertiban penguasaan sumber daya alam, dan pemerataan kesejahteraan.

PA GPII berharap perubahan arah ekonomi nasional tidak berhenti sebagai wacana politik, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh:

Haji Rahmat J Kardi
Ketua Umum PA GPII

M. Eri Rofi
Sekretaris Jenderal PA GPII

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 48 = 54
Powered by MathCaptcha