JAKARTA, LB.COM – Perubahan konstelasi geopolitik global yang semakin kompleks menuntut negara-negara Selatan (Global South), termasuk Indonesia dan kawasan ASEAN, untuk memperkuat kedaulatan politik, ekonomi, dan pertahanan. Dunia tidak boleh kembali terjebak dalam dominasi satu kekuatan besar yang berpotensi melahirkan praktik neokolonialisme dalam wajah baru.
Persoalan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam seminar geopolitik bertajuk “Neokolonialisme dan Neonazisme: Tantangan Dunia Multipolar Negara-Negara Selatan (Global South) dan ASEAN”, yang diselenggarakan Kamis, 5 November 2026, di Auditorium Mulyono Sudirman, Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Seminar ini diselenggarakan oleh Global Thinkers Institute (GTI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta, bersama Global Future Institute (GFI).
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah tokoh akademisi, diplomat, pengamat geopolitik, dan praktisi hubungan internasional.
Acara diawali sambutan Plt. Wakil Rektor Bidang Akademik UPN Veteran Jakarta, Henry Binsar H. Sitorus, dilanjutkan sambutan Direktur Global Thinkers Institute, Muhammad Ma’ruf, Ph.D.
Keynote speech disampaikan Mani Eriza, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Multilateral, Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Adapun narasumber diskusi terdiri atas Marsekal Pertama TNI (Purn.) R. Agung Sasongkojati, pengamat geopolitik dan militer; Hendrajid, Direktur The Global Future Institute (GFI); Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si., Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional DPP Partai Golkar; serta Musa Maliki, Ph.D., dosen Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta. Diskusi dipandu Muhammad Ma’ruf, Ph.D.
KEMANDIRIAN POLITIK LUAR NEGERI DAN PERAN STRATEGIS ASEAN
Dalam sambutannya, Henry Binsar H. Sitorus menekankan pentingnya kemandirian kebijakan luar negeri Indonesia. Menurutnya, Indonesia harus mampu memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai negara tanpa terjebak dalam persaingan kepentingan kekuatan besar.
ASEAN memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas, memperkuat ketahanan regional, dan membangun solidaritas antarnegara. Kesatuan kawasan menjadi modal penting untuk menangkal berbagai bentuk dominasi politik dan ekonomi yang berpotensi menjadi manifestasi neokolonialisme.
Pandangan tersebut mempertegas bahwa Indonesia dan ASEAN harus mampu menjadi kekuatan penyeimbang dalam dinamika geopolitik dunia.
NEOKOLONIALISME DAN NEONAZISME BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA
Direktur GTI, Muhammad Ma’ruf, Ph.D., menguraikan bahwa neokolonialisme dan kebangkitan ideologi yang diasosiasikan dengan neonazisme merupakan persoalan serius dalam dinamika politik internasional kontemporer.
Ia menyoroti fenomena manipulasi sejarah dan propaganda politik yang menurutnya berlangsung dalam konflik geopolitik, termasuk kampanye yang mengagungkan individu-individu yang pernah berkolaborasi dengan Nazi Jerman pada Perang Dunia II sebagai pejuang anti-kolonial.
Menurut Ma’ruf, narasi semacam itu berpotensi mengaburkan sejarah dan menciptakan pemahaman yang keliru mengenai Nazisme, fasisme, dan kolonialisme.
Ia menegaskan bahwa neokolonialisme dan neonazisme bertentangan dengan nilai kemanusiaan, keadilan, serta ideologi Pancasila.
Keduanya, menurutnya, memiliki kecenderungan membangun supremasi ras dan kelas, ekspansi kekuasaan, serta pemaksaan kehendak terhadap bangsa lain.
Sebaliknya, dunia multipolar menawarkan prinsip kesetaraan, penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan martabat manusia.
Ma’ruf juga mengingatkan bahwa negara-negara Global South dan ASEAN mempunyai memori historis sebagai korban kolonialisme dan fasisme. Pengalaman tersebut membentuk identitas politik bangsa-bangsa Asia dan Afrika, termasuk Indonesia, yang secara konstitusional menolak segala bentuk penjajahan.
Ia menilai tata kelola dunia multipolar memiliki kesesuaian dengan semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Sebaliknya, sistem unipolar berpotensi menciptakan dominasi satu pusat kekuasaan, termasuk melalui kekuatan militer, ekonomi, dan standardisasi nilai internasional secara sepihak.
POLITIK BEBAS AKTIF SEBAGAI LANDASAN DUNIA MULTIPOLAR
Sementara itu, Mani Eriza dari Kementerian Luar Negeri RI menekankan bahwa arsitektur politik luar negeri Indonesia harus bertumpu pada sintesis strategis antara prinsip bebas aktif dan dukungan terhadap tatanan dunia multipolar.
Menurutnya, politik bebas aktif bukan berarti netralitas pasif, melainkan independensi strategis yang memungkinkan Indonesia menjalin kemitraan dengan berbagai negara tanpa terikat pada aliansi kekuatan tertentu.
Landasan tersebut memiliki akar historis dan konstitusional, terutama amanat Pembukaan UUD 1945 mengenai komitmen Indonesia dalam menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Semangat Konferensi Asia Afrika 1955 juga menjadi pijakan penting dalam membangun solidaritas negara-negara berkembang untuk menentang kolonialisme.
Kementerian Luar Negeri, menurut Mani, mendorong transformasi tata kelola global yang lebih inklusif dengan menghubungkan negara-negara Utara dan Selatan, negara maju dan berkembang, serta memperkuat ASEAN sebagai platform multilateral regional yang mengutamakan kesepakatan bersama.
AGUNG SASONGKOJATI: INDONESIA HARUS MEMILIKI DAYA TANGKAL STRATEGIS
Perspektif geopolitik dan militer disampaikan Marsekal Pertama TNI (Purn.) R. Agung Sasongkojati.
Agung menguraikan bahwa konflik Rusia-Ukraina tidak dapat dilepaskan dari dinamika ekspansi NATO ke kawasan Eropa Timur dan persaingan strategis antara Rusia dengan Amerika Serikat serta negara-negara Barat.
Ia memandang konflik tersebut sebagai bagian dari persaingan kekuatan global yang melibatkan kepentingan geopolitik, militer, dan ekonomi.
Agung juga menyoroti penggunaan berbagai isu ideologis, identitas, dan propaganda dalam konflik internasional. Menurutnya, negara-negara harus memiliki kemampuan membaca kepentingan di balik berbagai narasi yang digunakan dalam persaingan geopolitik.
Dalam pandangannya, sistem unipolar memiliki keterkaitan dengan praktik neokolonialisme karena memungkinkan satu kekuatan mendominasi jalur perdagangan, sistem keuangan, teknologi, dan arsitektur pertahanan internasional.
Ia menilai munculnya kekuatan baru seperti BRICS dan Shanghai Cooperation Organisation (SCO), serta perkembangan sistem pembayaran alternatif dan kebijakan dedolarisasi, merupakan bagian dari perubahan arsitektur ekonomi global.
Agung menawarkan sejumlah doktrin strategis bagi Indonesia dalam menghadapi dunia multipolar.
Pertama, realpolitik multipolar, yakni kemampuan negara mengendalikan sumber daya strategis dan rantai pasok nasional serta mencegah intervensi asing.
Kedua, kontra-lawfare, yaitu memperkuat kemampuan menghadapi penggunaan instrumen hukum internasional sebagai alat tekanan politik dan geopolitik.
Ketiga, memperkuat kedalaman geoekonomi melalui penguasaan energi dan mineral kritis agar Indonesia tidak sekadar menjadi pemasok bahan mentah bagi kepentingan ekonomi negara lain.
Keempat, mengoptimalkan keunggulan maritim, udara, dan kedalaman strategis teritorial, termasuk penguatan pengelolaan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), Flight Information Region (FIR), dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sesuai hukum internasional.
Agung juga mengingatkan pentingnya memperkuat pertahanan rakyat semesta, kemandirian industri pertahanan, dan kemampuan diplomasi strategis.
Pesannya tegas: Indonesia tidak boleh menjadi penonton pasif dalam perubahan geopolitik dunia. Kedaulatan harus diperkuat melalui kemandirian ekonomi, ketahanan militer, dan keberanian menentukan arah kebijakan nasional.
KRISIS LEGITIMASI BARAT DAN KEBANGKITAN GLOBAL SOUTH
Dalam paparannya, Agung turut menyoroti apa yang disebutnya sebagai krisis legitimasi Barat dalam dimensi moral, hukum, militer, dan ekonomi.
Ia mengkritik penggunaan standar ganda dalam penerapan hukum internasional, sanksi ekonomi sepihak, serta dominasi sistem keuangan global yang dinilai dapat digunakan sebagai instrumen tekanan terhadap negara lain.
Agung juga mengangkat perkembangan negara-negara Sahel, seperti Mali, Burkina Faso, dan Niger, sebagai contoh perlawanan terhadap pengaruh eksternal yang mereka pandang sebagai bentuk dominasi neokolonial.
Sementara itu, kebijakan hilirisasi nikel Indonesia, pembentukan BRICS, pengembangan sistem pembayaran alternatif, dan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi negara-negara Selatan.
Menurutnya, negara-negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam harus mampu mengendalikan komoditas strategisnya sendiri dan tidak terus-menerus menjadi perantara dalam rantai perdagangan global.
HENDRAJID: MOMENTUM MENGHIDUPKAN KEMBALI SEMANGAT BANDUNG 1955
Direktur Global Future Institute (GFI), Hendrajid, menyoroti kebangkitan merkantilisme dalam bentuk baru melalui dominasi perusahaan-perusahaan teknologi dan big data.
Menurutnya, praktik penguasaan ekonomi yang dahulu menjadi ciri kolonialisme kini berkembang melalui penguasaan teknologi, informasi, data, dan infrastruktur digital.
Hendrajid berpandangan bahwa Indonesia harus mampu memanfaatkan perubahan geopolitik tersebut sebagai momentum menghidupkan kembali semangat Konferensi Asia Afrika 1955 dan Gerakan Non-Blok.
Ia juga menyoroti fenomena kebangkitan kelompok-kelompok berhaluan ekstrem di Ukraina yang menurut pandangannya berkaitan dengan dinamika konflik geopolitik Eropa Timur.
Baginya, tantangan dunia multipolar bukan hanya persoalan militer, melainkan juga perebutan pengaruh ekonomi, teknologi, informasi, dan ideologi.
MUSA MALIKI: NEOKOLONIALISME ADALAH IMPERIALISME DALAM WAJAH BARU
Dosen Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta, Musa Maliki, Ph.D., mengutip pemikiran Kwame Nkrumah dalam bukunya Neo-Colonialism: The Last Stage of Imperialism (1965).
Nkrumah menyebut neokolonialisme sebagai bentuk imperialisme yang sangat buruk karena memungkinkan suatu kekuatan menjalankan kekuasaan tanpa tanggung jawab, sementara negara yang menjadi korbannya terus mengalami eksploitasi.
Musa menjelaskan bahwa neokolonialisme bukan sekadar penguasaan wilayah secara fisik, melainkan sebuah sistem kompleks yang bekerja melalui dimensi politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Menurutnya, dominasi global dapat terus berlangsung karena ketergantungan ekonomi dan mentalitas masyarakat yang masih terkolonisasi.
Ia mengingatkan kembali pesan historis Bung Karno bahwa perjuangan mengusir penjajah secara fisik relatif lebih mudah dibandingkan perjuangan melawan mentalitas bangsa sendiri yang masih mewarisi pola pikir kolonial.
Musa juga menyinggung kontrak pertambangan Freeport yang diperpanjang hingga 2061 sebagai salah satu persoalan yang perlu dibaca dalam perspektif kedaulatan sumber daya dan hubungan ekonomi Indonesia dengan kekuatan global.
INDONESIA DAN ASEAN HARUS MENJADI KEKUATAN PENENTU
Seminar geopolitik ini menghadirkan satu pesan penting: perubahan tatanan dunia dari unipolar menuju multipolar harus menjadi momentum bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN untuk memperkuat kemandirian strategis.
Global South tidak cukup hanya menjadi kelompok negara yang memiliki pengalaman sejarah sebagai korban kolonialisme. Lebih dari itu, negara-negara Selatan harus mampu membangun kekuatan ekonomi, teknologi, diplomasi, pertahanan, dan kerja sama internasional yang setara.
Indonesia memiliki modal historis melalui Pancasila, politik luar negeri bebas aktif, dan warisan Konferensi Asia Afrika 1955.
Namun, modal sejarah tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata melalui penguasaan sumber daya alam, penguatan industri nasional, kemandirian pangan dan energi, penguasaan teknologi, serta diplomasi yang konsisten memperjuangkan keadilan internasional.
Pada akhirnya, dunia multipolar bukan semata-mata tentang munculnya banyak pusat kekuatan dunia. Esensinya adalah menciptakan tata kelola internasional yang tidak memberikan ruang bagi dominasi satu negara atau satu blok kekuatan atas negara lainnya.
Indonesia dan ASEAN harus berdiri sebagai kekuatan yang mandiri, berdaulat, dan bermartabat. Sebab, kemerdekaan politik tanpa kedaulatan ekonomi hanya akan melahirkan bentuk penjajahan baru dengan wajah yang berbeda.