Labuhanbatu – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya menyoroti dugaan korupsi yang menyeret pihak terkait di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

HMI cabang labuhanbatu raya, melalui ketua umum Baginda sagala, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kejaksaan agung dalam mengungkapkan dugaan korupsi tata kelola program makan Bergizi Gratis(MBG) yang menyeret mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Baginda sagala, langkah penetapan tersangka terhadap mantan kepala BGN dan sejumlah pejabat lain nya harus menjadi pintu masuk bagi kejaksaan Agung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan program tersebut,

Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu raya Baginda sagala menegaskan bahwa kasus yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan BGN tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Menurutnya, Kejaksaan Agung harus mengungkap seluruh aktor yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana hasil korupsi.

Khususnya dugaan korupsi pada sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN kemudian dugaan korupsi yang timbul dari praktik jual beli titik SPPG atau pembangunan wilayah dapur MBG.Berdasarkan informasi penyidik atas temuan temuan tersebut.

Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap pengawasan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih, HMI Cabang Labuhanbatu Raya menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya menyatakan bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya pemenuhan gizi bagi generasi muda, harus ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel oleh aparat penegak hukum serta lembaga pengawas yang berwenang.

“Kami menegaskan bahwa program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik korupsi. Jika benar terdapat penyimpangan, maka harus diusut tuntas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Menyikapi kondisi tersebut, HMI Cabang Labuhanbatu Raya meminta aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga terkait untuk melakukan audit terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Labuhanbatu raya.

Evaluasi tersebut dinilai penting guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.

HMI Cabang Labuhanbatu Raya juga meminta agar dilakukan audit secara terbuka terhadap pengelolaan anggaran, mekanisme pengadaan, distribusi program, hingga kualitas pelayanan yang diberikan oleh setiap SPPG di wilayah Kabupaten Labuhanbatu raya.

Selain itu, HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program strategis pemerintah yang menggunakan anggaran negara agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.

HMI Cabang Labuhanbatu Raya berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret guna memastikan seluruh program pemenuhan gizi berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69 − = 63
Powered by MathCaptcha